Ditemukan 4430 data
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Payung(nenek para Tergugat);Bahwa sebelum Ne Karondang dipestakan, maka pada tanggal 06 Februari1956 diadakan musyawarah keluarga untuk pembagian Budel peninggalan almarhumNe Karondang yang dihadiri/disaksikan oleh tokohtokoh adat dan pemerintahsetempat (Kepala Kampung Tallulipu) dengan kesepakatan pembagian sebagaiberikut :a.
namun ayah paraTergugat tetap ngotot pada waktu itu, sehingga terjadi pertengkaran antara ibuPenggugat dengan ayah para Tergugat;Bahwa oleh karena tidak ada penyelesaian antara ibu Penggugat dan ayahpara Tergugat pada waktu itu mengenai sawah Pangroro, maka ibu Tergugatterpaksa menjual sawah Salossok dan menyampaikan kepada Penggugat bahwatanah sengketa adalah benarbenar miliknya yang diperoleh dari orang tuanya sambilmenunjukkan surat pembagian budel orang tuanya, jadi kamu harus tuntut biarsampai
Payung sesuai pembagian budel Ne Karondang secarakekeluargaan pada tanggal 06 Februari 1956 dan penjelasan nenek tersebut yangbernama Lai Sappe kepada saksi atas pembagian budel Ne Karondangtermasuk sawah sengketa juga dituangkan secara tertulis (vide bukti suratPenggugat yang diberi tanda P.12).
Buyung sebagai anak angkat dan para ahli waris ini telah memperolehbagian masingmasing dari pembagian budel Ne Karondang secarakekeluargaan sebagaimana yang dituangkan dalam surat perdamaian tertanggal06 Februari 1956 (vide bukti P.1);Bahwa dari uraian tersebut di atas telah nyatanyata bahwa Judex Facti telahsalah dan keliru serta tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya,sebagaimana yang diatur dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI, tanggal 25Nopember 1975 Nomor : 239 K/Sip/1973 sebagai sebuah
Karena bukti surat Penggugat (P.1) berupa suratPerdamaian dalam pembagian budel Ne Karondang yang dihadiri oleh tokohtokoh adat dan pemerintah setempat dan ikut ditanda tangani oleh tokoh adat danPemerintah setempat yang diberi tanda P.1 sama sekali tidak dapat dilumpuhkanoleh dalil bantahan para Tergugat, bahwa sawah sengketa bukan diperoleh L.B.Payung alias Bato Payung (nenek para Tergugat IIV) dari Ne Karondangmelainkan dari orang tuanya yang bernama Ne Pongbarung, namun Judex Factisecara apriori
175 — 108
Menyatakan bahwa tindakan Terlawan yang memasukan rumah milik Pelawan yang terletak di Blok E5 DN Joho No. 032 RT 03 RW 02 Jambidan Banguntapan Bantul dalam daftar Budel Pailit PT. Graha Anggoro Jaya adalah tindakan yang melawan hokum dan tidak mempunyai kekuatan hokum serta harus dibatalkan.4. Menyatakan Bahwa rumah yang terletak di Blok E5 DN Joho No. 032 RT 03 RW 02 Jambidan Banguntapan Bantul tidak dapat dimasukan sebagai objek budel pailit/ harta pailit PT. Graha Anggoro Jaya ;5.
66 — 35
Bahwa asal mula obyek sengketa adalah kepunyaan Ayah Penggugat (bernamaAmbo Enre) sebagai pemberian budel dari Ambo Lalo berdasarkan Vonnis/Putusan Mahkamah Syariah Gantarang No. 11/1958 tanggal 9 Juli 1958 dimanaLelaki Ambo Enre mendapat dua tempat/ sawah yakni di Kacocoe seluas 3 realdan di Batu Loppoe seluas 2 real.Sedangkan untuk Hj. Weteng (almarhumah) mendapat bagian 16 tempat sepertiyang tercantum dalam Vonnis/Putusan Mahkamah Syariah Gantarang No. 11/1958tanggal 9 Juli 1958 tersebut.2.
Japri dan Nawir Bin Nongko.pada mulanya adalah kepunyaan Ayah Penggugat bernama Ambo Enre sebagaipembagian budel dari Ambo Lalo.3. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat menguasai obyek sengketatersebut dengan melawan hak dan melawan hukum.4. Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak yangmengakibatkan status kepemilikan pada obyek sengketa berubah adalah tidakmengikat lagi atas obyek sengketa tersebut (buitten effect setllen).5.
Bahwa sebagaimana dalil Gugatan Penggugat yang pada dasarnyamenyatakan bahwa asal mula Obyek sengketa adalah kepunyaan AyahPenggugat (bernama Ambo Enre) sebagai pemberian budel dari AmboLalo dst, ini adalah dalil yang tidak benar dan hanya versi dariPenggugat yang berusaha mengklaim Obyek sengketa bukan haknyakarena bagaimana tidak terbukti tanah yang dikuasai oleh Tergugatyang dibeli anaknya yaitu (HJ. NAILA) yang tidak dilibatkan sebagaiPihak dalam Perkara ini dari almarhum HJ.
Matteru dan juga kepada anakanak (almarhum) Ambo Lalo Dg.Matteru, yaitu masingmasing bernama Banri, Tjetje dan Ambo Enre.Menimbang, bahwa bukti surat P1 tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwapenerimaan warisan dengan hak istimewa mengadakan pendaftaran Budel (beneficiareaanvaarding) dianjurkan dalam semua hal, dimana yang meninggal dunia semasahidupnya menjalankan pekerjaan yang penuh resiko, sehingga dengan adanya hakistimewa mengadakan pendaftaran Budel dalam penerimaan warisan secara otomatisakan
Menimbang, bahwa terhadap bukti surat P1, yaitu Surat Vonnis/PutusanPerdamaian tertanggal 9 Juli 1958, obyek sengketa yang berupa tanah sawah seluas +1,10 ha yang terletak di Kacocoe, Lingkungan Ponre, Kelurahan Matekkko, KecamatanGantarang (dulu Kecamatan Gangking), Kabupaten Bulukumba adalah salah satubagian dari budel peninggalan (almarhum) H. Ambo Lalo Dg. Matterru kepada Hj.Weteng yang juga istri dari (almarhum) H. Ambo Lalo Dg.
102 — 50
Kesemuaahli waris setuju dengan kompensasi ketika tanah tersebut nantinya dijualsecara keseluruhan maka bagian Penggugat II akan diperhitungkan/dipotonguntuk dibagi sama rata dengan ke empat ahli waris lainnya.Bahwa karena beberapa budel warisan sebelumnya telah dijual oleh para ahliwaris dan uang hasil penjualan dibagi sama rata, maka sudah sepantas danselayaknya budel warisan yang masih tersisa untuk segera dilelang dan ataudijual serta hasilnya dibagai sama rata ke seluruh ahli waris;Bahwa benar
Putusan No. 0923/Pdt.G/201 7/PA.Dpk Bahwa benar, untuk tidak menimbulkan tindakantindakan yang tidak diinginkanatas objek/budel warisan, supaya objek/budel warisan dikosongkan, sehinggaketika akan dilakukan penjualan/lelang atas objek tersebut tidak menjadikendala;Bahwa Penggugat Il, Ill harus secara sukarela mengosongkan objeksengketa/budel warisan yang terletak di Depok Jawa barat, dan jika tidakbersedia maka perlu. digunakan alat kekuasan negara untukmengosongkannya;Berdasarkan haslhal tersebut
diatas, Tergugat I, Il memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkara iniuntuk dapat kiranya memberikan putusan sesuai dengan hati nurani dan rasakeadilan, dengan amar putusan sebagai berikut ;Dalam Eksepsi;Menerima eksepsi Tergugat I, Il untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara;Menyatakan Tergugat I, Tergugat Il merupakan ahli waris dari Alm.PEWARIS;Menyatakan objek sengketa/ budel warisan sebagaimana yang tertera dalamgugatan merupakan budel warisan dari Alm
PEWARIS, yang belum dibagi;Menyatakan budel warisan Alm.
Putusan No. 0923/Pdt.G/2017/PA.Dpkdan mengadili perkara ini, untuk mengambil putusan, dengan melakukanlelang terouka untuk umum terhadap sisa budel warisan Alm. PEWARIS danAlmh.
20 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan budel waris / tirkah almarhum H. Andi Syamsuddin alias H.Maing Puang Sikki, adalah sebagai berikut :6.1.6.2.6.3.6.4.Bagian yang berhak diperoleh H. Andi Syamsuddin alias H.
Andi Rugaya Puang Rennudari harta bersama sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 5,adalah budel waris yang berhak diwarisi ahli warisnya;9. Menetapkan ahli waris yang berhak atas budel waris almarhumah Hj. AndiRugaya Puang Rennu, dan bagiannya masing sebagai berikut :Hal. 22 dari 38 hal. Put. No. 850 K/Ag/201510.11.12.13.9.1.Hj. Andi Nurhayati binti H. A. Syamsuddin, Tergugat memperoleh1 bagian;9.2. Andi Tantu bin H. A. Syamsuddin, Tergugat II memperoleh = 2 bagian;9.3.
Menghukum pula kepada para Pembading untuk menyerahkan budel warissebagaimana tersebut pada amar putusan angka 6 kepada para ahli warisyang berhak sesuai dengan porsi masingmasing sebagaimana tersebutpada amar putusan angka 7, dalam keadaan kosong sempurna, bebas, dantanpa beban;10.
67 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sufendy, maka beralasan hukumbagi Ketua Pengadilan Negeri Medan Cq Majelis Hakim yang mulia yangmemeriksa dan memutus perkara ini untuk: Menyatakan objek sengketasebagai harta peninggalan (budel waris) dari Alm. Sufendy yang belumpernah dibagi ahli waris;Bahwa hingga akhir hayatnya Alm.
Penggugat IV sebesar 1/14 bagian;7.5 Penggugat V sebesar 1/14 bagian;7.6 Penggugat VI sebesar 1/14 bagian;7.1 Tergugat Il sebesar 1/14 bagian;Menyatakan budel waris dapat dibagi oleh Para Penggugat dan Tergugat IIbaik secara natura maupun dengan pelelangan umum;Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat berikut orangorang ataubadanbadan hukum lainnya atau pihak manapun supaya mematuhiputusan dalam perkara ini;10.
adalahharta peninggalan (budel waris) dari Alm. Sufendy yang belum pernahdibagi ahli waris;Menyatakan Penggugat I, Penggugat II, Penggugat Ill, Penggugat IV,Penggugat V, Penggugat VI beserta Alm. Muchtar sebagai ahli waris Alm.Sufendy;Menyatakan Tergugat II sebagai ahli waris pengganti tempat bagi Alm.Muchtar;Menyatakan ahli waris Alm. Sufendy adalah pemilik satusatunya atasobjek sengketa;Menetapkan bagian masingmasing ahli waris Alm.
Menyatakan Budel waris dapat dibagi oleh Para Penggugat dan Tergugat IIbaik secara natura maupun dengan pelelangan umum;8. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat berikut orangorang ataubadanbadan hukum lainnya atau pihak manapun supaya mematuhiputusan dalam perkara ini;9. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;10.
Bahwa Pengadilan Tinggi telah salah dalam menerapkan hukum sebagaiberikut:14.15.16.if,18.19.20.Bahwa sebagaimana diuraikan pada angka romawi diatas dimanaJudex Facti telah salah menerapkan hukum pembuktian ataskepemilikan obyek sengketa yang merupakan budel waris ParaPemohon Kasasi dan obyek sengketa bukan budel warisan ParaTermohon Kasasi;Bahwa akibat kesalahan dalam penerapan hukum pembuktian tentangkepemilikan obyek sengketa mengakibatkan Judex Facti jugamenempatkan kedudukan Pemohon Kasasi Il
73 — 13
Utara dengan Jalan Raya;- Utara dengan : Jalan Raya;- Timur dengan : Sungai Moinit;- Selatan dengan : Nicolas Pongantung;- Barat dengan : Budel Tanah Tumbuan/Susana Tumbuan;Adalah sah milik Para Penggugat4. Menyatakan Surat Persamaan pada tanggal 25 Mei 1949 yang ditandai tangani oleh Kakak Beradik masing-masing bersaudara: Mercurius, Tumbuan (Orang Tua, Tergugat I, II dan III); Pieter Tumbuan(Opa Para Penggugat) Oscar Tumbuan; Nicolas Tumbuan Adalah Sah;5.
yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tondano dengan register Nomor: 184/Pdt.G/2008/PN.Tdo, pada tanggal 27 Agustus 2008, mengajukan dalildalil gugatanyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Penggugat mempunyai sebidang tanah kebun ditempat bernama : MUIDOMOINIT, masuk Wilayah Kepolisian Desa Tawaang Kecamatan Tenga KabupatenMinahasa Selatan yang batas batasnya sebagai berikut :Utara dengan : Jalan Raya;Timur dengan : Sungai Moinit;Selatan dengan : Nicolas Pongantung;Barat dengan : Budel
Tawaang Kecamatan Tengah Kabupaten Minahasa Selatan, yangbatasbatasnya:Utara dengan : Jalan Raya.Timur dengan : Sungai Moinit;Selatan dengan : Nicolas Pongantung;Barat dengan : Budel Tanah Tumbuan / Susana TumbuanMilik yang sah dari para Penggugat3. Menyatakan Surat Persamaan Bersaudara tanggal 25 Mei 1949 yang ditanda tanganioleh Kakak Beradik masing masingke NoMercurius Tumbuan (Orang Tua Tergugat I, II dan IID);Pieter Tumbuan(Opa Penggugat)Oscar Tumbuan;Nicolas TumbuanAdalah Sah4.
Menurut para pihak Pengeugat Utara : Jalan; Timur : Sungai Moinit Selatan : M Ponantung Barat : Budel Susan Tumbuanb.
Menurut pihak para Tergugat I, II dan Tergugat III : Utara, : Jalan; Timur : Sungai Moinit Selatan : M Pongantung Barat : Noch JacobMenimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan lokasi sengketa tersebut, batastanah yang disengketakan mempunyai perbedaan di sebelah Barat, dimana batasmenurut Penggugat adalah Budel Susan Tumbuan, sedangkan batas menurut Tergugatadalah Noch Jacob.Menimbang, bahwa para Penggugat kesimpulan tertanggal 4 Februari 2009,sedangkan Tergugat I, II dan Tergugat III tidak mengajukan
Utara dengan Jalan Raya; Utara dengan : Jalan Raya; Timur dengan : Sungai Moinit; Selatan dengan : Nicolas Pongantung; Barat dengan : Budel Tanah Tumbuan/Susana Tumbuan;Adalah sah milk Para Penggugat4. Menyatakan Surat Persamaan pada tanggal 25 Mei 1949 yang ditandai tangani olehKakak Beradik masingmasing bersaudara: Mercurius, Tumbuan (Orang Tua,Tergugat I, If dan III); Pieter Tumbuan(Opa Para Penggugat) Oscar Tumbuan;Nicolas Tumbuan Adalah Sah;5.
101 — 32
IntracoAgroindustry sejak tahun 20112013 Jilid I, telah dinazegeling dandilegalisasi sesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda.10.1 (satu) budel dokumendokumen pengambilan pakan udang dankerugian yang dilakukan oleh David Wongso kepada PT.
IntracoAgroindustry sejak tahun 20112013 Jilid Il, telah dinazegeling dandilegalisasi sesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda.11.1 (satu) budel dokumendokumen pengambilan pakan udang dankerugian yang dilakukan oleh David Wongso kepada PT.
IntracoAgroindustry sejak tahun 20112013 Jilid IV, telah dinazegeling dandilegalisasi sesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda.13.1 (satu) budel dokumendokumen pengambilan pakan udang dankerugian yang dilakukan oleh David Wongso kepada PT.
IntracoAgroindustry sejak tahun 20112013 Jilid V, telah dinazegeling dandilegalisasi sesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda.14.1 (satu) budel dokumendokumen pengambilan pakan udang dankerugian yang dilakukan oleh David Wongso kepada PT.
IntracoAgroindustry sejak tahun 20112013 Jilid VI, telah dinazegeling dandilegalisasi sesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda.15.1 (satu) budel dokumendokumen pengambilan pakan udang dankerugian yang dilakukan oleh David Wongso kepada PT.
66 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peo(Alm) untuk dan atas namanya sendiri tanpa adanya persetujuan ParaPenggugat sebagai ahliahli waris yang sah dari Go Tek Peo (Alm) ; bahwa tanah yang dimohonkan untuk diterbitkan sertifikat olen JHONYIRAWAN GOUSARIO (pemohon) merupakan harta waris/budel yangbelum dibagi waris di antara sekalian ahliahli waris dari Go Tek Peo(Alm) yang memiliki hak untuk itu ;12.
merupakan Harta Warisan/Budel yang belumdibagi waris oleh para ahli waris ;a.4. Bahwa tanopa sepengetahuan dan persetujuan sekalian AhiWaris, salah satu. Ahli Waris yaitu JHONY IRAWANGOUSARIO pada tahun 2008 secara diamdiam mengajukanPermohonan Hak atas tanah tersebut sampai pada PenerbitanSertifikat Hak Milik oleh Tergugat (Kepala Kantor PertanahanKota Kupang), atas namanya JHONY IRAWAN GOUSARIO ;a...
merupakan HartaWaris/budel yang belum dibagi waris dan seterusnya ... (dalil gugatnomor 6 ) ;Bahwa tanpa sepengetahuan dan persetujuan sekalian Ahli Waris,salah satu Ahli Waris yaitu Jhony lrawan Gousario pada tahun 2008secara diamdiam mengajukan Permohonan Penerbitan SertifikatHak Milik kepada Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan KotaKupang) dan seterusnya ...
(dalil gugat nomor : 7) ;Bahwa tindakan Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang)yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas tanah merupakanHarta Waris/Budel yang belum dibagi waris di antara sekalian ahliahli waris dari Go Tek Peo (Alm) yang memiliki hak untuk itu adalahbertentangan Ketentuan Pasal 42 ayat (2) s/d ayat (5) PeraturanPemerintah Nomor : 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah danseterusnya ...
Bahwa oleh karena Pengadilan Tata Usaha Negara tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili sengketa ini karena dalildalil paraPenggugat sepenuhnya mengarah/terklasifikasi ke dalam SengketaPerdata yaitu sengketa tanah warisan/budel yang belum dibagi waris,maka sesuai dengan ketentuan yang menyangkut dengan KompetensiAbsolut, maka sudah sepatutnya gugatan dari para Penggugat ini ditolakatau dinyatakan tidak dapat diterima ;2.
66 — 33
Penetapan Hakim Pengawas No. 01/AP/01/PKPU/2011/PN.Niaga Medan, tanggal 26 Juli 2011 Tentang Pengesahan danPertelaan Budel Pailit dan Izin Untuk Melakukan Penjualan Budel Pailit PT. SIM (dalampailit) ;Bahwa oleh karena objek perlawanan maupun subjek hukum yang ditarik olehPelawan sebagai pihak dalam perkara aquo, merupakan akibat hukum yangditimbulkan oleh adanya putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan,yakni berkenaan subjek hukum dalam pailit ( Ic.
No. 47K/Pdt/2007, pada putusannya berkaitan dengan perlawanan yang dilakukan olehPelawan dalam hal ini pihak ketiga (derden verzet) mengenai budel pailit, harusdiajukan terhadap kurator melalui Pengadilan Niaga ;Selengkapnya pertimbangan Mahkamah Agung tersebut dapat dilihat dalam PutusanMahkamah Agung dalam Perkara NO. Reg. 47K/Pdt/2007 halaman 45 angka (4) yangberbunyi :4.
dan PKPU, ditentukan bahwa hanya Kurator yang berwenang untukmenggugat budel atau harta pailit, dan Tuntutan mengenai hak atau kewajiban yangmenyangkut harta pailit harus diajukan oleh atau terhadap Kurator.Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, olen karena perlawanan yang diajukan olehPelawan adalah menyangkut harta pailit yang telah ditetapkan sebagai budel pailit,maka secara juridis, Pelawan incasso PT.
Bahwa atas barangbarang/mesinmesin yang diklaim Pelawan sebagai miliknya,secara juridis telah masuk menjadi bagian dari budel pailit, berdasarkan PutusanPengadilan Niaga Medan No. 01/PKPU/2011/PN. Niaga Medan tertanggal 20 April2011 jo. Putusan Pengadilan Niaga Medan No.01/PKPU/2011/PN. Niaga Medantertanggal O07 Maret 2011 jo.
pailit) sehingga Pelawan tidak berhakuntuk mengajukan perlawanan dan meminta tuntutan dalam provisi yaknipenundaan lelang eksekusi sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetapkarena kewenangan untuk menindaklanjuti penjualan lelang atas budel pailittersebut sepenuhnya berada di tangan Kurator dalam proses kepailitan terkait.Il.
63 — 7
Dan wajib menyerahkankepada Para Penggugat untuk dijadikan budel yang belum terbagi kepadaahli warisnya (anak istri pertama).Bahwa Tergugat III (NONCE BUYUNG GADANG) digugat dikarenakanmenguasai tanah dan bangunan seluas 12 X 50 meter, yang terletak diDesa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango tanpa se ijin13.14.15.Para Penggugat sebagai ahli waris yang sah terhadap tanah objek sengketatersebut.
Dan kemudian wajib pulamenyerahkan kepada Para Penggugat untuk diiadikan budel yang belumterbagi kepada ahli warisnya (anak istri pertama).Bahwa Tergugat V (ASMA ALIU) digugat dikarenakan menguasai danmendirikan bangunan di lokasi II, yang terletak di Desa Butuo KecamatanKabila, Kabupaten Bone Bolango tanpa se ijin Para Penggugat sebagaiahli waris yang sah terhadap tanah objek sengketa tersebut.
Dan inisemua hanyalah rekayasa sedangkan sesuai fakta bahwa Pr.Pondaadalah bukan berasal dari Kwandang melainkan dari Botupinggekabila.Bahwa petak I bukan budel dari Hau Tontoiyo melainkan Milik dariBapak Rajak Tomelo, dan kemudian telah dijual kepada tergugatHasan hau Tontoiyo.
Dan batasbatasnya tidak sesuai dan dalamgugatan disebutkan 2 petak, tetapi ternyata hanya I petak yangDilokasi tersebut, Dan akan dibuktikan pada sidang pembuktian nanti.Bahwa petak Ke II adalah merupakan budel dari Alm.
Hau Tontoiyokemudian telah dijual oleh Husain hau kepada Tergugat pada tahun1985.Bahwa Kintal tersebut benar adalah budel dari Hau Tontoiyo tetapisekarang ini tidak dalam penguasaan tergugat melainkan dikuasai olehNonce Buyung Gadang dan Umar Pou.Bahwa tanah yang berukuran 2 2/1 Pantango yang terletak di DesaButu itu bukan bundel dari alm.
1.SYAFRIL AHMAD BIN H.BUYUNG AHMAD
2.MAIMONA AHMAD BINTI H. BUYUNG AHMAD
Tergugat:
1.MERLIANSYAH,SH.M.Kn
2.SYAHNIMAR AHMAD Binti H. BUYUNG AHMAD
3.SYAHNIZAR AHMAD BINTI H.BUYUNG AHMAD
4.APRIYANI AHMAD BINTI .H.BUYUNG AHMAD
5.BISMIZAR Binti BAHUDIN
6.M. FARIS IRFANY BIN RIDAWAN AHMAD
7.REZA AMANAH BIN RIDAWAN AHMAD
8.TITIS RACHMAWATI,SH.MH,CLA
43 — 11
Buyung Ahmad Bin Ahmad alias Onggoh meninggaldunia, terhadap harta budel warisan sebagaimana diuraikan di atas huruf asampai dengan point o tersebut di atas belum pernah dibagikan kepada ParaAhli Waris, maka untuk sementara waktu agar tidak terjadi pertengkaran paraahli waris sepakat bersama untuk membuat dan menandatangani SuratPernyataan Ahli waris (Alm) H.
Buyung Ahmad BinAhmad alias Onggoh tanggal 15 Desember 2007 tersebut pada Poin IXdisebutkan :Bahwa terhadap seluruh harta Budel warisan tersebut di atas angka 1sampai dengan 13 (dalam gugatan ini dalam point a s/d point o, tanpaterkecuali dan asli surat pernyataan ini, seluruh ahli Waris sepakatmenyimpannya dalam Save Box No 240 BNI Sudirman Palembang atasnama Ratina dan kunci box dipegang oleh Apriyani* (Tergugat IV);7.
Buyung Ahmad bin Ahmad aliasOnggoh yang merupakan harta budel peninggalan alm. H. Ahmad Buyung binAhmad alias Onggoh ke Pengadilan Agama Palembang dengan dalil seolaholah harta tersebut telah dibagi, dan separohnya adalah milik Hj. Ratina, akantetap! gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena kurang pihak,Halaman 10 dari 23 Putusan Nomor 1832/Pdt.G/2020/PA.PLGkarena tidak mengikutsertakan ahli waris dari istri pertama alm. H.
tersebut tidak dibagi bagikan secara seenaknyadan tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku oleh Para Tergugat danHalaman 12 dari 23 Putusan Nomor 1832/Pdt.G/2020/PA.PLG17.18.TurutTergugat, maka Para Penggugat telah mengajukan Pemblokiran kepadaKantor Pertanahan Kota Palembang dengan Nomor: 20/DGADV/III/2020tanggal 18 Maret 2020 terhadap suratsurat Bukti kepemilikan tanah dariharta budel warisan peninggalan H.
Menyatakan Turut Tergugat tidak berhak untuk mendapatkan dan menerimasuccess fee dan honorarium pengacara senilai Rp 1.300.000.000, (satumilyar tiga ratus juta rupiah) dari harta budel warisan H. Buyung Ahmad binAhmad dan Hj. Ratina binti Sulan yang belum dibagi sebagaimana yangtermaktub di dalam Akta Wasiat No.4545 tanggal 18 Mei 2018;. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi isi putusan ini;.
1.Purwanti Mauria
2.ronauli margaretha silalahi
Tergugat:
Timbul Rumasondi
98 — 0
9 Desember 2013;
- Menyatakan tanah yang terletak di Simbur, wilayah Desa Silalahi II, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, dengan luas sekitar 2.500 (dua ribu lima ratus) meter persegi dengan batas sebelah timur adalah sungai, dengan batas sebelah barat adalah ladang Jakop Tambunan, dengan batas sebelah selatan adalah pembukaan jalan tani, dan dengan batas sebelah utara adalah danau Toba, yang menjadi objek perkara ini adalah sah secara hukum milik almarhum Esron Silalahi sebagai budel
harta peninggalannya yang diwariskan kepada para Penggugat;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang mengklaim, menguasai, mengusahai, dan membangun bangunan di atas sebagian tanah yang merupakan budel harta peninggalan dari Esron Silalahi tersebut tanpa dasar yang jelas dan tanpa seizin dari para Penggugat selaku ahli waris adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan dan membongkar bangunan yang berada di atas objek perkara serta mengembalikan
objek perkara kepada para Penggugat untuk dapat disatukan kembali ke dalam budel harta peninggalan almarhum Esron Silalahi untuk selanjutnya dapat dikuasai secara leluasa oleh Para Penggugat sebagai ahli warisnya;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.775.000,00 (empat juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
75 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
IVdan para Turut Terbanding, di muka persidangan Pengadilan Negeri Malangpada pokoknya atas dalildalil:1Bahwa, Penggugat adalah anak kandung dari Tergugat , dan Penggugatmempunyai harta yang masih dalam budel waris, yaitu berupa sebidangtanah pekarangan, terletak di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon KabupatenMalang, sebagaimana tersebut dalam SHGB No. 15/Desa Pandesari, luas4.759 M2;Bahwa, tanah sebagaimana tersebut dalam poin 1 di atas, yang masihdalam budel waris, tanoa sepengetahuan dan tanpa persetujuan
dari perikatan kredit dengan pengikatan jaminan antara Tergugat IIdengan Tergugat Ill dan menyerahkan kembali kepada Penggugat sebagaiharta budel waris;Menghukum Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, Turut Tergugat Ill, TurutTergugat IV, Turut Tergugat V, Turut Tergugat VI untuk tunduk dan taat padaputusan;Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun adaupaya hukum, verzet, banding, maupun kasasi ;Hal. 4 dari 22 hal. Put.
Apakah obyek sengketa merupakan budel waris ?
Bahwa yang menjadi pokok/inti permasalahan dalam perkara a quoadalah bahwa tanah dan bangunan sebagaimana tercantum padahalaman 2 putusan Pengadilan Negeri Malang yaitu angka 1 yangmerupakan budel waris Para Termohon Kasasi kecuali Termohon KasasiNV;Bahwa sudah seharusnya Para Termohon Kasasi kecuali TermohonKasasi IV dibebani untuk membuktikan apakah tanah dan bangunantersebut merupakan budel waris, akan tetapi rincian bukti tertulis yangdiajukan oleh Termohon Kasasi , Termohon Kasasi Il dan TermohonKasasi
Terbukti obyek sengketa adalah bukan merupakan budel waris.Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Malang yang menyatakanbahwa obyek sengketa adalah bukan merupakan budel waris adalahsudah berdasar hukum oleh karena didasarkan pada fakta hukum danbuktibukti yang diajukan di persidangan dimana tidak ada satupun faktaataupun bukti di persidangan yang dapat menunjukkan bahwa bukti yangdinyatakan Para Termohon Kasasi kecuali Termohon Kasasi IV adalahmerupakan budel waris akan tetapi milik pribadi
32 — 9
Maret2017 yang telah diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGorontalo pada tanggal 31 Maret 2017 dalam register Nomor 24/Pdt.G/2017/PNGto dan berdasarkan perubahan gugatan terhadap subjek gugatan tertanggal13 April 2017 serta perubahan gugatan terhadap petitum gugatan tertanggal 23Mei 2017, telah mengajukan gugatan sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat adalah pemilik sah sebidang tanah yang terletak diBolatadaa Barat Kecamatan sipatana Kota Gorontalo , sebagaimanatercatat sebagai Tanah BUDEL
Bahwa penggugat dalam gugatannya mendalilkan bahwa obyek sengketaadalah budel yang artinya adalah warisan, sehingga yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini adalah Pengadilan Agama Gorontalodan bukan Pengadilan Negeri Gorontalo2. Bahwa oleh karena penggugat mendalilkan bahwa obyek sengketa adalahbudel dari Tetelo/Teme Jaba, maka seharusnya penggugat mengikutsertakan anakanak/ahli waris dari Tetelo/Teme Jaba tersebut dalamperkara ini, yang antara lain:1.
Bahwa oleh karena penggugat mendalilkan bahwa obyek sengketa dalamperkara ini adalah budel milik Tetelo/Teme Jaba maka batasbatas obyeksengketa dalam gugatan penggugat tidak sesuai dengan batasbatas yangada dilokasi sehingga gugatan penggugat sangat kabur dan tidak jelas.4.
/warisan dari Tetelo maka seharusnya gugatan penggugat diajukanke Pengadilan Agama Gorontalo dan harus melibatkan ahli waris dari Tetelo;Menimbang, bahwa atas perbedaan pendapat tersebut diatas, makamajelis berpendapat bahwa berdasarkan posita poin 1 dalam gugatanPenggugat yang menyatakan pada pokoknya bahwa Penggugat adalah pemiliksah sebidang tanah yang terletak di Bolatadaa Barat Kecamatan sipatana KotaGorontalo , sebagaimana tercatat sebagai Tanah BUDEL seluas + 2000 M2,Milik TETELO/TAMEJABA
2017 sehingga terhadapbukti T3 hanya keterangan atau pernyataan dari salah satu ahli waris yakniHadida Lihawa tetapi bukti T3 dapat menunjukkan masingmasing keturunanSilsilah Lk Antu Hutayahu alias Teme Jaba alias Tetelo yang tidak ada bantahandari penggugat;Menimbang, bahwa majelis berpendapat dalam perkara ini bahwaPenggugat merupakan salah satu ahli waris dari Bino Antu yang tidak adabantahan dari penggugat tetapi apabila penggugat mengajukan gugatan bahwaterhadap objek perkara sebagai Tanah BUDEL
397 — 256 — Berkekuatan Hukum Tetap
SusPailit/20192) Menyatakan bahwa Pelawan merupakan pemilik yang sah atas tanahdan rumah yang terletak di Blok E5 DN Joho Nomor 032, RT 03, RW 02,Jambidan, Banguntapan, Bantul:3) Menyatakan bahwa tindakan Terlawan yang memasukkan rumah milikPelawan yang terletak di Blok E5 DN Joho Nomor 032, RT 03, RW 02,Jambidan Banguntapan, Bantul dalam daftar Budel Pailit PT.
GrahaAnggoro Jaya adalah tindakan yang melawan hukum dantindakmempunyai kekuatan hukum serta harus dibatalkan;4) Menyatakan bahwa rumah yang terletak di Blok E5 DN Joho Nomor 032RT 03, RW 02, Jambidan Banguntapan, Bantul tidak dapat dimasukansebagai objek budel pailit/narta pailit PT.
Menyatakan bahwa tindakan Terlawan yang memasukkan rumah milikPelawan yang terletak di Blok E5 DN Joho Nomor 032, RT 03, RW 02,Jambidan Banguntapan, Bantul dalam daftar Budel Pailit PT. GrahaAnggoro Jaya adalah tindakan yang melawan hukum dan tidakmempunyai kekuatan hukum serta harus dibatalkan.Halaman 2 dari 6 hal. Put. Nomor 435 K/Pdt. SusPailit/20194.
Menyatakan bahwa rumah yang terletak di Blok E5 DN Joho Nomor 032,RT 03, RW 02, Jambidan Banguntapan, Bantul tidak dapat dimasukansebagai objek budel pailit/harta pailit PT. Graha Anggoro Jaya;5. Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;6.
56 — 30
Bahwa Almarhum H.Abd.Fattah Alias'H.letnan Katjang dan Almarhumah SaniahHajja meninggalkan harta warisan/budel warisan dan belum pemah dibagi kepada Ahli warisnya .Adapun harta peninggalan Almarhum H, Abd.
Fattah alias H.Letnan Katjang danAlmarhumah Hajja Saniah yang masih berupa budel dan menjadi obyek sengketadalam perkara ini adalah sebagai berikut :1 Sebidang tanah berikut bangunan rumah permanent yang berdiri diatasnya, seluas 119m2 yangterletak di jalan Lasinrang Nomor 178 Kelurahan Lakessi Kecamatan Soreang KotamadyaParepare, sesuai dengan sertifikat hak milik No. 577 Gambar Situasi No.11911967 tanggal 8Agustus 1967 atas nama Hj.Sania dengan batas batas :e ~=Sebelah utara dengan jalan La Sinrang.e
Letnan Katjang dan Almarhumah Hajja Saniah, maka parapenggugat memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Pinrang, agar obyeksengketa beserta hasilhasilnya yang merupakan harta/budel warisan H.Abdul Fattah alias H. LetnanKatjang dan Almarhumah Hajja Saniah dibagi kepada ahli warisnya, sesuai dengan ketentuan hukumkewarisan yang berlaku.
Jika perlu obyek sengketa berupa rumah yang terletak di jalan Lasinrang No178 ParePare dijual dan hasilnya dibagi merata kepada para ahli waris H.Abdul Fattah alias H.Letnan Katjang dan Almarhumah Hajja Saniah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.13 Oleh karena obyek sengketa yang berada dalam penguasaan tergugat I, Tergugat II,adalah harta/budel warisan H.Abdul Fattah alias H.
Letnan Kacang dan Almarhumah Hajja Saniah, sertauntuk menjamin hakhak para penggugat maka beralasan hukum dan berdasar hukumpara penggugat memohon kepada Bapak Ketua/ Majelis Pengadilan Agama Pinrangberkenan untuk meletakkan sita jaminan (Conservatoir beslag) terhadap obyek sengketayang merupakan harta/budel warisan dari Almarhum H.Abdul Fattah alias H.
71 — 24
Bahwa semasa hidupnya almarhum Zainuddin Bin Ahmad denganisterinya yaitu Penggugat ada memiliki harta bersama/syarikat berupasebidang tanah darat berikut bangunan rumah permanen dan tanamanbuah kelapa sawit yang berdiri diatasnya yang saat ini dikuasai dandiusahai oleh Tergugat dan Tergugat Il, sementara Surat sebagai alashak dari tanah tersebut berada ditangan Penggugat I, dimana harta yangmenjadi budel warisan dari alm.Zainuddin Bin Ahmad yang bersyarikatdengan Penggugat tersebut sampai saat ini
Bahwa adapun harta yang menajdi budel warisan dari peninggalanalmarhum Zainuddin Bin Ahmad yang bersyarikat dengan isterinya ( Ic.Penggugat ), berdasarkan alas hak Surat Keterangan Tanah denganNomor Surat : 593.83/32/LPSP/2020, tanggal 23 Maret 2020, Jo. SuratKeterangan Nomor : 593.83/32/K/LPSP/2020, Jo. Nomor : 593/005/SK/SPLP/2020, tanggal 24 Februari 2020 yan terinventaris di Kantor Camat LimahHalaman 4 dari 15 halaman. Penetapan Nomor 1629/Pdt.G/2020/PA.
Bahwa selain dari pada itu almarhum Raid Santriadi semasa hidupnyapernah juga menjual harta yang seharusnya menjadi budel warisanalmarhum Zainuddin Bin Ahmad yaitu berupa sebidang tanah tapakHalaman 5 dari 15 halaman. Penetapan Nomor 1629/Pdt.G/2020/PA.
Dan oleh karena objek tanahberikut bangunan rumah permanen serta tanaman kelapa sawit yangberada diatasnya yang menjadi budel warisan almarhum Zainuddin BinAhmad yang bersyarikat dengan isterinya ( Ic. Penggugat ) belumpernah dibagibagi, maka seharusnya wajiblah dibagibagikan kepada ParaPenggugat dan Para Tergugat serta Turut Tergugat, dimana Para Tergugatdan Turut Tergugat sebagai wakil dari almarhum Raid Santriadi BinZainuddin.
Menetapkan harta sebagaimana dalam posita poin 7 ( tujuh )adalah harta yang menjadi budel warisan pewaris almarhum ZainuddinBin Ahmad yang bersyarikat dengan isterinya yaitu Sulastri Binti KarioDimedjo ( Ic. Penggugat 1!) berupa: Satu bidang tanah dengan luas + 8.053 M?, berikut bangunanrumah permanen yang berdiri diatasnya serta tanaman kelapa sawit,berdasarkan alas hak Surat Keterangan Tanah dengan Nomor Surat :593.83/32/LPSP/2020, tanggal 23 Maret 2020, Jo.
29 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk dibagi kepada ahli waris yang berhak;Bahwa akibat perbuatan para Tergugat, para Penggugat sangat khawatirobjek sengketa masih berupa budel waris tersebut akan habis dijual dan harganyadinikmati sendiri oleh para Tergugat tanpa menghiraukan hakhak para ahli warislainnya, maka dimohonkan kiranya terhadap seluruh objek sengketa poin 1 s/d 8tersebut diletakkan sita jaminan;Bahwa oleh karena keseluruhan objek sengketa tersebut masih merupakanbudel waris (belum pernah dibagi waris) almarhum La Sake
No. 594 K/AG/201110Bahwa almarhum La Sake dan istriistrinya selain meninggalkan ahli waris,juga meninggalkan harta/budel warisan, sebagai berikut:a Sebidang sawah seluas 1,20 Ha.
Nurung binti La Sake;Bahwa oleh karena objek sengketa tersebut adalah harta/budel yang belumpernah dibagi waris kepada seluruh ahli waris yang berhak, maka adalahbersesuaian dengan hukum jika objek sengketa yang berupa budel warisan tersebutdibagi waris kepada seluruh ahli waris sesuai dengan hukum faraidh;Bahwa berdasarkan uraian tersebut, maka para Tergugat Konvensi/paraPenggugat Rekonvensi mohon kepada Pengadilan Agama Sidenreng Rappang agarmemberikan putusan sebagai berikut:e Mengabulkan gugatan
Sebuah rumah kayu ulin, ukuran 5 x 6 M, 14 tiang;Adalah harta/budel warisan yang belum dibagi secara waris kepada seluruhahli warisnya;e Menetapkan menurut hukum oleh karena itu bahwaharta/budel warisan tersebut dibagi waris sesuaihukum faraid kepada seluruh ahli waris yang berhak;e Menghukum oleh karena itu kepada para TergugatRekonvensi khususnya kepada Tergugat RekonvensiHj.
Tajang (Tergugat I) dan objekpoin 7 dikuasai oleh la Rahim Teng:e Dari uraian Hakim Banding saja sudah jelas adanya penghianatan danpenggelapan oknumoknum Tergugat I, I yang mengalihkan hak tanpa hakkarena objek sengketa masih budel waris, segingga perbuatan tersebutmelawan hukum dan merugikan pihak ahli waris lainnya;e Dari permasalahan itu hampir semua objek budel waris telah dikuasai olehpihak para Tergugat, oleh karena itu para Penggugat menggugat para ahliwaris yang telah bertindak main hakim
59 — 42
Bahwa Penggugat kemudian juga telah menyurati para pihak yangberhubungan dengan budel pailit baik disadari maupun tidak disadarimengakibatkan terhalanghalanginya tugas Kurator untuk melakukanpemberesan terhadap budel pailit antara lain:a. Penggugat melalui kuasanya telah mengirim surat kepada Pimpinan P.T.Asuransi Bintang beralamat di Jl.
Bahwa secara pribadi Kurator tidak bermaksud untuk menggantikankedudukan Tergugat dalam perkara Aquo, namun sebagai KURATOR,memiliki Legal Standing mewakili kepentingan budel pailitP.T. WRP BuanaMulticorpora (dalam pailit), untuk menjalankan tugas dan fungsinyasebagaimana diamanatkan dalam UU No. 37 Tahun 2004 TentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;8.
WRP Buana Mulcorpora (dalam pailit) baik bergerak maupun tidak bergerak, baik berwujud maupun tidakberwujud yang pada saat ini dalam proses pemberesan oleh Kurator telahdinyatakan menjadi budel pailit, sehingga merupakan kewajiban Kurator untuktetap mempertahankan menjadi bagian dari harta pailit ;C.
GUGATAN TERHADAP BUDEL PAILIT GUGUR DAN ATAU TIDAKMEMPUNYAI AKIBAT HUKUM TERHADAP HARTA PAILIT.10.Bahwa untuk menghindari adanya upaya baik disadari ataupun tidakdisadari terhalanginya proses pemberesan yang pada saat ini dilakukanoleh Pengadilan Niaga melalui Kurator, maka perlu kami sampaikan kepadaYth.
Menyatakan Gugatan Penggugat sepanjang meminta tuntutanpembayaran dan penghukuman terhadap budel pailit, GUGUR.2. Menyatakan bahwa Kurator P.T. WRP Buana Multicorpora (dalam pailit)dapat menjalankan tugastugas kepengurusan dan pemberesan secaraserta merta terhadap seluruh harta Debitur Pailit berdasarkan putusanPailit No. 04/PKPU/2012/PN.Niaga Medan ;3.