Ditemukan 29041 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : 252-2015
Register : 25-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA SANGGAU Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Sgu
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
248
  • Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Sgu dari Pemohon ;
2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp995.000,00 (Sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
252/Pdt.G/2023/PA.Sgu