Ditemukan 14308 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 26-04-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 235/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Juli 2022 — Penggugat:
Tamin Ilan Abanun
Tergugat:
1.rjen. Pol. (Purn) Marwan Hamisi, M.B.A. selaku Ketua Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
2.Drs. Muhammad Fahmi, M.M. selaku Sekertaris Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
3.DR. Oesman Sapta selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
4.Kodrat Sah selaku Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
590
Register : 07-11-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 672/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat:
H. AHMAD RIZAL AM
Tergugat:
1.PANITIA PENYELENGGARA MUSCAB PARTAI DEMOKRAT SERENTAK TAHAP II Se-Jabarc.q. PANITIA PENGARAH (Steering Committe/SC) c.q. ROCKY AMU
2.DADAN YUDASWARA
3.ANTON SUKARTONO SURATTO
Turut Tergugat:
1.ROHMANI
2.HERMAN KHAERON
3.AGUS HARIMURTI YUDHOYONO
6539
Register : 03-06-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PTUN KUPANG Nomor 15/G/2014/PTUN-KPG
Tanggal 9 September 2014 — SYAFRUDDIN ABBAS (Penggugt) GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR (Tergugat)
7536
  • Bahwa pemberhentian dan PAW terhadap Penggugat oleh Tergugat adalahbertentangan dengan Ketentuan Pasal 16 ayat (3 ) UU Nomor : 2 Tahun2008 Tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU Nomor : 2 Tahun 2008 TentangPartai Politik dan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 39/PUUXI/2013 tanggal 31 Juli 2013 yang pada pokoknya menentukan :Partai Politik tidak dapat memberhentikan atau melakukan PAW bagianggota DPRD jika partai politik
    menegaskan halhal sebagai berikut : Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ; (2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik ; 11(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian ; (4) Penyelesaian
    pokoknya menentukan: Partai Politik tidak dapatmemberhentikan, ........... dst.
    pada paragraf 2 halaman 46 dipertegas lagi, bahwa menurutMahkamah meskipun peran Partai Politik dalam proses rekrutmen telah selesaidengan terpilihnya calon anggota DPR dan DPRD oleh rakyat melalui Pemilu,namun Partai Politik tetap memiliki hak dan kebebasan untuk melakukanPemberhentian terhadap anggota sesuai dengan aturan internal partainya.
    Partai politik yang mencalonkan anggota tersebut tidak lagi menjadipeserta pemilu atau kepengurusan partai tersebut sudah tidak adab. Anggota DPR atau DPRD tidak diberhentikan atau tidak ditarik olehpartai politik yang mencalonkannya ; c.
Register : 03-09-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 707/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Mdn
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat:
BOYKE SIMARANGKIR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
23646
Register : 04-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 32/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bna
Tanggal 27 September 2023 — Penggugat:
TARMIZI
Tergugat:
1.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
3.PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM ACEH
4.DPP PARTAI NANGGROE ACEH
5.IRWANDI YUSUF
6.MISWAR FUADY
13234
Putus : 09-11-2012 — Upload : 21-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 548 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 9 Nopember 2012 — NONA DESI EMILIA ZOLA terhadap 1. PIMPINAN KOLEKTIF NASIONAL PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PKN-PDP), 2. PIMPINAN KOLEKTIF KOTA PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PKK-PDP) KOTA BONTANG
6840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dijelaskan tentang jenisjenisperselisihan politik yang meliputi antara lain : (1) perselisihanyang berkenaan dengan kepengurusan, (2) pelanggaran terhadaphak anggota Partai Politik, (3) pemecatan tanpa alasan yang jelas,(4) penyalah gunaan kewenangan, (5) pertanggung jawabankeuangan, dan/atau (6) keberatan terhadap keputusan Partai Politikyang merupakan bagian dari kewenangan dari Pengadilan Negeriberdasarkan Undangundang tersebut untuk memeriksa, mengadilidan memutus perkara a quo ;610Bahwa Penggugat
    , sehingga menggeser orientasi anggotadewan menjadi penyalur kepentingan pengurus partai politik danbukan lagi menjadi wakil rakyat yang sejati.
    ,sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bontang mewakiliPDP ;Bahwa pemecatan Penggugat sebagai Anggota PDP sudah sah dansesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART dan Peraturan PDP sertatelah memiliki kekuatan hukum tetap ;Bahwa berdasarkan UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas UndangUndang No. 2 Tahun 2008 Partai Politik Pasal16 ayat (3) menyatakan :Dalam hal anggota partai politik yang diberhentikan adalah anggotaDPRD, pemberhentian dari keanggotaan partai politik diikuti
    , Pasal 30 Partai politik membentuk danmenetapkan peraturan dan atau keputusan partai politikberdasarkan AD dan ART serta tidak bertentangan denganperaturan perundangundangan ;UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNo. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 : Perselisihan partai politikdiselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur di datam AD danART.
    Penyelesaian dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu MahkamahPartai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik ;Pasal 16:Anggota partai politik dapat diberhentikan keanggotaannya dari partaipolitik apabila :Melanggar AD dan ART ;Tata cara pemberhentian keanggotaan partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.
Register : 16-10-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 689/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Mdn
Tanggal 18 Februari 2019 — Penggugat:
Ir. ASTRA YUDA BANGUN
Tergugat:
DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
12650
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Maret 2021 — Penggugat:
1.DR. H. MARZUKI ALIE, S.E.,M.M.
2.H. TRI YULIANTO, SH.
3.Ir. DAMRIZAL, MS
4.DR H. ACHMAD YAHYA, SE.,MM.
5.DR . YUS SUDARSO,Drs, S.H.,M.H.
6.SYOFWATILLAH MOHZAIB
Tergugat:
1.H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A
2.H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., M.T
3.Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H.,
23485
Register : 06-03-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN LAHAT Nomor 5/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lht
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat:
Imanullah,SH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
2.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Sumatera Selatan
3.Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( GERINDRA) Kabupaten Lahat
4.Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD kabupaten Lahat
5.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat
6.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lahat
Turut Tergugat:
6.Bupati Kabupaten Lahat
7.Gubernur Sumatera Selatan
1700
Register : 14-09-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 288/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Mks
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10838
Register : 06-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN Melonguane Nomor 28/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Mgn
Tanggal 2 April 2024 — Penggugat:
HIBOR MAABUAT
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya MUCHDI PURWOPRANJONO
2.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Kepulauan Talaud
3.Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud
Turut Tergugat:
1.Gubernur Sulawesi Utara
2.Bupati Kepulauan Talaud
3031
Register : 03-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 80/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Sgm
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat:
Diana Susanti
Tergugat:
1.DPP PARTAI AMANAT NASIONAL
2.Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional
3.DPW PARTAI PAN SULSEL
4.DPD PARTAI PAN GOWA
12958
Register : 11-11-2008 — Putus : 15-04-2009 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BINJAI Nomor 30/Pdt.G/2008/PN-BJ
Tanggal 15 April 2009 —
719
  • Daniel Siteputerhadap DPP Pelopor tidaklah relevan untuk dijadikanalasan oleh Tergugat dalam melakukan pelantikan anggotaDPRD kota Binjai sebagai pengganti antar waktu' karenasesuai ketentuan UU Partai Politik kewenangan untukmencabut keanggotaan seseorang di partai politik danmenarik kadernya dari Badan Legislatif merupakankewenangan partai in casu Partai Pelopor ;Bahwa kemudian Penggugat mengajukan lagi surat No. 133Pelopor/BJ/X/II1/2007 tertanggal 12 Maret 2007 yangisinya kembali memohonkan agar
    Daniel Sitepu tidak lagi menjadianggota Partai Pelopor dan dengan sendirinya juga gugurkeanggotaanya di Badan Legislatif DPRD Kota Binjaisebagaimana telah diatur dalam Pasal 16 ayat 3 UU No. 2Tahun 2008 tentang Partai Politik. Bahwa akan tetapisampai saat ini Tergugat (Ketua DPRD Kota Binjai) tidakmelaksanakan tugasnya sebagaimana yang telah ditentukanoleh UU yaitu untuk melakukan pelantikan diri Penggugatsebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikanSdr.
    Daniel Sitepu telah terdaftar pada Partai BarisanNasional dan menempati Nomor urut 1 pada daftar calontetap yang dikeluarkan oleh KPUD Kota Binjai (vide pasal16 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik) ;Bahwa tindakan Tergugat yang tidak melantik Penggugatmenggantikan Sdr.
    syarat dan tidakmengundurkan diri =;Bahwa menurut UU No. 22 tahun 2003 bahwa pada PergantianAntar Waktu ( PAW ) anggota Legislatif di DPRD KotaBinjai , apabila Calon Legislatif dari Partai Politikyang berasal dari Daerah Pemilihan yang sama dengananggota Legislatif yang akan digantikan tidak ada makaanggota Legislatif yang akan digantikan tersebut dapatdigantikan calon Legislatif Partai Politik yang samaberasal dari Daerah Pemilihan terdekat dengan Daerahpemilihan semula , oleh karena letak antara
    sebagaimana dimaksud di dalamketentuan berikut Penjelasan dari Pasal 32 UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang secaralimitatif telah menentukan ruang lingkup perselisihanPartai Politik yang pada pokoknya menyangkut perkarainternal di tubuh Partai Politik itu sendiri, sehingga olehkarenanya maka sengketa perkara in casu adalah sengketaperdata murni yang proses pemeriksaaannya tunduk kepadaHukum Acara Perdata ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengetahuan Majelis,bahwa perkara yang
Register : 27-09-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 23/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN BTA
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat:
PARWANTO
Tergugat:
Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional Kab. OKU
18212
Register : 23-12-2013 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN MAJENE Nomor 17/Pdt.Sus/2013/PN.Mjn
Tanggal 3 Maret 2014 — Hj. NURLAELA DARWIS Lawan 1. DPP Partai PPNUI 2. DPC Partai PPNUI
17886
  • Bahwa berdasarkan UU No. 2 Tahun 2008 Jo. perubahan UU No.2Tahun 2011 tentang Partai Politik menjelaskan pada pasal 32menjelaskan bahwa penyelesaian partai politik di selesaikan melaluiinternal partai politik yang di atur dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga dan penyelesaian sengketa partai Politik melaluiMahkamah Partai Politik atau sebutan lain wajib di selesaikan selama 60hari..
    Bahwa berdasarkan pasal 33 UU No.2 tahun 2011 Jo perubahan UUNo.2 tahun 2008 tentang partai politik di jelaskan bahwa apabilapenyelesaian melalui Mahkamah Partai atau sebutan lain tidak tercapaimaka penyelesaian perselisihan melalui Pengadilan Negeri..
    Bahwa dalam penjelasan UU No. 27 tahun 2009 dalam pasal 332 ayat 2huruf h dinyatakan bahwa Dalam hal partai politik diberhentikan olehpartai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melaluipengadilan pemberhentiannya sah setelah ada putusan pengadilan yangtelah memperoleh kekuatan hukum tetap..
    Bahwa PENGGUGAT adalah Warga Negara Indonesia dan juga anggotaPartai Politik Partai PPNUI yang ikut dalam pemilu legislatif pada tahun2009 dari daerah pemilihan 1 DPRD Kabupaten Majene No. urut 1 danakhirnya menduduki kursi DPRD Kabupaten Majene periode 20092014sampai saat ini..
    Karena telah melakukan pencarian dana pembinaanpartai politik dengan menggunakan SK illegal DPCPPNUI Kab.Majene sejak tahun 2012 sampai triwulan ke2 2013 dan tidakmembayar kontribusi sampai saat ini kerugian mana akanTergugat 1 dan Tergugat 2 ajukan secara tersendiri kepadaPenggugat.17Bahwa dalil Penggugat (angka 19,20) sangat Tergugat 1dan Tergugat 2 sayangkan karena keluar dari materi pokokperkara.
Putus : 15-10-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 295 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Oktober 2012 — Hi. JUSUF K MOODUTO, S.Sos vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, dkk.
4929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 295 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Partai Politik dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :Hi.
    Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat I, II dan II mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Eksepsi Tergugat I :I Gugatan Penggugat Sangat Prematur ;1 Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quo seharusnyaterlebih dahulu dilakukan upaya penyelesaian melalui Mahkamah Partai Politiksebagaimana diperintahkan oleh Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik
    harus diselesaikan di internal partai politiktersebut, juncto Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, olehkarenanya gugatan yang diajukan oleh Penggugat ke Pengadilan NegeriKotamobagu sangat prematur dan salah kaprah karena itu harus ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvanklijk verklaard)karena tidak ada dasar hukumnya ;I Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 82/PDT.G/2005/PN.JKT.TIM tanggal 2 November 2005 yang telah berkekuatan hukum tetap ;Hal
    harus diselesaikan di internal partai politiktersebut, juncto Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, olehkarenanya gugatan yang diajukan oleh Penggugat ke Pengadilan NegeriKotamobagu sangat prematur dan salah kaprah karena itu harus ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvanklijk verklaard)karena tidak ada dasar hukumnya ;1 Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 82/PDT.G/2005/PN.JKT.TIM tanggal 2 November 2005 yang telah berkekuatan hukum tetap ;2
    harus diselesaikan di internal partai politiktersebut, juncto Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, olehkarenanya gugatan yang diajukan oleh Penggugat ke Pengadilan NegeriKotamobagu sangat prematur dan salah kaprah karena itu harus ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvanklijk verklaard)karena tidak ada dasar hukumnya ;1 Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 82/PDT.G/2005/PN.JKT.TIM tanggal 2 November 2005 yang telah berkekuatan hukum tetap ;62
Register : 06-08-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 25/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Llg
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penggugat:
MARWAN CHANDRA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
19538
  • yang mana pengertianmengenai Perselisian partai Politik di Kemukahkan dalam Penjelasan UndangUndang No.2 Tahun 2011 perubahan atas UndangUndang No. 2 Tahun 2008tentang Partai Politik pasal 32 ayat 1 Adalah Sebagai berikut :(1) Perselisihan yang berkenaan dengan Kepengurusan(2) Pelanggaran Terhadap hak anggota Partai Politik(3) Pemecatan Tanpa Alasan Yang Jelas(4) Penyalagunaan Kewenangan(5) Pertanggung jawaban Keuangan dan/Atau(6) Keberatan terhadap keputusan partai PolitikBahwa Penngugat Mengajukan
    Dan oleh karenanya, satusatunya badan peradilanyang berhak mengadili perkara a quo adalah Pengadilan Negeri Lubuklinggau,sesuai yang di atur dalam Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun2011 tentang Partai Politik;Menimbang, bahwa yang dimaksud perselisihan partai politik adalahsebagaimana termuat dalam Penjelasan Pasal 32 Ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 Tentang Partai Politik, meliputi antara lain:1.
    Pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik;3. Pemecatan tanpa alasan yang jelas;&. Penyalahgunaan kewenangan;ol. Pertanggungjawaban keuangan; dan/atauo.
    Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas ProvinsiSumatera Selatan MARWAN CHANDRA, SH, sehingga menurut hemat Majelisjika dikaitkan dengan Penjelasan Pasal 32 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011, adalah masuk masuk kedalam perselisihan partai politik yaknimengenai Pemecatan tanpa alasan yang jelas dan Keberatan terhadapkeputusan Partai Politik, dimana didalam Pasal 16 Ayat (2) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011, dinyatakan bahwa tata cara pemberhentian keanggotanPartai Politik sebagaimana yang dimaksud pada
    telah diatur didalam Pasal 32 Ayat (1) dan ayat (2)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011, dinyatakan bahwa perselisihan partaipolitik diselesaikan oleh internal partai Partai Politik sebagaimana diaturdidalam AD dan ART, dan bahwa penyelesaian perselisihan internal PartaiPolitik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamahpartai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik, dan didalamPasal 33 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011, dinyatakan dalam halpenyelesaian
Register : 29-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 86/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Februari 2024 — Penggugat:
Zairudin KN
Tergugat:
1.Dewan pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar)
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar)
3014
Register : 22-08-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 60/PDT/2017/PT BNA
Tanggal 12 September 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
15047
  • DewanPengurus Pusat (DPP) Partai Damai Aceh (PDA) Nomor225/DPPPDA/II/2016 tanggal 29 Februari 2016 PerihalPersetujuan Pemberhentian Penggugat dari Keanggotaan Partaidan tindakan Tergugat dalam hal mengusulkan PemberhentianKeanggotaan Penggugat dan Penerbitan Surat Peringatan (SP1), Surat Teguran Keras dan Surat Peringatan II (SPII) terhadapPenggugat;Bahwa berdasarkan objek gugatan sebagaimana yang tersebutdiatas, sangatlah terang dan nyata bahwa objek gugatantersebut merupakan perselisihan partai politik
    sebagaimanaditegaskan dalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang secara tegasmenyatakan: Yang dimaksud dengan perselisihan Partai Politikmeliputi (1) perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan,(2) pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik, (3)pemecatan tanpa alasan yang jelas, (4) penyalahgunaankewenangan, (5) pertanggungjawaban keuangan; dan/atau (6)keberatan terhadap keputusan Partai
    Politik;Bahwa objek gugatan Penggugat berdasarkan ketentuanpenjelasan Pasal 32 ayar (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 TahunHalaman 18 dari 24 Putusan Nomor 60/Pdt/2017/PT BNA2008 tentang Partai Politik tersebut diatas termasuk dalamkategori Keberatan Terhadap Keputusan Partai Politik, olehkarena itu sudah semestinya persoalan tersebut diselesaikansecara internal partai politik;Bahwa selanjutnya disebutkan dalam ketentuan Pasal 33 ayat(1) UndangUndang
    Pasal 33 ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telahdiubah dengn UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 dimanaPerselisihan Partai Politik diselesaikan terlebih dahulu dalaminternal Partai Politik sebagaimana daitur di dalam AD danART dan apabila tidak berhasil maka penyelesaianperselisihan dilakukan melalui Pengadilan Negeri; Putusan Mahkamah Agung Nomor 326 K/Pdt.SusParpol/2014tertanggal 21 Oktober 2014 menyatakan bahwa alasan dankeberatan pemohon kasasi tidak dapat
    dibenarkan, bahwapermasalahan dalam perkara a quo adalah termasuk dalamkategor' permasalahan dalam perselisihan Partai Politik,sesual UdangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang ParatiPolitik dalam ketentuannya disebutkan terhadap perselisihanpartai politik sebelum diajukan ke pengadilan harus terlebihdahulu diselesaikan secara musyawarah dan mufakat dalaminternal partai, Putusan Mahkamah Agung Nomor 371 K/Pdt.SusParpol/2015tertanggal 22 Juni 2015 menyatakan, bahwa dengandemikian perkara a quo prematur
Register : 27-02-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 30-04-2018
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Pgp
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat:
DEDY YULIANTO
Tergugat:
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, GERINDRA
843