Ditemukan 115205 data
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2019/PA.Tte dari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 566.000,00 ( lima ratus enam puluh enam ribu rupiah );
237/Pdt.G/2019/PA.Tte
10 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2021/PA.Cmi;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.300000,00 ( tiga ratus ribu rupiah);
237/Pdt.G/2021/PA.Cmi
SADARIAH binti HAMID
Tergugat:
AGUNG TRIASPAMBUDI bin KABULONO
20 — 6
Menetapkan
1.Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2.Menetapkan perkara No:237/Pdt.G/2018/Ms-Tkn selesai dengan dicabut:
3.Membebannkan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini;
237/Pdt.G/2018/MS.Tkn
IRSYAD FAHREZA
Terdakwa:
HERU SUCAHYONO
16 — 5
Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 237 ayat (1) perda No.7 tahun 2010
2. Menghukum ia dengan hukuman Denda sebesar Rp. 5.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
3. Membayar Ongkos perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
4. Memerintahkan Barang Bukti dikembalikan kepada Terdakwa
WAGIMAN
Terdakwa:
SUSI RABUANAWATI, ST.MT
18 — 17
Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 237 ayat (1) perda No.7 tahun 2010
2. Menghukum ia dengan hukuman Denda sebesar Rp.`15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
3. Membayar Ongkos perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
4. Memerintahkan Barang Bukti dikembalikan kepada Terdakwa
73 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASYIROH HARAHAP tersebut;- Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2435 K/Pdt/2012 tanggal 11 Februari 2015 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 237/PDT/2011/PT MDN tanggal 18 November 2011 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 451/Pdt.G/2010/ PN Mdn tanggal 11 April 2011;
membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per hari bila lalai ataumelawan atas keputusan ini sampai dengan keputusan ini dilaksanakandan dipatuhinya;Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk mematuhi danmelaksanakan keputusan ini;Menghukum Tergugat untuk membayar semua ongkos perkara sebesarRp1.611.000,00 (satu juta enam ratus sebelas ribu rupiah);Menolak gugatan yang selebihnya;Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan TinggiMedan dengan putusan Nomor 237
Nomor 336 PK/Padt/201811 Februari 2015 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi MedanNomor 237/PDT/2011/PT MDN tanggal 18 November 2011 yangmembatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 451/Pdt.G/2010/PN Mdn tanggal 11 April 2011;MENGADILI KEMBALI: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugatsebesar Rp26.676.938,00 (dua puluh enam juta enam ratus tujuh puluhenam ribu sembilan ratus tiga puluh delapan rupiah); Menghukum Tergugat untuk
8 — 3
Menetapkan, merubah nama Pemohon I XX sebagaimana tercantum dalam kutipan Akta Nikah Nomor : 237/26/VII/1997, dirubah menjadi nama Pemohon I XX;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271.000,-(dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
XX umur 9 tahun;Bahwa, dalam Akta nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengel,Kabupaten Tuban, Nomor 237/26/V1V1997, tanggal 04 Juli 1997, tertulisnama Pemohon XX, tetapi pada Dokumen Pemohon seperti KTP,danjazah anak Para Pemohon, dan Akte Kelahiran anak Para Pemohon,tertulis nama Pemohon XX sehingga terjadi kesalahan ;Bahwa selanjutnya pada Akta Nikah Pemohon dan Pemohon Il tersebuttertulis, nama Pemohon XX, Nama tersebut terdapat
Menyatakan nama Pemohon XX, sebagaimana tercantum dalam kutipanAkta Nikah Nomor : 237/26/V1I/1997, dirubah menjadi nama Pemohon XX;3.
Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban Nomor 237/26/VII/1997Tanggal tanggal 04 Juli 1997. Telah dicocokkan sesuai denganaslinya ternyata sesuai dan bermaterai cukup, kemudian diberi tandaP.1;b. Fotokopi Kartu tanda Penduduk Pemohon Nomor3523131010750003 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, Tanggal 13Nopember 2012.
berdomisili di WilayahTuban, karena itu telah tepat Pemohon dan Pemohon Il mengajukanpermohonan ini di Pengadilan Agama Tuban;Menimbang, bahwa alasan yang mendasari Pemohon dan Pemohonll mengajukan permohonan perubahan biodata tersebut adalah Pemohon pada tanggal 04 Juli 1997 telah melangsungkan perkawinan sah denganseorang perempuan bernama XX, dan telah mendapat Buku Kutipan Nikahyang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengel, KabupatenTuban, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 237
Menetapkan, merubah nama Pemohon XX sebagaimana tercantumdalam kutipan Akta Nikah Nomor : 237/26/VIV1997, dirubah menjadinama Pemohon XX;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 271.000,(dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian Penetapan ini diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Tuban, terdiri dari Drs.H. SHOLHANsebagai Ketua Majelis, Drs. AUNUR ROFIQ, MH dan Drs. H.
18 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2022/PA.Btg oleh Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);237/Pdt.G/2022/PA.Btg
5 — 0
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2024/PA.Ppg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00 (seratussembilan puluh ribu rupiah);
237/Pdt.G/2024/PA.Ppg
4 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2024/PA.Bko dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangko untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp282.000,00 (dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
237/Pdt.G/2024/PA.Bko
261 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi RINA JULITAtersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 368/PDT/2018/PT DKI tanggal 13 Agustus 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 237/Pdt.G/2017/PN Jkt. Sel. tanggal 14 Desember 2017
Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat untuk membayar biayabiaya yang timbuldalam perkara ini;Atau Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kias AKhusus berpendapat lain, mohon terhadap Rekovensi Tergugat diberikanputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri JakartaSelatan, telah memberikan Putusan Nomor 237/Pdt.G/2017/PN Jkt. Sel.tanggal 14 Desember 2017, yang amarnya sebagai berikut:.
banding, putusan tersebut dikuatkan oleh PengadilanTinggi Daerah Khusus' lbukota Jakarta dengan Putusan Nomor368/PDT/2018/PT DKI tanggal 13 Agustus 2018:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 1 Oktober 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Oktober 2018 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 11 Oktober 2018 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 237
Nomor 3546 K/Pdt/2019tanggal 24 Oktober 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar:1.Menerima Permohonan Kasasi Pemohon Kasasi (dahulu Pembanding/Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi):Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor368/PDT/2018/PT DKI tanggal 13 Agustus 2018 juncto PutusanPengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 237/Pdt.G/2017/PN Jkt. Sel.tertanggal 14 Desember 2017, menjadi sebagai berikut:Mengadili Sendiri:.
16 — 4
v
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Ska. dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada penggugat sejumlah Rp 371.000.00 (seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
237/Pdt.G/2024/PA.Ska
9 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohonpencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2020/PA.Dmk dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp341000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu Rupiah);
237/Pdt.G/2020/PA.Dmk
13 — 2
Menyatakan perkara nomor 237/Pdt.P/2020/PA.Kdl telah dicabut
3 Membebankan perkara kepada para pihak sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)
237/Pdt.P/2020/PA.Kdl
22 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.P/2022/PA.Prg dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
237/Pdt.P/2022/PA.Prg
8 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2024/PA.Jbg dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara.;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
237/Pdt.G/2024/PA.Jbg
5 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 237/Pdt.G/2022/PA.Bla dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
237/Pdt.G/2022/PA.Bla
11 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.P/2020/PA.Pwk. oleh Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas riburupiah);
237/Pdt.P/2020/PA.Pwk
51 — 18
M E N G A D I L IDALAM KONPENSI-Menguatkan dengan perbaikan putusan Pengadilan Agama Watansoppeng nomor 237/Pdt.G/2009/PA.Wsp, tanggal 2 Nopember 2009 M bertepatan dengan tanggal 14 Zulkaidah 1431 H yang dimohonkan banding dengan amar selengkapnya.-Mengabulkan gugatan Penggugat.-Menjatuhkan talak satu ba
agama Islam, pekerjaanUrusan Rumah Tangga, bertempattinggal di Kabupaten Soppeng, sebagaiPenggugat konpensi / Tergugatrekonpensi sekarang terbanding.Pengadilan Tinggi Agama tersebutTelah membaca berkas perkara dan semua suratsurat yang berkaitan dengan perkara yang dimohonkanbanding.TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip uraian sebagaimana termuat dalamputusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan AgamaWatansoppeng, pada hari Senin tanggal 2 Nopember 2009M, bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaidah 1430 H,Nomor ; 237
IRSYAD FAHREZA
Terdakwa:
Ferdian M
15 — 5
Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 237 ayat (1) perda No.7 tahun 2010
2. Menghukum ia dengan hukuman Denda sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah)
3. Membayar Ongkos perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
4. Memerintahkan Barang Bukti dikembalikan kepada Terdakwa