Ditemukan 204 data
167 — 57
diatas tanggal 20 maka pembayaran angsurandilakukan tanggal 20 tiaptiap bulannya; pasal 6 angka 1 : menyatakan apabila nasabah terlambatuntuk membayar angsuran maka nasabah denagn ini bersediauntuk membayar denda atas keterlambatan sebesar 0,3% setiaphari keterlambatan dan dihitung dari jumlah angsuran tertunggakdan akan disalurkan ke Dana Kabajikan Pembebanan atas biayaketerlambatan dimulai sejak tanggal jatuh tempo angsuransampai dengan pembayaran; pasal 6 angka 2 : menyatakan Bank akan mengenakan Tawid
127 — 78
Tawid, Sdr.Warta dan Sdr. Darma;Bahwa yang dulu ditraktor saksi sekarang digarap oleh Sdr. Teja, TurehCasmadi, Dastam, Tarya, dan Karmad Darsim;Bahwa Para Penggugat membeli tanah tahun 2004 setelah eksekusiyang pertama;Bahwa Sdr.
Terbanding/Terdakwa : JAMINTAR MANURUNGAls. YAN MANURUNG
88 — 38
,M.M. sebagai Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandungmasingmasing sebagai anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari: Rabu, tanggal 11 April 2018 oleh Majelis Hakimtersebut, dengan dibantu oleh TAWID TARYONO, S.H.,M.H.selaku PaniteraPengganti tanpa dihadiri olen Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa, maupunPenasehat Hukum Terdakwa;HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA MAJELISMUCHTADI RIVAIE, S.H., ,M.H. SIRJOHAN, S.H., M.H.DR. Hj.
207 — 89
Putusan No.3287/Pdt.G/2020/PA.JSmemperoleh hakhak Penggugat yang seharusnya telah dijamin menuruthukum dan/atau berdasarkan Polis Asuransi;Menimbang bahwa atas dalil Penggugat meminta penggantiankerugian (Schaden) majelis memberikan pertimbangan bahwa dalam aqadaqad Syariah tidak mengenal adanya ganti rugi (Tawid) sebagai hukumanatas keterlambatan pemenuhan prestasi, ganti rugi yang ada adalah gantirugi reil yang sebenarnya atas kerugian yang senyatanya, ganti rugi yangbenar ada, kerugian yang timbul