Ditemukan 897127 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 22-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 209/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
3210
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 209/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 209/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
    209/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 27-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 1405/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
202
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1405/Pdt.G/2023/PA.Cbn di cabut;
    3. MembebaSkan Penggugat dari membayar biaya perkara dan biaya sejumlah Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cibinong Tahun 2023;
    1405/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Register : 01-03-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 12-11-2024
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 50/Pdt.P/2023/PN Blk
Tanggal 20 Maret 2023 — Pemohon:
SUDARMI
100
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Permohonan pemohon Sudarmiyang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor 50/Pdt.P/2023/PN Blk, tanggal 01 Maret 2023 gugur;
    2. Menghukum pemohon Sudarmiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu Rupiah).
    50/Pdt.P/2023/PN Blk
Register : 08-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 15-11-2024
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1005/Pdt.G/2023/PA.JB
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1815
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara, Nomor 1005/Pdt.G/2023/PA.JB dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Jakarta Barat Anggaran Tahun 2023 sejumlah Rp416.000,00 (Empat ratus enam belas ribu rupiah).
    1005/Pdt.G/2023/PA.JB
Register : 04-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 148/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 3 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1913
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 148/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 04 September 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    148/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 13-07-2023 — Putus : 08-09-2023 — Upload : 08-09-2023
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 102/Pdt.P/2023/PA.Rap
Tanggal 8 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
73
  • MENETAPKAN:

    1. Membatalkan perkara Nomor 102/Pdt.P/2023/PA.Rap tanggal 13 Juli 2023;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
    102/Pdt.P/2023/PA.Rap
Register : 14-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 397/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 397/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 14 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
    397/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 23-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 972/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
171
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 972/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 23 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    972/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 05-10-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1961/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3722
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1961/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 05 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    1961/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 358/Pdt.G/2023/PA.Spn
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
169
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut perkara nomor358/Pdt.G/2023/PA.Spn
    2. Menyatakan perkara Nomor 358/Pdt.G/2023/PA.Spnselesai dengan pencabutan
    3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp320.000.- (Tiga ratus dua puluh ribu rupiah)
    358/Pdt.G/2023/PA.Spn
Register : 25-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1476/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
108
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1476/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1476/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 16-08-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1633/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
34
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1633/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluhribu rupiah);
    1633/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 09-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1572/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2713
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1572/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (limaratus empat puluh limaribu rupiah);
    1572/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1348/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
87
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1348/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1348/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 03-01-2024 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 09-01-2024
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 1/Pid.C/2024/PN Mrb
Tanggal 3 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Jupri A Damanik
Terdakwa:
ERWIN GUSNADI
2814
    1. Menyatakan Penyidik dan Terdakwa tidak datang menghadap ke persidangan;
    2. Mengembalikan berkas Kepolisian Resor Bungo Nomor BP/167/XII/RES.1.8/2023/Reskrim tanggal 26 Desember 2023 kepada Penyidik;
    3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor 1/Pid.C/2024/PN Mrb dari register perkara;
Register : 03-02-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 10-02-2023
Putusan MS JANTHO Nomor 84/Pdt.G/2023/MS.Jth
Tanggal 10 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
290
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 84/Pdt.G/2023/MS.Jth tanggal 03 Februari 2023;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 369.000,00 (tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
    84/Pdt.G/2023/MS.Jth
Register : 25-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1466/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
96
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1466/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
    1466/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 19-06-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PA BANGKALAN Nomor 876/Pdt.G/2023/PA.Bkl
Tanggal 10 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
166
    1. Menyatakan mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 876/Pdt.G/2023/PA.Bkl. tanggal 19 Juni 2023;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah).
    876/Pdt.G/2023/PA.Bkl
Register : 09-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 1982/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1982/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 09 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp785.000,00 (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    1982/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 23-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1513/Pdt.G/2023/PA.Bkl
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 9151352/Pdt.G/2023/PA.Bkl. tanggal 23 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    1513/Pdt.G/2023/PA.Bkl