Ditemukan 10027 data
1.KRIS HADI WIDAYANTO, SH
2.CHINTA ROSA R, SH
Terdakwa:
MONA LIZA Als ICA Binti AJANG
41 — 14
,M.Scselaku Deputi Manager Teknis Penguji Teranokoko; Terdakwa tidak memiliki Kewenangan untuk melakukan pekerjaankefarmasian karena tidak memiliki latar belakang pendidikankefarmasian, yaitu apoteker atau asisten apoteker yang memiliki ijazahdari sekolah kefarmasian dan mempunyai Surat tanda registrasi sebagaiapoteker atau tenaga teknis kefarmasian; Bahwa saksi mengenali barang bukti yang dihadirkan di persidangan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dantidak keberatan;Rano
,M.Scselaku Deputi Manager Teknis Penguji Teranokoko; Terdakwa tidak memiliki kKewenangan untuk melakukan pekerjaankefarmasian karena tidak memiliki latar belakang pendidikankefarmasian, yaitu apoteker atau asisten apoteker yang memiliki ijazahdari sekolah kefarmasian dan mempunyai Surat tanda registrasi sebagaiapoteker atau tenaga teknis kefarmasian; Bahwa saksi mengenali barang bukti yang dihadirkan di persidangan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dantidak keberatan;
, selain itu Terdakwa tidakmemiliki Kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian karena tidakmemiliki latar belakang pendidikan kefarmasian, yaitu apoteker atau asistenapoteker yang memiliki ijazah dari sekolah kefarmasian dan mempunyaiSurat tanda registrasi sebagai apoteker atau tenaga teknis kefarmasian;Terhadap keterangan Ahli yang dibacakan tersebut, Terdakwamemberikan pendapat tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan terhadapketerangan Ahli Drs.
,M.Sc selakuDeputi Manager Teknis Penguji Teranokoko; Bahwa Terdakwa tidak memiliki kKewenangan untuk melakukanpekerjaan kefarmasian karena tidak memiliki latar belakang pendidikankefarmasian, yaitu apoteker atau asisten apoteker yang memiliki jazah darisekolah kefarmasian dan mempunyai Surat tanda registrasi sebagaiapoteker atau tenaga teknis kefarmasian; Bahwa baik saksisaksi maupun terdakwa mengenali barang bukti yangdihadirkan di persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan
karena tidak memiliki latar belakang pendidikankefarmasian, yaitu apoteker atau asisten apoteker yang memiliki ijazah darisekolah kefarmasian dan mempunyai Surat tanda registrasi sebagai apotekeratau tenaga teknis kefarmasian;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Hakimberpendapat perbuatan yang dilakukan terdakwa adalah tindakanMengedarkan, selanjutnya akan dibuktikan apakah barang yang diedarkanoleh Terdakwa tersebut merupakan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan;Menimbang, bahwa
42 — 16
Terdakwa juga bukan seorang Apoteker yang memilikikeahlian dibidang obatobatan dan terdakwa juga tidak mempunyai ijin dari pihakyang berwenang maupun memiliki keahlian kefarmasian untuk mengedarkanobat tersebut.neonenne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.ATAUKEDUAa Bahwa terdakwa SUPIANI Als SUPI Bi H.
Terdakwa jugaHalaman 6 dari 20, Putusan No. 291/Pid.Sus/2017/PN Bjbbukan seorang Apoteker yang memiliki keahlian dibidang obatobatan danterdakwa juga tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang maupun memilikikeahlian kefarmasian untuk mengedarkan obat tersebut.neonnan Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.ATAUKETIGAsaEas Bahwa terdakwa SUPIANI Als SUPI Bin H.
TARMANpada waktu dantempat sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu, tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian. Perouatan tersebutdilakukan dengan cara sebagai berikut : noone Berawal adanya informasi dari masyarakat ke Polres Banjarbaru bahwaterdakwa sering menjual obat carnophen pada masyarakat di daerah GuntungManggis sehingga meresahkan masyarakat.
Bahwa biasanyaterdakwa selalu membeliobat carnophen ZENITH PHARMACEUTICALSsetiap minggunya bisa membeli sebanyak 1 box/ 100 butir dan dapatdijual terdakwa hanya dalam beberapa hari saja dan keuntungannya untukkebutuhan hidup sehari hari; Bahwa pekerjaan terdakwa hanya buruh lampit yang tidak adaberhubungan dengan dunia kefarmasian.
Bahwa terdakwa menggunakankeuntungan berjualan obat carnophen tersebut untuk kebutuhan hidupsehari hari dan apabila terdakwa sudah menjual 100 butir carnophenkemudian modal pokoknya digunakan terdakwa untuk membeli obatcarnophen lagi; Bahwaterdakwa bukan seorang apoteker ataupun seorang dokter ataupetugas di bidang kefarmasian dan terdakwa tidak memiliki ijin dalammengedarkan obat obatan tersebut dari Dinas Kefarmasian maupunDinas Kesehatan serta terdakwa tidak mempunyai keahlian di bidangkefarmasian
79 — 5
Fajar Zaki (DPO) dengan cara membelisebanyak 1 (satu) botol;Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2017/PN Kdr.Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian bidang kefarmasian dan juga tidakmempunyai ijin dari pihak yang berwenang didalam pengadaan maupunpenyimpanan, memilki dan mengedarkan pil double L tersebut dan Terdakwatidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang kefarmasian;Bahwa Terdakwa pemah ditangkap dan diadili dalam kasus yang sama (piljenis double L);Bahwa Saksi membenarkan barang
Fajar Zaki (DPO), yaitu yang pertama bulan Nopember 2016,sebanyak 400 (empat ratus) butir seharga Rp. 175.000,00 (seratus tujuh puluhlima ribu rupiah) dn yang ke dua pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016;e Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian bidang kefarmasian dan juga tidakmempunyai ijin dari pihak yang berwenang didalam pengadaan maupunpenyimpanan, memilki dan mengedarkan pil double L tersebut dan Terdakwatidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang kefarmasian; Bahwa = sesuai dengan
Fajar Zaki (DPO), yaitu yang pertama bulan Nopember 2016,sebanyak 400 (empat ratus) butir seharga Rp. 175.000,00 (seratus tujuh puluhlima ribu rupiah) dn yang ke dua pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016;e Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian bidang kefarmasian dan juga tidakmempunyai ijin dari pihak yang berwenang didalam pengadaan maupunpenyimpanan, memilki dan mengedarkan pil double L tersebut dan Terdakwatidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang kefarmasian;e Bahwa sesuai dengan
Dan berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PP No. 51 Tahun 2009 tentangPekerjaan Kefarmasian disebutkan bahwa yang memiliki keahlian dan kewenanganuntuk mengedarkan sediaan farmasi adalah Apoteker dan dibantu oleh tenaga tekniskefarmasian ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Apoteker adalah sarjana farmasi yangtelah menempuh pendidikan Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apotekersedangkan yang dimaksud dengan tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yangmembantu Apoteker dalam melaksanakan pekerjaan
kefarmasian, yang terdiri dari:Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Farmasi.
83 — 32
mengandung Parasetamol, Kafein danKarisiprodol Dalam lampiran Undangundang RepublikIndonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.Perbuatan terdakwa DARMANSYAH Als DARMAN Bin (Alm) DARLI tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.SubsidiairBahwa terdakwa DARMANSYAH Als DARMAN Bin (Alm) DARLI sebagaimana waktu dantempat dalam Dakwaan Primair tersebut diatas, dengan sengaja tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian
atau tenaga kesehatan lainnya sepertidokter, dokter gigi, bidan ataupun perawat kesehatan, yang tidak pernah bersekolahdijurusan kefarmasian dan tidak mempunyai keahlian dalam ilmu kesehatan melainkanhanya seorang pekerja wiraswasta.
adalah tenaga teknis kefarmasian ,yang terdiri dari Sarjana Farmassi, Ahli Madya Farmasi, Analisis Farmasi/Asisten Apoteker ;Bahwa sediaan farmasi adalah obat , bahan obat , obat tradisional dan kosmetik sebagaimanadijelaskan dalam UndangUndang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 1 ayat (4) ;Bahwa obat daftar G adalah obatobatan yang hanya resep dokter.Pada obat tersebut terteraLogo Hitam dengan warna latar berwarna merah daftar G merupakan obat yang sangatberbatas tidak sesuai dengan aturan
adalahseseorang yang termasuk tenaga kefarmasian yang terdin atas apoteker dan tenaga tekniskefarmasian ;Bahwa benar yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasian adalah tenaga tekniskefarmasian , yang terdiri dari Sarjana Farmassi, Ahli Madya Farmasi, Analisis Farmasi/AsistenApoteker;Bahwa benar sediaan farmasi adalah obat , bahan obat , obat tradisional dan kosmetiksebagaimana dijelaskan dalam UndangUndang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 1ayat (4) ;Bahwa benar obat daftar G adalah obatobatan
adalah seseorang yang termasuktenaga kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian , kKemudian yangBahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasian adalah tenaga teknis kefarmasian , y angterdiri dari Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analisis Farmasi/Asisten Apoteker , berdasarkanketerangan ahli tersebut diatas dikaitkan dengan fakta hukum dipersidangan dari keterangan saksibahwa saksi Rifani Amarullah dan saksi Syamsir Rizal menerangkan kejadiannya pada hari Jumattanggal
80 — 8
KALUNTUI Bin TAJAM juga tidak memiliki latar belakangpendidikan dibidang kefarmasian;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkanya;berikut:Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagai1. Hj.
dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetik sesuai dengan Pasal 1 Ayat (4)Undang undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2017/PN.RtaBahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan TenagaTeknis Kefarmasian.
Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagaiapoteker dantelah mengucapkan sumpah jabatan apoteker; Tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantuapoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiriatas sarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis kesehatan dantenaga menengah farmasi/asisten apoteker; Setiap tenaga kefarmasian yang akan menjalankan pekerjaankefarmasian wajib memiliki surat izin sesuai tempat tenagakefarmasian bekerja, surat izin sebagaimana dimaksud diatasberupa
:o SIPA bagi apoteker penanggungjawab difasilitas pelayanankefarmasian;oSIPA bagi apoteker pendamping difasilitas pelayanankefarmasian;o SIKA bagi apoteker yang melakukan pekerjaan kefarmasiandifasilitas produksi atau fasilitas distribusi/pelayanan;oSIK TTK bagi tenaga teknis kefarmasian yang melakukanpekerjaan kefarmasian pada fasilitas kefarmasian. sesuaidengan PERMENKES REPUBLIK INDONESIA, NOMOR889 / MENKES / PER / V / 2011, tentang Registrasi, IzinPraktik dan ijin kerja Tenaga Kefarmasian (Bab
adalah apoteker dantenaga teknis kefarmasian.
BENY HARKAT ,SH,SE
Terdakwa:
ARIS SANDI bin UNADI
29 — 4
Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan dibidangkefarmasian yang disertai dengan surat tanda registrasi (STRA) yangdikeluarkan oleh Komite Famasi Nasional (KFN) dan Surat Tanda RegistrasiTenaga Kerja Kefarmasian (STRTTK) yang dikeluarkan oleh DinasKesehatan; Bahwa benar barang bukti barang bukti berupa 1500 (seribu lima ratus) butirpil Tramadol dan 894 (delapan ratus sembilan puluh empat) butir pil Dextroserta uang hasil penjualan sebanyak Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluhribu
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/atau kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau manfaatan dan mutu.Menimbang, Bahwa yang berhak menyimpan, menjual danmengedarkan sedian farmasi jenis pil Tramadol dan pil Trihexyphenidyl yaituorang yang memiliki keahlian atau kewenangan di bidang kefarmasian yangyang disertai dengan surat Tanda Register Apoteker (STRA) yang dikeluarkanoleh dikeluarkan oleh Komite Famasi Nasional (KFN) dan Surat
TandaRegistrasi Tenaga Kerja Kefarmasian (STRTTK) yang dikeluarkan oleh DinasKesehatan;Menimbang, bahwa yang terungkap dalam persidangan dari keteranganpara saksi, Keterangan Ahli, keterangan terdakwa danbarangbuktidipersidangan dengan faktafakta sebagai berikut; Bahwa berdasarkan dengan keterangan saksi Ibrohim dan saksi NovanSyarif, S.H.
yang yang disertai dengan surat Tanda RegisterApoteker (STRA) yang dikeluarkan oleh dikeluarkan oleh Komite FamasiNasional (KFN) dan Surat Tanda Registrasi Tenaga Kerja Kefarmasian(STRTTK) dan telah digunakan dalam melakukan tindak pidana, makaterhadap barang bukti tersebut haruslah dirampas untuk dimusnahkan danuntuk barang bukti uang Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)hasil dari penjualan pil Tramadol dan pil Dextro oleh karena pilpil tersebutHalaman 19 dari 21 Halaman Putusan
Nomor 361/Pid.Sus/2018/PN Sbr.dilarang oleh orang yang tidak memiliki keahlian atau kewenangan dibidang kefarmasian yang yang disertai dengan surat Tanda RegisterApoteker (STRA) yang dikeluarkan oleh dikeluarkan oleh Komite FamasiNasional (KFN) dan Surat Tanda Registrasi Tenaga Kerja Kefarmasian(STRTTK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan maka terhadap barangbukti uang tersebut dirampas untuk Negara;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah pula dibebani untuk membayar
43 — 8
Menyatakan Terdakwa HARFEN MARAH Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN MELALUKAN PRAKTEK KEFARMASIAN ; 2.
Tidak memiliki keahlian dan kewenanganuntuk melakukan praktik kefarmasian yangmeliputi pembuatan termasuk pengendalianmutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan danpendistribusian obat, pelayanan obat resepdokter, pelayanan informasi obat sertapengembangan obat, bahan obat dan obattradisional ;Ad.1.
Unsur Tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktikkefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaanfarmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat,pelayanan obat resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat,bahan obat dan obat tradisionalMenimbang, bahwa maksud Tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian dalam unsur ini adalah ditujakan kepada setiap orang yangmelakukan praktik kefarmasian,
namun tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk itu.Mengenai perbuatan yang berkaitan dengan praktek kefarmasian sebagaimana disebutkan dalamunsur tersebut ini, walaupun menggunakan kata penghubung dan, namun maksud katapenghubung dan dalam unsur tersebut adalah untuk menyebutkan perbuatan apa saja yangtermasuk dalam praktik kefarmasian.
Bahwa terdakwatidak memiliki keahlian dalam bidang kefarmasian ;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut, tampak bahwa terdakwa tidakmemiliki kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian, dalam hal ini adalahpelayanan obat resep dokter. Izin yang saat itu dimiliki oleh terdakwa adalah izin TokoObat yang hanya dapat melayani obat bebas dan obat bebas terbatas.
Jenis obat inihanya dapat dilayani oleh Apotek yang memiliki penanggung jawab seorang Apoteker.Selain itu terdakwa juga secara formal tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasMajelis Hakim berpendapat unsur Tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaanfarmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat resepdokter
30 — 5
RtaBahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa tidak semua orang diperbolehkan melakukan kefarmasian tanpamemiliki keahlian dan kewenangan, syarat dan ketentuan tenagakefarmasian sudah diatur dalam Permenkes RI Nomor889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi Izin Praktik dan Izin TenagaKerja Kefarmasian ;Bahwa sediaan farmasi
RtaMenimbang, bahwa terdakwa juga sudah mengetahui danmenginsyafi bahwa dirinya adalah orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli Dra.
Bahwa yang berwenangmelakukan pekerjaan kerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkantenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.
Bahwa tidaksemua orang diperbolehkan melakukan kefarmasian tanpa memiliki keahliandan kewenangan, syarat dan ketentuan tenaga kefarmasian sudah diaturdalam Permenkes RI Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi IzinPraktik dan Izin Tenaga Kerja Kefarmasian ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas menurutpendapat Majelis Hakim, terdakwa telah dengan sengaja tanpa keahliandalam bidang kefarmasian menjual obat Dextromethopan dan obatCarnophen tersebut hanya untuk memperoleh keuntungan
Dalam hal ini yang memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian adalahapoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Pada Pasal 196 titik beratnya padaHalaman 19 dari 23 Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2016/PN.
66 — 24
Apt sebagai sarjanaFarmasi yang menyatakan bahwa sarana distribusi ataupenyaluran farmasi harus memiliki penanggung jawab yangmempunyai latar belakang pendidikan farmasi dan harlus memilikiijin dari mentri Kesehatan atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotadan terdakwa selaku penanggung jawab pada tolKo obat Kristaltidak memiliki keahlian atau kewenangan dalam melakukanpraktek kefarmasian, Kemudian terdakwa juga menjual obat daftarG (obat keras) yang berciriciri pada kotak atau kemasannyabertuliskan huruf
serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yangmempunyai keahlian dan kewenangan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa dalam menjalankan pratik kefarmasian setiapSarana distribusi atau penyaluran sediaan farmasi berupaObat dan sarana pelayanan kefarmasian berupa apotek,instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obatatau pratek bersama harus memiliki seorang apotekersebagai penanggungjawab dan dapat dibantu oleh apotekerpendamping
dan atau tenaga teknis kefarmasian.e Bahwa teknis kefarmasian yang dimaksud terdiri dariSarjana farmasi, ahli madya farmasi, analisi farmasi dantenaga menengah farmasi;e Bahwa sarana distribusi atau penyaluran toko obat berijinmilik terdakwa tidak memiliki kewenangan dalammendistribusikan obat daftar G (obat keras) karena obatkeras hanya dapat didistribusikan oleh sarana yangmemiliki izin khusus yaitu) apotek dan dipimpin olehseorang apoteker.
Dasar ketentuan tersebut adalahSkK.Menkes No. 1331/Menkes/SK/X/2002 tanggal 29 Oktober2002 tentang Pedagang eceran obat;e Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangandalam pratik kefarmasian karena latar belakang pendidikanterdakwa adalah SMP dan bukan tenaga kefarmasian;e Bahwa pekerjaan pengadaan, pendistribusian dan pelaanansediaan farmasi yang dilakukan terdakwa merupakanpraktik kefarmasian;e Bahwa jenis obat digolongkan dalam 4 (empat) golonganyaitu pertama, obat daftar C/obat bebas
Melakukan praktik kefarmasian;Ad.1 Unsur Setiap Orang.Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalahmenunjuk kepada subyek hukum yaitu orang yang diajukankedepan persidangan karena adanya dakwaan dari penuntutumum dan dalam kaitannya dengan perkara ini yang dimaksuddengan setiap orang adalah terdakwa Dominggus Djari yangsetelah ditanyakan identitasnya adalah sesuai dengan identitasterdakwa dalam surat dakwaan penuntut umum dan selamadipersidangan tidak terjadi error in persona atau kesalahan
48 — 6
secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian atau latarbelakang pendidikan kefarmasian di dalam menjual serta mengedarkanobat carnophen dan Terdakwa juga bukan merupakan Apoteker;Bawah Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat ijin edar dari dinaskesehatan atau instansi terkait dalam mengedarkan obat carnophen;Bahwa Terdakwa menjual atau mengedarkan obat carnophen tanpamenggunakan resep dokter;Bahwa atas pengakuan Terdakwa
secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa Terdakwa tidak memiliki kKeahlian dibidang kefarmasian atau latarbelakang pendidikan kefarmasian di dalam menjual serta mengedarkanobat carnophen dan Terdakwa juga bukan merupakan Apoteker;Bawah Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat ijin edar dari dinaskesehatan atau instansi terkait dalam mengedarkan obat carnophen;Bahwa Terdakwa menjual atau mengedarkan obat carnophen tanpamenggunakan resep dokter;Bahwa atas pengakuan Terdakwa
secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian atau latarbelakang pendidikan kefarmasian di dalam menjual serta mengedarkan obatcarnophen dan Terdakwa juga bukan merupakan Apoteker;Bawah Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat ijin edar dari dinas kesehatanatau instansi terkait dalam mengedarkan obat carnophen;Bahwa Terdakwa menjual atau mengedarkan obat carnophen tanpamenggunakan resep dokter;Halaman 9 dari 19 Putusan
carnophen secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian ataulatar belakang pendidikan kefarmasian di dalam menjual serta mengedarkanobat carnophen dan Terdakwa juga bukan merupakan Apoteker;Bawah benar Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat ijin edar dari dinaskesehatan atau instansi terkait dalam mengedarkan obat carnophen;Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 109Pid.Sus/2017/PN.AmtBahwa benar Terdakwa menjual atau
Sehinggabertitik tolak dari hal tersebut sekarang baik perseorangan ataupun badanhukum tidak ada yang berhak atau memegang izin untuk memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi berupa obat carnophen maupunDextrometrophan tersebut di Indonesia, termasuk TerdakwaBahwa benar efek yang ditimbulkan apabila minum obat Carnophen secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian ataulatar belakang pendidikan kefarmasian di dalam
58 — 14
Menyatakan terdakwa DWI HARYONO BIN JAFAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGAN DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PEKERJAAN KEFARMASIAN DALAM PENGADAAN, DISTRIBUSI; DAN PELAYANAN KESEHATAN
Menyatakan terdakwa DWI HARYONO Bin JAFAR terbukti bersalah melakukan tindakpidana pekerjaan kefarmasian sebagaimana dakwaan kami yaitu pasal 82 (1) huruf d UUNo..23 Tahun 1992. ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana penjara selama (satu) tahun 6 (enam)bulan dan denda Rp. 500.000, subsidair 6 bulan kurungan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan ; 3.
419 Tahun 1049, tanggal 22 Desember 1949tentang Obat Keras ;Dakwaan : Bahwa ia terdakwa DWI HARYONO Bin JAFAR pada hari Senin tanggal 28 Januari 2008sekira jam 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2007 diMastrip No. 60 B Rt. 27 Rw. 07 Dsn Waung Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto KotaKediri atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kota Kediri, yang tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengaja melakukanpekerjaan kefarmasian
Tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengaja melakukan pekerjaan kefarmasian dalampengadaan, produksi, distribusi dan pelayanan sediaan farmasi ;Menimbang, bahwa tindak pidana ini akan dinyatakan terbukti secara sah menuruthukum apabila semua unsur dari tindak pidana tersebut telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwauntuk itu terhadap dakwaan ini akan diuji dan dibuktikan kebenarannya dengan faktafakta yangterungkap dari alatalat bukti yang diajukan di persidangan ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan
distribusi dan pelayanan sediaan farmasi; dapat terpenuhi oleh perbuatanTerdakwa atau tidak, Majelis akan mempertimbangkan sebagaimana tersebut dibawah ini ; Bahwa yang dimaksud dengan pekerjaankefarmasian adalah pembuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat,pengelolaan obat, pelayanan obat atas dasar resep dokter, pelayanan informasi obat sertapengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisionil ;Bahwa selain dari pada itu pekerjaan kefarmasian
No. 23 Tahun 1992, serta pasalpasal lain dalam peraturan perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI1.Menyatakan terdakwa DWI HARYONO BIN JAFAR terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGAN DENGANSENGAJA MELAKUKAN PEKERJAAN KEFARMASIAN DALAM PENGADAAN,DISTRIBUSI,; DAN PELAYANAN KESEHATAN ; 22202 202202 0522.Menghukum terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama : (satu) tahun dan 3 (tiga)bulan dan pidana denda sebesar Rp. 250.000, (dua ratus
42 — 10
Menyatakan terdakwa : DARMAJI Alias DARMIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN DAN ATAU MEMBAWA PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV ; DAN TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGAN DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PEKERJAAN KEFARMASIAN DALAM PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN
Darmin terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropikasebagaimana diatur Pasal 62 UU No.5 Tahun 1997 tentang psikotropika dan keduatanpa keahlian dan kewenangan dengan sengaja melakukan pekerjaan kefarmasian,dalam pengadaan, distribusi, dan pelayanan obat dobel L sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan kedua : Pasal 82 (1) huruf d UU No.23 Tahun 1992tentang Kesehatan ;e Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara
terdakwasendiri juga dijual dan didistribusikannya lagi kepada yang membutuhkannya dan terdakwasudah memasukkannya ke dalam kantong plastik klip kecil sebanyak 10 (sepuluh) butiruntuk dijual dengan harga Rp.5.000, (Lima ribu rupiah) dan yang membelinya adalahtemanteman terdakwa juga yang sengaja datang kerumahnya ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan pekerjaan tersebut tidak mempunyai ijinyang sah yang diperlukan untuk itu dari yang berwenang dan terdakwa bukanlah orangyang ahli dan bekerja pada bidang kefarmasian
sudahcukup pantas dan adil ;Memperhatikan pasal 62 Undangundang Nomor : 5 Tahun 1997 tentangPsikotropika, pasal 82 ayat (1) huruf d Undangundang Nomor : 23 Tahun 1992 tentangKesehatan dan KUHAP, serta peraturan lainnya yang bersangkutan ;MEN GADILI:1 Menyatakan terdakwa : DARMAJI Alias DARMIN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI,20MENYIMPAN DAN ATAU MEMBAWA PSIKOTROPIKA GOLONGANIV ;DAN TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGAN DENGAN SENGAJAMELAKUKAN PEKERJAAN KEFARMASIAN
75 — 9
RENNY HASLINDA, S.Si, Apt Binti H.RIFUDIANSYAH tidak dapat hadirkepersidangan meskipun telah di panggil secara sah dan patut, maka MajelisHakim memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk membacakanketerangan Ahli tersebut yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa ahli menerangkan Pekerjaan Kefarmasian adalah perbuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atasresep dokter, pelayanan informasi obat, dan obat
RtaBahwa ahli menerangkan yang berwenang melakukan pekerjaankerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasianadalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atasApoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian; Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apotekerdan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker ; Tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantu apotekerdalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas sarjanafarmasi, ahli madya farmasi
TTK bagi tenaga teknis kefarmasian yang melakukanpekerjaan kefarmasian pada fasilitas kefarmasian. sesuaidengan PERMENKES REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 889/ MENKES / PER/ V/ 2011, tentang Registrasi, Izin Praktikdan ijin kerja Tenaga Kefarmasian (Bab V bagian kesatupasal 17 ayat 1 dan 2);Bahwa ahli menerangkan tidak semua orang diperbolehkan melakukankefarmasian tanoa memiliki keahlian dan kewenangan, syarat danketentuan tenaga kefarmasian sudah diatur dalam PERMENKES RINomor 889 / MENKES / PER/V/2011
tentang registrasi, izin praktikdan izin kerja tenaga kefarmasian ;Bahwa ahli menerangkan untuk sediaan farmasi tidak boleh dijual belikansecara bebas apalagi dijual dirumah rumah penduduk, obat/bahansediaan farmasi hanya boleh diperjualbelikan difasilitas pelayanankefarmasian (Apotek, toko obat berijin, rumah sakit atau fasilitasdistribusi/penyalur) ;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 281/Pid.Sus/2016/PN.
adalah apoteker dantenaga teknis kefarmasian.
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
DIDI SUDIRMAN Alias OPANG Bin JAMAN
39 — 3
ALIMUDIN, S.Sos,MM, MMKes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka), dengan hasilpemeriksaan Organoleptis : bahwa obat tersebut adalah Trihexyphenidyltablet 2mg, obat termasuk kedalam golongan obat keras yang hanya bolehdisimpan dan disalurkan terhadap pasien dengan resep dokter di saranapelayanan kefarmasian, seperti : Apotek, instalasi farmasi Klinik, instalasiHalaman 4 dari 24 Halaman Putusan Nomor 148/Pid.Sus/2020/PN Mjlfarmasi Rumah sakit, oleh tenaga farmasi sesuai undangundang nomor 36tahun
ALIMUDIN, S.Sos,MM, MMkKes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka), dengan hasilpemeriksaan Organoleptis : bahwa obat tersebut adalah Trihexyphenidyltablet 2mg, obat termasuk kedalam golongan obat keras yang hanya bolehdisimpan dan disalurkan terhadap pasien dengan resep dokter di saranapelayanan kefarmasian, seperti : Apotek, instalasi farmasi Klinik, instalasifarmasi Rumah sakit, oleh tenaga farmasi sesuai PP 51 Tahun 2009 tentangpekerjaan Kefarmasian dan undangundang nomor 36 tahun 2009
ALIMUDIN, S.Sos,MM, MMkKes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka), dengan hasilpemeriksaan Organoleptis : bahwa obat tersebut adalah tramadol tablet50mg, obat termasuk kedalam golongan obat keras yang hanya bolehdisimpan dan disalurkan terhadap pasien dengan resep dokter di saranapelayanan kefarmasian, seperti : Apotek, instalasi farmasi Klinik, instalasifarmasi Rumah sakit, oleh tenaga farmasi sesuai undangundang nomor 36tahun 2009 tentang kesehatan; Bahwa sesuai Hasil Pemeriksaan Sampel
adalahpembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaanobat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, sertapengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga kefarmasian adalahtenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas apoteker dantenaga teknis kefarmasian;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan obat adalah bahan atau paduanbahan
Tanda Register Apoteker (STRA) dan untuk asistenapoteker yang sudah mendapat Surat Tanda Register Tenaga Teknis Kefarmasian(STRTTK);Menimbang, berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwaTerdakwa bekerja sebagai buruh dan bukan merupakan seorang apoteker atauorang yang bekerja di bidang farmasi, dan Terdakwa pun tidak memiliki keahlianapapun dalam bidang kefarmasian serta Terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang untuk mengedarkan ataupun menjual obat jenisDextromethorphan
RIANTO Alias CAWIK
50 — 3
CAWIK Bin PONIDI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA TANPA KEAHLIAN/ KEWENANGAN MEMPRODUKSI/MENGEDARKAN OBAT KEFARMASIAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT
CAWIK bin PONIDI telah terbukti melakukan tindak pidana "Secara bersamasama dengan sengaja Tanpa keahlian dan kewenanganmelakukan pekerjaan kefarmasian yang tidak memenuhi standar dan ataupersyaratan keamanan, kasiat atau kemanfaatan dan mutu yang dilakukansecara berlanjut '' sebagai mans diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 ayat(1) keI KUHP Jo Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo.
Pasal 64 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan Jaksa Penuntut Umum bersifat Alternatif,maka Majelis akan mempertimbangkan terlebih dahulu Dakwaan pertama yakni melanggarPasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 yang mempunyai unsurunsur sebagai berikut :1 Barang siapa;2 Melakukan pekerjaan kefarmasian dalam memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam
Unsur Melakukan pekerjaan kefarmasian dalam memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RINo.36 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa pasal 1 angka 6 UU No. 36 Tahun 2009 memberikanpengertian tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidangkesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau ketrampilan melalui pendidikan
Dan LULUK MULJANI A.n. terdakwa RIYANTO Alias CAWIK atasbarang bukti yang diakui kepemilikannya oleh Terdakwa JOHANES EKO KRISTIAN danRIYANTO, dengan hasil pemeriksaan tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropikatetapi termasuk Daftar Obat Keras karena Positif mengandung Triheksifenidil HCL ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan paraterdakwa dipersidangan terungkap bahwa pekerjaan terdakwa bukan dokter, apotekerdan tidak ada kaitannya dengan kefarmasian ;Menimbang, bahwa
dari halhal yang diuraikan diatas maka unsur kedua*Melakukan pekerjaan kefarmasian dalam memproduksi atau mengedarkann sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat(2) dan ayat (3) UU RI No.36 Tahun 2009 telah terpenuhi pada diri para terdakwa ;Ad.3.
158 — 30
KEAHLIAN DAN KEWENANGANMELAKUKAN PRAKTEK KEFARMASIAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 198 Jo Pasal 108 ayat (1) UndangUndang RIHalaman 1 dari 18 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2016/PN BktNo. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.2.
dirumahnya berupa penyimpanan dan pendistribusian obat atau pelayanan obatatas resep dokter yang seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan yaitutenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannya sebagaimanaHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2016/PN Bktpenjelasan pasal 108 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan dan melakukan penyitaan.Berdasarkan keterangan Ahli Dra.
adalahtenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian, sedangkan pengertian dari tenaga kesehatanadalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan sertamemiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidangkesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukanupaya kesehatan, ketentuan ini adalah tenaga kefarmasian sesuai dengankeahlian dan kewenangannya.
Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenagakesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secara terbatas,misalnya antara lain dokter dan/atau dokter gigi, bidan dan perawat, yangdilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan, ditujukan kepadasetiap orang yang menyelenggarakan praktek kefarmasian namun tidak memilikikewenangan untuk menyelenggarakan praktek kefarmasian tersebut.
Terkaitperbuatan yang berhubungan dengan praktek kefarmasian sebagaimana yangdimaksud dalam unsur pasal itu meskipun mempergunakan kata penghubungdan dimaksudkan untuk menyebutkan perbuatan apa saja yang termasukdalam praktek kefarmasian dan untuk terpenuhinya unsur pasal tersebut tidakberartti bahwa terdakwa harus memenuhi seluruh perbuatan praktekkefarmasian.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan, dari keterangan saksisaksi, saksi Ahli, barang bukti danketerangan terdakwa
57 — 5
,Bin EDI SUHARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN MELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN
. : PDM39/Euh.2/10/2013, tanggal : 11 Nopember 2013, yang padapokoknya memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa EKO HARIYANTO, SE Bin EDI SUHARNO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimanadimaksud dalam Pasal 108 sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal198 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan tunggal kami ;Menjatuhkan
dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa EKO HARIYANTO, SE bin EDI SUHARNO pada hari Senintanggal 19 Agustus 2013 sekira pukul 11.30 Wib. atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Agustus 2013 atau setidaktidaknya dalam tahun 2013, bertempat diToko milik terdakwa di Jalan Bali No.49 Kelurahan Kartoharjo Kota Madiun atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Kota Madiun, terdakwa, yang tidak memiliki keahlian dan kewenanganuntuk melakukan praktik kefarmasian
hal tersebut adalahbagian dari pekerjaan kefarmasian, hal mana sejalan pula dengan Pasal 1 angka 1Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Praktek Kefarmasian yang berisi :Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu SediaanFarmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyalurananHalaman 13 dari 18 halaman Putusan Nomor : 222/Pid.Sus/2013/PN.Kd.Mn14obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat,serta pengembangan
obat, bahan obat dan obat tradisional ;Menimbang, bahwa mengenai distribusi atau penyaluran sediaan farmasiberupa obat, dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentangPraktek Kefarmasian mengatur :(1) Setiap Fasilitas Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi berupa obat harusmemiliki seorang Apoteker sebagai penanggung jawab ;(2) Apoteker sebagai penanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat dibantu oleh Apoteker pendamping dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian ;Menimbang
Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan jo Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 PeraturanPemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Praktek Kefarmasian dihubungkan puladengan pendapat ahli, Majelis berpendapat bahwa terdakwa terbukti tidak memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian, yaitu bahwaterdakwa bukanlah seorang yang berprofesi sebagai apoteker atau apotekerpendamping atau tenaga teknis kefarmasian, namun telah melakukan praktekHalaman 15 dari 18 halaman Putusan
32 — 25
Apotik adalahsarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian olehApoteker;Bahwa Ahli menjelaskan menurut Pasal 21 Angka ayat (2) PeraturanPemerintah RI Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasianpenyerahan dan pelayanan obat berdasarkan resep dokter dilaksanakanoleh Apoteker;Bahwa Ahli menjelaskan menurut Pasal 24 Huruf c Peraturan Pemerintah RINomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian menyerahkan obatkeras, narkotika dan psikotropika kepada masyarakat atas resep
POLdengan menerbitkan faktur penjualan dan mengirimkan barang sesuai jenisobat dan jumlah yang dipesan beserta faktur penjualan;Bahwa ahli menjelaskan yang berwenang untuk mendistribusikan obat diapotik adalah tenaga kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenagateknis kefarmasian antara lain sarjana farmasi, ahli madya farmasi, asistenapoteker dan analis farmasi;Bahwa ahli menjelaskan apoteker yang telah memiliki surat tanda registrasiapoteker (STRA) dan surat ijin praktik apoteker (SIPA) dan
POLdilakukan dengan sengaja sementara Terdakwa bukan seorang apoteker,sedangkan apotek annisa tempat Terdakwa menjual obatobatan tersebut adalahsarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka unsurDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi telah terpenuhi ;Ad. 3.
dan tidak mempunyai keahlian didibidang kefarmasian;Menimbang, bahwa sehubungan dengan perbuatan Terdakwa yang telahtelah dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan keterangan Terdakwabahwa Terdakwa tidak pernah mengikuti pelatihan kefarmasian dan tidak mempunyaikeahlian di dibidang kefarmasian, di persidangan telah didengar keterangan ahli Drs.M.
di apotik adalah tenagakefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian antara lainsarjana farmasi, ahli madya farmasi, asisten apoteker dan analis farmasi;Halaman 36 dari 42 Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2015/PN.
79 — 11
IJAl (DPO);Bahwa Terdakwa dalam mengedarkan sediaan Farmasi tersebut tanpamemiliki ijin dari pihak yang berwenang serta Terdakwa juga tidakmemiliki latar belakang pendidikan dibidang kefarmasian;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkanya ;2.
Sedangkan yang dimaksud dengan sediaan farmasiadalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik sesuai denganPasal 1 Ayat (4) Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenagayang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagaiapoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan
apoteker ;Bahwa tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantuapoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atassarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis kesehatan dan tenagamenengah farmasi/asisten apoteker ;Bahwa setiap tenaga kefarmasian yang akan menjalankan pekerjaankefarmasian wajib memiliki surat izin sesuai tempat tenaga kefarmasianbekerja, surat izin sebagaimana dimaksud diatas berupa :o SIPA bagi apoteker penanggungjawab difasilitas pelayanankefarmasian;o SIPA
bagi apoteker pendamping difasilitas pelayanan kefarmasian.o SIKA bagi apoteker yang melakukan pekerjaan kefarmasiandifasilitas produksi atau fasilitas distribusi/pelayanan;o SIK TTK bagi tenaga teknis kefarmasian yang melakukanpekerjaan kefarmasian pada fasilitas kefarmasian. sesuai denganPERMENKES REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 889 / MENKES /PER / V / 2011, tentang Registrasi, Izin Praktik dan ijin kerjaTenaga Kefarmasian (Bab V bagian kesatu pasal 17 ayat 1 dan 2);Bahwa tidak semua orang diperbolehkan
melakukan kefarmasian tanpamemiliki keahlian dan kewenangan, syarat dan ketentuan tenagakefarmasian sudah diatur dalam PERMENKES RI Nomor 889 /MENKES / PER/ V/ 2011 tentang registrasi, izin praktik dan izin kerjatenaga kefarmasian ;Bahwa untuk sediaan farmasi tidak boleh dijual belikan secara bebasapalagi dijual dirumahrumah penduduk, obat/bahan sediaan farmasihanya boleh diperjualbelikan difasilitas pelayanan kefarmasian (Apotek,toko obat berijin, rumah sakit atau fasilitas distribusi/penyalur)
27 — 4
adalah apotekerdan tenaga kefarmasian yaitu tenaga yang membantu apoteker dalam menjalanipekerjaan kefarmasian yang terdiri dari sarjana farmasi, ahli madya farmasi,analis farmasi dan tenaga menengah farmasi / asisten farmasi ;Bahwa setiap orang tidak boleh melakukan pekerjaan kefarmasian tanpamemiliki keahlian dan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU No. 36 tahun2009 tentang Kesehatan Pasal 198 ;Bahwa yang dimaksud dengan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki
jin edar adalah mengedarkan sediaan farmasidan atau alat kesehatan yang belum didaftarkan ijin edarnya atau yang sudahdicabut ijin edarnya ;Bahwa yang dimaksud keahlian dan kewenangan adalah tenaga kefarmasianyang dibuktikan dengan memiliki surat izin praktik ;Bahwa tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaankefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga tekhnis kefarmasian.
Adapunapoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telahmengucapkan sumpah jabatan apoteker ;Bahwa tenaga tekhnis kefarmasian yaitu tenaga yang membantu apoteker dalammenjalani pekerjaan kefarmasian yang terdiri dari sarjana farmasi, ahli madyafarmasi, analis farmasi dan tenaga menengah farmasi / asisten apoteker ;Bahwa Carnophen produksi Zenith Pharmaceutical obat ini termasuk dalamobat keras daftar G yang sudh dibatalkan ijin edarnya dan sudah dihentikankegiatan produksinya
berupa menjual obat jenis dextromethorphan dancarnophen kepada masyarakat, dimana terdakwa tidak memiliki latar belakang ilmupengetahuan dibidang kefarmasian serta terdakwa tidak mempunyai keahlian khusus dibidang kefarmasian ;Menimbang, bahwa berawal dari saksi Aries bersama saksi M.
,Apt yangketerangannya dibacakan dipersidangan bahwa persyaratan untuk melakukan pekerjaankefarmasian adalah apoteker dan tenaga kefarmasian yaitu tenaga yang membantu apotekerdalam menjalani pekerjaan kefarmasian yang terdiri dari sarjana farmasi, ahli madyafarmasi, analis farmasi dan tenaga menengah farmasi / asisten farmasi.