Ditemukan 896165 data
27 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 10/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal04 Januari 2023 Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,- ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
10/Pdt.G/2023/PA.Tg
25 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 672/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
672/Pdt.G/2023/PA.Kis
12 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1900/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 02 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp140.800,00 (seratus empat puluh ribu delapan ratus rupiah);
1900/Pdt.G/2023/PA.Mdn
14 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1609/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 15 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilanpuluh limaribu rupiah);
1609/Pdt.G/2023/PA.Kis
11 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1395/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 12 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1395/Pdt.G/2023/PA.Kis
YULYS MINARTO OHNY
20 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 284/Pdt.P/2023/PN Blt;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mencatatkan penetapan pencabutan perkara nomor 284/Pdt.P/2023/PN Blt;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
284/Pdt.P/2023/PN Blt
3 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2152/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
2152/Pdt.G/2023/PA.Kis
DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
ABDUL HARRIS YUSUF KURNIAWAN BIN ABDUL KAHAR
45 — 0
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti, berupa:
- 1 (satu) buah kotak kecil warna putih
- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna biru
- 1 (satu) buah sendok plastic kecil warna orange
- 1 (satu) buah Hp Merk OPPO warna gold
- 1 (satu) bendel klip plastic kecil
- 31326/2023
/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 11,191 gram;
- 31327/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,123 gram;
- 31328/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,076 gram;
- 31329/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,101 gram;
- 31330
/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,104 gram;
- 31331/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,109 gram;
- 31332/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,090 gram;
- 31333/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,100 gram;
>31334/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,085 gram;
Total netto narkotika jenis sabu 12,744 gram
- rampas untuk dimusnahkan
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
17 — 14
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jombang Nomor 2211/Pdt.G/2023/PA.Jbg. tanggal 26 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Robiul Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
50 — 3
Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 30 Mei 2023;3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan dalam surat pernyataan tertanggal 30 Mei 2023; 4. Membebankan biaya perkara secara tanggung renteng Penggugat dan Tergugat sebesar Rp. 795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
2/Pdt.G.S/2023/PA.Mgt
29 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 744/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 13 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
744/Pdt.G/2023/PA.Sub
9 — 8
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 386/Pdt.P/2023/PA.Bjn, tanggal 21 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
386/Pdt.P/2023/PA.Bjn
Terbanding/Tergugat I : ARMIZI
Terbanding/Tergugat II : ARLAN YUHILMAN
Terbanding/Tergugat III : HERWAN
Terbanding/Tergugat IV : DUDI HARTONO
Terbanding/Tergugat V : TITI DARMI
Terbanding/Turut Tergugat I : J U M R I
Terbanding/Turut Tergugat II : SUNARDI alias KUNCUNG
Terbanding/Turut Tergugat III : LURAH KELURAHAN SUKARAMI
Terbanding/Turut Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BENGKULU
129 — 135
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 10/Pdt.G/ 2023/PN Bgl., tanggal 22 November 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
40/PDT/2023/PT BGL
83 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 159/Pdt.G/2023/PA.Kwd. Tanggal 25 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.200,00 (seratus empat puluh ribu dua ratus rupiah);
159/Pdt.G/2023/PA.Kwd
30 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 06/Pdt.P/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
6/Pdt.P/2023/PA.Tnk
29 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 140/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 24 Agustus 2023 dari Penggugat;
140/Pdt.G/2023/PA.Kwd