Ditemukan 4141 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 19-01-2018
Putusan PN TILAMUTA Nomor 64/Pid.B/2017/PN Tmt
Tanggal 10 Januari 2018 — PIDANA - LIAN NAKI Alias KOKU;
5515
  • jari telunjuk kanannya dimasukkan dilobang jari tangan sebelahkirinya", kemudian terdakwa berbalik masuk kedalam dapur miliknya dan SaksiRukmin Lasakowa yang pada saat itu berada ditempat kejadian berkata kepadasaksi korban "Masuk jo memang dia sudah begitu" dan pada saat saksi korbanhendak masuk kedalam rumah, terdakwa berjalan kearah saksi korban denganmembawa sebuah parang, melihat hal tersebut Saksi Rismawati Rahim yang padasaat itu berada ditempat kejadian berteriak kepada saksi korban "Kakak awas
    Saksi Misna Binti Potutu "Apangana bilang" yang artinya apa kamu bilang, kemudian mereka adu mulutbahasa Gorontalo yang Anak Saksi tidak mengerti;Bahwa tidak lama kemudian Saksi Rukmin Binti Lasakowa datang danmengatakan kepada Saksi Misna Binti Potutu "Wasuk saja memang begitudia, kemudian Terdakwa masuk kedalam dapur miliknya dan berlari ke arahSaksi Misna Binti Potutu dengan membawa sebuah parang yang hendakdilemparkan kepada Saksi Misna Binti Potutu sehingga saat itu Anak Saksiberteriak "Kakak awas
    peda" yang artinya kakak awas parang, selanjutnyaSaksi Rizal Binti Rahim langsung melompat dan menangkap serta merampasparang tersebut dari tangan Terdakwa dan menyuruh Saksi Misna Binti Potutuagar masuk ke dalam rumah dan melapor di Polsek;Bahwa, pada saat Saksi Misna Binti Potutu akan masuk ke dalam rumah, tibatiba Terdakwa mangambil batu bata serta melemparkannya ke Saksi MisnaBinti Potutu yang mengenai pada bagian bahu sebelah kanan Saksi MisnaBinti Potutu;Bahwa, Terdakwa melempar batu bata
    apa kamu bilang, laludijawab Terdakwa "memang kamu dengan ibumu tidak kawn", sambil jaritelunjuk sebelah kanannya dimasukan di lobang jari tangan sebelah kiri danterjadi adu mulut;Bahwa, selanjutnya orang tua Saksi yakni Saksi Rukmin Binti Lasakowadatang dan mengatakan kepada Saksi "Masuk saja memang sudah begitudia, Kemudian Terdakwa masuk kedalam dapur miliknya dan berlari ke arahSaksi dengan membawa sebuah parang, kemudian adik ipar saksi yakni AnakSaksi Rismawati Binti Rahim berteriak "Kakak awas
    yakniSaksi Misna Binti Potutu sedang menjemur pakaian, kemudian Saksimendengar Terdakwa mengatakan kepada istri Saksi "sudah ada anak 2(dua) tidak kawn "sama dengan ibunya lonte" lalu dijawab oleh istri saksi"Apa ngana bilang" yang artinya apa kamu bilang, kemudian mertua Saksiyakni Saksi Rukmin Binti Lasakowa mengatakan kepada Saksi Misna BintiPotutu "Masuk saja memang begitu dia , selanjutnya berselang kurang lebih5 (lima) menit Saksi mendengar Anak Saksi Rismawati Binti Rahim berteriak"Kakak awas
Register : 12-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1059/Pid.Sus/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
DINAR TIRTAWATI, SH
Terdakwa:
RAMADHAN
9648
  • Awas lo sampe bilang, gakbakal ketemu sama Azizah lagi. Kemudian atas perbuatan terdakwatersebut saksi Hanifah langsung melaporkan kejadian tersebut ke PolresMetro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa RAMADHAN terhadap saksi korbanJULIA ISTIGHFARAH sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari RumahSakit Umum Fatmawati No.HK.05.01/II.1/79/2017 tanggal 04 Agustus2017 yang ditandatangani oleh dr.
    Awas lo sampe bilang, gakHal 5 dari 18 Hal Putusan No. 1059/Pid.Sus/2017/PN. Jkt. Selbakal ketemu sama Azizah lagi. Kemudian atas perbuatan terdakwatersebut saksi Hanifah langsung melaporkan kejadian tersebut ke PolresMetro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa RAMADHAN terhadap saksi korbanJULIA ISTIGHFARAH sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari RumahSakit Umum Fatmawati No.HK.05.01/II.1/79/2017 tanggal 04 Agustus2017 yang ditandatangani oleh dr.
    Awas lo sampe bilang, gak bakal ketemu sama Azizah lagi.Kemudian atas perbuatan terdakwa tersebut saksi Hanifah langsungHal 7 dari 18 Hal Putusan No. 1059/Pid.Sus/2017/PN. Jkt.
    Awas lo sampe bilang, gak bakal ketemu sama Azizah lagi; Bahwa benar atas ancaman terdakwa tersebut, saksi korban Julia menjaditakut dengan terdakwa; Bahwa benar pada saat kemaluan terdakwa masuk ke dalam kemaluansaksi korban Julia, kKemaluan saksi korban Julia merasa sakit sehinggasaksi korban Julia mendorong tubuh terdakwa dengan menggunakankedua tangan saksi korban Julia; Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa RAMADHAN, saksi korban JULIAISTIGHFARAH menjadi trauma.Atas keterangan saksi tersebut
    Awas lo sampe bilang, gak bakal ketemu sama Azizah lagi;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut diatas, kini akandipertimbangkan apakah perbuatan terdakwa telah memenuhi delik pidanadakwaan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan Penuntut Umum ke persidangandengan dakwaan AlternatifKesatu Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 TTG Perubahan atasUU RI No. 23 Tahun 2002 TTG Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 Tahun 2016Hal 12 dari 18 Hal Putusan No. 1059/Pid.Sus/2017/PN. Jkt.
Register : 03-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 362/Pid.B/2021/PN Bjm
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Sri Wulandari, SH
Terdakwa:
SHAH REZA PAHLEVI Als. ESEK Bin ABDUL BASID
8843
  • Pada saat terdakwa sedang menyetubuhi saksi RISNA AULIAdan belum sempat mencapai klimaks, saksi RISNA AULIA berkata "lajui kenalakiku datang (cepat, nanti suamiku datang), lalu. terdakwa mencabutkemaluannya dan langsung mencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudianterdakwa mengenakan kembali celananya dan berkata kepada saksi RISNAAULIA "awas kam, jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudianterdakwa langsung pulang ke rumah terdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, dilakukan pemeriksaan
    majumundur sekitar 3 (tiga) menit sambil meremas payudara saksi RISNAAULIA sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan terdakwa dantangan kiri masih memegang pisau; Bahwa pada saat terdakwa sedang menyetubuhi saksi RISNA AULIAdan belum sempat mencapai klimaks, saksi RISNA AULIA berkata laju/kena lakiku datang (cepat, nanti suamiku datang), lalu terdakwamencabut kemaluannya dan langsung mencium bibir saksi RISNA AULIA,kemudian terdakwa mengenakan kembali celananya dan berkata kepadasaksi RISNA AULIA "awas
    Pada saat terdakwa sedangmenyetubuhi saksi RISNA AULIA dan belum sempat mencapai klimaks,saksi RISNA AULIA berkata lajui kena lakiku datang (cepat, nantisuamiku datang), lalu terdakwa mencabut kemaluannya dan langsungmencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudian terdakwa mengenakankembali celananya dan berkata kepada saksi RISNA AULIA "awas kam,jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudian terdakwalangsung pulang ke rumah terdakwa.Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 362/Pid.B/2021/PN BjmBahwa akibat
    Pada saat terdakwasedang menyetubuhi saksi RISNA AULIA dan belum sempat mencapaiklimaks, saksi RISNA AULIA berkata "lajui kena lakiku datang (cepat, nantisuamiku datang), lalu terdakwa mencabut kemaluannya dan langsungmencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudian terdakwa mengenakankembali celananya dan berkata kepada saksi RISNA AULIA "awas kam,jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudian terdakwalangsung pulang ke rumah terdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, dilakukan pemeriksaanterhadap
Putus : 12-04-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 70/Pid.Sus/2012/PN.Bgl.
Tanggal 12 April 2012 — JUMA’ATIN Bin AHMAD
6631
  • Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan) ;Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang
    dan di dalam kamar terdakwa langsung menutup mulut saksi korbandengan menggunakan tangan dan terdakwa langsung mencium bibir saksi korbanlalu terdakwa langsung membuka celana saksi korban selanjutnya terdakwamemasukan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi korban dan kurang lebih 5menit terdakwa menggerakan tubuh maju mundur namun tiba tiba datang saksoSOLIHA kerumah saksi korban untuk membeli tabung Gas Elpiji lalu terdakwamenghentikan perbuatannya sambil mengancam saksi korban dengan mengatakan Awas
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
    Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan).Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang dari
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
Register : 08-02-2011 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 18-10-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 15/PID.B/2011/PN.BTG
Tanggal 26 Maret 2012 — ALAN PAHA
5013
  • Terdakwayang dalam keadaan mabuk kemudian mengatakan kepada saksiYULIAWATI TAKAWAYANG awas ngana sampe kita dapa (yang artinyaawas kamu Sampai saya dapat) sambil mengacungkan pisau tersebutkearah muka saksi YULIAWATI TAKAWAYANG;wonn Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilah pisau besi putihsenjata tajam yang sifatnya tajam dan runcing tanpa memiliki izin daripihak yang berwenang;wn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanapada Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951;wonn Menimbang
    Kecamatan Maesa Kota Bitung,terdakwa telah mengancam saksi dengan menggunakan senjatatajam;e bahwa senjata tajam tersebut adalah berupa pisau badik terbuatdari besi putih;e bahwa penyebab terdakwa mengancam saksi adalah karenaterdakwa menyatakan cintanya kepada saksi tetapi saksi menolaksehingga terdakwa yang dalam keadaan mabuk menjadi emosi;e bahwa cara terdakwa mengancam adalah terdakwa memegangpisau badik di tangan kanannya sambil mengejar saksi danmengacungkan pisau kearah saksi sambil berkata awas
    , bahwa terdakwa telah memberikan keterangandipersidangan pada pokoknya sebagai berikut :e bahwa pada Hari Sabtu tanggal 12 November 2011 sekitar Pukul23.00 Wita bertempat di jalan setapak di belakang rumah korban,yaitu di Kelurahan Bitung Barat Dua Lingkungan KecamatanMaesa Kota Bitung, terdakwa telah mengancam korban denganmenggunakan pisau badik terbuat dari besi putih;e bahwa cara terdakwa mengancam adalah terdakwa mengarahkanpisau. ketubuh korban sebanyak dua kali sambil terdakwamengatakan awas
    Cara terdakwa mengancam korban adalahdengan cara terdakwa memegang pisau badik di tangan kanannyasambil mengejar korban dan mengacungkan pisau kearah korbansambil berkata awas ngana sampe kita baku dapa. Terdakwamelakukan gerakan menikam korban namun karena korbanmenghindar, maka tidak mengenai korban;w Menimbang, bahwa pisau yang digunakan oleh terdakwa adalahdimiliki oleh terdakwa sejak 1 (satu) bulan sebelumnya. Terdakwasering membawa pisau itu untuk jaga diri.
Putus : 16-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 2380/Pid.B/2014/PN.Sby
Tanggal 16 Juni 2015 — SHOHIBUL HARIS Bin H. ABDUL HAMID MARSA’I
311
  • pondasi diatas tanaholoran sesuai dengan dasar Surat Pernyataan tanggal 23 Januari 1982 dibuat oleh Carik Moch.Asfar atas nama Lurah Medokan Ayu dan Surat Perjanjian Kerjasama Jual Tanah Kavlingtanggal 09 September 2003, namun tibatiba datang terdakwa dengan mengancam saksikorban sambil mengacung acungkan tangan ke arah wajah saksi korban dengan kata katahentikan pembangunan pondasi ini, jika diteruskan akan ada jahitan dan beberapa saatkemudian terdakwa juga mengancam saksi korban dengan katakata awas
    jahitan ;e Bahwa abibat datangnya Terdakwa dengan nada marah serta mengancam saksi,akhirnya para tukang saksi suruh untuk mengehntikan pembangunan pondasitersebut ; == nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn neee Bahwa saksi pada waktu itu membangun rumah di tanah yang saksi kelola, laluketika beristirahat berteuh disebelah mushola masih dalam posisi berdiri Terdakwadatang dengan mengacungkan telunjuk tangan kanan diarahkan kewajah saksi yangberjarak 2 ( dua meter ) sambil terus mengeluarkan katakata Awas
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ;e Bahwa saksi berada di tempat tersebut untuk menyapu ;e Bahwa tanah tersebut milik almarhum ABDUL ROCHIM ; e Bahwa setahu saksi H.
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ; e Bahwa saksi melihat Terdakwa juga merusak 4 ( empat ) papan PengumumanCV.Pratama Jaya dan beberapa Patok Pembatas Kapling milik H.Bani ; e Bahwa
    Bani sedang berteduh di samping Mushola lalu Terdakwa datangdengan mengatakan Jho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos saya hentikanpembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan , bahwa kemudianHal 13 dari 18 Putusan Nomor : 2380/Pid.B/2014/PN.Sby.14Terdakwa mengatakan lagi Awas kalau nanti pembangunan diteruskan akan saya bacok kamuH.Bani, biar mampus 5Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa membenarkan memang ada mendatangiH.Bani ditempat pembangunan pondasi tersebut tetapi
Register : 22-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 75/Pid.B/2017/PN.Sak
Tanggal 10 Mei 2017 — - Terdakwa ANDIKA SYAHPUTRA TOBING Bin ASTIAR TOBING
4915
  • namunterdakwa justru mengayunkan senjata tajamnya kearah depan wajah saksikorban ADVENT sambil mengatakan Awas kau selanjutnya saksi korbanVICTOR berlari kearah rumah warga untuk mencari pertolongan dan padasaat yang sama terdakwa segera melarikan diri bersama Sdr. FAHRUmeninggalkan Perumahan KPR 1 tersebut menggunakan sepeda motorHonda Supra X 125 melalui gerbang belakang. Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama Sdr.
    namun terdakwajustru mengayunkan parangnya kearah depan wajah korban ADVENTsambil mengatakan Awas kau;Bahwa setelah itu terdakwa segera melarikan diri bersama Sdr. Fahru Rozymeninggalkan Perumahan KPR 1 tersebut menggunakan sepeda motorHonda Supra X 125 melalui gerbang belakang;Bahwa korban bersama korban ADVENT mendorong sepeda motor HondaRevo menuju ke pos satpam KPR untuk memberitahukan kejadiantersebut, lalu satoam mencari Sdr.
    Fahru Rozy yang berada dibelakang korban menyenggol bahu kanan korban sambil mengatakanKecilkan suaramu, lalu terdakwa kemudian mengatakan Awas tanganmusambil mengambil handphone Asus Zenfone milik korban VICTORtersebut. Korban kemudian meminta kunci kontak sepeda motornya kepadaterdakwa dengan mengatakan Bang, mana kunciku? namun terdakwajustru) mengayunkan parangnya kearah depan wajah korban sambilmengatakan Awas kau;Bahwa setelah itu terdakwa segera melarikan diri bersama Sdr.
    namunterdakwa justru mengayunkan pisaunya lagi kearah depan wajah korbanADVENT sambil mengatakan Awas kau . Setelah itu terdakwa segeraHalaman 19 dari 23 Putusan Nomor 75/Pid.B/2017/PN.Sakmelarikan diri bersama Sdr.
    namun terdakwajustru mengayunkan pisaunya lagi kearah depan wajah korban ADVENT sambilmengatakan Awas kau;Menimbang bahwa dengan pertimbangan tersebut diatas maka unsurDisertai dengan ancaman kekerasan ini telah terpenuhi.;Ad. 5. Unsur Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu .;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah dimanaperbuatan ini dilakukan lebih dari satu orang atau dua orang atau lebih,atauperbuatan ini diselesaikan dengan peran serta orang lain .
Putus : 10-08-2011 — Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1531 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 10 Agustus 2011 — RIZKY YUSDIANTO Pgl. RIZKY
3829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • antara lain sebagai berikut :Bahwa sewaktu Terdakwa bermain dengan saksi korban Mira Porina Pgl.Mira di rumah korban di Jalan Cindua Mato No. 6 Kelurahan Gunung PangilunKecamatan Padang Utara Padang, kemudian Terdakwa mengajak danmembujuk saksi koroan duduk di atas pangkuannya dimana sebelumnyaTerdakwa telah membuka celananya dan membuka celana saksi korban,setelah saksi korban duduk di atas pangkuan Terdakwa, dan Terdakwamengatakan jan agiah tau ama beko yo beko kanai berang kalau di agiah tau,awas
    beko (jangan dikasih tahu Mama nanti, nanti kena marah kalaudiberitahu, awas nanti ya, kemudian Terdakwa mencoba memasukkan batangkemaluannya ke dalam kemaluan saksi koroban dan menggesekgesekkannyaselama + 10 menit sementara saksi korban tidak melakukan perlawanan karenakorban takut dibentak oleh Terdakwa, dan pada saat kejadian tersebut orangtua lakilaki saksi korban yaitu saksi Sapri Pgl.
    antara lain sebagai berikut :Bahwa sewaktu Terdakwa bermain dengan saksi korban Mira Porina Pgl.Mira di rumah korban di Jalan Cindua Mato No. 6 Kelurahan Gunung PangilunKecamatan Padang Utara Padang, kemudian Terdakwa mengajak danmembujuk saksi koroban duduk di atas pangkuannya dimana sebelumnyaTerdakwa telah membuka celananya dan membuka celana saksi korban,setelah saksi korban duduk di atas pangkuan Terdakwa, dan Terdakwamengatakan jan agiah tau ama beko yo beko kanai berang kalau di agiah tau,awas
    beko (jangan dikasih tahu Mama nanti, nanti kena marah kalaudiberitahu, awas nanti ya, kKemudian Terdakwa mencoba memasukkan batangkemaluannya ke dalam kemaluan saksi korban dan menggesekgesekkannyaselama + 10 menit sementara saksi karban tidak melakukan perlawanan karenakarban takut dibentak oleh Terdakwa, dan pada saat kejadian tersebut orangtua lakilaki saksi karban yaitu saksi Sapri Pgl.
Register : 07-05-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BARABAI Nomor 33/Pid.B/2021/PN Brb
Tanggal 4 Mei 2021 — - PRIHANIDA DWI SAPUTRA, S.H. (JPU) - JIMI Alias IJIM Bin MISRAN (Tdw 1) - RIFANSYAH Alias ARIF Bin HALIDI (Tdw 2) - MUHAMMAD SAID Alias SAID Bin IBNU KHAIR (Tdw3) - ACHMAD GAZALI NOOR, S.H. (PH)
9420
  • JIMI Alias IJIMberkata kada pinandu kah KUS /awan keluarga (tidak mengenali ya KUSdengan keluarga) lalu korban KUSNADI Alias IKUS berjalan pergi denganberkata tampar kah, awas kena ku tampar (tampar ya, awas nantikutampar) lalu para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN (Daftar PencarianOrang) melanjutkan minum minuman beralkhohol ditempat yang dimaksudkemudian sekira pukul 22.00 Wita para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN(Daftar Pencarian Orang) bersepakat untuk pergi ke warung malam didaerah Desa Pengambau
    JIMI Alias IJIMberkata kada pinandu kah KUS lawan keluarga (tidak mengenali ya KUSdengan keluarga) lalu korban KUSNADI Alias IKUS berjalan pergi denganberkata tampar kah, awas kena ku tampar (tampar ya, awas nantikutampar) lalu para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN (Daftar PencarianOrang) melanjutkan minum minuman beralkhohol ditempat yang dimaksudkemudian sekira pukul 22.00 Wita para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN(Daftar Pencarian Orang) bersepakat untuk pergi ke warung malam didaerah Desa Pengambau
    (DPO) sedang minum minuman beralkoholtidak lama kemudian datang korban Kusnadi berjalan kaki melintas ditempat tersebut kemudian Terdakwa Jimi menyapa korban denganucapan kemana Kus bersepatu boot hendak mencari kodok kah(kemana Kus, memakai sepatu boot mau mencari katak ya) kemudiankorban menjawab dengan ucapan tampar kah tampar kah laluTerdakwa Jimi berkata kada pinandu kah Kus lawan keluarga (tidakmengenali ya KUS dengan keluarga) lalu korban Kusnadi berjalanpergi dengan berkata tampar kah, awas
    kena ku tampar (tampar ya,awas nanti kutampar);Bahwa Para Terdakwa dan Sarnan (DPO) sekitar pukul 22.00bersepakat untuk pergi ke warung malam di daerah Desa PengambauHilirLuar Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah denganmengendarai sepeda motor, Terdakwa Jimi mengendarai 1 (satu) unitsepeda motor merk Suzuki Satria F warna motif bendera Amerika tanpaNomor Polisi sedangkan Terdakwa Il Rifansyah bersama denganTerdakwa III Muhammad Said mengendarai 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Scoopy
    kena ku tampar (tampar ya,awas nanti kutampar);Bahwa Para Terdakwa dan Sarnan (DPO) sekitar pukul 22.00bersepakat untuk pergi ke warung malam di daerah Desa PengambauHilirLuar Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah denganmengendarai sepeda motor, Terdakwa Jimi mengendarai 1 (Satu) unitsepeda motor merk Suzuki Satria F warna motif bendera Amerika tanpaNomor Polisi sedangkan Terdakwa Il Rifansyah bersama denganTerdakwa III Muhammad Said mengendarai 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Scoopy
Register : 13-08-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN TUBEI Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Tub
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.KHUSNUL KHOLIFAH, SH
2.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH, MH
3.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
BIMO DATUNDES RIPANZAH BIN RIPANZAH
110101
  • MEGIHalaman 5 dari 47 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Tubikut dengan terdakwa masuk kedalam gedung serbaguna di sekolah SD32 ( berfungsi sebagai perpustakaan, gudang , dan tempat olahraga )setelah berada didalam gudang tersebut terdakwa mengunci pintu masukgedung tersebut dan menyimpan kunci gedung tersebut didalam kantongcelana nya lalu Anak korban AGIT dan Anak Korban MEGI mau berteriakakan tetapi mulut kami dibekap dengan tangan nya sambil berkata jangan kalian berteriak , kalau kalian berteriak awas
    Selanjutnya terdakwamelepaskan celana anak korban MEGI lalu menyuruh anak korban MEGImemegang alat kelaminnya dan memasukkan alat kelaminnya kedalammulut anak korban MEGI setelah itu terdakwa mengatakan janganngomong sama orang ya , awas kalian kalau ngomong lalu terdakwakeluar dari gedung tersebut selanjutnya Anak korban AGIT dan AnakKorban MEGI keluar juga dari gedung tersebut;> Kejadian yang kelima pada hari tanggal dan bulan lupa sekirapada pertengahan tahun 2019 sekira pukul 12.30 Wib didalam
    LaluAnak Korban dan Anak Korban 1 mau berteriak akan tetapi mulut Anak Korbandan Anak Korban 1 dibekap dengan tangan Terdakwa sambil mengatakanangan kalian berteriak, kalau kalian berteriak awas kalian.
    Setelah itu secara bergantian Terdakwamemasukkan alat kelamin Anak Korban kedalam mulut Terdakwa; Bahwa setelah selesai dengan perbuatannya tersebut, lalu Terdakwamengatakan jangan ngomong sama orang ya, awas kalian kalau ngomong.Lalu Terdakwa keluar dari gedung tersebut. Selanjutnya Anak Korban dan AnakKorban 1 keluar juga dari gedung tersebut; Bahwa yang kedua pada saat itu Terdakwa mengajak Anak Korban 1 danAnak Korban untuk makan ke rumah Terdakwa.
Register : 06-01-2017 — Putus : 06-01-2017 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 219/Pid.Sus/2016/PN Agm
Tanggal 6 Januari 2017 — Nama lengkap : Ujang Hamidi Als Ujang Bin Kaharudin (Alm); 2. Tempat lahir : Talang Lembak Kabupaten Bengkulu Utara; 3. Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/16 Maret 1977; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Tani;
8070
  • Saat itu saksi korbanmelakukan penolakan dengan cara mendorong tangan Terdakwa ,namun saksi korban tidak kuat , lalu saksi korban berkeinginanuntuk teriak, tetapi terdakwa berkata dengan nada ancaman AWAS KAU, JANGAN TERIAK, NANGGUNG KAU KELAK KEKAKU KALAU TERIAKmendengar perkataan Terdakwa, saksikorban takut.
    badan danmembelakanginya, lalu terdakwa memasukan alat kemaluannyayang sudah tegang kedalam anus/dubur saksi korban, lalumencabutnya kemudian terdakwa memasukan alat kemaluannyakedalam alat kemaluan saksi korban dan mengerakgerakanpantatnya dengan gerakan naik turun selama sekira 10 (sepuluh)menit lalu terdakwa mengeluarkan cairan spermanya didalam alatkemaluan saksi korban, saksi korban lalu memanggis, karenamerasakan kesakitan di alat kemaluannya, kemudian terdakwaberkata kepada saksi korban :AWAS
    Sus/2016/PN AgmUANG (sambil terdakwa memberikan uang Rp.50.000 (lima puluhribu rupiah) UNTUK JAJAN DAN JANGAN NGOMONG KEKSIAPOSIAPO YOH, AWAS KAU , NANGGUNG KAU KELAk laluterdakwa langsung keluar kamar dan keluar lewat pintu belakang;e Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 sekirajam jam 14.30 Wib saksi Rivondi melihat adanya perubahan fisik(perut membesar) dari saksi korban, lalu saksi Rivondi menyuruhistrinya Meliana untuk memanggil saksi korban dan menanyakanmengenai perubahan
Register : 15-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CURUP Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN Crp
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
DWINA SANIDYA PUTRI
Terdakwa:
MARWAN Bin Alm AMIN
9452
  • Setelah melakukan perbuatan tersebut Terdakwamengancam Anak Korban dengan berkata AWAS KAU NGADU, KELAK AKUTAMPAR.....!IIP.
    Selanjutnya Terdakwa juga ada meremaspayudara Anak Korban Il dengan menggunakan tangan kananya yangkemudian setelah semuanya selesai Terdakwa langsung memeluk tubuh AnakKorban Il;Halaman 8 dari 31 Putusan Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN Crp Bahwa pada saat sesudah Terdakwa melakukan perbuatan tersebut,Terdakwa mengancaman Anak Korban Il dengan perkataan AWAS KAUNGADU, GEK AKU TAMPAR KAU!
    Setelah Terdakwa melakukan hal tersebut kepada ANAKKORBAN Il, Terdakwa ada berkata kepadanya AWAS KAU OMONG KEKHalaman 14 dari 31 Putusan Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN CrpORANG KELAK AKU USIR KAU DARI RUMAH dan kemudian Terdakwa danANAK KORBAN II keluar dari selimut.
    Lalu Terdakwa mengeluarkan tangankanan Terdakwa dari bajunya dan tangan kanan Terdakwa kemudian masukkedalam celana Anak Korban untuk memegang dan mengelus alat kelamin AnakKorban tersebut. setelah Terdakwa melakukan hal itu kepadanya Terdakwaberkata AWAS KAU NGOMONG KEK ORANG.
    Setelah melakukan perbuatan tersebut Terdakwa mengancam Anak Korban dengan berkata AWAS KAU NGADU, KELAK AKU TAMPAR.....!!I!.
Register : 27-09-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 27-09-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 261/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 19 September 2013 — HADI TIYASONO Bin SUKANDAR
3030
  • Selanjutnya Terdakwa berkataPokoknya kamu tidak usah bilang kepada siapasiapa kalau kamubilang sama orang awas aja kamu tidak saya kasih sanggu dansekolahmu tidak akan saya bayar ;e Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 sekira jam 23.00 wib, Terdakwakembali menyetubuhi saksi, dengan cara memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan saksi dan saksi merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan danmengeluarkan sperma, dan setiap Terdakwa menyetubuhi saksi,Terdakwa selalu mengancam
    Selanjutnya Terdakwa berkataPokoknya kamu tidak usah bilang kepada siapasiapa kalau kamubilang sama orang awas aja kamu tidak saya kasih sanggu dansekolahmu tidak akan saya bayar;e Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 sekira jam 23.00 wib, Terdakwakembali menyetubuhi saksi, dengan cara memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan saksi dan saksi merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan danmengeluarkan sperma, dan setiap Terdakwa menyetubuhi saksi,Terdakwa selalu mengancam
    hari, Terdakwa kembali menyetubuhisaksi korban sampai dengan yang terakhir tanggal 25 Maret 2013 sekira jam23.00 wib dengan cara yang sama Terdakwa memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan saksi korban dan saksi korban merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan dan mengeluarkansperma, dan setiap kali Terdakwa menyetubuhi saksi korban, Terdakwa selalumengancam saksi korban dengan berkata Pokoknya kamu tidak usah bilangkepada siapasiapa kalau kamu bilang sama orang awas
Register : 17-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 812/Pid.B/2016/PN Mdn
Tanggal 17 Mei 2016 — - SIRILIUS NDURU alias RILIUS
324
  • Kau mau kubunuh awas biarkubunuh kalian semua.
    Kau mau kubunuh awas biar kubunuh kalian semua, kemudian terdakwamasuk kedalam rumah terdakwa dan selang berapa menit kemudianterdakwa keluar dengan membawa 1 (satu) bilah pisau terbuat dari besiwarna putih ujung runcing panjang kirakira panjang 37 cm yangdipegang terdakwa ditangannya lalu mengarahkan pisau tersebut kearahsaksi korban dan saksi sambil berkata Jangan kalian macam makan,hatihati kalian semua ;Bahwa terdakwa membawa pisau tersebut sambil mengendarai sepedamotor Honda Supra Fit dan mondarmandir
    Kau mau kubunuh awas biar kubunuh kalian semua, kemudian terdakwamasuk kedalam rumah terdakwa dan selang berapa menit kemudianterdakwa keluar dengan membawa 1 (satu) bilah pisau terbuat dari besiwarna putih ujung runcing panjang kirakira panjang 37 cm yangdipegang terdakwa ditangannya lalu mengarahkan pisau tersebut kearahsaksi korban dan saksi sambil berkata jJangan kalian macam makan,hatihati kalian semua ;Bahwa benar terdakwa membawa pisau tersebut sambil mengendaraisepeda motor Honda Supra Fit
    Kau mau kubunuh awas biarHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 812/Pid.B/2016/PN.Mdnkubunuh kalian semua.
Register : 08-05-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 213/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DODY W. LEONARD SILALAHI, SH.MH.
Terdakwa:
LENOX LEWIS
5130
  • Namun Terdakwa masih tetap mengamuk sambil berkata, "Awas koArmin, saya potong ko. Tidak lama kemudian, datang Saksi ILHAM untukmembantu mengamankan Terdakwa beserta parangnya. Setelah kejadianitu, Saksi (Korban) ARMIN MUDIA melaporkan kejadian tersebut ke PolsekKendari guna proses hukum lebih lanjut.
    Namun Terdakwa masih tetapmengamuk sambil berkata, "Awas ko Armin, saya potong ko". Tidak lamakemudian, datang Saksi ILHAM untuk membantu mengamankan Terdakwabeserta parangnya.
    melakukanpengancaman terhadap saksi ARMIN MUDIA.Bahwa saksi mengetahui jika terdakwa telah melakukan pengancamanterhadap saksi ARMIN MUDIA berdasarkan cerita dan mendengar kabarbahwa terdakwa sudah berada di Polsek Kendari sehingga saksi pergimelihat terdakwa di Polsek Kendari.Bahwa terdakwa juga pernah melakukan pengancaman terhadap saksidengan menggunakan alat berupa senjata tajam jenis parang.Bahwa saat terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi,terdakwa dalam kondisi mabuk kemudian berkata awas
    NamunTerdakwa masih tetap mengamuk sambil berkata, "Awas ko Armin, sayapotong ko. Tidak lama kemudian, datang Saksi ILHAM untuk membantumengamankan Terdakwa beserta parangnya.
    kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuanyang tak meyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan,sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan tidak menyenangkan baikterhadap orang itu sendiri maupun orang lainMenimbang, bahwa sebagaimana telah dikemukakan dalam faktahukum di atas maka perbuatan Terdakwa yang secara melawan hukummemaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkansesuatu sebagaimana pertimbangan unsur di atas dilakukan dengan caramenggunakan dengan perkataan awas
Register : 24-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 275/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 26 Mei 2015 — MUHAMMAD SAMIN SITORUS Als. KOSIM
2817
  • berapasebenarnya surat tanah tersebut di nomori dan di paraf, lalu KasiPemerintahan menjawab, jam setengah dua Pak Camat, kemudian KasiPemerintahan mendatangi terdakwa dan mengambil surat tanah yangdipegang oleh terdakwa, lalu pada saat itu terdakwa mengambil sebilahkayu pelepah pohon sawit yang tergeletak di tanah dan mengarahkan kayutersebut ke arah saksi korban sambil berkata, cocoknya kau di lopuk(pukul) pake kayu ini, linat nanti potong kupingku jika dalam tempo 10 hariini Kau pasti pindah dari sini, awas
    kau, melihat hal tersebut lalu saksiYuswandi dan saksi Darmin melerai dan menenangkan terdakwa hinggaterdakwa membuang kayu tersebut, lalu kKemudian terdakwa mengambilsebongkah batu yang tergeletak di tanah dan selanjutnya terdakwa hendakmelemparkan batu tersebut ke arah saksi korban sambil mengatakan,anjing kau camat, babi kau camat, awas kau, kau teken surat itu, namunterdakwa kembali ditenangkan oleh masyarakat, karena keadaan semakinribut sehingga saksi korban ke teras rumah Pamilu dan tidak
    berapa lamamenyusul Kasi Pemerintahan membawa berkas Surat Tanah dari KasiPemerintahan dan saksi korban memeriksa kelengkapannya kemudianmenandatangani surat tanah tersebut, namun pada saat itu di saatbersamaan terdakwa masih berteriakteriak dan mengatakan, kau teken itucamat, babi kau, lalu terdakwa pergi meninggalkan lokasi sambil berteriakmengatakan, awas kau ya, ku tunggu kau di simpang, dan beberapakemudian saksi korban pulang menuju Kisaran mengendarai mobil miliksaksi korban dan saat melintas
Register : 16-07-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 325/Pid.B/2014/PN Tjb
Tanggal 21 Agustus 2014 — - Wan Muhammad Ardiansyah Als Nanda
284
  • Selanjutnya terdakwa naikke atas sepeda motornya dan mau pergi lalu saksi Zahara Nasution bersama saksiJuly Aslamiyah Nasution menariknarik sepeda motor terdakwa sambil berkata*kau kenapa pergi tuntaskan dulu masalah ini, jangan pergipergi gitu aja, kauanggap apa kami lalu terdakwa menjawab awas kamu aku mau pergi kerja lalusaksi Zahara Nasution bersama saksi July Aslamiyah Nasution tetap menariknariksepeda motor terdakwa dan setelah itu terdakwa membalikkan badannya lalumemukul saksi July Aslamiyah
    Selanjutnyaterdakwa naik ke atas sepeda motornya dan mau pergi lalu saksibersama saksi July Aslamiyah Nasution menariknarik sepeda motorterdakwa sambil berkata *kau kenapa pergi tuntaskan dulu masalah ini,Jangan pergipergi gitu aja, kau anggap apa kami lalu terdakwaHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 325/Pid.B/2014/PN Tjbmenjawab awas kamu aku mau pergi kerja lalu saksi bersama saksi JulyAslamiyah Nasution tetap menariknarik sepeda motor terdakwa dansetelah itu terdakwa membalikkan badannya lalu memukul
    saksi Zahara Nasution bertanya *kemananya sepedaitu yang kau rampas dari tangan adekku, kalaupun sepedanya udah gakada pulangkan dulu uangku lalu istri terdakwa mengatakan kepadaterdakwa mananya sepeda itu bang dan terdakwa hanya diam.Selanjutnya terdakwa naik ke atas sepeda motornya dan mau pergi lalusaksi Zahara Nasution bersama saksi menariknarik sepeda motorterdakwa sambil berkata kau kenapa pergi tuntaskan dulu masalah ini,Jangan pergipergi gitu aja, kau anggap apa kami lalu terdakwamenjawab awas
    bertanya kemananyasepeda itu yang kau rampas dari tangan adekku, kalaupun sepedanyaudah gak ada pulangkan dulu uangku lalu istri terdakwa mengatakankepada terdakwa *mananya sepeda itu bang dan terdakwa hanya diam.Selanjutnya terdakwa naik ke atas sepeda motornya dan mau pergi lalusaksi Zahara Nasution bersama saksi July Aslamiyah Nasution menariknarik sepeda motor terdakwa sambil berkata kau kenapa pergi tuntaskandulu masalah ini, jangan pergipergi gitu aja, kau anggap apa kami laluterdakwa menjawab awas
Register : 26-07-2018 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 23-01-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 158/Pid.B/2017/PN Tbk
Tanggal 3 Oktober 2017 —
2917
  • ANTO AWAS KAMU, SAYA SUDAH TAU WAJAH KAMU... AWAS KAMUKALAU JUMPA DI LUAR*, kemudian terdakwa pergi meninggalkan rumah Sdri.
    ANTO AWAS KAMU, SAYA SUDAH TAU WAJAH KAMU...
    mengatakan bahwa sdr HASAN tadi datangkerumah lalu setelah saya dan sdri IMEL mau turun dari sepeda motor dan melihatsdr HASAN sudah berada di depan gerbang rumah dan temannya berada di luarrumah kemudian sdr HASAN ingin menghampiri saya dan saya melihat sdr HASANmembawa Sebilah Parang atau Golok kemudian saya berlari masuk ke dalam rumahdengan di ikuti sde HASAN membawa Sebilah Parang atau Golok tersebut dengantangan sebelah kanan akan tetapi saya mendengar sdr HASAN mengancam sayadengan berbicara AWAS
    Karimun lalu setelahsampai di rumah tepatnya di depan teras ibu saya mengatakan bahwa sdr HASANdatang mencari saya lalu belum sempat menjawab tibatiba saya melihat sepedamotor berhenti di depan gerbang rumah saya lalu sdr HASAN turun dari sepedamotor langsung lari mengejar sdr ANTO sambil mengeluarkan Sebilah Parang atauGolok dari dalam baju nya kemudian sdr HASAN mengejarnya sampai pintu rumahnamun di halangi oleh sdr ALMUFRI lalu sdr HASAN berjalan keluar rumah sambilmengatakan AWAS KAMU AKU SUDAH
    AWAS SAJA KALAUJUMPA DILUAR* kemudian saya hanya melihat sdr HASAN menaiki sepeda motordengan temannya sdr ADIS karena saya takut sdr HASAN masih memegang SebilahParang atau Golok tersebut kemudian sdr HASAN dan sdr ADIS pergi lalu pada hariminggu tanggal 14 Mei 2017 suami saya sdr ANTO melaporkan kejadian tersebut keKantor Polsek TebingTerhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya ;3.
Putus : 31-10-2012 — Upload : 07-03-2013
Putusan PN SITUBONDO Nomor 343/PID.B/2013/PN.STB.
Tanggal 31 Oktober 2012 — Pidana - SAMSUL Alias PAK SOFI Bin MAKSUM
647
  • berkelit) laluterdakwa masih mengacung mengacungkan kayu palembangntakearah tubuh saksi korban, kemudian terdakwa juga memukul mukulkursi an kaca jendela rumah saksi korban hingga sampai pecah,kemudian datang saksi korban yaitu saksi UMMI KULSUM dan istri saksikorban dan tetangga datang untuk melerai dan menyuruh terdakwaSAMSUL pulang kerumahnya, dan saat terdakwa mau pulang masihmengacungkan kayunya kearah saksi korban sambil berkata " Sengak yemon katemo eluar, mon tak epenthong ben sengkok " ( awas
    Dan atas ancamankata kata yang dikeluarkan oleh terdakwa sehingga saksi korban merasatakut kalau pergi keluar rumah karena " Awas kalau keluar rumah kamuakan saya pentung kamu .Perbuatan terdakwa SAMSUL alias PAK SOFI bin MAKSUM adalahsebagimana diatur dan diancam pidana pasaf 335 ayat (1) ke 1 KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa SAMSUL alias PAK SOFI bin MAKSUM pada hariJum'at tanggal 03 Agustus 2012 sekitar jam 13.00 Wib atau pada waktu laindalam tahun 2012 bertempat di halaman rumah masuk Ds.
    Saksi diusir /pmpunyai anak kecil dan ternyatakar Petasan tersebut adalahpada saat Saksi memarahi anak, lalu langsung mendatangi SaksiWakwa mengambil sebatang KayuNa dihalaman rumahnya Saksi,mangayun ayunkan kayu tersebuttetapi berhasil menghindar sambilmendekati Saksi, kKemudian diteraibrnama UMI KULSUM ( Saksi ) dannama NURFA MAULIDA (tidakA masih marah lalu melampiaskankulkan sebatang kayu tersebut keban sampai hancur/pecah;Nn pecah/hancur akibat dipukulplanjutnyaIK YE, MON ATEMMO ELOAR)K" (awas
    Saksi NAQIAYYUBI yang sedang menghindar mundur kebelakang, setelahmelihat juwa anaknya terancam, lalu berusaha melerai bersamasama istrinya Saksi NAQI AYYUBI yang bernama NURFAMAULIDA (tidak dijadikan saksi) dan Terdakwa;e Bahwa untuk melampiaskan kemarahannya, lalu Terdakwasengaja memukulkan sebatang kayu Plembang tersebut kearahJendela Kaca bagian depan rumah sampai pecah / hancur dansetelah itu mengancam anak saya dengan katakata " SENGAKYE, MON ATEMMO ELOAR ROMA, MON TAK EPENTONG BENSENGKOK" (awas
    Memak rang Lain Melakukan, Tidak Melakukan AMembiarkan Sesuatu, Dengan Memakai KekerasanMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang didapatdipersidangan, ternyata bahwa selain terdakwa memukulkan kayu palembangkebadan saksi korban namun saksi bisa berkelit / menghindar dan terdakwajuga melakukan ancaman dengan kata kata " Sengak ye mon katemmo eluar,mon tak epenthong ben sengkok " ( awas ya nanti kalau ketemu diluarrumah, akan saya penthong kamu) yang ditujukan kepada saksi NAQIAYYUBI, pada saat
Register : 20-05-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 193/Pid.B/2013/PN. Siak
Tanggal 26 Juni 2013 — - SURKANI SINAGA ALS. SINAGA BIN ANWAR SUKUR SINAGA
6929
  • HABI langsung menarik terdakwa keluar dari pos secrurity PT.HABI tersebut dan diluar pos terjadi keributan antara security yaitusaksi ARLEN ANIS BIN ANIS, saksi NURDIANTO BIN NURMAN, dansaksi BAMBANG INDRA KUSUMA BIN ANWAR SUBARI denganterdakwa dan terdakwa mengancam para security tersebut dengankatakata kukumpulkan anggotaku, coba kalian lihat siapa yangkuat disini, kalian atau saya, awas kalian masalah ini aku tunggudiluar. Setelah itu terdakwa pergi keluar meninggalkan pos securityPT. HABI.
    HABI.Bahwa karena tidak dijinkan masuk terdakwa marah sambil berdiridan menendang kursi yang diduduki oleh terdakwa hingga terbenturke dinding security dan mengeluarkan Suara yang keras.Bahwa setelah itu terdakwa keluar dan bertemu dengan securityyang hendak mengamankan terdakwa agar tidak membuatkeributan.Bahwa diluar pos terdakwa terlibat adu mulut dengan security danmengatakan kepada security "awas kalian diluar, kutunggu kaliandiluar.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi merasa terancam
    Awas kalian, masalah ini aku tunggudiluarBahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi merasa terancam dantidak nyaman untuk melakukan pekerjaannyaBahwa saksi mengakui dan membenarkan barang bukti yangdiajukan dipersidangan.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwatidak mengajukan keberatan dan membenarkannya4.
    HABItersebut dan diluar pos terjadi keributan antara security yaitu saksiARLEN ANIS BIN ANIS, saksi NURDIANTO BIN NURMAN, dan saksiBAMBANG INDRA KUSUMA BIN ANWAR SUBARI dengan terdakwa danterdakwa mengancam para security tersebut dengan katakatakukumpulkan anggotaku, coba kalian lihat siapa yang kuat disini,kalian atau Saya, awas kalian masalah ini aku tunggu diluare Bahwa benar, setelah itu terdakwa pergi keluar meninggalkan possecurity PT. HABI. Akibat dari perbuatan terdakwa pihak PT.