Ditemukan 9122 data
99 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda,kenaikan, dan biaya penagihan pajak, daluwarsa setelah lampauvaktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak atauberakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak yangbersangkutan;(2).
Daluwarsa penagihan pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)tertangguh apabila:a. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa;b. ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsungmaupun tidak langsung;c. diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) atau Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15ayat (4);4. Bahwa penagihan piutang pajak PT.
K/Pdt.Sus/201 1vaktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak atauberakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajakyang bersangkutan;(2) Daluwarsa penagihan pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)tertangguh apabila:d. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa;e. ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsungmaupun tidak langsung;f diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) atau Surat Ketetapan PajakKurang Bayar
;Bahwa ketentuan Pasal 22 UU KUP, mengatur bahwa:"(1) Hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda,kenaikan, dan biaya penagihan pajak, daluwarsa setelah lampau waktu10 (sepuluh) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak atauberakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak atau tahun pajak yangHal. 16 dari 24 hal.Put.No. 0382 K/Pdt.Sus/2011bersangkutan;(2) Daluwarsa penagihan pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)tertangguh apabila:a. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa;b. ada
Bahvwa ketentuan mengenai daluwarsa penagihan pajak atas tunggakanpajak tersebut adalah sesuai dengan Pasal 22 UndangUndang NomorHal. 20 dari 24 hal.Put.No. 0382 K/Pdt.Sus/20116 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UndangUndangNomor 16 Tahun 2000 yang menyatakan:"(1) Hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda,kenaikan, dan biaya penagihan pajak, daluwarsa setelah lampauvaktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak saat
339 — 205
Bahwa mengenai Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu tidak adaketentuan khusus yang mengatur mengenai habis masa waktu(daluwarsa) proses penyidikan perkara. Dalam Pasal 261 hanyamengatur mengenai penyampaian hasil penyidikan kepada penuntutumum selama 14 hari sejak diterimanya laporan, dan jika belum lengkapditambah 3 hari. Tidak ada ketentuan mengenai daluwarsa prosespenyidikan perkara..
Bahwa aturan mengenai daluwarsa dikembalikan kepada aturan yanglebih umum yaitu pasal 78 KUHAP berbunyi, Ayat (1): Kewenanganmenuntut pidana hapus karena kadaluwarsa:1. Mengenai semua pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan denganpercetakan sesudah satu tahun;2. Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana denda, pidanakurungan, atau pidana penjara paling lama tiga tahun, sesudah enamtahun;3. Mengenai Kejahatan yang diancam dengan pidana lebih dari tigatahun, sesudah dua belas tahun;4.
Bahwa sesuai dengan Pasal 78 KUHAP daluwarsa Tindak PidanaPemilu yang dilakukan Dra. Hj. Eni Khaerani, M.Si sesuai denganLaporan Polisi Nomor : LP / 522 B/ V / 2014 / Bid / Res Bkl Utaratanggal 01 April 2014 adalah enam tahun lagi.Putusan No. 01/Pra.Pid/2014/PN.AMHalaman 8 dari 36 Halaman9.
:Bahwa, ahli kenal dengan Pemohon namun ahli tidak mempunyai hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan dengan Pemohon ;Bahwa, ahli tidak kenal dengan Termohon dan ahli tidak mempunyaihubungan keluarga maupun hubungan pekerjaan dengan Termohon ;Bahwa, Pasal 261 ayat (1) UndangUndang No. 8 Tahun 2012 tentangPemilihan Umum tidak diatur mengenai daluwarsa melainkan pengaturanmengenai kadaluarsa diatur dalam pasal 78 Kitab UndangUndang HukumPidana (KUHP) ;Bahwa, alasanalasan penghentian penyidikan oleh
yang diatur pada Pasal 78 KUHP adalah dalam konteksPenuntutan dan bukan mengenai konteks melakukan suatu Penyidikan ; Bahwa, di dalam penyidikan tidak terdapat daluwarsa karena berkaspenyidikan dapat disimpan sebagai arsip Negara sampai dengandilimpahkan ke Penuntut Umum ; Bahwa, penghentian demi hukum adalah karena daluwarsa atau Terdakwatersebut tidak dapat lagi diadili misalnya yang terjadi pada kasus PakSoeharto dimana Jaksa Agung mengeluarkan Surat PenghentianPenuntutan oleh karena sakit Pak
K.R.S Abdul Wasik Baidhowi
Tergugat:
Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep
Intervensi:
Fathor Rasyid
129 — 0
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang GugatanDaluwarsa;
DALAM POKOK PERKARA :
-Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.410.000,-(Empat ratus
151 — 67
menyatakan hak tagih para pemegang Surat Sanggup sebanyak USD40,000,000.00 (empat puluh juta Dollar Amerika Serikat) sebagaimana terurai dalamdalil gugatan angka 21 diatas, telah lewat waktu atau daluwarsa ;Bahwa oleh karena hak tagih dari para pemegang surat sanggup yang diterbitkanTergugat sebanyak 20 lembar atau senilai USD 40,000,000.00 (empat puluh juta DollarAmerika Serikat) telah, daluwarsa atau lewat waktu maka kewajiban Tergugat untukmembayar.............24.25.26.Zl.12membayar surat sanggup
Sehingga Penggugatdapat mengajukan gugatan untuk menghidari pembayaran kepada Tergugat dan ParaPemegang Promissory Notes dengan alasan telah daluwarsa ;Tindakan adalah merupakan perbuatan yang didasari itikad buruk, dimana hal tersebutmemenuhi ketentuan Pasal 1952 KUHDerdata jo Pasal 1341 KUHDerdata, sehinggadengan demikian ketentuan daluwarsa tidak dapat diberlakukan sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 1950 KUHDerdata ; Bahwa akibat perbuatan Penggugat tersebut, mengakibatkan Tergugat setiap
bukti bahwa Penggugat adalah Pemegang kedudukan berkuasa untukmenuntut daluwarsa.
Faktanya Pemegang Promissory notes sejak awal yaitu tahun 1997sudah melakukan penagihan tetapi hingga sekarang belum dibayar oleh Penggugat,sehingga tidak dapat dijadikan alasan daluwarsa ; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1967 KUHDerdata daluwarsa baru dapatdiberlakukan setelah lewatnya waktu 30 Tahun dari waktu berdiam diri apabila debituratau kreditur berdiam diri atau tidak memenuhi janjinya atau ternyata Debitur ataukreditur mengetahui jatuh tempo akan tetapi hanya berdiam diri tidak menuntut
No. 32 tanggal 28Juli 1997 tidak dapat dinyatakan tidak mengikat dengan adanya daluwarsa, karena sesuaiasas hukum perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHDerdata adalahperjanjian yang dibuat secara sah akan berlaku sebagai Undangundang bagi pihakpihakyang membuatnya, sedangkan dalam perjanjian antara Penggugat dan Tergugat tidakdiperjanjikan adanya daluwarsa atas kewajiban para pihak yang timbul karena perjanjiantersebut serta dalam pelaksanaan perjanjian Tergugat tidak pernah melakukan
ELLY NINGSIH
Termohon:
Polda DIY
124 — 44
EllyNingsih/Pemohon/Penggugat laporkan dihentikan prosesPENYIDIKANNYA demi hukum karena daluwarsa, Sedangkan disisilain/dihal lain Termohon/Tergugat menyampaikan/memberitahukankepada sdri.
menafsirkan keberlakuan Daluwarsa dalam pidana pemalsuan suratseperti kasus di atas agar tercapai keadilan maka Daluwarsa pemalsuansurat itu tenggang waktunya dihitung sejak diketahui oleh korban ataupihak yang di rugikan atas dipergunakannya surat yang dipalsukan ataupemalsuan surat tersebut.
Bahwa pada saat itu penyidik menyampaikan kepada saksi bahwakasus ini sudah daluwarsa, kemudian saksi tanya balik kepada penyidik,dari mana perhitungan daluwarsa itu kalian hitung? Kemudian penyidikmenjawab sejak tahun 1991 ketika dijadikan bukti dalam gugatan di tahu1991. Kemudian saksi saksi menyatakan bahwa daluwarsa dihitung sejakdiketahui oleh korban.
Bahwa dalam perkara yang sudah daluwarsa tidak perlu dibuktikanperbuatan pidana nya. Bahwa saat terjadi pergantian penyidik tidak ada berita acarahanyadilakukan secara lisan dan disertai Surat tugas oleh pimpinan.
Bahwa terkait kata kata daluwarsa, mengapa daluwarsa baru dikatakanpada bulan januari, padahal penyidik sudah membaca akta nomor 72 dan73 tersebut karena yang menjadi pertimbangan, berdasar semuapemeriksaan saksi dan BAP ahli, maka itu saksi jadikan dasar penetapankadaluwarsa.
46 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan pemeriksaan perkara ini daluwarsa/lewat waktu.c. Membebankan biaya perkara kepada Negara.d.
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka alasan untuk memenuhirasa keadilan sebagaimana pendapat Majelis Hakim Pengadilan Militer II12Surabaya harus ditolak dan dikembalikan ke relnya, yaitu ketentuan yangmengatur tentang daluwarsa sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 78ayat (1) ke3, 79 dan 80 ayat (1) KUHP, sebagaimana yang telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannyahalaman 31 sampai dengan 32.B.
Bahwa terhadap dakwaan Pemohon Kasasi yang disusun secara alternatif yaitualternatif pertama Pasal 417 KUHP atau Kedua Pasal 103 ayat (1) KUHPMmenurut ketentuan Pasal 78 ayat (1) KUHP memang sudah daluwarsa, namundemikian Pemohon Kasasi sependapat dengan dalildalil yang telahdikemukakan Majelis Hakim Tingkat Pertama yaitu antara lain :a.
Bahwa Pemohon Kasasi juga sependapat dengan pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama yang menyatakan pendapatnya, walaupun secara normatifperkara Terdakwa Pelda Marwan, S.H. telah daluwarsa namun Majelis Hakimtidak hanya mengedepankan asas kepastian hukum semata, tetapi juga perlumempertimbangkan aspek rasa keadilan serta kemanfaatan.
No. 90 K/MIL/2012dalam kasus Kecelakaan Lalu Lintas tersebut yaitu Kompol Joko Sumantrimaupun pihakpihak yang menyebabkan perkara tersebut menjadi berlarutlarut/daluwarsa, sehingga tidak mencederai rasa keadilan yang tumbuh berkembangserta dikehendaki masyarakat.5.
1.DUDY ISKANDAR RAFIUDDIN, S.Pd.
2.DODY ISWANDY RAFIUDIN, S.E.
3.DONY RAHADIAN RAFIUDDIN
4.ARIT JAHYADI R
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MUNA
126 — 36
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan Menerima Eksepsi dari Tergugat mengenai Gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (Daluwarsa);
II. Dalam Permohonan Penundaan:
- Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa a quo yang diajukan oleh Para Penggugat;
III.
1.TRIKURNIANINGSIH
2.AMAR MAKRUF
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resort Pamekasan
2.Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan
117 — 50
., MH. belum daluwarsa karenakejadiannya dihitung sejak terjadinya Wanprestasi sekaligus perbuatanmelawan hukum pidana sebagaimana pasal 372 KUHP yaitu pada bulanNopember 2016 sehingga Belum Daluwarsa. Adapun dasar Hukumnyasebagaimana sumber hukum formal al : Hukum perdata indonesia Prof.ABDULKADIR MUHAMMAD Hal.241 s/d 242, Hukum perjanjian Prof.SUBEKTI Hal.46 alinia ke 4 Hukum perikatan Prof. AHMADI, Hal.8 ,Hukum Acara Perdata M.YAHYA HARAHAP, SH.
,MH. tidak dapat dilimpahkan ke pengadilan disebabkan kewenanganmenuntut hapus karena Daluwarsa dan saat ini penanganan paerkaratersebut masih dalam penyidikan maka demi kepastian hukum penyidikdapat menentukan sikap sesuai fakta hukum dan berdasarkankewenangan penyidik dalam tahap penyidikan dalam penangananperkara tersebut.
Karena didalam KUHP hanyamengatur mengenai Daluwarsa untuk Menuntut dan Daluwarsamenjalankan Hukuman Pidana sebagimana pasal 84 jo 85 KUHP,sedangkan dalam tingkat Penyidikan tidak diatur mengenai Daluwarsa,dengan demikian suratsurat yang dikeluarkan termohon dan Iltersebut diatas adalah Tidak Sah (Vide Bukti 31);Il.
Menyatakan Tindakan Penyidik melakukan Penyidikan tidak termasukpengertian penuntutan, dan oleh karenanya tindakan Penyidikan tidakmenghentikan berjalannya proses tenggang Daluwarsa;SUBSIDAIR :24Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan c.g.
Menyidik atau Daluwarsa pada Tingkat Penyidikan, akantetapi tetap didasarkan pada ketentuan pasal 78 ayat (1) ke 3 KUHPtentang hapusnya kewenangan menutut karena Daluwarsa sehinggaperkara tersebut tidak layak atau tidak memenuhi syarat untuk dilimpahkanke Pengadilan oleh Termohon II selaku Penuntut Umum, oleh karenaDaluwarsa menuntut tersebut telah diketahui sejak Tingkat Penyidikanmaka Termohon selaku Penyidik sesuai dengan kewenangannya padaTingkat Penyidikan mengeluarkan Surat Ketetapan dan PenghentianPenyidikan
71 — 35
./ 2015/PTUN.Kdi. tanggal 6 Juli 2015 yang dimohon banding; dengan MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI :--------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi / Terbanding tentang Gugatan Penggugat/Pembanding daluwarsa;-----------------------------DALAM POKOK SENGKETA :-----------------------------------------------------1.
tepat dan dan benar sehingga terhadapeksepsi tersebut harus dinyatakan tidak diterima ; Bahwa oleh karena eksepsi Tergugat/Terbanding maupun Tergugat IlIntervensi /Terbanding tentang kompetensi absolut tersebut tidakberalasan hukum yang tepat dan dan benar sehingga terhadapeksepsi tersebut harus dinyatakan tidak diterima, maka Majelis Hakimtingkat banding harus mempertimbangkan eksepsi yang selainnyadengan terlebin dahulu mempertimbangkan eksepsi tentangpengajuan gugatan Penggugat /Pembanding telah daluwarsa
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara KendariNomor : 01/G./ 2015/PTUN.Kdi. tanggal 6 Juli 2015 yang dimohonbanding; denganMENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPS I : 2777 272 2no nnn nnn nnn nnn nnn nae Menerima eksepsi Tergugat Il Intervensi / Terbanding tentangGugatan Penggugat/Pembanding daluwarsa;DALAM POKOK SENGKETA :7 270 222 2n one nnn1. Menyatakan gugatan Penggugat / Pembanding tidak dapatditerima ; == 22222 222 no noe oon nnne ee2.
492 — 175 — Berkekuatan Hukum Tetap
451962 DIAMOND & Lukisan Diamond" atas namaTergugat1 dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibathukUM ya;Memerntahkan Tergugatll untuk tunduk dan taat pada putusanPengadilan clengan mencoret pendaftaran merek No. 451962"DIAMOND & Lukisan Diamond dari Daftar Umum Merek:Mengh ikum Tergugatl dan Tergugatll hanya apabila mengadakanperlawiinan, untuk membayar biaya perkara;Bahwa terhacap gugatan tersebut; Tergugat mengajukan eksepsidan rekonpen: sebagai berikut :Dalam ekseps :Gugatan Penggugat telah daluwarsa
Bahwa guatan Penggugat sekarang ini telah daluwarsa (lewat waktu)sebagaimaia ketentuan pasal 69 UndangUndang No. 15 Tahun 2001,dimana me ayebutan gugatan merek hanya dapat diajukan dalam jangkawakiu 5 (linia) tahun sejak tanggal pendaft an merek;. Bahwa dalam perkara aquo secara faktual menunjukkan pendaftaranMerek Dagiing DIAMOND & Lukisan Diamond telah terdaftar lebih dahulupada Direkorat Patent dan Hak Cipta (ic.
Bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah daluwarsa dan Kurang pihakmaka secata yuricis memiliki konsekuensi gugatan tidak dapat diterima(niet onvant
56 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa yang menjadi Pertimbangan Majelis Hakim dalam PutusanPengadilan Negeri Kudus Nomor 04/Pdt.G/2012/PN.Kds, tanggal 5 Juni2012 tidak menyinggung sama sekali unsur daluwarsa;Hal. 8 dari 20 hal. Put.
Nomor 313 PK/Pdt/2015Unsur daluwarsa merupakan pertimbangan yang penting dalammemperoleh hak milik atas benda tak bergerak, suatu bunga, atau suatupiutang yang tidak harus dibayar atas tunjuk memperoleh hak milik atasnya;Bahwa unsur daluwarsa itu tersirat dalam tanggapan pak Jumadi, sertakesaksian dari para saksi, baik saksi dari Tergugat, maupun saksi dariPenggugat;Secara prinsip sebenarnya unsur daluwarsa terkait dengan perkara yangsedang diperiksa di Pengadilan Negeri Kudus;Bahwa unsur daluwarsa
secara hukum diatur dalam Buku Keempat KUH.Perdata;Bahwa terabaikannya unsur daluwarsa dari pertimbangan Majelis Hakimdapat terbaca pada alinea 3 halaman 34 dan seterusnya sampai denganalinea 3 halaman 35 pada diktat Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor04/Pdt.G/2012/PN.Kds;Bahwa menurut ketentuan Pasal 67, huruf F UU Nomor 14 Tahun 1985yang telah diubah dengan UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang MahkamahAgung, Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 04/Pdt.G/2012/PN.Kds,tanggal 5 Juni 2012 adalah khilaf
keteranganketeranganPenggugat saja, kurang menaruh perhatian terhadap tanggapan gugatandari pak Jumadi dan kesaksiankesaksian para saksi;Bahwa tanggapan gugatan yang dikemukakan pak Jumadi dan kesaksiandari para saksi, yang mengemukakan antara lain bahwa penguasaan tanahpertanian oleh pak Jumadi, mulai Tahun 1977, 1978 ada yang menyebutTahun 1979 dan dalam masa penguasaan tersebut tanpa ada perselisihan/persengketaan dengan tetangga atau dengan desa;Bahwa halhal tersebut sudah menyangkut unsur daluwarsa
;Unsur daluwarsa lebih tepat dalam menyelesaikan penguasaan/pemilikantanah dari pada unsurunsur yang dikemukakan dalam gugatan Penggugatdalam kaitannya dengan perkara yang dimohonkan Peninjauan Kembali ini;Hal ini menjadi sangat jelas bila sudah membaca, memperhatikan sampaimendalami ketentuan dalam Pasal 1963 UU H Perdata;Bahwa Prof Subekti, SH dalam bukunya PokokPokok Hukum Perdata,cetakan XVII, halaman 186 alinea 2, menyebutkan:Dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun malahan bezitter yang jujurtersebut
95 — 70
Daluwarsa adalah satu alat untukmemperoleh sesuatu atau untuk dibebaskan dari suatu perikatandengan lewatnya suatu waktu tertentu dan atas syaratsyarat yangditentukan oleh UndangundangPasal 1963 KUHPerdataSiapa yang dengan itikad baik, dan berdasarkan suatu alas hakyang sah, memperoleh suatu benda tak bergerak, suatu bungan,atau suatu piutang lain yang tudak harus dibayar atas tunjuk,memperoleh hak milik atasnya, dengan jalan Daluwarsa, dengansuatu penguasaan selama dua puluh tahun.
Pasal 1967 KUH Perdata: Segala tuntutan hukum, baik yangbersifat perbendaan maupun yang bersifat perseorangan, hapuskarena daluwasa dengan lewatnya waktu 30 tahun, sedangkan siapayang menunjukkan akan adanya daluwarsa tersebut tidak usahmempertunjukkan suatu alas hak, lagi pula tidak dapatlah dimajukanterhadapnya sesuatu tangkisan yang didasarkan kepada itikadnyayang buruk.Bahwa Putusan Pengadilan yang berhubungan Hukum adatjuga mengenal lewatnya waktu (daluwarsa) yang menghapuskan hakatau memperoleh
Lembaga daluwarsa maupunrechtsverwerking berpijak pada azas kepastian hukum(rechtszekerheid).Dalam hukum adat lamanya waktu tersebut tidak ditentukansecara umum seperti KUH Perdata lewatnya waktu 30 tahun. Namunwaktu tersebut ditentukan secara kasuistis, berdasarkan keadaankeadaan tertentu dan sifat penguasaan dengan itikad baik yangberlangsung dalam jangka waktu sekian lama (tertentu) secara terusmenerus, Maka hukum menganggap orang yang semula berhak melepaskan haknya.
;Keberatan yang diajukan penggugat untuk kasasi bahwa hukumadat tidak mengenal daluwarsa dalam hal warisan tidak dapatdibenarkan, karena gugatan telah ditolak bukan atas alasandaluwarsanya gugatan, tetapi karena dengan berdiam diriselama 30 tahun lebih penggugat asal dianggap telahmelepaskan haknya (rechtsverwerking). (MA 11121975 No.200K/Sip/1974).
Bahwa Dari yurisprudensi MA ini membuktikandari sisi akibat, bahwa daluwarsa mempunyai persamaanHal. 14 dari 22 hal, Put.No.256/PDT/2017/PT.Mksdengan rechtsverwerking. Daluwarsa mengacu pada lamanyawaktu tertentu menyebabkan hapusnya hak disatu pihak ataudiperolehnya hak dipihak lain. Demikian juga rechtsverwerkingsebagaimana dalam hukum adat mengacu pada pelepasanhak yang didasarkan berlangsungnya jangka waktu yang lamatertentu. Sementara dipihak lain memperoleh/ menimbulkansesuatu. hak.
66 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
alasanalasannya yang diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan undangundang, formal dapatditerima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para Pemohon PeninjauanKembali dalam memori peninjauan kembali tersebut pada pokoknya ialah:1 Bahwa, pada waktu diterbitkannya UUPA tahun 1960, Badan PertanahanNasional atau P3MB selaku pihak yang berwenang terhadap obyek perkaratersebut, tidak mengambil tindakan yang tegas maupun membuat peringatankepada Pemohon, agar tercegahnya daluwarsa
sebagaimana diatur dalamketentuan perundangundangan, khususnya Pasal 1979 KUH Perdata, yangberbunyi : "daluwarsa itu tercegah pula oleh suatu peringatan, serta oleh tiapperbuatan yang berupa tuntutan hukum, satu dan lain diberitahukan oleh seorangpegawai yang berkuasa untuk itu atas nama pihak yang berhak kepada orangyang hendak dicegah memperolehnya dengan jalan daluwarsa " ;Bahwa berkaitan dengan hal tersebut di atas, Badan Pertanahan Nasional atau P3MBtetap membiarkan Pemohon untuk menempati,
suatu benda tak bergerak, suatu bunga,atau suatu piutang yang lain yang tidak harus dibayar atas tunjuk,memperoleh hak milik atasnya, dengan jalan daluwarsa, dengan suatupenguasaan selama dua puluh tahun (20 Tahun)" ;Dengan demikian maka Pemohon telah memperoleh Hak Milik atas obyek perkaratersebut dengan jalan daluwarsa dan mempunyai hak prioritas;2 Bahwa, pada tanggal 6 Desember 1977 Pemohon mengajukan surat permohonanpendaftaran obyek perkara kepada Kepala Agraria Jatim, setelah itu tanggal 3Mei
peringatan dari BPN dan P3MBsebagai Pihak yang berwenang atau yang menguasai obyek sengketa sesuai denganamanat UUPA tahun 1960, sehingga menurut ketentuan Pasal 1963 ayat 2 jo Pasal1967 KUH Perdata, yang berbunyi := Pasal 1963 Ayat 2, Siapa dengan Itikad baik menguasainya selama tigapuluh tahun (30 tahun), memperoleh Hak Milik, dengan tidak dapatdipaksa untuk mempertunjukkan alas Haknya" ;= Pasal 1967, "Segala tuntutan hukum, baik bersifat perdata maupun yangbersifat perseorangan, hapus karena daluwarsa
dengan lewatnya waktutiga puluh tahun (30 tahun), sedangkan siapa yang dapat menunjukkanakan adanya daluwarsa itu tidak usah mempertunjukkan suatu alas hak,lagi pula tak dapatlah dimajukan terhadapnya sesuatu tangkisan yangdidasarkan kepada itikadnya yang buruk" ;Bahwa berdasarkan uraian pada Pasal 1963 jo Pasal 1967 KUH Perdata, dengandemikian Pemohon dinyatakan telah memiliki obyek sengketa tanpa harusmenunjukkan sesuatu alas hak ;Hal. 11 dari 15 hal.
298 — 270 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi Gugatan a quo Telah Lewat Waktu/Daluwarsa Exceptio Temponisi1. Tuntutan ganti kerugian Para Penggugat yang didasarkan padaperistiwa tubrukan kapal sebagaimana dituangkan dalam surat gugatantertanggal 15 November 2013 telah terkena daluwarsa;2. Berdasarkan Pasal 742 ayat (1) KUHD, segala tuntutan hukumuntuk mengganti kerugian yang ditimbulkan karena tubrukan kapaladalah dua tahun sejak hari tubrukan atau timbulnya kerugian terjadi;3.
Judex Facti Tingkat Banding Salah menerapkan Hukum Atau MelanggarHukum Yang Berlaku Mengenai Daluwarsa Ganti Kerugian Tubrukan Kapal.17.
Bahwa Putusan Judex Facti Tingkat Banding dalam mempertimbangkaneksepsi gugatan daluwarsa adalah tidak tepat dan tidak beralasanhukum, karena di dalam Pasal 742 Ayat (1) KUHD terdapat 2 (dua)pililhan dalam menentukan penghitungan masa daluwarsa suatu tuntutanhukum alas terjadinya tubrukan kapal yaitu suatu tuntutan hukum akangugur setelah 2 (dua) tahun sejak (1) hari tubrukan atau (ii) timbulnyakerugian terjadi.
dalam Pasal 1979 dan Pasal 1980 KUHPerdatatersebut juga harus dinyatakan tetap berlaku terhadap ketentuandaluwarsa di dalam Pasal 742 Ayat (1) KUHD, karena ketentuan HalhalYang Mencegah Daluwarsa dalam KUHPerdata merupakan prinsiphukum yang berlaku umum terkait daluwarsa tuntutan ganti kerugian dibidang hukum keperdataan, tidak terkecuali terhadap halhal yang belumdiatur dalam KUHD;24.
di hitung sejak ada putusan Mahkamah PelayaranNomor HK.2010/08/ III/MP.12 tanggal 26 Maret 2012, sehingga gugatan a quobelum daluwarsa;Halaman 32 dari 35 hal.
131 — 106
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan; MENGADILI- Menerima Permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor : 63/Pid.B/2017/PN.Bkn, tanggal 13 Juli 2017, yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI- Menyatakan Kewenangan atau Hak Penuntut Umum untuk menuntut Terdakwa Nelita Binti Muhammad Nur (Alm) Alias Si Nel hapus atau gugur karena Nebis In Idem dan Daluwarsa
Penasihat Hukum Telahmengajukan Ek ai tanggal 11 Januari 2016 yang pada pokoknyaperkara A Daluwarsa dan di putus oleh Pengadilan Negeri Bangkinanges id.B/2015/PN.Bkn tanggal 2 Februari 2016 dengan amar putusanMenrisda enuntut Umumuntukmenuntut hapus atau gugur karena daluwarsa.
seperti diuraikan di bawah ini;Menimbang, bahwa dalam teori pengambilan suatu putusan, maka suatuputusan harus memiliki nilai kemanfaatan proporsional serta merupakan jawabandari keadilan responsif bagi masyarakat sesuai dengan Prinsip Aturan HukumNormatif guna menuju perbaikan tatanan moral dan tatanan sosial kearah yanglebih baik lagi;Menimbang, bahwa karena kewenangan Jaksa Penuntut Umum untukmenuntut Terdakwa Nelita Binti Muhammad Nur (Alm) Als Si Nel telah SSgugur karena Nebis In Idem dan Daluwarsa
Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor63/Pid.B/201 tanggal 13 Juli 2017, yang dimintakan bandingtersebut; YS MENGADILI SENDIRIyen Kewenangan atau Hak Penuntut Umum untuk menuntutQ erdakwa Nelita Binti Muhammad Nur (Alm) Alias Si Nel hapus ataugugur karena Nebis In Idem dan Daluwarsa; Memulihnkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukannya danharkat serta martabatnya; Membebankan biaya perkara pada kedua tingkat peradilan kepadaNegara;Demikianlah diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim padahari
Samsudin
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Intervensi:
RIEN HANDAJANI KURNIANTORO
278 — 107
M E N G A D I L I :
I. Dalam Eksepsi
Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi Mengenai Gugatan Penggugat telah lewat waktu/ daluwarsa;
II. Dalam Pokok Sengketa
- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima.
Sehingga oleh karenaHalaman 39 dari 69 Halaman Putusan Nomor : 73/G/2020/PTUN.SMGperkara ini diajukan telah lewat waktu karena diajukan baru pada tahun2020 maka jelas jelas Gugatan Penggugat telah daluwarsa.7.
Dalam EksepsiMenimbang, bahwa Eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai GugatanPenggugat Telah Lewat Waktu/ Daluwarsa pada pokoknya menurut Tergugat IIIntervensi oleh karena Gugatan Penggugat halaman 3 & 4 yaitu pada nomor13 Gugatan mendalilkan antara 17 Januari 2020 hingga 16 April 2020 telahmengetahui bahwa obyek sengketa a quo sudah menjadi atas nama Tergugat IIIntervensi dimana Penggugat juga merasa obyek sengketa menjadi tumpangtindin dengan bidang tanah miliknya kemudian gugatan Penggugat tertanggal21
) berdasar dan beralasanhukum untuk diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat II Intervensi mengenalGugatan Penggugat telah lewat waktu/ daluwarsa berdasar dan beralasanhukum untuk diterima, maka terhadap Eksepsi selain dan selebihnya tidak perludipertimbangkan lebih lanjut;Il.
Dalam Pokok SengketaMenimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat II Intervensimengenai Gugatan Penggugat telah lewat waktu/ daluwarsa) berdasar danberalasan hukum untuk diterima, maka tanpa perlu lagi mempertimbangkan danmenilai dalam pokok sengketanya berkaitan dengan kewenangan, prosedurdan substansi dikeluarkannya objek sengketa, cukup alasan dan berdasarhukum untuk menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan telah menyatakan gugatanPenggugat tidak diterima
Dalam EksepsiMenerima Eksepsi Tergugat II Intervensi Mengenai Gugatan Penggugattelah lewat waktu/ daluwarsa;ll. Dalam Pokok Sengketa1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima.2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesarRp. 405.500, (empat ratus lima ribu lima ratus rupiah)Demikianlah diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Semarang, pada hari Rabu, tanggal 10Februari 2021 oleh kami Dr.
255 — 115
Gugatan Para Penggugat Lewat Waktu / Daluwarsa ( Verjaring );1. Bahwa gugatan Para Penggugat adalah lewat waktu / daluwarsa, karenaselama 24 (dua puluh empat) tahun Para Tergugat telah menguasai objeksengketa, dan baru sekarang ini Para Penggugat mengajukan gugatan.Menurut M.YAHYA HARAHAP.
Maka gugatan ParaPenggugat adalah merupakan gugatan yang lewat waktu / daluwarsa(Verjariang);2. Bahwa gugatan Para Penggugat adalah lewat waktu / daluwarsa, karenasudah lebih 20 (dua puluh) tahun, Para Tergugat menduduki tanah yangdisengketakan tanpa ada gangguan dan selama ini Para Penggugatmembiarkannya, seperti yang dimaksud pada Putusan RvJ Jakarta 13Januari 1939 T. 241.
Bahwa gugatan Para Penggugat adalah lewat waktu / daluwarsa, karenasudah lebih 18 (delapan belas) tahun, Para Tergugat mengusai tanahyang disengketakan tersebut tetapi Para Penggugat membiarkannya saja,Orang yang membiarkan saja tanah yang menjadi haknya selama 18(delapan belas tahun) tahun, dikuasai oleh orang lain dianggap sudahmelepaskan haknya atas tanah tersebut (Rechtsverwerking). (MA 2491958.No 329 K / Sip /1957).
Maka karenanya gugatan Para Penggugatadalah merupakan gugatan yang lewat waktu / daluwarsa (Verjaring);Halaman 12 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Amt4.
Bahwa gugatan Para Penggugat adalah lewat waktu / daluwarsa, karenasejak tahun 1994 sampai sekarang Para Tergugat menduduki tanah yangdisengketakan bertindak sebagai pemilik yang jujur tanpa ada gangguan,Menduduki tanah dalam waktu lama tanpa gangguan, sedangkan yangmenduduki tanah berindak sebagai pemilik yang jujur mendapatkanperlindungan hukum , (putusan RvJ Jakarta 12 Januari 1940 T.154, makaolen karenanya gugatan Para Penggugat merupakan gugatan yang lewatwaktu / daluwarsa (veraring);5.
162 — 115
Purworejo) bertindak sebagai orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan atau turut melakukan perbuatan itu, pada bulan Desember 1993atau setidaktidaknya pada waktu lain yang termasuk dalam tahun 1993, (yangmana ketentuan daluwarsa penuntutan pidana sesuai Pasal 78 ayat (1) KUHPtidak dapat diberlakukan karena sesuai ketentuan Pasal 79 ke1 KUHPmengenai pemalsuan tenggang daluwarsa mulai berlaku pada hari sesudahbarang yang dipalsu digunakan oleh sipembuat pada tahun 2013, sebagaimanadisebutkan dalam
Pada perkara aquo Jaksa Penuntut Umum telahmendakwa terdakwa Jenny Listyawati Elizabeth Pardede atas perbuatanTerdakwa yang menempatkan atau menyuruh menempatkan keteranganpalsu pada akta authentik, dimana menurut Jaksa Penuntut Umum,Terdakwa telah melanggar Pasal 266 (1) jo pasal 55 (1) dan Pasal 266(2) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.sebagaimana ketentuan daluwarsa Penuntutan pidana sesuai Pasal 78(3) yang berbunyi "sesudah lewat 12 tahun, bagi segala kejahatan yangdiancam hukuman penjara sementara yang
penuntutan pidana sesuai Pasal 78 ayat (1)KUHP tidak dapat dibertakukan karena sesuai ketentuan Pasal 79 ke1KUHP mengenai pemalsuan tenggang daluwarsa mulai berlaku pada harisesudah barang yang dipalsu digunakan oleh si pembuat pada tahun2013, sebagaimana disebutkan dalam dakwaan kedua), sehingga sesuaiHalaman 19 dari 34 Putusan Nomor 190/Pid.B/2015/PN Pwr2020dengan Pasal 79 ke 1 KUHP daluarsa baru dihitung setelah barang yangdipalsu digunakan yaitu pada sekitar bulan Agustus 2014 sehinggaterhadap
Bahwa akte kelahiran atas nama terdakwa Jenny ListyawatiElizabeth Pardede dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Catatan SipilKabupaten Purworejo pada tanggal 01 Desember 1993, sehinggaberdasarkan ketentuan Pasal 78 (3) Kitab UndangUndang HukumPidana (KUHP) hak untuk menuntut oleh Jaksa Penuntut Umumsudah lewat waktu (daluwarsa), Karena kutipan akte kelahiran atasnama Terdakwa tersebut sudah berumur 22 tahun sejak akte tersebutdibuat;.
Bahwa akte kelahiran atas nama terdakwa Jenny ListyawatiElizabeth Pardede dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Catatan SipilKabupaten Purworejo pada tanggal 01 Desember 1993, sehinggaberdasarkan ketentuan Pasal 78 (38) Kitab UndangUndang HukumPidana (KUHP) hak untuk menuntut oleh Jaksa Penuntut Umumsudah lewat waktu (daluwarsa), Karena kutipan akte kelahiran atasnama Terdakwa tersebut sudah berumur 22 tahun sejak akte tersebutdibuat ?.
446 — 67
MENGADILI - Menerima permohonan banding dari Para Pembanding / semula Para Penggugat; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Serang nomor 07/Pdt G/2016/PN.Srg tanggal 30 Agustus 2016, sekedar mengenai eksepsi daluwarsa, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut: DALAM EKSEPSI: - Menolak Eksepsi Tergugat V tentang Kompetensi absolute; - Menyatakan Pengadilan Negeri Serang berwenang mengadili perkara aquo; - Menyatakan menerima eksepsi dari Para Terbanding /
Putusan Perdata Nomor 137/PDT/2016/PT BTNmenjatuhkan putusan terhadap perkara Nomor 07/Pdt.G/2016/PN.Srg tanggal30 Agustusi 2016, yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat V tentang Kompetensi absolute; Menyatakan Pengadilan Negeri Serang berwenang mengadili perkara aquo; Menyatakan menerima Eksepsi dari para Tergugat tentang perkara NebisIn Idem dan daluwarsa;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan bahwa gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke
nama Dulgani yang jelas berbeda dengan alas hakPenggugat dalam Putusan No. yang atas nama Damiri (vide point 1 d) ,ii daniii diatas); Bahwa Gugatan dimajukan oleh pihak yang berbeda, jelas terdapatperbedaan pihak yang mengajukan gugatan,dimana dalam perkara Perdatanomor .7/Pdt G/2016/PN.Srg Pihak Penggugat adalah Ahli Waris Dulganisedangkan dalam Putusan nomor 25/Pdt.G/2010/PN.Srg pihak Penggugatadalah ahli waris Damiri (vide point d) i.ii dan iii diatas);Mengenai eksepsi DaluwarsaBahwa eksepsi Daluwarsa
Putusan Perdata Nomor 137/PDT/2016/PT BTNketidakabsahannya dapat dibuktikan oleh pihak lain (seperti halnya dalamperkara ini).e) Bahwa di samping alasanalasan tersebut diatas, terhadap tanah bekas HakMilik adat tidak hapus karena daluwarsa, sebagaimana YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia No. 916 K/Sip/1973 tanggal 19Desember 1972 yang menyebutkan : Dalam Hukum Adat dengan lewatnyawaktu saja Hak milik Adat tanah tidak dihapus.f) Bahwa disamping alasanalasan tersebut diatas, gugatan ini
Bahwa dengan demikian berdasarkan alasanalasan tersebut di atas makaseharusnya Perkara Gugatan Perdata Nomor: 7/Pdt.G/2016/PN.Srg tidak nebisin idem dan tidak Daluwarsa sehingga tidak dapat dinyatakan tidak dapatditerima (niet ontvankelijk verklaard).PERMOHONAN:Berdasarkan alasanalasan yang telah diuraikan di atas, maka ParaPembanding semula Para Penggugat dengan segala kerendahan hati,memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten cq.
Majelis HakimTinggi Pengadilan Tinggi Banten, agar berkenan kiranya menjatuhkanputusan sebagai berikut : Menerima dan mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh ParaPembanding semula Para Penggugat; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor7/Pdt.G/2016/PN.Srg. tanggal 30 Agustus 2016 yang dimohonkan bandingtersebut, dan;Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi yang diajukan Para Terbanding semula Para Tergugatterkait Nebis In dem dan Daluwarsa;Hal. 64 dari 68 hal.
Chrisno Indianto, Ir. S.H.
Tergugat:
1.Kapolda Jateng
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Intervensi:
LIEM WIE TJEN
354 — 239
Menerima Eksepsi Tergugat II dan Eksepsi Tergugat II Intervensi Mengenai Gugatan Penggugat telah lewat waktu/ daluwarsa;
Gugatan Penggugat yang Diajukan Dalam Gugatan a quoTelah Melewati Tenggang Waktu Gugtan (Daluwarsa) ;a. Bahwa Penggugat dalam gugatannya pada halaman 2,yang menyatakan bahwa Penggugat mengajukan upayaKeberatan terhadap Obyek Perkara a quo (Sertipikat HakMilik No. 258/Kelurahan Tlogosari Kulon) pada tanggal22 Oktober 2020 berdasarkan surat Penggugat NO.016.SK/VBAU/X/2020 ;b.
EKSEPSI PERIHAL DALUWARSA WAKTUPENGAJUANGUGATAN1.Bahwa sebagaimana Gugatan aquo, OBJECTUM LITISmenjadi satu kesatuan dengan Obyek Gugatan =terkait satudengan lainnya dan secara TEGAS dan NYATAdisampaikan Penggugat adalah dengan diterbitkannyaSHMNo. 258/ Tlogosari Kulon padaTanggal 18November 1996 atas nama Liem Wie Tjen ;Bahwa berkaitan dengan PASAL 55 UU No. 5 Tahun1986, Bahwa Gugatan diajukan hanya DALAMTENGGANG WAKTU 90 HARI terhitung sejak saatHim. 60 dari 124 halaman Putusan Nomor : 93/G/2020
Dalam PenundaanMenimbang, bahwa oleh karena berdasar seluruh pertimbanganhukum sebelumnya telah dipertimbangkan bahwa obyek sengketa 1 danHim. 119 dari 124 halaman Putusan Nomor : 93/G/2020/PTUN.SMGobyek sengketa 2, tidak termasuk keputusan tata usaha negarasehingga Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang tidak berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan kedua obyek sengketatersebut, sedangkan terhadap obyek sengketa 3 diajukan gugatan telahlewat waktu/ daluwarsa, maka terhadap Petitum yang pada
obyeksengketa 3 diajukan gugatan telah lewat waktu/ daluwarsa maka tanpaperlu lagi mempertimbangkan dan menilai dalam pokok sengketanyaberkaitan dengan kewenangan, prosedur dan substansi diterbitkannyaobyek sengketa, cukup alasan dan berdasar hukum untuk menyatakangugatan Penggugat tidak diterima;Menimbang, bahwa selain daripada pertimbangan hukum di atas,telah beberapa kali diajukan ke Pengadilan sengketa yang berkaitandengan obyek sengketa 3 in /itis antara lain sebagai berikut :1.
Menerima Eksepsi Tergugat II dan Eksepsi Tergugat II IntervensiMengenai Gugatan Penggugat telah lewat waktu/ daluwarsa;ll. Dalam PenundaanMenolak Permohonan Penundaan Ketiga Obyek Sengketa yangdiajukan Penggugatlll. Dalam Pokok Sengketa1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima.2.