Ditemukan 398 data
13 — 1
Tergugat hadir dipersidangan satu kali yaitu pada sidang pertama dansetelah itu tidak pernah hadir dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil/kuasanya dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat disebabkan alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamai danmembina kembali rumah tangganya dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil,kemudian Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan upaya damai melalui prosedurmediasi, mediasi mana dibantu oleh Mediator Non Hakim Hj.Erma Sujianti
19 — 1
Erma Sujianti Trg,SH..MH Mediator Pengadilan AgamaMedan,sesuai dengan laporannya tanggal 01 Agustus 2017 ternyata mediasitidak berhasil.Bahwa oleh karena usaha mendamaikan tidak berhasil selanjutnyadibacakan surat gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetap dipertahankanoleh Penggugat dan melengkapinya dengan keterangan secaralisansebagaimana tertera dalam Berita Acara Sidang perkara ini.Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut,Majelis Hakim tidak dapatmendengar jawaban dari Tergugat karena Tergugat
7 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Nama Pemohon: Sujianti binti Awad Abdat, tempat tanggal lahir: Ujung Baru, 12 Agustus 1983 yang tercatat dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 435/84/IV/2006 tanggal 30 April 2006, sebenarnya adalah Nama Pemohon: Nadia binti Awad Abdat, tempat tanggal lahir: Banjarmasin, 12 Oktober 1983 ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan
12 — 0
Erma Sujianti Tarigan, SH.,MH.
Erma Sujianti Tarigan, SH.
7 — 1
Erma Sujianti Tarigan SH, MH,ternyata upaya perdamaian dan mediasi tidak berhasil dan gagal didamaikan.Bahwa oleh karena usaha mendamaikan pihakpihak tidak berhasilselanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetapdipertahankan Penggugat.Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmengajukan jawaban secara tertulis dipersidangan sebagai berikut:1.
Erma Sujianti Tarigan SH, MH telahmelaksanakan mediasi dengan kedua belah pihak berperkara, akan tetapihasilnya gagal juga, sesuai laporan mediasi yang menyatakan tidak berhasildidamaikan tertanggal 17 Mei 2016, oleh karenanya Peraturan MahkamahAgung RI No. 1 Tahun 2008 telah terpenuhi.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara a quoadalah Penggugat menggugat cerai terhadap Tergugat dengan dalil dan alasanbahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan danpertengkaran
14 — 3
Kecamatan Medan Denai,Kota Medan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal Juni2011, memberi kuasa kepada : Hj.ERMA SUJIANTI TARIGAN,SH, ZULHAMEFFENDI MUKHTAR,SH.CN, TOPLAH,SH.
13 — 0
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perdata tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan sebagaimana tertera dibawah ini dalam perkara Cerai Talak antara :XXXXX, umur 35 tahun, agama Islam, warganegara Indonesia, pendidikan , pekerjaan PegawaiSwasta, bertempat tinggal di Jalan XXXXX, Kecamatan MedanHelvetia, Kota Medan , dan telah memberi kuasa kepada ZulhamEffendi Mukhtar,SH, Firdaus Arif, SH, Hj.Erma Sujianti
12 — 1
No. 9 tahun1975, terhadap panggilan tersebut Penggugat dan Tergugat hadir secara pribadi dipersidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugatdan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa kemudian Penggugat dengan Tergugat telahmelaksanakan upaya damai dengan prosedur mediasi dengan Mediator Non HakimHj.Erma Sujianti SH, akan tetapi usaha damai tersebut tidak berhasil, dengandemikian ketentuan pasal 82 UndangUndang No.7 tahun 1989 dan PERMA No. tahun 2008 telah
13 — 1
Erma Sujianti Trg, SH.
14 — 0
dilanjukan;Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditentukan PemohonKonpensi secara in person hadir dipersidangan begitu juga halnya denganTermohon Konpensi yang hadir di persidangan secara in person;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati PemohonKonpensi agar rukun kembali dalam membina rumah tangganya bersama TermohonKonpensi akan tetapi Pemohon Konpensi tetap bersikeras ingin menceraikanTermohon Konpensi bahkan dilanjutkan dengan mediasi oleh seorang mediator(Hj.Erma Sujianti
77 — 18
Erma Sujianti Tarigan,SH., M.H. tetapi tidak berhasil, sehinggaketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungRl Nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan telahterpenuhi;Menimbang, bahwa untuk melakukan perceraian dengan alasan tersebut(Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, maka harusditempuh prosedur beracara sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) dan(2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor
12 — 4
adalah sebagai berikut:Bahwa pada tanggal 13 Januari 2001, Penggugat danTergugat melangsungkan pernikahan yang dicatat olen Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarejo, Kota Blora, ProvinsiJawa Tengah, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor :12/12/1/2001tertanggal 15 Januari 2001Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat tinggalbersama di alamat Penggugat saat ini dan telah di karuniai 3 orang anakyang bernama:2.1 Aisyah Nurul Suprianti (P) 19 Tahun;2.2 Juwita Dwi Sujianti
9 — 0
Erma Sujianti Tarigan, S.H., M.H.
16 — 4
Putusan No.1140/Pdt.G/201 7/PA.Mdntidak berhasil demikian juga perdamaian melalui jalur Mediasi olehHj.Erma Sujianti Trg,SH.
10 — 1
Erma Sujianti Trg, SH., MH., yang telahmelakukan perundingan pada tanggal 14 Juni 2016, berdasarkan laporan hasilmediator tanggal 14 Juni 2016 menyatakan bahwa tidak tercapai perdamaian,karenanya mediasi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya dibacakan permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon memberikanJawaban secara tertulis sebagai berikut:DALAM KONPENSIBahwa Termohon menolak dengan tegas seluruh dalildalil permohonanPemohon yang telah
Erma Sujianti Trg., SH, MHakan tetapi berdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 14 Juni 2016,upaya perdamaian dalam proses mediasi tersebut tidak berhasil mencapaiHalaman 17 dari 29 halamanPutusan Nomor 1076/Padt.G/2016/PA.Mdnkesepakatan, oleh karenanya pemeriksaan lanjutan perkara ini beralasanhukum untuk dilanjutkan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang sahsesual fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: XXX tanggal 15 Agustus2016 (Bukti P.1) yang dikeluarkan Kantor Urusan
8 — 0
Erma Sujianti Trg, SH., MH, yang disepakati Penggugat danTergugat berdasarkan Penetapan Nomor 1038/Pdt.G/2015/PA.Mdn., tanggal 23Juni 2015, akan tetapi mediasi gagal dan Penggugat tetap melanjutkanperkaranya, dengan demikian maksud Peraturan Mahkamah Agung R.I No. 1Tahun 2008 telah terpenuhi.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara iniadalah Penggugat mengajukan gugatan cerai agar dijatuhkan talak satu bainsughra Tergugat terhadap Penggugat dengan alasan dalam rumah tanggaPenggugatdan
103 — 67
Erma Sujianti Trg.
PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan penggugatsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama proses persidangan Majelis Hakim telahberusaha secara optimal mendamaikan dengan memberikan saran dannasehat perdamaian kepada Penggugat untuk menyelesaikan perkara inisecara musyawarah kekeluargaan, namun upaya tersebut tidak tercapai;Menimbang, bahwa disamping usaha perdamaian oelh Majelis Hakim,juga usaha perdamaian telah menempuh peroses mediasi oleh Mediator Hj.Emma Sujianti
11 — 3
Erma Sujianti Trg., SH., MH., yang telah melakukanperundingan pada tanggal 24 April 2018, berdasarkan laporan Mediator tanggal 24April 2018 menyatakan bahwa mediasi tidak berhasil karena tidak tercapaiperdamaian;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan perceraian denganalasan adalah antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pertengkaran yangHalaman 7 dari 11 hlm.
14 — 4
3. Memberi izin kepada Pemohon (Bakhtiar Supriyanto bin Kasnap Khaerudin ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dian Novi Sujianti binti Kasyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.
10 — 1
Erma Sujianti Trg, SH., MH., yang telahmelakukan perundingan pada tanggal 6 September 2016, berdasarkan laporanHalaman 4 dari 32 halaman Putusan Nomor 1717/Padt.G/2016/PA.Mdnhasil mediator tanggal 6 September 2016 menyatakan bahwa tidak tercapaiperdamaian, karenanya mediasi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya dibacakan permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon memberikanJawaban secara tertulis yang kemudian memperbaiki Jawabannya padatanggal
Erma Sujianti Trg., SH.