Ditemukan 19535 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-05-2012 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 149/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 29 Mei 2012 —
10346
  • Kecuali apabila sejak semula ketika kontrak dibuat sudahada kesengajaan untuk nantinya hendak melakukan wanprestasi atau sudahdisepakati untuk melakukan wanprestasi, maka bisa masuk pada perbuatanmemperkaya yang dapat merugikan keuangan negara :66 Perbuatan memperkaya Pasal 2, ciricirinya, yaitu : e Pertama, dari wujud perbuatan memperkaya, si pembuat atau orang lain yangdiperkaya memperoleh sejumlah kekayaan.
    Meskipun ciri yang terakhir tidaklah mutlak,mengingat korupsi dengan perbuatan memperkaya menurut Pasal 2 tidak harusdilakukan oleh orang yang memiliki suatu jabatan publik maupun privat ; Melawan......
    Tidak mungkin seseorang dapatmenyalahgunakan kewenangan apabila orang itu tidak memiliki kewenanganapapun; Terdakwa dapat dikatakan melakukan perbuatan memperkaya diri orang lain, kalau70Pertama, dari wujud perbuatan memperkaya, si pembuat atau orang lain yangdiperkaya memperoleh sejumlah kekayaan.
    Penambahan kekayaantersebut tidak harus dinikmati oleh diri pribadi terdakwa, tetapi dapat jugadinikmati atau memperkaya orang lain atau suatu badan hukum; Menimbang, bahwa kata*memperkaya berasal dari kata dasar kayasecara harfiah kata kaya dapat diartikan mempunyai banyak harta, uang ataubenda lainnya. *"Memperkaya, berarti menjadikan lebih kaya atau adanyaperubahan bertambahnya kekayaan atau perubahan cara hidup seseorang sepertiorang kaya.
    >Memperkaya dirt berarti menjadikan diri sendiri bertambah kaya,*memperkaya orang lain berarti menjadikan orang lain bertambah kaya,*memperkaya korporasi berarti menjadikan kumpulan orang dan/atau kekayaanberorganisasi, bertambah kaya berapapun jumlah penambahan kekayaan itu ; Menimbang .......Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum berpendapat unsur ini tidakterbukti dengan uraian pertimbangannya sebagaimana yang diuraikannya dalamsurat tuntutannya ; Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa juga sependapat
Putus : 17-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 658 K/PID.SUS/2016
Tanggal 17 Mei 2016 — BURHANUDDIN, S.Pi Bin M. RAFIK
5851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, dengan demikian perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang tidak dilakukan secaramelawan hukum tidak termasuk tindak pidana korupsi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "memperkaya" adalah perbuatanyang dilakukan untuk menjadi lebih kaya lagi atau menjadikan orang lain yangbelum kaya menjadi kaya yang dapat dilakukan dengan berbagai cara.
    RAFIK dalam Kegiatan Pengembangan Usaha Mina Perdesaan BidangPerikanan Tangkap Tahun 2013 Kabupaten Indragiri Hilir tersebut tidaklahdapat dikategorikan sebagai tindakan "memperkaya". sehingga unsurHal. 42 dari 49 hal. Put.
    Gramedia,1991, halaman 9395 menyatakan "penafsiran istilah" memperkaya" antarayang harfiah dan yang dari pembuat undangundang hampir sama. Yangterang keduanya menunjukkan perubahan kekayaan seseorang ataupertambahan kekayaannya diukur dari penghasilan yang telah diperolehnya;Kemudian Prof. Dr. Jur.
    telah menjadi kaya, operandi perbuatan memperkaya dapatdilakukan dengan berbagai cara misalnya dengan memiliki, menjual,mengambil, memindahbukukan rekening, menandatangani kontrak sertaperbuatan lain sehingga si pelaku bertambah kekayaannya, sehinggapertimbangan Majelis Hakim yang menyatakan :Menimbang, bahwa menurut pendapat Majelis Hakim yang dimaksud denganpengertian memperkaya adalah menjadikan bertambah kaya, yaitu dari kayabertambah kaya sedangkan arti kaya adalah mempunyai banyak harta (uangdan
    Bahwaadapun sisa dana Bantuan Langsung Pengembangan Usaha MinaPerdesaan tersebut yaitu sebesar Rp73.050.000,00 (tujuh puluh tiga jutalima puluh ribu rupiah) dikuasai oleh saksi Marto Bin Lani dan telah puladipergunakan untuk kepentingan KUB, tidaklah dapat dikualifikasi sebagaiperbuatan Terdakwa yang memperkaya diri Terdakwa sendiri atau oranglain atau korporasi yaitu saksi Marto Bin Lani, maka sisa jumlah danasebesar tersebut tidaklah memenuhi kualifikasi memperkaya sebagaimanadimaksud dari hasil
Putus : 24-08-2010 — Upload : 27-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283 K/PID.SUS/2010
Tanggal 24 Agustus 2010 — Drs. ALI BAHID. H. S.
6559 Berkekuatan Hukum Tetap
  • llir secara berturut turut antara bulanMaret tahun 2003 sampai dengan bulan Januari 2007 atau setidaktidaknyapada waktu lain di tahun 2003 sampai 2007 bertempat di kantor DinasPerhubungan Kabupaten Ogan Komering llir atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri KayuAgung, secara terusmenerus telah melakukan kejahatan yang adahubungannya sedemikian rupa hingga harus dipandang sebagai perbuatanberlanjut secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya
    Unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi.Bahwa hal yang paling Essensi yang harus dibuktikan terlebih dahuludalam unsur tindak pidana ini adalah apakah benar Terdakwa telahmelakukan suatu perobuatan yang memperkaya diri sendiri , ataumemperkaya orang lain, atau memperkaya suatu koorporasi.Bahwa yang dimaksud dengan memperkaya adalah : perbuatan yangdilakukan untuk menjadi lebih kaya lagi (R.
    , maka pengertian memperkaya tersebut tidak terlepas dariadanya penambahan terhadap harta kekayaan yang telah dimilikiTerdakwa atau orang lain atau suatu koorporasi yang telah menerimaHal. 17 dari 26 hal.
    No. 283 K/Pid.Sus/2010sejumlah uang tersebut dan penambahan harta kekayaan yangdiperoleh atau orang lain atau suatu koorporasi dari perbuatanTerdakwa tersebut haruslah sedemikian signifikan, sehinggamembuat harta kekayaan si penerima tersebut menjadi tidakseimbang dengan penghasilan atau pendapatan yang dapatdipertanggung jawabkan.Yang dimaksud dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu koorporasi, menjadi kaya dan atau menjadibertambah harta kekayaannya secara nyata, yang
    No. 283 K/Pid.Sus/2010berakibat Negara dirugikan dan waktunya kapan karena disebutkandalam rentang waktu tidak terlalu lama.Bahwa jika mengacu pada fakta fakta di Persidangan dan dikaitkandengan penerapan unsur unsur diatas, (unsur melawan hukum,unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain, unsur merugikanKeuangan Negara atau Perekonomian Negara) jelas tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan, kapan dan bagaimana perbuatanTerdakwa dilakukan sama sekali tidak terbukti.Bahwa selaku Penasihat Hukum,
Putus : 25-02-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2874 K/PID.SUS/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — Dwi Haryanto Bin (Alm) Hartowijoyo
9373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2874 K /Pid.Sus/2015Yogyakarta, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuanganNegara atau perekonomian Negara.
    diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi:Bahwa secara harfian "memperkaya" artinya menjadikanbertambah kaya, sedangkan "kaya" artinya mempunyai banyak harta,uang, dan sebagainya (Kamus Umum Bahasa Indonesia,Poerwadarminta, 1976), dapat disimpulkan bahwa memperkaya berartimenjadikan orang yang belum kaya menjadi kaya atau orang yangsudah kaya bertambah kaya, kekayaan yang diperoleh sebagaitambahan itu tidak seimbang dengan penghasilan atau sumberkekayaan yang ia miliki.
    Dilihat susunan gramitikal, unsur "memperkayadiri sendiri atau orang lain atau "suatu korporasi" tersebut adalahbersifat alternatif yang berarti tidak perlu semuanya harus dibuktikan,tidak harus akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Terdakwaharus memperkaya diri sendiri, akan tetapi walaupun tidak memperkayadiri sendiri, akibat perbuatan Terdakwa memperkaya orang lain atausuatu korporasi, hal tersebut telan memenuhi unsur memperkaya;Bahwa dari faktafakta persidangan terbukti bahwa perbuatanTerdakwa
    melakukan penyimpangan dana pembangunan TanggulProgo di Desa Banaran telah memperkaya diri Terdakwa sendirisebesar Rp115.000.000,00 (seratus lima belas juta rupiah).
    Dengandemikian unsur memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasitelah terpenuhi;Unsur yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara;Bahwa merugikan adalah sama artinya dengan menjadi rugiatau menjadi berkurang, sehingga dengan demikian yang dimaksudkanHal. 31 dari 37 hal. Put.
Register : 17-11-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 119 / Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Bdg.
Tanggal 28 Januari 2015 — RIZKI TAUFIQ , S.Sos. bin DRS. H. TOTO SUHARTO , Msi.
11443
  • mempertimbangkan Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumdengan mempertimbangkan dakwaan primair sebagai berikut ;Menimbang , bahwa ketentuan yang termaktub dalam pasal 2 ayat (1)Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi yang telah didakwakan dalam dakwaan primair rumusannya berbunyisebagai berikut :Setiap orang yang secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi4. Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegaraMenimbang , bahwa sekarang Majelis akan mempertimbangkan satuper satu unsurunsur tersebut dihubungkan dengan faktafakta yangterungkap dalam persidangan a quo, yaitu sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi MtMenimbang , bahwa ditinjau dari segi etimologi perkataanMlmemperkaya berasal dari kata kaya yang artinya mempunyaiharta yang banyak atau banyak harta.
    Memperkaya artinyamenjadikan lebih kaya (Yadiyanto,1977:240) dan oleh karena itudari sudut bahasa/harfiah memperkaya dapat diberi arti yang lebihjelas adalah sebagai perbuatan yang menjadikan bertambahnyakekayaan atau menjadikan seseorang yang sebelumnya belum kayakemudian menjadi kaya atau tambah kaya (Andi Hamzah,92);Menimbang , bahwa UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas
    Wijono, SHdalam bukunya Pembahasan Undangundang PemberantasanTindak Pidana korupsi , Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2009,hIm. 40, dengan mengacu pada Putusan Pengadilan NegeriTangerang tanggal 13 Mei 1992 No. 18/Pid/B/1992/PN.TNGmenyebutkan bahwa yang dimaksud dengan memperkaya adalahmenjadikan orang yang belum kaya menjadi kaya atau orang yangsudah kaya bertambah kaya ;Menimbang , bahwa perbuatan memperkaya yang dilakukanseseorang secara melawan hukum menurut ketentuan pasal 2 ayat(1) UndangUndang
Putus : 22-11-2011 — Upload : 24-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 88 / Pid.Sus / 2011 / PN.Sby
Tanggal 22 Nopember 2011 — H. MARTILAM al.P JUNAIDI
14042
  • Setiap Orang2x Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi ;3. Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ;4.
    UNSUR MELAKUKAN PERBUATAN MEMPERKAYA DIRI SENDIRI ATAUORANG LAIN ATAU SUATU KORPORASY?.
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memperkaya adalah perbuatan yangdilakukan untuk menjadi lebih kaya lagi dan perbuatan ini sudah tentu dapat dilakukan dengan8bermacammacam cara, misalnya : menjual/membeli, menandatangani kontrak,memindahbukukan dalam bank, dengan syarat tentunya dilakukan secara melawan hukum, jikaakan dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat(1) (Vide : R.
    Pertama, Juni2005, him. 31);Menimbang, bahwa memperkaya diri sendiri artinya, bahwa dengan perbuatan melawanhukum itu pelaku menikmati bertambahnya kekayaan atau harta benda miliknya sendiri.Sedangkan memperkaya orang lain, maksudnya akibatperbuatan melawan hukum dari pelaku, ada orang lain yang menikmati bertambahnyakekayaannya atau bertambah harta bendanya. Jadi, disini yang diuntungkan bukan pelakulangsung.
    ., hlm. 31);Menimbang, bahwa dengan demikian penafsiran istilah memperkaya antara yangharfiah dan yang dari pembuat undangundang hampir sama. Yang terang, keduanyamenunjukkan perubahan kekayaan seseorang atau pertambahan kekayaannya, diukur daripenghasilan yang telah diperolehnya (vide : Prof. Dr. jur. Andi Hamzah,Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana nasional dan Internasional,Penerbit Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Trisakti, Cet.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1067 K/PID.SUS/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID
6247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 1067 K/Pid.Sus/2015Terdakwa menjual satu ekor sapi, sehingga kekayaannya atau uangnyamenjadi bertambah dari uang hasil penjualan sapi tersebut;Disamping memperkaya diri sendiri, Terdakwa juga memperkaya orang laindengan cara Terdakwa membuat laporan atas suruhan/ persetujuan saksiSUBERKAH Bin (Alm) SANMOHARI, tidak berpedoman pada Daftar UsulanRencana Kegiatan dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) sebagaimanayang telah ditentukan dalam Pedoman umum ADD.
    Nomor : 1067 K/Pid.Sus/2015namun karena Terdakwa ingin memperkaya diri sendiri atau orang lain,Terdakwa atas suruhan/ persetujuan saksi SUBERKAH Bin (Alm)SANMOHARI membuat laporan sehingga kuitansi pembelian sapi dibuat,seolaholeh harga perekornya Rp. 5.000.000,00 sehingga dari 3 (tiga) ekorsapi tersebut, anggaran ADD yang digunakan seolaholah sebesarRp.15.000.000,00 padahal harga per ekornya berpariasi, dan paling tinggiharga perekornya Rp.4.000.000,00.
    Sapisapi tersebut harus digulirkan (maksudnyadipelihara, setelah gemuk/besar dijual, hasil penjualan dibelikan sapi yangmuda untuk dipelinara/digemukkan, dan selisin hasil penjualan sapi di catatdan disetor ke Kas Desa, serta harus digulirkan, begitu seterusnyasehingga membentuk suatu roda perekonomian di Desa tersebut) ;Namun karena Terdakwa ingin memperkaya diri sendiri atau orang lain,Terdakwa dalam membuat laporan pertanggungjawaban ADD danpenggunaan dana ADD, tidak mentaati ketentuan/peraturan
    Nomor : 1067 K/Pid.Sus/2015bantuan Operasional Pemerintahan Desa dan bantuan Kelembagaan yangada di desa, namun karena Terdakwa ingin memperkaya orang lain, uangADD sebesar Rp.28.930.333,10 yang nyatanya uangnya dipegang dandigunakan saksi SUBERKAH Bin (Alm) SANMOHARI untuk keperluanpribadinya, namun atas suruhan/persetujuan saksi SUBERKAH Bin (Alm)SANMOHARI, laporan tersebut Terdakwa buat seolaholah uang ADDsebesar Rp.28.930.333,10 telah digunakan sesuai peruntukannya, padahalpengelolaan uang ADD
    Dan supaya maksud dan tujuandaripada keinginan Terdakwa untuk memperkaya diri sendiri atauHal. 61 dari 88 hal. Put.
Putus : 03-06-2009 — Upload : 14-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 875 K/PID.SUS/2009
Tanggal 3 Juni 2009 — LA ARU, SP;
6642 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rek : 019201044616503 sebesar Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah); Bahwa perbuatan terdakwa tersebut telah memperkaya Terdakwa sendirisebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) serta memperkaya oranglain yaitu Drs.
    Rek : 019201044616503 sebesar Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah);Bahwa perbuatan terdakwa tersebut telah memperkaya Terdakwa sendirisebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) serta memperkaya oranglain yaitu Drs.
    Rimba Bahasindo Perkasa Untuk mencairkan dana proyek Gerhan tersebut, terdakwa bersamadengan Sufien selaku PPK, Asman Saliki selaku Bendahara Pengeluarandan Safri Lasahudu selaku Penguji SPM bertemu di Kota BauBau untukmembuat persyaratan pencairan uang ; Terdakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratusjuta rupiah) serta memperkaya orang lain yaitu Drs.
    No. 875 K/Pid.Sus/2009 Tidak ada maksud terdakwa untuk memperkaya diri sendiri karena uangsebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) adalah titipan terdakwaDrs. Halimun Iksan, juga tidak ada maksud memperkaya Drs. HalimunIksan, dan kawankawan karena keluarnya uang proyek di luarpengetahuan terdakwa LA ARU, SP;Bahwa dengan demikian, tindakan LA ARU, SP, tidak memenuhi unsurDengan Tujuan Menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi:.
Putus : 31-03-2010 — Upload : 29-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2091 K/PID.SUS/2008
Tanggal 31 Maret 2010 — HERMANUS SUMAKUL, B.Sc. ;
5928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga dengan demikian Terdakwadengan melawan hukum telah memperkaya diri sendiri, memperkaya oranglain yaitu Pengurus KUD SABAKTI, dan memperkaya suatu badan yaitu KUDHal. 7 dari 34 hal. Put.
    No.2091 K/Pid.Sus/2008 SABAKTI dengan dana KUT sebesar Rp.155.954.000, (seratus lima puluhlima juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah ) ;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa yang dengan rnelawan hukum telahmemperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain yaitu pengurus KUDSABAKTI, dan memperkaya suatu badan yaitu KUD SABAKTI dengan danaKUT sebesar Rp.155.954.000, (seratus lima puluh lima juta sembuan ratuslima puluh empat ribu rupiah), sehingga langsung atau tidak langsungmerugikan keuangan negara
Putus : 28-07-2015 — Upload : 15-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1574 K/PID.SUS/2015
Tanggal 28 Juli 2015 — WAHYU HIDAYAT, S.E.;
9844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1574 K/PID.SUS/20156) Menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahanpekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak;Angka 6 (Tugas Pekerjaan):Huruf c:Penyedia mempunyai kewajiban kepada PPK untuk melaksanakan danmenyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yangdisyaratkan dalam dokumen lelang; Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut di atas telah memperkaya diriTerdakwa sendiri sebesar Rp72.450.000,00 (tujuh puluh dua juta empat ratuslima puluh ribu rupiah); Akibat perobuatan
    Salah dalam acara(vormverzuim) meliputi soal pertimbangan (motivering plicht) dan apabilaputusan Judex Facti tidak disertai dengan alasan ataupun alasan yang kurangcukup, kurang jelas, atau pun mengandung pertentangan satu sama lain, makaputusan tersebut dapat dibatalkan oleh Mahkamah Agung;Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Mataram telah salah dalammenerapkan hukum mengenai unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atausuatu. korporasi, yang mana dalam pertimbangannya Majelis Hakimmenyatakan:
    No. 1574 K/PID.SUS/2015jelaskan yang dimaksud dengan Unsur memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, yaitu:Bahwa sesuai dengan definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring(kbbi.web.id) yang dibuat olen Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan RI,dengan arti kata memperkaya adalah menjadikan lebih kaya;Bahwa menurut Andi Hamzah dalam bukunya Pemberantasan Korupsimelalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, Penerbit Rajawali pershalaman 184, ketika telah nyata Terdakwa terbukti
    Selanjutnya oleh AndiHamzah, menguraikan pertimbangan Pengadilan Negeri Medan mengenairelatifnya pengertian memperkaya diri sebagai berikut: Menimbang, bahwaoleh karena itu menurut Majelis memperkaya juga berarti relatif, artinyasuatu. perbuatan/kegiatan menjadikan suatu kondisi objektif, tingkatkemampuan materiil tertentu dijadikan lebih meningkat lagi dalam pengertianyang tetap relatif walaupun secara subjektif orang yang bersangkutanmungkin merasa belum kaya atau tidak kaya;Bahwa penjelasan Pasal
    ,Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, penerbit PT Citra Aditya Bakti,Bandung, Cetakan Ill, Tahun 1997, him 351);Bahwa menurut Hermien Hadiati Koeswadji dalam bukunya "Korupsi diIndonesia dan Delik Jabatan ke Tindak Pidana Korupsi" Penerbit PT CitraAditya Bakti hal 63 s.d. 66, mengartikan memperkaya diri sendiri sebagaiperbuatan memperkaya ini diartikan berobuat apa saja, sepertimengambil, memindah bukukan, menandatangani kontrak dan sebagainya,sehingga karena perbuatannya tadi si pelaku bertambah kekayaannya
Putus : 21-02-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2071 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Februari 2012 — Ir. ENDUNG HENDRO SUBAGYO M.S., Bin MAKSUM SUDIBYO
7165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDY KUSTIANIsebesar Rp. 221.700.000, (dua ratus dua puluh satu juta tujuh ratus riburupiah) sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesarRp.746.700.000, (tujuh ratus empat puluh enam juta tujuh ratus riburupiah).Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi ;Bahwa rumusan unsur melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan
    UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, adalah bersifat alternatif, yaitu dapatmeliputi memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain ataumemperkaya korporasi, sehingga untuk membuktikannya cukup salahsatu dari unsur tersebut di atas.Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun oleh W.J.S.Poerwadarminta, Penerbit Balai Pustaka tahun 1983 halaman 453,pengertian memperkaya adalah menjadikan bertambah kaya.Sedangkan kaya artinyva mempunyai banyak harta (uang dansebagainya).
    Citra Aditya Bakti, Bandung, halaman 31,menyatakan "memperkaya diri sendiri artinya bahwa dengan perbuatanmelawan hukum itu pelaku menikmati bertambahnya kekayaan atau hartabenda miliknya sendiri, sedangkan memperkaya orang lain, maksudnyaakibat perbuatan melawan hukum dari pelaku, ada orang lain yangmenikmati bertambahnya kekayaan atau bertambah harta bendanya, danyang dimaksud memperkaya korporasi adalah mungkin juga yangmendapat keuntungan dari perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh pelaku
    Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 951 K/Pid/1982tanggal 10 Agustus 1983 dalam perkara TerdakwaYojiro Kitajima.Dengan memperhatikan pengertian seperti diuraikan di atas makadapat disimpulkan bahwa pengertian memperkaya diri Sendiri atau oranglain atau Suatu korporasi harus ditafsirkan membuat orang kaya tanpamelihat asal orang tersebut apakah sebelumnya sudah kaya atautidak / belum kaya dan memperkaya diri atau orang lain atau suatukorporasi dihubungkan dengan bukti bahwa para Terdakwa atauorang lain
    Jadi unsur memperkaya diri sendiri atau orang lainatau korporasi mempunyai hubungan kausalitas dengan perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh para Terdakwa sebagaimana yangtelah diuraikan terdahulu.Unsur ini mengandung pengertian bahwa perbuatan memperkayaini secara nyata telah diperoleh atau bertambahnya kekayaan sebagaisyarat selesainya tindak pidana korupsi, yang untuk selesainya secarasempurna (voltooid) bergantung pada selesainya melakukan perbuatanyang dilarang (in casu) memperkaya dalam
Putus : 31-01-2007 — Upload : 27-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2744K/PID/2006
Tanggal 31 Januari 2007 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PADANG PANJANG ; ADI NURSYAH
7558 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terpisah) pada tangal 17, 18, 19, 20, 26 Mei 2005dan tanggal 13, 14 Juli 2005, atau setidaktidaknya pada suatu waktu sekitarbulan Mei dan Juli 2005 secara berturutturut sehingga dipandang sebagaiperbuatan berlanjut, bertempat di Kantor Perusahaan Daerah Tuah Saiyo KotaPadang Panjang dan atau di Kantor BNI 46 Cabang Bukittinggi atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu dimana Pengadilan Negeri PadangPanjang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya
    Jelas dalam hal initelah terjadi kesalahan prosedural dalam pengelolaan keuanganperusahaan;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa selaku Direktur Perusahaan Tuah Saiyoyang merupakan kesalahan prosedur dalam pengelola keuanganPerusahaan Daerah telah memperkaya orang lain yaitu :1. Nayun Winangun sebesar Rp. 130.000.000, (seratus tiga puluh jutarupiah) ;2. Teguh Riyanto sebesar Rp. 145.000.000, (seratus empat puluh lima jutarupiah) ;3.
    diri sendiri atau orang lain atau korporasi haruslah dapatdibuktikan bahwa perbuatan itu telah dilakukan oleh para Terdakwa,berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan tidak terdapat suatuketerangan saksi yang dapat membuktikan bahwa Terdakwa Adi Nursyahtelah memperkaya Mayun Winangun, Teguh Riyanto, Heru Henriyanto, EddyMulyono, Idris, dan Agustina, bahkan berdasarkan keterangan saksi Munzir(karyawan PD.
    Mengenai Unsur Memperkaya diri Sendiri atau Orang lain atau Korporasi.Hal. 37 dari 44 hal. Put. No. 2744 K/Pid/2006Bahwa untuk membuktikan, apakah Terdakwa telah melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi ?
    atau/danApakah memperkaya tersebut salah atau tidak ?
Register : 18-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 18/PID.TPK/2019/PT SMR
Tanggal 26 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ANANG SAHLAN SAFARI, SH Bin Alm H. EMLI SOEHAELI, SH., MHum
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BILL HAYDEN, SH
18994
  • Unsur "Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri AtauOrangLain Atau Suatu Koorporasi.Bahwa yang dimaksud dengan memperkaya adalah perbuatan yangdilakukan untuk menjadi lebih kaya ( lagi ) dan perbuatan ini sudah tentudapat dilakukan dengan bermacam macam cara, misalnya : menjual /membeli, menandatangani kontrak, memindahbukukan dalam Bank,dengan syarat tentunya perbuatan tersebut dilakukan secara melawanhukum jika akan dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsisebagaimana dimaksud dalam Pasal
    2 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 1999 jo UndangUndang Republik IndonesiaNomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 1999 dan senada dengan unsur memperkaya, perlu dipertimbangkan pula pertimbangan hukum Majelis Hakim padaPengadilan Negeri Tangerang melalui putusannya tanggal 13 Mei 1992Nomor : 18 / Pid.B / 1992 / PN.TG menyebutkan bahwa yang dimaksuddengan memperkaya yaitu menjadikan orang yang belum kaya menjadikaya atau orang
    No. 18/PID.TPK/2019/PT SMRAdapun perbuatan yang dilakukan menurut unsur memperkaya diri Sendiriatau orang lain atau korporasi adalah :Memperkaya diri sendiri, artinya bahwa dengan perbuatan melawanhukum itu pelaku menikmati dengan bertambahnya kekayaan atauharta benda miliknya sendiri.Memperkaya orang lain, artinya akibat perbuatan melawan hukum daripelaku, ada orang lain yang menikmati dengan bertambahnyakekayaannya atau bertambahnya harta bendanya.
    Yudex factie salah menerapkan unsur memperkaya diri sendiri atau oranglain atau Suatu korporasi;3.
    No. 18/PID.TPK/2019/PT SMRDemikian halnya dengan keberatan point.2 tentang unsur memperkaya oranglain, dimana secara faktual dan secara sosiologis perbuatan penyalah gunaankewenangan yang dilakukan terdakwa dan berakibat kerugian negara sejumlahRp.20.788.117,50 ( Duapuluh Juta,Tujuh Ratus Delapan Puluh Ribu,SeratusTujuh Belas ,Lima Puluh Rupiah), dari segi substansi in prinsip merupakanpemberian pinjaman kepada beberapa warga desa, karenanya dalilterbuktinya unsur memperkaya sebagaimana terkandung
Putus : 14-03-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 K/PID.SUS/2017
Tanggal 14 Maret 2017 — IRAN KADIR
155102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,Judex Facti dalam pertimbangannya sependapat dengan petimbangan MajelisHakim Tingkat Pertama tentang tidak terpenuhinya unsur "memperkaya dirisendiri, orang lain, atau suatu korporasi" dari perbuatan korupsi yang dilakukanTerdakwa sebagaimana dalam Dakwaan Primair.
    Meskipun perbuatan tersebutdapat memperkaya, namun tidak menjadikan tambah kaya secara signifikan,sehingga lebih tepat jika Terdakwa dipersalahkan dalam tindak pidana "dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi"sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut di atas.yakni Meskipunperbuatan tersebut dapat memperkaya, namun tidak menjadikan tambahkaya secara signifikan tidak mempunyai landasan yuridis, d i mana batasanjumlah kerugian Negara
    dalam perkara Tindak Pidana Korupsi memenuhi unsur"dapat memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi" sebagaimanapada Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 2009 tidak adaperaturan ataupun penjelasan dalam UndangUndang yang membatasi jumlahkerugian Negara terkait penerapan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31Tahun 2009;Hal. 24 dari 30 hal.
    Dengan demikianpertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Gorontalo terkait tidak terrjenuhinya unsur "memperkaya dirisendiri, orang lain, atau suatu korporasi" dari perbuatan korupsi yang dilakukanTerdakwa sebagaimana dalam Dakwaan Primair.
    Meskipun perbuatan tersebutdapat memperkaya, namun tidak menjadikan tambah kaya secara signifikan,sehingga lebih tepat jika Terdakwa dipersalahkan dalam tindak pidana "dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi"sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair, haruslah dikesampingkan karena tidakmempunyai landasan yuridis;Menimbang, bahwa terhadap alasan kasasi dari Pemohon Kasasii /Penuntut Umum tersebut Mahkamah Agung berpendapat:a.
Putus : 21-11-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1872 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — HENRY TAHTADONA BIN SUMANTRI SUGENG WIDODO
8554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang berdasarkanUndangUndang Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi dan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 022/MA/SK/II/2011 tanggal 2 Februari 2011, maka Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Yogyakarta berwenang untuk memeriksa danmengadili perkaranya, telah melakukan atau turut serta melakukan yaitusecara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya
    Danuang yang telah diambil apakah dipakai untuk membeli hartakekayaan atau tidak bukan persoalan dalam unsur ini.Menurut Darwan Prinst, dalam bukunya Pemberantasan TindakPidana Korupsi, penerbit PT Citra Aditya Bakti, Bandung,halaman 31, menyatakan memperkaya diri sendiri artinya bahwadengan perbuatan melawan hukum itu pelaku menikmatibertambahnya kekayaan atau harta benda miliknya sendiri,sedangkan memperkaya orang lain, maksudnya akibat perbuatanmelawan hukum dari pelaku, ada orang lain yang menikmatibertambahnya
    kekayaan atau bertambah harta bendanya, danyang dimaksud memperkaya korporasi adalah mungkin juga yangmendapat keuntungan dari perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh pelaku adalah suatu korporasi, yaitu kumpulanorang atau kumpulan kekayaan yang terorganisasi, baikmerupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.Dalam praktek peradilan penerapan pembuktian unsurmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi padaHal. 50 dari 60 hal.
    Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 951 K/Pid/1982 tanggal10 Agustus 1983 dalam perkara Terdakwa Yojiro Kitajima.Dengan memperhatikan pengertian seperti diuraikan di atas makadapat disimpulkan bahwa pengertian memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi harus ditafsirkan membuat orangkaya tanpa melihat asal orang tersebut apakah sebelumnya sudahkaya atau tidak / belum kaya dan memperkaya diri atau orang lainsuatu korporasi dihubungkan dengan bukti bahwa Terdakwa atauorang lain atau
    LeopoldHutagalung, S.H., M.H. sebagai Pembaca II berpendapat:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkan, karena JudexFacti telah salah menerapkan hukum dengan membebaskan Terdakwa daridakwaan primair karena unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain tidakterpenuhi padahal kerugian negara sebesar Rp.1.112.270.865,00 (satu miliarseratus dua belas juta dua ratus tujuh puluh ribu delapan ratus enam puluhlima rupiah) adalah signifikan memperkaya diri Terdakwa oleh karena seluruhunsur pasal
Putus : 10-04-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 K/PID.SUS/2010
Tanggal 10 April 2012 — Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ruteng vs. ONGGE YOHANES, BA.
7451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Juli 2006 dan tanggal 15 Oktober 2006atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2006, bertempat di kantorDPRD Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng, melakukanbeberapa perbuatan meskipun masingmasing merupakan kejahatan adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatanberlanjut, sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya
    Terdakwa sendiri senilai Ro 6.000.000,(enam juta tujuh rupiah) dan memperkaya orang lain yaitu 39 anggota DPRDKabupaten Manggarai periode 20042009 lainnya sebesar Rp. 234.000.000.
    (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah), serta memperkaya korporasi yaituAJB Bumi Putera 1912 Askum Kupang sebesar Rp. 148.145.833, (seratusempat puluh delapan juta seratus empat puluh lima ribu delapan ratus tigapuluh tiga rupiah) dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara/keuangan daerah sebesar Rp. 388.145.833, (tiga ratus delapan puluhdelapan juta seratus empat puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh tigarupiah), dengan perincian sebagai berikut :1.
    Terdakwa sendiri senilai Rp 6.000.000,(enam juta tujuh rupiah) dan memperkaya orang lain yaitu 39 anggota DPRDKabupaten Manggarai periode 20042009 lainnya sebesar Rp. 234.000.000.
    (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah), serta memperkaya korporasi yaituAJB Bumi Putera 1912 Askum Kupang sebesar Rp. 148.145.833, (seratusempat puluh delapan juta seratus empat puluh lima ribu delapan ratus tigapuluh tiga rupiah) dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara/keuangan daerah sebesar Rp. 388.145.833, (tiga ratus delapan puluhdelapan juta seratus empat puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh tigarupiah), dengan perincian sebagai berikut :Hal. 16 dari 37 hal. Pu1.
Putus : 15-02-2008 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1043K/PID/2002
Tanggal 15 Februari 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI MANADO ; vs. JUNIUS BERNARD KOWUH
5341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1043 K/Pid/2002Jumlah Rp.5.500.000,yang seharusnya uang tersebut diserahkan pada BendaharawanProyek Bangdes Desa Lembean tetapi pada kenyataannya uangtersebut disimpan dan dipergunakan sendiri oleh Terdakwa denganmaksud memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badansejumlah Rp.5.500.000, yang seharusnya uang tersebut digunakanuntuk proyekproyek yaitu : Lanjutan pengaspalan jalan Desa Lembean panjang450 M, lebar 3 M Rp.4.250.000, Proyek PKK Rp.1.000.000, Administrasi Rp. 50.000, LKMD
    Terdakwa JUNIUS BERNARD KOWUH pada 14 Desember 1994telah menerima uang Bantuan Langsung Pembangunan MasyarakatDesa Lembean TA 1994/1995 dalam bentuk Giro pada BRI UnitKauditan sejumlah Rp.6.000.000, yang seharusnya diserahkan padaBendaharawan Proyek Bangdes Desa Lembean, tetapi padakenyataannya uang tersebut disimpan dan dipergunakan sendiri olehTerdakwa dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu badan sejumlah Rp.6.000.000, yang seharusnya uangtersebut digunakan untuk
    Terdakwa JUNIUS BERNARD KOWUH pada tanggal 16 Oktober1990 telah menerima uang Bantuan Langsung PembangunanMasyarakat Desa Lembean TA 1990/1991 dalam bentuk Giro padaBRI unit Kauditan sejumlah Rp.2.600.000, yang seharusnyadiserahkan kepada Bendaharawan Poryek Bangdes Desa Lembean,tetapi pada kenyataannya uang tersebut disimpan dan digunakansebagian oleh Terdakwa dengan maksud memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu badan sejumlah Rp.300.000, yangseharsunya uang tersebut untuk Proyek PKK
    No. 1043 K/Pid/2002 Tahap Rp.2.700.000, Tahap II Rp.2.800.000,Jumlah Rp.5.500.000,yang seharusnya uang tersebut diserahkan pada BendaharawanProyek Bangdes Desa Lembean tetapi pada kenyataannya uangtersebut disimpan dan dipergunakan sendiri oleh Terdakwa denganmaksud memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badansejumlah Rp.5.500.000, yang seharusnya uang tersebut digunakanuntuk proyekproyek yaitu : Lanjutan pengaspalan jalan Desa Lembean panjang450 M, lebar 3 M Rp.4.250.000, Proyek PKK
Putus : 26-04-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 429 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 26 April 2017 — MOCH. SYAMSUL BAKRI
9149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (anggota PHRI Batu)(tujunh puluh juta rupiah) namun yanglima juta tiga ratus ribu rupiah) sehingga memperkaya Istijono sebesarRp34.700.000,00 (tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah);yang Uddy SaifuddienRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tidak ada pertanggungjawabannyadiserahkan kepada sebesardan memperkaya Uddy Saifuddien;Dan penyerahan uang kepada Bambang (anggota PHRI Batu) sebesarRp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) sebagai penggantibiaya hotel namun dikembalikan ke bendahara
    Syamsul Bakri, secara melawan hukumdi atas telah memperkaya diri Terdakwa, serta memperkaya orang lainyaitu Santonio, Uddy Saifuddien, dan Istijono ataupun suatu korporasi yaituBadan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia KotaBatu yang keseluruhannya sejumlah Rp1.373.644.968,00 (satu miliar tigaratus tujuh puluh tiga juta enam ratus empat puluh empat ribu sembilanratus enam puluh delapan rupiah); Akibat perbuatan Terdakwa, telah merugikan keuangan Negara dalam halini Pemerintah
    Uangsedangkan uang yang diterima oleh Santonio dari PHRI Batu adalahsebesar Rp2.101.750.000,00 (dua miliar seratus satu juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah) sehingga terdapat selisin sebesarRp906.004.150,00 (sembilan ratus enam juta empat ribu seratus limapuluh rupiah) yang memperkaya orang lain yakni sdr.
    puluhIstijono (anggota PHRI Batu)(tujunh puluh juta rupiah) namun yanglima juta tiga ratus ribu rupiah) sehingga memperkaya Istijono sebesarRp34.700.000,00 (tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah);yang Uddy SaifuddienRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tidak ada pertanggungjawabannyadiserahkan kepada sebesardan memperkaya Uddy Saifuddien;Dan penyerahan uang kepada Bambang (anggota PHRI Batu) sebesarRp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) sebagai penggantibiaya hotel namun dikembalikan
    ke bendahara PHRI Batu dan sisanyasebesar Rp4.853.318,00 (empat juta delapan ratus lima puluh tiga ributiga ratus delapan belas rupiah) tercatat sebagai saldo pada Kas BPCPHRI Kota Batu yang memperkaya BPC PHRI Kota Batu;Hal. 24 dari 96 hal.
Register : 30-03-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HENDRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
MASSUS Bin HARIS.
15049
  • Unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasiMenimbang, bahwa UndangUndang Nomor: 31 tahun 1999 tidakmemberikan pengertian yang jelas tentang pengertian memperkaya diri atau oranglain atau korporasi;Menimbang, bahwa secara harpiah menurut Kamus Besar BahasaIndonesia yang dimaksud memperkaya adalah membuat orang lebih kaya,sedangkan kaya artinya mempunyai banyak harta (Kamus Besar Bahasa Indonesia,Balai Pustaka, Jakarta, 2001, Cetakan Pertama Edisi Ketiga,Hal
    . 519);Menimbang, bahwa dari segi bahasa, memperkaya berasal dari suku katakaya dan kaya artinya mempunyai harta yang banyak atau banyak harta,sedangkan memperkaya artinya menjadikan lebih kaya.
    Jadi perbuatan memperkaya harus diperoleh suatu kekayaan yangmelebihi sumber kekayaannya yang sudah ada, dan kekayaan yang diperolehmelebihi sumber kekayaannya yang sudah ada inilah yang tidak sah yang diperolehdari perouatan memperkaya;Menimbang, bahwa Pengertian perbuatan memperkaya Dalam pasal 2 ayat(2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, mengandung 3 (tiga) perbuatan memperkaya diri,
    yakni memperkaya dir!
    sendiri, memperkaya orang lain dan memperkaya suatu korporasi.
Register : 13-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 38/PID.TPK/2021/PT BDG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : SYAHANARA YUSTI RAMADONA, SH
Terbanding/Terdakwa : DADAN SUPRIATNA
10776
  • Pengangkatan KepalaDesa Terpilin tanggal 09 Desember 2013 dan bertindak secara pribadi sendirimenggunakan Keuangan Desa APBDes tahun 2018, atau setidaktidaknya padawaktu waktu di tahun 2018 bertempat di Desa Cimacan Kecamatan CipanasKabupaten Cianjur, di Kantor Desa Cimacan Kecamatan Cipanas KabupatenCianjur, atau setidaktidaknya pada tempat tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KotaBandung, secara melawan hukum telah melakukan perbuatan memperkaya
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi;Halaman 41 dari 52 halaman Putusan Nomor 38/PID.TPK/2021/PT BDG4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;ad. 1.
    Unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi.Menimbang, bahwa memperkaya diri sendiri artinya, bahwa denganperbuatan melawan hukum itu Terdakwa menikmati bertambahnya kekayaan atauharta benda miliknya sendiri. Sedangkan memperkaya orang lain, maksudnyaakibat perbuatan melawan hukum dari Terdakwa, ada orang lain yang menikmatibertambahnya kekayaannya atau bertambah harta bendanya.
    menghubungkanlarangan untuk "memperkaya diri" sehubungan pada UndangUndang TindakPidana Korupsi dengan kewajiban kepada Terdakwa untuk memberikanHalaman 45 dari 52 halaman Putusan Nomor 38/PID.TPK/2021/PT BDGketerangan tentang sumber kekayaan atas permintaan Hakim.
    diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dalam dakwaan primairyaitu unsur perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi secara melawan hukum sebagaimana unsur ke tiga Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalamUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 dalam dakwaan primair tidak terpenuhi,maka terhadap unsurunsur dakwaan primair selanjutnya tidak perlu dibuktikanlagi dan