Ditemukan 126089 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 06-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 163/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon:
YULI SUDIARTI
140
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 31 Desember 1990 karena sakit Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/334/401.303.5/2023 tertanggal 3 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat
    li>
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 31 Desember 1990 karena sakit di Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 13-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 144/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 27 September 2023 — Pemohon:
SURATMI
3629
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa KARINEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 1973 karena sakit di rumahnya di RT.008 RW.003, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 472/273/401.302.2/2023 tertanggal 07 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,
Register : 20-08-2013 — Putus : 31-12-2013 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 131/Pdt.G/2013/PN.Pdg
Tanggal 31 Desember 2013 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
838
  • - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan di Padang tanggal 10 Juni l977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07 September l985 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2/l977 , putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Padang serta Penggugat dan Tergugat untuk menyampaikan salinan putusan
    sebagaimanatersebut diatas, maka rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah sulit untukdirukunkan dan perkawinan tersebut tidak dapat dipertahankan lagi, sehinggaberdasarkan Pasal 39 Ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, beralasan untuk menetapkan bahwaperkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilakukan pada tanggal 10 Juni1977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07September 1985 sebagaimana diterangkan
Register : 13-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 100/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 25 Juni 2024 — Pemohon:
MARJOKO
63
  • Serayu No.38, RT.032, RW.011, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. pada tanggal 02 April 1939 dan di makamkan di Makam Bulusari Kelurahan PandeanKota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.
Register : 28-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 133/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
AMARULLAH
4317
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MOEDJAKA meninggal karena sakit di Jalan Urip Sumoharjo Sidodadi I No.12 RT 045 RW 015, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian 474.3/824/401.302.9/2023 tertanggal 4 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat
    >Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MOEDJAKA (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 24 Juni 1998 karena sakit di Jalan Urip Sumoharjo Sidodadi I No.12 RT 045 RW 015, Kelurahan Nambangan Kidul ,Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 28-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 135/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
LOSO
355
  • M E N E T A P K A N

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwa BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/20/401.401.5/2019 tertanggal 8 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh KantorKelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo

    memiliki Akta Kematian;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan

Register : 08-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 17-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 126/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
DHEA MAHARDIKA PUTRI
155
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/04/401.301.3/2023 tertanggal 03 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
    saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 27-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 13 Juli 2023 — Pemohon:
SUPARNO
64
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa PARTO WIDJOJO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 14 September 1999 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Sri Agung No. 36 RT.01 RW.01 Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/280/401.301.9/2023 tanggal 22 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo
Register : 20-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 46/Pdt.P/2022/PN Byl
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
Marwanto
3233
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa pada tanggal 23 Juni 1985, di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SUPINI karena sakit, sebagaimana telah diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. : 472.1.2/718/6.6.2/202, yang diterbitkan oleh Kelurahan Kemiri tanggal 08 April 2022;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melapor pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 29-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 78/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon:
PAING WIBOWO
41
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SLAMET (almarhum) yang telah meninggal dunia dirumah sakit karena sakit pada tanggal 20 Oktober 2020 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/163/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan
    waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakak kandung Pemohon yang bernama dari SLAMET (almarhum) yang telah meninggal dunia dirumah sakit karena sakit pada tanggal 20 Oktober 2020 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan
Register : 22-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 48/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
MAR’AH
129
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa PANAKUM (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 1 Juli 1970 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/63/401.303.6/2024 tertanggal 21 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama PANAKUM (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Juli 1970 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 20-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 21/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 2 Maret 2023 — Pemohon:
SISWI SRI UTAMININGTYAS
262
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SITUN (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit pada tanggal 19 Juli 1951 di Jalan Seram No. 5B Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/32/401.303.6/2023 tertanggal 16 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun,
    saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Nenek Pemohon yang bernama SITUN (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit pada tanggal 19 Juli 1951 di Jalan Seram No. 5B Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 13-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 27-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 99/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon:
MARJOKO
80
  • Serayu No.38, RT.032, RW.011, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. pada tanggal 02 Januari 1965 dan di makamkan di Pemakaman Bulusari Kelurahan Pandean Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor: 474/67/401.303.2/2024 tanggal 5 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3.
    Serayu No.38, RT.032, RW.011, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada tanggal 02 Januari 1965 dan di makamkan di Pemakaman Bulusari Kelurahan Pandean Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor: 474/67/401.303.2/2024 tanggal 5 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
    4.
Register : 12-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 50/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
Suyono
168
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/103/401.302.4/2023 tertanggal 06 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang
    Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama SIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 27 November 1979 karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 205/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
SRI UTAMI
4330
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa MARTO TAMAN (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 5 September 1985 di rumahnya di Jalan Pilang Luhur RT 09 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/366/401.301.5/2023 tanggal 28 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo
Register : 11-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 97/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 24 Juni 2024 — Pemohon:
ANA SRI MURNININGSIH
62
  • Sungkono No. 154, RT.019 RW.006, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/502/401.302.8/2024 tanggal 11 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon selain
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 57/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
WITONO
211
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa DJAMIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 1991 karena sakit di rumahnya di Jalan Madyasari No.18 RT.15 RW.05 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 471.1/385/401.301.4/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
Register : 25-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 72/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon:
SUNDARI
521
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUMARSONO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 1998 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/122/401.303.6/2023 tanggal 11 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun
Register : 22-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 67/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon:
SUJIATI
391
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa MISDI (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 23 Oktober 1979 karena sakit di Jalan Pilang Sakti RT.10 RW.03 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/98/401.301.5/2023 tanggal 2 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
Register : 12-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 76/Pid.B/2021/PN Tlg
Tanggal 19 Mei 2021 — Penuntut Umum:
AGUNG PAMBUDI, S.H
Terdakwa:
SUYITNO Bin alm KABOEL
8820
  • .: 145/030/424.85.17/2016 tanggal 24 Mei 2016 diterangkan bahwa nama : KABOEL KASIDJO tempat tanggal lahir : ---, Pekerjaan : Tani, Agama : Islam, Alamat : Dsn. Karang tengah Ds. Pulosari, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung telah meninggal dunia pada hari sabtu pon tanggal 9 Juli tahun 1988 di Desa Pulosari, Kec. Ngunut.
  • 1 (satu) Lembar surat keterangan kematian No. Reg.: 145/041/424.85.17/2016 tanggal 24 Mei 2016 diterangkan bahwa Sdri.
    Reg.: 045.2/149/406.011/2020 tanggal 10 Nopember 2020 diterangkan bahwa Sdr. SOEPENO pekerjaan :-, Agama : Islam, telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 23 April 2002.

Dikembalikan kepada ELLYK SUSHANA.

  • 4 (empat) lembar akte jual beli nomor 246/II/2013, tanggal 13 Pebruari 2013.
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik), tanggal 13 Februari 2013.