Ditemukan 105625 data
8 — 0
2.Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.641.000,-
0 — 0
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah tahun 2024.
7 — 7
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
34 — 3
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankanbiaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
13 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);..
22 — 19
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
19 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
14 — 0
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah)
12 — 2
Membebankan
7 — 5
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000,00 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah );
19 — 12
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 516000,00 (Lima ratus enam belas ribu ).
10 — 5
- Menolak permohonan para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu) kepada para Pemohon;
18 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah);
9 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp535.000,00 ( lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
11 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
30 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp995.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
20 — 13
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
11 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
9 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 220000,- ( dua ratus dua puluh ribu rupiah);
4 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.496.000,00 ( empat ratus sembilah puluh enam ribu rupiah );