Ditemukan 78 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 149/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Firman Junaidi, SE, SH
Terdakwa:
BIDRIANI BINTI RAMLAN
172
  • Saksi Deddy Mawardika dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat dan bersedia untuk memberikanketerangan; Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Gp. Jawa, Dsn. Jawa Belakang ,Kec.
    17 Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2018/PN Lgs Bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh saksi Gusti Randadan saksi Deddy Mawardika merupakan milik saksi Hendra Wijaya AlsEen Bin Faisal Rinaldi (Suami terdakwa);Bahwa menurut keterangan dari saksi Hendra Wijaya Als Een BinFaisal Rinaldi (Suami terdakwa) narkotika jenis sabu tersebut didapat dariSdr.
    Langsa Kota, Kota Langsa tepatnya didalam rumah danselanjutnya informen memberikan ciriciri dari rumah tersebut kemudiansaksi Gusti Randa bersama saksi Deddy Mawardika melakukanpenyelidikan dan sesampai dirumah yang dimaksud saksi langsungmembuka pintu rumah dan saksi Gusti Randa bersama saksi DeddyMawardika melihat 1 (Satu) kamar yang tertutup dan mencoba untukmengetuk pintu tersebut kemudian dibuka saksi Gusti Randa bersamasaksi Deddy Mawardika melihat seorang lakilaki sedang menggunakannarkotika
    jenis Sabu;Bahwa dilantai kamar saksi Gusti Randa bersama saksi DeddyMawardika menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan saksiGusti Randa bersama saksi Deddy Mawardika langsung mengamankanterdakwa beserta saksi Hendra Wijaya Als Een Bin Faisal Rinaldi (Suamiterdakwa); Bahwa saat itu saksi Gusti Randa bersama saksi Deddy Mawardikamenanyakan Darimana dapatnya sabu ?
    dan saksi Hendra Wijaya AlsEen Bin Faisal Rinaldi (Suami terdakwa) menjawab Dari Andri (DPO)Pak dan saksi Gusti Randa bersama saksi Deddy Mawardika bertanyakembali Dimana Andri (DPO) ?
Register : 11-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 102/Pid.Sus/2021/PN Lgs
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ZULHELMI, S.H.
Terdakwa:
Putra Bin Geno
3111
  • Setelahmendapatkan informasi tersebut saksi DEDDY MAWARDIKA dan saksi RIZKYAQMAL YUANDA langsung melakukan penyelidikan dan benar terdakwasedang berada dilokasi dimaksud seorang diri dengan menggunakan tasslempang. Kemudian para saksi langsung menghampiri terdakwa dan bertanyakepada terdakwa APA BENAR ANDA YANG BERNAMA PUTRA Bin GENO?
    Disaat itu juga saksi DEDDY MAWARDIKA dan saksi RIZKYAQMAL YUANDA meminta kepada terdakwa untuk menunjukkanrumahnya.Setelah saksi DEDDY MAWARDIKA dan saksi RIZKY AQMALYUANDAtiba dirumah terdakwa, saksi meminta kepada terdakwa untukmenunjukkan dimana terdakwa menyimpan sabu miliknya, kemudian terdakwalangsung menunjukkan tempat ia menyimpan narkotika jenis sabu yang iasimpan diselokan didekat rumah miliknya dan pada saat diambil ditemukannya 1(satu) kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa narkotika
    Disaat itu juga saksi DEDDY MAWARDIKA dan saksi RIZKYAQMAL YUANDA meminta kepada terdakwa untuk menunjukkan rumahnya.Setelah saksi DEDDY MAWARDIKA dan saksi RIZKY AQMAL YUANDAtibadirumah terdakwa, saksi meminta kepada terdakwa untuk menunjukkan dimanaterdakwa menyimpan sabu miliknya, kKemudian terdakwalangsung menunjukkantempat ia menyimpan narkotika jenis sabu yang ia simpan diselokan didekatrumah miliknya dan pada saat diambil ditemukannya 1 (Satu) kaca pirek yangdidalammnya masih terdapat sisa
    Saksi Riski Aqmal Yuanda didepan persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2021/PN Lgs Bahwa saksi dalam keadaan sehat pada saat dilakukan pemeriksaan; Bahwa saksi bersama dengan saksi Deddy Mawardika sesama anggotaSat Res Narkoba Polres Langsa telah melakukan penangkapan pada hariMinggu tanggal 31 Januari 2021 sekira pukul 23.00 WIB bertempat diJalan A.
Register : 07-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 301/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 30 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Irfan Yulianto Hamzah, ST,SH
Terdakwa:
MANDRE MULIANSYAH Bin M. DEWI NST
215
  • Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib tibatiba datang saksi Iskandar dansaksi Dedi Mawardika (anggota Polri) masuk ke dalam rumah tersebut melihatterdakwa dan saksi Surya sedang menggunakan sabu tersebut langsungmelakukan penangkapan sedangkan Munik yang sedang berada di dapurberhasil melarikan diri.
    Bahwa disaat terdakwa dan saksi Surya Bin Suwarno (DilakukanPenuntutan Secara Terpisah) sedang menggunakan narkotika jenis sabutibatiba datang saksi dan saksi Dedi Mawardika masuk ke dalam rumahtersebut melihat terdakwa dan saksi Mandre sedang menggunakan sabutersebut. Bahwa saksi langsung melakukan penangkapan sedangkan Munik(DPO) yang sedang berada di dapur berhasil melarikan diri.
    Bahwa disaat terdakwa dan saksi sedang menggunakan narkotika jenissabu tibatiba datang saksi Iskandar dan saksi Dedi Mawardika (anggotaPolri) masuk ke dalam rumah tersebut melihat terdakwa dan saksi Suryasedang menggunakan sabu tersebut; Bahwa saksi iskandar dan saksi Dedi Mawardika langsung melakukanpenangkapan sedangkan Munik (DPO) yang sedang berada di dapurberhasil melarikan diri.
    Langsa Lama Kota Langsa, disaatterdakwa dan saksi Suryasedang menggunakan narkotika jenis sabu tibatiba datang saksi Iskandar dan saksi Dedi Mawardika (anggota Polri)masuk ke dalam rumah tersebut melihat terdakwa dan saksi Surya sedangmenggunakan sabu tersebut. Bahwa saksi iskandar dan saksi Dedi mawardika langsung melakukanpenangkapan sedangkan Munik (DPO) yang sedang berada di dapurberhasil melarikan diri.
Register : 12-04-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 107/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 28 Mei 2018 — Penuntut Umum:
REZA RAHIM, SH,MH
Terdakwa:
M. Yunus bin Budiman
202
  • Satria Kecamatan LangsaBarat Kota Langsa selanjutnya saksi bersama dengan saksi DeddyMawardika dengan melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 sekira pukul 00.00 wib,pada saat saksi dan saksi Deddy Mawardika melintas di Gampong SungaiPauh Induk tersebut tercium aroma/ bau ganja dan mengetahui haltersebut saksi dan saksi Deddy Mawardika berupaya mencari Sumberbau / aroma ganja tersebut. bahwa saksi bersama saksi Deddy Mawardika pada saat itu
    Bahwa selanjutnya saksi bersama saksi Deddy Mawardika mendatangigubuk tersebut dengan berjalan kaki namun pada saat saksi bersamasaksi Deddy Mawardika mendekati gubuk tersebut tiba tiba Pon Bruk(DPO) melarikan diri ke arah alur alur pertambakan tanpa lampu penerangkarena melihat cahaya senter yang dibawa saksi bersama saksi DeddyMawardika.
    Satria Kecamatan LangsaBarat Kota Langsa selanjutnya saksi Deddy Mawardika bersama dengansaksi Mahmudanil Syahputra dengan melakukan penyelidikan kebenaraninformasi tersebut.Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 sekira pukul 00.00 wib,pada saat saksi Deddy Mawardika dan saksi Mahmudanil Syahputramelintas di Gampong Sungai Pauh Induk tersebut tercium aroma/ bauganja dan mengetahui hal tersebut saksi Deddy Mawardika dan saksiMahmudanil Syahputra berupaya mencari Sumber bau / aroma ganjatersebut
    . bahwa saksi Deddy Mawardika bersama saksi Mahmudanil Syahputrapada saat itu melihat Terdakwa dan Pon Bruk (DPO) berada pada sebuahgubuk sedang menghisap ganja.
    Bahwa selanjutnya saksi Deddy Mawardika bersama saksiMahmudanil Syahputra mendatangi gubuk tersebut dengan berjalan kakinamun pada saat saksi Deddy Mawardika bersama saksi MahmudanilSyahputra mendekati gubuk tersebut tiba tiba Pon Bruk (DPO) melarikandiri ke arah alur alur pertambakan tanpa lampu penerang karena melihatcahaya senter yang dibawa saksi Deddy Mawardika bersama saksiMahmudanil Syahputra.
Register : 07-06-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 148/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Firman Junaidi, SE, SH
Terdakwa:
HENDRA WIJAYA Als EEN BIN FAISAL RINALDI
153
  • Saksi Deddy Mawardika dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat dan bersedia untuk memberikanketerangan; Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Gp. Jawa, Dsn. Jawa Belakang ,Kec.
    Randadan saksi Deddy Mawardika merupakan milik terdakwa (Suami saksi); Bahwa menurut keterangan dari terdakwa (Suami saksi) narkotika jenissabu tersebut didapat dari Sdr.
    Langsa Kota, Kota Langsa tepatnya didalam rumah danselanjutnya informen memberikan ciriciri dari rumah tersebut kemudiansaksi Gusti Randa bersama saksi Deddy Mawardika melakukanpenyelidikan dan sesampai dirumah yang dimaksud saksi Gusti Randabersama saksi Deddy Mawardika langsung membuka pintu rumah dansaksi Gusti Randa bersama saksi Deddy Mawardika melihat 1 (Satu)kamar yang tertutup dan mencoba untuk mengetuk pintu tersebutkemudian dibuka saksi Gusti Randa bersama saksi Deddy Mawardikamelihat seorang
    lakilaki sedang menggunakan narkotika jenis Sabu;Bahwa dilantai kamar saksi Gusti Randa bersama saksi DeddyMawardika menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan saksiGusti Randa bersama saksi Deddy Mawardika langsung mengamankanterdakwa beserta saksi Bidriani Binti Ramlan (istri terdakwa); Bahwa saat itu saksi Gusti Randa bersama saksi Deddy Mawardikamenanyakan Darimana dapatnya sabu ?
    terdakwamenjawab Dia orang manyak payed Pak dan setelah itu saksi GustiRanda bersama saksi Deddy Mawardika mengamankan terdakwa dansaksi Bidriani Binti Ramlan (istri terdakwa) beserta barang bukti ke PolresLangsa; Bahwa terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang untukmemliki Narkotika jenis sabu tersebut dan perbuatan terdakwa dilarangoleh undangundang yang berlaku.
Register : 21-12-2017 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 312/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 29 Januari 2018 — Penuntut Umum:
REZA RAHIM, SH,MH
Terdakwa:
Khairil Anwar bin Ajan Akbar
192
  • terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa bermula pada hari Senin tanggal 11 September 2017 sekira pukul 22.00wib Sat Narkoba Polres Langsa mendapatkan informasi dari seseorang(identitas dirahasiakan) bahwa di daerah Dusun Teupin Gapeuh Desa RantauPanjang Kecamatan Rantau selamat Kabupaten Aceh Timur tepatnya di rumahterdakwa KHAIRIL ANWAR BIN AJAN AKBAR telah terjadi Tindak PidanaNarkotika selanjutnya sat Narkoba Polres Langsa menindak lanjuti informasitersebut dengan mengirimkan saksi DEDDY MAWARDIKA
    dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa bermula pada hari Senin tanggal 11 September 2017 sekira pukul 22.00wib Sat Narkoba Polres Langsa mendapatkan informasi dari seseorang(identitas dirahasiakan) bahwa di daerah Dusun Teupin Gapeuh Desa RantauPanjang Kecamatan Rantau selamat Kabupaten Aceh Timur tepatnya di rumahterdakwa KHAIRIL ANWAR BIN AJAN AKBAR telah terjadi Tindak PidanaNarkotika selanjutnya sat Narkoba Polres Langsa menindak lanjuti informasitersebut dengan mengirimkan saksi DEDDY MAWARDIKA
    Teupin Gapeuh Desa Rantau panjang KecamatanRantau Selamat Kabupaten Aceh Timur selanjutnya saksi bersamadengan saksi DEDDY MAWARDIKA dengan mendatangi tempat yangdimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.Bahwa, sekira pukul 22.00 wib sesampainya saksi bersama saksiDEDDY MAWARDIKA di alamat yang disampaikan yaitu Dsn.
    TeupinGapeuh Desa Rantau panjang Kecamatan Rantau Selamat KabupatenAceh Timur pada saat itu langsung dilakukan penggrebekan lewat pintudepan rumah.Bahwa saksi bersama saksi DEDDY MAWARDIKA mendapati terdakwaKHAIRIL ANWAR BIN AJAN AKBAR sedang berada di ruang tengahrumah tersebut sedang menggunakan sabu dimana sabu dan Bongditemukan diatas meja.Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 312/Pid.Sus/2017/PN LgsBahwa selanjutnya saksi dan saksi DEDDY MAWARDIKA menanyakankepada terdakwa KHAIRIL ANWAR BIN AJAN AKBAR
    menemukan 1 (Satu) Kotak plastic warnahijau di dekat pintu. yang ternyata setelah dibuka berisikan 17 (tujuhbelas) paket/ bungkus Narkotika jenis sabu yang terbungkus denganplastic tembus pandang dengan berat 1,03 (Satu koma nol tiga) gram.Bahwa sSelanjutnya terdakwa KHAIRIL ANWAR BIN AJAN AKBARbeserta barang bukti dibawa ke Polres Langsa guna penyelidikan lebihlanjut.Menimbang bahwa Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwamemberikan pendapat, bahwa keterangan saksi tersebut benar ;2.DEDDY MAWARDIKA
Register : 10-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 5/Pid.Sus/2019/PN Lgs
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Roni, SH
Terdakwa:
ZULFIKAR ISMAIL Bin ISMAIL
626
  • Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara,sebagai berikut :Bermula ketika saksi MULYADI dan saksi DEDDY MAWARDIKA(keduanya anggota Polres Langsa) mendapatkan informasi dari masyaratbahwa terdapat seorang lakilaki yang diketahui bernama ZUL ada memiliki ataumenyimpan Narkotika jenis Ganja, kemudian setelah saksi berada didepansebuah rumah sebagaimana informasi dari masyarakat tersebut saksi melihatterdakwa sedang duduk di dalam rumah, selanjutnya saksi melakukanpenggeledahan terhadap terdakwa dan ditemukan
    Dedi Mawardika; Bahwa saksi menangkap terdakwa karena penyalahgunaan narkotikajenis Ganja; Bahwa barang bukti yang ditemukan berupa 5 (lima) Paket/bungkusnarkotika Jenis Ganja yang terbungkus dengan kertas warna cokelat, 1(satu) bungkus narkotika Jenis Ganja yang terbungkus dengan plastikwarna hitam; Bahwa barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar rumahterdakwa pada saat terdakwa sedang berada di dalam rumah tersebut; Bahwa terdakwa mengakui barang bukti tersebut miliknya; Bahwa dari keterangan
    Langsa Barat, Kota Langsa (tepat nyadidalam rumah ); Bahwa saksi ditangkap karena menyerahkan/menjual Narkotika jenisGanja; Bahwa saksi Muliyadi bersama dengan saksi Dedi Mawardika sesamaanggota Sat Res Narkoba Polres Langsa yang telah melakukanpenangkapan; Bahwa pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 1 (satu )unit Sepmor Honda Vario Hitam BL 4885 FV, dan 1 (satu ) Unit Hp merkSamsung wama putih; Bahwa saksi menyerahkan/menjual ganja tersebut pada terdakwasebanyak 500 (lima ratus ) Gram
    Saksi Dedi Mawardika yang keterangannya dibacakan didepanpersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat dan bersedia memberikanketerangan dalam perkara ini; Bahwa saksi ketahul perkara ini mengenai penyalahgunaan narkotikajenis Ganja yang dilakukan oleh terdakwa; Bahwa saat sekarang ini saksi bekerja sebagai Anggota Kepolisian diMapolres Langsa.
Register : 19-02-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN LANGSA Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Lgs
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Irfan Yulianto Hamzah, ST,SH
Terdakwa:
Sayed Ayatullah Bin Alm. Sayed Budiman
756
  • Selanjutnya terdakwa menyimpan ganja tersebutdibawah tempat duduk becak dan terdakwa pergi tidur.Lalu pada hari Jumat tanggal 16 Nopember 2018 sekira pukul 17.00Wib pada saat terdakwa tiba di rumah tibatiba datang saksi lwan Sanjayadan saksi Deddy Mawardika (masingmasing anggota Polres Langsa)menangkap terdakwa dengan mengatakan Apa kerja kamu? dan dijawabterdakwa Bawa becak dan ditanya lagi Mana becak kamu? dan dijawabterdakwa Di depan pak.
    Lalu selesaiterdakwa menggunakan ganja tersebut sisa ganja tersebut disimpan lagidibawah tempat duduk becak tersebut dan terdakwa pergi tidur.Kemudian pada hari Jumat tanggal 16 Nopember 2018 sekira pukul17.00 Wib, pada saat terdakwa tiba di rumah tibatiba datang saksi IwanSanjaya dan saksi Deddy Mawardika (masingmasing anggota PolresLangsa) menangkap terdakwa dengan mengatakan Apa kerja kamu? dandijawab terdakwa Bawa becak dan ditanya lagi Mana becak kamu? dandijawab terdakwa Di depan pak.
    DEDDY MAWARDIKA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi tidak kenal dan tidak memiliki hubungan keluargadengan Terdakwa.; Bahwa saksi pernah dimintai keterangan di penyidik sehubunganperkara tindak pidana narkotika berkaitan dengan terdakwa; Bahwa saksi adalah anggota polisi yang turut serta menangkapterdakwa; Bahwa berdasarkan dari laporan masyarakat kepada pihak PolresLangsa yang memberitahukan bahwa di Gampong Geudubang Jawatepatnya dirumah tempat terdakwa tinggal
    langsung menuju kelokasi padahari Jumat tanggal 16 November 2018 sekitar jam 17.00 Wib bertempat diGampong Geudubang Jawa Kec Langsa Baro Pemko Langsa lalu saatsaksi lwan Sanjaya bersama Deddy Mawardika melihat laki laki tersebutbaru pulang dari menarik becak dan masuk kedalam rumah maka saksiIwan Sanjaya bersama Deddy Mawardika langsung mendatanginya danHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Lgsmenangkapnya serta menggeledah becak miliknya yang mana dibawahtempat duduk becak miliknya
    langsung menuju kelokasipada hari Jumat tanggal 16 November 2018 sekitar jam 17.00 Wib bertempatHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Lgsdi Gampong Geudubang Jawa Kec Langsa Baro Pemko Langsa lalu saatsaksi lwan Sanjaya bersama Deddy Mawardika melihat laki laki tersebutbaru pulang dari menarik becak dan masuk kedalam rumah maka saksi IwanSanjaya bersama Deddy Mawardika langsung mendatanginya danmenangkapnya serta menggeledah becak miliknya yang mana dibawahtempat duduk becak miliknya
Register : 28-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Lgs
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Zainal Akmal, SH
Terdakwa:
RIAN AULIA PUTRA Bin ZAINUDDIN
234
  • Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa atausetidaktidaknya pada suatu tempat disekitar itu yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Langsa yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan , Jenis sabuseberat 0,23 (nol koma dua puluh) tiga) Gram Perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 sekira pukul 15.10WIB saksi DEDDY MAWARDIKA
    penggeledahan didalam rumah Terdakwa tepatnya di dapur, saksiDEDDY MAWARDIKA dan saksi DEDY ISKANDAR menemukan 2 (dua)paket/bungkus Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik tembuspandang, 1 (Satu) plastik kosong bekas sabu, 1 (Satu) kaca pirek yang terdapatsisa sabu,1 (Satu) set Bong, 1 (Satu) korek mancis, 1 (Satu) gunting, dan 1 (satu)unit Handphone merk Nokia warna biru dan dari pengakuan Terdakwa sabutersebut diperoleh dari BARDON (DPO).
    sedang menggunakan Sabu di dapur rumahnya denganmenggunakan botol minuman aqua gelas berwarna putih transparan di isidengan sabu, selanjutnya saksi saksi DEDDY MAWARDIKA dan saksi DEDYISKANDAR melakukan penggeledahan di sekitar Terdakwa, dan saksi DEDDYMAWARDIKA dan saksi DEDY ISKANDAR menemukan 2 (dua) paket/bungkusNarkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik tembus pandang, 1 (satu)plastik kosong bekas sabu, 1 (Satu) kaca pirek yang terdapat sisa sabu, 1 (Satu)set Bong, 1 (Satu) korek mancis
    Saksi Deddy Mawardika didepan persidangan memberikan keterangandi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saat dilakukan pemeriksaan saksi dalam keadaan sehat jasmanidan rohani;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hariSenin tanggal 01 Februari 2021 sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Gp.Paya Bujuk Tunong Kec.
    Langsa Baro tepatnya didalam rumah bersamarekan saksi yaitu saksi Deddy Mawardika;Bahwa Terdakwa ditangkap karena telah melakukan tindak pidanapenyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan cara memiliki narkotika jenissabu;Bahwa setelahn dilakukan penangkapan lalu) saksi melanjutkanpenggeledahan bersama dengan rekan saksi didalam rumah Terdakwatepatnya didalam dapur, dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua)paket/bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastictembus pandang seberat 0,23
Register : 07-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 300/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 30 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Irfan Yulianto Hamzah, ST,SH
Terdakwa:
SURYA Bin SUWARNO
256
  • Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib tibatiba datang saksi Iskandar dansaksi Dedi Mawardika (anggota Polri) masuk ke dalam rumah tersebut melihatterdakwa dan saksi Surya sedang menggunakan sabu tersebut langsungmelakukan penangkapan sedangkan Munik yang sedang berada di dapurberhasil melarikan diri.
    Saksi Iskandar, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan didepan persidangan.Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan dipersidangan sehubungandengan perkara Tindak Pidana Narkotika.Bahwa saksi bersama dengan saksi Dedi Mawardika adalah anggota Polisiyang melakukan penangkapan terhadap terdakwa.Bahwa perbuatan terdakwa terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017sekira pukul 21.00 Wib di rumah Munik
    Pondok Pabrik Kec.Langsa Lama Kota Langsa.Bahwa saksi mendapat informasi dari masyarakat tentangpenyalahgunaan narkotika ditempat tersebut langsung saksi meluncur ketempat tersebut.Bahwa disaat terdakwa dan saksi Surya Bin Suwarno (DilakukanPenuntutan Secara Terpisah) sedang menggunakan narkotika jenis sabutibatiba datang saksi dan saksi Dedi Mawardika masuk ke dalam rumahtersebut melihat terdakwa dan saksi Mandre sedang menggunakan sabutersebut.Bahwa saksi langsung melakukan penangkapan sedangkan
    Pondok Pabrik Kec.Langsa Lama Kota Langsa.Bahwa disaat terdakwa dan saksi sedang menggunakan narkotika jenissabu tibatiba datang saksi Iskandar dan saksi Dedi Mawardika (anggotaPolri) masuk ke dalam rumah tersebut melihat terdakwa dan saksi Suryasedang menggunakan sabu tersebut;Bahwa saksi iskandar dan saksi Dedi Mawardika langsung melakukanpenangkapan sedangkan Munik (DPO) yang sedang berada di dapurberhasil melarikan diri.Bahwa terdakwa bersama dengan saksi dan barang bukti yang ditemukanberupa
    Langsa Lama Kota Langsa, disaatterdakwa dan saksi Suryasedang menggunakan narkotika jenis sabu tibatiba datang saksi Iskandar dan saksi Dedi Mawardika (anggota Polri)masuk ke dalam rumah tersebut melihat terdakwa dan saksi Surya sedangmenggunakan sabu tersebut.Bahwa saksi iskandar dan saksi Dedi mawardika langsung melakukanpenangkapan sedangkan Munik (DPO) yang sedang berada di dapurberhasil melarikan diri.Bahwa terdakwa bersama dengan saksi Surya dan barang bukti yangditemukan berupa 3 (tiga) paket
Register : 03-04-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 98/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
REZA RAHIM, SH,MH
Terdakwa:
Hasan Basri bin Muhammad
234
  • mendapat informasi dari informanbahwasanya salah satu Target Operasi (TO) dalam Hal Tindak pidana Narkotikayaitu MUKTAR BIN MUHAMMAD yang berdomisili di Gampong WonosariKecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur telah diketahuikeberadaannya maka berdasarkan informasi tersebut maka pada hari Kamistanggal 11 Januari 2018 sekira pukul 02.00 wib saksi GUSTI RANDA dan saksiDEDDY MAWARDIKA melakukan penggrebekan ke Desa Wonosari KecamatanBirem Bayeun Kabupaten Aceh Timur tepatnya di dalam rumah MUKTAR
    Saksi Deddy Mawardika dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Kamistanggal 11 Januari 2018 sekira pukul 02.00 wib di Desa WonosariKecamatan Birem bayeun Kabupaten Aceh Timur tepatnya di rumahMuktar Bin Muhammad (DPO).
    Bahwa penangkapan terhadap terdakwa berawal dari informasi dariinformen kepada pihak Polres Langsa yaitu adanya seseorang yangbernama MUKTAR yang berdomisili di Gampong Wonosari KecamatanBirem Bayeun Kabupaten Aceh Timur memiliki dan menjual Narkotika jenisganja selanjutnya saksi bersama dengan saksi Deddy Mawardikamendatangi tempat yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasitersebut.Bahwa selanjutnya saksi bersama saksi Deddy Mawardika menuju dialamat yang disampaikan yaitu Gampong Wonosari
    Dengan berat keseluruhan paket ganja diketahui seberat 1450 (seribuempat ratus lima puluh) gram;Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2018/PN Lgs 1 (Satu) buah lem kertas; 1 (Satu) unit HP merk Nokia warna hitam.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti sertaketerangan saksisaksi dan Terdakwa yang diajukan kepersidangan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa saksi Gusti Randa dan saksi Deddy Mawardika melakukanpenangkapan terhadap terdakwa pada hari Kamis tanggal 11
Register : 23-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 290/PID/2021/PT BNA
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Terdakwa : RIAN AULIA PUTRA Bin ZAINUDDIN
Terbanding/Penuntut Umum : Zainal Akmal, SH
2813
  • BNA.seberat 0,23 (nol koma dua puluh) tiga) Gram Perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 sekira pukul 15.10WIB saksi DEDDY MAWARDIKA dan saksi DEDY ISKANDAR (masingmasinganggota Polres Langsa) mendapat informasi dari masyarakat bahwa TerdakwaRIAN AULIA PUTRA Bin ZAINUDDIN diduga sering menggunakan sabudirumahnya di Gampong Paya Bujuk Tunong Lorong C Kecamatan LangsaBaro Kota Langsa mendengar hal tersebut kemudian saksi DEDDYMAWARDIKA
    dan saksi DEDY ISKANDAR bergerak menuju rumah Terdakwa,dan setibanya di rumah Terdakwa sekira pukul 15.30 WIB saksi DEDDYMAWARDIKA dan saksi DEDY ISKANDAR langsung masuk kerumah terdakwadan ketika dilakukan penggeledahan didalam rumah Terdakwa tepatnya didapur, saksi DEDDY MAWARDIKA dan saksi DEDY ISKANDAR menemukan 2(dua) paket/obungkus Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastiktembus pandang, 1 (Satu) plastik kosong bekas sabu, 1 (Satu) kaca pirek yangterdapat sisa sabu,1 (Satu) set Bong
    Februari tahun 2021 bertempat di Gp.Paya Bujuk Tunong Lorong C Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa atausetidaktidaknya pada suatu tempat disekitar itu yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Langsa yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini dengan tanpa hak atau melawan hukum melakukanpenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri, Perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 sekira pukul 15.10WIB saksi DEDDY MAWARDIKA
    sabudirumahnya di Gampong Paya Bujuk Tunong Lorong C Kecamatan LangsaBaro Kota Langsa mendengar hal tersebut kemudian saksi DEDDYMAWARDIKA dan saksi DEDY ISKANDAR bergerak menuju rumah Terdakwa,dan setibanya di rumah Terdakwa sekira pukul 15.30 WIB saksi DEDDYMAWARDIKA dan saksi DEDY ISKANDAR langsung masuk kerumah terdakwadan melihat Terdakwa sedang menggunakan Sabu di dapur rumahnya denganmenggunakan botol minuman aqua gelas berwarna putin transparan di isidengan sabu, selanjutnya saksi saksi DEDDY MAWARDIKA
Register : 11-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 308/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 10 Januari 2018 — Penuntut Umum:
REZA RAHIM, SH,MH
Terdakwa:
FUJIANTO BIN SUPARMAN
3014
  • Fatimah pada tanggal 07 Agustus 2017 sehingga diketahuiHalaman 2 dari 19 Putusan Nomor 308/Pid.Sus/2017/PN Lgsmemiliki berat keselurunhan 0,20 (nol koma dua puluh) gram, perbuatanTerdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2017 sekira pukul11.30 WIB, Saksi Iwan Sanjaya dan Saksi Deddy Mawardika mendapatkaninformasi dari informan melalui Handphone tentang terjadinya Tindak PidanaNarkotika jenis sabusabu yang dilakukan oleh seorang lakilaki yang
    bernamaAnto (nama panggilan) dan sedang bertugas jaga di Pos Satpam RS Cut MeutiaLangsa selanjutnya Saksi Iwan Sanjaya dan Saksi Deddy Mawardika langsungmenuju ke RS Cut Meutia Langsa dan langsung mendapati seorang lakilakiyang sedang bertugas jaga di Pos Satpam yaitu Terdakwa Fujianto BinSuparman kemudian Saksi lwan Sanjaya dan Saksi Deddy Mawardika langsungmenghampiri Terdakwa Fujianto Bin Suparman dan memperkenalkan dirisebagai Anggota Sat Res Narkoba Polres Langsa lalu meminta izin Terdakwauntuk
    Saksi Iwan Sanjaya di depan persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Saksi bersama dengan Saksi Deddy Mawardika melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa pada hari Kamis tanggal 03 AgustusHalaman 5 dari 19 Putusan Nomor 308/Pid.Sus/2017/PN Lgs2.2017 sekira pukul 12.00 WIB bertempat di dalam Pos Satpam RS CutMutia Langsa di Gampong Pondok Kelapa PTPN Kecamatan LangsaBaro Kota Langsa;Bahwa penangkapan tersebut bermula ketika pada hari Kamis tanggal03 Agustus
    No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa Narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh Saksi Iwan Sanjayabersama dengan Saksi Deddy Mawardika merupakan sisapakaiTerdakwa dan Saksi Wira Andiansyah Bin Ponidi;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak berwenang untukmenggunakan Narkotika jenis sabu;Menimbang, bahwa karena dakwaan Penuntut Umum disusun secaraalternatif, maka menurut teori dan praktek hukum pembuktian, Majelis Hakimdapat langsung menunjuk dan membuktikan dakwaan yang fakta hukumnyapaling
    Unsur Narkotika golongan bagi diri sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan berupa keterangan Saksisaksi, alat bukti surat, keteranganTerdakwa, alat bukti petunjuk serta adanya barang bukti yang pada pokoknyamenerangkan bahwa Terdakwa ditangkap oleh Saksi Iwan Sanjaya bersamadengan Saksi Deddy Mawardika pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2017sekira pukul 12.00 WIB bertempat di dalam Pos Satpam RS Cut Mutia Langsadi Gampong Pondok Kelapa PTPN I Kecamatan Langsa
Register : 12-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Irfan Yulianto Hamzah, ST,SH
Terdakwa:
Syarifuddin bin Muhammad
213
  • Langsa Lama Kota Langsa, disaat Terdakwasedang mengawetkan ikan yang dipanen untuk diserahkan ke gudang tibatibadatang saksi Iwan Sanjaya dan saksi Deddy Mawardika (anggota Polri)Halaman 3 dari 19 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN Lgsmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan dilakukan penggeledahanditemukan di dalam sudut gubuk tersebut berupa 1 (satu) kaca pirek yangdidalamnya masih terdapat sisa narkotika jenis sabu seberat 1,54 (Satu komalima puluh empat) gram, 1 (Satu) bong, 6 (enam) korek api
    Langsa, telah tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman, berupa 1 (satu) kaca pirek yang didalamnya masihterdapat sisa narkotika jenis sabu seberat 1,54 (satu koma lima puluh empat)gram, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa, pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, disaatTerdakwa sedang mengawetkan ikan yang dipanen untuk diserahkan ke gudangtibatiba datang saksi lwan Sanjaya dan saksi Deddy Mawardika
    Langsa Lama Kota Langsa seringdilakukan penyalahguaan narkotika jenis sabu; Bahwa saksi dan saksi Deddy Mawardika beserta rekanmenuju Gp. Baroh Kec.
    Saksi Deddy Mawardika dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohanipada saat dilakukan pemeriksaan; Bahwa saksi bersama rekan saksi yang bernama IwanSanjaya melakukan penangkapan pada hari Jumat tanggal20 Oktober 2017 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di ArealTabak di Gp. Baroh Kec.
    I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah orang yangmenggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganpara Terdakwa, barang bukti serta faktafakta hukum sebagaimana tersebutdiatas, saksi lwan Sanjaya dan saksi Deddy Mawardika adalah anggota Polisiyang melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hari Jumat tanggal 20Oktober 2017 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Gp. Baroh Kec.
Register : 27-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN TAKENGON Nomor 4/Pid.C/2018/PN Tkn
Tanggal 27 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AMRAN MUHTAR, SH
Terdakwa:
Gunawan, SH,.MH Bin Jemelah
9110
  • Mawardika Bin MYunus dengan keterangan membenarkan dakwaan penvyidik tersebut ;c.
    Bukti Surat Nihil;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudian menjatuhkanPutusan sebagai berikut ; DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Takengon telah menjatuhkan Putusan dalam perkara TerdakwaGunawan, SH, MH Bin Jemelah;Membaca surat Resume Penyidik beserta suratsurat bukti keterangan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dan saksisaksi AnwarSyahputra Bin Windi Munthe dan Mawardika
Register : 12-02-2018 — Putus : 02-04-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 25/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 2 April 2018 — Penuntut Umum:
Irfan Yulianto Hamzah, ST,SH
Terdakwa:
Muhammad Ramadhan bin Ismail
283
  • Langsa Barat Kota Langsa, disaat terdakwa sedangmengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah Nopol BL 3714 FO,tibatiba datang saksi Gusti Randa dan saksi Deddy Mawardika (anggota Polri)melakukan penangkapan terhadap terdakwa ditemukan disaku celana bagiandepan sebelah kanan berupa 1 (Satu) paket/bungkus narkotika jenis ganja yangterobungkus dengan kertas warna putih seberat 1,94 (Satu koma sembilan puluhempat) gram.
    Saksi Dedi Mawardika didepan persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan didepan persidangan. Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan dipersidangan sehubungan denganperkara Tindak Pidana Narkotika. Bahwa saksi adalah anggota Polri yang melakukan penangkapan terhadapterdakwa bersama dengan saksi Gusti Randa.
    Bahwa benar pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, para saksipenangkap mendapat informasi dari masyarakat tentang seseorang yang memilikinarkotika jenis ganja dengan ciriciri yang sesuai dengan terdakwa.Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2018/PN Lgs Bahwa benar saksi Gusti Randa dan saksi Dedi Mawardika ke tempattersebut melihat terdakwa yang akan keluar lorong menuju JI.
    Bahwa benar saksi Gusti Randa dan saksi Dedi Mawardika (anggota Polri)menemukan disaku celana bagian depan sebelah kanan berupa 1 (satu)paket/bungkus narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas warna putihseberat 1,94 (satu koma sembilan puluh empat) gram. Bahwa benar kemudian terdakwa beserta barang bukti dibawa ke kantorPolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.
    Langsa Barat KotaLangsa, saksi Gusti Randa dan saksi Dedi Mawardika tersebut melihat terdakwayang akan keluar lorong menuju JI. Kuala Langsa.
Register : 07-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 11/PID.SUS/2022/PT BNA
Tanggal 15 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JONI BIN SAIMAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD FAHRUDDIN SYURALAGA, S.H, M.H.
2311
  • AQMAL YUANDA dansaksi DEDY MAWARDIKA melakukan pengintaian dan melihat terdakwa yangsesuai dengan ciriciri yang diinformasikan masyarakat selanjutnya saksiRISKI AQMAL YUANDA dan saksi DEDY MAWARDIKA langsungmenghampiri terdakwa.
    Kehadiran saksi RISK AQMAL YUANDA dan saksiHalaman 3 dari 10,Putusan Nomor 11/PID.SUS/2022/PT BNADEDY MAWARDIKA membuat terdakwa terperanjat dan seketika membuangsesuatu ke tanah tempat terdakwa berdiri.Kemudian saksi RISK AQMALYUANDA dan saksi DEDY MAWARDIKA langsung menangkap danmenggeledah terdakwa.Dan mereka menemukan 2 (dua) paket sabusabuyang terbungkus dengan plastik tembus pandang di atas tanah di dekatterdakwa berdiri serta 1 (Satu) unit handphone merk Asus warna merah didalam saku celana
    dakwaan tersebut ,telah dipertimbangkan dengan tepat danbenar yang didasarkan atas faktafakta hukum yang diperoleh di persidanganserta telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku .Menimbang, bahwa Majelis hakim Tingkat Banding sependapat tentangpertimbanga Majelis Hakim Tingkat pertama berdasarkan fakta hukum bahwapada Kamis tanggal 15 Juli 2021 sekira pukul 11.30 WIB bertempat GampongTeungoh Lorong Rumah Potong Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsasaksipenyidik RISKI AQMAL YUANDA dan saksi DEDY MAWARDIKA
Register : 28-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 78/Pid.Sus/2021/PN Lgs
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Zainal Akmal, SH
Terdakwa:
YUSMA YANDI Bin YUSRAN
254
  • Selanjutnya tidak lama kemudian Terdakwa langsung pergi darilokasi tersebut menggunakan Becak Motor, ditengah perjalanan tepatnya diGampong Paya Bujuk Seulemak Kecamatan Langsa Baro, Kota LangsaTerdakwa dihadang oleh Saksi DEDDY MAWARDIKA dan Saksi ZIANOVINDRA, S.H. yang merupakan Anggota Polres Langsa yaitu sekira pukul16.00 WIB dan ketika Saksi DEDDY MAWARDIKA dan Saksi ZIA NOVINDRA,S.H. melakukan penggeledahan terhadap Terdakwa dan Becak Motor yangTerdakwa kendarai ditemukan 2 (dua) bungkus/paket
    Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti yang ditemukandibawa oleh Saksi DEDDY MAWARDIKA dan Saksi ZIA NOVINDRA, S.H keMapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
    Kemudian sekira pukul16.00 WIB di sekitar Gampong Paya Bujuk Seulemak Kecamatan Langsa Baro,Kota Langsa Saksi DEDDY MAWARDIKA dan Saksi ZIA NOVINDRA, S.Hmelihat Terdakwa YUSMA YANDI Bin YUSRAN sedang melintas jalanmengendarai Becak Motor. Setelah itu Saksi DEDDY MAWARDIKA dan SaksiZIA NOVINDRA, S.H. langsung menghadang laju Terdakwa menggunakanmobil yang sedang mereka tumpangi.
    Dari pengakuan Terdakwanarkotika tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari HERU (DPO).Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti yang ditemukan dibawa oleh SaksiDEDDY MAWARDIKA dan Saksi ZIA NOVINDRA, S.H ke Mapolres Langsauntuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Register : 19-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 33/Pid.Sus/2019/PN Lgs
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Irfan Yulianto Hamzah, ST,SH
Terdakwa:
M. Nur Bin Abdurahman
614
  • Lalusekira pukul 17.00 Wib dirumah terdakwa, disaat terdakwa sedang duduk tibatiba datang saksi Deddy Mawardika dan saksi Dedi Iskandar (masingmasinganggota Polres Langsa) melakukan penangkapan terhadap terdakwa dandilakukan penggeledahan ditemukan dibawah tempat tidur terdakwa berupa 12(dua belas) paket/bungkus narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertaswarna putin dan 1 (satu) plastik warna putin yang didalamnya berisikannarkotika jenis ganja seberat 35,78 gr (tiga puluh lima koma tujuh
    Golongan dalam bentuk tanaman, berupa 12 (duabelas) paket/oungkus narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertaswarna putin dan 1 (satu) plastik warna putin yang didalamnya berisikanHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2019/PN Lgsnarkotika jenis ganja seberat 35,78 gr (tiga puluh lima koma tujuh puluh delapangram), yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa, pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, disaatterdakwa sedang duduk tibatiba datang saksi Deddy Mawardika
    Saksi Deddy Mawardika didepan persidangan memberikan keterangandi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan didepan persidangan. Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan dipersidangan sehubungandengan perkara Tindak Pidana Narkotika. Bahwa saksi dan saksi Deddy Iskandar adalah anggota Polres Langsayang melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
    Bahwa saksi dan saksi Deddy Mawardika adalah anggota PolresLangsa yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 07 Nopember 2018sekira pukul 17.00 Wib di rumah terdakwa di Dusun IV Gampong MultiaKecamatan Langsa Kota Kota Langsa. Bahwa awalnya saksi mendapat informasi dari masyarakat tentangpenyalahguna narkotika langsung melakukan penangkapan terhadapterdakwa.
    Bahwa awal mulanya disaat terdakwa sedang duduk tibatiba datangsaksi Deddy Mawardika dan saksi Dedi Iskandar (masingmasing anggotaPolres Langsa) melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
Register : 19-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 73/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
M. Daud Siregar, S.H., M.H.
Terdakwa:
M. HATTA Bin MAHMUD
339
  • API, Terdakwa diberhentikan oleh para saksi penangkapbernama Yusriansyah dan Deddy Mawardika karena melihat gerak gerik Terdakwayang mencurigakan. Dalam pemeriksaan kemudian ditemukan ganja keringtersebut dan barang bukti alat hisab sabusabu yang disimpan Terdakwa di dalamjok sepeda motornya. Selanjutnya Terdakwa dibawa ke Polres Langsa untukproses hukum lebih lanjut. Berdasarkan berita acara penimbangan barang buktidari Pegadaian Cab.
    Alur Dua di depan PT.API, Terdakwa diberhentikan oleh para saksi penangkap bernama Yusriansyahdan Deddy Mawardika karena melihat gerak gerik Terdakwa yang mencurigakan.Dalam pemeriksaan kemudian ditemukan barang bukti alat hisab sabusabu yangdisimpan Terdakwa di dalam jok sepeda motornya. Selanjutnya Terdakwa dibawaHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2018/PN Lgske Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
    Saksi Deddy Mawardika didepan persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan didepan persidangan. Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal 30 Nopember 2017sekira pukul 13.30 WIB bertempat di Gp. Alue Dua kec.
    API, Terdakwa diberhentikan oleh parasaksi penangkap bernama Yusriansyah dan Deddy Mawardika karena melihatgerak gerik Terdakwa yang mencurigakan. Dalam pemeriksaan kemudianditemukan ganja kering tersebut dan barang bukti alat hisab sabusabu yangdisimpan Terdakwa di dalam jok sepeda motornya. Selanjutnya Terdakwa dibawake Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan berita acarapenimbangan barang bukti dari Pegadaian Cab.
    Aceh Timur dan Terdakwa diberhentikan oleh para saksi penangkapbernama Yusriansyah dan Deddy Mawardika karena melihat gerak gerik Terdakwayang mencurigakan.