Ditemukan 5083 data
SADA PERARIHEN BUKIT
Tergugat:
ELFIKA Bin ABDUL KARIM YAMIN
34 — 5
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT.Bank BRI
Tergugat:
1.Pranggono Supriyanto
2.Sunarti
84 — 14
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Boedhi Winaryo
Tergugat:
1.Ani
2.Musmuliadi
3.SITTI HAPIDA
42 — 10
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati kedua belah pihak diluar persidangan pada tanggal 8 Agustus 2018;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 691.000,- ( enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
49 — 11
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I tersebut untuk mentaati isi kesepakan/persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp1.269.000,00 (satu juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;Halaman 4 dari 6 Perdata Nomor 160/Pdt.G/2018/PN PdgMengadili Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untukmentaati isi kesepakan/persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp. 1.269.000, (Satu Juta Dua Ratus EnamPuluhSembilan Ribu Rupiah) masingmasing separuhnya
22 — 6
ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2016 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak dan Il tersebut untuk menaati isi persetujuanyang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
MUHAMMAD SHOLAHUDDIN. SE
Tergugat:
HAJJAH MAHDALENA
35 — 4
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Muhammad Sholahuddin, S.E (Penggugat) dan Hajjah Mahdalena (Tergugat) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp201..000,00 (dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI KANTOR CABANG CEPU UNIT KEDUNGTUBAN
Tergugat:
1.SUKRI
2.JUMARSIH
10 — 2
Mengadili:
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Para Tergugat telah tercapai perdamaian yang dituangkan dalam Surat kesepakatan Perdamaian Tanggal 10 Desember 2024;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
167 — 34
M E N G A D I L I
- Menyatakan, telah tercapai perdamaian antara Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yaitu kepada Penggugat dan Tergugat dari jumlah Rp. 716.000,00 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).
72 — 4
- Menyatakan antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tertanggal 19 Desember 2019;
- Menghukum Penggugat (Widyani binti Darori) dan Tergugat (Abdul Rohim alias Rohim bin Sugandi) untuk mentaati isi kesepakatan tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
44 — 6
MENGADILI:
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian tertanggal 3 Agustus 2020 yang telah disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp606.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
35 — 0
MENGADILI
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Rakyat Indonesia, Unit Bandung Kimpling Tegal
Tergugat:
1.Edi Purnomo
2.Windri Suciati
57 — 5
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Para Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati, yang telah dibuat dan ditandatangani pada tanggal 20 Maret 2023;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggungrenteng sejumlah Rp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupaih) masing-masing separuhnya;
56 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan, telah tercapai perdamaian antara Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yaitu kepada Penggugat dan Tergugat dari jumlah Rp. ......000,00 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG SEMARANG PATTIMURA UNIT KRANGGAN
Tergugat:
SRI SARTINI
33 — 5
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 260.000,- ( dua ratus enam puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Nur Abast
20 — 16
Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan NUR ABAST selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.H. Arifin
2.Hj. Asmawan
Tergugat:
1.Hermansyah
2.Ernalita
92 — 0
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp.1.146.000,- (satu juta seratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Ricardo
Tergugat:
1.SHP. Sibarani Direktur Utama PT. Proteknika Jasapratama
2.Mangaraja Sabar Silaen , SH Selaku General Manager PT. Proteknika Jasapratama
Turut Tergugat:
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat.
39 — 23
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.742.000,- (tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya.;
.
Erman Leonard Paerah, SE
Tergugat:
Hidayat Hiola
103 — 12
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak, yaitu Penggugat dan Tergugat tersebut, untuk mentaati isi Kesepakatan Damai yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BPR BKK PURWODADI PERSERODA
Tergugat:
1.MUNDHOFIR
2.SITI NURCHOERIAH
3.SAMIN AL MALIK
4.NYAMAH
23 — 10
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat (Pihak II) dan Tergugat (Pihak I) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
85 — 0
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 990.000 (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.