Ditemukan 126089 data
YULIS ISNAENI
37 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa SOEPOMO, lahir di Madiun, tanggal 30 Juni 1924 yang telah meninggal dunia dirumah di RT/RW. 002/001, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun pada tanggal 23 Oktober 1983, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor: 472.12/48/402.409.11/2022 yang dikeluarkan oleh kantor Desa Tanjungrejo, Kecamatan Madiun
memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut kekantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SOEPOMO, lahir di Madiun, tanggal 30 Juni 1924 yang telah meninggal dunia dirumah di RT/RW. 002/001, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun pada tanggal 23 Oktober 1983, sebagaimana diterangkan
JOHANES SITANGGANG
18 — 6
- Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMARO SITANGGANG dengan Nomor 1406-LT-09122011-0068, tertanggal 12-12-2011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan nama lengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi 07 Juli 2002, dan atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnya diperbaiki
/ dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;
- Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406-KW-26042016-0006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan nama lengkap pemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;
- Memerintahkan kepada kepala
Kelahiran anakpemohon sesuai dengan sesuai dengan ljazah Sekolah anak Pemohon atasnama BONAR TAMARO SITANGGANG;Bahwa untuk memperbaiki tanggal lahir anak pemohon dan nama lengkappemohon yang ada di akta kelahiran anak Pemohon tersebut, Pemohonharus ada izin dari Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian melalui suratpenetapan;Bahwa selain Akta Kelahiran anak pemohon diperbaiki ada juga yang akandiperbaiki Pemohon mengenai Nama Lengkap Pemohon yang ada didalamKutipan Akta Perkawinan Pemohon, sebelumnya diterangkan
Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan tanggal lahir anakPrppemohon dan nama lengkap pemohon yang sebenarnya adalah tanggal lahiranak pemohon adalah 07 Juli 2002 dan nama lengkap pemohon adalahJOHANES SITANGGANG.Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMAROSITANGGANG dengan Nomor 1406LT091220110068, tertanggal 12122011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan namalengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnya diperbaiki / dibetulkanmenjadi 07 Juli 2002, dan
Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406KW260420160006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan nama lengkappemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnyadiperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;Memerintahkan kepada kepala dinas kantor catatan sipil dan kependudukanKabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkan Perbaikan/pembetulan tanggallahir anak pemohon dan nama lengkap pemohon pada register yang tersediauntuk itu.6.
Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMAROSITANGGANG dengan Nomor 1406LT091220110068, tertanggal 12122011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan namalengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnyadiperbaiki/Hal 7 dari 8 hal.
Penetapan Nomor 50 /Pdt.P/2020/PNPrpdibetulkan menjadi 07 Juli 2002, dan atas nama JOHANNESSITANGGANG, seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANESSITANGGANG;Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406KW260420160006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan namalengkap pemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG,seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;Memerintahkan kepada kepala dinas kantor catatan sipil dan kependudukanKabupaten Rokan Hulu untuk
ERLYN MARDIANA
28 — 5
Sidiq, dan dalam Buku Registrasi KUA Kapas yang diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor B-262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis nama Drs. Sidiq Purnomo, adalah satu orang yang sama;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
Bahwa dalam buku registrasi KUA kapas yang diterangkan dalam suratketerangan nomor B262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis namaDrs.Sidiq Purnomo sebagaimana fotocopy terlampir;2. Bahwa dalam Kartu Tanda Penduduk suami saya nomor 3522141112570006adalah penduduk Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro,atas nama Moch.Sidiq, sebagaimana fotocopy terlampir;3.
yang terjadi selama persidangan, tercatat dalam Berita AcaraHalaman 2 dari 6 Penetapan Nomor 41/Pdt.P/2021/PN BjnPersidangan dianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan yang tidakterpisahkan dari Penetapan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon sudah tidak mengajukanhalhal lain lagi dan mohon Penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud Pemohon mengajukan Permohonanadalah agar Pengadilan menetapkan nama suami Pemohon yang tercatatdalam buku registrasi KUA Kapas sebagaimana diterangkan
Moch.Sidig, dan dalam Buku Registrasi KUA Kapas yang diterangkan dalam SuratKeterangan Nomor B262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis nama Drs. SidiqPurnomo, adalah satu orang yang sama;Menimbang, bahwa terhadap biaya perkara yang timbul dalampermohonan ini dibebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarayang besarnya akan disebutkan dalam amar penetapan ini;Memperhatikan peraturan perundangundangan yang berkaitan denganperkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;2.
Sidiq, dan dalam BukuRegistrasi KUA Kapas yang diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor B262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis nama Drs. Sidiq Purnomo, adalahsatu orang yang sama;3.
OENTORO
13 — 1
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa DARMOREDJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada Tanggal 03 Juni 1965 karena sakit di Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/387/401.302.4/2023 tertanggal 29 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini
belum memiliki Akta Kematian
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama DARMOREDJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada Tanggal 03 Juni 1965 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/387/401.302.4
INDAYATI
17 — 8
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa SALI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 17 Januari 1996karena Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/18/401.303.6/2024 tertanggal 16 Januari 2024yang dikeluarkan oleh KantorKelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
3.Memerintahkan
kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SALI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal Tanggal 17 Januari 1996karena Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/18/401.303.6/2024 tertanggal 16 Januari
Sri Suhartini
29 — 7
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwaPANIKEMtelah meninggal dunia di rumah karena sakit pada tanggal 26 Desember 1994 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, 475.3/218/401.402.6/2018, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
3.Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian paman Pemohon yang bernamaPANIKEM, telah meninggal dunia di rumah karena sakit pada tanggal 26 Desember 1994 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 475.3/218/401.402.6/2018,yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;<
UNTUNG
20 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa AMAT KOESNI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Maret 1968 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/73/401.303.7/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama AMAT KOESNI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Maret 1968 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
MARSONO
57 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa ISMANTO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 Desember 1984 karena sakit Jalan Tawang Sakti No.103 RT 01 RW 01, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/924/401.301.6/2023 tertanggal 19 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan
>Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama ISMANTO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 10 Desember 1984 karena sakit di Jalan Tawang Sakti No.103 RT 01 RW 01, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
PAING WIBOWO
15 — 3
Raden Wijaya No.10, Rt.023, Rw.006, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun karena sakit pada tanggal 29 Agustus 1971 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/162/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;<
Raden Wijaya No.10, Rt.023, Rw.006, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun karena sakit pada tanggal 29 Agustus 1971 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/162/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
SUGENG RUSLAN
17 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/141/401.301.4/2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Supriyadi
13 — 1
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa HARTIN telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 15 Mei 2008 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta
Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama HARTIN, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 15 Mei 2008 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo,
ADITYA ILHAM NURADHY
7 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SAHADAD KHAN (Almarhum) yang telah meninggal dunia pada tanggal 8 Mei 1992 karena sakit di rumahnya di Jalan Anggoro Manis I No. 32, RT. 028 RW 008, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/75/401.303.5/2024 tertanggal 04 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hingga saat
Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Kakek kandung Pemohon yang bernama SAHADAD KHAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 8 Mei 1992 karena sakit di rumahnya di Jalan Anggoro Manis I No. 32, RT. 028 RW 008, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
MARJOKO
6 — 3
Serayu No.38, RT.032, RW.011, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. pada tanggal 02 April 1939 dan di makamkan di Makam Bulusari Kelurahan PandeanKota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.
ADITYA ILHAM NURADHY
11 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SUYATI AL ZAITUNI (ALMARHUMAH) yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 November 2002 karena sakit di rumahnya di Jalan Anggoro Manis I No. 32, RT. 028 RW 008, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/74/401.303.5/2024 tertanggal 04 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota
Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Nenek kandung Pemohon yang bernama SUYATI AL ZAITUNI (ALMARHUMAH) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 27 November 2002 karena sakit di rumahnya di Jalan Anggoro Manis I No. 32, RT. 028 RW 008, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
1.Hj. Sri Sukarni
2.Sigit Permono
3.Gita Puspita Sari. SE
Tergugat:
Suhardjo Martotaruno
37 — 6
., in casu suami Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah seluas 150 M2 berikut bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Jambu Blok CR 14, Rt 001, Rw 0013, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1281/Jatisari, Gambar Situasi Nomor 10689/1997 tertanggal 16 Agustus 1997, terdaftar atas nama Suharjo Martotaruno adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan almarhum H.
., in casu suami Penggugat adalah pembeli yang beriktikad baik;
- Menyatakan sebidang tanah seluas 150 M2 berikut bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Jambu Blok CR 14, Rt 001, Rw 0013, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1281/Jatisari, Gambar Situasi Nomor 10689/1997 tertanggal 16 Agustus 1997 terdaftar atas nama Suharjo Martotarunoadalah sah milik almarhum H.
Muhammad Wasad, Sip., juga bertindak untuk dan atas nama Tergugat selaku Penjual/yang melepaskan haknya sekaligus Penggugat bertindak untuk dan atas nama sendiri selaku pembeli/yang menerima peralihan hak tersebut untuk menandatangani akta jual-beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Bekasi atas peralihan hak sebidang tanah seluas 150 M2 berikut bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Jambu Blok CR 14, Rt 001, Rw 0013, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sebagaimana diterangkan
SULADI
17 — 6
M E N E T A P K A N
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa REDJO SUWITO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 28 Januari 2008 karena sakit di Jalan Apotik Hidup No.11A RT.10 RW.03 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470./277/401.302.4/2023 tertanggal 27 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan
;
3.Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama REDJO SUWITO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 28 Januari 2008 karena sakit di Jalan Apotik Hidup No.11A RT.10 RW.03 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
SRI AMBARUKMI WIDYASTUTI
13 — 0
Prajuritan No. 27-A, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/87/401.302.6/2024 tanggal 6 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya
LENY HERLINA
5 — 0
Sukoyono RT.019 RW.007, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/10/401.303.7/2024 tanggal 27 Mei 2024, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
LOSO
40 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SUTADIKROMO PANIKUNG (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 05 Januari 2009 karena sakit di Jalan Pilang Raya RT.003 RW.001 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/19/401.401.5/2019 tertanggal 8 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SUTADIKROMO PANIKUNG (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 05 Januari 2009 karena sakit di Jalan Pilang Raya RT.003 RW.001 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
YULI SUDIARTI
14 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 31 Desember 1990 karena sakit Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/334/401.303.5/2023 tertanggal 3 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat
li>
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 31 Desember 1990 karena sakit di Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan