Ditemukan 3910 data
32 — 10
Putusan Nomor 347/Pid.B/2015/PN Pbuberujud (stoffelijk goed) dan bendabenda bergerak (roerend goed) namun dalamperkembangannya makna barang sesuatu diperluas tidak hanya bendabenda yangberwujud akan tetapi bendabenda yang tidak berujud seperti aliran listrik, stroom dangas;Menimbang, bahwa pengertian seluruhnya atau sebagian adalah milik oranglain, pada dasarnya milik disini tidak perlu harus seluruhnya kepunyaan orang lainkarena sudah cukup memenuhi kretaria apabila benda tersebut adalah sebagian
34 — 4
Mengambil barang sesuatu (Wegnemen eenig goed) yang sebagian atauseluruhnya kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum (Met het oogmerk om het zich wederrechtelijk toe teeigenen);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad. 1.
Mengambil suatu barang (Wegnemen eenig goed) yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum (Met het oogmerk om het zichwederrechtelijk toe te eigenen)Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil menurut Prof.Simons adalah membawa atau memindahkan suatu barang dari satu tempat ketempat lainnya atau ke dalam penguasaannya atau membawa benda tersebutsecara mutlak berada di bawah penguasaannya yang nyata atau dengan katalain pada waktu pelaku melakukan
25 — 6
memindahkansesuatu barang dari tempat semula ke tempat lain; Perouatan mengambil berartiperbuatan yang mengakibatkan barang menjadi berada dalam kekuasaan sipelaku atau yang mengakibatkan barang berada di luar kekuasaan pemiliknya;Pada umumnya perbuatan mengambil dianggap selesai atau terlaksana apabilabarang itu sudah berpindah dari tempat asalnya;Selanjutnya yang dimaksud dengan Barang adalah sesuatu yang mempunyainilai di dalam kehidupan ekonomi seseorang baik bendabenda yang berujud(stoffelijk goed
) dan bendabenda bergerak (roerend goed) namun dalamperkembangannya makna barang sesuatu diperluas tidak hanya bendabendayang berwujud akan tetapi bendabenda yang tidak berujud seperti aliran listrik,stroom dan gas;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta dan keadaan di persidangandiketahui bahwa pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2017, sekira pukul 12.30WIB, terdakwa mengambil 2 (dua) buah tabung gas Ukuran 5,5 kg merk BrightGas berwarna merah muda/pink dari rumah saksi Agus Solohin yang berada diHal. 9
YURIS SETIA NINGSIH ABDUH, SH. MH.
Terdakwa:
MIFTAHUL KHOER bin SARIF alm
56 — 14
Soesilo, Politeia, Bogor, Halaman 250);Menimbang, bahwa dalam penjelasan lain yang dimaksud Mengambil(wegnemen), berarti sengaja dengan maksud, dengan mengambil saja belummerupakan pencurian, karena selurun atau sebagian harus kepunyaan oranglain, selain itu) pengambilan itu harus ada maksud untuk memilikinyabertentangan dengan hak pemilik;Menimbang, bahwa "benda atau goed menurut Memorie vanToelichting diartikan sebagai "stoffelijk goed dat vatbaar is voor verplaatsingyaitu benda berwujud yang menurut
HERONIKA SETIAWATY,SH
Terdakwa:
MOH. SYAFIUDDIN AL.BI'IH Bin RUJI
19 — 3
Sebagai ternyata dari ArrestHoge Raad (HR) tanggal 12 Nopember 1894 yang menyatakan bahwa " Perbuatanmengambil telah selesai, jika benda berada pada pelaku, sekalipun ia kemudianmelepaskannya karena diketahui;Bahwa, pengertian "barang" atau biasa yang disebut "benda" sesuai denganketerangan dalam Memorie van Toelicting (MvT) mengenai pembentuakan pasal 362KUHP dalah terbatas pada bendabenda bergerak (rorend goed) dan bendabendaberwujud (stoffelijkk goed).
1.SUHARTO, SH
2.ANTON ZULKARNAEN, SH
Terdakwa:
MAHMUD Bin MAT TAHIR Alm
56 — 21
Berdasarkan hal tersebut, maka mengambildapat dirumuskan sebagai melakukan perbuatan terhadap suatu bendadengan membawa benda tersebut ke dalam kekuasaan;Menimbang, bahwa pengertian barang atau biasa yang disebutbenda sesuai dengan keterangan dalam Memorie van Toelichting (MvT)mengenai pembentukan pasal 362 KUHP adalah terbatas pada bendabendabergerak (rorend goed) dan bendabenda berwujud (stoffelijkk goed).
1.HERONIKA SETIAWATY,SH
2.SUHARTO, SH
Terdakwa:
SHOLEHUDDIN Bin BU'I
69 — 8
Berdasarkan hal tersebut, maka mengambildapat dirumuskan sebagai melakukan perbuatan terhadap suatu bendadengan membawa benda tersebut ke dalam kekuasaan;Menimbang, bahwa pengertian barang atau biasa yang disebutbenda sesuai dengan keterangan dalam Memorie van Toelichting (MvT)mengenai pembentukan pasal 362 KUHP adalah terbatas pada bendabendabergerak (rorend goed) dan bendabenda berwujud (stoffelijkk goed).
MAZIYAH SH
Terdakwa:
ADI KUNTORO bin SURATNO
33 — 2
Sesuatu benda (enig goed);3. Seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain;4. Dengan maksud (oogmerk) untuk dimiliki;5.
Secara melawan hukum (wedemechtefijk).Bahwa perbuatan mengambil antara lain ditafsirkan sebagai setiapperbuatan untuk membawa sesuatu benda di bawah kekuasaannya yangnyata dan mutlak (het brengen van eenig goed onder zijn absolute en feitelijkeheerschappij).Bahwa pengertian sesuatu benda (enig goed), menurut Memorie vanToelichting antara lain disebut sebagai benda berwujud yang menurut sifatnyadapat dipindahkan;Bahwa kemudian yang dimaksud dengan unsur "seluruhnya atausebahagian kepunyaan orang lain
79 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
tindak pidana penipuan atau bedrog ataupun yang didalam doktrin juga disebut oplichting dalam bentuk pokok ituoleh pembentuk undangundang telah diatur dalam Pasal 378KUHP, rumusan aslinya dalam bahasa Belanda berbunyi sebagaiberikut:Hi die, met het oogmerk om zich of een ander wederrechtelijk tebevoordelen, hetzij door het aannemen van een valse naam ofvan eene valse hoedanigheid, hetzij door listige kunstgrapen, hetzij door een samenweefsel van verdichtels, emand beweegt totde afgifte van eenig goed
perasaan.Sementara itu, dalam Sementara itu, Kamus Besar BahasaIndonesia, edisi ketiga, Pusat Bahasa Departemen PendidikanNasional, Balai Pustaka, cetakan kelima, 2008, mengartikan"menggerakkan sebagai menjadikan bergerak, membangkitkanatau membangunkan (perasaan hati), Sementara itu, >"membujukdiartikan sebagai meyakinkan seseorang bahwa yang dikatakannyabenar.Bahwa yang dimaksud dengan *menyerahkan suatu benda didalam rumusan Pasal 378 KUHP adalah "iedere handelingwaardoor men scheidt van een goed
Bahwa, tindak pidana penggelapan verduisterring sebagaimanarumusan aslinya dalam bahasa Belanda adalah sebagai berikut:Hi die opzettelijk eenig goed dat geheel of ten deele aan eenander toebehoort en dat anders dan door misdnjf onder zich heelt,wederrechtelijk zich toeeigent, wordt, als schuldig aanverduistering, gestraft met gevangenisstraf van ten hoogste vierJaren of geldboete van ten hoogste negen honderd gulden.
Unsurunsur obyektif :a. barangsiapa;b. memiliki secara melawan hukum (zich wederrechtelijktoeeigenen);c. suatu benda (eenig goed):d. sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain ;e. berada padanya bukan karena kejahatan.2.
objektif kedua : memiliki secara melawan hukum"atau zich wederrechtelijk toeeigenen.Bahwa kata wederrechtelijk yang terkandung dalam tindakpidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372KUHP tersebut telan dipakai oleh pembentuk undangundang untuk menunjukkan sifatnya yang melawan hukum darisuatu perbuatan menguasai yang telah dilakukan oleh pelaku.Bahwa makna menguasai, dalam tindak pidana penggelapandiartikan sebagai het verrichten van een gedraging, waaruitblijkt van het besluit om over een goed
JAMANURI. SH
Terdakwa:
1.FAHMI alias ROBOT bin SURNITA
2.NURDIN alias RUDIN als DIDIN bin DARIDO Alm
3.ADINDA LESTARI alias DINDA binti WASLAM
54 — 9
Unsur Mengambil barang sesuatuHalaman 16 dari 27 Putusan Nomor 160/Pid.B/2021/PN SbrPerbuatan mengambil (wegnemen) haruslah ditafsirkan sebagaisetiap perbuatan untuk membawa sesuatu benda dibawah kekuasaannyayang nyata dan mutlak atau het brengen van eenig goed onder zijnabsolute en feitelijke heerschappij, dengan kata lain memindahkan sesuatubarang dari Ssuatu tempat ke tempat lain, dengan berpindahnya barangtersebut sekaligus juga berpindah penguasaannya terhadap barang itu.Barang atau benda (goed
)menurut Memory van Toelichting mengenaipembentukan Pasal 362 KUHP (sebagai delik pokok / eenvoundige delicten)tindak pidana pencurian, dapat kita ketahui bahwa benda atau goed didalam Pasal 362 KUHP adalah sebagai stoffilijk goed dat vatbaar is voorverplaatsing atau benda berwujud yang menurut sifatnya dapatdipindahkan.Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu dariketerangan saksisaksi, keterangan terdakwa dan petunjuk maka ditemukanfakta para berawal ketika terdakwa , terdakwa
HERONIKA SETIAWATY,SH
Terdakwa:
SARIFUDDIN AL. TO'IK
16 — 3
Sebagai ternyata dari Arrest Hoge Raad (HR) tanggal 12Nopember 1894 yang menyatakan bahwa " Perbuatan mengambil telah selesai,Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 28/Pid.B/2019/PN Spgjika benda berada pada pelaku, sekalipun ia kKemudian melepaskannya karenadiketahui;Bahwa, pengertian "barang" atau biasa yang disebut "benda" sesualdengan keterangan dalam Memorie van Toelicting (MvT) mengenaipembentuakan pasal 362 KUHP dalah terbatas pada bendabenda bergerak(rorend goed) dan bendabenda berwujud (stoffelijk
goed).
Si Ayu Alit Sutari Dewi,S.H.
Terdakwa:
Nofikiansyah alias Fiki
23 — 18
mengambil sesuatu barang kedalam kekuasaan pelaku, dimanawaktu pelaku memindahkan/mengambil barang tersebut, barang itu belum adadalam kekuasaannya, dan pemindahan/pengambilan barang itu dapat dikatakanselesai, apabila barang tersebut sudah pindah tempat kedalam kekuasaanpelaku;Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 1098/Pid.B/2021/PN DpsMenimbang, bahwa maksud dari "Sesuatu barang adalah segalasesuatu yang berwujud, termasuk pula binatang (manusia tidak), dan bukanbarang yang tidak bergerak (onroerend goed
), tetapi yang dapat bergerak(roerend goed), karena dalam pencurian barang itu harus dapat dipindahkan.Selain itu, dalam Pasal ini juga disyaratkan barang itu harus bernilai sekurangkurangnya Rp250,00 (dua ratus lima puluh rupiah);Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur "Seluruhnya atau sebagianmilik orang lain" ini adalah barang/obyek yang diambil oleh pelaku sebagaimanaunsur kedua tersebut di atas adalah kepunyaan orang lain, baik kepunyaanorang lain tersebut meliputi selurunhnya atau sebagian;Menimbang
29 — 3
Hakimberkeyakinan menurut hukum bahwa unsur Mengambil sesuatu barang yangseluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum terpenuhi oleh perbuatan terdakwa.Unsurke3 : Dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak.Menimbang, bahwa yang diartikan dengan kata memiliki (toe eigenen)dengan melawan hak adalah menguasai barang bertentangan dengan hak yangdipunyai seorang atas barang tersebut (toe eigenen is een beschikken overhet goed
in strijd met de aard van het richt, dat men over dat goed uitoefend).Menimbang, bahwa di dalam persidangan sesuai dengan keterangansaksisaksi dan keterangan terdakwa terungkap bahwa terdakwa mengambiluang sebesar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah) yang diambil terdakwa adalahmilik Korban tanpa ada izin dari pemiliknya yaitu Saiful Hasballah Bin Hasballah.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis Hakimberkeyakinan menurut hukum bahwa unsur "Dengan maksud akan memilikibarang itu
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
1.DARMAWANTO Alias WAWAN
2.RIFALDI ARMANDA Alias ALDY
93 — 26
Sesuatu benda (enig goed);2S: Seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;A. Dengan maksud (oogmerk) untuk dimiliki;5.
Secara melawan hukum (wedemechtefijk);Menimbang, bahwa perbuatan mengambil antara lain ditafsirkansebagai setiap perbuatan untuk membawa sesuatu benda dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak (het brengen van eenig goed onder zijnabsolute en feitelijke heerschappij);Menimbang, bahwa pengertian sesuatu benda (enig goed), menurutMemorie van Toelichting antara lain disebut sebagai benda berwujud yangmenurut sifatnya dapat dipindahkan;Menimbang, bahwa pengertian sub unsur dengan maksud merupakanbentuk
19 — 4
PencurianMenimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana diatur pada ketentuan Pasal 365dalam KUHP pada dasarnya adalah merupakan bentuk tindak pidana pemberatan dari tindakpidana pokok (ex Pasal 362 KUHP), sehingga terbukti tidaknya perbuatan pencuriansebagaimana sub unsur tersebut di atas secara substansial adalah menunjuk pada terpenuhiatau tidaknya unsurunsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 362KUHP, yaitu sebagai berikut:1 Barang siapa;2 Mengambil (wegnemen);3 Sesuatu benda (enig goed
wederrechtelijk).Menimbang, bahwa terhadap unsur Barang Siapa yang maksudnya adalahseseorang yang merupakan subyek atau pelaku tindak pidana, dalam persidangan baikberdasarkan keterangan saksisaksi maupun keterangan Terdakwa sendiri tidak terdapatsangkalan atau keberatan bahwa Terdakwa adalah subyek atau pelaku tindak pidana ini;Menimbang, bahwa perbuatan Mengambil antara lain ditafsirkan sebagai setiapperbuatan untuk membawa sesuatu benda di bawah kekuasaannya yang nyata dan mutlak(het brengen van eenig goed
onder zijn absolute en feitelijke heerschappij);Halaman 13 dari2 Putusan Nomor 13/Pid.B/2015/PN.Tjt.Menimbang, bahwa pengertian Sesuatu Benda (enig goed), menurut Memorie vanToelichting antara lain disebut sebagai benda berwujud yang menurut sifatnya dapatdipindahkan;Menimbang, bahwa kemudian yang dimaksud dengan unsur Seluruhnya AtauSebahagian Kepunyaan Orang Lain adalah lebih ditujukan kepada hak kepemilikan barangyang telah diambil oleh Pelaku Tindak Pidana secara yuridis adalah milik orang lain
WIGNYO YULIANTO, SH
Terdakwa:
1.ARIS SISWOYO Als. KOTIS Bin SUYATNO
2.SLAMET HARI ANTON Bin SUMIRANTO
52 — 5
ANTON Bin SUMIRANTO,sehingga menurut Majelis Hakim, unsur Barangsiapa ini telah terpenuhimenurut hukum ;Ad.2 Unsur Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa dalam unsur ini, terdapat elemen yang esensialdalam delik pencurian, yaitu Suatu perbuatan "mengambil barang ;Menimbang, bahwa perbuatan "mengambil haruslah ditafsirkan sebagai*setiap perbuatan untuk membawa sesuatu barang dibawah kekuasaannyayang nyata dan mutlak atau "het bregen van eenig goed
onder zijn absolute enfeitelijke heerschappij ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, "mengambil diartikansebagai suatu perbuatan memindahkan suatu barang dari tempatnya yangsemula ;Menimbang, bahwa "barang atau goed menurut Memorie vanToelichting diartikan sebagai "stoffelijik goed dat vatbaar is voor verplaatsingyaitu barang berwujud yang menurut sifatnya dapat dipindahkan, dan dalamperkara ini yang dimaksud dengan "barang adalah berupa 2 (dua) buahhandphone yaitu 1 (Satu) buah handphone merk
103 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan sah dan berharga (fe goed en van waarde verklaren)terhadap sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dilaksanakansesuai dengan Berita Acara Sita Jaminan Nomor 112/Pdt.G./2010/PNSka. juncto Nomor 112/Pdt.G.Interv./2010/PN Ska. tanggal 1 November2011, dan sita jaminan tersebut telah didaftarkan di Kantor PertanahanKota Surakarta pada hari Kamis, tanggal 3 November 2011, Nomor26475/2011 dan Nomor 26477/2011:a Menyatakan sah dan berharga (fe goed en van waarde verklaren)terhadap sita persamaan
LAMRIA SIANTURI,SH,M.Kn
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RIDHO ABDILAH KETAREN
2.DARWIN REVALDO
33 — 4
yangdidahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancamankekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan ataumempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untukmemungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuktetap menguasai barang yang dicuri, yang dilakukan oleh dua orang ataulebin dengan bersekutu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang yaitu segala sesuatu yangberwujud termasuk pula binatang (manusia tidak), bukan barang tidak bergerak(onroerend goed
) tetapi barang yang dapat bergerak (roerend goed), karenadalam mencuru barang itu harus dapat dipindahkan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Tanpa Hak/MelawanHukum adalah setiap perbuatan yang melangar hukum tertulis (peraturanHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 2495/Pid.B/2020/PN Mdnperundangundangan) atau asasasas dari hukum umum dari hukum tidaktertulis dalam hal ini, bahwa Terdakwa tidak mempunyai hak untuk melakukanperbuatan itu, karena Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berhak.Menimbang
35 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu Sita Jaminantersebut haruslah diangkat;Berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas, Pelawan l/Tergugat Il secarapribadi dan Pelawan Il/Tergugat mohon kepada Ketua Pengadilan NegeriBandung melalui Malelis Hakim yang memeriksa perkara ini, untuk berkenanselanjutnya memutuskan:Dalam Eksepsi:1.2.Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang benar (goed opposant);Mengabulkan Perlawanan Pelawan I/Tergugat Il secara pribadi dan Pelawanl/Tergugat Ill;Membatalkan Putusan Verstek Pengadilan Negeri
Menyatakan Pelawan sebagal Pelawan yang benar (goed opposant);Mengabulkan Perlawanan Pelawan I/Tergugat Il secara pribadi dan Pelawan/Tergugat Ill;Membatalkan Putusan Verstek Pengadilan Negeri Bandung No, 143/Pdt.G/2006/PN.Bdg.;4. Menolak gugatan para Terlawan/para Penggugat s.d IV untuk seluruhnya;5.
1.HERONIKA SETIAWATY,SH
2.SUHARTO, S.H.
Terdakwa:
MOH. TAJUL ARIFIN Bin ABDUL RAHMAN SUKRI
74 — 5
inpersona maka Mejelis Hakim berpendapat terbukti Terdakwa MOH.TAJUL ARIFINBIN ABDUL RAHMAN SUKRI adalah sebagai orang yang dimaksud Barang Siapadalam perkara a quo dan dengan demikian unsur Barang Siapa telah terpenuhi.Ad.2.Unsur mengambil sesuatu benda yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain.Menimbang, bahwa perbuatan mengambil (wegnemen) dalam tafsiran HukumPidana sebagai bentuk setiap perbuatan untuk membawa sesuatu benda dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak (het brengen van eenig goed
onder zijnabsolute en feitelijke heerschappij).Menimbang, bahwa pengertian sesuatu benda (enig goed), menurut Memorievan Toelichting antara lain disebut sebagai benda berwujud yang menurut sifatnyadapat dipindahkan.Menimbang, bahwa sedangkan yang dimaksud dengan unsur seluruhnya atausebahagian kepunyaan orang lain adalah lebih ditujukan kepada hak kepemilikanbarang yang telah diambil oleh Pelaku Tindak Pidana secara yuridis adalah milikorang lain (baik untuk selurunnya maupun sebahagian).Menimbang