Ditemukan 3076 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Bnj
Tanggal 18 Maret 2019 — ,Mkn
Terdakwa:
PARLIN Alias GOBLEK
284
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum ;
    2. Membebaskan terdakwa Parlin Alias
    Goblek oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut ;
  • Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Parlin Alias Goblek oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan Denda sebesar Rp800.000.000,00 (Delapan
    ,Mkn
    Terdakwa:
    PARLIN Alias GOBLEK
    Nama lengkap : Parlin Alias Goblek. Tempat lahir : Sendang Rejo. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun/15 Desember 1992. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jin. Mulia Desa Sendang Rejo Kec. Binjai Kab.Langkat. Agama : Islam.
    Pekerjaan : MocokmocokTerdakwa Parlin Alias Goblek ditangkap pada tanggal 4 Oktober 2018berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SPKap/177/X/2018/Resba ;1.Terdakwa Parlin Alias Goblek ditahan dalam tahanan rutan oleh:Penyidik sejak tanggal 7 Okrtober 2018 sampai dengan tanggal 26 Oktober2018 ;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2018sampai dengan tanggal 5 Desember 2018 ;.
    Menyatakan terdakwa Parlin Alias Goblek telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana yang kami dakwakan dalampasal 112 ayat (1) UndangUndang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Parlin Alias Goblek denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun potong masa tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesarRp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair
    Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana sebagaimana didakwandalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa Parlin Alias Goblek oleh karena itu dari dakwaanAlternatif Kesatu Primair tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa Hak memilikiNarkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Alternatif Kesatu Subsidair Penuntut Umum;4.
Register : 11-01-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 9 Maret 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SUGIANTO BIN SUKARDI
586
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    SUGIANTO BIN SUKARDI
Register : 21-10-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2363/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
DESANDI BIN SUPARDI
465
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    DESANDI BIN SUPARDI
Register : 06-09-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FAUZAN AZMI, SH
Terdakwa:
PARLIN MALAU, S.SOS
9548
  • 1.Menyatakan terdakwa Parlin Malau, S. Sos. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang Rl Nomor : 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-Undang Rl Nomor : 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dalam Dakwaan Ketiga.

    PARLIN MALAU

    1 (Satu) unit Hand Phone Android Merk Samsung warna putih

    1 (satu) unit Mobil Penumpang Toyota AVANZA, No.Pol BK 1873 RN, warna Putih beserta STNK Aslinya dan Kunci Stop Kontaknya.

    Penuntut Umum:
    FAUZAN AZMI, SH
    Terdakwa:
    PARLIN MALAU, S.SOS
Register : 24-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 254/Pid.Sus/2018/PN Sim
Tanggal 15 Agustus 2018 — SITANGGANG, SH
Terdakwa:
PARLIN
295
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PARLIN
    SITANGGANG, SH
    Terdakwa:
    PARLIN
    WAWAN mengatakan Dek, ada dititipbkan barangsama bang PARLIN ?
    Sus/2018/PN SimBahwa terdakwa PARLIN bahwa ianya menyalahgunaan narkotikajenis sabu sekitar lebin kurang 5 (lima) bulan sedangkan saksiAMALIA sekitar lebih kurang 2 (dua) bulan sebagai perantara jual bellisabu melalui terdakwa PARLIN kepada orang lain.Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan benar;.
    Labuhan batu.Berdasarkan keterangan dari terdakwa PARLIN dan saksi AMALIA,bahwa ianya tidak ada memiliki ijin dari pemerintah RI untuk menjual,membeli , memiliki dan menyimpan atau perantara jual beli Narkotikajenis Shabu.Bahwa terdakwa PARLIN bahwa ianya menyalahgunaan narkotikajenis sabu sekitar lebin kurang 5 (lima) bulan sedangkan saksiAMALIA sekitar lebih kurang 2 (dua) bulan sebagai perantara jual belisabu melalui terdakwa PARLIN kepada orang lain.Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan
    SUYANTO HUTAURUK memperolehnarkotika sabu dari terdakwa PARLIN ialah berawal pada hari selasatanggal 30 januari 2018 sekira pukul 12.30 wib saksi menghubungiterdakwa PARLIN untuk memesan narkotika sabu namun tidakdiangkat lalu saksi meng sms terdakwa PARLIN untuk memesannarkotika sabu dengan mengatakan BANG AKU PESAN SATU G YA;Halaman 13 dari 30 Putusan Nomor 254/Pid.Sus/2018/PN Sim Bahwa setelah saksi SMS selanjutnya saksi bersama EDI SUYANTOHUTAURUK langsung berangkat ke rumah terdakwa PARLIN dibahung
    ; Bahwa saksi dan SUWANDI membeli sabu tersebut pada hari selasatanggal 30 Januari 2018 sekira pukul 13.00 wib, SUWANDI aliasWAWAN memesan narkotika sabu dari saksi PARLIN melaluihandphone; Bahwa selanjutnya SUWANDI dan saksi langsung pergi ke bahungkahean tepatnya dirumah terdakwa PARLIN, lalu SUWANDI langsungturun dari sepeda motor dan masuk keteras rumah terdakwa PARLINuntuk membeli sabu sebanyak 1 (satu) gram senilai Rp. 900.000(sembilan ratus ribu rupiah) melalui perantara adik PARLIN yangHalaman
Register : 24-06-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN SAMPIT Nomor 34/Pdt.G/2015/PN Spt
Tanggal 10 Maret 2016 — PARLIN HASIHOLAN SILALAHI; Melawan PT. MENTAYA SAWIT MAS I (PT.MSM I);
14677
  • Menyatakan terhadap Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah Adat tertanggal 12 Nopember 2005 atas nama PARLIN H. SILALAHI tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk selain dan selebihnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.991.000,-,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PARLIN HASIHOLAN SILALAHI; Melawan PT. MENTAYA SAWIT MAS I (PT.MSM I);
    PUTUSANNomor : 34/Pdt.G/2015/PN.Spt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sampit yang memeriksa dan mengadili perkara perdatagugatan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini dalam perkara antara :PARLIN HASIHOLAN SILALAHI : Umur 39 tahun, Pekerjaaan Wiraswasta, Alamat Jalan Desa Sumber Makmur Rt.007, Rw.002, Desa Sumber Makmur, KecamatanTelawan, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakilioleh
    Bahwa klaim lahan Tergugat Rekonvensi seluas + 108 hektar yang masukdalah area HGU Nomor 33 Tahun 2005 milik Penggugat Rekonvensi didasaratas Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah Adat tertanggal 12Nopember 2005 atas nama PARLIN H. SILALAHI (Tergugat Rekonvensi)10.Bahwa terhadap Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah Adattertanggal 12 Nopember 2005 atas nama PARLIN H.
    MSM 1adalah milik dari Penggugat sebagaimana yang di dalilkan Penggugat ;Menimbang, selanjutnya bahwa Penggugat telah mengajukan bukti P3Pernyataan hibah tertanggal 22 Juli 2005 yang diberi cap jempol oleh yangmenghibahkan IMUH dan ditandatangani oleh yang menerima hibah Parlin dan ditanda tangani saksisaksi ;Menimbang, bahwa bukti P4 Riwayat hibah tertanggal 19 Juli 2005 yang diyang diberi cap jempol menghibahkan IMUH dan ditandatangani yang menerimahibah Parlin ;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan
    di dalam bukti P3 dan P4 aquoberisi riwayat tanah obyek sengketa, dimana berdasarkan riwayat tanah dalam buktiP3 dan P4 tanah obyek sengketa adalah garapan IMUH dan BARU yangmenghibahkan kepada Parlin seluas 100 (seratus) Hektar ;Menimbang, bahwa bila dilihat dari riwayat tanah sebagaimana teruraitersebut di atas sebagaimana terdapat dalam bukti P3 dan P4 aquo secara telitidan cermat, Majelis Hakim melihat isi riwayat dari tanah obyek sengketa aquo telahdijelaskan bahwa parlin mendapatkan tanah
    Menyatakan terhadap Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas TanahAdat tertanggal 12 Nopember 2005 atas nama PARLIN H. SILALAHItidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk selain dan selebihnya ;= DALAM KONVENSI! DAN REKONVENSI :e Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.991.000.
Register : 03-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2429/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
ACHMAD DE'I BIN NAWEKI
5512
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    ACHMAD DE'I BIN NAWEKI
    ., Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Surabaya, serta dihadiri oleh Parlin Manullang, S.H.,Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Slamet Suripto, S.H., M.Hum. Cokorda Gede Arthana, S.H., M.H.,Fx. Hanung Dwi Wibowo, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Lukman Hakim S.H., M.H.Halaman 9 dari 9 Putusan Nomor 2429/Pid.B/2020/PN Sby
Register : 17-11-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 966/Pid.B/2020/PN Rap
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
PARLINDUNGAN RITONGA ALIAS PARLIN
9410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parlindungan Ritonga alias Parlin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain supaya membiarkan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan terhadap orang lain;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
    Penuntut Umum:
    LISA SUSANTI SH
    Terdakwa:
    PARLINDUNGAN RITONGA ALIAS PARLIN
Register : 25-10-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2298/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SANUSI BIN SATIWAR
489
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    SANUSI BIN SATIWAR
Putus : 22-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN BALIGE Nomor 68/Pdt.G/2015/PN-BLG
Tanggal 22 Desember 2015 — RUSLI MATONDANG ALIAS RUSLYANA MATONDANG, DKK LAWAN PARLINDUNGAN SIAHAAN Alias PARLIN, DKK
12461
  • RUSLI MATONDANG ALIAS RUSLYANA MATONDANG, DKKLAWANPARLINDUNGAN SIAHAAN Alias PARLIN, DKK
    MAXCIUS SIAHAAN AliasMax Siahaan yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 MEI 1984,yang semasa hidupnya telah menikah secara sah dengan perempuanyang bernama LOI ANNA GULTOM yang meninggal pada tanggal 04Agustus 2014;Bahwa dari hasil pernikahannya tersebut, Alm.MAX SIAHAAN dan Almh.LOI ANNA GULTOM telah melahirkan 7 (tujuh) orang anak yang masingmasing bernama :7.1: PARLINDUNGAN SIAHAAN ALIAS PARLIN SIAHAAN.7.2 : HUMALA SIAHAAN.
Register : 21-04-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 554/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
HENDY , SH
Terdakwa:
TOTOK PARLIN Bin SUROTO.
2711
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa TOTOK PARLIN BIN SUROTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa
    Penuntut Umum:
    HENDY , SH
    Terdakwa:
    TOTOK PARLIN Bin SUROTO.
Register : 23-12-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2741/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
UNTUNG BIN TANIJO
7325
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    UNTUNG BIN TANIJO
Register : 25-10-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2299/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 7 Desember 2021 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
RAHMAT BIN WAGIRAN
255
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    RAHMAT BIN WAGIRAN
Register : 05-10-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 38/Pid.S/2020/PN Sby
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
BY SAHRIYANTO BIN NASIR
191
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    BY SAHRIYANTO BIN NASIR
Register : 08-02-2022 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 320/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 21 Maret 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
ACHMAD SUWANDI BIN ROBI
2311
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    ACHMAD SUWANDI BIN ROBI
Register : 22-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2367/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
RUDI EFENDI BIN DULHARI
298
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    RUDI EFENDI BIN DULHARI
Register : 12-07-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 1304/Pid.Sus/2023/PN Mdn
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
NELSON VICTOR S SH
Terdakwa:
PARLIN ALS. ALIN
13532
    1. Menyatakan Terdakwa Parlin alias Alin dengan identitas tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Surat Dakwaan Pertama dan Dakwaan Kedua tersebut.
    2. Membebaskan Terdakwa Parlin alias Alin tersebut dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.
    3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
  • Memerintahkan agar Terdakwa Parlin alias Alin dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan.
    Penuntut Umum:
    NELSON VICTOR S SH
    Terdakwa:
    PARLIN ALS. ALIN
Register : 18-02-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 448/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 27 April 2020 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
FRENGKI YULIANTO BIN SARITO
233
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    FRENGKI YULIANTO BIN SARITO
Register : 23-11-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 874/Pid.Sus/2023/PN Kis
Tanggal 29 Januari 2024 —
Terdakwa:
Parlindungan Pakpahan Alias Parlin
2210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parlindungan Pakpahan Alias Parlin tersebut di atas terbukti

    Terdakwa:
    Parlindungan Pakpahan Alias Parlin
Register : 14-12-2021 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2648/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 21 Maret 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
ARWIN PRASETYO BIN NURCHASAN
3510
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    ARWIN PRASETYO BIN NURCHASAN