Ditemukan 125859 data
YULI SUDIARTI
16 — 1
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 31 Desember 1990 karena sakit Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/334/401.303.5/2023 tertanggal 3 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat
li>
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 31 Desember 1990 karena sakit di Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
LOSO
41 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SUTADIKROMO PANIKUNG (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 05 Januari 2009 karena sakit di Jalan Pilang Raya RT.003 RW.001 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/19/401.401.5/2019 tertanggal 8 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SUTADIKROMO PANIKUNG (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 05 Januari 2009 karena sakit di Jalan Pilang Raya RT.003 RW.001 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
RENY SURJANINGSIH,Dra
7 — 6
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa MOERTASIJAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 2 Maret 1999 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/498/401.302.6/2023 tertanggal 23 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama MOERTASIJAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 2 Maret 1999 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474
TRIANTO
21 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa NOTOHARJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Juni 1980 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 145/107/401.303.9/2023 tertanggal 18 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama NOTOHARJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Juni 1980 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, KecamatanTaman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat
11 — 7
Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu di Denpasar pada tanggal 6 Maret 2001 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 335/K.JB/2005 tanggal 21 Januari 2005 adalah sah menurut hukum; ---------------------------------------------------------------------4.
Menyatakan bahwa perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu di Denpasar pada tanggal 6 Maret 2001 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 335/K.JB/2005 tanggal 21 Januari 2005 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; ---------------------------5. Menyatakan hukum bahwa anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : 1.
MARJOKO
10 — 3
Serayu No.38, RT.032, RW.011, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. pada tanggal 02 April 1939 dan di makamkan di Makam Bulusari Kelurahan PandeanKota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.
84 — 8
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan di Padang tanggal 10 Juni l977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07 September l985 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2/l977 , putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Padang serta Penggugat dan Tergugat untuk menyampaikan salinan putusan
sebagaimanatersebut diatas, maka rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah sulit untukdirukunkan dan perkawinan tersebut tidak dapat dipertahankan lagi, sehinggaberdasarkan Pasal 39 Ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, beralasan untuk menetapkan bahwaperkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilakukan pada tanggal 10 Juni1977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07September 1985 sebagaimana diterangkan
SURATMI
40 — 29
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa KARINEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 1973 karena sakit di rumahnya di RT.008 RW.003, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 472/273/401.302.2/2023 tertanggal 07 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,
SRI WAHYUNI
13 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa B.MULLAS(Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 Juli 1987 karena sakit Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/1025/401.301.4/2023yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
/li>
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama B.MULLAS (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 19 Juli 1987 karena sakit di Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW 07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
PAING WIBOWO
16 — 6
Raden Wijaya No.10, Rt.023, Rw.006, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun karena sakit pada tanggal 29 Agustus 1971 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/162/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;<
Raden Wijaya No.10, Rt.023, Rw.006, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun karena sakit pada tanggal 29 Agustus 1971 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/162/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
MARSONO
61 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa ISMANTO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 Desember 1984 karena sakit Jalan Tawang Sakti No.103 RT 01 RW 01, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/924/401.301.6/2023 tertanggal 19 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan
>Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama ISMANTO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 10 Desember 1984 karena sakit di Jalan Tawang Sakti No.103 RT 01 RW 01, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
11 — 7
BOLANG pada tanggal 10 Januari 1982 serta telah dicatatkan dan terdaftar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 287/K/2004, tanggal 22 April 2004, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan berdasarkan tata cara agama Kristen di Gereja GPDI Jemaat KARMEL Jakarta dan di hadapan Pendeta M. PH.
BOLANG pada tanggal 10 Januari 1982 serta telah dicatatkan dan terdaftar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 287/K/2004, tanggal 22 April 2004, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah menerima salinannya, melaporkan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk
Is Santoso
27 — 9
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa WOSO KARYO (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 24 Oktober 1975 di Jalan Kalimosodo RT 002 RW 001, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/49/401.303.7/2023 tanggal 11 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga
LENY HERLINA
10 — 0
Sukoyono RT.019 RW.007, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/09/401.303.7/2024 tanggal 27 Mei 2024, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
SRI UTAMI
47 — 31
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa DAMI (Almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 7 Maret 1961 di rumahnya di Jalan Pilang Luhur RT 09 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/365/401.301.5/2023 tanggal 28 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota
JOHANES SITANGGANG
18 — 6
- Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMARO SITANGGANG dengan Nomor 1406-LT-09122011-0068, tertanggal 12-12-2011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan nama lengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi 07 Juli 2002, dan atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnya diperbaiki
/ dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;
- Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406-KW-26042016-0006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan nama lengkap pemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;
- Memerintahkan kepada kepala
Kelahiran anakpemohon sesuai dengan sesuai dengan ljazah Sekolah anak Pemohon atasnama BONAR TAMARO SITANGGANG;Bahwa untuk memperbaiki tanggal lahir anak pemohon dan nama lengkappemohon yang ada di akta kelahiran anak Pemohon tersebut, Pemohonharus ada izin dari Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian melalui suratpenetapan;Bahwa selain Akta Kelahiran anak pemohon diperbaiki ada juga yang akandiperbaiki Pemohon mengenai Nama Lengkap Pemohon yang ada didalamKutipan Akta Perkawinan Pemohon, sebelumnya diterangkan
Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan tanggal lahir anakPrppemohon dan nama lengkap pemohon yang sebenarnya adalah tanggal lahiranak pemohon adalah 07 Juli 2002 dan nama lengkap pemohon adalahJOHANES SITANGGANG.Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMAROSITANGGANG dengan Nomor 1406LT091220110068, tertanggal 12122011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan namalengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnya diperbaiki / dibetulkanmenjadi 07 Juli 2002, dan
Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406KW260420160006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan nama lengkappemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnyadiperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;Memerintahkan kepada kepala dinas kantor catatan sipil dan kependudukanKabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkan Perbaikan/pembetulan tanggallahir anak pemohon dan nama lengkap pemohon pada register yang tersediauntuk itu.6.
Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMAROSITANGGANG dengan Nomor 1406LT091220110068, tertanggal 12122011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan namalengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnyadiperbaiki/Hal 7 dari 8 hal.
Penetapan Nomor 50 /Pdt.P/2020/PNPrpdibetulkan menjadi 07 Juli 2002, dan atas nama JOHANNESSITANGGANG, seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANESSITANGGANG;Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406KW260420160006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan namalengkap pemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG,seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;Memerintahkan kepada kepala dinas kantor catatan sipil dan kependudukanKabupaten Rokan Hulu untuk
DIDIK SUYANTO
3 — 3
Manguharjo, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.
15 — 5
- Selanjutnya agar diserahkan kepada Termohon sehelai salinan Permohonan Cerai Talak dengan diterangkan jika dikehendaki dapat dijawab secara tertulis yang ditandatanganinya (mereka) sendiri atau oleh kuasa hukumnya dan diajukan pada waktu sidang tersebut.
- Menentukan bahwa tenggang waktu antara pemanggilan pihak berperkara dengan hari sidang paling sedikit 3 (tiga) hari kerja.
MOCH MOCHTAR
12 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa MOESAROFAH (Almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 9 April 1996 di rumahnya di Jalan Jambu No.10 B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/21/401.303.6/2024 tanggal 25 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang
SUNDARI
57 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa SUMARSONO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 1998 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/122/401.303.6/2023 tanggal 11 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun