Ditemukan 12306 data
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ADDEN KURNIA APRIANSYAH
31 — 4
409/Pid.C/2021/PN Gsk
BA.PID.B.1.1 BERITA ACARA SIDANGNomor 409/Pid.C/2021/PN GskSidang Pengadilan Negeri Gresik, yang mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, berlangsung di gedung yang digunakan untuk itu di Jl.
kegiatan(PPKM Darurat) yang telah ditetapkan pada malam hari mulai pukul 20.00 WIB, kemudian setelahdilakukan pemeriksaan disita Kartu Tanda Penduduk milik Terdakwa ;Atas keterangan kedua saksi dan barang bukti yang diajukan tersebut diatas, terdakwamembenarkan dan mengakui kesalahannya :Selanjutnya Hakim mengingatkan karen Terdakwa telah mengakui kesalahannya makaharus dihukum sesuai kesalahannya, selanjutnya akan dibacakan putusan, untuk itu supayaterdakwa memperhatikannya dengan baik ;PUTUSANNomor 409
8 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 409/Pdt.G/2024/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 175.000,00 ( seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);409/Pdt.G/2024/PA.Sbr
31 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 409/Pdt.P/2022/PA.JS dari Para Pemohon;
409/Pdt.P/2022/PA.JS