Ditemukan 1348 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PA BANGKALAN Nomor 296/Pdt.P/2023/PA.Bkl
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
271
  • Abdul Karim, Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);