Ditemukan 1 data
PENYIDIK
Terdakwa:
HARISNAWATI Als TENA Binti ELI MAWARDIJAYA
28 — 6
- Menyatakan terdakwa Harisnawati Als Tena Binti Eli Mawardija telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Harisnawati Als Tena Binti Eli Mawardija tersebut oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak akan dijalankan kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim oleh karena terpidana sebelum lewat