Ditemukan 232 data
95 — 36
Sehingga benarbenartelah merugikan Tergugat dan alih waris langsung satusatunya anakFRANS FOES alm dengan isteri pertama APLONIA FOES MEDAHalmh yang masih hidup yaituYULIANA FOES TOLAIK yang adalahmama kandung dari YAKOBUS TOLAIK (Tergugat V dalam perkaraperdata nomor : 209/PDT.G/2014/PN.Kpg) dan ALEXI TOLAIK(Tergugat IV 209/PDT.G/2014/PN.Kpg) serta ahli waris tidak langsunglainnya dari isteri pertama;4) Bahwa kalau saja benar ada penyerahan hak dari FRANS FOES almkepada Penggugat I, maka penyerahan
83 — 22
DALAM REKONVENSI;Dengan hormat,Yang bertanda tangan dibawah ini :ALEXI SASUBE, S.H, dan ROMEON HABARY, S.H masingmasingadalah Advokat pada Kantor Law Firm AXR & Partners beralamat kantordi Jalan Jend Sudirman Rt. 02 Rw.
113 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIMOTIUS DAWIR, bertempat tinggal di Belakang PasarKelapa dua Entrop, Kelurahan Entrop, Distrik JayapuraSelatan, Kota Jayapura, keduanya dalam hal ini memberikuasa kepada: ALEXI SASUBE, S.H., Advokat pada KantorLaw Firm AXR & Partners beralamat di Jalan Jend.
146 — 203
., ALEXI SASUBE,S.H., ROMEONHABARY,S.H. dan ABDUL LATIF LESTALUHU,S.H.,masingmasing adalahAdvokat,beralamatkantor di Jalan Maleo HBM, Samping Perum lmigrasi,Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong Kota Sorong, berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 4 April 2015 dan telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Sorong tanggal 5 Mei 2015, Nomor18/SK.PID/V/2015/PN.Son ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca :1.
Terbanding/Terdakwa : Daniel Zacharias, SE
118 — 75
Pertambangan danEnergi Kabupaten Rote Ndao;Atas permohonan tersebut, Terdakwa selaku PPK menerbitkan surat Nomor21/PA/PERN/2014 tanggal 04 November 2014 yang pada intinyamemerintahkan Panitia Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan yangdiangkat berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor900/27/PE.RN/2014 tanggal 13 Februari 2014 tentang Penunjukan atauPenetapan Panitia/Pejabat Penerima Hasil pekerjaan pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2014, yakni:Ferdy Alexi
Pertambangan dan EnergiKabupaten Rote Ndao;Atas permohonan tersebut, Terdakwa selaku PPK menerbitkan surat Nomor21/PA/PERN/2014 tanggal 04 November 2014 yang pada intinyamemerintahkan Panitia Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan yangdiangkat berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor900/27/PE.RN/2014 tanggal 13 Februari 2014 tentang Penunjukan atauPenetapan Panitia / Pejabat Penerima Hasil pekerjaan pada DinasPertambangan dan Energi Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2014,yakni:Ferdy Alexi
132 — 45
DenganHalaman 17 dari 52 Putusan Perdata Gugatan Nomor 11/Padt.G/2020/PN Sondemikian gugatan PENGGUGAT angka 16 ditolak dengan tegasoleh TERGUGAT II dan Ill;DALAM REKONVENSIDengan hormat,Yang bertanda tangan dibawah ini :ALEXI SASUBE, S.H., CHRISTOFFEL TUTUARIMA, S.H., ROMEONHABARY, S.H dan STEVAN KALALU, S.H Para Advokat dan KonsultanHukum dari AXR Law Firm & Partners beralamat kantor di Jalan JendSudirman Rt. 02 Rw.
8 — 0
Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;
4. Menghukum Pemohon untuk memberikan biaya pemeliharaan untuk seorang anak bernama : Pradipta Azka Alexi Ravaldi Amzar, umur 3 tahun, Jenis Kelamin laki-laki Tempat tanggal lahir Banyumas, 31 Agustus 2015 minimal sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perbulan dengan penyesuaian 10% (sepuluh persen) pertahun diluar biaya kesehatan, yang diberikan melalui dan kepada Termohon selambat-lambatnya tanggal 10
Terbanding/Terdakwa : HARDY PIARAME BARAO Alias HARDI
138 — 60
ALEXI SASUBE,SH. 2. HANDRY A LIUNSANDA,SH.Advokat/Konsultan Hukum pada Kantor Law Firm AXR & Partnersberalamatkan di Jalan Manguni Nomor 61 Lingkungan 8 Rt.02 KelurahanPerkamil Kecamatan Paal 2 Kota Manado Sulawesi Utara berdasarkan SuratKuasa khusus tanggal 03 September 2021 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Manado dengan Nomor Register1019/SK/PN.Mnd tanggal 10 September 2021.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Manado:Setelah membaca :1.
121 — 62
YOSEPH PIETER IPSAN IE, S.H, Alamat kantor di Jalan Misool, No. 86,Kampung Baru, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat; , dalam hal ini diwakilioleh kuasanya 1 ALEXI SASUBE,SH, 2.ROMEON HABARY, SH, 3.ANDITENRY MURI, SH para Advokat yang berkantor di Kantor AXR Law Firm &Partenrs beralamatdiJl.
68 — 32
Klasiban Ut,Kompleks Perum Nurlela Green Park, No. 6, Km.13,Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong,Provinsi Papua Barat berdasarkan surat kuasa khususnomor 007/SKA&A/I/2019 tanggal 21 Januari 2019selanjutnya disebut, sebagai PenggugatMELAWAN:Pimpinan PT Raja Ampat Divers Dan PT Raja Dive Island, tempatkedudukan Pulau Pef, Kampung Kabui, Distrik Meos Mansar,Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya 1.Alexi Sasube, SH, 2 EndahPurwaningsih,SH, 3 Rudi
Alexi Sasube, SH2. Endah Purwaningrum, SH3. Rudi Tringadi SH4. Romeon Habary, SH5. Giovanni Habary, SHPara Advokat dan Calon Advokat yang berkantor di Kantor AXR Law Firm &Partners beralamat di Jalan Jenderal Sudirman RT. 002 RW. IV KelurahanMalabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, bertindak untuk dan atas namaserta mewakili PT. Raja 4 Divers dan PT.
PRIME SOLUTION ASSOCIATE
Termohon:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Cq. Direktur Penegakan Hukum Pidana
123 — 37
., M.H, Alexi Sasube, SH., dan Romeon Habary, SH.,para Advokat dari Kantor Hukum PRIME SOLUTION ASSOCIATE, yangberalamat di Radio Dalam Square Kav. 1E, Jalan Radio Dalam RayaNomor 4, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru,Jakarta Selatan 12140. Dalam hal ini, para advokat bertindakberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 31/PSASK/II/2019, tertanggal14 Februari 2019, untuk selanjutnya disebut sebagai ........
239 — 332
:Dengan hormat,Yang bertandatangan dibawah ini :ALEXI SASUBE, S.H., adalah Advokat pada Kantor Law Firm AXR & Partners beralamat diJalan Jend. Sudirman RT. 02, RW. iV, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong KotaSorongPapua Barat, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 21 Februari 2013 bertindak untuk danatas nama:1. H. SYAHARUDDIN, pekerjaan Wiraswasta, umur 43 Tahun, alamt Komplek PemotonganHewan Entrop Jayapura, semula Tergugat Konvensi, selanjutnya disebut Penggugat Rekonvensi ;2.