Ditemukan 4172 data
ZIKRI YOHANDA KHAIRI, SH
Terdakwa:
1.BODAN SUHAIDI Als BONDAN Bin ZAMRI
2.ALVIN NURPAHMI Als TAM Bin AZAHARI
20 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IBONDAN SUHAIDI Als BONDAN Bin ZAMRIdan Terdakwa IIALVIN NURPAHMI Als TAM Bin AZAHARItersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan I bukan tanaman untuk diri sendiri berdasarkan dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IBONDAN SUHAIDI Als BONDAN Bin ZAMRI
dan Terdakwa IIALVIN NURPAHMI Als TAM Bin AZAHARIdengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kacapirek yang berisi Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah racikan
Penuntut Umum:
ZIKRI YOHANDA KHAIRI, SH
Terdakwa:
1.BODAN SUHAIDI Als BONDAN Bin ZAMRI
2.ALVIN NURPAHMI Als TAM Bin AZAHARI
26 — 24
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulaiman Ohoirenan bin Madsat Ohoirenan) dengan Pemohon II (Kamaria Ohoirenan binti Amir Elwahan) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2008 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon
II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
34 — 28
Menyatakan Terdakwa I Bustamin Hamid Alias Tam, Terdakwa II Samsudin Burhan Alias Din, Terdakwa III Munawar Hi Husen Alias Awa dan Terdakwa IV Hamid Majid Alias Hamid Robo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang-terangan dan Tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun ;3.
1.BUSTAMIN HAMID alias TAM2.SAMSUDIN BURHAN alias DIN3.MUNAWAR Hi HUSEN alias AWA4.HAMID MAJID alias HAMID ROBO
HUSEN Alias AWAberada tepat diteras kantor desa Jarakore dan yang saksi lihat saatperistiwa tersebut terjadi, Terdakwa BUSTAMIN HAMID Alias TAM,Terdakwa IV HAMID MAJID Alias HAMID ROBO dan Terdakwa IllMUNAWAR Hi.
, namun sebelum pertanyaandari peserta rapat dijawab saksi MUTALIB ALI Alias TALIB berdiri darikursi tempat duduk dan berbalik kebelakang melakukan pemukulanterhadap terdakwa BUSTAMIN HAMID Alias TAM, namun terdakwa BUSTAMIN HAMID Alias TAM tidak membalas dan ia (BUSTAMINHAMID) bertanya, "kenapa kamu (MUTALIB ALI) memukul saya ,disaat itu juga saksi koroan FAHDI MAHMUD Alias DIT masuk kedalamruangan kantor Desa Jarakore untuk mengambil kursi dan maumemukul terdakwa 1 BUSTAMIN HAMID Alias TAM belum
Dalam acara tersebut Terdakwa BUSTAMIN HAMID Alias TAM tidak puas karenasatu agenda atau susunanacara terlewati yaitu pengumuman hasil penetapan dan Terdakwa BUSTAMIN HAMID Alias TAM komplain dengan mengatakan jangan dulucabut nomor urut karena belum ada pengumuman hasil penetapan danjawab sekretaris dan ketua panitia menjelaskan bahwa ketiga kandidatbakal calon kepala desa semuanya lolos berkas dan Terdakwa BUSTAMIN HAMID Alias TAM komplain bahwa setahu saya, satu kandidatbakal calon kepala desa
BESE.Tibatiba saksi MUTALIB ALI Alias TALIB yang juga kandidat calon kepalaDesa berdiri dari kursi langsung lakukan pemukulan terhadap Terdakwa BUSTAMIN HAMID Alias TAM dengan kepalan tangan kanannya sehinggaTerdakwa BUSTAMIN HAMID Alias TAM katakan kenapa pukul saya.Akan tetapi saksi MUTALIB ALI Alias TALIB kembali lakukan pemukulanlagi terhadap Terdakwa BUSTAMIN HAMID Alias TAM sehingga terjadilahkeributan dan masuklah saksi koroban FAHDI MAHMUD Alias DIT dari luarkedalam ruangan rapat dan langsung
Terdakwa:
APRISAL PGL SI TAM
65 — 35
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aprisal Pgl Si Tam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan sebagaimana Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Terdakwa:
APRISAL PGL SI TAM
7 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasan Slamet Tatroman bin Abdul Man Tatroman) dengan Pemohon II (Kamaria Ohoiwer binti Muhamad Abas Ohoiwer) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2010 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat
Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
ANDI FEBRIANDA,SH.MH
Terdakwa:
1.Mustadir alias Tadir
2.Moh.Ahran alias ADI
3.Rustam alias Tam
53 — 13
RUSTAM alias TAM terbukti secara sah daan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara bersama-sama melakukan penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri" sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.
- menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa 1. MUSTADIR alias TADIR, terdakwa II. MOH. AHRAN alias ADI dan terdakwa III. RUSTAM alias TAM dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun.
Penuntut Umum:
ANDI FEBRIANDA,SH.MH
Terdakwa:
1.Mustadir alias Tadir
2.Moh.Ahran alias ADI
3.Rustam alias Tam
Terdakwa:
LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN alias AFRO KIBOW alias EL TAM alias EL TAAM
269 — 105
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa, LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN alias AFRO KIBOW alias EL TAM alias EL TAAM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terorisme dan Pendanaan Terorisme, sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaaan Kesatu dan dakwaan ke dua;.
Terdakwa:
LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN alias AFRO KIBOW alias EL TAM alias EL TAAMMenyatakan Terdakwa LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN aliasAFRO KIBOW alias EL TAM alias EL.TAAM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 15 jo pasal 7 Peraturan PemerintahPengganti Undang Undang R.I.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LINDRIKA WIRATAMA alias TAMAalias LIN alias AFRO KIBOW alias EL TAM alias EL.TAAM berupa pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintan Terdakwa tetap ditahan; dan dendasebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah), Subsidiair pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan.;Hal 2 Putusan No.398/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Tim3.
LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN alias AFRO KIBOWalias EL TAM alias EL.TAAM (TERDAKWA).1. Keberangkatan Negara Asal ;Indonesia.No Pasport ;B 7131790.Masa berlaku passport :; 17 Mei 2022.Nama ;LINDRIKA WIRATAMA.OH CoTanggal lahir ; :10 November 1992.Hal 16 Putusan No.398/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Tim Maskapai ;Singapore Airlines SQ967. Tanggal lintas ;17 Oktober 2017.2.
;a Bahwa Saksi mengenal TERDAKAWA sekitar bulan Desember 2016.Saksi mengenal TERDAKWA dari akun isntagram milik TERDAKWA yangbernama EL TAM. Akun instragram TERDAKWA mengirim permintaanpertemanan kepada akun isntagram milik saksi yang kemudian saksi terimapermintaan tersebut.
Menyatakan terdakwa, LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN aliasAFRO KIBOW alias EL TAM alias EL TAAM, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terorisme danPendanaan Terorisme, sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umumdalam dakwaaan Kesatu dan dakwaan ke dua;.2.
9 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tibrani Letsoin bin Alimudin Letsoin) dengan Pemohon II (Fauzia Letsoin binti Umar Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2013 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut
pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
8 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Halid Ohoiwer bin Ilham Ohoiwer) dan Pemohon II (Wa Ibe Buton binti La Ani Buton ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2009 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam,
5 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lukman Warwefubun bin Bat Warwefubun) dengan Pemohon II (Hafsa Warwefubun binti Kamal Warwefubun) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 1999 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
6 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Latari Letsoin bin Lajakiri Letsoin) dengan Pemohon II (Fitria Letsoin binti Mufti Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 03 April 2016 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
10 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Maulana Letsoin bin Masud Letsoin) dengan Pemohon II (Melia Letsoin binti Abdul Josan Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2002 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai
Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
24 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Horli Elwahan bin Ahmad Elwahan) dengan Pemohon II (Asia Elwahan alias Asia Warwefubun binti Muad Warwefubun) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2009 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon
I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Taufik Widjaja
5 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan ayah pemohon didalam akta kelahiran Nomor 418 yang semula tertulis dan terbaca Tam, Soe Ning anak ayah Tam, Tjhueng Kie yang benar adalah Taufik Widjaja anak ayah Tamidin Widjaja;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan
Nama Pemohon dan Ayah Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca Tam, Soe Ning anak ayah Tam, Tjhueng Kie yang benar adalah Taufik Widjaja anak ayah Tamidin Widjaja;
- Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).
19 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhamat Padli bin Kile) dengan Pemohon II (Rubida Ohoirenan binti Abdul Gani Ohoirenan) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2006 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
12 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Husin Elwahan bin Kabres Muslatubun) dan Pemohon II (Maaniwia Elwahan binti Lamis Elwahan) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 1988 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando
Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
6 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abidin Ohoiwer bin Lahamudin Ohoiwer) dengan Pemohon II (Rufia Ohoiwer binti Abu Sama Ohoiwer) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2009 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
RUSTAN Alias TAM
59 — 28
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
RUSTAN Alias TAM
42 — 27
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Musiba Warwefubun bin Jamaludin Warwefubun) dan Pemohon II (Fatma Warwefubun binti Idham Ohoiwer ) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 1986 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Tayando Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
9 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ganim Elwahan bin Samsudin Elwahan) dan Pemohon II (Hadia Elwahan binti Tibang Ohoirenan) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 1986 di Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando
Tam, Kota Tual;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;