Ditemukan 1402 data
142 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon dan A. Hamid S Attamimisebagaimana di konstatir oleh Prof. D.r. Yuliandri, S.H., M.H. yangdikutip sebagai berikut:Tentang fungsi asasasas umum pembentukan aturan hukum(terminologi yang dipakai untuk menyebutkan peraturan perundangundangan) Philipus M. Hadjon melahirkan pertanyaan, apa fungsiasas Peraturan perundang undangan? Terkait pertanyaan tersebutdia mengemukan bahwa:Halaman 28 dari 41 halaman. Putusan Nomor 26 P/HUM/2018...
109 — 45
PHILIPUS M HADJON ,S.H.).
PHILIPUS M HADJON, SH, yangmenyatakan Permendagri berlaku sejak ditetapkan;o Keterangan ahli Dr. Rahmad Bakri, SH., MH, yang menyatakanPeraturan tidak berlaku surut, artinya sebelum terbitPermendagri Bupati Morowali belum berwenang;o Surat Bupati Morowali Nomor 540/0225/Umum/V1I/2012, tanggal 4Juni 2012, Perihal: Keterangan IUP Operasi Produksi PT.BintangDelapan Wahana (vide Bukti T Il Inter57);* Bukti ini menunjukkan bahwa Wilayah IUP OP Tergugat IIIntervensi PT.
76 — 20
Hadjon dalam bukunya Perlindungan Hukum bagi Rakyat diIndonesia halaman 182.
64 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku KepalaSekolah SMPK Angelus Custos Surabaya,beralamat di Jalan Niaga Dalam No.5Surabaya, dalam hal ini memberi kuasakepada: 1.Pieter Hadjon,SH.,MH. 2. ThomasLamury A.Hadjon,SH.,MH., para Advokat,berkantor di Kantor Hukum PieterHadjon,SH.,MH. & Rekan, beralamat diJalan Sumatra No.79 Surabaya,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 25Januari 2011;Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu para Pemohon Kasasi/para Tergugat;melawan:Dra.
74 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, S.H., Prof. DR. R. SriSoemantri Mantosoewignyo, S.H., Prof.Dr.Syachran Basah, S.H., Dr.Bagir Manan, S.H., M.C.L., H.M. Laica Marzuki, S.H., Prof.Dr.J.B..J.M. Ten Buge, Prof. Dr. P.J.J. Van Buwren, Prof. Dr.
Hadjon, SH., Prof DR. R. SriSoemantri Mantosoewignyo, SH., Prof Dr. Syachran Basah,SH., Dr. Bagir Manan, SH., M.C.L., H.M. Laica Marzuki, SH.,Prof. Dr. J.B.J.M. Ten Berge., Prof Dr. P.J.J. Van Buuren,Prof Dr. F.A.A.M.
73 — 8
Hadjon,negara hukum Indonesia yang bercirikan Pancasila mengandung ciriciri :a. Keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyatberdasarkan asas kerukunan;b. Hubungan fungsional yang proporsional antarakekuasaankekuasaan negara;C. Prinsip penyelesaian sengketa secara musyawarah danperadilan merupakan sarana terakhir;d.
23 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon);Bahwa Surat Keberatan diajukan Penggugat kepada Tergugat (BAPEkK)tanggal 10 Februari 2014 dan ternyata BAPEK baru mengeluarkanKeputusan BAPEK Nomor 133/KPTS/BAPEK/2014 tanggal 14 Agustus2014 yang ditandatangani oleh Ketua Bapek Eko Sutrisno selakuSekretaris BAPEK dan oleh Azwar Abubakar selaku Ketua BAPEK.Halaman 3 dari 16 halaman.
53 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
opinion) dari Hakim Anggota Pengadilan Pajak(Drs.Aman A Sinulingga, Ak.) bahwa tidak seharusnya diterbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan tahun Pajak2005 Nomor 00026/206/05/904/10 tanggal 15 September 2010; Bahwapenerbitan Surat Ketetapan tersebut dengan mendasarkan kuasa pasal13 ayat (1) huruf a Undangundang Ketetntuan Umum dan Tata CaraPerpajakan merupakan langkah mundur dari proses pelaksanaanketentuan perpajakan yang sudah berjalan;Menurut ahli, Prof.DR.PHILIPUS M HADJON
115 — 52
RayaDharmahusada Indah No. 60 Rt. 008 Rw. 004Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng Surabayadalam shal ini diwakil i oleh Kuasanyabernama PIETER HADJON, SH, MH, Drs. BEN D.HADJON, SH dan THOMAS LAMURY A.
HADJON, SH,MH kesemuanya Warganegara Indonesia,pekerjaan Advokat pada KantorAdvokat dan Konsultan Hukum PIETER HADJON,SH, MH & REKAN, beralamat di Jalan SumatraNo. 79 Surabaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 17 September 2011 danMUKHLIS AHMAD, SH, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Advokat pada KantorMUKHLIS AHMAD & PARTNERS beralamat diKomplek Perumahan Jatinegara Indah Blok CCNomor 18 Jakarta Timur, berdasarkan SuratHalaman 3 dari 105 halaman Putusan Nomor : 130/G/2011/PTUNJKTKuasa Substitusi
102 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, Laica Marzuki, Bagir Manan et al.,"Pengantar Hukum Administrasi Indonesia", Gadjan Mada UniversityPress, Yogyakarta 1993, hal. 272, menyatakan:"Di dalam hukum administrasi dianut sebagai asas bahwa harapanharapan yang ditimbulkan sedapat mungkin harus dipenuhi. Asas initerutama penting sebagai dasar bagi arti yuridis dari janjijanji, kKeteranganketerangan, aturanaturan, kebijaksanaan dan bentukbentuk rencana(yang tidak diatur dengan perundangundangan).
Hadjon, sebagai Ahli dalam Perkara GugatanTerhadap Pengujian UndangUndang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentangPertambangan Mineral dan Batu Bara Terhadap UUD 1945, dalamperkara Nomor 121/PUUVII/2009, telah memberikan kesaksian diMahkamah Konstitusi mengenai penerapan asas kepercayaan ataulegitimate expectation dalam UndangUndang Pertambangan Mineral danBatu Bara (vide bukti PK11):Bahwa asas kepercayaan tersebut di Negeri Belanda, menurut Prof.
91 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, dalam artikel Formulir PendaftaranTanah Bukan Akta Otentik, Surabaya Post, tanggal 31 Januarin 2001,halaman 3, bahwa syarat akta otentik, yaitu:1. Dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undangunang (bentuknyabaku);2. Dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Umum;6. Bahwa, menurut lrawan Soerojo, bahwa ada 3 (tiga) unsur essenselia agarterpenuhinya syarat formal suatu akta otentik, yaitu :1. Didalam bentuk yang ditentukan oleh undangundang;2. Dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Umum;3.
Hadjon, Irawan Soerojo danketentuan Pasal 1868 KUHPerdata serta Pasal 1 angka 7 UndangundangHalaman 26 dari 31 Hal. Put.
38 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon di dalam bukunya yang berjudul HUKUMADMINISTRASI INDONESIA (Gadjah Mada University Press,Yogyakarta:2011) pada halaman 355 356 sebagai berikut:Dalam pertimbangan putusan dimuat alasanalasan hakimsecara tepat dan rinci, termasuk ke dalamnya penilaian secarayuridis terhadap setiap bukti yang diajukan dan halhal yangterjadi dalam persidangan selama proses perkara itu diperiksa.Ikhwal tersebut merupakan pertanggungjawaban dalammenyelesaikan tugas dan pula tanggungjawabnya kepadamasyarakat.
Hadjon didalam bukunya yang berjudul Hukum Administrasi Dan GoodGovernance (Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta: 2010)pada halaman 30 sebagai berikut:Tindakan pemerintahan (a.l. keputusan pemerintahan) dapatberakibat batal demi hukum (van rechtwege nietig), batal(nietig), atau dapat dibatalkan (vernietigbaar) tergantung dariessensialtidaknya kekurangan atau cacat yuridis yang terdapatdi dalam keputusan itu.Bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put67607/PP/M.VIIA/19/2016 tanggal 12 Januari 2016
Hadjon berpendapat: Amar atau adiktum putusanmerupakan jawaban terhadap petitum daripada gugatan.Bahwa dengan demikian, tindakan Majelis Hakim yang telahmemutus lain daripada apa yang dimintakan oleh TermohonPeninjauan Kembali didalam petitum Surat Bandingnya, telahmengakibatkan putusan menjadi Ultra Petita.Bahwa oleh karena putusan telah terbukti ultra petita makasudah tepat bagi Majelis Hakim Agung di Tingkat PeninjauanKembali untuk membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put67607/PP/M.VIIA/
138 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, dkk dalam bukunya berjudul PengantarHukum Administrasi Indonesia berpendapat peraturan kebijakanbukan peraturan perundangundangan, tidak mengikat secaralangsung, namun mempunyai relevansi hukum. Hadjon menulis:peraturan kebijakan tidak terlepas dari kaitan penggunaan freiesermessen yaitu badan atau pejabat Tata Usaha Negara merumuskankebijakannya dalam pelbagai bentuk juridische regels, sepertiperaturan, pedoman, pengumuman, dan surat edaran.
Hadjon dkk : Pengantar Hukum AdministrasiIndonesia (Bukti P4);Foto copy Henry P Panggabean: Fungsi Mahkamah Agung Dalam PraktikSehariHari (Bukti P5);Foto copy Indroharto: Perbuatan Pemerintahan Menurut Hukum Publik danHukum Perdata (Bukti P6);Foto copy Subekti:PokokPokok Hukum Perdata (Bukti P7);Foto copy Akta Pendirian/ Anggaran Dasar Para Pemohon (Bukti P8);Foto copy Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUUXI/2013 (BuktiP9);Foto copy Gustav Radbruch: Positivits (Bukti P10);Foto copy Lon L.
72 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, S.H. dalam tulisannya (vide buktitambahan 2 Pemohon Pk) berpendapat sebagai berikut:SE bukan UndangUndang. Atas dasar itu SE tidak bisamembatalkan UndangUndang (asas contrarius actus). Atas dasaritu ketentuan Pasal 55 UU No. 5 Tahun 1986 tidak bisa dibatalkanoleh SE MA No. 2 th. 1991.SE merupakan beleidsregel (aturan kebijakan). SEMA No. 2 th.1991 dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan terkait KTUNyang tidak diumumkan.
Hadjon, S.H. tersebut diatas maka dapat terlinat dengan jelas kekeliruan/kekhilafan HakimJudex Facti dan Judex Juris dalam memberikan pertimbangan dalamputusannyaterkait dengan diterimanya gugatan TermohonPK/Penggugat karena secara yuridis bertentangan dengan maksudketentuan Pasal 55 UU Nomor 5 Tahun 1986 dimana pengajuangugatan seharusnya diajukan dalam tenggang waktu 90 (sembilanpuluh) hari sejak diterimanya atau diumumkannya Keputusan TataUsaha Negara, sedangkan objek sengketa a quo sudah diumumkansebelum
Philipus M Hadjon (vide bukti 2 Pemohon Pk).Selain itu pertimbangan Judex Facti dan Judex Juris dalam putusannyayang mempertimbangkan bahwa obyek sengketa baru diketahui olehPenggugat berdasarkan Surat Kantor Pertanahan Kota MalangHalaman 47 dari 52 halaman Putusan Nomor 109 PK/TUN/2016Nomor : 704/1335.73.100/V/2014 tertanggal 2 Mei 2014 (vide buktiP.3) dan menerima gugatan Termohon PK/Penggugat adalah suatupertimbangan yang keliru/khilaf karena Termohon PK/Penggugatsebenarnya sudah mengetahui sejak
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Mandiri, Persero, Tbk, melalui Commercial Banking Center Floor Kupang
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya, KPKNL
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II
43 — 28
HADJON, S.H., NANIK NURHAYATI,S.H. dan REKAN" beralamat di Lantai II PT. IndustriLiftindo Nusantara, JI. Raya Manukan Kulon No. 60Blok E3, Surabaya, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 5 Juli 2019, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT / PEMBANDING;MELAWAN1. PT.
Dwi Klara Indrastuti
Tergugat:
1.Sigit Suseno
2.RINA WITDYANTI
122 — 53
Hadjon, dalam tulisannya tentang wewenangmengemukakan bahwa:"Istilah wewenang disejajarkan dengan istilah bevoegdheid dalamistilah hukum Belanda";"Kedua istilah ini terdapat sedikit perbedaan yang teletak padakarakter hukumnya, yaitu istilah "bevoegdheid digunakan baik dalamkonsep hukum publik maupun dalam konsep hukum privat, sementaraistlah wewenang atau kewenangan selalu digunakan dalam konsephukum publik";"Sebagai konsep hukum publik, wewenang (bevoegdheid)dideskripsikan sebagai kekuasaan hukum
Hadjon dapat dikatakan bahwakewenangan itu haruslah jelas diatur secara jelas dan ditetapkandalam peraturan perundanganundangan yang berlaku;2.
SIH WAHYUNI
Termohon:
WALIKOTA MOJOKERTO
167 — 110
Hadjon, mengatakan bahwa setiap tindakanpemerintahan disyaratkan harus bertumpu atas kewenangan yang sah.Kewenangan itu diperoleh melalui tiga sumber, yaitu atribusi, delegasi, danmandat.
Kewenangan atribusi lazimnya digariskan melalui pembagiankekuasaan negara oleh undangundang dasar, sedangkan kewenangandelegasi dan mandat adalah kewenangan yang berasal dari pelimpahan.Kemudian Philipus M Hadjon pada dasarnya membuat perbedaan antaraHalaman 20 dari 45 halaman, Putusan Perkara Nomor : 24/P/FP/2018/PTUN.SBY.delegasi dan mandat.
- I KOMANG SUMAJAYA
Tergugat :
- GUBERNUR BALI
101 — 29
MenurutPhilipus Mandiri Hadjon, urusan pemerintahan tidaklah identik dengan urusan eksekutif.Urusan pemerintahan (bestuur) lebih luas dari pada sekedar urusan eksekutif; oleh karenaurusan pemerintahan adalah meliputi kegiatan negara setelah dikurangi fungsi pembuatanperundangundangan (regelgeving) dan fungsi peradilan (rechtspraak) (Lihat PhilipusMandiri Hadjon, 2001, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Cetakan Ketujuh,Gajahmada University Press, Yogyakarta, him. 4).
70 — 40
Hadjon, SH., dkk. dalambukunya Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, PenerbitGadjah Mada University Press Yogyakarta Tahun 1995, cetakan Ill,halaman 324 menyebutkan orang atau badan hukum perdata yangkepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negaraharus ada hubungan kausal antara Keputusan Tata Usaha Negaradengan kerugian/kepentingannya; Bahwa dengan pertimbangan tersebut maka eksepsi Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding tentang kualitasberkaitan dengan kepentingan
56 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon,dkk, terbitan Gadjah Mada Universiti Press halaman274 :"Asas kecermatan mengandung arti, bahwa suatukeputusan harus dipersiapkan dan diambil dengancermat.Asas Kecermatan mensyaratkan, agar badanpemerintahan sebelum mengambil suatu ketetapan,meneliti semua fakta yang relevan dan memasukkanpula semua kepentingan yang relevan kedalampertimbangannya.
Hadjon, dkk., terbitan GadjahMada Universiti Press halaman 273 dikatakan"Asas kepastian hukum memiliki dua aspek, yang satulebih bersifat hukum materiel, yang lain lebihbersifat formil. Aspek hukum materiel berhubunganerat pada asas kepercayaan.