Ditemukan 7965 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2010 — Putus : 02-12-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MANADO Nomor 41/G.TUN/2010/P.TUN Mdo
Tanggal 2 Desember 2010 — Penggugat: WILSON TUTER SALINDEHO, SH, dk; Tergugat: KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BITUNG;
9137
  • Penggugat: WILSON TUTER SALINDEHO, SH, dk;Tergugat: KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BITUNG;
    Hasil penelitian dokumenperbaikan persyaratan administrasi tersebut olehTergugat dinyatakan tidak memenuhi syarat karenatidak memenuhi jumlah minimal suara sah sesuaiPasal 4 ayat (6), Peraturan KPU No.13/2010,danSK KPU Kota Bitung Nomor 28/2010 yaitu sekurangkurangnya 13.808 ;2b. Berdasarkan penjelasan pada angka 2.a diatasgabungan partai politik Kota Bitung yang telahdinyatakan tidak memenuhi' syarat' tidak dapatlagi mengajukan pasangan calon (Pasal 43 Ayat(2) Peraturan KPU Nomor 13/2010) ;2c.
    Walikota Bitung Tahun 2010,(Nomor 50/BA/ KPUBTG/IX/2010),tertanggal 21 September 2010 (fotocopy sesuai aslinya) ;+ Bukti T.5: Foto copy Surat Nomor286/KPU BTG/IX/2010, tanggal 21September 2010, perihal PengembalianDokumen Persyaratan Pasangan Calon, yangditujukan kepada Pasangan Calon Walikotadan Wakil Walikota Bitung (Drs.
    No. 41/G.TUN/2010/P.TUN Mdo.halaman 1 8+ Bukti T.6: Foto copy Surat Nomor298/KPU BTG/IX/2010, tanggal 30 September2010, perihal Pemberitahuan, yangditujukan kepada Pasangan Calon Walikotadan Wakil Walikota Bitung Drs. Boy M.Rumawung dan Lukman U.
    RYLLO ASHURI PANAYe Bahwa saksi tinggal di Kelurahan Bitung TengahKecamatan Maesa, kenal dengan para Penggugat danjuga kenal dengan Tergugat karena saksi sebagaiPNS di KPU Kota Bitung ;e Bahwa saksi sebagai Sekretaris Pokja untukmelakukan verifikasi ;e Bahwa saksi tahu verifikasi para pasangan CalonWalikota/Wakil Walikota Bitung termasuk paraPenggugat ;e Bahwa setahu' saksi berkas para Penggugat yangdidaftar di KPU Kota Bitung diterima tanggal 16Oktober 2010 jam 23.45 Wita ;e Bahwa berkas pendaftaran
    KPU. Partai Politk dan formulirModel Bl1KWK.KPU.
Register : 14-03-2012 — Putus : 16-04-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 7/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 16 April 2012 — .; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
9441
  • .;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    Kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Purnawirawan POLRI, bertempat tinggaldi Jalan Baru (Gang Pamato) Kelurahan Kwamki,Timika ; Selanjutnya disebut sebagai PARAPENGGUGAT ;MELAWAN :KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI, tempatkedudukan di Enarotali Kabupaten Paniai, ProvinsiPapua ; Dalam hal ini memberi kuasa kepada Aris BonggaSalu, S.H., dan Herman Bongga Salu, S.H.
    Bahwa dokumen dukungan kepada Para Penggugat sebanyak13.049 jiwa Suara pendukung pada 10 ( sepuluh ) Distrik seKabupaten Paniai hasil verifikasi PPS di tingkat PPD telahdisampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) KabupatenPaniai untuk di plenokan sebagai syarat dukungan penetapanPara Penggugat sebagai pasangan yang telah memenuhiketentuan prosentase jumlah dukungan ; .
    Menyatakan batal atau tidak sah Berita Acara Nomor : BA.35/KPU PAN/II/2012, tanggal 17 Februari 2012 tentang Rapat PlenoTentang Hasil Verifikasi dan Rekapitulasi terhadap jumlahdukungan Bakal Pasangan Perseorangan Calon Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Paniai di Tingkat KomisiPemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Paniai, Khusus DaftarLampiran Nomor 7 atas nama Para Penggugat ; 3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Berita Acara Nomor :BA.35/KPUPAN/II/2012, tanggal 17 Februari 2012 tentangRapat Pleno Tentang Hasil Verifikasi dan Rekapitulasi terhadapjumlah dukungan Bakal Pasangan Perseorangan Calon KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Paniai di TingkatKomisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Paniai, KhususDaftar Lampiran Nomor 7 atas nama Para Penggugat ; 4.
    Bukti T15 Berita Acara Verifikasi danRekapitulasi Terhadap Jumlah Dukungan Bakal Pasangan CalonKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Paniai di TingkatKabupaten Oleh Komisi Poemilihan Umum (KPU) , Tanggal 17Februari 2012 (Fotocopy sesuai dengan Asli) ;16.
Register : 16-05-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 15/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 4 Juni 2012 — KEIYA; YOHAN YAIMO, S.Sos; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
7017
  • KEIYA;YOHAN YAIMO, S.Sos;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    ;Keduanya Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokad, Beralamat di Jalan Furia Kota Jayapura,Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 AprilSelanjutnya disebut sebagai PARAPENGGUGAT ;MELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI, TempatKedudukan di Enarotali Kabupaten Paniai ProvinsiPapua;Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada ARIESBONGGA SALU, SH dan HERMAN BONGGA SALU,SH Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokatdan Konsultan Hukum, Beralamat di Jalan BatuHal. 1 dari 59 Hal.
Putus : 13-01-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520 K/TUN/2013
Tanggal 13 Januari 2014 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI MALUKU UTARA vs. Dr. HENDRA KARIANGA, S.H., M.H
6419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI MALUKU UTARA tersebut;
    KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI MALUKU UTARA vs. Dr. HENDRA KARIANGA, S.H., M.H
    Keputusan Tergugat (KPU Provinsi) Maluku Utaratersebut, sebagaimana Surat Tergugat (KPU Provinsi) Maluku Utara Nomor 110/KPU.Prov029/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 bukti diberi tanda P.8 dan KeputusanKomisi Pemilihan Umum (KPU Provinsi) Maluku Utara Nomor 59/KPU.Prov.029/VI0/Tahun 2013 tanggal 22 Agustus 2013 diberi tanda P.3 dengan alasan,Penggugat tidak memenuhi syarat pencalonan administrasi;Bahwa alasan yang dikemukakan oleh Tergugat (KPUProvinsi) Maluku Utaratersebut sangat subjektif, tidak objektif
    Karena secara hukum ketika penetapan DCS (DaftarCalon Sementara) oleh Tergugat (KPU Provinsi) Maluku Utara, telahmenyatakan semua persyaratan administrasi Penggugat dinyatakan lengkap.Tindak lanjut dari pernyataan kelengkapan persyaratan administrasi atasPencalonan Penggugat tersebut, oleh Tergugat (KPU Provinsi) Maluku Utaratelah mengumumkan pada DCS (Daftar Calon Sementara). sehingga tindakanTergugat (KPU Provinsi) Maluku Utara tersebut merupakan bentuk arogansikekuasaan, yang sangat bertentangan
    (KPU Provinsi) MalukuUtara telah melakukan tindakan sewenangwenang dan melawan hukum, melanggarPeraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 Pasal 5 ayat (3) yang dijelaskan sebagaiberikut: Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf g (Per KPU Nomor07 Tahun 2013) dikecualikan bagi:a Orang yang dipidana penjara karena alasan politik untuk jabatan publikyang dipilih (electetd officials);b Orang yang pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun atau lebihberdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum
    Sangat aneh dan janggal perilakuTergugat (KPU Provinsi) Maluku Utara dan Bawaslu Provinsi Maluku Utarasebagai penyelenggara Pemilu tidak mematuhi produk hukum yang dibuatsendiri;c Tergugat (KPU Provinsi) Maluku Utara, sebagai penyelenggara Pemiluseharusnya konsisten, objektif mematuhi semua ketentuan peraturan yangdibuat sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 bukti P.13 menjadipedoman untuk ditaati, dan dilaksanakan, bukan untuk dilanggar.
    Pasal 9Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2013 yang telah perbaharui dengan Peraturan KPUNomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;Bahwa ketentuan Pasal 51 ayat (1) huruf g UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012sama dengan ketentuan Pasal 4 huruf g Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2013.Dijelaskan sebagai berikut, tidak pernah dijatuhi pidana
Register : 10-01-2011 — Putus : 20-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 7/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 20 April 2011 — PURNOMO; VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SARMI,
7422
  • PURNOMO;VSKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SARMI,
    Putusan No. 07/G.TUN/2011/PTUN.JPR6 SHS SHOR BRS SHS SHOE SHE SHEE B Sme a ome ome MELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SARMI,berkedudukan di Jln. Mandala No. 1 Sarmi Kota,Kabupaten Sarmi;Dalam perkara ini memberikan kuasa kepada BUDISETYANTO, S.H. dan HERMAWATI KOENTARIANI, S.H.Advokat berkantor di Jl.
    Angka 9 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 dan Pasal 53 Ayat 1 UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 jo UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu:+ Konkret: karena penerbitan Obyek Sengketa telahmenimbulkan kerugian bagi Para Penggugat, yakni telahmenghilangkan hak Para Penggugat sebagai Calon KepalaDaerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dalam PemilukadaKabupaten Sarmi Tahun 2010; Individual: karena penerbitan Obyek Sengketabertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum(KPU
Register : 05-03-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 05-04-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 14/G/PILKADA/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 26 Maret 2018 — ., MM.DK MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI PAPUA
17264
  • ., MM.DKMELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI PAPUA
    Putusan Nomor 14/G/Pilkada/2018/PTTUN Mks.2.dengan KPU RI.
    Atas dasarkondisi tersebut, KPU Provinsi melalui KPU RI mengajukanpermohonan SKLN ke Mahkamah Konstitusi dengan TermohonDPRP.
    Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 54/KPTS/KPU/PROV.030/2017 Tentang Tahapan, Program danJadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubemur dan WakilGubemur Provinsi Papua Tahun 2018, Tanggal 4 September2017T 2. Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Nomornalaman 43 dari 52 halaman.
    yangdidaftarkan atau mendaftar ke KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.Dengan demikian suatu sengketa tata usaha negara pemilihan haruslahmemenuhi syarat atau unsur secara kumulatif yaitu:1.
    Penggugat adalah Calon Calon Gubemur dan Calon WakilGubemur atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau CalonWalikota dan Calon Wakil Walikota yang telah mendaftar ataudidaftarkan di KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota2. Tergugat adalah KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIPKabupaten/Kota yang mengeluarkan Keputusan tentangpenetapan Calon Gubemur dan Calon Wakil Gubemur atau Calonnalaman 48 dari 52 halaman.
Register : 15-11-2010 — Putus : 18-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 50/G/2010/PTUN.JPR
Tanggal 18 Maret 2011 — YULIUS KOMOUBY MOTE; VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI, ; GUBERNUR PAPUA
7022
  • YULIUS KOMOUBY MOTE;VSKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI, ; GUBERNUR PAPUA
    KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI,Tempat Kedudukan di Enarotali, KabupatenPaniai :Dalam perkara ini memberikan Kuasa kepadaBudi Setyanto, SH. dan HermawatiKoentariani, SH., Keduanya KewarganegaraanHal. 1 dari 47 Hal. Putusan No. 50/G/2010/PTUN.JPRIndonesia, Pekerjaan Advokat, Beralamat diJalan Karang No. 8 (Samping PTUN Jayapura),Kelurahan Waena, Distrik Heram, KotaJayapura, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 17 Januari 2011 ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 12.
    Tahapan posita angka 9, 10, 11, 12, dan 13 ditanggapisebagi berikut141) Bahwa berdasarkan UU No.27 Tahun 2009 Pasal 345ayat (2) dan penjelasannya,bahwa KPUKabupaten/Kota secara administrasi menyampaikannamanama anggota DPRDterpilih untuk diresmikanoleh Gubernur Papua melalui BupatiWalikotadengan tembusannya kepada KPU Provinsi dan KPU ;2) Bahwa yang mempunyai kewenangan menetapkan namanama keanggotaan DPRD Kabupaten Deiyai adalahKPU Kabupaten Panial (TERGUGAT 1) selakupenyelenggara Pemilu Legislatif
    Bukti P1 Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten PaniaiNomor : 162/KPUPAN/VI/2009 tanggal 27 Juni2009 perihal Penyampaian Berita Acara RapatPleno KPU Kabupaten Paniai yang ditujukankepada Ketua KPU Provinsi Papua (fotocopydariTOTOCOPY) fs a sume = he seme oem e eee see oH oe2. Bukti P2 Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten PaniaiNomor : 025/KPU PAN/II/2010 tanggal 08Februari 2010 ~sperrihal Penyampaian BeritaAcara DPRD Kabupaten Deiyai yang ditujukankepada Gubernur Provinsi Papua Cq.
    YOPI DOGOPIA ;Bahwa saksi dalam kesaksiannya yang dinyatakan dibawahJanji menurut agama Kristen Protestan pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut bahwa saksi adalah Ketua DPC Partai Gerakan IndonesiaRaya Kabupaten Deiyai ; bahwa saksi tahu yang harus ditetapkan oleh KPUKabupaten Paniai sebagai Anggota DPRD Kabupaten Deliyaidari Partai Gerakan Indonesia Raya adalah YuliusKomouby Mote, karena saksi yang menggerakkan Penggugatuntuk menuntut haknya di KPU Paniai, KPU ProvinsiPapua dan di Biro Hukum Provinsi
    Bukti Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten PaniaiT.L1 3: Nomor : 162/KPUPAN/VI/2009 tanggal 27 Juni2009 Perihal Penyampaian Berita Acara RapatPleno KPU Kabupaten Paniai (fotocopy darifotocopy) jr 8 sans snes sone 6 ave se eo Soe2. Bukti Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten PaniaiT.12: Nomor : 025/KPU PAN/I1/2010 tanggal 08Februari 2010 ~sperrihal Penyampaian BeritaAcara DPRD Kabupaten kepada Gubernur ProvinsiPapua Cq. Bupati Deiyai (fotocopy darifotocopy) ;283. BuktiT.13::4. BuktiT.14 :5.
Register : 14-11-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 08/G/PILKADA/2016/PTTUN-MDN
Tanggal 7 Desember 2016 — vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BENGKULU TENGAH
13936
  • vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BENGKULU TENGAH
    Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor /Kpts/KPUKab/007670941/2016 Tentang Penetapan PersyaratanMinimal Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan PadaPemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017;m.Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor21/Kpts/KPUKab/007670941/2016 Tentang Penetapan SyaratPencalonan Untuk Partai Politik atau Gabungan Partai PolitikDalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten BengkuluTengah Tahun 2017; Halaman 22 dari 58 halaman, Putusan
    dan; Halaman 26 dari 58 halaman, Putusan No. 08/G/Pilkada/2016/PT.TUNMDNFormul02/Proksi03/KIM. c. verifikasi factual; Bahwa setiap bakal pasangan calon perseorangan memilikikewajiban untuk menginput data dukungan melalui Sistim InformasiPencalonan sebelum dukungan hardcopy (KTP) dan soft copy(daftar dukungan yang diinput dalam SILON) diserahkan Ke KPU Kabupaten Bengkulu Tengah; Bahwa setiap bakal pasangan calon perseorangan yangmenyerahkan dukungan ke KPU Kabupaten Bengkulu Tengah wayibdilakukan
    Setelah melakukan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal17, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi; 2.) Verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan dengan cara: a. mencocokkan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan,nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahirdan alamatpendukung pada formulir Model B.1KWK Perseorangandengan fotokopi Kartu.
    P1 Surat Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Alat bukti iniKeputusa KPU Calon Bupati dan calon Wakil menunjukkann Kabupaten Bupati dalam Pemilihan Bupati bahwaBengkulu dan Wakil Bupati Kabupaten PenggugatTengah Bengkulu Tengah Tahun (ir.HeryNomor 32 2017Tanggal 24 Oktber 2016 Koestomo dan/Kpts/KPU EdiKab/007 Fitrianto,SE)67094 1/2016 tidak masuk dalamPenetapanPasangandan Calon Halaman 41 dari 58 halaman, Putusan No. 08/G/Pilkada/2016/PT.TUNMDNCalon Bupati Formul02/Proksi03/KIM.
    T Surat Keputusan Menerangkan bahwa Syarat1 Keputusa KPU Minimal Dukungan dan Sebarann Kabupaten Dukugan Bagi Bakal PasanganBengkulu Calon Perseorangan dalamTengah Pemilihan Bupati dan WakilNomor Bupati Kabupaten Bengkulu1/Kpts/KPU Tengah Tahun 2017 adalahKab/007 7.89467094 1/20162. T2 Surat BA.7 KWK Menerangkan bahwa PasanganBerita Perseorangan Calon Perseorangan atas namaAcara Tahap Ir.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 337 K/Pdt/2006
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PUSAT DI JAKARTA cq. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DAERAH KALIMANTAN BARAT DI PONTIANAK cq. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KETAPANG ; PEMERINTAH RI cq. GURBERNUR KEPALA DAERAH KALIMANTAN BARAT cq. PANWASLU KABUPATEN cq. WALIKOTA PONTIANAK cq. DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KOTA PONTIANAK dk
1214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PUSAT DI JAKARTA cq. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DAERAH KALIMANTAN BARAT DI PONTIANAK cq. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KETAPANG ; PEMERINTAH RI cq. GURBERNUR KEPALA DAERAH KALIMANTAN BARAT cq. PANWASLU KABUPATEN cq. WALIKOTA PONTIANAK cq. DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KOTA PONTIANAK dk
    PUTUSANNo.337 K/Pdt/2006DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PUSAT DI JAKARTA cq.KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DAERAH KALIMANTANBARAT DI PONTIANAK cq. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)KABUPATEN KETAPANG, berkedudukan di Jalan S. ParmanNo.90 Ketapang;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/Pembanding ;melawan:M.
    KPU DIGUGAT senyata saat berita itu terbit gugatanPenggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi belum terdaftar di Pengadilan NegeriKetapang sehingga bersifat Melawan Hukum;Bahwa akibat dari berita Pontianak Post tersebut, Penggugat Rekonpensimengalami kerugian berupa hilangnya waktu, tenaga, biaya yang berakibat padaoptimalisasi kerja KPU Kabupaten Ketapang, KPU Kabupaten Ketapang harusmemberikan klasifikasi kepada KPU Pusat Propinsi serta masyarakat mengenaiapa sebenarnya yang telah terjadi;Hal.6 dari
    No.337 K/Pdt/2006Surat Edaran KPU No.695/115/IV/2004 tanggal 19 April 2004, yangkemudian dipertegas lagi dengan Surat Edaran KPU No. 1476/15ATI1/2004 tanggal 26 Agustus 2004, telah melaksanakan tugasnyamenerbitkan SK. 07 tahun 2004 (vide bukti T 1.1), dikarenakan adanyapenyangkalan pejabat yang berwenang terhadap keabsahan ijazah milikPenggugat (vide bukti 11.2 dan 11.3), sehingga tidak beralasan jikaTergugat I/Pembanding yang melaksanakan tugas dan kewenangannyasesuai dengan peraturan yang berlaku
    KOMISIPEMILIHAN UMUM (KPU) DAERAH KALIMANTAN BARAT DI PONTIANAK cq.KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KETAPANG tersebut danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Ketapang No.06/Pdt.G/2004/PN.Ktp tanggal 5 September2004 serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amarputusan sebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihak yangkalah, maka ia harus dihukum untuk membayar biaya
    KOMISI PEMILIHANUMUM (KPU) DAERAH KALIMANTAN BARAT DI PONTIANAK cq. KOMISIPEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KETAPANG tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Pontianak No.14/Pdt/2005/PT.PTK tanggal 19 Juli 2005 yang menguatkan putusan Pengadilan NegeriKetapang No.06/Pdt.G/2004/PN.Ktp tanggal 15 September 2004;Hal.12 dari 13 hal. Put.
Register : 06-05-2011 — Putus : 07-06-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 24/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 7 Juni 2011 — .; vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN TAMBRAUW
7821
  • Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw No. 17/KPTS/KPU Kab. Tmb-033.680764/2011 Tanggal 2 Mei 2011 Tentang Penetapan Pasangan Calon Yang Memenuhi Persyaratan Sebagai Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2011; 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw No. 17/KPTS/KPU Kab.
    .;vsKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN TAMBRAUW
    Memerintahkan Tergugat untuk melakukan penundaanpelaksanaan Surat Keputusan Komisi Pemili han UmumKabupaten Tambrauw No. 17 KPTS/KPU Kab.
    Pasal 8 ayat (3) huruf a, menegaskan: *Tugas danWewenang KPU dalam penyelenggaraan Pemilu KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi :*"Menyusun dan menetapkan pedoman tata carapenyelenggaraan sesuai dengan TAHAPAN yang diaturdalam peraturan perundang undangan ;b. Pasal 8 ayat (4) huruf a, menegaskan: "KPU dalamPemilu.
    Peraturan KPU Nomor: 09 Tahun 2010 tentang PedomanPenyusunan Tahapan, Program, dan JadwalPenyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah;Oleh karena itu, Tergugat telah menyusun, merencanakan danmenuangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tambrauw,Nomor: 15/Kpts/KPUTMB033.680764/2011 tanggal 11 = April2011 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU KabupatenTambrauw, Nomor: 13/Kpts/KPU TMB033.680764/2011 tentangTahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan PemilihanKepala Daerah dan
    NOMOR SURAT KEPUTUSAN KABUPATEN 1. 12/KPU/2011 MAYBRAT 2. 11/Kpts/KPU TAMBRAUWKab.033.680764/20117.9. Bahwa untuk menindak lanjuti Berita Acara Pleno,Nomor: 04/BA/KPUPB/2011 tanggal 16 Maret 2011 tentangRapat Pleno Pemeriksaan Berkas Calon Bupati dan WakilBupati Maybrat dan Kabupaten Tambrauw, maka Tergugatmengeluarkan:a. Surat Keputusan, Nomor: 14/Kpts/KPU Kab.
    Bahwa Tergugat sebagai Penyelenggara PemilukadaKabupaten Tambrauw tahun 2011 #4=dalam melaksanakankegiatan penyelenggaraan pemilihan umum mengacu padaTahapan, Program, dan Jadwal yang telah ditetapkan olehTergugat dalam Rapat Pleno dan dituangkan dalam SuratKeputusan Tergugat, sedangkan dalam perkara a quo,tidak terdapat penetapan penundaan Hakim Tunggalterhadap Surat Keputusan KPU Kabupaten Tambrauw, Nomor:15/Kpts/KPU TMB033.680764/2011 tanggal 11 April 2011tentang Perubahan Atas Keputusan KPU KabupatenTambrauw
Register : 28-08-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 160/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 20 Nopember 2014 — 1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
9322
  • 1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
    Sigit Joyowardoyo, SH., Kepala Biro Teknis dan HupmasSekretariat Jenderal KPU; . Sri Parkhatin, SH. M.Si., Wakil Kepala Biro HukumSekretariat Jenderal KPU;. Andi Krisna Kepala Bagian Advokasi dan Penyelesaiansengketa Hukum pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal. Nur Syafaat Kepala Bagian Teknis Pemilu pada BiroTeknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU;. Hafidz Aam Rudiyono, SE., Kepala Sub Bagian Advokasipada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU;.
    Rika Selviana, S.Sos Kepala Sub Bagian PenetapanDapil dan Alokasi Kursi pada Biro Teknis dan HupmasSekretariat Jenderal KPU;. Sugiharto, Kepala Sub Bagian pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU; == 10.Bayu Santana Putra, SH. Staf pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU;11.Sinar Basuki, SH.
    Staf pada Biro Hukum SekretariatJenderal KPU32 nn nnn nnn nnn nce nce nee nce12.Annette Lusy Handayani, SH, Staf pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU, berkedudukan di Jalan ImamBorjol No. 29 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 1609/KPU/ X/2014, tanggal 1 OktoberHal 4 dari 68 hal Putusan Nomor: 160/G/2014/PTUNJKT.2014, dan Nomor : 1496/KPU/ VIII/2014, tanggal 26Agustus 2014, selanjutnya disebut sebagaivecssseseeee TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut : Telah membaca
    Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)No.156/Kpts/KPU/Tahun 2012, tanggal 9 Agustus 2012, tentangData Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota,Kecamatan dan jumlah penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kotauntuk keperluan persyaratan Partai Politik menjadi pesertapemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2014 yang termuatdalam lampiran Ill Keputusan Komisi Pemilihan UmumNo.156/Kpts/KPU/TAHUN 2012, tanggal 9 Agustus 2012,tentang Data Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota,Hal 11 dari 68
    , dengan jumlah penduduk Kota Tarakan adalah185,114 (seratus delapan puluh lima ribu seratus empat belas)jiwa, artinya Keputusan Tergugat (KPU)No.156/Kpts/KPU/Tahun 2012, tanggal 9 Agustus 2012 adalahbertentangan dengan Surat KeputusanKPUNo.115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 9 Maret 2013,khususnya tentang jumlah penduduk/masyarakat Kota Tarakanyang tidak bersesuaian dengan keadaan yang sebenarnya danini sangat merugikan Masyarakat dan Para Tergugat; .
Register : 17-09-2013 — Putus : 10-12-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 162 / B/ 2013 / PT.TUN.SBY
Tanggal 10 Desember 2013 — VS 3 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) KABUPATEN NAGEKEO
12534
  • VS 3 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) KABUPATEN NAGEKEO
    Sukun 1Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa TenggaraTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 07/SK/Pdt/VI/2013tanggal 24 Juni 2013, selanjutnya disebut sebagai =;se race cee neue oneeeE PARA PENGGUGAT/3 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) KABUPATENNAGEKEO, berkedudukan di Jalan Muhammad Hatta Danga Mbay,Nagekeo ;dalam hal ini.........dalam hal ini diwakili oleh :1. MELKIANUS NDAOMANU, SH.,M.Hum 2. YANTO M.P. EKON, SH.
Register : 07-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 16-07-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 17/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 8 Juni 2012 — VS - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
9622
  • VS- KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    Kesempatan untuk memperbaiki dan/atau melengkapi jumlahdukungan paling rendah dan/atau sebaran dukungan dalam masapendaftaran dan/atau penyerahan dukungan kepada KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota untuk calon perseorangan ;4, Pemberitahuan/penyerahan dokumen dukungan calonperseorangan kepada PPS oleh KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota, dan calon perseorangan ;5. Pengumuman Verifikasi dokumen dukungan oleh PPS untuk calonperseorangan ;6.
    Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tentangkemampuan rohani dan jasmani Pasangan Calon oleh Tim dokterpemeriksa khusus kepada KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota ;Hal. 35 dari 49 Hal. Putusan No. 17/G.TUN/2012/PTUN.JPR12. Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan;dan13.
    Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 ;Menimbang, bahwa setelah dokumen dukungan diserahkan olehpasangan calon perserorangan in casu Para Penggugat, selanjutnya36berdasarkan Pasal 27 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010pada pokoknya disebutkan PPS segera melaksanakan verifikasidokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dan menyusunberita acara verifikasi ;Bahwa Pasal 28 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 disebutkanbahwa verifikasi dokumen dukungan bakal pasangan calonperseorangan
    Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan tanda terimapenyerahan syarat dukungan dan Berita Acara hasil Verifikasisebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (6), dan Pasal 34ayat (6), dapat mendaftarkan sebagai pasangan calon denganmenyerahkan surat pencalonan yang ditandatangani oleh bakalpasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi atau KPUKabupaten/Kota ;Menimbang, bahwa Pasal 37 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010menyebutkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota memberikan tandaterima kepada calon
    KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dibantu denganPPK dan PPS melakukan verifikasi terhadap tambahandukungan dengan metode kolektif berkoordinasi denganpasangan calon, paling lama 14 (empat belas) hari sejakditerimanya tambahan dukungan dimaksud ;f.
Register : 30-04-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 16/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 4 Juni 2012 — VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
8624
  • VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    KEBO MUNAIYEPA 1.249 1.149 101JUMLAH 8.303 sebagaimana surat PARA PENGGUGAT tanggal 19 Maret 2012Perihal: Penyampaian dokumen Tambahan dan Tanda BuktiPenyerahan Berkas Penambahan Dukungan PARA PENGGUGATyang dikeluarkan oleh KPU Kab. Paniai dan ditandatangani olehKetua Pokja MELKIAS YOGI, S.Sos;15.
    Jumlah Dukungan sah pada tahap Pertama berdasarkan BeritaAcara KPU Nomor: BA.35/KPUPAN/II/2012 tanggal 17 Frebuari2012 sebanyak 8.543 (Delapan Ribu Lima Ratus Empat PuluhTiga) Dukungan; n. Jumlah dukungan awal/Tahap yang tidak diserahkan kepadaPPD dan PPS untuk diverifikasi dari 4 Distrik yaitu Distrik PaniaiTimur, Distrik Paniai Barat, Distrikl Yatamo dan Distrik Ekadidesebanyak 2.260 (Dua Ribu) Dua Ratus Enam Puluh)Dukungan; .
    Melanggar Undangundang Nomor 12 tahun 2008 tentangPerubahan Kedua atas Undangundang No. 32 tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah Pasal 59 A ayat 2 yangmenyatakan : Verifikasi dan Rekapitulasi dukungan Calon Perseoranganuntuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/WakilWalikota dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yang dibantuoleh PPK dan PP%S;Serta melanggar Pasal 59 A ayat 5, ayat 6, Ayat 8 dan Ayat2.
    Kabupaten Paniai danBerita Acara No:BA.46/KPUPAN/III/2012, tanggal 28 Maret 2012,Rapat Pleno tentang verifikasi dan rekapitulasi hasil penelitianadminitrasi terhadap tambahan jumlah dukungan bakal pasanganperseorangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Panial di tingkat KPU KabupatenPaniai; 3.
    KepalDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Paniaditingkat KPU Kabupaten Paniai tanggal 17 Februari 2012(fotocopy sesual dengaraslinya); 15. P: Daftar Verifikasi dan Rekapitulasi Calon PerseorangarPemilu. Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Paniai Periode 20122017; Calon Bupati YarTebay, S.Sos, M.Si dan Calon Wakil Bupati MarseliugTekege, S.Pd, (fotocopy sesual dengaraslinya); 16.
Register : 19-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 25/G/PILKADA/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 10 April 2018 — SAING, S.E.DK MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PARIGI MOUTONG;
1610
  • Menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor 41/PY.03.1-Kpt/7208/KPU-kab/III/2018 tanggal 11 Maret 2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Hasil Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pasca Putusan Panwaslu Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2018;3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Nomor 41/PY.03.1-Kpt/7208/KPU-kab/III/2018 tanggal 11 Maret 2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Hasil Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pasca Putusan Panwaslu Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2018;4. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tentang Penetapan Penggugat sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2018;5.
    SAING, S.E.DKMELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PARIGI MOUTONG;
Register : 02-12-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 30 / Pdt / G / 2013 / PN.Bgl
Tanggal 22 Mei 2014 — S E R A M, SH Penggugat KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) Kabupaten Pasuruan Tergugat
5611
  • S E R A M, SH PenggugatKOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) Kabupaten Pasuruan Tergugat
    calon oleh KPU Kabupaten Pasuruan atas nama Sdr.SERAM, SH. yang diusulkan oleh Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan , Dapil V(lima) nomor urut 11 (sebelas) tidak dapat dbenarkan secara hukum karena tidaksesuai dengan prosedur, ketentuan peraturan perundang undangan, khususnyaPeraturan KPU nomor 7/2013 serta Surat Edaran KPU nomor:229/KPU/IV/2013.Menetapkan Sdr.Adjib Astar menjadi Calon Anggota DPRD KabupatenPasuruan, yang diusulkan Partai Gerindra, Dapil 5, nomor urut 11( sebagaimanaPenetapan DCS
    anggota DPRD kabupaten Pasuruan Dapil 5)Agar KPU Propinsi Jawatimur meneruskan kepada KPU Kabupaten Pasuruanuntuk ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Propinsi Jawatimurdan Peraturan perundang undangan yang berlaku.Bahwa,berdasarkan hal hal tersebut, KPU Kabupaten Pasuruan menggantinama Penggugat (Seram, SH.,) dalam Daftar calon Tetap Anggota DPRDKabupaten Pasuruan, Dapil V nomor urut 11 periode tahun 2014 2019 dariPartai Gerindra dengan nama sdr.
    Kabupaten Pasuruan yang telahmengumumkan nama Penggugat (Seram, SH) dalam DCT Anggota DPRDKabupaten Pasuruan dari Partai Gerindra Dapil V nomor urut 11 periode tahun20142019. tersebut dan pada akhirnya dicoretnya nama Penggugat dari DCToleh KPU Kabupaten Pasuruan sudah selayaknya KPU Kabupaten Pasuruanmendapatkan sangsi dari kesembronoanya tersebut.Bahwa, KPU Kabupaten Pasuruan sembrono yang mengakibatkan rasa maluyang tidak ternilai yang dialami oleh Penggugat (Seram, SH) dan juga kerugiansecara
    Namun dalam gugatan Penggugat hanya KPU Kabupaten Pasuruanyang digugat sedangkan Sdr. Imron Rosyidi Ketua Partai GerindraKabupaten Pasuruan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi JawaTimur dan KPU Provinsi Jawa Timur tidak digugat.
    Dengan demikianPenggugat tidak secara sepihak menyalahkan KPU/Tergugat, karenaPenggugat dan Partai Gerindra sejak awal juga bersalah;7 Bahwa menurut Tergugat dalildalil yang disampaikan Penggugat pada angka(6,7,13 dan 14) justru menunjukkan penyebab kerugian itu bukan Tergugat/KPU Kabupaten Pasuruan tetapi para pihak yang secara tegas memintaTergugat mengganti nama Penggugat dengan Sdr.Ajib Astar, karena tanpaada rekomendasi Bawaslu dan KPU Provinsi Jatim, KPU KabupatenPasuruan tidak mungkin melakukan
Register : 16-06-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 121/G/2014/PTUN.JKT
Tanggal 25 Juni 2014 — 1.GUNTUR SIREGAR,2.FERDINAND PERANGIN ANGIN, dkk;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
8984
  • 1.GUNTUR SIREGAR,2.FERDINAND PERANGIN ANGIN, dkk;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
    Pancoran Timur Raya (Perdatam) No.37, Pancoran, Jakarta Selatan, bertindak sendirisendiri maupunbersamasama, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 9 Juni2014, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT ;MELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di JalanImam Bonjol No. 29 Jakarta 10310, selanjutnya disebut sebagaianne TERGUGAT ;Menimbang, bahwa setelah meneliti secara seksama surat gugatan Para Penggugat padapoint tentang objek sengketa ternyata yang menjadi objek sengketa adalah
    Surat KeputusanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor : 453/Kpts/KPU/Tahun 2014,tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014,tanggal 31 Mei 2014 ; Menimbang, bahwa dalam Pasal 62 ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009disebutkan bahwa dalam rapat permusyawaratan, Ketua Pengadilan
    yang layak,apa yang dituntut sebenarnya sudah terpenuhi,gugatan diajukan sebelum atautelah lewat waktu dan sekaligus melaksanakan asas peradilan yang cepat,sederhana dan biayamurah sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 2 ayat (4) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang KekuasaanKehakiman.Menimbang, bahwa dalam rapat permusyawaratan tanggal 25 Juni 2014 Kuasa ParaPenggugat menerangkan bahwa benar yang menjadi obyek sengketa dalam gugatan ParaPenggugat adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU
    ) Republik Indonesia Nomor :453/Kpts/KPU/Tahun 2014,tanggal 31 Mei 2014, tentang Penetapan Pasangan Calon PesertaPemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dan menurut Penggugat keputusan objeksengketa telah memenuhi syarat sebagai keputusan tata usaha negara sehingga menjadikewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk memeriksa dan memutusnya, danmenerangkan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2010 ;Menimbang, bahwa Tergugat pada rapat permusyawaratan tanggal 25 Juni 2014menerangkan
    ; 2 Dalam hal Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menemukan unsur kesengajaanatau kelalaian atau kekhilafan anggota KPU sehingga merugikan pasangan calon,Bawaslu menyampaikan temuan tersebut kepada KPU ; 3 KPU wajib menindaklanjuti temuan Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka Pengadilanberpendapat yang berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa yang diajukanoleh Penggugat terhadap Keputusan objek sengketa a quo
Putus : 11-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1123 K/Pdt/2017
Tanggal 11 Juli 2017 — ., M.HUM DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) BANYUWANGI
136117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.HUM DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) BANYUWANGI
    I PEMILIHAN UMUM (KPU) BANYUWANGI ;berkedudukan di Jalan KH.
    Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan atasperaturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Dokumen ParsyarataPencalonan dan Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon, Pasal42 Ayat (1) dan Ayat (2);2. Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang perubahan atasPeraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang penyelenggara Pemilinanberpedoman pada asasasas Pasal 2 huruf c;3. Undangundang Pilkada 2015 Pasal 181;4. Pasal 1363 KUHPerdata (onrechtmatige daad) , perbuatan melanggarhukum:;3.
    Bentuk Pelanggaran Hukum Komisioner KPU Banyuwangi:No Bunyi UU yang dilanggar Fakta PelanggaranKomisioner KPU Banyuwangi1 Pasal 42 Ayat (2) Peraturan KPU SumantriSigitNomor 12 Tahun 2015 tentang mendaftar memakaiperubahan atas peraturan KPU fotocopi scanner, tidakKPU Nomor 9 tahun 2015 Tentang ada tanda tangan asliPencalonan Pemilihan Gubernur Ketum Partai Hanuradan Wakil Gubernur, Bupati dan dan tidak ada capWakil Bupati, dan/atau Walikota basah Partai Hanuradan Wakil Walikota, pengesahansurat pencalonan
    Pengugat jugamerumuskan dalam gugatannya : komisioner KPU Banyuwangi, alamatJln.
    Bahwa Pasal 153 Undangundang Pilkada a quo jelas mengatur bahwa:sengketa tata usaha negara Pemilihan merupakan sengketa yang timbuldalam bidang tata usaha negara Pemilihan antara Calon Gubernur, calonBupati dan Calon Walikota dengan KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota;.
Register : 06-06-2011 — Putus : 15-08-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 24/G/2011/PTUN.Smg.
Tanggal 15 Agustus 2011 — IMAM SUROSO, MM, - SUJOKO, S.Pd, M.Pd, - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PATI
10456
  • IMAM SUROSO, MM, - SUJOKO, S.Pd, M.Pd, - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PATI
    ., M.Pd (Penggugat II) dalam Pemilu Bupatidan Wakil Bupati Kabupaten Pati 2011 (Bukti P4) dan formulir Komisi Pemilihan Umum (KPU)model B2KWK. KPU PARTAI POLITIK, yang padapokoknya merupakan surat pernyataan partaipolitik yang tidak akan menarik pencalonan ataspasangan Calon Bupati H. Imam Suroso, MM. dancalon Wakil Bupati Sujoko, S.Pd, M.Pd dalamPemilu) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PatiTahun 2011 (Bukti P5);.
    PemerintahDaerah:Halaman 15 dari 159 hal Putusan No. 24/G/2011/PTUN.SMGKPUD berkewajiban:a. memperlakukan pasangan calonsecara adil dan setara.Butir II (Tahapan) Surat Keputusan KPU KabupatenPati No. 1 Tahun 2010 tentang Tahapan, Programdan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupatidan Wakil Bupati Pati Tahun 2011:Perbaikan syarat pencalonan dan syarat calondilakukan oleh pasangan calon.Pasal 40 huruf b Peratun KPU No. 13 Tahun 2010tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara PencalonanPemilihan Umum
    Tejo Pramono adalah tindakan yangjelas jelas bertentangan dengan Pasal 14 Ayat(4) dan Ayat (5) Peraturan KPU No. 13 Tahun2010 tentang Pedoman Teknis Tata CaraPencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah, yang menyatakan:Pasal 14 Ayat (4) dan (5) Peraturan KPU No. 13Tahun 2010:Partai politik atau gabungan partai politikmendaftarkan bakal pasangan calon Gubernur danWakil Gubernur atau pasangan calon Bupati danWakil Bupati atau pasangan calon Walikota danWakil Walikota kepada KPU Provinsi
    Bahwa tidak benar Tergugat melanggar ketentuanPasal 42 Peraturan KPU No. 13 Tahun 2010.
    calon mulaidari Pasal 39 sampai dengan Pasal 45 dalam Bab IVPeraturan KPU No. 13 Tahun 2010.
Register : 26-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 8/G/PILKADA/2018/PTTUN-MDN
Tanggal 17 April 2018 — ,Cs VS Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang (KPU Deli Serdang)
22381
  • ,CsVSKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang (KPU Deli Serdang)
    Pasal 153 berbunyi:Sengketa tata usaha negara Pemilihan merupakan sengketa yangtimbul dalam bidang tata usaha negara Pemilihan antara CalonGubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon WakilBupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dengan KPUProvinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/KotaPeradilan Tata Usaha Negara dalam menerima, memeriksa,mengadili, dan memutus sengketa Tata Usaha Negara Pemilihanmenggunakan
    Pada tanggal 25 s/d 29 November 2017 Tergugat membukapenerimaan penyerahan dukungan bakal pasangan calonperseorangan di Aula KPU Kabupaten Deli Serdang;2.
    Kemudian jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 1.538dukungan dilakukan verifikasi kKesesuian dengan Daftar PemilihTetap (DPT) Pada Pemilu terakhir dan/ atau daftar pendudukpotensial pemilin Pemilihan, dengan cara menyandingkan datasoftcopy dukungan sebanyak 1.538 yang ada di SILON denganSistem Informasi Data Pemilin (SIDALIH) KPU yang prosesnyadilakukan oleh sistem yang dirancang oleh KPU RI dan KPUDhanya ditinggal menekan tombol proses saja..
    Bahwa dari jumlah 102.354 dukungan yang memenuhi syaratdilakukan verifikasi kesesuian dengan Daftar Pemilih Tetap(DPT) Pada Pemilu terakhir dan atau daftar pendudukpotensial pemilih Pemilihan, dengan cara mensandingkan datasoftcopy dukungan 102.354 yang ada di SILON denganSistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU yang prosesnyadilakukan oleh Sistem yang dirancang oleh KPU RI;5.
    Bahwa Penggugat tidak pernah mengajukan sengketa ataskeputusan KPU Deli Serdang Nomor : 46/ PL.03.2Kpt/ 1207/KPUKab/ Il/ 2018, tertanggal 19 Pebruari 2018.lil.