Ditemukan 7955 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 18/G/2013/PTUN-BKL.
Tanggal 18 Desember 2013 — DIDI ISWANDI. MELAWAN KETUA KPUD PROVINSI BENGKULU
17190
  • Selanjutnya barulah KPU Propinsi Bengkulu akan membuatSurat Keputusan penetapan 5 anggota KPU Kabupaten Kaurterpilih. Surat Keputusan KPU Propinsi yang menetapkan anggotaKPU Kabupaten Kaur terpilih tersebutlah yang merupakan ketetapanPejabat TUN yang bersifat final;4.
    Eksepsi Gugatan Kadaluarsa atau lewat waktu1.Bahwa masa tugas Tim Seleksi Calon Anggota KPU KabupatenKaur telah berakhir, dimana berdasarkan Pasal 7 (ayat 2) PKPUNo.2 Tahun 2013 tugas Tim Seleksi Calon Anggota KPU KabupatenKaur dalam membantu KPU Provinsi Bengkulu untuk menetapkanCalon Anggota KPU Kabupaten Kaur adalah selama dua bulan yaitudari dikeluarkan Surat Keputusan sampai dengan pengajuan 2 (dua)Versi 10 (Sepuluh) besar nama Calon Anggota KPU Kabupaten Kaurkepada KPU Provinsi Bengkulu (Tergugat
    Bahwa dari pengumuman tersebut sebagaimana dimaksud hurup Fdan hurup G diatas Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Kaur telahmenyampaikan laporan kepada KPU Provinsi Bengkulu..
    Bahwa terhadap surat KPU Provinsi Bengkulu sebagaimana dimasudhurp L diatas KPU RI telah mengeluarkan surat Nomor531/KPU/VI/2013 yang pada pokok surat menyetujui prosespengambilalinan Tes Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kaurkarena dianggap telah memenuhi kriteria pengambialihanpelaksanaan seleksi sesuai surat KPU Nomor 405/KPU/VI/2013dengan mempedomani ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan KPUNomor 02 Tahun 2013 tentang seleksi Anggota KPU Provinsi danKPU Kabupaten/Kota yang berbunyi bahwa dalam
    Bukti T.1 Surat KPU RI Nomor : 405/KPU/VV/2013 Copy dari aslitanggal 13 Juni 2013 Tentang PelaksanaanSeleksi Anggota KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota ; 2. Bukti T.2 Surat Nomor: 600/KPUProv007/V1V2013 Copy dari aslitanggal 01 Juli 2013 tentang Laporan TerkaitSeleksi Calon Anggota KPU Kaur ; 3.
Putus : 29-05-2012 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 04 / PID.TPK / 2012 / PN.TK
Tanggal 29 Mei 2012 — I. Hi. HERMAN bin Hi. ABDUL KADIR II. SUHERMAN, S.Ip., M.Si Bin JAHRI
12579
  • SPK/KPU-LT/IX/2010 Tanggal 11 Mei 2010 senilai Rp. 38/913.000 oleh CV. SUMBER MAKMUR2. Perjanjian Hibah.3. Rekening Koran Putaran I dan Putaran II4. SK PNS Atas Nama Tersangka SUHERMAN, S.Ip.,M.Ip Bin JAHRI dan H. HERMAN Bin H. ABDUL KADIR5. Buku Kas Umum6. RKA Putaran I dan Putaran II7. Struktur organisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Lampung Tengah.8. Bukti Kas Pengeluaran : - Yang diterima dari Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretariat KPU Kab.
    Pribumi Haga Sukses sesuai kontrak Nomor: 270/05.2/ADD-KONTRAK/KPU-LT/IX/2010 tanggal 14 September 2010..- Yang diterima dari Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretariat KPU Kab. Lampung Tengah tanggal 28 Oktober 2010 yang diterima oleh CV. Sumber Makmur sejumlah Rp. 38.913.000,- (tiga puluh delapan juta sembilan ratus tiga belas ribu rupiah), untuk Pembayaran Sekaligus (100%) An. CV.
    Sumber Makmur sesuai kontrak No. 270/12.2/ADD-SPK/KPU-LT/IX/2010 tanggal 14 September 2010.- Yang diterima dari Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretariat KPU Kab. Lampung Tengah tanggal 28 Oktober 2010 yang diterima oleh CV. Indra Ramadhan sejumlah Rp. 26.910.000,- (dua puluh enam juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah), untuk Pembayaran Sekaligus (100%) An. CV. Indra Ramadhan sesuai kontrak No. 270/04.2/ADD-KONTRAK/KPU-LT/IX/2010 tanggal 14 September 2010.9.
    Lampung Tengah berdasarkan Surat Permohonan Sekretariat KPU Kab. LT Nomor: 270/97/KPU-LT/V/2010 tanggal 03 Mei 2010 dan ND DPPKDKab. LT No. 173/ND-DPPKD/D.16/2010 tanggal 01 Juli 2010 serta persetujuan Bupati tanggal 01 Juli 2010 ; -------------------------- No.
    Lampung Tengah untuk Keperluan Bantuan Dana Hibah Kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamteng tahap IV TA. 2010 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Lampung Tengah berdasarkan Surat Permohonan Sekretariat KPU Kab. LT. No. 270/140.1/KPU/LT/VII/2010 tgl 19 Juli 2010 dan Nota Dinas DPPKD Kab.
    ;Bahwa selain menjabat Kasubag Tehnis saksi juga menjabat sebagai anggotaPOKJA Logistik dan sebagai Sekretaris POKJA KAMPANYE pada putaranpertama dan diangkat berdasarkan SK Ketua KPU;Bahwa Dana untuk kegiatan Pemilihan umum Kepala Daerah Tahun 2010 diSekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah bersumber dari APBD karenasaksi mulai aktif di KPU pada awal juni 2010 dimana pada saat itu KPU telahmenetapkan nomor urut calon;Bahwa semua barang dalam kegiatan pemilukada putaran kedua disimpan kelogistik
    Di bawah sumpah padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut:e Bahwa saksi adalah Ketua KPU Kab. Lampung Tengah sejak 24 Desember 2008s/d 2013;e Bahwa Struktur Organisasi yang terdapat di KPU Lampung Tengah Adalah :Komisioner := HENDRA FADILLAH: Ketua KPU MerangkapAnggota= MUHTARIDI P. NEGARA, S.Ip: Anggota.= INDRA IRAWAN, SE.: Anggota.= IWAYAN EKA SADIA: Anggota.= Dra. Hj.
    Sekretaris KPU.Bahwa Peranan sekretaris KPU berdasarkan peraturan KPU No. 5 Tahun 2008tentang tata kerja KPU Provinsi Kabupaten/Kota pasal 89 ayat (2) Sekretaris KPUKab.
    Kota menyelenggarakan pengelolaan keuangan KPU Kabupaten/Kota yangmeliputi perencanaan anggaran pelaksanaan anggaran, dan pengawasan anggaransesuai dengan kebijakan KPU dengan kata lain sekretaris sebagai Kuasa PenggunaAnggaran sedangkan Komisioner sebagai pengguna anggaran.Bahwa sejak saksi menjabat sebagai Plt Seketaris KPU sampai dengan menjabatSeketaris KPU Kabupaten Lampung Tengah Definitif (sampai dengan saksidiperiksa di kejaksaan) bendahara APBD (SUHERMAN) maupun BendaharaAPBN (Sdr.
    TA 2010 adalah Menerima, Menyimpan, mengeluarkan danmempertanggung jawabkan berdasarkan perintah Sekretaris KPU selaku penggunaAnggaran;Bahwa Dana Pemilu kada KPU Kab.
Putus : 21-02-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 K/TUN/2011
Tanggal 21 Februari 2011 — ; KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BANYUWANGI,
16760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ; KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BANYUWANGI,
    ,sebagai Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil KepalaDaerah, pada KPU Kabupaten Banyuwangi (Tergugat) ;.
    Bahwa, oleh karena Surat Keputusan Tergugat dan11.Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyuwangitertanggal 12 Mei 2010 yakni objek gugatan yangnyata nyata melanggar peraturan KPU No. 68 Tahun2009 Pasal 33 huruf g serta adanya ketidakcermatandalam pengambilan keputusan oleh KPU KabupatenBanyuwangi sehingga melanggar azasazas umumpemerintahan yang baik sebagaimana disyaratkandalam Pasal 53 ayat (2) huruf a dan b UU No. 9Tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun1986, maka Surat Keputusan dan
    Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten BanyuwangiNo. 28/ BA/V/2010 tanggal 12 Mei 2010 tentangPenetapan Pasangan Calon Pemilu Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun2010 ;3.
    ., pada KPU KabupatenBanyuwangi tanggal 19 April 2010, dan atasdasar pendaftaran pasangan calon itulahkemudian DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Timurmenonaktifkan Pebdi Arisdiawan, SE. dan MohamadGozali, S.Pd. dari masing masing jabatannyasebagai Ketua dan Sekretaris DPD Partai GolkarKabupaten ; Banyuwangi ;Bahwa, Peraturan KPU No. 68 Tahun 2009 yangmerupakan ketentuan teknis dari Pasal 56 UU No.12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua UU No. 32Hal. 27 dari 35 hal. Put.
    Oleh sebab itu, Yudex Factie telahtidak melaksanakan hukum sebagaimana mestinyakhususnya tidak menjalankan ketentuan Pasal 1338KUH Perdata jo Peraturan KPU No. 68 Tahun 2009Pasal 7 ayat (1) dalam memutus perkara ini.. Bahwa, Yudex Factie juga salah menerapkan pasal 1angka 7 Peraturan KPU No. 68 Tahun 2009 yangberbuny! : Pimpinan Partai Politik adalah KetuaHal. 39 dari 35 hal. Put.
Register : 13-09-2016 — Putus : 30-09-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 417 K/TUN/2016
Tanggal 30 September 2016 — KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PEMATANGSIANTAR VS SURVENOV SIRAIT, S.Sos., DK;
14571 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota;2.
    Dantentunya hanya keputusan KPU, KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota yang merugikan pasangan calon peserta pemilihanGubernur, Bupati dan Walikota yang dapat diajukan ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara;4. Bahwa makna utama putusan yang bersifat akhir dan mengikat adalahbahwa putusan tersebut memiliki nilai eksekutorial.
    Menyatakan;(1) Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kota membuatrekomendasi atas hasil kajiannya sebagaimana dimaksud dalamPasal 134 ayat (5) terkait pelanggaran administrasi Pemilihan;(2) KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjutirekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kotasebagaimana dimaksud pada ayat (1);(3) KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota menyelesaikanpelanggaran administrasi Pemilihan berdasarkan rekomendasiBawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu
    Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagaiHalaman 25 dari 47 halaman.
    Mewajibkan Tergugat (KPU Kota Pematangsiantar) untuk menerbitkankeputusan baru yang menetapkan Penggugat sebagai Pasangan CalonWalikota dan Wakil Walikota Kota Pematangsiantar sebagaimanakeputusan KPU Kota Pematangsiantar Nomor 45/Kpts/KPUKota002.656024/X1I/2015 tanggal 3 November 2015 seperti kondisi/keadaansebelum adanya Putusan DKPP Nomor 61/DKPPPKEIV/2015Tangagal 13 November 2015;5.
Register : 15-04-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 01-10-2013
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 8/G/2013/PTUN-BKL
Tanggal 4 September 2013 — MH melawan KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
7544
  • MH melawan KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
    Propinsi kewenangannyayang ada pada KPU RI.
    T2 : Surat Keputusan KPU No. 25/Kpts/KPU/Tahun 2013Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisipemilihan Umum Provinsi Bengkulu. (Dipending) ;3. T3 : Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis, Tes Keshatan, TesPsikologi Calon Anggota KPU Provinsi. (Copy dari copy) ;4. T4 : Rencana jadwal seleksi Anggota KPU Provinsi Bengkulu.(Sesuai dengan asli) ;5. T5 : Daftar Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota KPU ProvinsiBengkulu. (Sesuai dengan asili) ;6.
    KPU Provinsi Bengkulu ; Bahwa saksi tidak lolos sebagai Peserta Calon Anggota KPU ProvinsiBengkulu bersama dengan Penggugat ; Bahwa saksi Peserta No. 42 Calon Anggota KPU Provinsi Bengkuludan mengikuti rapatrapat di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu ; Bahwa saksi tidak tahu tentang hasil pengumuman yang dikeluarkanoleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu karena hasilseleksi tidak diumumkan ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Tergugat telah mengajukan3 (tiga) orang saksinya dalam perkara ini
    BahwaBahwa saksi bertugas sebagai Pokja dan membantu tugastugas TimSeleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu dalam penjaringanbakal Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu ;Bahwa Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu sudahbekerja sesuai dengan PKPU No.2 Tahun 2013 5Keterangan saksi OKTAN HUZAERY menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU ProvinsiBIS TIQRUIU jeeesetssceseretceceseneneneenmen nen neeiemneenne neither ernBahwa saksi mengikuti rapatrapat
    dan Tes Psikologi sertapada Tahapan PSNQUMUNMTEN jee see sees eeeBahwa saksi bertugas pada bidang logistik KPU Provinsi sertamempersiapkan gedung dan sarana dan prasarana yang dibutuhkanoleh KPU Provingt BSngkUll j
Register : 06-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 29-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 K/TUN/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — DR. H. SULAIMAN ZAKARIA, Dipl.Ps.Msi VS I. KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI RIAU., II. DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RI., III. KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKALIS., IV. AMRIL MUKMININ;
79288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Staf Subbag Hukum KPU Provisi Riau;ZULFEN EFFENDI, S.Sos., Staf Subbag Hukum KPU ProvisiRiau;5. FRIDA KUSTINI, S.H., Staf Subbag Hukum KPU Provisi Riau;Kelimanya kewarganegaraan Indonesia, berkedudukan di KantorKomisi Pemilihan Umum Provinsi Riau, Jalan Gadjah Mada NomorHalaman 1 dari 61 halaman.
    RI Nomor416/KPU/VII/2015 tertanggal 1 Agustus 2015;.
    Putusan Nomor 292 K/TUN/2017terdapat keraguan dan/atau masukan dari masyarakat terhadapkeabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan/atau persyaratancalon, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota dapatmelakukan klarifikasi kepada instansi yang berwenang."
    , KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,maupun Bawaslu dalam melaksanakan keputusan DKPP, adapunKeputusan Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,maupun Bawaslu adalah merupakan keputusan Pejabat TUN yangbersifat konkrit, individual dan final yang dapat menjadi objek gugatandi PTUN dst;Bahwa dari Putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud jelasmenunjukkan:e Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)dapat menjadi dasar untuk keluarnya suatu keputusan PejabatPublik yakni salah satunya adalah
    Memerintahkan KPU Provinsi Riau untuk menindaklanjutoiputusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakannya putusanini; dan4.
Register : 26-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 PK/TUN/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN VS HERMANSYAH PAGALA, DK;
10641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu, yang berarti bahwaketentuan tersebut bersifat final dan mengikat bagi Tergugat.
    Kota Anggota KPU KotaS.Pd, mantan Batam, Provinsi Batam, ProvinsiKetua/Anggota KPU Kepulauan Riau Kepulauan RiauKab.
    , KPU Provinsi,atau KPU Kabupaten/Kota sampai dengan diterbitkannyaHalaman 26 dari 38 halaman.
    ,keputusan KPU untuk memberhentikan anggota KPUProvinsi, dan keputusan KPU Provinsi untuk memberhentikananggota KPU Kabupaten/ Kota, dengan demikian yangHalaman 27 dari 38 halaman.
    Putusan Nomor 199 PK/TUN/20171.22.6.1.22.7.tentang Penyelenggara Pemilu, yang menyatakan bahwa:Ketua KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kotamempunyai tugas: (a) memimpin rapat pleno dan seluruhkegiatan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; (b)bertindak untuk dan atas nama KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota ke luar dan ke dalam, sehingga dengandemikian Pemohon Peninjauan Kembali berwenangmemberikan penugasan kepada seluruh Anggota KomisiPemilinan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara pada hariSabtu
Register : 07-06-2010 — Putus : 21-09-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 8/G/2010/PTUN-BKL
Tanggal 21 September 2010 — MUSLIMIN, A, dkk melawan KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BENGKULU
8527
  • Bahwa yang menjadi obyek sengketaBUA is ome ome commie mie Rees Hoe RH oR ome ee ooh o omeSurat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu NomorPutusan Nomor: 08/G/2010/PTUNBKL hal. 551/Kpts/KPU Prov 007/V/2010 tentang Pengangkatan AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu)= Tengah ProvinsiBengkulu Masa Bhakti 2010 2013 tanggal 26 Mei2010. ee ee ee ee ee ee ee eee eee eee2.
    Bahwa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum ProvinsiBengkulu Nomor : 51/Kpts/KPU Prov 007/V/2010 tentangPengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum KabupatenBengkulu Tengah Provinsi Bengkulu). Masa Bhakti 20102013tanggal 26 Mei 2010 dibuat secara tertulis sehinggamemenuhi unsur Suatu PenetapanPutusan Nomor: 08/G/2010/PTUNBKL hal. 6. Bahwa Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu adalah Badanatau.
    Bahwa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum ProvinsiBengkulu Nomor : 51/Kpts/KPU PROV007/V/2010 adalahpengangkatan 5 (lima) Orang anggota Komisi Pemilihan UmumKabupaten Bengkulu Tengah, sehingga unsur IndividualTE TMA ag = rem mm me mm mee me mt mee meme men mmo nom. Bahwa Surat Keputusan a quo tidak membutuhkan persetujuandari instansi maupun organ jabatan lainnya, sehingga unsurFinal dalam Pasal tersebutTETDEHURT
Register : 26-11-2008 — Putus : 11-12-2008 — Upload : 17-04-2012
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 20/PEN-DIS/2008/PTUN-BKL
Tanggal 11 Desember 2008 — A.HAMID SAFRAN, SP melawan KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU BENGKULU SELATAN
9228
  • A.HAMID SAFRAN, SP melawan KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU BENGKULU SELATAN
    YANI IBUL No. 136 MANNAUntuk Selanjutnya disebut SEDaQAI.............ccccccccceeeeeeeeeseeseseeeaeessseeeseeeeenenaees Tergugat;Menimbang, bahwa setelah diadakan penelitian dalam Rapat Permusyawaratanterhadap gugatan Penggugat, ternyata yang menjadi obyek sengketa dalam perkara iniadalah Surat Keputusan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten BengkuluSelatan Nomor : 14/TIMSELKPU/BS/XI/2008 tertangal 10 Nopember 2008 tentangPengumuman Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU KabupatenBengkulu
    nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn eeMenimbang, bahwa untuk selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkanapakah Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu mempunyai kewenangan untukmemeriksa, memutus dan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara tersebut;Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkasberkas perkara dan Peraturanperaturan yang berkaitan, maka Pengadilan berpendapat bahwa Pihak Tergugat dalammenerbitkan obyek sengketa quo bertugas untuk melakukan penelitian administratifbakal calon anggota KPU
Register : 05-01-2017 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 K/TUN/2017
Tanggal 7 Maret 2017 — ANWAR, S.Sos.,DK VS I. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA., II. Ir. RUKSAMIN, M.Si.,DK;
7234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketua KPU;2. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara;3. Ketua KPU Kab. Konawe Utara;4. Ketua KPU Kab. Konawe Selatan;Yang pada intinya menyebutkan bahwa kedua pasangan yaitu Raup, S.Ag.(Calon wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor Urut 3) dan Arsalimsama sekali tidak memenuhi syarat etikad baik untuk mencalonkan dirisebagai Calon Wakil Bupati yang ingin mengundurkan diri;9.
    Mengordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapanpenyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota danWakil Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangandengan memperhatikan pedoman dari KPU dan/atau KPU Provinsi;Pasal 14:KPU Kabupaten/Kota dalam pemilinan Bupati dan Wakil Bupati sertapemilihan Walikota dan Wakil Walikota, wajib:a. ... dst;b.
    UU 8/2015 yang menyatakanbahwa:Sengketa tata usaha negara Pemilihan merupakan sengketa yang timbuldalam bidang tata usaha negara Pemilihan antara Calon Gubernur,Calon Bupati, dan Calon Walikota dengan KPU Provinsi dan/atau KPUHalaman 18 dari 48 halaman. Putusan Nomor 42 K/TUN/2017Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota;.
    Provinsi atau KPU Kabupaten/Kotaditetapkan dan/atau diumumkan;Halaman 24 dari 48 halaman.
    Propinsi,dan/atau KPU Kabupaten/Kotasebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Propinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota;Bahwa selanjutnya pada paragraf (penyelesaian sengketa Tata UsahaNegara), Pasal 154 UU RI Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah danditambah dengan UU RI Nomor 8 Tahun 2015 tentang PenetapanHalaman 30 dari 48 halaman.
Register : 06-02-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 K/TUN/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MINAHASA UTARA., II. VONNIE ANNEKE PANAMBUNAN, DK;
119105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MINAHASA UTARA., II. VONNIE ANNEKE PANAMBUNAN, DK;
    KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATENMINAHASA UTARA, tempat kedudukan di JI. Worang, AirmadidiAtas, Kabupaten Minahasa Utara, Propinsi Sulawesi Utara, yangdalam hal ini memberikan kuasa kepada : Carles Yohanes Worotitjan, S.H., M.H, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Kepala Sub Bagian Hukum Komisi PemilihanUmum Kabupaten Minahasa Utara beralamat di JI.
    Bahwa jelas sebagaimana lampiran Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 201511tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan PemilihanGubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atauWalikota dan Wakil Walikota angka 11 huruf a yang pada dasarnyamenegaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilin Bupati dan WakilBupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota paska Putusan MahkamahKonstitusi dilakukan pada 12 Februari 2016 sampai 13 Maret 2016;.Bahwa faktanya Tergugat tetap menetapkan Pasangan
    Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilin DalamPemilinan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2015;12.Bahwa dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Minahasa Utara No.1/kpts/KPUKAB/023.436276/PILBUP/Halaman 7 dari 41 halaman Putusan Nomor 123 K/TUN/201713.14.2016 tanggal 27 Januari 2016 Perihal Tentang Penetapan PasanganCalon Bupati dan Wakil Bupati Terpilin Dalam Pemilinan Bupati dan WakilBupati Minahasa Utara Tahun 2015, maka Tergugat telah melanggarPeraturan KPU
    Gugatan sengketa pilkada yang timbul sebagaiakibat keputusan KPU Provinsi atau KPU kabupaten/kota dapat diajukan kedi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN);Kedudukan Penggugat;7.
    Bahwa Judex Facti mematahkan dalildalil gugatan Penggugat berdasarkanketentuan Pasal 153 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan WalikotaMenjadi UndangUndang, yang berbunyi : Pasal 153; Sengketa Tata Usaha Negara Pemilinan merupakan sengketayang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara Pemilihan CalonGubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota dengan KPU Provinsidan/atau KPU
Putus : 29-07-2010 — Upload : 16-05-2012
Putusan PT PALEMBANG Nomor 54/PDT/2010/PT.PLG
Tanggal 29 Juli 2010 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) cq KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) SUMATERA SELATAN vs . RIVAI PANGGAR BESI, SH dan KEMAS MUHAMMAD AMIN, SH
7731
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) cq KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) SUMATERA SELATAN vs . RIVAI PANGGAR BESI, SH dan KEMAS MUHAMMAD AMIN, SH
    ParaPenggugat hanya bertemu dengan 2 orang Anggota KPUPropinsi, dan disampaikan oleh anggota KPU Prop. Sumseltersebut bahwa dana untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun2009 belum cair, dan untuk lebih jelasnya Para Penggugatdiminta untuk bertemu dengan Sekretaris KPU Prop. Sumsel ;9. Bahwa pada bulan Maret 2009 kembali Para Penggugatmendatangi kantor KPU Prop.
    Bahwa perlu Para Pengguat jelaskan, sendainya Para Penggugatsebagai Kuasa Hukum KPU Prop. Sumsel tidak melaksanakanpekerjaan atau perintah Tergugat dengan baik (asalasalan),KPU Prop. Sumsel kemungkinan besar akan kalah. Dengandemikian PTUN Palembang menerima gugatan Nomor 27/G/2009/PTUN.PLG dengan memerintahkan KPU Prop. Sumseluntuk membatalkan objek sengketa dan menerbitkan SuratKeputusan yang baru,. Putusan PTUN Palembang tersebut akanberakibat pada adanya keharuan bagi KPU Prop.
    Bahwa Surat Kuasa Khusus Terbanding semula Penggugat yangdibuat oleh Ketua KPU Propinsi Sumsel pada waktu itu dibuattidak berdasarkan hukum danperundangundangan yangberlaku yaitu melanggar pasal 32 jo pasal 35 ayat 1, 2, 3UndangUndang Nomor 22 Tahun 2007 tentangPenyelenggaraan Pemilu, yang intinya menyatakan bahwapengambilan Keputusan KPU, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/Kota adalah kolektif dan kolegail, dimana setiap KeputusanKetua KPU Propinsi Sumsel telah melampaui kKewenangannyadan bertindak sendiri
    Bahwa pemberian perjanjian kuasa antaara Ketua KPU PropinsiSumsel pada waktu itu ( sdr.
    Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 22 tahun 2003 tentangPenyelenggaraan Pemilu yang menyatakan Ketua KPUPropinsi, Ketua KPU Kabupaten/Kota mempunyai tugasbertindak untuk dan atas nama KPU, KPU Propinsi, KPUKabupaten/Kota keluar dan kedalam, sehingga tidak ada alasanhukum untuk menggugat Ketua KPU Propinsi Sumsel yang lama.Karena Ketua KPU Propinsi Sumsel yang lama tersebut tidakbertindak untuk diri sendiri pribadi, tetapi bertindak dalamkapasitasnya sebagai KPU
Putus : 20-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506 K/TUN/2016
Tanggal 20 Desember 2016 — Dr. H.M. IQBAL WIBISONO, SH.,MH vs KOMISI PEMILIHAN UMUM RI
9336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Semuanya Anggota KPU dan Pegawai di Sekretariat JenderalKPU RI, berkantor di Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, JakartaPusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 826/KPU/XI/2015tanggal 18 November 2015,Termohon Kasasi dahulu Terbanding/T ergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Tergugat di mukapersidangan
    Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atasdalildalil sebagai berikut:TENTANG OBJEK SENGKETA;Bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalah KeputusanTata Usaha Negara berupa Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor120/Kpts/KPU/TAHUN 2015 Tentang Perubahan Keempat atas KeputusanKomisi Pemilihan Umum Nomor 416/Kpts/KPU/Tahun 2014 TentangPenetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon TerpilihAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014, (mohonselanjutnya
    Putusan Nomor 506 K/TUN/2016e.h.Bahwa kemudian pada tanggal Juli 2015 Tergugat telahmengeluarkan Objek sengketa a quo, Tentang Perubahan Keempatatas Keputusan Komisi Pemilinan Umum Nomor416/Kpts/KPU/Tahun 2014 Tentang Penetapan Perolehan KursiPartai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DewanPerwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014;Bahwa pada tanggal 9 Juli 2015 Tergugat mengirimkan suratKepada Presiden Republik Indonesia Melalui Menteri SekretarisNegara Nomor 363/KPU/VII/2015 Perihal :
    Komisi Pemilihaan Umum Nomor416/Kpts/KPU/Tahun 2014 Tentang Penetapan Perolehan Kursi PartaiPolitik dan Penetapan Calon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan RakyatPemilihan Umum Tahun 2014, sampai ada Putusan Pengadilan yangberkekuatan hukum tetap;DALAM POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Tata Usaha Negara yangditerbitkan Tergugat berupa Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor120/Kpts/KPU/TAHUN 2015 Tentang Perubahan Keempat atas
    KeputusanKomisi Pemilihan Umum Nomor 416/Kpts/KPU/Tahun 2014 TentangPenetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon TerpilihAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 120/Kpts/KPU/Tahun2015 Tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi PemilihanHalaman 10 dari 23 halaman.
Register : 03-01-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 PK/TUN/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — SURFENOV SIRAIT, S.Sos., DKK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PEMATANGSIANTAR;
13743 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita Acara KPU Kota Pematangsiantar Nomor 1845/BA/KPUKota.002.656024/X1/2015 tentang Tindak Lanjut Surat Badan PengawasPemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 002/2304/BawasluHalaman 3 dari 39 halaman.
    Putusan Nomor 9 PK/TUN/2017mengatur bahwa Sengketa tata usaha negara pemilihan merupakansengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara Pemilihan antaraCalon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Walikota dengan KPUProvinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/kota;2. Selanjutnya pada Pasal 144 ayat (1) UndangUndang Nomor 1/2015ditentukan bahwa keputusan Bawas/u Provinsi dan KeputusanPanwaslu.
    Dantentunya hanya keputusan KPU, KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota yang merugikan pasangan calon peserta pemilihanGubernur, Bupati dan Walikota yang dapat diajukan ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara;4. Bahwa makna utama putusan yang bersifat akhir dan mengikat adalahbahwa putusan tersebut memiliki nilai eksekutorial.
    Menyatakan;(1) Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kota membuatrekomendasi atas hasil kajiannya sebagaimana dimaksud dalamPasal 134 ayat (5) terkait pelanggaran administrasi Pemilihan;(2) KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanyutirekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kotasebagaimana dimaksud pada ayat (1);(3) KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota menyelesaikanpelanggaran administrasi Pemilihan berdasarkan rekomendasiHalaman 25 dari 39 halaman.
    Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagaiakibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/kota.
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 PK/TUN/2017
Tanggal 20 April 2017 — DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) KOTA TARAKAN, DKK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) RI;
8027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) KOTA TARAKAN, DKK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) RI;
    Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor156/Kpts/KPU/Tahun 2012, tanggal 9 Agustus 2012, tentang Data WilayahAdministrasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan jumlah pendudukProvinsi dan Kabupaten/Kota untuk keperluan persyaratan Partai Politikmenjadi peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2014 yang termuatdalam lampiran Il Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor156/Kpts/KPU/TAHUN 2012, tanggal 9 Agustus 2012, tentang Data WilayahAdministrasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan
    Putusan Nomor 38 PK/TUN/201710.11.Kota Tarakan adalah 185,114 (seratus delapan puluh lima ribu seratusempat belas) jiwa, artinya Keputusan Tergugat (KPU) Nomor156/Kpts/KPU/Tahun 2012, tanggal 9 Agustus 2012 adalah bertentangandengan Surat Keputusan KPU Nomor 115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 9Maret 2013, knususnya tentang jumlah penduduk/masyarakat Kota Tarakanyang tidak bersesuaian dengan keadaan yang sebenarnya dan ini sangatmerugikan Masyarakat dan Para Tergugat;Bahwa berdasarkan UndangUndang RI
    Nomor156/Kpts/KPU/2012 tanggal 9 Agustus 2012 tentang data wilayahAdministrasi Provinsi, Kabupaten/Kota Kecamatan dan jumlah pendudukProvinsi dan Kabupaten/Kota untuk keperluan persyaratan partai politikmenjadi peserta pemilu anggota DPR dan DPRD Tahun 2014 sebagaimanayang termuat dalam tlampiran Il keputusan KPU Nomor156/Kpts/KPU/Tahun 2012, tanggal 9 Agustus 2012 dengan Nomor XxXillkode 64.73 Nomor Urut 13 (Kota Tarakan) dengan jumlah penduduk213.961 (dua ratus tiga belas ribu sembilan ratus enam
    Putusan Nomor 38 PK/TUN/201713.14.yang telah diisyaratkan oleh UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012tersebut;Bahwa telah nyata surat keputusan KPU Nomor 115 /Kpts/KPU/Tahun 2013tanggal 9 Maret 2013, tentang Penetapan Daerah Pemilinan dan AlokasiKursi setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalamPemilinan Umum Tahun 2014 di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur tidakbersesuaian/bertentangan dengan Surat Keputusan KPU Nomor 156/
    KeputusanNomor 115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 9 Maret 2013, Tergugat telahmelanggar AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) khususnyaAsas Kepastian Hukum, Asas Kecermatan dan Asas Profesionalismeseperti diatur dalam Pasal 53 ayat (2) huruf a dan b UndangUndang Nomor9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun1986;Bahwa oleh karena Surat Keputusan Tergugat (KPU) Nomor 115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 9 Maret 2013, yang kemudian dijadikan Alasan olehKPU Kota Tarakan untuk
Putus : 03-11-2014 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2014/PN Tjk
Tanggal 3 Nopember 2014 — Indra Safuan bin Hizmet Zen.
15370
  • Fotocopy Salinan Putusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 458/SK/KPU-LPG/XII/TAHUN 2008 tanggal 19 Desember 2008 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah di Legalisir;3. Fotocopy Berita Acara Pengangkatan Sumpah Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah tanggal 22 Desember 2008 di Legalisir;4.
    Fotocopy Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 470/SK/KPU-LPG/XII/TAHUN 2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang Pengangkatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah di Legalisir;5. Fotocopy Keputusan Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 57/Kpts/KPU-Prov.08/2013 tanggal 11 Desember 2013 tentang Perpanjangan Masa jabatan Keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Empat Belas Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Legalisir;6.
    Hendra Fadilah, SE,selanjutnya saksi menunggu di depan Kantor KPU dan saksi tidak mengetahuilagi apa pembicaraan selanjutnya antara saksi FX Karamoy dengan Sdr. HendraFadilah, SE.e Bahwa 1 (satu) hari setelah pertemuan saksi, saksi FX Karamoy dengan Sdr.Hendra Fadilah, SE di Kantor KPUD Kab.
    Hendrafadillah, SE padatanggal 02 April 2014 antara pukul 08.00 Wib s/d 09.00Wib di Kantor Ketua KPU Kab. Lampung Tengah,saksi tidak memiliki hubungan apapun dengannya danyang saksi ketahui bahwa Sdr. Hendra Fadillah, SEadalah Ketua KPU Kab.
    Hendra Fadillah, SE diKantor KPU Kab. Lampung Tengah. Setibanyadisana (Kantor KPU Kab. Lampung Tengah) Sdr.Hendra Fadillah, SE sedang bersama terdakwa IndraSafuan. Setelah saksi duduk di kursi sofa danmengenalkan diri kepada Sdr. Hendra Fadillah, SEyang saksi lihat Sdr. Hendra Fadillah, SE berbicaradengan terdakwa Indra Safuan namun saksi tidakmendengar isi dari pembincaraan mereka, tidak lamadari itu terdakwa Indra Safuan pamit keluar ruangandisusul Sdr.
    : Bapak Harus Percaya Kepada Saya Dan Harus Menganggap SayaTim Bapak, Karena Bapak Sudah Pernah Ketemu Saya Di RuangKetua Kpu Kalau Tidak Suara Bapak Akan Hilang.: Ya.
    Karamoy menemui HendraFadillah, SE di Kantor KPU Kab. Lampung Tengah tetapiberdasarkan keterangan Sdr. Hendra Fadillah, SE bahwakedatangan Sdr. Yordan dan FX. Karamoy hanya sebatassilaturahmi saja.e Bahwa terdakwa menerima sejumlah uang dari Sdr. FX.Karamoy :a Rp. 5000.000, (lima juta rupiah) yang dikirimkan kerekening Bank BCA (No.
Register : 16-02-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 K/TUN/2016
Tanggal 21 April 2016 — KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA SELATAN VS DRS. A. RIVAI AVIN, DKK;
6230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan UU No. 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu pasal112 ayat (13) berbunyi : KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,PPK,PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Bawaslu, Bawaslu Provinsi,Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, PPL dan PPLN wajibmelaksanakan Putusan DKPP;. Bahwa berdasarkan Peraturan Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu (DKPP) RI.
    Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang tidakdimaknai, putusan sebagaimana dimaksud pada ayat (10) bersifat finaldan mengikat bagi Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,dan Bawaslu, sehingga Pasal 112 ayat (12) UndangUndang Nomor 15Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai,putusan sebagaimana dimaksud pada ayat (10) bersifat final danmengikat bagi Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota
    Sifat final danmengikat dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) haruslah dimaknai final dan mengikat bagi Presiden, KPU, KPUProvinsi, KPU Kabupaten/Kota, maupun Bawaslu dalam melaksanakanputusan DKPP. Adapun keputusan Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPUKabupaten/Kota, maupun Bawaslu adalah merupakan keputusan pejabatTUN yang bersifat konkrit, individual dan final yang dapat menjadi objekgugatan di peradilan TUN.
    Apakah peradilan TUN akan memeriksa danmenilai kembali putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) yang menjadi dasar keputusan Presiden, KPU, KPU Provinsi,KPU Kabupaten/Kota, maupun Bawaslu, hal tersebut adalah merupakankewenangan peradilan TUN.
    Pemilu (DKPP) bersifat final dan mengikat yang wajibdilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, dll.
Register : 24-04-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 10/G/2014/PTUN-SMD
Tanggal 7 Oktober 2014 — ., M.Pd.I, DKK; melawan KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
9018
  • ., M.Pd.I, DKK;melawanKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
    Pengumuman pendaftaran calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota;b. Pengumuman hasil penelitian administrasi;c. Pengumuman hasil tes tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi;d.
    cetak harian dan media massa elektronik local;b. menerima pendaftaran bakal calon anggota KPU Kabupaten/kota;c. melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota;d. mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPUKabupaten/Kota;e. melakukan seleksi tertulis dengan materi utama pengetahuan mengenaiPemilu;f. melakukan tes kesehatan;g. melakukan serangkaian tes psikologi;h. mengumumkan nama daftar bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota yanglulus seleksi tertulis
    , tes kesehatan, dan tes psikologi untuk mendapatkanmasukan dan tanggapan masyarakat;i. melakukan wawancara dengan materi penyelenggaraan Pemilu danklarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat;J. menetapkan 10 (sepuluh) nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota dalamrapat pleno; dank. menyampaikan 10 (sepuluh) nama calon anggota KPU Kabupaten/Kotakepada KPU Provinsi.Halaman 1 dari 71 halaman, Putusan Perkara No. 10/G/2014/PTUN.SMD.10.11.Bahwa ketentuan Pasal 11 huruf i Undangundang No. 15 Tahun
    2011 tentangPenyelenggara Pemilihan Umum menegaskan bahwa syarat untuk menjadi calonanggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota adalah (diantaranya):mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, jabatan politik, jabatandi pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerahpada saat mendaftar sebagai calon;Bahwa pada saat Panitia Seleksi merilis Penetapan Nomor: 16.B/TIMSELKPUKUTIM/II/2014 tentang Hasil Penelitian Kelengkapan Administrasi CalonAnggota KPU Kutai Timur 2014
    2008 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, KomisiPemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kotasebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2008 danPeraturan KPU Nomor 37 Tahun 2008 serta Peraturan KPU No. 1 Tahun 2010,menyebutkan bahwa anggota KPU Kabupaten/Kota digantikan oleh calon angotaKPU Kabupaten/Kota urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yangdilakukan oleh KPU Provinsi ;Menimbang, bahwa dari buktibukti yang diajukan para pihak dan faktapersidangan
Register : 17-07-2014 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN UNAAHA Nomor 9/PDT.G/2014/PN.UNH
Tanggal 2 Maret 2015 — - Drs. ABD. SAMAD L VS - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe
13842
  • DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya Juli 2014 yang diterimadan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal 17 Juli 2014 dalamRegister Nomor 09/Pdt.G/2014/PN.Unh, telah mengajukan gugatan sebagai berikut :Bahwa Penggugat adalah calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Konawe periode20142019, mewakili partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Konawe 5,Nomor Urut 8, sebagaimana yang telah ditetapkan Tergugat, berdasarkan KeputusanKomisi Pemilihan Umum (KPU
    ) Kabupaten Konawe Nomor: 109/KPUKNW/027.433526/V/2014 tanggal 12 Mei 2014 tentang Penetapan Perolehan suarasah dan Kursi Partai Politik serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Pemilihan Umum 2014;Bahwa atas Penetapan tersebut di atas, melalui Dewan Pimpinan Cabang PartaiGerindra Kabupaten Konawe, kami telah menerima surat pemberitahuan resmi dariKomisi Pemilihon Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Nomor:113/KPUKNW/027.433526/V/2014 tanggal 17 Mei 2014, Perihal
    di hotel Nugraha danPenggugat yang berasal dari Partai Gerindra di Dapil Konawe 5 memperoleh suaraterbanyak dan tidak ada keberatan dari masyarakat;Bahwa Panwas pemilu Kabupaten Konawe pernah mengajak KPU mencermatiPenetapan Penggugat sebagai Calon terpilih yang berkaitan dengan statusPenggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil, tetapi KPU tidak langsungmenindaklanjutinya, dan setahu saksi sudah ada surat pengunduran diri Penggugatsebagai PNS;Bahwa Ketua KPU Kabupaten Konawe pernah membuat pernyataan
    bahwaPenggugat memalsukan dokumen pencalonannya;Bahwa atas pernyataan Ketua KPU tersebut Penggugat dan saksi lalu mengajukansomasi kepada Ketua KPU Kabupaten Konawe untuk mengklarifikasi berita yangberedar di media massa tentang hal tersebut;24Bahwa tanggal 21 Mei 2014 oleh KPU Kabupaten Konawe membatalkanPenggugat sebagai calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Konawe dari Dapil 5;Bahwa alasan KPU membatalkan Penggugat sebagai calon anggota DPRD karenaPenggugat memalsukan dokumen.
    Selanjutnyacalon tersebut harus mengiklankan diri di media massa dan dikliping sertadilampirkan dalam berkas pencalonan. berdasarkan data tersebut, KPU kemudianmengumumkan di media massa tentang calon yang sudah pernah menjalanihukuman pidana;Bahwa peraturan penetapan Calon terpilih diatur dalam peraturan KPU PeraturanKPU No. 29 Tahun 2013 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suarapartai, penetapan calon terpilih serta penggantian calon terpilih;Bahwa SK Calon terpilih anggota legislatif
Putus : 30-03-2007 — Upload : 14-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 878K/PID/2006
Tanggal 30 Maret 2007 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Timika ; Drs. ROSIHAN BAHARUDDIN
3727 Berkekuatan Hukum Tetap