Ditemukan 7820 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2022 — Putus : 24-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1379/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 24 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Suratno
Terdakwa:
Ardhina Mahardika
2314
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ARDHINA MAHARDIKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Bambang Suratno
    Terdakwa:
    Ardhina Mahardika
Register : 18-06-2021 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2191/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 18 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Sugeng Hariyono
Terdakwa:
Ardhana Mahardika
132
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ARDHANA MAHARDIKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Didik Sugeng Hariyono
    Terdakwa:
    Ardhana Mahardika
    PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2191/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : ARDHANA MAHARDIKA;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 29101994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : DSN.
    Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa ARDHANA MAHARDIKA;Memperhatikan ketentuan Pasal 504 Ayat 1 KUHP tentang tindakpidana memintaminta ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan
    Menyatakan Terdakwa ARDHANA MAHARDIKA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana memintaminta ditempatumum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.
Register : 08-04-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2109/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 8 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
mahardika dwi w
207
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    mahardika dwi w
Register : 27-04-2018 — Putus : 27-04-2018 — Upload : 06-06-2018
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 85/Pid.C/2018/PN Tmg
Tanggal 27 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
THOMAS ADHARI
Terdakwa:
Rudi Agung Mahardika
163
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    THOMAS ADHARI
    Terdakwa:
    Rudi Agung Mahardika
Register : 07-07-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 236/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 7 Juli 2021 —
Terdakwa:
MOCHAMAD VIKI MAHARDIKA
130
    1. Menyatakan terdakwa MOCHAMAD VIKI MAHARDIKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengganggu ketertiban umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa Dua botol miras merk Island yang sudah dicampur

    Terdakwa:
    MOCHAMAD VIKI MAHARDIKA
Register : 01-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 160/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 1 April 2021 — Pemohon:
1.I Dewa Gede Putra Mahardika
2.Novi Tri Astuti
310
  • Pemohon:
    1.I Dewa Gede Putra Mahardika
    2.Novi Tri Astuti
Register : 09-03-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN NGAWI Nomor 33/Pid.B/2022/PN Ngw
Tanggal 21 April 2022 — Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
MULYANTO Bin JUMADI
13220
  • Penuntut Umum:
    AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
    Terdakwa:
    MULYANTO Bin JUMADI
Register : 22-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 18-11-2022
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 47/Pid.B/2021/PN Pdp
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ADE KURNIAWAN, S.H
Terdakwa:
HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HEN
10131
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HEN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primer;
    2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HEN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian

Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Hendri Hafizh Mahardika panggilan Hen.

  • 1 (satu) buah kunci letter Y;
  • 1 (satu) buah anak kunci letter Y yang pada bagian ujungnya sudah dipipihkan;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Hendri Hafizh Mahardika panggilan Hen dalam Perkara Nomor: 52 / Pid.B / 2021 / PN Pdp

8.

Penuntut Umum:
ADE KURNIAWAN, S.H
Terdakwa:
HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HEN
Register : 30-11-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 869/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 21 Desember 2022 — Pemohon:
1.Pande Made Adi Mahardika
2.Ni Putu Dewi Wulandari
5817
  • Pemohon:
    1.Pande Made Adi Mahardika
    2.Ni Putu Dewi Wulandari
Register : 24-08-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 235/Pid.Sus/2021/PN Yyk
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
WIJAYANTI, SH
Terdakwa:
ANDISA FIVTI MAHARDIKA Bin RUBIYO
1535
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ANDISA FIVTI MAHARDIKA Bin RUBIYO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANDISA FIVTI MAHARDIKA Bin RUBIYO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
      Penuntut Umum:
      WIJAYANTI, SH
      Terdakwa:
      ANDISA FIVTI MAHARDIKA Bin RUBIYO
Register : 21-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 3191/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 21 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Madiarga Cahya Mahardika
42
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    Madiarga Cahya Mahardika
Register : 21-12-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 467/Pid.B/2017/PN Bgr
Tanggal 20 Februari 2018 — Penuntut Umum:
HARIS MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
OJI SAPUTRA Alias OJI
266
  • Penuntut Umum:
    HARIS MAHARDIKA, SH
    Terdakwa:
    OJI SAPUTRA Alias OJI
Register : 04-06-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 469/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 15 Juli 2020 — Pemohon:
1.RP Pramandani Satya Mahardika Putra
2.Ika Puspita Sari
4512
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak ke dua Para Pemohon yang semula bernama: KENZIE ACHYAR MAHARDIKA diganti menjadi RADEN PANJI KENZIE ACHYAR MAHARDIKA ;
      Pemohon:
      1.RP Pramandani Satya Mahardika Putra
      2.Ika Puspita Sari
      RP Pramandani Satya Mahardika Putra: Warga Negara Indonesia, Lakilaki,tempat tangggal lahir : Denpasar, tanggal 27 Januari 1987,Agama Islam, NIK. 5171032701870001, Pekerjaan Polri ;2.
      Kenzie Achyar Mahardika, Lakilaki, lahir di Denpasar, pada tanggal05 Maret 20143.
      Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak ke duaPara Pemohon yang semula bernama: KENZIE ACHYAR MAHARDIKAdiganti menjadi RADEN PANJI KENZIE ACHYAR MAHARDIKA ;3.
      Memerintahkan / memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan penggantian namatersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalamKutipan Akta Kelahiran Nomor 5171LT110720140069 tentangpenggantian nama KENZIE ACHYAR MAHARDIKA diganti menjadiRADEN PANJI KENZIE ACHYAR MAHARDIKA ;4.
      Memberi ijin Kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak ke dua ParaPemohon yang semula bernama: KENZIE ACHYAR MAHARDIKA digantimenjadi RADEN PANJI KENZIE ACHYAR MAHARDIKA ;3.
Register : 09-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 164/Pid.Sus/2019/PN Gin
Tanggal 21 Oktober 2019 —
Terdakwa:
I Kadek Vila Mahardika
2313
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa I KADEK VILA MAHARDIKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor Karena Kelalaiannnya Menyebabkan orang lain mati;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh

    Terdakwa:
    I Kadek Vila Mahardika
    Perkara : PDM 48 /GIANY / 09 / 2019 adalah sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa KADEK VILA MAHARDIKA pada Pada Hari Rabutanggal 31 Oktober 2018 sekira jam 07.30 Wita atau pada waktu lain dalambulan Oktober tahun 2018 atau pada waktu yang masih dalam tahun 2018,bertempat JIl.Umum Ir.Soekarno Wilayah Banjar Tarukan Desa Pejang KajaKecamatan Tampaksiring Kabupaten .Gianyar atau ditempat lain yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Gianyar telahmengemudikan kendaraan bermotor,yang
    Bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Oktober2018 sekira jam 07.30 Wita di Jajan .Umum Ir.Soekarno Wilayah BanjarTarukan Desa Pejang Kaja Kecamatan .Tampaksiring Kabupaten.Gianyar Bahwa kecelakaan terjadi antara mobil Suzuki Pick Up DK 9617 KC yangdikendarai Kadek Vila Mahardika dengan sepeda motor Honda DK 6458QJ yang dikendarai seorang perempuan yang bernama Ni Wayan Intaran.
    Menyatakan terdakwa KADEK VILLA MAHARDIKA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana MengemudikanKendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan KecelakaanLalulintas, Yang mengakibatkan orang lain Meninggal Dunia, sebagaimanaSurat dakwaan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang Undang RepublikIndonesia Nomor .22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa / Kadek Villa Mahardika denganpidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dikurang lamanya terdakwa ditangkapdan ditahan dengan perintah agar tetap ditahan3. Menyatakan barang Bukti berupa: 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda DK 6458 QJ beserta STNKDikembalikan Kepada Orang tua Korban yaitu saksi Nengah Sadra 1 (satu) Unit Suzuki Pick Up DK 9617 KC beserta STNKDikembalikan Kepada saksi Wayan Switra4.
    Menyatakan terdakwa I KADEK VILA MAHARDIKA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengemudikan kendaraan bermotor Karena KelalaiannnyaMenyebabkan orang lain mati;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan,pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ;4.
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 174/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
RAMA MAHARDIKA MA'RUF
335
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Rama Mahardika Maruf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    IRNA SEPTELINA
    Terdakwa:
    RAMA MAHARDIKA MA'RUF
    CATATAN PUTUSANNomor 174/Pid.C/2021/PN CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cirebon yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan cara pemeriksaan cepat menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : Rama Mahardika MarufTempat Lahir : Kota CirebonUmur / Tg! Lahir : 22 tahun/3 Oktober 1999Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jin. Arya Kemuning Gg Setia Rt. 004/ Rw. 008 Kel.Pekiringan, Kec.
    KesambiAgama : IslamPekerjaan : Pelajar/MahasiswaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Rama Mahardika Maruf telah terbukti
Register : 25-07-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 418/Pid.B/2018/PN Cbi
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HARIS MAHARDIKA, SH.
Terdakwa:
ABDUL AZIS Bin MATASAN
2334
  • Penuntut Umum:
    HARIS MAHARDIKA, SH.
    Terdakwa:
    ABDUL AZIS Bin MATASAN
    BEN RONALD.P.SITUMORANG, S.H, M.H masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari RABU tanggal 29 Agustus 2018 oleh Majelis Hakim tersebut dengandibantu oleh : ROOY SARAGIH, S.H. sebagai Panitera Pengganti, dihadiri oleh :HARIS MAHARDIKA, S.H.
Register : 30-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 381/Pid.C/2020/PN Mad
Tanggal 30 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL GOZI
Terdakwa:
EROS KELANA MAHARDIKA
134
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Erros Kelana Mahardika telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka
    : Erros Kelana Mahardika, dikembalikan kepada Terdakwa : Erros Kelana Mahardika;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SAMSUL GOZI
    Terdakwa:
    EROS KELANA MAHARDIKA
Register : 16-01-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 17/Pid.Sus/2020/PN Bls
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
ERIZA SUSILA, SH
Terdakwa:
SHAVEZ MAHARDIKA Bin YUNALDI
265
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa SHAVEZ MAHARDIKA BIN YUNALDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;

    1. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SHAVEZ MAHARDIKA BIN
    Penuntut Umum:
    ERIZA SUSILA, SH
    Terdakwa:
    SHAVEZ MAHARDIKA Bin YUNALDI
Register : 23-12-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN MALANG Nomor 747/Pid.Sus/2014/PN MLG
Tanggal 10 Maret 2015 —
191
  • MAHARDIKA META SARI BINTI HERU PRAMONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. AJENG AYU LARASATI BINTI SUWARNI dan terdakwa II. MAHARDIKA META SARI BINTI HERU PRAMONO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 9 (sembilan) bulan ;3.
    1.AJENG AYU LARASATI BINTI SUWARNI2.MAHARDIKA META SARI BINTI HERU PRAMONO
    MAHARDIKA META SARI BINTI HERU PRAMONO pada hari Sabtu,tanggal 20 September 2014 sekira pukul 01.00 WIB atau setidaknya di sekitar waktu itudalam bulan September tahun 2014 bertempat di kamar No. 109 Hotel Pinus Jl.
    I jenis sabu yang akandipergunakan (dikonsumsi) bersamasama dengan temantemannya yaitu Toni,terdakwa II Mahardika Meta Sari Binti Heru Pramono dan saksi Reno SwarezaGumilang Bin Yuswandi (terdakwa dalam perkara lain) ;Bahwa awalnya terdakwa II Mahardika Meta Sari Binti Heru Pramonomendapatkan SMS dari seseorang yang bernama Toni yang meminta dicarikanbarang berupa sabu sebanyak (satu) gram untuk dipergunakan (dikonsumsi)bersamasama diantara mereka ;Bahwa oleh karena pada saat itu terdakwa II Mahardika
    ribu rupiah) ;Bahwa selanjutnya Toni mentransfer uang sebesar Rp. 1.800.000, (satu jutadelapan ratus ribu rupiah) ke rekening milik terdakwa II Mahardika Meta SariBinti Heru Pramono, yang kemudian oleh terdakwa II Mahardika Meta SariBinti Heru Pramono langsung ditransfer ke rekening atas nama Lia sesuaipesanan saksi Reno Swareza Gumilang Bin Yuswandi ;Bahwa selanjutnya pada hari Jumat, tanggal 19 September 2014 terdakwa danterdakwa II Mahardika Meta Sari Binti Heru Pramono berangkat ke Sidoarjodengan
    Meta Sari Binti Heru Pramonomenghubungi Toni dan mengatakan jika sabu pesanannya sudah ada denganharga sebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) ;Bahwa benar selanjutnya Toni mentransfer uang sebesar Rp. 1.800.000, (satujuta delapan ratus ribu rupiah) ke rekening milik terdakwa II Mahardika MetaSari Binti Heru Pramono, yang kemudian oleh terdakwa II Mahardika MetaSari Binti Heru Pramono langsung ditransfer ke rekening atas nama Lia sesuaipesanan saksi Reno Swareza Gumilang Bin
    Yuswandi ;Bahwa benar selanjutnya pada hari Jumat, tanggal 19 September 2014terdakwa I Ajeng Ayu Larasati Binti Suwarni dan terdakwa II Mahardika MetaSari Binti Heru Pramono berangkat ke Sidoarjo dengan mengendarai mobilToyota Avanza milik terdakwa II Mahardika Meta Sari Binti Heru Pramono,dengan tujuan untuk mengambil sabu dari saksi Reno Swareza Gumilang BinYuswandi ;Bahwa terdakwa I Ajeng Ayu Larasati Binti Suwarni sepakat dengan saksiReno Swareza Gumilang Bin Yuswandi untuk bertemu di daerah
Register : 08-06-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 20-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 160/PID/2015/PT BDG
Tanggal 24 Juni 2015 —
Terbanding/Terdakwa : Bima Mahardika Bin Beni Waleng.
539
  • -----------------------------------------M E N G A D I L I ------------------------------------

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 276 / Pid.Sus / 2015/ PN.Bks, tanggal 5 Mei 2015, dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa BIMA MAHARDIKA Bin

    Terbanding/Terdakwa : Bima Mahardika Bin Beni Waleng.
    BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA,Pengadilan Tinggi Bandung, yang mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : BIMA MAHARDIKA Bin BENI WALENGTempat lahir : JakartaUmur/tgl. Lahir : 22 Tahun / 06 Maret 1992Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan/ : IndonesiakewarganegaraanTempat tinggal : Jl.
    sedang manjalani pidana di LembagaPemasyarakatan Bulak Kapal BekasiPengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini serta salinan resmi putusan Pengadilan Negeri BekasiNomor 276 / Pid.Sus / 2015/ PN.bks, tanggal 5 Mei 2015, dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan oleh Jaksa PenuntutUmum di persidangan, berdasarkan Surat Dakwaan No.Reg.Perkara: PDM61/II/BKASI/02/2015 sebagai berikut :PertamaBahwa Terdakwa BIMA MAHARDIKA
    BDG.ATAUKEDUABahwa Terdakwa BIMA MAHARDIKA Bin BENI WALENG pada hariSelasa tanggal 23 September 2014 sekitar jam 16.00 wib atau setidaktidaknya masih pada waktu lain dalam Bulan September 2014 bertempat diRuang KPLP Lembaga Permasyarakatan Klas Il A Bulak Kapal Kota Bekasiatau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Bekasi, Dalam Jangka Waktu 3 (tiga) TahunMelakukan Pengulangan Tindak Pidana Secara Tanpa Hak atauMelawan HukumMenanam, Memelihara, Memiliki
    Menyatakan Terdakwa BIMA MAHARDIKA Bin BENI WALENGtersebut di atas, terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Tanpa Hak atau Melawan HukumMenjadi Perantara Dalam Jual Beli atau Menyerahkan NarkotikaGolongan Dalam bentuk Tanaman Yang Beratnya Melebihi 1(satu) Kilogram2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama : 8 (delapan) tahun dan pidana dendahalaman 6 dari 10 halaman, Putusan No.160/Pid.SusNarkotika/2015/PT.
    Menyatakan Terdakwa BIMA MAHARDIKA Bin BENI WALENGtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Tanpa Hak atau Melawan HukumMenjadi Perantara Dalam Jual Beli atau Menyerahkan NarkotikaGolongan Dalam bentuk Tanaman Yang Beratnya Melebihi 1(satu) Kilogram2.