Ditemukan 23031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2017 — Putus : 10-11-2017 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 443/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 10 Nopember 2017 — 1.M. Sidik bin Muftiali 2.Nurgini binti Darwisah
248
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Heri Rusdianto bin Heru Rusdianto) dengan Pemohon II (Wahyuni Wulandari binti Hariadi) yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2013 di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.
    PENETAPANNomor 442/Pdt.P/2017/PA.Mtrasl yds at) 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatunkan Penetapan dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Heri Rusdianto bin Heru Rusdianto, tempat lahir Babakan, pada tanggal15 Maret 1995 (umur 22 tahun), agama Islam,pendidikan , pekerjaan Mekanik, tempat tinggal di JalanAlinapiah, Lingkungan Babakan Timur, RT.001RW.2618, Kelurahan Babakan, Kecamatan
    Sandubaya,Kota Mataram, sebagai : Pemohon Wahyuni Wulandari binti Hariadi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal07 Agustus 1998 (umur 19 tahun), agama Islam,pendidikan , pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Timur,RT.001 RW.2618, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, sebagai : Pemohon!
    Husni mas kawin berupa uangsebesar Rp. 150.000.00; ( Seratus Lima puluh ribu rupiah) tunai;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan diLingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram,Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadan Pemohon Il berstatus gadis, dan tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik semenda ataupun sepersusuan.Bahwa hingga saat ini Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sampai
    Husni, kawin berupa uangsebesar Rp. 150.000,00; tunai;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diLingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram,Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadan Pemohon Il berstatus gadis dan tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik semenda ataupun sepersusuan.Bahwa hingga saat ini Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang telahdikaruniai satu anak
    dan Pemohon Il padapokoknya mendalilkan bahwa Pemohon Idan Pemohon Il pada tanggal 6Juli 2013 telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariatIslam di Lingkungan Babakan Timur Kelurahan Babakan KecamatanSandubaya Kota Mataram, akan tetapi perkawinan Pemohon danPemohon Il tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama setempat.Menimbang, bahwa berdasarkan saksisaksi yang dajukan olehPemohon dan Pemohon II tersebut diatas, telah memenuhi syarat formilalat bukti sehingga dapat diterima untuk
Register : 13-10-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1300/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 29 Oktober 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
146
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Saharudin Biinti Warid ) dengan Pemohon II ( Halimah Binti Warid ) yang dilaksankan pada tanggal 09 Nopember 2012, di Lingkungan Babakan Barat Utara, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;------3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;------4.
    PENETAPANNomor 1300 /Pdt.P/2014/PA.MTRyl 2 > pt UI,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Saharudin Bin Kartasih, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di Jalan Alinapiah Lingkungan Babakan Barat Utara RT.001Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, sebagai :Pemohon ;Halimah Binti
    Warid, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di Jalan Alinapiah Lingkungan Babakan Barat Utara RT.001Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, sebagai :Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan :Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il,dan telah memeriksabuktibukti :DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam Permohonannyatertanggal 13 Oktober 2014 yang terdaftar dalam Register KepaniteraanPengadilan Agama
    Syafii, umur 35 tahun, agama Islam, PekerjaanSwasta, tempat kediaman di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal dengan Pemohon!
    dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga dekat mereka; Bahwa benar Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang telahmenikah sekitar tahun 2012, di Lingkungan Babakan Barat Utara denganwali nikah ayah kandung Pemohon Il yang bernama Warid dan maskawinberupa uang sebesar Rp. 200.000, dibayar tunai dan dihadiri oleh orangbanyak diantaranya adalah H.
    bahwa berdasarkan bukti tersebut di atas, Majelis telahmenemukan fakta di persidangan, bahwa telah dilangsungkan pernikahan secaraagama Islam antara Pemohon dengan Pemohon Il pada tanggal 09 Nopember2012, di Lingkungan Babakan Barat Utara, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah), dengan dihadiri dan disaksikan oleh orang banyak antaralain bernama :H.
Register : 19-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 1560/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 8 Desember 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
110
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Sopian Ansori Bin Amaq Midah ) dengan Pemohon II ( Mazidatul Aen Binti Zaenudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2000, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II : 4.
Register : 15-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 883/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 4 Desember 2018 —
1618
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mami Bin Matin ) dengan Pemohon II (Uun Unasih Binti Unat) yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 883/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Mami Bin Matin, umur 63, agama Islam, pekerjaan Buruh, Pendidikan SD,tempat tinggal di Kp Babakan Rawa Haur RT 03 RW 06 KelurahanSentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon
    I;Uun Unasih Binti Unat, umur 39, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,Pendidikan SD, tempat tinggal di Ko Babakan Rawa Haur RT 03 RW 06Kelurahan Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor,selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;Duduk PerkaraMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cibinong
    Bahwa pada hari Sabtu, 13 September 2010, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di wilayah KecamatanKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Kabupaten Cibinong;Halaman 1 dari 9, Penetapan Nomor 883/Pdt.P/2018/PA.Cbn.
    Bahwa pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Paman kandungbernama: H Nawawi, Tempat tanggal lahir /Umur , Agama Islam, Pekerjaantempat tinggal di Ko Babakan Rawa Haur RT 03 RW 06 Kelurahan SentulKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;. Bahwa, pernikahan tersebut dihadiri dua orang saksi nikah masingmasingbernama:1. H suryadi2. H Nuryani.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
Register : 26-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 24-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 225/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 26 Maret 2018 —
1210
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Susanto bin Bong Min T Jhin) dengan Pemohon II (Nurvina binti Ujang Mahmud) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    Kadumanggu RT. 003 RW. 002Kelurahan Kadungmanggu, Kecamatan Babakan Madang, KabupatenBogor, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Nurvina binti Ujang Mahmud, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Ko.
    Kadumanggu RT. 003 RW. 002,Kelurahan Kadungmanggu, Kecamatan Babakan Madang, KabupatenBogor, selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon' dan saksisaksi di mukasidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat Permohonannyatertanggal 26 Februari 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Cibinong Nomor: 225/Pdt.P/2018/PA.Cobn mengemukakanhalhalsebagai
    berikut :1.Bahwa pada 18 April 2015, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di wilayah Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungkan pada tanggal 18 April 2018, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor3.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 8 Rajab 1439 H.
Register : 28-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 11-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 397/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 20 Oktober 2017 — 1.Rommaidli Qadrin bin H. Djunaidi Jamal 2.Vina Marniati binti Husni Tamrin
397
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Rommaidli Qadrin bin Djunaidi Jamal) dengan Pemohon II ( Vina Mardiati binti Husni Tamrin ) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2016 di Lingkungan Babakan Permai, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II. 4.
    Djunaidi Jamal, tempat lahir Mataram, tanggal11 April 1990, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Jalan Pejuang No. 3,Lingkungan Babakan Permai, RT.001 RW.263, KelurahanBabakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IVina Marniati binti Husni Tamrin, tempat lahir Babakan, tanggal 22 Juli1989, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaanlbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Pejuang No. 3,Lingkungan Babakan Permai, RT.001 RW.263, KelurahanBabakan
    Bahwa pada 24 Januari 2016, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Babakan Permai, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus dudadalam usia 26 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 27tahun pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama : Husni Tamrin dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: H.
    Kastolani dan Sarhan mas kawin berupa uang sebesarRp. 1000.000.00; ( Satui juta rupiah) tunai;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diLingkungan Babakan Permai, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram,Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus dudadan Pemohon Il berstatus gadis, dan tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik semenda ataupun sepersusuan.Bahwa hingga saat ini Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai
    Kastolani dan Sarhan, kawin berupa uang sebesarRp. 1.000.000,00; tunai;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan diLingkungan Babakan Permai, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram,Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus dudadan Pemohon Il berstatus gadis dan tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik semenda ataupun sepersusuan.Bahwa hingga saat ini Pemohon dan Pemohon II tidak pernahbercerai;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang belumdikaruniai
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Rommaidli Qadrinbin Djunaidi Jamal) dengan Pemohon Il ( Vina Mardiati binti HusniTamrin ) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2016 diLingkungan Babakan Permai, Kelurahan Babakan KecamatanSandubaya Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon ll.4. Biaya yang timbul!
Register : 11-10-2017 — Putus : 10-11-2017 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 442/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 10 Nopember 2017 — 1.Heri Rusdianto bin Heru Rusdianto 2.Wahyuni Wulandari binti Hariadi
189
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Heri Rusdianto bin Heru Rusdianto) dengan Pemohon II (Wahyuni Wulandari binti Hariadi) yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2013 di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.
    PENETAPANNomor 442/Padt.P/2017/PA.Mtraa Sl yar 5l) al) 2 tgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatunkan Penetapan dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Heri Rusdianto bin Heru Rusdianto, tempat lahir Babakan, pada tanggal15 Maret 1995 (umur 22 tahun), agama Islam,pendidikan , pekerjaan Mekanik, tempat tinggal di JalanAlinapiah, Lingkungan Babakan Timur, RT.001RW.2618, Kelurahan Babakan
    , Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram, sebagai : Pemohon IWahyuni Wulandari binti Hariadi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal07 Agustus 1998 (umur 19 tahun), agama Islam,pendidikan , pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Timur,RT.001 RW.2618, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, sebagai : Pemohon!
    Husni mas kawin berupa uangsebesar Rp. 150.000.00; ( Seratus Lima puluh ribu rupiah) tunai;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan diLingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram,Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadan Pemohon Il berstatus gadis, dan tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik semenda ataupun sepersusuan.Bahwa hingga saat ini Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sampai
    Husni, kawin berupa uangsebesar Rp. 150.000,00; tunai;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diLingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram,Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadan Pemohon Il berstatus gadis dan tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik semenda ataupun sepersusuan.Bahwa hingga saat ini Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang telahdikaruniai satu anak
    dan Pemohon Il padapokoknya mendalilkan bahwa Pemohon Idan Pemohon Il pada tanggal 6Juli 2013 telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariatIslam di Lingkungan Babakan Timur Kelurahan Babakan KecamatanSandubaya Kota Mataram, akan tetapi perkawinan Pemohon danPemohon Il tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama setempat.Menimbang, bahwa berdasarkan saksisaksi yang dajukan olehPemohon dan Pemohon II tersebut diatas, telah memenuhi syarat formilalat bukti sehingga dapat diterima untuk
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0201/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
6510
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (HUSNAN Bin MUHTAR) dan Pemohon II (SUMARNI Binti MOHAMMAD) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 1993, bertempat di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.4.
    I.SUMARNI Binti MOHAMMAD, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Ali Napiah,Lingkungan Babakan Barat, RT. 006 Rw. 260, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Selanjutnya disebutsebagai : Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi.Telah memeriksa alatalat buktiTENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat permohonannyatertanggal
    Bahwa pada tanggal 15 Januari 1993, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Jalan AliNapiah Lingkungan Babakan Barat RT.006 RW. 260 Kelurahan BabakanKecamatan Sandubaya Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram.2.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yang dilaksanakan tanggal 15 Januari 1993, di di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya kepada pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempatkediaman Pemohon dan Pemohon Il.d.
    tersebut.Bahwa selama ini Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah bercerai.Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il telahdikaruniai 3 (tiga) orang anak .e Bahwa alasan Pemohon dan Pemohon II mengajukan itsbat nikahadalah untuk mengurus pembuatan Buku Nikah dan selanjutnya akandigunakan untuk mengurus akta kelahiran anak.Saksi Il.bernama : BAHRAIN Bin SUAEB, umur 42 tahun, agama Islam,pekerjaan Kepala Lingkungan Babakan Barat, bertempat tinggaldi Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan,
    KecamatanSandubaya, Kota Mataram, setelah diambil sumpahnya selanjutnyasaksi tersebut memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal denganPemohon dan Pemohon Ilsebagai tetangga.Bahwa saksi hadir danmenyaksikan pernikahanPemohon dan Pemohon Il,juga disaksikan olehmasyarakat sekitar dan yanghadir antara lain SAHLI danMURIDAN.Bahwa pernikahan paraPemohon dilaksanakan padatanggal 15 Januari 1993 diLingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, KotaMataram.e
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 729/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
139
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal05 Juni 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu riburupiah);
    PENETAPANNomor 729/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggaldi Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 05 Juni 2010 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 713/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1313
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I)dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal03 Maret 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 713/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Cibarengkok Rt.010 Rw.004 Desa Sumur BatuKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 03 Maret 1998, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1383/Pdt.P/2014/PA.Mtr
Tanggal 29 Oktober 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
135
  • Hamdan) dengan Pemohon II (Nurhayati binti Nurdin) yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 1981 di Lingkungan Babakan Kebun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 19-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 236/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
1916
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dhimas Burhan Dwi Pamungkas bin Soeng Kono) dengan Pemohon II (Baiq Sri Rahayu binti Lalu Supardi,) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2018, di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan
Register : 20-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 31-12-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 1020/Pdt.P/2017/PA.Cbn
Tanggal 20 Nopember 2017 —
97
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;Halaman 8 dari 9, Penetapan Nomor 1020/Pdt.P/2017/PA.Cbn 4.
    PENETAPANNomor 1020/Pdt.P/2017/PA.CbnseaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor; Selanjutnyadisebut sebagai : Pemohon I;Pemohon Il, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah
    Bahwa pada hari Sabtu, 15 Oktober 2016, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di wilayah Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon Il berstatus Perawan dengan mas kawin berupa emas 5 Gramdibayar Tunai;Halaman 1 dari 9, Penetapan Nomor 1020/Pdt.P/2017/PA.Cbn. Bahwa pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandungbernama: A, Agama Islam, tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor;.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut mendapatkan buku Nikah danpersyaratan admnistrasi pembuatan Akta Kelahiran anak, yang memerlukanpenetapan pengesahan nikah;.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon , (Pemohon ) danPemohon II (Pemohon Il) yang dilangsungkan pada hari Sabtu, tanggalHalaman 2 dari 9, Penetapan Nomor 1020/Padt.P/2017/PA.Cbn15 Oktober 2016 di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;Halaman 8 dari 9, Penetapan Nomor 1020/Pdt.P/2017/PA.Cbn4.
Register : 01-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA BANDUNG Nomor 900/Pdt.P/2020/PA.Badg
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2010
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yuliansyah bin Memed) dengan Pemohon II (Rianti Sri Mulyani binti Asep Sutisna) yang dilangsungkan pada tanggal 23 23 April 2017 di Wilayah KUA Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung:

    4.

    PENETAPANNomor 900/Pdt.P/2020/PA.BadgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah antara:Yuliansyah bin Memed, tempat dan tanggal lahir Bandung, 01 Januari 1983,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SD, tempatkediaman di Gang Pagarsin Barat IV, RT. 005 RW. 007,Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan
    Bahwa pada tanggal 23 April 2017, Pemohon (Yuliansyah bin Memed)dan Pemohon II (Rianti Sri Mulyani binti Asep Sutisna) telahmelangsungkan pernikahan menurut tata cara Agama Islam di WilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;2. Bahwa Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah AyahPemohon II yang bernama Bapak Asep Sutisna dengan disaksikan oleh 2(dua) orang yang bernama 1. Bapak Supri dan 2.
    Pemohon dan Pemohon Il membutuhkan Isbat Nikah dariPengadilan Agama Bandung, guna dijadikan sebagai dasar hukumpernikahan Pemohon dan Pemohon Il serta sebagai dasar untukpencatatan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, KotaBandung, serta sebagai persyaratan untuk mengurus Pembuatan AkteKelahiran dan untuk administrasi hukum lainnya;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Bandung segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Yuliansyah bin Memed)dengan Pemohon II (Rianti Sri Mulyani binti Asep Sutisna) yangdilaksanakan pada tanggal 23 April 2017 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;3.
Register : 30-08-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 792/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 27 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
82
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Didi Nurjaman bin Lili) dengan Pemohon II (Dedeh binti Idung) yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 1975 di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;

    4.

Register : 19-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1558/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 8 Desember 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bustanil Aripin bin Salam) dengan Pemohon II (Siti Alimah binti Muhammad) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 1990, di Babakan Kebon Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.4.
Register : 07-08-2017 — Putus : 08-09-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 305/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 September 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
177
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Ahmad Zahid Irsadi bin Ahmad Zohri) dengan Pemohon II (Reka Ardianti binti Sapoan Suaidi) yang dilaksanakan pada tanggal 13 April 2017, di Lingkungan Babakan Timur Selatan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;4.
    RT.003 RW.262, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sebagai: Pemohon IReka Ardianti binti Sapoan Suaidi, tempat lahir Mataram, tanggal 19November 1999, umur 18 tahun, agama Islam, pendidikan tidak sekolah,pekerjaan lou Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Alinapiah,Lingkungan Babakan Timur Selatan, RT.003 RW.262, KelurahanBabakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sebagai : PemohonIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;
    Bahwa pada 13 April 2017 , Pemohon dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Babakan TimurSelatan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 20 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 18 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama : Sapoan Suaidi dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:Ahmad Turmuzi dan Ust.
    syariat Islam diLingkungan Babakan Timur Selatan, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama : Sapoan Suaidi dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Ahmad Turmuzi dan Ust.
    Timur Selatan, Kelurahan Babakan, KecamatanHal. 6 dari 13 halaman Penetapan : 305/Pdt.P/2017/PA.
    Bahwa tanggal 13 April 2017, Pemohon dan Pemohon Illmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Babakan Timur Selatan, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram;2. Bahwa saat pernikahan Pemohon berstatus jejaka dalam usia 20 tahun,dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 18 tahun dilangsungkandengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il bernama : Sapoan Suaididan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Ahmad Turmuzi danUst.
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0224/Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 7 Mei 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SAEPUDIN bin SEMA`UN) dengan Pemohon II (JOHARIAH binti BADRUN) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni tahun 1996, bertempat di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II. 4.
Register : 06-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 936/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 6 Desember 2018 —
77
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II, ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Nopember 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Cibinong dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Cibinong dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu riburupiah);
    Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2017, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon II berstatus gadis. Pernikahan dilangsungkan dengan wali nikahKakak kandung Pemohon II bernama RAHMAT HIDAYAT dan dihadiri saksinikah bernama ANTON CANDRA dan ARIF PUTRA dengan maskawin berupaalat shalat ;o.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai Kutipan AktaNikah karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dan sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alasan hukum dalampengurusan persyaratan administrasi lainnya yang memerlukan penetapanpengesahan nikah.7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilangsungkan pada hari Kamis Tanggal 25 Mei 2017 diwilayah PegawaiHalaman 3 dari 11, Penetapan Nomor xxxx/Pdt.P/20xx/PA.CbnPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;oi Menetapkan biaya menurut hukum;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON Il, ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Nopember2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;Cibinong dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;Halaman 9 dari 11, Penetapan Nomor xxxx/Pdt.P/20xx/PA.Cbn3.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Cibinong dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;4.
Register : 23-05-2023 — Putus : 09-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 783/Pdt.P/2023/PA.Cbn
Tanggal 9 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
102
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Engkah Rudin bin Madroji) dengan Pemohon II (Anisah binti Kardi) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2017 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor untuk dicatat perkawinannya dalam daftar yang telah disediakan untuk