Ditemukan 19255 data
95 — 25
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NO);2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.416.000,- (tiga juta empat ratus enam belas ribu rupiah);
27 — 4
Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima ;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.1.366.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah)
Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima ;172.
24 — 17
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.467.000,- (empat enam puluh tujuh ribu rupiah)
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 467000, (empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Pengadilan AgamaPraya, pada hari Senin tanggal 10 April 2017 Masehi bertepatan dengantanggal 13 Rajab 1438 H., oleh kami Hj. Muniroh, S.Ag, SH., MH. sebagaiHakim Ketua Majelis serta Imran, S.Ag., MH. dan Drs. H. Moh.
68 — 14
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biyara perkara sebesar Rp. 933.000,- (Sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biyara perkara sebesarRp. 933.000, (Sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 14 Nopember 2016 Masehi bertepatan dengantanggal 14 Safar 1438 Hijriyah, oleh Hakim Pengadilan Agama Kendalyang terdiri dari Drs. H. Syaroni, sebagai Ketua Majelis dan Dra. Hj. AinaAini Iswati Husnah, serta Drs. H.
180 — 58
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 866.000,00 (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah).
152 — 31
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu rupiah).
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Majalengka pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1442 Hijriyah, oleh Drs. H. EpoyRosmana, S.H. sebagai Ketua Majelis Hakim, Drs. H. Mambaul 1zzi, S.H., M.H.dan Dra. Hj.
54 — 12
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.321.000,- (Tiga juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
SYAMSUR, dan SABLI selaku anggota kaum, maka oleh karena Para Penggugat danTergugat I adalah sekaum dan seharta pusaka maka terhadap obyek perkara tidak dapatdi gugat kembali ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka gugatan Para Penggugat haruslahdinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima maka Para Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara ;Memperhatikan pasalpasal serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan :MENGADILIe Menyatakan
Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.321.000, (Tiga juta tigaratus dua puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Klas I A Padang pada hari SENIN , tanggal 03NOPEMBER 2014, oleh kami JAMALUDDIN, SH.
50 — 9
-------------------------------------------MENGADILI------------------------------------------- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum para Penggugat membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp. 1.306.000,- (satu juta tiga ratus enam ribu rupiah) ;-------------------
63 — 28
-Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;-Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.6 121.000 (enam juta seratus dua puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapbkan sejumlah Rp.6 121.000 (enam juta seratus dua puluh satu riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Polewali, pada hari Senin, tanggal 9 Juli 2018, oleh . B. OKAHalaman 18 dari 19 Putusan No. 7/Pdt.G/2018/PN. Pol.SAPUTRA M., S.H., M.Hum., sebagai Hakim Ketua, H.
71 — 9
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) ; --------------------------------------------------------------------------------------------2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang seluruhnya berjumlah Rp. 2.204.000,- (dua juta dua ratus empat ribu rupiah) ; --------------------
42 — 7
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang diperhitungkan sebesar Rp 3.686.000,-(Tiga juta enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
perkara ini pihak Panggugat sebagai pihak yangdikalahkan, dan dengan memperhatikan ketentuan pasal 181 HIR, maka Para Penggugatdihukum untuk membayar semua biaya yang timbul akibat perkara ini yang besarnya tertuangdalam amar putusan ini;Mengingat UndangUndang Nomor Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor Nomor 7 tahun 1989 serta ketentuan perundangundangan yang berlaku;MENGADILI1 Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biayaperkara yang diperhitungkan sebesar Rp 3.686.000,(Tiga jutaenam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Lumajang pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Syaban 1433 Hijriyah, oleh Majelis Hakim PengadilanAgama Lumajang yang terdiri dari Drs.
219 — 77
Dalam Eksepsi- Menerima Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.586.000,00,- (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Perubahan Kedua AtasUndangundang Nomor : 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,serta Peraturan Perundangaundangan dan ketentuan hukum lain yangberkaitan dengan perkara ini ;Memperhatikan pasalpasal dalam UndangUndang Nomor 5 tahun1986 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004, danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, serta peratuanperundangundangan lainnya berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi Menerima Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.586.000,00, (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada hari Rabu tanggal 10 MeiHalaman 73 dari 75 Halaman, Putusan Nomor : 40/G/2016/PTUNSMD .....2017 oleh kami EFFRIANDY, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, AGUSTINANDRIANI, S.H., dan TAMADO DHARMAWAN., S.H.
214 — 501
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.466.000,- (Satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
78 — 10
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijk veerklaard);- Menghukum kepada para Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp1.911.000,00 (satu juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah);
beserta segala sesuatu yangtelah diajukan oleh kedua belah pihak yang dimaksudkan sebagai upayapembuktian terhadap pokok perkara tidak dapat dipertimbangkan lebihlanjut;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan para Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima (niet onvantkelijk veerklaard), makakepada para Penggugat dihukum untuk membayar ongkos perkara yangditimbulkan dalam perkara ini yang besarnya akan disebutkan dalamamar Putusan;Memperhatikan ketentuanketentuan dari peraturan yangbersangkutan;MENGADILI: Menyatakan
gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietonvantkelijk veerklaard); Menghukum kepada para Penggugat untuk membayar ongkosperkara sebesar Rp1.911.000,00 (satu juta sembilan ratus sebelasribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusywaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sungguminasa pada hari Senin, tanggal 11 Maret2013, yang terdiri dari YOGA D.A.
64 — 7
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341.000.- (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.341.000. (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Dumai pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2013 M bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1434 H oleh kami oleh kami Dra.
52 — 17
-Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvanelijk Verklaard) ; -Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.075.000,- (tiga juta tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvanelijkVerklaard) ;Halaman 18 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 115/Pdt.G/2020/PN Sel2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.3.075.000, (tiga juta tujuh puluh lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Selong, pada hari Kamis, tanggal 1 April 2021 oleh kami,Achmad Irfir Rochman, S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua, Timur Agung Nugroho,S.H.
64 — 21
Menyatakan gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima atau NO (niet onvankelijk verklard);2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000 (empat ratus sebelas ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima atau NO (nietonvankelijk verklard);2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp411.000 (empat ratus sebelas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakimPengadilan Agama Bantaeng yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 22Juni 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Ramadan 1437 Hijriah olehDrs. H.
75 — 22
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah)
67 — 19
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 4.311.000,- (empat juta tiga ratus sebelas ribu rupiah).
., Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara ini;Mengingat, pasalpasal dari UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI1 Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2 Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.4.311.000, (empat juta tiga ratus sebelas
1.SUWARTI
2.BUDI ARIYANTO
Tergugat:
1.SITI FATIMAH AL ZANAH NUR FATIMAH
2.johan nurjam haba, SH., M.kn
Turut Tergugat:
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
110 — 30
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat I dan II;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard .