Ditemukan 14218 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-03-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2264 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 31 Maret 2015 — MUHAMMAD TEGUH bin A.Y. SAFRIL
4517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan unsur subyektif adalah unsurunsur dari perbuatan yang dapat berupa : Kemampuan dapat dipertanggung jawabkan (toerekeningsvatbaarheiad); Kesalahan (schuld);j. Untuk melihat suatu tindak pidana (delik) tersebut tidaklah bisaberdiri sendirisendiri karena baru akan bermakna apabila adasuatu proses pertanggung jawaban pidana.
    Herman Kontorowich, yang ajarannya diperkenalkan Prof.Moeljatno menyebutkan : Untuk adanya suatu penjatuhan pidanaterhadap pembuat (strafvorrasseizungen) diperlukan lebih dahulupembuktian adanya perbuatan pidana (strafbarehandlung), lalusesudah itu diikuti dengan dibuktikannya adanya schuld ataukesalahan subyektif pembuat.
    Utomo, hal. 30)..Bahwa rumusan delik dalam Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 114Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA,pembuktiannya tidak hanya sekedar melihat pertanggungjawabanpidana berdasarkan materiele feit sebagai delik campuran saja,tetapi tetap harus berpegang pada asas pertanggung jawabanpidana yang berlaku secara universal yang dikenal dengan istilahGeen Straf Zonder Schuld (tiada pidana tanpa kesalahan),apakah schuld (kesalahan) tersebut berupa opzet (kesengajaan)maupun berupa culpa
Register : 15-06-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 193/Pid.B/2016/PN Bln.
Tanggal 16 Agustus 2016 — MULYADI Bin SALAMAT
6623
  • Lamintang dalam Bukunya Hukum Delikdelik Khusus TerhadapNyawa, Tubuh dan Kesehatan Hal. 178, kealpaan sama artinya dengan Schuld/ Culpa . Menurut SIMONS Seseorang dikatakan mempunyai Schuld dalamperbuatannya jika perbuatan tersebut dilakukan tanpa disertai dengan kahatihatian atau perhatian yang perlu ia lakukan sehingga menurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu:a. Tidak adanya kehatihatian ;b.
    Kurangnya perhatian terhadap akibat yang akan timbul;Bahwa jika pengertian dari Schuld / Culpa / Lalai dihubungkan dengan faktapersidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa,barang bukti yang diajukan didepan persidangan dan juga bukti surat berupaVisum Et Repertum maka diperoleh kesimpulan bahwa : Bahwa benar kejadiannya pada hari Senin, tanggal 25 April 2016 sekitar jam19.30 wita bertempat di Jalan Propinsi Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.
Register : 05-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 495/Pid.Sus/2015/PN.Sim
Tanggal 15 Desember 2015 — JULIUS LUMBAN TOBING
395
  • Lamintang, S.H, didalam bukunya mengemukakan : Dalam doktrin, schuldsering disebut sebagai suatu kekurangan melihat jauh ke depan mengenai kemungkinantimbulnya sesuatu akibat atau suatu kekurangan akan sikap berhatihati, biasanya orangmembedakannya dengan menyebut kekurangankekurangan tersebut dengan katakataonvewuste schuld dan bewuste schuld. seseorang itu disebut mempunyai onvewusteschuld, jika ia sama sekali tidak dapat membayangkan tentang kemungkinan timbulnyasuatu akibat atau lainlain keadaan
    Adapun orang disebut mempunyai bewuste schuld,jika ia sebenarnya telah membayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatu akibatatau lainlain keadaan yang menyertai tindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwatindakan yang ingin ia lakukan itu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlainkeadaan seperti yang telah ia bayangkan sebelumnya, walaupun ia tidak bersikapdemikian; (Drs.P.A.F.
Register : 13-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Psp
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Halfeus Hangoluan Samosir, SH
Terdakwa:
Rahmat Rusli
3611
  • Kecelakaan Lalu Lintas berat;selanjutnya pada ayat (5) Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud padaayat (1) dapat disebabkan oleh kelalaian Pengguna Jalan, ketidaklaikanKendaraan, serta ketidaklaikan Jalan dan/atau lingkungan;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (schuld/culpa), Undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalam Memorievan Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak iamerupakan kebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan (linat : Drs. Paf. Lamintang, SH : Delikdelik KhususKejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yangmembahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178).
    Kemudian Prof.Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali Hoge Raadmemutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan Pasal 359 dan Pasal 360Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN PspKUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok (Ibid, halaman :181). Sedang Mr. D.
Register : 07-03-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN PARIAMAN Nomor 53/Pid.Sus/2017/PN Pmn
Tanggal 3 Mei 2017 — MUHAMMAD ARIADI Panggilan ARI
9714
  • karenakelalaiannya, mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengemudikankendaraan bermotor adalah seseorang mengendarai dan mengendalikanserta mengarahkan suatu moda kendaraan yang digerakkan oleh mesinmotor dan berjalan dengan menggunakan bantuan roda pada suatubidang permukaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannyadalam unsur ini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslahterlebih dahulu terpenuhi unsur schuld
    Kesehatan serta Kejahatan yangMembahayakan bagi Nyawa, Tubuh dan Kesehatan karangan Drs.P.A.F.Lamintang, SH., halaman 178, Cetakan Pertama, Februari 1986,Penerbit Binacipta Bandung, seseorang itu dapat disebut mempunyaischuld jika perouatan itu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat ia berikan(de nodige en mogelijke voorzichtigheid en oplettenheia);Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2017/PN PmnMenimbang, bahwa oleh karenanya schuld
    ,halaman 181, Cetakan Pertama, Februari 1986, Penerbit BinaciptaBandung, yang menyatakan bahwa dengan kata lain schuld itu Kuranglebih merupakan suatu sikap kurang berhatihati, Kurang perhatian dankurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamanakemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebabterjadinya suatu kecelakaan tidak dibayangkan sebelumnya akan terjadioleh seseorang sehingga orang tersebut tidak dengan
Register : 10-01-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 293/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 20 Nopember 2013 — JON SANDRA Als JON Bin MUSLIM
237
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Jumattanggal 12 Juli 2013 sekitar pukul 11.30 wib ketika terdakwa dan saksi Harta Als Ata BinZamri (Dilakukan Penuntutan secara Terpisah) berada di dalam kamar di rumah saksiZulkawi Als Kawi Bin Harun (Alm) yang bearada di Desa Rantau Merangin KecamatanBangkinang Barat Kabupaten Kampar, didatangi oleh
    Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),18sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
Putus : 08-09-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 856/Pid.B/2014/PN.LBP
Tanggal 8 September 2014 — Nama lengkap : IRWANDI Alias IRAWAN Tempat lahir : Pematang Biara Umur atau Tanggal Lahir : 34 Tahun / 20 Desember 1979; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun II Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang; A g a m a : Islam; P e k e r j a a n : Supir ;
125
  • adalah sebagai subjek hukum yang sehat jasmani dan rohaniserta mampu mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya berdasarkandalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, sehingga dalam perkara ini tidak terjadikesalahan mengenai orang (Eror In Persona) yang diajukan sebagai Terdakwa dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut di atas makaunsur Setiap Orang telah terpenuhi;Ad.2.Unsur Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Menimbang, bahwa alpa/culpa/schuld
    Simon terdiri dari 2 (dua)unsur yaitu Het gemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian) dan Het gemisvan de voorzienbaarheid van heid gevolg (kurangnya perhatian terhadap akibat yangdapat timbul);Menimbang, bahwa unsur de voorzienvaarheid van het gevolg merupakan syaratabsolut untuk adanya suatu kelalaian (schuld), dimana pelaku melakukan perbuatantidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid), ketelitian (zorg), kewaspadaan/perhatian(apeltenheid) sedangkan ia dapat memperkirakan bahwa perbuatannya
    dapatmenimbulkan akibat yang tidak diinginkan;Menimbang, bahwa untuk menentukan halhal tersebut diatas, sebagai tolakukur digunakan :Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 856/Pid.B/2014/PN.LBP.1 Suatu ukuran penghatihati yang objektif, yaitu ketelitian, keseksamaan,kewaspadaan/perhatian sedemikian rupa yang diharapkan bagi setiap orang yangnormal dalam menghadapi situasi yang sama seperti pelaku;2 Suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar/yang sifatnya menyolok (culvalata/grove schuld) yang dapat
Putus : 19-06-2015 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 K/PID/2015.
Tanggal 19 Juni 2015 — ULIN ADAM;
12791 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, undangundang juga bertindakterhadap larangan penghatihati, sikap sembrono (teledor), dan pendekkata schuld (kealpaan yang menyebabkan keadaan seperti yang diterangkantadi). Jadi, suatu tindak pidana diliputi kealoaan, manakala adanya perbuatanyang dilakukan karena kurang pendugaduga atau kurang penghatihati.
    Kealpaan yang disadari (bewuste schuld).Disini si pelaku dapat menyadari tentang apa yang dilakukan besertaakibatnya, akan tetapi ia percaya dan mengharapharap bahwa akibatnyatidak akan terjadi;2).
    Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld).Dalam hal ini si pelaku melakukan sesuatu yang tidak menyadarikemungkinan akan timbulnya sesuatu akibat, padahal seharusnya ia dapatmenduga sebelumnya.Bahwa dari Kedua syarat kelalaian dan gradasi kelalaian di atas, seharusnyaMajelis Hakim memperhatikan dan mempertimbangkan semua alat bukti danbarang bukti yang terungkap dalam persidangan telah cukup, tetapi MajelisHakim berpendapat kurang karena dalam pertimbangan putusan MajelisHakim terhadap Perbuatan
Register : 27-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 15-02-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 292/Pid.Sus/2018/PN Plw
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
MARTHALIUS.SH
Terdakwa:
DONI EFRIADI Als DONI Bin RASIDIN
7545
  • Lamintang, S.H, di dalam bukunya mengemukakan : Dalam doktrin,schuld sering disebut sebagai Suatu kekurangan melihat jauh ke depanmengenai kemungkinan timbulnya sesuatu akibat atau suatu kekurangan akansikap berhatihati, biasanya orang membedakannya dengan menyebutkekurangankekurangan tersebut dengan katakata onvewuste schuld danbewuste schuld. seseorang itu disebut mempunyai Onvewuste schuld, jika iasama sekali tidak dapat membayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatuakibat atau lainlain keadaan
    Adapun orang disebutmempunyai bewuste schuld, jika ia sebenarnya telah membayangkan tentangkemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yang menyertaitindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwa tindakan yang ingin ia lakukanHalaman 21 dari 28 Putusan Nomor 292/Pid.Sus/2018/PN Plwitu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlain keadaan seperti yang telah iabayangkan sebelumnya, walaupun ia tidak bersikap demikian; (Drs.P.A.F.Lamintang, S.H., Theo Lamintang, S.H., DELIKDELIK KHUSUS :
Putus : 14-04-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1953 K/Pid.Sus/2008
Tanggal 14 April 2009 — SUWANDI bin TAMIN VS JPU
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terdakwa haruslah dikenai pertanggungjawaban pidana (schuld) ataukesalahan (geen straf zonder schuld), berdasarkan buku Teknik PerumusanPerbuatan Pidana dan Azasazas Umum pada halaman 168 (OsmanSimanjuntak, S.H., Cetakan Kedua, Jakarta 15 September 1997), karenaberdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan berupa keteranganpara saksi, bukti surat dan keterangan Terdakwa sendiri di hadapanpersidangan, yang pada pokoknya adalah sebagaimana tertulis dalam suratdakwaan, surat tuntutan pidana
    Adanya pelaku yang bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukumitu, ini disebut unsur atau elemen subyektif ;Kata schuld berasal dari bahasa Belanda yang mempunyai 2 (dua) artidalam bahasa Belanda, kealpaan atau kelalaian, juga disebut schuld.Sehingga ini berarti bahwa orang dipidana (dipertanggungjawabkan) kalauorang tersebut melakukan perbuatan pidana.
Register : 05-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN LIMBOTO Nomor 116/Pid.B /2015/PN Lbo
Tanggal 13 Agustus 2015 —
3812
  • UNSURYANG MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANGKARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALULINTAS;Menimbang, bahwa hakekat dari terjadinya kecelakaan lalu lintas sepertiyang dimaksud dalam unsur ini adalah disebabkan karena adanyakelalaiannya;Menimbang, bahwa oleh ilmu pengetahuan dan yurisprudensi,kelalalaian (schuld/culpa) memang telah ditafsirkan sebagai een tekort aanvoorzieningheid atau een tekort aan voorzichttigheid yang berarti suatukekurangan untuk melihat jauh ke depan tentang kemungkinan
    timbulnyaHalaman 20 dari 30 Putusan Nomor 116/Pid.B/2015/PN.LBOakibatakibat atau sesuatu kekurangan akan sikap berhatihati, yang dalampenerapannya dikenal dengan Onbewuste Schuld dan Bewiste Schuld;1.
    Onbewuste Schuld yaitu apabila orang tersebut sama sekali tidakmembayangkan kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlainkeadaan yang menyertai tindakannya walaupun sebenarnya ia dapatatau harus berbuat demikian ;2.
    Bewiste Schuld yaitu apabila orang tersebut memang telahmembayangkan kemungkinan timbulnya suatu akibat yang menyertaitindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwa tindakan yang ingin ialakukan itu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlain keadaanseperti yang telah ia bayangkan itu walaupun sebenarnya ia dapat danharus menyadari bahwa ia tidak boleh berbuat demikian ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan, bahwa padahari Rabu tanggal 10 Desember 2014 sekitar jam 12.30 Wita di Jalan
Putus : 07-01-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 939/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 7 Januari 2021 — Raymond Simamora
222221
  • Tetapi tindakan itu tidakHalaman 21 dari 32 Putusan Nomor 939/Pid.B/2020/PN Dpsdiurungkan, atas tindakan mana ia kemudian dicela, karenabersifat melawan hukum.Menurut Sianturi (1986: 193) mengemukakan bahwaPerbedaan antara kesengajaan dengan kealpaan dalamhubungannya dengan suatu tindakan (yang dapat dipidana)adalah:Jika dolus eventualis dibandingkan kealpaan yang berat(bewuste schuld atau culpa lata), maka pada dolus eventualisdisyaratkan adanya kesadaran akan kemungkinan terjadinyasesuatu akibat
    Karena salahnya (door zijn schuld te wijten is) antara lainpada pasal 188, 191, 195, 360 KUHP.Demikian pula kepada terdakwa tidak dituntutpertanggung jawaban pidana, bilaman ia melakukansuatu delik kejahatan dengan kealpaan yang tidakdisadari (onbewuste schuld).
    (http:// kesalahandalamhukumpidana)Beberapa pendapat dari pakar hukum pidana tentangkesalahan (schuld) yang pada hakikatnya adalahpertanggungjawaban pidana :Menurut Moeljatno, orang dapat dikatakan mempunyaikesalahan, jika dia pada waktu melakukan perbuatan pidana,dapat dilinat dari segi masyarakat dapat dicela karenanya,yaitu mengapa melakukan perbuatan yang merugikanmasyarakat, padahal mampu untuk mengetahui makna(jelek) perbuatan tersebut.kesalahan adalah keseluruhan syarat yang memberi dasaruntuk
    Bentuk kesalahan yaitudolus dan culpaKesalahan dalam arti hukum pidana (schuld instrafrechtelijke); Yang berarti bentukbentuk kesalahan, yaitukesengajaan (dolus) dan kealpaan (culpa).Halaman 25 dari 32 Putusan Nomor 939/Pid.B/2020/PN DpsMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) potong baju kaos lengan pendek warna hijau muda bertulisanINVSTRS miliki korban2. 1 (satu ) unitsepeda motor Honda vario warna putih DK 2707 OYAkibat yang ditimbulkan.Menimbang, bahwa
Register : 26-03-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 88/Pid.B/2013/PN.Bkn
Tanggal 7 Mei 2013 — RYSTA ANGGRAENY Als RISTA Binti OPA MUSTOPA
4915
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ayjaran Kkesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Rabutanggal 13 Pebruari 2013 sekitar pukul 15.00 Wib di Desa Lubuk Sakat, ketika terdakwabersama saksi Zulkifli di dalam Taksi Kopsi Warna Kuning Nomor Polisi BM 1753 TU yangdikemudikan oleh saksi Muhendri Als Hend dan duduk di bangku bagian belakang Taksitersebut dan melanjukan perjalanan menuju Pekanbaru
Register : 24-07-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 92/Pid.B/2014/PN.Kds
Tanggal 17 September 2014 — FERI ANDRIANTO Bin SUROTO
393
  • tunggal Penuntut Umum;Halaman 23 Putusan Perkara Nomor : 92/Pid.B/2014/PN.KDS24Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah terobukti melakukan perbuatanpidana sesuai yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 danke4 KUHP, maka terdakwa harus dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seorang pelaku, makaakan dipertimbangkan adanya 2 syarat pemidanaan yakni;1. syarat adanya perbuatan pidana (delict);2. syarat adanya kesalahan (schuld
    peristiwa pidana adalah :e Harus ada perbuatan orang atau beberapa orang dimana perbuatan itudapat dipahami orang lain sebagai sesuatu yang merupakan peristiwa;e Perbuatan itu harus bertentangan dengan hukum;25e Perbuatan itu harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam normahukum;e Harus ada suatu kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan;e Harus tersedia ancaman hukuman terhadap peristiwa yang dilakukanyang termuat dalam peraturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (schuld
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsur delik dari Pasal363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP dan tidak terbukti adanya alasanalasan pemaafmaupun alasan pembenar dan alasan penghapus pidana lainnya maka kedua syaratpemidanaan tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa untuk menentukan pidana apakah yang sepatutnyadijatunkan terhadap diri terdakwa, perlulah diperhatikan, bahwa maksud
Putus : 22-11-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 980 K/PID/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — UNTUNG SUWIGNYO bin KADI
4131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld), sembrono (roekeloos), lalai(onachtzaam), kurang hatihati, resiko yang timbul, tetapi akibat buruktersebut tidak terjadi;2. Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste Schuld), kurang berpikir(onadenkend), lengah (oneplettend), Kurang mendugaduga, orangseharusnya harus sadar akan resiko, tetapi tidak demikian adanya;Menurut R.
    Kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld), dalam hal ini si pelakutelah membayangkan atau menduga akan timbulnya suatu akibat, tetapiwalaupun ia berusaha mencegah tetap juga timbul akibatnya;2. Kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld), dalam hal ini si pelakutidak membayangkan atau menduga akan timbulnya suatu akibat yangdilarang dan diancam hukuman oleh undangundang, sedangkan iaseharusnya memperhitungkan akan timbulnya suatu akibat;Hal. 7 dari 19 hal. Put.
Register : 23-12-2013 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 424/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 29 Januari 2014 — DELVIS Als IDEL Bin H.SAWIR (Alm)
5116
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Rabutanggal 06 Nopember 2013 sekitar pukul 10.30 Wib, pada saat terdakwa sedangmenggunakan (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau tanpa nomor polisibersamasama dengan sdr.
Register : 07-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 35/Pid.B/2019/PN Sru
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ANTONIA SARWOM, S.H.
Terdakwa:
RUUD ROOB PHILIPUSH ABUBAR, S.Hut alias ROBI
4518
  • Syarat adanya kesalahan (schuld);Menimbang, bahwa syarat adanya perbuatan pidana (delict) harus memenuhiunsur obyektif dan unsur subyektif;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan :+ Unsur Obyektif, yaitu : adanya suatu tindakan (perbuatan) yang bertentangandengan hukum atau perbuatan yang dilarang oleh hukum dengan ancamanpidananya, dimana yang menjadi titik utama dari unsur obyektif ini adalahtindakannya;+ Unsur Subyektif, yaitu : adanya perbuatan seseorang atau beberapa orang yangberakibat pada hal
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan,Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan Terdakwa daripertanggung jawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasanpemaaf yang dapat melepaskan atau membebaskan Terdakwa dari tuntutan hukum,oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perbuatan yang dilakukanTerdakwa harus dipertanggung jawabkan
Register : 29-05-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 133/Pdt.G.S/2017/PN Smd
Tanggal 6 Maret 2017 — Penggugat: SITI MAESAROH NS binti OYO Tergugat: SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
9218
  • Perbuatan itu karena kesalahan yang dapat ditimpakan kepadanya (de daadmoet aan schuld zijn te wijten);Menimbang, bahwa menurut Mariam Darus Badrulzalam, syaratsyaratyang harus ada untuk menentukan suatu perbuatan sebagai perbuatan melawanhukum adalah (Mariam Darus Badrulzaman, KUH Perdata Buku Ill HukumPerikatan Dengan Penjelasan, Bandung: Alumni, 1996, hal.146147):1. Harus ada perbuatan,2. Perbuatan itu harus melawan hukum,3. Ada kerugian,4.
    Ada kesalahan (schuld);Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan menarik teori PerouatanMelanggar Hukum tersebut ke dalam perkara aquo untuk menilai apakah Tergugattelah melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang menimbulkan kerugiankepada Penggugat;Menimbang, bahwa menurut Rosa Agustina (Rosa Agustina, PerbuatanMelawan Hukum, Jakarta, PSFHUI, 2003, hal.3846), Perobuatan Melawan Hukumdalam arti luas adalah:a. Melanggar hak subyektif orang lain,b. Bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku,c.
    tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilanpuluh dua rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan Tergugat yang tidakmembayarkan uang tunai untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatanpembangunan waduk Jatigede yang adalah hak dari penggugat sebagai wargadusun Cipaku, RT. 004 RW. 001 desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, KabupatenSumedang, Provinsi Jawa Barat yang terkena dampak pembangunan wadukJatigede tersebut telah menimbulkan kerugian kepada Penggugat;Menimbang, bahwa syarat kesalahan (schuld
Putus : 25-04-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 K/Pdt/2017
Tanggal 25 April 2017 — SIGIT BHISMO NUGROHO, dk VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, JAKARTA cq PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk WILAYAH JAWA TENGAH cq PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SURAKARTA, SUDIRMAN, dk
4614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ada kesalahan (schuld);Bahwa Setelah Tergugat membaca keseluruhan isi gugatan Para Penggugat,tidak ada satupun dalil gugatan a quo yang menunjukkan bahwa perbuatanyang dilakukan Tergugat telah memenuhi syaratsyarat tersebut diatasterutama syarat adanya kesalahan (schuld) yang dibuat oleh Tergugat ;Maka: Berdasarkan halhal tersebut diatas, Tergugat memohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta yang memeriksa, mengadiliserta memutus perkara a quo untuk menolak gugatan Para Penggugat atausetidaktidaknya
Register : 17-09-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN PURWOREJO Nomor 160/Pid.Sus/2015/PN Pwr
Tanggal 23 Nopember 2015 — SURANTO Bin TUWUH TRIYATNO
427
  • Alasan mengapa culpa menjadi salah satu unsur kesalahanadalah bilamana suatu keadaan, yang sedemikian membahayakankeamanan orang atau barang, atau mendatangkan kerugian terhadapseseorang yang sedemikian besarnya dan tidak dapat diperbaiki lagi.Oleh karena itu, undangundang juga bertindak terhadap laranganpenghatihati, sikap sembrono (teledor), dan pendek kata schuld(kealpaan yang menyebabkan keadaan seperti yang diterangkan tadi).Jadi, suatu tindak pidana diliputi kealbaan, manakala adanya perbuatanyang
    Kealpaan yang disadari (bewuste schuld)Disini si pelaku dapat menyadari tentang apa yang dilakukan besertaakibatnya, akan tetapi ia percaya dan mengharapharap bahwaakibatnya tidak akan terjadi2.
    Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld).Dalam hal ini si pelaku melakukan sesuatu yang tidak menyadarikemungkinan akan timbulnya sesuatu akibat, padahal seharusnya iadapat menduga sebelumnya.Perbedaan itu bukanlah berarti bahwa kealpaan yang disadari itusifatnya lebin berat dari pada kealpaan yang tidak disadari. Kerapkalijustru karena tanpa berfikir akan kemungkinan timbulnya akibat malahterjadi akibat yang sangat berat.
    bisa juga oleh orang lain, dan terhadap pejalan kaki lebihdiutamakan, terlebih saat kejadian tabrakan cuaca saat itu dalamHalaman 19 dari 24 Putusan Nomor 160/Pid.Sus/2015/PN PwrAd. 3.keadaan cerah dan lalulintas tidak terlalu ramai dan kondisi jalanbagus/tidak berlubang serta jalan lurus sehingga bila dihubungkandengan teori kealpaan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya denganfakta yang terungkap dipersidangan, maka perbuatan terdakwa dapatdikategorikan sebagai Kealpaan yang disadari (bewuste schuld