Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 11-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 268/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 268/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 268/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
    268/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 01-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 181/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 22 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
168
  • Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 181/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 181/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

    181/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 20-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 200/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 200/Pdt.G/2023./PA.Kla dari Pemohon;

    2. Menyatakan perkara Nomor 200/Pdt.G/2023./PA.Kla selesai dengan pencabutan;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 545.000 (lima ratus empat puluh lima riburupiah);

    200/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 06-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1075/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1075/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 6 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
    1075/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 09-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1583/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
178
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1583/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 9 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah.
    1583/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 11-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 273/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
200
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 273/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 273/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
    273/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 05-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA TEGAL Nomor 10/Pdt.G/2023/PA.Tg
Tanggal 17 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2713
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 10/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal04 Januari 2023 Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,- ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    10/Pdt.G/2023/PA.Tg
Register : 29-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 672/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
259
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 672/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    672/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 02-08-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 1900/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1900/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 02 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp140.800,00 (seratus empat puluh ribu delapan ratus rupiah);
    1900/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 15-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1609/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
149
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1609/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 15 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilanpuluh limaribu rupiah);
    1609/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 12-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1395/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
117
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1395/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 12 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1395/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 27-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 284/Pdt.P/2023/PN Blt
Tanggal 5 Desember 2023 — Pemohon:
YULYS MINARTO OHNY
207
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 284/Pdt.P/2023/PN Blt;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mencatatkan penetapan pencabutan perkara nomor 284/Pdt.P/2023/PN Blt;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    284/Pdt.P/2023/PN Blt
Register : 07-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2152/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
33
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2152/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
    2152/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 27-05-2024 — Putus : 16-08-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN RABA BIMA Nomor 173/Pid.B/LH/2024/PN Rbi
Tanggal 16 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Farhan Zam Zam, SH.
Terdakwa:
SLAMET RIYADI
3329
  • Ahmad Siti;
  • 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2023, dengan lampiran 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat Keterangan kepemilikan kebun Nomor : I.I/Pem/429/2023, Tanggal 22 Agustus 2023 dari Kepala Desa Serakapi, 1 Lembar foto Kopi KTP an. Ratna, 1 Bendel Foto Kopi Sertifikat Hak Milik Nomor : 457 an.
    Ratnah;
  • 1 (satu) lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 02/Dpu/2023, dengan lampiran 2 (dua) Lembar daftar kayu olahan Nomor : 001/DPU/IX/2023, 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat Keterangan Nomor : 140/Pem/320/DT/IIV/2023, tanggal 03 Juli 2023 dari Kepala Desa Tambora, 3 lembar Foto Kopi bahgian Sertifikat Hak Milik Nomor :317 an. I Nengah Rasni.
  • 1 (satu) lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2023, dengan lampiran satu (satu) lembar foto kopi daftar kayu olahan, 1 (satu) Lembar surat Rekomendasi Nomor: Pem/14.2/131/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang di keluarkan oleh Kepala kelurahan Kandai I, 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat Pemberitahuan pajak terhutang, Pajak Bumi dan tahun NOP:52.05.020.009.006-0043.0 An. Sarujin. 1 (satu) Lembar foto kopi KTP an.
    Sarujin;
  • 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2023, dengan lampiran 1 (Satu) Lembar Foto Kopi Surat Rekomendasi Nomor : Pem/14.2/130/XII/2023, Tanggal 15 Desember 2023 dari Kelurahan Kadai I, 1 (satu) Bendel Foto Kopi Sertifikat Hak Milik Nomor : 1727 an.
    Abdul Karim;
  • 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2024 Tanggal 25 Januari 2024, dengan lampiran 1 (Satu) Lembar Foto Kopi Daftar kayu olahan, 1 (satu) Lembar Surat Rekomendasi Nomor : Pem/14.2/132/XII/2023, tanggal 15 Desember 2023 dari Kelurahan Kandai I, 1 (satu) lembar foto kopi KTP an.
Register : 01-02-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 104/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 17 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
142
  • Menyatakan perkara nomor 104/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;

    1. Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
    104/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Register : 16-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 1053/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 2 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
287
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1053/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 02 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
    1053/Pdt.G/2023/PA.Sby
Register : 15-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA SELONG Nomor 293/Pdt.G/2023/PA.Sel
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
162
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 293/Pdt.G/2023/PA.Sel dariPenggugat;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian dalam mediasi tertanggal 9 Maret 2023;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp500.000 (lima ratus ribu rupiah);
    293/Pdt.G/2023/PA.Sel
Register : 09-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 86/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
194
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 86/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 86/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
    86/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 06-02-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 18-02-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 927/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 17 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4610
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 927/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
    2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber nomor akun 521219 Tahun 2023 ;

    927/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Register : 15-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1519/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1519/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
    1519/Pdt.G/2023/PA.Tsm