Ditemukan 19085 data
104 — 39
kelamin : LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal ; Kampung Bojonggenteng RT.05/01 DesaBerekah Kecamatan BojonggentengKabupaten SukabumiAgama : IslamPekerjaan Wiraswasta (mantan Kepala Desa Berekah)Pendidikan : SLTA (Paket C) Terdakwa ditahan dengan status Tahanan Rutan sebagai berikut :e Penyidik, sejak tanggal 15 Agustus 2103 s/d tanggal 03September 2013 ;e Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 04 September2013 s/d tanggal 13 Oktober 2013 ;e Perpanjangan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Bandung, sejaktanggal 14 Oktober 2013 s/d tanggal 12 Nopember 2013 ;e Perpanjangan ke2 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 13 Nopember 2013 s/d tanggal 11 Desember 2013 ;e Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Desember 2013 s/d tanggal 31Desember 2013 ;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 01 Januari 2014 s/d tanggal 30 Januari 2014 ;e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, sejak 10 Januari 2014Sampai dengan 08 Pebruari 2014 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
Penasihat Hukum Ketua Majelis HakimPengadilan Tipikor Bandung, Nomor:03/Pid.Sus/TPK/2014/ PN.Bdg.
/PN.Bdg., tanggal 10Januari 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim Tipikor yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;e Penetapan Ketua Majelis Hakim Tipikor No.03/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg tanggal 13 Januari 2014 tentang hari dan tanggalpersidangan perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan JaksaPenuntut Umum kemuka persidangan sebagaimana tercantum dalamberita acara pemeriksaan perkara ini ;Setelah mendengar pula Tuntutan
Perkara: PDS02/CIBAD/01/2014 tanggal 26 Maret 2014, yang dibacakan padapersidangan tanggal 26 Maret 2014 yang pada pokoknya agar MajelisHakim Tipikor Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan:1. Menyatakan terdakwaENU SAEPULOH BinU.
Terbanding/Terdakwa : AGUSTINUS THIMOTIUS RAPRAP, AM.KL
53 — 35
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Jayapurasejak Tanggal 15 Desember 2014 sampai dengan tanggal 13 Januari 2015dengan Tahanan Rutan.Hal 1 dari 41 hal. Putusan Nomor 28/Pid.SusTPK/2015/PT JAP6. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Jayapura sejak Tanggal 14 Januari 2015sampai dengan Tanggal 14 Maret 2015 dengan Tahanan Rutan.7.
,Advokat &Konsultan Hukum yang berkantor di Jalan Kampung Timor Nomor.226Kelurahan Seringgu Jaya Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 23 Desember 2014 yang telah diregister olehKepaniteraan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tipikor/ PHI pada Pengadilan NegeriKlas IA Jayapura dengan Nomor. W 30.UI/19/HK 02.04/01/2015.Pada pemeriksaan di tingkat banding Terdakwa tidak ditahan ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca dan meneliti :.
Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTinggi Jayapura, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari KAMIStanggal 21 Januari 2016, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dan di dampingioleh Hakimhakim Anggota , dibantu oleh SUYATMI, S.H.,M.H. Panitera Penggantipada Pengadilan Tinggi Jayapura, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum danTerdakwa maupun Penasihat Hukumnya.Hakim Ketua Majelis,ttdIDA BAGUS DJAGRA, S.H.
93 — 64
Bahwa Judex Facti Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Makassar dalam pertimbangannya telahmempertimbangkan dengan tepat dan benar bahwa perbuatanTerdakwa oleh karena dalam pertimbangan Judex facti Majelis HakimPengadilan Tipikor Makassar telah mempertimbangkan dengan tepatHal 36 dari 42 hal.
Put.No. 15/Pid.Sus.Tpk/2017/PT.MKSdatadatanya tumpang tindih dan tidak benar, sehinggadengan demikian seluruh pertimbangan Judex Facti MajelisHakim Tipikor Makassar dalam hal ini telah tepat dan benar.d.
medepleger atau seorang mededader itu harus turutserta menyelesaikan suatu tindak pidana yang telah ia lakukanbersamasama dengan orang lain, dapat dilihat dalam putusan HOGERAAD yang menyatakan bahwa Apabila kedua peserta itu secaralangsung telah bekerjasama untuk melaksanakan rencana mereka dankerjasama itu demikian lengkap dan sempurna, maka adalah tidakpenting siapa diantara mereka kemudian telah menyelesaikan kejahatanmereka sehingga dengan demikian seluruh pertimbangan Judex FactiMajelis Hakim Tipikor
65 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa SALEH dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu No. 35/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 18 Desember 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa SALEH tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasamasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2.
Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Sulawesi Tengah di Palu No. 04/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUtanggal 07 Maret 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palu tanggal 18 Desember 2013 Nomor : 35/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL. yang dimintakan
162 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
Delik penyertaan deelneming mededaderschapBahwa dalam Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2011/ PN.Tipikor.Smgdan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 540 K/Pid.Sus/2013 tanggal12 September 2013 terdapat sesuatu alasan yang menjadi dasarputusan tersebut saling bertentangan, hal tersebut dapat dikemukakansebagai berikut:(1) Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri SemarangTerdakwa Ir.
fee oleh pemenang lelang guna menutupi kas DaerahKendal yang deficit secara hukum merupakan suatu bentuk perbuatan suap;Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon/ Terpidana yangdiajukan berdasarkan adanya Novum atau keadaan yang dinyatakan baru danadanya kekeliruan atau kekhilafan yang nyata dari Majelis Hakim dalammempertimbangkan perkara in Casu ternyata merupakan alasanalasan keberatanyang tidak dapat dibenarkan;Bahwa walaupun surat dakwaan Jaksa/ Penuntut Umum dan putusanPengadilan Tipikor
Surachmin, S.H., M.H., Hakim Agung dan Hakim Ad.Hoc Tipikor padaMahkamah Agung RI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota tersebut serta Lindawaty Simanihuruk, S.H., M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terpidana.HakimHakim Anggota , Ketua,Ttd./ Prof. Dr. Surya Jaya, S.H.,M.Hum. Ttd/ Timur P. Manurung, S.H., M.M., M.H.Panitera Pengganti ,ttd.
94 — 70
berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1 Penyidik Polri, terhitung sejak tanggal 20 Januari 2015 sampaidengan tanggal 8 Februari 2015;2 Penahanan Penuntut Umum, sejak tanggal 22 Januari 2015 sampaidengan tanggal 10 Februari 2015;3 Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjungpinang sejak tanggal 29 Januari 2015sampai dengan tanggal 27 Februari 2015;Halaman dari 36 Putusan Nomor 21/PID.SUS.TPK/2015/PT.PBR4 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
padaPengadilan Negeri Tanjungpinang, sejak tanggal 28 Februari 2015sampai dengan tanggal 28 April 2015;5 Perpanjangan penahanan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejaktanggal 29 April 2015 sampai dengan tanggal 28 Mei 2015;6 Perpanjangan penahanan kedua oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru,sejak tanggal 29 Mei 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2015;7 Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru,sejak tanggal 23 Juni 2015 sampai dengan tanggal 22 Juli 2015;8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat BandingPengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 23 Juli 2015 sampai dengan tanggal 20September 2015 ;9.
Terbanding/Tergugat I : KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, DIREKTORAT INTELIJEN DAN PENYIDIKAN
Terbanding/Tergugat II : AMIE HAMID
Terbanding/Turut Tergugat : MOH. IMRAN LH
342 — 1631
Bahwa berdasarkan Surat Permohonan dari Kementrian KeuanganRepublik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Intelijen danPenyidikan, selaku Penyidik tanggal 13 November 2015, Nomor : S17.SITATPPU/PJ.054/2015, kepada Pengadilan Negeri / Niaga / HAM / TIPIKOR / HIJakarta Pusat, memohon ijin Khusus Penyitaan terhadap barang buktiberupa Kios Thamrin City Lantai 2F Blok : E. 28/01, dilakukan di LokasiThamrin City, Jin. Thamrin Boulevard (d/h.Kebon Kacang Raya, KebonMelati.) Tanah Abang.3.
Bahwa atas permohonan TERLAWAN I poin 1 diatas, Pengadilan Negeri/ Niaga / HAM / TIPIKOR / HI Jakarta Pusat melalui surat Nomor :1760/Pen. Pid/2015/PN.JKT.PST. Tanggal 19 November 2015, memberianjin kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat JendralPajak Direktorat Intelijen dan Penyidikan, selaku Penyidik untuk melakukanpenyitaan terhadap barang bukti berupa Kios Thamrin City Lantalt2F Blok :E. 28/01, dilakukan di Lokasi Thamrin City, Jin.
Bahwa berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri / Niaga /HAM / TIPIKOR / HI Jakarta Pusat Nomor : 1760/Pen.Pid/2015/PN.JKT.PST, tanggal 19 November 2015, tentang Pemberian jinkepada TERLAWAN sebagai Penyidik untuk melakukan Penyitaanterhadap unit kios Thamrin City Lantai 2F Blok : E. 28/01 ikutdiberikan ijin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disita olehTERLAWAN c.
444 — 401 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas dalil tersebut Termohon memberikan jawaban /tanggapan sebagai berikut:1)2)3)Bahwa Pasal 39 Ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(UU KPK) secara tegas disebutkan penyelidikan, penyidikan,dan penuntutan tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkanhukum acara pidana yang berlaku (KUHAP) dan berdasarkanUU Tipikor, kecuali ditentukan lain dalam UU KPK.
KetentuanPasal tersebut mempertegas bahwa UU KPK adalah UUkhusus (lex Specialis) yang mengesampingkan pemberlakuanKUHAP dan UU Tipikor (lex generalis) manakala diaturketentuan yang sama;Bahwa dari dalildalil yang disampaikan oleh Pemohon tersebutdi atas, terlihat bahwa Pemohon tidak memahami kekhususanhukum acara pidana yang diatur dalam UU KPK.
Jika diperoleh 2 atau 3 alatbukti petunjuk yang ditarik atau bersumber yang disebut Pasal 44 ayat (2) UU KPK jo Pasal 26 A huruf aUU TIPIKOR, maka ke2 atau ke3 alat bukti petunjuk tersebut telah mencapai batas minimal pembuktianyang disebut Pasal 44 ayat (2) UU KPK maupun Pasal 183 KUHAP. Misalkan, Penyidik menemukan 2atau 3 surat/dokumen yang berisi informasi yang dikirimkan atau disimpan.
Putusan Nomor 162 PK/Pid.Sus/2016atau Pasal 3 UU Tipikor adalah hal yang bersifat kontradiktifdengan pengertian kerugian negara dalam konteks Pasal 2 danPasal 3 UU Tipikor;9) Bahwa terkait lembaga yang berwenang untuk melakukanpenghitungan kerugian negara, Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 31/PUUX/2012 tertanggal 23 Oktober 2012menyebutkan:Oleh sebab itu menurut Mahkamah, KPK bukan hanya dapatberkoordinasi dengan BPKP dan BPK dalamrangkapembuktian suatu tindak pidana korupsi, melainkan dapat jugaberkoordinasi
Hal inimenegaskan bahwa UU Tipikor merupakan lexspesialis dari KUHAP, sehingga ketentuan yangmengatur tentang proses penyidikan dan penuntutanserta pemeriksaan di sidang pengadilan dalamhukum acara pidana yang berlaku yaitu KUHAPdapat disimpangi berdasarkan ketentuan Pasal 26UU Tipikor tersebut..Menimbang, bahwa dengan diaturnya ketentuankhusus tentang penyelidik, penyidik dan penuntutumum dalam UndangUndang No. 30 Tahun 2002,maka kententuan penyelidik dalam Pasal 4 KUHAP,penyidik dalam Pasal 6 KUHAP
35 — 9
PUTUS ANNomor :70/Pid.Sus/2016/ PNBnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IA/PHI/TIPIKOR Banda Aceh yang mengadiliperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap EDI IRWAN Bin KARTIMAN;Tempat lahir :Ujung Padang;Umur/tanggal lahir :29 tahun/ 14Agustus 1986;Jenis kelamin :Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal Desa Ujung Padang, Kecamatan Simeulu CutKabupatenSimeulu
(Dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Klas IA/PHI/TIPIKOR Banda Aceh pada hari Kamis, tanggal26 Mei 2016, olehTOTOK YANUARTO, SH., MH. Sebagai Hakim Ketua,MUZAKIR H., SH., MH. Dan AKHMAD NAKHROWI MUKHLIS, SH. masingmasing sebagai Hakim anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari Selasa Tanggal 31 Mei 2016 oleh Hakim Ketua dengandidampingi Hakim Anggota MUZAKIR H., SH.
Terbanding/Jaksa Penuntut : TEGUH SUPRIYONO,SH.
49 — 34
Menghukum pula Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5000, (lima ribu rupiah );Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut telah menyatakan banding dihadapan Panitera Muda Tipikor PengadilanNegeri Semarang pada tanggal 19 Maret 2015 serta Penasihat hukumterdakwa pada tanggal 24 Maret 2015, sebagaimana tersebut dalam aktapermintaan banding Nomor :24 dan 25 / Banding / Akta.Pid.SusTPK/2015/PN.SMG jo nomor 129 / Pid.SusTPK / 2014 / PN.Smg kemudianpermintaan banding tersebut
telah diberitahukan dengan cara seksamakepada Penasihat hukum terdakwa pada tanggal 24 Maret 2015 dankepada Jaksa Penunutut Umum pada tanggal 26 Maret 2015 ; Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut baik Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat hukum terdakwatidak mengajukan memori banding ; Menimbang, bahwa Panitera Muda Tipikor Pengadilan NegeriSemarang telah membuat Surat pemberitahuan untuk mempelajari berkasperkara No.W.12U1/1547/Pid.01.01/X/2015 dan No.W.12U1/1548/Pid.01.01
70 — 32
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi denganjenis penahanan Rutan sejak tanggal 24 Desember 2013 s/d 22Januari 2014;8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJambi dengan jenis penahanan Rutan sejak tanggal 23 Januari 2014s/d 23 Maret 20149.
Perpanjangan Pengadilan Tinggi Tipikor Jambi dengan jenispenahanan Rutan sejak tanggal 24 Maret 2014 s/d 22 April 2014;10.Perpanjangan Pengadilan Tinggi Tipikor Jambi dengan jenispenahanan Rutan sejak tanggal 23 April 2014 s/d 22 Mei 2014;11.Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jambi sejak tanggal 12 Mei 2014 s/d tanggal10 Juni 2014;12.Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jambi sejak tanggal 11 Juni 2014 s/d
tanggal 9Agustus 2014.perce Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 19Juni 2014 Nomor : 9/PEN/PID/2014/PT JMB, tentang Penunjukan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara Tipikor dalam tingkat banding, berkasperkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi No. 44/Pis.Sus/TPK/2013/PN Jbi tanggal 6 Mei 2014 dalam perkara terdakwa tersebutmononns Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan
Pembanding/Terdakwa : PARDAN BIN SAMAN Diwakili Oleh : HERI ZAKARIA Bin AMIR
Terbanding/Jaksa Penuntut : Leo Sukoto Manalu, SH
51 — 34
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANTONIUS, SH
64 — 21
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
194 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor 23/Pid.B/Tipikor/2014/PN BkI tanggal 04 November2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SARWAN,S.Sos Bin BASARUDDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Korupsisecara bersamasama yang dilakukan secara berlanjut sebagaimanadakwaan Primair;Menjatuhkan pidana penjara terhadap
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatpengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca Akta Pemberitahuan putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu kepada Terdakwa Nomor23/Pid.B/Tipikor/2014/PN.BkI tanggal 25 Februari 2015;Mengingat Akta Permohonan Kasasi Nomor 5/Akta.Pid/Tipikor/2015/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerangkan,bahwa pada tanggal 09 Maret 2015 Penasihat
Membaca uraian di atas, terlihat jelas bahwa metodeperhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan olehBPKP Provinsi Bengkulu dapat dikatakan tidak bersifat nyatadan pasti sebagaimana ditentukan Pasal 1 angka 22 UndangUndang Perbendaharaan Negara;Bahwa selain itu juga apabila melihat pertimbangan Hakim TingkatPertama yang kemudian diperbaiki oleh Tingkat Banding di atasmenyangkut pembayaran uang pengganti sebagaimana dimaksudPasal 18 UndangUndang Tipikor adalah keliru besar dan tidakberdasar
Nomor 1403 K/Pid.Sus/2015Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama telah beranimengatakan dalam pertimbangannya halaman 108 alinea pertamabahwa perbuatan Pemohon Kasasi tersebut dapat dikwalifikasikansebagai pembuat bersama/turut serta melakukan (mede plege),namun putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertamaterhadap Pemohon Kasasi sangatlah tidak adil, tidak bijaksana danjelasjelas keliru yaitu sebagai berikut: Bahwa dalam Putusan Perkara Pidana Nomor39/Pid.B/Tipikor/2012/PN.
Bkl, yang diberikan kepada Mislanselaku Bendahara Pengeluaran pada triwulan adalah pidanapenjara 1 tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dan menjatuhkan pidana tambahan untukmembayar uang pengganti sebesar Rp1.274.000,00 (satu jutadua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) sedangkan dalamPutusan Perkara Pidana Nomor 38/Pid.B/Tipikor/2012/PN.
Terbanding/Terdakwa : PHAN NGOC TOAN
140 — 64
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
79 — 47
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 13 November 2012 s/d 12 Desember 2012;e Perpanjangan Penahanan Kota, oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiJambi sejak tanggal 13 Desember 2012 s/d 10 Februari 2013;e Perpanjangan Penahan Kota, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorJambi sejak tanggal 11 Februari 2013 s/d 12 Maret 2013;e Perpanjangan Penahan Kota kedua kalinya, oleh Wakil Ketua PengadilanTinggi Tipikor Jambi sejak tanggal 13 Maret 2013 s/d 11 April
2013;Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 24 April 2013s/d23 Mei 2013 ; Perpanjangan Penahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jambisejak tanggal 24 Mei 2013 s/d 22 Juli 2018 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Zul Armain Aziz , SH,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 24 April 2013 ;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal
Hakim Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi tersebut sebagaiAnggota, putusan mana diucapkan dalam siding yang terbuka untuk umum pada hariKamis, 27 Juni 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri oleh A. Zainuddinsebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum padaKejaaksaan Negeri Jambi dan Terdakwa serta Penasihat Hukum Terdakwa.HAKIMHAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,Hj. BETTY DESNITA, SH.MH ZAID UMAR BOBSAID, S.H.M.H.ARONTA, SH.MPA Panitera Pengganti,A.
122 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uang tunai sebesar Rp34.700.000,00 (tiga puluh empat juta tujuh ratus riburupiah);Dirampas untuk Negara;Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (limaribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Manokwari Nomor: 17/TIPIKOR/2013/PN.MKW tanggal 4 Pebruari 2014yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa TONI FATIMA DJIU terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama:Menjatuhkan
Bahwa, oleh karena itu Pemohon peninjauan kembali, dengan tegasmenolakdan keberatan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Papua Barat,dalam Perkara Nomor :17/TIPIKOR/2013/ PN . MKW, yang telah berkekuatanhukum yang tetap dengan alasanalasan yang dikemukakan denganselengkapnya di bawah ini, sesuai dalam Pasal: 263 ayat (2) KUHAP,ditentukan dengan dasar atau alasanalasanmengajukan upaya hukum Permohonan peninjauan Kembali yang dikutip sebagai berikut :a.
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, berpendapat bahwa dalamputusan perkara nomor : 17/TIPIKOR/2013/PN.MKW.Judex Facti, telahmelakukan kekhilafan dan kekeliruan yang nyata dalam memberikanpertimbangan hukumnya sehingga dalam putusan tersebut tidaksempurna (onvoldoendegemotieveerd), akhirnyaputusan tersebutmenjadi terdapat kekeliruan yang nyata dalam amar putusan tersebutsehingga merugikan Pemohon peninjauan Kembali 2.
109 — 57
M.Hum sebagai Ketua Majelis, HakimTipikor, MASRUDDIN CANIAGO, SH.MH, Hakim Tipikor dan AHMAD PANANISH, Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut yang dihadiri oleh Hakimhakimanggota tersebut yang dibantu oleh SUNARYO Panitera Pengganti Tipikor padaPengadilan Tinggi Bangka Belitung tanpa dihadiri oleh Jaksa Penutut Umum, Terdakwamaupun
55 — 29
sekitarpukul 11.00 WIB, di Jalan Rahmat Saleh, Semarang, Penggugattelah dihadang dan dihentikan mobil Penggugat cara distopsecara mendadak/ dipepet dengan mobil oleh karyawanTergugat yang bernama saudara bernama SINAGA, Cs yangberjumlah 6 orang, selanjutnya setelah mobil berhenti langsungkontak dan STNK diminta secara paksa oleh Sinaga, CSakhirnya STNK Penggugatberikan tetapi mobil masih Penggugatkuasai sampai urusan Penggugat di Pengadilan TipikorSemarang selesai.Bahwa setelah urusan di Pengadilan Tipikor
Lebih lanjut terhadap dalil Penggugat angka 7 yang Pada intinya masihmenyatakan Bahwa setelah urusan dipengadilan tipikor semarang selesaiHalaman 15 dari 28 Halaman Putusan Nomor : 345/PDT/2016/PT SMGPenggugat tetap dipaksa untuk meyerahkan mobil kekantor MPMGCabang Semarang yang beralamat di jalan Majapahit Nomor 65 BSemarang, dengan cara mereka sebagaian membuntuti dan sebagiandidepan mobil Penggugat dan saudara Sinaga, Cs duduk di dalam MobilPenggugat dan Perbuatan Suadara Sinaga, Cs tersebut
Terbanding/Terdakwa : JERMIAS TOTOMUTU, SE
85 — 38
Dan atas permintaanbanding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Penasehat HukumTerdakwa, pada tanggal 14 Agustus 2013.Menimbang bahwa kepada jaksa Penuntut Umum dan Penasehat HukumTerdakwa telah diberikan kesempatan untuk mempelajari berkas perkara sebagaimanaternyata dalam Surat Panitera Muda Pidana Khusus Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon, masingmasing tanggal 23 Agustus 2013, Nomor: W27U1/974/HK.07/VII/2013.Menimbang bahwa, permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima ribuDemikian diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon pada hari Selasa, tanggal 8OKTOBER 2013, Oleh kami H.SOFYANSYAH, SH, MH, sebagai Hakim Ketua Majelis,DANIEL PALITTIN,SH,MH dan Drs.H.M.P.HARYOGI, SH.Sp.N, Hakim Tinggi danHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi