Ditemukan 5317 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2013 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 436/Pid.B/2013/PN.Slmn
Tanggal 20 Februari 2014 — ANDI ANTORO
5932
  • RIA OKTAPIANA;Dikembalikan kepada PT.BFI Finance melalui saksi Darmono; (satu) bendel Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.4761101595 tertanggal8 Desember 2011; 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia No: W9.17053.AH.05.01.TH.2012tertanggal 30 Mei 2012;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4 .
    tiga ribu rupiah);Bahwa perjanjian akad kredit dimulai dari tanggal 8 Desember 2011 sampaidengan Desember 2015 namun pada angsuran ke 5 terdakwa sudah tidakmembayar angsurannya sampai saat ini dan terdakwa susah untuk ditemuiditagih terdakwa tidak pernah ada di rumah selanjutnya saksi melaporkankejadian tersebut ke Polda DIY;Bahwa Mobil Suzuki karimunnya tersebut sudah sudah dialihkannya kepadaorang lain;Bahwa dalam perjanjian tersebut sudah ada sertifikat Fidusianya dengan Nomotr.W9.17053.3646.AH.05.01
    W9.17053.3646.AH.05.01 tahun 2012 denganketentuan bahwa mobil tersebut tidak boleh dialihkan Kepada orang lain kecualimembuat kontrak baru kepada yang dialihkan;11e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban PT.
    RIA OKTAPIANA;Dikembalikan kepada PT.BFI Finance melalui saksi Darmono; 1(satu) bendel Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.4761101595 tertanggal8 Desember 2011; 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia No: W9.17053.AH.05.01.TH.2012tertanggal 30 Mei 2012;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana kepada diri terdakwa, perludipertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan sebagai berikut :HAL HAL YANG MEMBERATKAN :e Perbuatan terdakwa merugikan pihak BFI
    RIA OKTAPIANA;Dikembalikan kepada PT.BFI Finance melalui saksi Darmono; 1(satu) bendel Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.4761101595 tertanggal8 Desember 2011; 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia No: W9.17053.AH.05.01.TH.2012tertanggal 30 Mei 2012;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4..
Register : 11-03-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 02/Pdt.G/2014/PN-TJB
Tanggal 28 Mei 2014 — PERDATA : 1.PENGGUGAT: Tuan IRWAN RAHARJO 2.TERGUGAT : FADLY
696
  • Putusan No: 02/Pdt.G/2014/PNTB,W2.121425.AH.05.01 Tahun 2013 tertanggal 19 Agustus2013 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor WilayahSumatera Utara Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia selaku Kantor PendaftaranFidusia, oleh karenanya secara juridis 1 (Satu) unit Mobiltersebut masih merupakan milik Penggugat ; .
    Bahwa~ perbuatan Tergugat yang menggadaikan/mengalihkan 1 (satu) unit MOBIL tersebut tanpa izin dariPenggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum.Sebab 1 (satu) unit MOBIL tersebut masih milikPenggugat berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusiasebagaimana tersebut dalam Salinan Buku Daftar FidusiaNomor :W2.121425.AH.05.01 Tahun 2013 tertanggal 19Agustus 2013 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor WilayahSumatera Utara Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia selaku Kantor PendaftaranFidusia
    Menyatakan Sah Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimanatersebut dalam Salinan Buku Daftar Fidusia NomorW2.121425.AH.05.01 Tahun 2013 tertanggal 19 Agustus 2013yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera UtaraKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesiaselaku Kantor Pendaftaran Fidusia ; 4. Menyatakan 1 (satu) unit mobil Merk/Model/Type : Toyota/Avanza/F 52 V M/T 10, Tahun 2013, Warna Silver Metalik, No.Rangka : MHKM1CA4JDK044863, No.
    Putusan No: 02/Pdt.G/2014/PNTB, 1291744513 tertanggal 10 Juli 2013 dan Setifikat Jaminan Fidusiasebagaimana tersebut dalam Salinan Buku Daftar Fidusia Nomor: W2.121425.AH.05.01 Tahun 2013 tertanggal 19 Agustus 2013yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera UtaraKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesiaselaku Kantor Pendaftaran Fidusia adalah masih merupakan milik Penggugat ;. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum ; .
    Fotocopy Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW2.121425.AH.05.01 TAHUN 2013 tanggal 19082013 yangditerbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera UtaraKementerian Hukum dan HAM RI, selanjutnya diberi tanda :P3 ; 4.
Register : 14-02-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PA BANTUL Nomor 256/Pdt.G/2018/PA.Btl
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
18354
  • Bahwa dalil posita gugatan Pelawan angka (19) adalah adalahtidak benar karena telah dijelaskan pada jawaban angka (8) tentangnilai Rp. 513.000.000,00 (lima ratus tiga belas juta rupiah) dan terdapatlrahirah DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA pada Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW14.00070849.AH.05.01 Tahun 2014, Sertifikat Jaminan FidusiaNomor : W14.00070850.AH.05.01 Tahun 2014, dan Sertifikat HakTanggungan Nomor 02472/2014 sehingga menurut hukum dapatdilaksanakan eksekusi terhadap obyek
    No. 14 tanggal 26 Juni 2014serta Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W14.00070849.AH.05.01 Tahun2014, Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W14.00070850.AH.05.01Tahun 2014 yang bersifat mengikat dan merupakan undangundang bagipara pihak yang membuaitnya ;4. Bahwa dengan demikian jelas, seluruh perjanjian/perikatan antaraPelawan Rekonvensi dengan Terlawan Rekonvensi adalah akurat,materiil, legal dan sah menurut hukum ;5.
    Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW14.00070849.AH.05.01 Tahun 2014 dan Sertifikat Jaminan FidusiaNomor : W14.00070850.AH.05.01 Tahun 2014;8.
    No. 14tanggal 26 Juni 2014 serta Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW14.00070849.AH.05.01 Tahun 2014, Sertifikat Jaminan FidusiaNomor : W14.00070850.AH.05.01 Tahun 2014 serta mempunyalkekuatan hukum yang mengikat Terlawan Rekonvensi dengan PelawanRekonvensi ;4.
    Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW14.00070849.AH.05.01 Tahun 2014 dan Sertifikat Jaminan FidusiaNomor : W14.00070850.AH.05.01 Tahun 20145. Menyatakan bahwa Terlawan Rekonvensi telah melakukanperbuatan wanprestasi terhadap Pelawan Rekonvensi dan diwajibkanmemenuhi seluruh kewajibannya tanpa syarat dan tanpa kecuali ;6. Menetapkan bahwa Terlawan Rekonvensi telah melakukanperbuatan melawan hukum yang telah merugikan PelawanRekonvensi ;7.
Upload : 27-07-2016
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 60/Pid.B/2015/PN.Pdl
MARWAN Bin SADIL
354
  • Kadumula DesaKolelet Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, terdakwa telahmengalihkan berupa 1 (satu) unit kKendaraan roda empat merk SuzukiAPV No.Pol : A1137 CS tahun 2006 warna abuabu metalik Noka :MHYGDN41V61 139536 Nosin : G15AID 140012 yang merupakanobjek jaminan fidusia Nomor : W12.00172086 AH.05.01 Tahun 2014tanggal 7 April 2014 sekira jam 18.10.52 wib yang diterbitkanKEMENKUMHAM Kanwil Banten tersebut kepada H.
    G15AID140012, terdaftar dalamJaminan Fidusia No.W12.00172086.AH.05.01 tanggal 07 April 2014yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI Kanwil Bantendengan pemberi Fidusia adalah Terdakwa sedangkan sebagaipenerima Fidusia adalah PT.
    G15AID140012, terdaftar dalamJaminan Fidusia No.W12.00172086.AH.05.01 tanggal 07 April 2014yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI Kanwil Bantendengan pemberi Fidusia adalah Terdakwa sedangkan sebagaipenerima Fidusia adalah PT. CITIFIN MULTI FINANCE.Bahwa dalam hal pemindahtanganan 1 (Satu) unit kendaraan jenisMinibus merk SUZUKI APV warna abuabu metalik No. Pol. A 1137CS tahun 2006, No.Ka. MHYGDN41V6J139536, No. Sin.G15AID140012 yang dilakukan Terdakwa kepada H.
    Palkepada H.ROHMAT.e BahwaTerdakwamenyesaliperbuatannyadan berjanjitidak akanmengulanginyalagi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut:e 1 (satu) berkas fidusia Nomor :W12.00172086 AH 05.01 tahun2014 tanggal O7 April 2014 jam.18.10:52 = diterbitkanKemenkkumham Kanwil Banten.e 1 (satu) berkas Akta Jaminan Fidusia Nomor : 274 tanggal 26Maret 2014 yang diterbitkan oleh Notaris Arjamalis Roswar, SH.MH.e 1 (satu) berkas hasil survey dan analisa kredit an.
    MH adalah terdaftar sebagaimana dalamsertifikat jaminan fidusia No.W12.00172086.AH.05.01 tahun 2014 tanggal 07April 2014 jam.18.10.52 wib dan didaftarkan di Kementrian Hukum dan HAM.Menimbang, bahwa tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuantertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia yaitu pihak PT.
Register : 20-10-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 118/Pid.Sus/2017/PN.Bnr
Tanggal 19 Oktober 2017 — Pidana -NEDI MEDI WIYONO bin YASMONO
16330
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar sertifikat jaminan Fidusia Nomor : W13.00105940.AH.05.01 tanggal 22 Februari 2016 ;- 1 (satu) lembar perjanjian pembiayaan Nomor : 045515200282 tanggal 19 Desember 2015 ;- 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor : 841 tanggal 17 Februari 2016 ;- 1 (satu) buah BPKB KBM Mitsubishi L300 jenis Pick Up warna hitam, No.pol : R-1780-SM Noka : MHML0PU37FK186372 Nosin : 4D56C-LX7976 tahun 2015 An. NEDI MEDI WIYONO alamat Ds.
    Menyatakan barang bukti berupa ; 4 (satu) lembar sertifikat jaminan Fidusia NomorW13.00105940.AH.05.01 tanggal 22 Februari 2016 ; 1 (satu) lembar perjanjian pembiayaan Nomor : 045515200282 tanggal19 Desember 2015 ; 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor : 841 tanggal 17 Februari2016; 1 (satu) buah BPKB KBM Mitsubishi L300 jenis Pick Up warna hitam,No.pol : R1780SM Noka : MHMLOPU37FK186372 Nosin : 4D56CPutusan Perkara Nomor 118/Pid.Sus/2017/PN Bnr Halaman 2 dari 40 halamanLX7976 tahun 2015 An.
    R1780SM warna hitam tahun pembuatan 2015 Nomer RangkaMHMLOPU39FK186372 Nomer Mesin 4D56CLX7976 dengan dibuatkanAkta Jaminan Fidusia Nomor 841 tanggal 17 Pebruari 2016 yang telahdidaftarkan sebagai Sertifikat Jaminan Fidusia dengan NomorW13.00105940.AH.05.01 tanggal 22 Pebruari 2016, dimana Terdakwa selakuPemberi Fidusia harus membayar angsuran sebesar Rp. 4.330.000, (empatjuta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) setiap bulannya selama jangka waktu 48(empat puluh delapan) bulan ;Bahwa sewaktu dilakukan
    Adira Dinamika MultiFinance Cabang Banjarnegara berdasarkan surat perjanjianpembiayaan Nomor 045515200282 tanggal 19 Desember 2015, aktajaminan Fidusia Nomor 841 tanggal 17 Februari 2016 dan sertifikatjaminan fidusia Nomor : W13.00105940.AH.05.01 tanggal 22 Pebruari2016; Bahwa objek jaminan tersebut oleh PT.
    NEDI MEDI WIYONO ; Bahwa KBM Mitsubishi L300 jenis Pick Up warna hitam Nopol R1780SM sudah didaftarkan ke Lembaga Hukum dan Ham dan sudahmendapatkan Sertifkat Jaminan Fidusia NomorW13.00105940.AH.05.01 Tahun 2016 tanggal 22 Februari 2016 sesuaidengan yang tertuang dalam Akta Nomor 841, tanggal 17 Februari 2016yang dibuat notaris PRASTOWO HENDARSANTO, S.H., M.Kn. yangberkedudukan di Jawa Tengah ; Bahwa Terdakwa beserta istrinya menandatangani perjanjianpembiayaan PT.
    R1780SM warna hitam tahun pembuatan2015 Nomer Rangka MHMLOPU39FK186372 Nomer Mesin 4D56C LX7976dengan dibuatkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 841 tanggal 17 Pebruari2016 yang telah didaftarkan sebagai Sertifikat Jaminan Fidusia denganNomor : W13.00105940.AH.05.01 tanggal 22 Pebruari 2016 kepada pihaklain yaitu EDI SUPRIANTO Alias ANTO di Desa Krincing, Kec. Madukara,Kab.
Register : 29-08-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 950/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.YULI L., SH.
2.DANANG L, SH
Terdakwa:
M. NASRI
10034
  • (sepuluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan Barang Bukti berupa:
    1. Perjanjian Pembiayaan Nomor : 0100140098001;
    2. Sertifikat Jaminan Fiducia W10.00600995.AH.05.01
      Sertifikat Jaminan Fiducia W10.00600995.AH.05.01 Tahun2016, tanggal 08 Desember 20163. Foto copy STNK Mobil Mitsubishi Outlander No. Pol : B 178BLS, warna Putih Metalik, tahun 2013, No. RangkaMHMGAWP2TDK004824, No. Mesin : 4B11K73111 a.n TIENCHANDRA;4. Surat Pernyataan;5. Somasi 1,2;Dikembalikan pada PT. Olympindo Multi Finance4. Menetapkan agar terdakwa M.
      OLIMPINDO MULTI FINANCE sudah mendaftarkanjaminan fidusianya di Kantor Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia kantor Wilayah DKI Jakarta, sesuaisertifikat jaminan fidusia nomor : W10.00600995.AH.05.01 Tahun 2016tanggal 08 Desember 2016 jam 11:20.08, pemberi fidusia Terdakwadan penerima Fidusia PT. OLIMPINDO MULTI FINANCE;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya;2.
      Sertifikat Jaminan Fiducia W410.00600995.AH.05.01 Tahun2016, tanggal 08 Desember 2016;3. Foto copy STNK Mobil Mitsubishi OutlanderNo. Pol : B 178BLS, warna Putih Metalik, tahun 2013, No. RangkaMHMGAWP2TDK004824, No. Mesin : 4B11K73111 an TIENCHANDRA;4. Surat Pernyataan;5.
      Sertifikat Jaminan Fiducia W10.00600995.AH.05.01 Tahun2016, tanggal 08 Desember 2016;3. Foto copy STNK Mobil Mitsubishi Outlander No. Pol : B 178BLS, warna Putih Metalik, tahun 2013, No. RangkaMHMGAWP2TDK004824, No. Mesin : 4B11K73111 a.n TIENCHANDRA;4. Surat Pernyataan;5. Somasi 1,2;Dikembalikan pada PT.
      Sertifikat Jaminan Fiducia W10.00600995.AH.05.01 Tahun2016, tanggal 08 Desember 2016;3. Foto copy STNK Mobil Mitsubishi Outlander No. Pol : B 178BLS, warna Putih Metalik, tahun 2013, No. RangkaMHMGAWP2TDK004824, No. Mesin : 4B11K73111 a.n TIENCHANDRA;4. Surat Pernyataan5. Somasi 1,2;Dikembalikan pada PT. Olympindo Multi Finance;6. Menetapkan agar terdakwa M.
Register : 07-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Tlg
Tanggal 22 Januari 2019 — Penggugat:
PT BPR Nusamba Ngunut
Tergugat:
1.Winardi
2.Nuning Sismiati
3811
  • Tergugat untuk membayar lunas seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sejumlah Rp40.926.351,18 (empat puluh juta sembilan ratus dua puluh enam ribu tiga ratus lima puluh satu koma delapan belas rupiah) ditambah dengan denda 0.12% per hari x Total Keterlambatan Angsuran, dan apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya sebagaimana disebutkan di atas kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan melalui Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W15.00280931.AH.05.01
    ., M.Kn.dengan nomor legalisasi: 330/L/IV/2016 tertanggal 07 April 2016;o Akta Jaminan Fidusia dengan Nomor: 55 tertanggal 07 April 2016; Bahwa terhadap Perjanjian Kredit serta Akta Jaminan Fidusia antaraPenggugat dan Para Tergugat sebagaimana tersebut di dalam point 2 (dua) diatas, terdapat Sertifikat Jaminan FEO berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusiayang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI KanwilJatim, dengan Nomor: W15.00280931.AH.05.01 Tahun 2016 tertanggal 15April 2016
    Fotokopi Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W15.00280931.AH.05.01. TAHUN 2016 tertanggal 15 April 2016v.eseeeseee Giberi tanda P5;8. Fotokopi Akta Jaminan Fidusia Nomor: 55 tanggal O7 April(ON diberitanda P6;9. Fotokopi Surat Peringatan tanggal 15 Mei 2018 ............. diberitanda P7.1;10. Fotokopi Surat Peringatan II tanggal 17 September 2018 .. diberitanda P7.2;11.
    kepentingannya dan selanjutnya Hakimmenyatakan pemeriksaan perkara tersebut secara verstek;Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaaan dalam persidangan terhadapbuktibukti yang diajukan oleh pihak Penggugat, diperoleh fakta hukum sebagaiberikut : Bahwa pada Hari Kamis, tanggal 07 April 2016 Penggugat bersamaTergugat dan Tergugat II telah membuat perjanjian hutang, yaitu berupaPerjanjian Kredit Nomor: 1117/BPR NSB/NT/PK/IV/2016 atas nama Winardidan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W15.00280931.AH.05.01
    Dengandemikian, petitum ketiga dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P5 tentang Sertifikat Jaminan FidusiaNomor: W15.00280931.AH.05.01.TAHUN 2016 tertanggal 15 April 2016 dan buktiP6 tentang Akta Jaminan Fidusia Nomor: 55 tanggal 07 April 2016, apabila ParaTergugat lalai dengan kewajibannya, maka Penggugat (Selaku penerima Fidusia)berhak untuk menjual secara lelang objek jaminan/ agunan hutang yangdiserahkan sepengetahuan dan disetujui Para Tergugat (Selaku pemberi Fidusia),sehingga
    FE111E025193, Nosin. 4D30134837, tahun pembuatan1981, atas nama Triyono, dengan alamat Desa Kaloran RT 03 RW 01 KecamatanNgronggot, Kabupaten Nganjuk, yang dijaminkan kepada Penggugat melaluiSertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W415.00280931.AH.05.01.TAHUN 2016tertanggal 15 April 2016 atas nama Para Tergugat selaku pemberi Fidusia kepadaPT BPR Nusamba Ngunut selaku penerima Fidusia, dengan perantara KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelangtersebut digunakan untuk
Putus : 23-08-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/MIL/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — ASEP DINDIN
3916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Suratsurat :a. 2 (dua) lembar foto kendaraan Nissan Grand Livina XV 1.5 ATNopol B 8191 WY warna abuabu metalik.b. 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW11.433084.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 1572013 atas namaAsep Dindin selaku pemberi Fidusia.c. 1 (Satu) lembar Surat Keterangan dari Sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :a. 2 (dua) lembar foto kendaraan Nissan Grand Livina XV1.5 AT Nopol B 8191 WY warna abuabu metalik.b. 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Jaminan FidusiaNomor W11.433084.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 1572013 atas nama Asep Dindin.c. 1 (Satu) lembar Surat keterangan dari Sdr. SuyudiRachmad (Ketua RW 15) Perumahan Bojong MalakaIndah Desa Bojong Malaka Kecamatan BaleendahKabupaten Bandung Nomor 110/SSG/RW 15/1/2014.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara..
    Pemohon Kasasi/Terdakwatidak dapat membayar angsuran atas perjanjian/kontrak yangdilakukannya kepada PT BFI Finance.Bahwa ketentuan Pasal 36 UndangUndang RI Nomor 42 Tahun 1999tentang Jaminan Fidusia tidak dapat diterapbkan dalam memeriksa danmengadili perkara a quo, karena berdasarkan fakta hukum yangterungkap di persidangan dan sesuai peraturan perundangundanganyang berlaku telah terungkap yang menjadi dasar penerapan undangundang ini adalah foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W11.433084.AH.05.01
Register : 25-07-2013 — Putus : 10-09-2013 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN SUMEDANG Nomor 130/Pid.B/2013/PN.Smd
Tanggal 10 September 2013 — DARIS SEHABUDIN BIN IA SUKRIA
845246
  • bulan; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; - Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) berkas Perjanjian Pemberian Pembiayaan dan Pemberian Jaminan Fidusia Atas Nama DARIS SEHABUDIN dengan Nomor Perjanjian 41000-02273-05-127058 Tanggal 23 September 2011; 1 (satu) berkas Sertifikat Jaminan Fidusia / Salinan Buku Daftar Fidusia Nomor WB- 0031001 AH.05.01
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) berkas Perjanjian Pemberian Pembiayaan dan Pemberian JaminanFidusia Atas Nama DARIS SEHABUDIN dengan Nomor Perjanjian410000227305127058 Tanggal 23 September 2011;e 1 (Satu) Berkas Sertifikat Jaminan Fidusia / salinan Buku Daftar FidusiaNomor WB 0031001 AH.05.01.TH.2011/STD Tanggal 28 Mei 2012Jam.10.14,59 Wib Atas Nama DARIS SEHABUDIN;e 1 (Satu) Buah BPKB Asli kendaraan mobil jenis truk warna kuning Tahun2006 No.Pol : D8378TG, Nomor Rangka MHMFE349E6RI00799
    Rp. 5.128.000, (Lima Juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah)setiap bulan;Bahwa atas pembiayaan yang dilakukan PT.ARTHAASIA FINANCESumedang terhadap pembelian 1 (satu) unit mobil jenis truk merekMitsubishi FE 349 warna kuning dengan nomor polisi D 8378 TG yangdilakukan oleh terdakwa tersebut, dibuatkan surat perjanjian yaitu berupaPerjanjian Pembiayaan Konsumen atas nama DARIS SEHABUDIN dengannomor 410000227305127058 tanggal 23 September 2011 dan perjanjianJaminan Fidusia nomor W80031001 AH.05.01
    Rp. 5.128.000, (lima juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah)setiap bulan;Bahwa atas pembiayaan yang dilakukan PT.ARTHAASIA FINANCESumedang terhadap pembelian 1 (satu) unit mobil jenis truk merekMitsubishi FE 349 warna kuning dengan nomor polisi D 8378 TG yangdilakukan oleh terdakwa tersebut, dibuatkan surat perjanjian yaitu berupaPerjanjian Pembiayaan Konsumen atas nama DARIS SEHABUDIN dengannomor 410000227305127058 tanggal 23 September 2011 dan perjanjianJaminan Fidusia nomor W80031001 AH.05.01
    ARTHAASIA FINANCECabang Sumedang telah dijaminkan secara Fidusia dengan SertifikatFidusia Nomor: W80031001 AH.05.01.TH.2012 STD tanggal 28 Mei2012 namun mengenai tanggalnya tidak sama dengan perjanjian karenafaktor persoalan prosesnya melalui notaris;Bahwa terdakwa DARIS SEHABUDIN diberikan kredit atau pembiayaanoleh PT.
Register : 12-09-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 28-05-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 434/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 26 September 2013 — PIDANA: WALDIYONO ALS KIWIL Bin SUGIWIYONO
293
  • RIA OKTAPIANA;Dikembalikan kepada PT.BFI Finance melalui saksi Darmono; 1(satu) bendel Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.4761101595 tertanggal8 Desember 2011; 1(satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia No: W9.17053.AH.05.01.TH.2012tertanggal 30 Mei 2012;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4 .
    tiga ribu rupiah);Bahwa perjanjian akad kredit dimulai dari tanggal 8 Desember 2011 sampaidengan Desember 2015 namun pada angsuran ke 5 terdakwa sudah tidakmembayar angsurannya sampai saat ini dan terdakwa susah untuk ditemuiditagih terdakwa tidak pernah ada di rumah selanjutnya saksi melaporkankejadian tersebut ke Polda DIY;Bahwa Mobil Suzuki karimunnya tersebut sudah sudah dialihkannya kepadaorang lain;Bahwa dalam perjanjian tersebut sudah ada sertifikat Fidusianya dengan Nomotr.W9.17053.3646.AH.05.01
    W9.17053.3646.AH.05.01 tahun 2012 denganketentuan bahwa mobil tersebut tidak boleh dialihkan Kepada orang lain kecualimembuat kontrak baru kepada yang dialihkan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban PT.
    RIA OKTAPIANA;Dikembalikan kepada PT.BFI Finance melalui saksi Darmono; 1(satu) bendel Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.4761101595 tertanggal8 Desember 2011; 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia No: W9.17053.AH.05.01.TH.2012tertanggal 30 Mei 2012;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana kepada diri terdakwa, perludipertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan sebagai berikut :HAL HAL YANG MEMBERATKAN :e Perbuatan terdakwa merugikan pihak BFI
    RIA OKTAPIANA;Dikembalikan kepada PT.BFI Finance melalui saksi Darmono; 1(satu) bendel Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.4761101595 tertanggal8 Desember 2011; 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia No: W9.17053.AH.05.01.TH.2012tertanggal 30 Mei 2012;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4..
Register : 18-02-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN MAKALE Nomor 33/Pid.B/2021/PN Mak
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MARGARETHA H. PATURU, S.H.
Terdakwa:
FLORENSIUS JANSI PERMANA MASSORA alias FLORENS
14473
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan agar penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar sertifkat jaminan Fidusia Nomor: W23.00107035.AH.05.01
    • 1 (satu) lembar sertifikat Fidusia No: W23.00155351.AH.05.01 tahun 2020, tanggal 07-10-2020, dengan pemberi Fidusia atas nama BERTHUS dan penerima Fidusia atas nama PT. Mandala Multifinance, TBK.
    • 1 (satu) rangkap berkas pengajuan permohonan kredit kendaraan bermotor a.n. NEPI dengan nomor 60531909134 di PT. Mandala Multifinance, Tbk;
    • 1 (satu) rangkap berkas pengajuan permohonan kredit kendaraan bermotor a.n BERTHUS dengan nomor 60531920145 di PT.
      Menyatakan barang bukti berupa : Jj (Satu) lembar sertifkat jaminan Fidusia Nomor:W23.00107035.AH.05.01 tahun 2020 tanggal 2662020, denganpemberian fidusia atas nama NEPI dan penerimaan Fidusia atas nama :PT.Mandala Multifinance, TBK. 1 (satu) lembar sertifikat Fidusia No: W23.00155351.AH.05.01 tahun2020, tanggal 07102020, dengan pemberi Fidusia atas nama BERHUSdan penerima Fidusia atas nama PT.Mandala Multifinance, TBK. 1 (Satu) rangkap berkas pengajuan permohonan kredit kendaraanbermotor a.n.
      Sehingga dari perbuatan terdakwa tersebut diatas terhadap keduakonsumen nasabah pada PT.Mandala Multifinance, TBK telah terbit 2 (dau)sertifikat sertifikat Fidusia terhadap kedua konsumen atas nama NEFI danatas nama BERTHUS yaitu :e 1 (satu) Jlembar sertifkat jaminan Fidusia NomorW23.00107035.AH.05.01 tahun 2020 tanggal 2662020, denganpemberian fidusia atas nama NEPI dan penerimaan Fidusia atasnama : PT.Mandala Multifinance, TBK.e 1 (Satu) lembar sertifikat Fidusia No: W23.00155351.AH.05.01 tahun2020
      Mandala Multifinance, TBK.e 1 (satu) lembar sertifikat Fidusia No: W23.00155351.AH.05.01 tahun 2020,tanggal 07102020, dengan pemberi Fidusia atas nama BERTHUS danpenerima Fidusia atas nama PT.
      Menetapkan barang bukti berupa : Jj (satu) lembar sertifkat jaminan Fidusia Nomor:W23.00107035.AH.05.01 tahun 2020 tanggal 2662020, denganpemberian fidusia atas nama NEPI dan penerimaan Fidusia atasnama : PT. Mandala Multifinance, TBK. 1 (Satu) lembar sertifikat Fidusia No: W23.00155351.AH.05.01 tahun2020, tanggal 07102020, dengan pemberi Fidusia atas namaBERTHUS dan penerima Fidusia atas nama PT.
Register : 16-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PARE PARE Nomor 103/Pid.Sus/2021/PN Pre
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Monica Meiti T., S.H.
Terdakwa:
Ambo Tang Alias Tang Bin H. Pabbi
11510
  • ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Tack Over Sepeda Motor Merk Honda Warna Abu-Abu dengan Nomor Polisi DP 2087 ML dan Nomor Mesin JFY1E1123950;

    Dikembalikan kepada Terdakwa;

    • 1 (Satu) rangkap Akta Jaminan Fidusia Nomor : 24 tanggal 07 Desember 2020 dengan Nomor Perjanjian : 0662720020014;
    • 1 (Satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W27.00052377.AH.05.01
      Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Tack Over Sepeda MotorMerk Honda Warna AbuAbu dengan Nomor Polisi DP 2087 ML danNomor Mesin JFY1E1123950. 1 (Satu) rangkap Akta Jaminan Fidusia Nomor : 24, tanggal 07Desember 2020 dengan Nomor Perjanjian : 0662720020014. 1 (Satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW27.00052377.AH.05.01 Tahun 2020, Tanggal 07122020. 1 (Satu) buah BPKB Nomor Q00518690 atas nama AMBOTANG. 1 (Satu) lembar Histori Pembayaran Konsumen dengan NomorKontrak
      Nusa SuryaCiptadana Cabang Parepare untuk mengurus dan melaksanakan sertamenandatangani pengikatan Akta Jaminan Fidusia di Notaris sehinggaterbitlan Akta Jaminan Fidusia yang dibuat oleh Notaris DamarSusilowati, S.H., Nomor : 24 tertanggal 07 Desember 2020 danSertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W27.0052377.AH.05.01 Tahun 2020tanggal 07 Desember 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor PendaftaranJaminan Fidusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, maka terdakwa selaku pemberi Fidusia
      ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan buktisurat berupa sertifikat jaminan fidusia nomor W27.00052377.AH.05.01 Tahun2020 Tanggal 07122020, atas nama Terdakwa sebagai pemberi fidusia danHalaman 22 dari 29 Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2021/PN PrePT.
      Nusa Surya Cipadana berdasarkan perjanjian pembiayaan multigunaHalaman 23 dari 29 Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2021/PN PreNomor 0662720020014 tanggal 13 Februari 2020 yang kemudian dikuatkandalam sertifikat jaminan fidusia nomor W27.00052377.AH.05.01 Tahun 2020Tanggal 07122020, atas nama Terdakwa sebagai pemberi fidusia dan PT.Nusa Surya Ciptadana sebagai penerima fidusia dimana objek yang dijadikanjaminan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam abuabudengan nomor polisi DP 2087 ML
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Tack Over Sepeda MotorMerk Honda Warna AbuAbu dengan Nomor Polisi DP 2087 ML danNomor Mesin JFY1E1123950;Dikembalikan kepada Terdakwa; 1 (Satu) rangkap Akta Jaminan Fidusia Nomor : 24 tanggal 07Desember 2020 dengan Nomor Perjanjian : 0662720020014; 1 (Satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW27.00052377.AH.05.01 Tahun 2020 Tanggal 07122020; 1 (Satu) buah BPKB Nomor Q00518690 atas nama AMBOTANG;Halaman 28 dari 29 Putusan Nomor 103
Register : 05-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 309/Pid.B/2019/PN Krs
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
MOH. UNTUNG BIN SANHAJI SUCIPTO
698
  • strong> (Sepuluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan Rumah Tahanan Kraksaan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia Nomor W15.00826080.AH.05.01
      ., M.Kn dan dibuatkan sertifikat Jaminan FidusiaNomor : W15.00826080.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 03 september 2018Halaman 3 dari 24 Putusan Nomor 309/Pid.B/2019/PN Krsyang diterbitkan Kantor Hukum dan HAM wilayah Jawa Timur, sehinggaberdasarkan berjanjian tersebut, 1 (Satu) unit sepeda motor tersebut adalahjaminan dalam perjanjian pembiayaan yang ditandatangani oleh terdakwa yanghanya berhak untuk dimanfaatkan oleh terdakwa namun dilarang untukdialinkan tanpa memberitahukan kepada PT.
      dengan cara mengangsur sebanyak Rp 571.000, (lima ratus tujuhpuluh satu ribu) / bulan dengan jangka waktu pembayaran selama 36 (tigapuluh enam) bulan, dan atas fasilitas pembiayaan dari PT FIF CabangProbolinggo tersebut, terdakwa kemudian menandatangani Surat PerjanjianPembiayaan Nomor : 808001372918 tanggal 24 Agustus 2018, Akta JaminanFidusia Nomor 14 Tanggal 03 September 2018 yang dibuat oleh NotarisKHUSNUL HITAMINAH, SH., M.Kn dan dibuatkan sertifikat Jaminan FidusiaNomor : W15.00826080.AH.05.01
      FIF Groupcabang Probolinggo telah dibuatkan suatu perjanjian yaitu PerjanjianPembiayaan Konsumen sebagaimana surat Perjanjian Pembiayaan Nomor808001372918 tertanggal 24 Agustus 2018, yang telah dibuatkan aktajaminan fidusia dengan Nomor 14 tanggal 03 September 2018, yangdikeluarkan oleh Notaris KHUSNUL HITAMINAH, S.H., M.Kn dan telahdibuatkan sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana sertifikat fidusia NomorW15.00826080.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 03 September 2018 yangdikeluarkan oleh Kantor Hukum
      FIFGroup cabang Probolinggo, sesuai dengan yang tercantum dalam suratPerjanjian Pembiayaan Nomor 808001372918 tertanggal 24 Agustus 2018,yang telah dibuatkan akta jaminan fidusia dengan Nomor 14 tanggal 03September 2018, yang dikeluarkan oleh Notaris KHUSNUL HITAMINAH,S.H., M.Kn dan telah dibuatkan sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimanasertifikat fidusia Nomor W15.00826080.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 03September 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Hukum dan Hak AsasiManusia Wilayah Jawa Timur;Halaman
Register : 26-11-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 825/Pid.B/2018/PN Smg
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ENDANG WAHYUNINGSIH,SH
Terdakwa:
Agnes Febbryanti Eka Widyawati Wibiesono binti Gita Hananung Wibiesono
8940
  • M.Kn berkedudukan di Jawa Tengah; -----
  • 2 (dua) lembar dokumen sertifikat jaminan fidusia nomor : W13.00274886.AH.05.01 Tahun 2017, tanggal 26-04-2017 jam : 12:44:12 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jateng; ----
  • 1 (satu) buah BPKB atas nama Agnes Febbryanti Eka Widyawati Wibiesono binti Gita Hananung Wibiesono Agnes Febbryanti Eka dengan nomor N-02034319;
  • 5 (lima
    M.Kn berkedudukan di Jawa Tengah; 2 (dua) lembar dokumen sertifikat jaminan fidusia nomor :W13.00274886.AH.05.01 Tahun 2017, tanggal 26042017 jam :12:44:12 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak AsasiManusia Kanwil Jateng; 1 (satu) buah BPKB atas nama Agnes Febbryanti EkaWidyawati Wibiesono binti Gita Hananung Wibiesono AgnesFebbryanti Eka dengan nomor N02034319; 5 (lima) lembar surat peringatan dan somasi; dan 1 (Satu) bendel dokumen eksekusi;Dikembalikan semuanya kepada PT BCA Finance Semarang
    RangkaMHRDD1750HJ704973 dengan nomor W13.00274886.AH.05.01 TH. 2017tanggal 26 April 2017. Bahwa pemberi fidusia adalah Agnes FebbryantiEka Widyawati Wibiesono binti Gita Hananung Wibiesono (Terdakwa)sedang penerima fidusia adalah PT. BCA Finance yang berkedudukan diJakarta; Bahwa awalnya tidak ada kendala dalam angsuran pembelian 1 (satu)unit mobil merk : honda, type : Brio satya E M/T, tahun : 2017, warna :merah, No.
    W13.00274886.AH.05.01 tahun 2017 tanggal 26 April2017 oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia;Bahwa benar Terdakwa telah mendandatangani perjanjianpembiayaan dengan PT BCA Finance berupa : 1 (satu) unit mobilmerk : honda, type : Brio satya E M/T, tahun : 2017, warna : merah,No. Polisi : H8761PH, No. Mesin : L12B3184999, No. Rangka :MHRDD1750HJ704973 yang diambil di Dealer Honda IstanaCendrawasih Motor, JI.
    ,M.Knberkedudukan di Jawa Tengah dan telah diterbitkan SERTIFIKATJAMINAN FIDUSIA NOMOR : W13.00274886.AH.05.01 TAHUN 2017TANGGAL 26042017 JAM 12.44.12. oleh Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Jawa Tengah,Kantor Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia adalah nama danidentitas Terdakwa; Bahwa benar Terdakwa mendapatkan salinan dokumenperjanjian pembiayaan konsumen antara Terdakwa dengan PT.
    Jagalan No. 72A RT 002 RW 005, Kelurahan Jagalan, KecamatanSemarang Tengah, Kota Semarang, Alamat Domisili : Puri Anjasmoro Blok O8Nomor 1, Kota Semarang dapat dibuktikan dengan adanya dokumen perjanjianpembiayaan dengan penyerahan hak milik secara fiducia nomor 9790008483PK001 tanggal 18 April 2017 dan sertifikat jaminan fidusia NomorW13.00274886.AH.05.01 TAHUN 2017 tanggal 26 April 2017 Jam : 12:44:12dikementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah, unsur pasal terpenuhi.
Register : 19-11-2013 — Putus : 11-12-2013 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN TEGAL Nomor 76/Pid.B/2013/PN Tgl
Tanggal 11 Desember 2013 — Darwoyo bin Suryadi
518
  • W13 195962.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 12 Juni 2013, 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan konsumen, 1 (satu) buku BPKP No. J03490584, Majelis sependapat dengan Penuntut Umum dan barang bukti tersebut dinyatakan dikembalikan pada PT. Federal International Finance Cabang Tegal melalui Saksi Bambang Dwi Santoso bin Tukiman.6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    W13 195962.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 12 Juni 2013,1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan konsumen, (satu) buku BPKP No. J03490584dikembalikan pada PT. Federal International Finance Cabang Tegal melalui SaksiBambang Dwi Santoso bin Tukiman.4.
    FIFcabang kota Tegal untuk pembuatan akta jaminan fidusia pada tanggal 2 Agustus 2012 yangtelah terdaftar di Kemenkumham RI Kanwil Jawa Tengah kantor pendaftaran jaminan Fidusiadengan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W13.195962.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 12 Juni2013 yang masih dalam tenggang waktu masa angsuran pembayaran obyek fidusia.Bahwa terdakwa telah mengangsur selama 6 (enam) kali itupun ada angsuran tidak tepatwaktu sampai angsuran ke enam dibayar pada tanggal 27 Maret 2013 yang seharusnya
    W13 195962.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 12 Juni 2013,1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan konsumen,1 (satu) buku BPKP No.
    W13 195962.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 12 Juni 2013, 1 (satu) bendelperjanjian pembiayaan konsumen, (satu) buku BPKP No. J03490584, Majelis sependapatdengan Penuntut Umum dan barang bukti tersebut dinyatakan dikembalikan pada PT.
    W13195962.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 12 Juni 2013, 1 (satu) bendel perjanjianpembiayaan konsumen, (satu) buku BPKP No.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 38/PID.SUS/2017/PT.DPS.
Tanggal 12 Juli 2017 — AYU KETUT DEWI WISTIARI
14733
  • Putusan Nomor 38/PID.SUS/2017/PT.DPSmengunakan data/keterangan yang terdakwa berikan karena ataspermintaan terdakwa agar dalam pengisian formulir survey tersebutmenggunakan data/keterangan dari terdakwa;Bahwa sepeda motor yang dibeli oleh saksi NI LUH SIKI ARTINI dan saksi NYOMAN SUNU tersebut, sudah memiliki sertifikat jaminan fidusia yangdikeluarkan oleh pihak Kemenkum dan Ham Kepala Kantor Wilayah Balimasingmasing untuk sepeda motor yang dibeli oleh NI LUH SIKI ARTINIdengan Nomor : W20.00040291.AH.05.01
    tahun 2016 tertanggal 20 April2016, dan untuk sepeda motor yang dibeli oleh NYOMAN SUNU denganNomor : W20.00039456.AH.05.01 tahun 2016 tertanggal 19 April 2016;Bahwa untuk kedua sepeda motor yang dibeli oleh saksi NI LUH SIKARTINI sudah dilakukan pembayaran sebanyak 4 (empat) kali dri totalangsuran 24 (dua puluh empat), dan untuk sepeda motor yang dibeli olehsaksi NYOMAN SUNU sudah dilakukan pembayaran sebanyak 4(empat) kali dari total angsuran sebanyak 36 (tiga puluh enam) kaliangsuran, untuk saksi
    Nusantara Surya Sakti kepada NYOMAN SUNU;Sertifikat Fidusia nomor : W20.00040291.AH.05.01 tahun 2016 tertanggal20 April 2016 yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkum dan Ham KepalaKantor Wilayah Bali atas nama NI LUH SIKI ARTINI (pemberi fidusia) danPT. Nusa Surya Ciptadana (penerima fidusia);Sertifikat Fidusia nomor : W20.00039456.AH.05.01 tahun 2016 tertanggal19 April 2016 yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkum dan Ham KepalaKantor Wilayah Bali atas nama NYOMAN SUNU (pemberi fidusia) danPT.
    Nusantara Surya Sakti kepada NYOMAN SUNU;Sertifikat Fidusia nomor : W20.00040291.AH.05.01 tahun 2016 tertanggal20 April 2016 yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkum dan Ham KepalaKantor Wilayah Bali atas nama NI LUH SIKI ARTINI (pemberi fidusia) danPT. Nusa Surya Ciptadana (penerima fidusia);Hal 17 dari 23 Putusan Nomor 38/PID.SUS/2017/PT.
    DPSSertifikat Fidusia nomor : W20.00039456.AH.05.01 tahun 2016 tertanggal19 April 2016 yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkum dan Ham KepalaKantor Wilayah Bali atas nama NYOMAN SUNU (pemberi fidusia) danPT. Nusa Surya Ciptadana (penerima fidusia);1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Vario 150 EX tahun 2015 warnaHitam DK 7518 OV Noka : MH1KF1114FK24263 Nosin:KF11E1248805, nomor BPKB : M01563128 atas nama NI LUH SKIARTINI alamat Jl.
Register : 13-12-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 589/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 5 Februari 2020 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
ASRUDIN AMRIDA LA HASE, SKM
6724
  • bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar foto copy scan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W27.0004691.AH.05.01
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar foto copy scan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor :W27.0004691.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 2509 2018. Yang ditandatangani oleh An. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaKepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara SOFYAN, S.Sos,. SH,.
      Federal Internasional Finance Group Cabang Kendari mendaftarkannya diKantor Hukum Dan HAM Sulawesi Tenggara guna diterbitkan Sertifikat JaminanFidusia, sehingga Kantor Hukum dan HAM Sulawesi Tenggar menerbitkanSertifikat Jaminan Fidusia dengan Nomor : W27.0004691.AH.05.01 tahun 2018tanggal 25 September 2018.Bahwa kemudian pada bulan Desember 2019 terdakwa tidak sanggup lagimembayar angsuran motor yang di beli dengan kredit tersebut, sehinggaterdakwa menawarkan motor tersebut kepada saksi SUTRISMAN
      Federal Internasional Finance Group Cabang Kendari mendaftarkannya diKantor Hukum Dan HAM Sulawesi Tenggara guna diterbitkan Sertifikat JaminanFidusia, sehingga Kantor Hukum dan HAM Sulawesi Tenggar menerbitkanSertifikat Jaminan Fidusia dengan Nomor : W27.0004691.AH.05.01 tahun 2018tanggal 25 September 2018.Bahwa kemudian pada bulan Desember 2019 terdakwa tidak sanggup lagimembayar angsuran motor yang di beli dengan kredit tersebut, sehinggaHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 589/Pid.B/2019/PN Kditerdakwa
      Federal Internasional Group Cabang Kendari; Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang dihadirkan di persidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum di Persidangan mengajukan barang buktisebagai berikut:a. 1 (satu) lembar foto copy scan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor :W27.0004691.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 2509 2018. Yang ditandatangani oleh An. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaKepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara SOFYAN, S.Sos,. SH,.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar foto copy scan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor :W27.0004691.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 25092018. Yang ditandatangani oleh An. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaKepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara SOFYAN, S.Sos,. SH,.
Register : 07-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 33/Pid.Sus/2019/PN Pbm
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ALFINA ARMANDO PARENSYAH, SH.
Terdakwa:
JOKO WINARDI BIN SURYANTO
6923
  • WOM Finance melakukanpenagihan langsung kepada terdakwa karena adanya tunggakanpembayaran angsuran, akan tetapi terdakwa menjelaskan bahwa sepedamotor yang merupakan objek jaminan Fidusia dengan NOMORW6.0018436.AH.05.01 TAHUN 2018 tersebut telah dialinkannya kepadasdr RADI ANTONI (DPO) pada hari sabtu tanggal 21 Juli 2018 sekira pukul14.00 wib di rumah terdakwa yang beralamat di JI. Sakura No.02 Rt.002Rw.003 Kel. Karang Raja Kec.
    WOM FinanceBahwa pada saat terdakwa telah melakukan pengajuan pembelian secaraleasing atas satu unit sepeda motor Merk HONDA BEAT ESP CW PLUSwarna Putih dengan nomor polisi BG6186CU, nomor rangkaMH1JFZ121JK406764 dan nomor mesin : NO9694794 yang secara otomismenjadi objek fidusia dalam perkara ini senilai Rp. 25.900.000, (dua puluhlima juta sembilan ratus ribu rupiah)Bahwa telah dikeluarkan sertifikat jaminan Fidusia NOMORW6.0018436.AH.05.01 serta Akta Jaminan Fidusia No. 2475 dimana di dalamHalaman
    Prabumulih timur Kota Prabumulihdisertakan bukti Pengambilan unit yang dilakukan oleh terdakwa sendiriBahwa telah pula dikeluarkan sertifikat jaminan Fidusia NOMORW6.0018436.AH.05.01 serta Akta Jaminan Fidusia No. 2475 dimana di dalamsertifikat etrsebut disebutkan pemberi fidusia adalah terdakwa dan penerimafidusia adalah PT.
Register : 03-04-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 116/Pid.Sus/2014/PN.Kb.Mn
Tanggal 2 Juni 2014 — JOHAN PUTRA SETIAWAN, S.E Bin SUDJITO;
482
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah buku sertifikat Fidusia nomor : W.10-16493.AH.05.01.TH.2013/STD, yang didaftarkan tanggal 28 Januari 2013;- 1 (satu) bundel perjanjian pembiayaan konsumen PT. FIF Cab. Madiun;- 1 (satu) bundel somasi/surat teguran;Dikembalikan kepada PT. FIF cabang Madiun melalui saksi SONY SUMANY;5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah);
    Menyatakan alat bukti dan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah buku sertifikat Fidusia nomorW.1016493.AH.05.01.TH.2013/STD, yang didaftarkan tanggal28 Januari 2013, 1 (satu) bundel perjanjian pembiayaankonsumen PT. FIF Cab. Madiun, 1 (satu) bundel somasi/suratteguran dikembalikan kepada saksi SONY SUMANY (pengurusPT FIF Cab. Madiun);4.
    atas keterangan saksisaksi tersebut diatas, terdakwamembenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya saksi SRINING LESTARI dan saksiSLAMET HARIYADI telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadirdipersidangan, lalu Penuntut Umum membacakan keterangan saksi SRININGLESTARI dan saksi SLAMET HARIYADI sesuai dengan keterangan dalam BeritaAcara Pemeriksaan di Penyidik;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah buku sertifikat Fidusia nomorW.1016493.AH.05.01
    Menimbang, bahwa sesuai dengan barang bukti yang diajukandipersidangan, yaitu berupa 1 (Satu) buah buku sertifikat Fidusia nomor :W.1016493.AH.05.01.TH.2013/STD, yang didaftarkan tanggal 28 Januari2013, didalam sertifikat tersebut tertera bahwa terdakwa merupakanseseorang pemilik dari 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, jenisScoopy, No.Pol : AE 6243 GE tahun 2012 warna putih coklat, Noka :MH1JF6117CK65326, Scoopy, Nosin : JF61E1459890 yang menjadi obyekJaminan atau terdakwa disebut sebagai Pemberi
    lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berketapan bahwa telah patut dan secara adilterdakwa untuk dijatuhi hukuman pidana penjara dimana pidana tersebut tidakperlu dijalani, kecuali apabila terdakwa melakukan sesuatu tindak pidana yangdapat dihukum selama masa percobaan sesuai dengan ketentuan Pasal 14aKUHPidana;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan dipersidanganberupa: 1 (satu) buah buku sertifikat Fidusia nomorW.1016493.AH.05.01
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah buku sertifikat Fidusia nomorW.1016493.AH.05.01.TH.2013/STD, yang didaftarkan tanggal 28Januari 2013;e 1 (satu) bundel perjanjian pembiayaan konsumen PT. FIF Cab.Madiun;1 (satu) bundel somasi/surat teguran;Dikembalikan kepada PT. FIF cabang Madiun melalui saksi SONYSUMANY;5.
Putus : 24-06-2016 — Upload : 08-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 133/Pid.Sus/2016/PT SMG
Tanggal 24 Juni 2016 — SUMARTOYO Als TOYO Bin SABAR
11849
  • .- 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia nomor W13.0047839.AH.05.01 tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015.- Bukti penyerahan kendaraan.- Surat pernyataan BPKB dari Nasmoco.Dikembalikan kepada PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE PURWOKERTO melalui saksi BAMBANG JHODI.8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500 (dua ribu lima ratus rupiah);--------------------------------------------------------------------
    CIMB Niaga Auto Finance Purwokertomendaftarkan Jaminan Fidusia ke Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia RI Kantor Wilayah Jawa Tengah dan terbit Sertifikat JaminanFidusia Nomor W13.00447839.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 11 Bahwa kemudian pada bulan Agustus 2015 Terdakwa mulaimembayar kewajibanya mengangsuran ke PT. CIMB NiagaPurwokerto, Namun pada bulan September 2015 Terdakwa sudahtidak melakukan pembayaran atas angsuran ke Pihak CIMB NiagaPurwokerto, Setelah itu dari Pihak PT.
    CIMB Niaga Auto Finance Purwokertomendaftarkan Jaminan Fidusia ke Kementrian Hukum dan Hak AsasiManusia RI Kantor Wilayah Jawa Tengah dan terbit Sertifikat JaminanFidusia Nomor W13.00447839.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 11Agustus 20 155 20+ 222222 2 nnn noe nnn nnn non nen none enn ne Bahwa kemudian Pada Bulan Agustus 2015 Terdakwa mulaimembayar kewajibanya mengangsuran ke CIMB Niaga Purwokerto,Namun pada bulan September 2015 Terdakwa sudah tidak melakukanpembayaran atas angsuran ke Pihak PT.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel perjanjianpembiayaan konsumen nomor 4343101500612 tanggal 15 Juli 2015,1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia nomorw13.0047839.aH.05.01 tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015, buktipenyerahan kendaraan, surat pernyataan BPKB dari Nasmocodikembalikan kepada PT. CIMB NIAGA PURWOKERTO melaluisaksi BAMBANG JODHI, === n= wan nnn nnn annem4.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan konsumen nomor4343101500612 tanggal 15 Juli 2015. 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia nomorW13.0047839.AH.05.01 tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015. Bukti penyerahan kendaraan. Surat pernyataan BPKB dari Nasmoco.Dikembalikan kepada PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCEPURWOKERTO melalui saksi BAMBANG JHODI.8. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah).
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan konsumen nomor4343101500612 tanggal 15 Juli 2015. 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia nomorW13.0047839.AH.05.01 tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015. Bukti penyerahan kendaraan. Surat pernyataan BPKB dari Nasmoco.Hal 12 dari 13 halaman Pts.N0.133/Pid.Sus/2016/PT SMGDikembalikan kepada PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCEPURWOKERTO melalui saksi BAMBANG JHODI.8.