Ditemukan 80487 data
ABDUL HAMID, S.H
Termohon:
PT. MULYATINDO INTI RAYA
261 — 80
MENGADILI:
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 02/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst atas nama PT. MULYATINDO INTI RAYA (Dalam PKPU Sementara) berakhir;
- Menyatakan Termohon PKPU (PT. MULYATINDO INTI RAYA) Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Saudara KADARISMAN AL RISKANDAR, S.H., M.H.
Mulyatindo Inti Raya dalam proses Kepailitan ini;
- Memerintahkan kepada Kurator untuk memanggil Debitor dan Para Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidang-sidang yang ditentukan;
- Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
- Menghukum Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara penundaan kewajiban pembayaran utang
1.PT. SAFINAH LARAS PERSADA
2.RAMLAN
Termohon:
PT. MULTI OCEAN SHIPYARD
94 — 37
BalaiKarimun Provinsi Kepulauan Riau, yang untuk selanjutnya dalam permohonan inidisebut TERMOHON PKPU Menimbang, bahwa Kuasa Para Pemohon menyatakan dipersidangan padatanggal 23 Oktober 2019 permohonan pencabutan perkara Nomor 24/Pdt.SusPKPU/2019/PN Niaga Mdn dengan alasan bahwa Termohon PKPU telah melunasikewajibannya kepada Para Pemohon PKPU dan selanjutnya menyerahkan suratHalaman 1 dari 3 Penetapan Pencabutan Nomor 24/Pdt.SusPKPU/2019/PN Niaga Mdn.Pencabutan Permohonan Penundaan Pembayaran Utang
1.PT. SUMBER INTAN PERKASA CHEMINDO
2.SOEPRATIK KOESWONO
Termohon:
PT.MOUNT DREAM INDONESIA
139 — 22
PT LANCAR MAKMUR SENTOSA
Termohon:
PT LANCAR MAKMUR SENTOSA
67 — 45
M E N G A D I L I
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT. Lancar Makmur Sentosa (Dalam PKPU) berakhir;
- Menyatakan PT. Lancar Makmur Sentosa yang beralamat di Bumi Mandiri Tower 2 Level 12, Jl.
Lancar Makmur Sentosa;
- Menetapkan biaya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Imbalan Jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian, yang dibebankan kepada harta pailit PT. Lancar Makmur Sentosa;
- Menetapkan biaya Kepailitan dan Imbalan Jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan dinyatakan berakhir;
- Menghukum Debitor/Pemohon PKPU (PT.
MARZUK AGRI PTE. LTD
Termohon:
PT MERGE MINING INDUSTRI
71 — 42
- Menghukum Termohon PKPU / PT Merge Mining Industri dan seluruh Kreditor-Kreditornya untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor: 371/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst., demi hukum berakhir;
Menghukum Pemohon PKPU (MARZUK AGRI PTE LTD) dan Termohon PKPU (PT MERGE MINING INDUSTRI) secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.4.660.000,00
PT. PRIMA MULTI MINERAL
Termohon:
PT. LIMAS TUNGGAL
140 — 54
EDY MAS KUKUH
Termohon:
BUDI HARTONO
61 — 0
Ronny Setiawan
Termohon:
TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO
168 — 17
HENGKI WIRAWAN, S.S
Termohon:
1.DANIEL STEVEN
2.BRIAN JOSEPH TJANDRA KUSUMA
3.SALLY PADULI
56 — 17
1.CV GANGSAR GENSETS
2.PT PRIMERGY SOLUTION
3.PT ORION NUSANTARA ENERGI
Termohon:
PT MENTARI SEJATI PERKASA
223 — 567
M E N G A D I L I:
- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, Perjanjian Perdamaian tertanggal 17 Maret 2020 antara PT Mentari Sejati Perkasa (dalam PKPU) dengan Para Kreditornya;
- Menghukum Debitor atau Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pemohon PKPU) dan seluruh kreditor-kreditornya tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Mentari Sejati Perkasa
dengan No. 32/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby., demi hukum berakhir;
- Menghukum Debitor untuk membayar seluruh biaya-biaya selama proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan imbalan jasa Pengurus selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak Putusan ini dibacakan;
- Menghukum Debitor atau Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.505.000,- (Dua juta lima ratus lima ribu rupiah);
EKA SUCI RUSDIANINGRUM, SH.M.Kn
Termohon:
PT. SABRINA LAKSANA ABADI
253 — 99
PT TWINCO KARUNIA MANDIRI
Termohon:
PT DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
768 — 429
M E N G A D I L I :
- Menyatakan sah dan mengikat perdamaian antara PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) (Dalam PKPU)/Debitor dengan Para Kreditor sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Perdamaian PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) (Dalam PKPU) ("Perseroan") tertanggal 21 Januari 2022;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) (Dalam PKPU) Perkara No. 78/PDT.SUS-PKPU/2021/PN.NIAGA.SBY
Surabaya (Persero) (Dalam PKPU)/Debitor dan Para Kreditor tunduk dan mematuhi putusan pengesahan perdamaian ini;
- Memerintahkan kepada PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) (Dalam PKPU)/Debitor untuk membayar imbalan jasa Pengurus dan biaya-biaya yang timbul selama proses pengurusan PKPU PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) (Dalam PKPU) sesuai dengan Perjanjian Imbalan Jasa dan Biaya Tim Pengurus, tertanggal 27 Januari 2022
- Menghukum Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
FISTON MARTIN JUSTINUS NABABAN
Termohon:
PT. TANDUR NIAGA BERSAMA
83 — 23
1.HALIM SANTOSO
2.SANFRANSISKA
3.ZAMHARIL Z ANWAR
Termohon:
PT. TARAS GRAHA ADVISINDO
902 — 394
MENGADILI
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh para Pemohon PKPU;
- Menyatakan Termohon PKPU Sementara / PT. Taras Graha Advisindo dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk paling lama 44 (empat puluh empat hari sejak tanggal putusan ini diucapkan;
- Menunjuk Sdr.
., M.H, Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT. Taras Graha Advisindo
- Menunjuk dan mengangkat :
- Sdr. Tasman Gultom, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU.AH.04.03.20 tanggal 10 Maret 2015 beralamat di Jl.
Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan Jasa bagi pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;
6. Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Termohon PKPU yang besarnya akan ditentukan setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;
- Sdr. Tasman Gultom, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU.AH.04.03.20 tanggal 10 Maret 2015 beralamat di Jl.
1.PT. KING BUTTON INDUSTRIES
2.UD. GANDI JAYA
Termohon:
PT. MUARA KRAKATAU
281 — 62
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh para Pemohon PKPU;--------------------------------------------
- Menyatakan Termohon PKPU / PT. Muara Krakatau dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara untuk paling lama 43 (empat puluh tiga) hari sejak tanggal putusan ini diucapkan; ----------------
- Menunjuk Sdr. Roberth S.H.
,M.Hum, Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Termohon PKPU / PT.
PKPU dinyatakan Pailit; --------------------------------------------------
- Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU dan para Kreditor untuk datang pada sidang yang diselenggarakan pada hari : Kamis,, tanggal 14 Maret 2019 pukul 09.00 Wib bertempat di ruang sidang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; -----------------------
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan Jasa bagi pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) berakhir; -----------------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Termohon yang besarnya akan ditentukan setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir; ---------
Bahwa dengan tidak dilunasinya seluruh Utang TERMOHON PKPU kepadaPEMOHON PKPU tersebut, maka dengan mengacu pada ketentuanPenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan danPKPU, demi hukum Utang TERMOHON PKPU kepada PEMOHON PKPU telah jatuh tempo dan dapat ditagih; 5.
Bahwa dengan tidak dilunasinya seluruh Utang TERMOHON PKPU kepadaPEMOHON PKPU II tersebut, maka dengan mengacu pada ketentuanPenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan danPKPU, demi hukum Utang TERMOHON PKPU kepada PEMOHON PKPU II telah jatuh tempo dan dapat ditagih;11.
Debitor adalah orang yang mempunyai utang karena perjanjian atauUndangUndang, yang pelunasannya dapat ditagih di muka Pengadilan; 6.
; Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) ini, Pemohon telah memohon ditunjuk sebagaiPengurus:1.
Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan Jasa bagi pengurus akanditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) berakhir; 7.
PT CIPTA MAPAN LOGISTIK
Termohon:
PT RANDHOETATAH CEMERLANG
974 — 384
I NYOMAN ARTANA
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
58 — 16
PENETAPANNomor : 51/Pdt.SusPKPU/2019/PN.Niaga.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa danmengadili permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) padatingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagai berikut, dalam permohonanyang diajukan oleh : NYOMAN ARTANA, pekerjaan wiraswata, beralamat di JI. Tk.
TERMOHON PKPU ;Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat pencabutan permohonan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU), tertanggal 28 Oktober 2019, yang diajukan oleh KuasaPemohon didepan persidangan pada tanggal 28 Oktober 2019 ;Menimbang, bahwa oleh karena pada sidang tanggal 28 Oktober 2019, KuasaPemohon telah mengajukan Surat pencabutan Permohonan PKPU yang terdaftardengan Nomor : 51/Pdt.SusPKPU/2019/PN.Niaga.Sby, yang pada pokoknyaHal.1 Putusan No.51/Pdt.SusPKPU
PT AKR Corporindo, Tbk
Termohon:
1.PT Sinar Intijaya Putraperkasa
2.Robby Tjahjadi
237 — 109
PT. JAYA KEMASAN SEJAHTERA
Termohon:
PT. ONSU PANGAN PERKASA
31 — 14
MENGADILI:
- Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.730.000. (dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)
PT. BANK JTRUST INDONESIA, TBK
Termohon:
1.PT ARIFINDO GRHA PRATAMA
2.PT ARIFINDO MANDIRI
3.SAIFUL ARIFIN
73 — 0
MENGADILI:
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU tersebut;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 4.210.000,00 (Empat juta dua ratus sepuluh ribu rupiah).- ;