Ditemukan 1716 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2666 K/Pdt/2013
Tanggal 27 Maret 2014 — YUNUS SENJAYA SUTANTO,DK VS WALIKOTA BANDUNG, DK
254199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2666 K/Pdt/201322.pengiriman barang, dapat dinilai sejumlah Rp1.400.000.000, (satumilyar empat ratus juta rupiah);Sehingga total kerugian materiil dapat dinilai sejumlahRp39.400.000.000, (tiga puluh sembilan milyar empat ratus jutarupiah);Kerugian Immateriil:Tercemarnya nama baik para Penggugat, hilangnya kepercayaaneksportir dan perbankan, trauma dan terancamnya kehilangan lapangankerja yang sudah lama ada, yang dapat dinilai sejumlahRp1.000.000.000.000, (satu triliun rupiah);Bahwa dengan terbitnya
    Potensi pendapatan Koniribusi Variable (pembagian keuntungan)dengan Tergugat Ill DK sesuai estimasi Tergugat Ill DK yaitu sebesar23,61% x Rp1.529.925.000.000, (satu triliun lima ratus dua puluhsembilan milyar sembilan ratus dua puluh lima juta) yang merupakanpotensi laba bersih setelah pajak keuntungan Tergugat Ill DK, yaitusebesar Rp361.215.293.000, (tiga ratus enam puluh satu milyar duaratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) sesuaiHal. 36 dari 78 hal. Put.
    Bahwa selain kerugian materil pun, Penggugat DR/Tergugat DKmengalami kerugian immaterial yaitu berupa berkurangnya kepercayaaninvestor dalam pengembangan usaha di Kota Bandung danterhambatnya penataan serta pembangunan di Wilayah Kota Bandung,yang dapat dinilai sebesar Ro1.000.000.000.000, (satu triliun);Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensi/Tergugat mohon kepada Pengadilan Negeri Bandung untuk memberikanputusan sebagai berikut:Dalam Rekonvensi:1.Menerima dan mengabulkan
    Menghukum para Tergugat Rekonvensi/para Penggugat Konvensi secaratanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil secara sekaligussebesar Rp1.168.709.707.500, (satu triliun seratus enam puluh delapanmilyar tujuh ratus sembilan juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus rupiah)kepada Penggugat Ill Rekonvensi/Tergugat Ill Konvensi dan menyatakanjumlah keuntungan ini akan terus bertambah hingga putusan perkaraa quo telah memiliki kekuatan hukum tetap (/n krach van gewjsde) dandieksekusi;.
    (satu triliun rupiah) kepada Penggugat IllRekonvensi/Tergugat Ill Konvensi;. Menetapkan untuk meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) atasharta benda milik para Tergugat Rekonvensi/para Penggugat Konvensi,berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak, danmemerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Bandung untuk menjalankanatau melaksanakan Penetapan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag);.
Register : 25-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 P/HUM/2017
Tanggal 14 September 2017 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT FITRA RIAU VS GUBERNUR RIAU;
306203 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan ketentuan Pasal 171 ayat (2)UndangUndang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tersebutmaka sangat jelas Pemerintah Provinsi Riau memilikikewajiban untuk mengalokasikan anggaran daerah minimal10% dari belanja APBD untuk alokasi anggaran kesehatan.Dengan demikian seharusnya belanja kesehatan dalam APBDProvinsi Riau Tahun 2017 di luar gaji adalan sebesar Rp.1,100 triliun dari Total Belanja Daerah sebesar Rp. 11,008triliun.
    Pemerintah Provinsi Riau justru) masihmenunjukkan pola pemborosan dalam merencanakanAnggaran Tahun 2017;Bahwa Belanja Daerah Provinsi Riau ditetapkan melaluiPeraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2016 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ProvinsiRiau sebesar Rp. 11,008 Triliun. Belanja Daerah Tahun 2017ini meningkat 6,2% dari Rencana Belanja Tahun 2016 setelahperubahan sebesar Rp. 10,3 Triliun.
    Secara umum komposisiBelanja Daerah Untuk Belanja Tidak Langsung sebesarRp. 5.404 triliun (49.09%) dan Belanja Langsung sebesarRp. 5,603 Triliun (50,91%) dari Total BelanjaDaerah yang ditetapbkan Tahun 2017.
Putus : 16-02-2011 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 132/PID.B/2010/PN.SP
Tanggal 16 Februari 2011 — COKORDA GEDE OKA SUKAHET
3536
  • dengan cara sebagai berikut :Bermula pada sekitar bulan Juni 2008 bertempat di rumah saksi I KOMANGDARMADI di Banjar Tabanan Desa Kamasan Kecamatan Klungkung KabupatenKlungkung pada saat Terdakwa melakukan pengobatan terhadap saksi NI KOMANGSUKIHATI yang merupakan isteri dari saksi I KOMANG DARMADI, Terdakwamelakukan rangkaian kebohongan dengan mengatakan bahwa di rumah saksi IKOMANG DARMADI tersebut terdapat lumbung uang dan emas yang jumlahnyamencapai Rp. 260.000.000.000.000, (dua ratus enam puluh triliun
    perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bermula pada sekitar bulan Juni 2008 bertempat di rumah saksi I KOMANGDARMADI di Banjar Tabanan Desa Kamasan Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung pada saat Terdakwa melakukan pengobatan terhadap saksi NI KOMANGSUKIHATI yang merupakan isteri dari saksi I KOMANG DARMADI, Terdakwamengatakan bahwa di rumah saksi IKOMANG DARMADI tersebut terdapat lumbunguang dan emas yang jumlahnya mencapai Rp. 260.000.000.000.000, (dua ratus enampuluh triliun
    NI KOMANG SUKIHATI, di bawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut : bahwa, Saksi pernah berobat kepada Terdakwa dengan cara pengobatanalternatif, sam pai akhirnya Saksi sembuh ; bahwa, menurut Terdakwa, di rumah Saksi ada lumbung uang dan emassenilai dua ratus enam puluh triliun yang bisa Saksi miliki dnegan caramenghaturkan uang dengan upacarapakelem ; bahwa, Saksi dan suami Saksi mempercayai apa yang disampaikan olehTerdakwa.
    pihak WOM Finance mengalami kerugian Rp. 38.000.000 ; bahwa, IWAYAN MULIANTI yang merupakan isteri dari Terdakwa sudahtidak mampu membayar cicilan kendaraannya sejak bulan September2010: Menimbang, bahwa Terdakwa membenarkan keterangan Saksi tersebut ; Menimbang, bahwa Terdakwa memberikan keterangan dipersidangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut : bahwa Terdakwa menceritakan kepada I KOMANG DARMADI bahwadi rumahnya terdapat uang dan emas senilai Rp. 260.000.000.000.000(dua ratus enam puluh triliun
Register : 16-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 P/HUM/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — PERKUMPULAN DOKTER INDONESIA BERSATU VS DIREKTUR JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN RI;
195176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada Tahun 2017, BPJS mengalami defisit cash flowTahun 2017 sebesar + Rp. 6.230.000.000.000 (enam triliun duaratus tiga puluh milyar rupiah), sedangkan tagihan masuk padaTahun 2017 untuk pembayaran melakukan pembayaran adalahsebesar Rp 4.400.000.000.000 (empat triliun empat ratus milyarrupiah) dan rencana suntikan dana sebesar kurang lebihRp 3.600.000.000.000,00 (tiga triliun triliun enam ratus milyarrupiah), oleh karena itu pada Tahun 2018 BPJS selakupelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional
Putus : 23-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2844 K/Pdt/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — TEDDY EFFENDY alias TEDDY VS MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DI JAKARTA cq DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP SUMATERA SELATAN DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, DKK
128108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian materiil sebesar Rop1.242.418.635.218,00 (satu triliun duaratus empat puluh dua miliar empat ratus delapan belas juta enamratus tiga puluh lima riobu dua ratus delapan belas rupiah);3.2.
Putus : 23-10-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA, VS 1. PT BAKRIE TELECOM Tbk, DK
795628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kreditur yang mengajukan tagihan sampai dengan tanggal 24November 2014;Konkuren;Jumlah Kreditur : 331 (tiga ratus tiga puluh satu) Kreditur;Jumlah Tagihan : Rp9.435.588.290.781,14 (sembilan triliun empat ratustiga puluh lima miliar lima ratus delapan puluh delapanjuta dua ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus delapanpuluh satu rupiah dan empat belas sen);Separatis;Jumlah Kreditur : 2 (dua) Kreditur;Kurator Jumlah Tagihan:Rp101.281.772.903,14 (seratus satu miliardua ratus delapan puluh satu juta tujuh
    Kreditur yang mengajukan tagihan sampai dengan batas akhirpengajuan tagihan yaitu tanggal 24 November 2014;Konkuren;Jumlah KrediturJumlah TagihanSeparatis;Jumlah KrediturJumlah Tagihan: 334 (tiga ratus tiga puluh empat) Kreditur;:Rp10.715.099.414.933,80(sepuluh triliun tujuh ratuslima belas miliar sembilan puluh sembilan jutaempat ratus empat belas ribu sembilan ratus tigapuluh tiga rupiah dan delapan puluh sen);:2 (dua) Kreditur;: Rp625.458.298.869,52 (enam ratus dua puluh limamiliar empat ratus
    Kreditur yang mengajukan tagihan sampai dengan tanggal 24November 2014 namun tidak ada di dalam catatan dan laporan DebiturJumlah KrediturJumlah Tagihan: 13 (tiga belas) Kreditur;Rp6.963.379.232.554,92 (enam triliun sembilan ratusenam puluh tiga miliar tiga ratus tujuh puluh sembilanHalaman 21 dari 83 hal. Put. Nomor 83 PK/Pdt.SusPailit/2015juta dua ratus tiga puluh dua ribu lima ratus lima puluhempat rupiah sembilan puluh dua sen);lll.
    Kreditur yang mengajukan tagihan sampai dengan tanggal 24November 2014;Konkuren;Jumlah Kreditur : 331 (tiga ratus tiga puluh satu) Kreditur;Jumlah Tagihan : Rp9.435.588.290.781,14 (sembilan triliun empatratus tiga puluh lima miliar lima ratus delapanpuluh delapan juta dua ratus sembilan puluh ributujuh ratus delapan puluh satu rupiahempat belassen);Separatis;Jumlah Kreditur : 2 (dua) Kreditur;Jumlah Tagihan :Rp101.281.772.903,14 (seratus satu miliarduaratus delapan puluh satu juta tujuh ratus tujuhpuluh
    Ltd. yang hanya memilikikegiatan usaha semata memberikan jasa hanya kepada Termohon PK memiliki tagihan sebesar Rp 5 triliun lebih, namun disisi lain TermohonPK adalah pemilik tunggal dari Bakrie Telecom Pte. Ltd.;Halaman 78 dari 83 hal. Put. Nomor 83 PK/Pdt.SusPailit/201523.Bahwa dengan adanya hubungan istimewa antara Termohon PK dengan kreditor Bakrie Telecom Pte.
Putus : 23-02-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 K/Pdt/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — Hj. ANDI ANGKODAENG PETTA KE
4438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • x Rp 1.000.000 , /meter x 33 tahun, 10bulan, 12 hari = Rp 3.300.833.333.330, (tiga triliun tiga ratus milyar delapanratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluhrupiah) + jasa pengacara Rp 15.000.000, (lima belas juta rupiah) =Rp 3.300.848.333.330, (tiga triliun tiga ratus milyar delapan ratus empatpuluh delapan juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh rupiah) ;15.Bahwa Tergugat menguasai/menempati tanah obyek sengketa yang sudahcukup lama (+ 33
    (tiga triliun tiga ratus milyar rupiah) + jasa pengacara Rp 50.000.000 (limapuluh juta rupiah) = Rp 3.300.050.000.000, (tiga trillun tiga ratusmilyar lima puluh juta rupiah) secara tunai kepada Penggugat ;14.Menghukum Tergugat jika di kemudian hari ternyata terjadipembangkangan atau enggan memenuhi isi putusan Pengadilan yangberkekuatan hukum pasti (inkracht), maka kepada Tergugat dikenakanuang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) setiaphari keterlambatan, terhitung sejak didaftarkannya
    Bahwa hal ini diperkuat dengan adanya Yurisprudensi MahkamahAgung RI Nomor 610 K/Sip/1968, tanggal 23 Mei 1970 ;Bahwa dengan diajukannya gugatan oleh Tergugat Rekonvensi padahaljelas gugatan Tergugat Rekonvensi sangat tidak berdasar, yang dengansengaja telah menurunkan kredibilitas Penggugat Rekonvensi dancenderung mencemarkan nama baik Penggugat Rekonvensi tidak dapatdihitung dengan suatu nilai maka wajar apabila Penggugat Rekonvensimenetapkan nilai sebesar Rp 6.601.666.666.660 (enam triliun enam
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugi immaterilsebesar Rp 6.601.666.666.660 (enam triliun enam ratus satu milyar enamratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratusenam puluh rupiah) ;6. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) setiap harinya apabilaTergugat Rekonvensi lalai melaksanakan isi putusan ;7.
Putus : 19-03-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 740 PK/Pdt/2012
Tanggal 19 Maret 2014 — PT WANANAULI NUSAPERSADA VS BUPATI KABUPATEN LABUHANBATU
9552 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp70.000.000,00 x 12 =Rp840.000.000,00 (delapan ratus empat puluh jutarupiah);Jadi total kerugian materiil sejumlah Rp1.440.000.000,00 (satu miliarempat ratus empat puluh juta rupiah);Sedangkan kerugian secara immaterial sebenarnya sudah pastidan tidak mungkin dapat dinilai dengan uang, namun demikepastian hukum dalam gugatan ini, maka jika dinilai dandihitung dalam bentuk uang, kerugian immaterial akibatperbuatan melawan hukum Tergugat kepada Penggugat adalahsebesar Rp1.200.000.000.000,00 (satu triliun
    Kerugian immaterial sebesar Rp1.200.000.000.000,00 (satu triliun duaratus miliar rupiah);7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom)Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), untuk setiap hari keterlambatanmelaksanakan putusan Pengadilan perkara a quo;8. Menetapkan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lainnya (u/tvoerbaar bijvoorraad);9.
    onrechmatige daad);Bahwa selanjutnya atas kerugian materiil, melalui gugatan Rekonvensi iniPenggugat dalam Rekonvensi untuk Tergugat dalam Rekonvensi untukmembayar uang ganti rugi yang akhirnya harus dikeluarkan oleh Penggugatdalam Rekonvensi secara pribadi guna membayar biaya Pengacara sebesarRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);Bahwa atas kerugian moril (immaterial), Penggugat dalam Rekonvensijuga menuntut Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar uang ganti rugisejumlah Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun
    rupiah);Bahwa dengan demikian, jumlah seluruh kerugian Penggugat dalamRekonvensi adalah sebesar Rp1.000.050.000.000,00 (satu triliun lima puluh jutarupiah);Bahwa karena gugatan Penggugat dalam Rekonvensi ini berdasarkanpada buktibukti yang otentik, berdasarkan Pasal 227 HIR, Penggugat dalamRekonvensi memohon kepada Pengadilan untuk meletakkan sita jaminan(conservatoir beslag) atas harta milik Tergugat dalam Rekonvensi baik hartabergerak maupun tak bergerak, yang nantinya akan Penggugat dalam2627Rekonvensi
    Putusan No.740 PK/Pdt/201228(moril) sejumlah Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) sehinggabesar total ganti kerugian keseluruhan adalah Rp1.000.050.000.000,00 (satutriliun lima puluh juta rupiah);8. Menyatakan putusan dalam perkara gugatan rekonvensi ini dapatdilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada banding, kasasi, dan verzet;9.
Putus : 02-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 476 K/Pdt/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — PT. PERUSAHAAN TORADJA (PT. PERTO dahulu N.V. PERTO), diwakili oleh Direktur Utama, Tarra Sampetoding VS PT. ANEKA TAMBANG (PT. ANTAM dahulu PT. NIKKEL INDONESIA/BPUPTUN), diwakili oleh Direktur Utama, Arie Prabowo Ariotedjo, dkk.
587240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bersangkutanPenggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Jakarta Selatanuntuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2sMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumterhadap Penggugat;Menyatakan sah dan berharga alat bukti surat P.1 sampai dengan P.37yang diajukan Penggugat dalam perkara a quo;Menghukum Para Tergugat untuk memenuhi hak, mengganti dan/ataumembayar total kerugian materiil Penggugat sebesarRp107.889.043.233.057,00 (seratus tujuh triliun
Register : 04-07-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Nopember 2017 — -Pidana khusus MUSA ZAINUDDIN
345100
  • Bahwa~ dari usulanRp17.000.000.000.000,00(tujuh belas triliun rupiah) kemudian yang disetujuihanya senilai Rpe2.800.000.000,00 (dua triliun delapan ratus juta rupiah).Bahwa dari nilai usulan tersebut, dari Kementerian PU tidak ada ketentuantentang berapa nilai besaran usulan untuk Pimpinan Komisi V, Kapoksimaupun Anggota, kebijakan terkait perbedaan besaran nilai usulan tersebutdisampaikan oleh Komisi V yang datang dari hasil Evaluasi jumlah usulanRp17.000.000.000.000,00 (tujuh belas triliun rupiah
    PSTBahwa dari usulan sebesar Rp178,22 Triliun, anggaran yang disetujui Rp107 Triliun, perbedaan nilai yang jauh ini didapatkan dari penyusunanKonreg tanggal 21 s.d 22 April 2015 di lingkungan Kementerian PUPR danjuga dilakukan Musrenbangnas kemudian dikompilasi di evaluasi. Untuknilai Rp178,22 Triliun programnya diperoleh dari RENSTRA, besaranalokasi masingmasing Direktorat hanya menyebutkan jumlah keseluruhandan belum di pecah untuk apa saja.
    (dua komasembilan triliun) diantaranya di Bina Marga terdapat tambahan sebesarRp1,5 Triliun didalamnya diantaranya peningkatan koneksitas melaluipeningkatan jalandan jembatan kemudian konektifitas Transpapua, NTT,Sumatera, peningkatan akses perbatasan, jadi dalam program tambahansebesarRp1,5 triliun tersebut yang ditampung di dalam dokumen RKAKLsaksi, semua kegiatan tersebutlistnya diperoleh dari Biro Perencanaanuntuk ditampung di Bina Marga.Bahwa proyek ini berasal dari DPR bukan dari kementerian
    hanya sekitar Rp46 triliun.
    Bahwa usulan dari dewan awalnyaRp7,735 Triliun, tidak semua lolosevaluasi, yang lolos disampaikan kepadaBiro, dan yang tertampung dalamRKAKLsebesar Rp2,86 Triliun. Bahwa pagu Bina Marga sebesar Rp46 Triliun, terpotong 2 kali, atasarahan Dirjen, untuk paket yang ada kasus semua dibatalkan, digunakanuntuk penghematan dengan adanya Inpres.
Putus : 14-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2722 K/Pdt/2011
Tanggal 14 Juni 2012 — DADANG MAID bin H. ALIK vs Ir. DJATI SANTOSO, Direktur PT.AGROFIN
9691 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (satu triliun delapan ratus empat puluhmiliar Rupiah);7. Bahwa akibat dari wanprestasi dan perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh Tergugat Rekonvensi, Penggugat Rekonvensi menderitakerugian sebagai berikut:A. Kerugian Materiil :1. Pengembalian sisa uang pinjaman sebesar Rp. 189.421.868, (Seratusdelapan puluh sembilan juta empat ratus dua puluh satu ribu delapan ratusenam puluh delapan Rupiah);2.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi kerugian Materiil sebesar Rp. 1.840.689.868, (Satu triliun delapanratus empat puluh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratusenam puluh delapan Rupiah) ditambah hingga bunga sebesar 15% setahun darijumlah tersebut secara tunai dan seketika setelah putusan mempunyai kekuatanhukum tetap ;Hal. 11 dari 16 hal. Put. No. 2722 K/Pdt/20115.
Putus : 12-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1102 K/Pdt/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — SUSANTO ARFIANA OEM VS P.T. GADING ORCHARD, DKK
121106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian Materiil:Penggugat telah mengalami kerugian karena tidak dapat menikmati haknyasebagai pemilik sah atas tanah seluas + 44 ha yang terletak di RT.03/RW. 10,RT.05/RW.10, dan RT.012/RW.06, Kelurahan Sukapura (d/h Desa PusakaRakyat), Kecamatan Cilincing, Kotamadya Jakarta Utara:1 meter =Rp5.000.000,00 / meter;1 ha 10.000 meter x Rp5.000.000,00 = Rp50.000.000.000,00;Jadi, 44 ha = 44 x Rp.50.000.000.000,00 = Rp.2.200.000.000.000,00;13Total kerugian materiil sebesar Rp2.200.000.000.000.00 (dua triliun
    Tergugat II dengan tidak ternilai harganya namundemi tegaknya hukum dan keadilan, maka sangatlah pantas jika ditetapkansuatu jumlah tertentu sebagai pengganti kerugian immateriil Penggugat denganjumlah uang sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah);Maka jumlah total keseluruhan kerugian Penggugat baik secara materiilmaupun immateriil yang ditanggung oleh Tergugat I dan Tergugat II secaratanggung renteng adalah:= Rp2.200.000.000.000,00 + Rp50.000.000.000,00 = Rp.2.250.000.000.000,00(dua triliun
    A Kerugian Materiil:Penggugat telah mengalami kerugian karena tidak dapat menikmati haknyasebagai pemilik sah atas tanah seluas + 44 ha yang terletak di RT.03/RW.10,RT.05/RW.10, dan RT.012/RW.06, Kelurahan Sukapura (d/h Desa PusakaRakyat), Kecamatan Cilincing, Kotamadya Jakarta Utara:e 1 meter =Rp5.000.000,00/meter;e 1 ha = 10.000 meterx Rp5.000.000,00 =Rp50.000.000.000,00;e Jadi,44 ha = 44 xRp50.000.000.000,00 =Rp.2.200.000.000.000,00;Total kerugian materiil sebesar Rp2.200.000.000.000,00 (dua triliun
    Tergugat II dengan tidak ternilai harganya namundemi tegaknya hukum dan keadilan, maka sangatlah pantas jika ditetapkansuatu jumlah tertentu sebagai Pengganti Kerugian Immateriil Penggugat denganjumlah uang sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puiuh miliar rupiah);Maka Jumlah total keseluruhan kerugian Penggugat baik secara materiilmaupun immateriil yang ditanggung oleh Tergugat I dan Tergugat II secaratanggungrenteng adalah:= Rp2.200.000.000.000,00 + Rp 50.000.000.000,00 == Rp2.250.000.000.000,00 (dua triliun
Putus : 20-10-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 20 Oktober 2015 — INDAR ATMANTO
551464 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (satu triliun tiga ratus limapuluh delapan miliar, tiga ratus empat puluh tiga juta tiga ratus empat puluhenam ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah) dibebankan kepada PT.Indosat dan PT Indosat Mega Media (PT. IM2), yang penuntutannyadilakukan secara terpisah ;4.
    IM2) membayar uang penggantisebesar Rp 1.358.343.346.674,00 (satu triliun tiga ratus lima puluh delapanmiliar, tiga ratus empat puluh tiga juta tiga ratus empat puluh enam ribuenam ratus tujuh puluh empat rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu)tahun setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;Hal. 45 dari 184 hal. Put.
    IM2 sejumlah Rp1.358.343.346.674,00 (satu triliun tiga ratus lima puluh delapan miliar tigaratus empat puluh tiga juta tiga ratus empat puluh enam ribu enam ratustujuh puluh empat rupiah) dengan perincian sebagai berikut: ....dst (Alm. 299Putusan PN Tipikor) ;"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa selaku Direktur Utama PT. IM2 bekerjasama dengan Kaizad B. Heerjee (Wakil Direktur Utama PT.
    IM2sebesar Rp 1.358.343.346.674,00 (satu triliun tiga ratus limapuluh delapan miliar tiga ratus epat puluh juta tiga ratusempat puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh empatRupiah), sehingga dengan demikian terhadap Terdakwa tidakdibebani membayar uang pengganti sejumlah tersebut di atasmelainkan akan membebankan penggantiannya kepadakorporasi yaitu PT.
    IM2 sebesar Rp 1.358.343.346.674,00 (satu triliun tiga ratus limapuluh delapan miliar tiga ratus empat puluh tiga juta tiga ratus empatpuiuh enam ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah) sehinggadengan demikian terhadap Terdakwa tidak dibebani membayar uangpengganti sejumlah tersebut di atas melainkan akan dibebankanpengantiannya kepada korporasi yaitu PT.
Register : 09-11-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 30-09-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 73/PDT/2016/PT PLK
Tanggal 9 Januari 2017 — Pembanding/Penggugat : NURJAYA SUKA Diwakili Oleh : EMELYANIE, S.H.
Terbanding/Tergugat : PT. Karya Dewi Putra
18685
  • Kerugian moril (immateril) yang diderita Penggugat seluruhnyaadalah sebesar Rp. 5.000.000.000.000, (/ima triliun rupiah),karena Penggugat telah mendapatkan penghinaan dari Tergugatdengan mengajukan penawaran ganti rugi Lahan/ Tanah AdatDayak Obyek Sengketa a gou hanya maksimal sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah)/ (vide Notulen Rapat yangdipimpin oleh Camat Katingan Tengah yang dikuatkan denganHal 26 dari 38 Hal Pts.
    dalamsengketa hak/ perdata) serta karena Tergugat faktanya telahmerusak jalan yang biasanya dilalui oleh Penggugat untuk menujuLahan/ Tanah Adat Obyek Sengketa a gou/ menutup aksesbilitas/jalan Penggugat selaku masyarakat ;Bahwa berdasarkan uraian kerugian yang diderita oleh Penggugatsebagaimana tersebut di atas, Penggugat dengan ini menuntutTergugat untuk mengganti kerugian berupa uang tunai kepadaPenggugat secara seketika dan sekaligus yang seluruhnya adalahsebesar Rp.5.000.451.500.000, (lima triliun
    agar tidak lagi mengganggukepemilikan/ penguasaan/ pendudukan bagian dari ObyekSengketa seluas + 7,3 (tujuh koma tiga) hektar yang telahditanami oleh Penggugat ;Memerintahkan Tergugat agar tidak lagi merusak jalan yangbiasanya dilalui oleh Penggugat untuk menuju Lahan/ TanahAdat Obyek Sengketa a gou/ menutup aksesbilitas/ jalanPenggugat selaku masyarakat ;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi berupauang tunai kepada Penggugat secara seketika dan sekaligussebesar Rp. 5.000.451.500.000, (lima triliun
    empat ratuslima puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan perincianganti rugi atas kerugian materil sebesar Rp. 451.500.000,(empat ratus lima puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) danganti rugi atas kerugian immateril sebesar Rp.5.000.000.000.000, (lima triliun rupiah).Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini.Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom)kepada Penggugat sebesar Rp. 35.000.000, (tiga puluh limajuta) per hari, setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusandalam
Putus : 08-10-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2192 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — Drs. AGUS SETYAWAN selaku DIREKTUR PT.TIRTA DHEA ADDONNICS PRATAMA VS PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) KOTAMOBAGU, DKK
14891 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat V secarapribadi dan tanggung renteng tunai dan seketika; Kerugian Inmateriil akibat dari pekerjaan yang tidak sesuaidengan perjanjian tersebut di atas, Penggugat tagih kepadaTergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV danTergugat V sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliunrupiah);Jadi, jumlah kerugian Penggugat yang harus ditanggung olehTergugat , Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat Vsecara tangung renteng tunai dan seketika sebesar Rp1.017.200.000.000,00 (satu triliun
Putus : 17-02-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 17 Februari 2015 — PT BANK PANIN, Tbk VS TIM KURATOR PT TRANKA KABEL (dalam Pailit)
439565 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Tranka Kabel (dalamPKPU) seluruhnya berjumlah Rp1.975.017.556.427,98 (satu triliun Sembilan ratus tujuhpuluh lima miliar tujuh belas juta lima ratus lima puluh enam ribu empat ratus dua puluhtujuh rupiah sembilan puluh delapan sen);Bahwa sesuai dengan penghitungan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 huruf b Permen01/2013 adalah sebagai berikut:15 % x Rp1.975.017.556.427,98 = Rp296.252.633.464,20Sehingga total Imbalan untuk Tim Pengurus PT Tranka Kabel (Dalam PKPU) adalahsebesar Rp296.252.633.464,20
    (vide bukti P8);Bahwa Pemohon Kasasi sebagai kreditor dari PT Tranka Kabel (Debitor Pailit) telahmengajukan total nilai tagihannya kepada Termohon Kasasi dengan total sebesarRp1.456.949.362.717,46 (satu triliun empat ratus lima puluh enam miliar sembilanratus empat puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus tujuhbelas koma empat puluh enam rupiah), dengan perincian sebagai berikut : Jumlah Utang Pokok Rp 392.384.507.566,84; Jumlah Tunggakan Bunga > Rp 214.884.984.293,35; Jumlah
Register : 31-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 61/PDT/2020/PT TJK
Tanggal 9 September 2020 — Pembanding/Tergugat : KPKNL Metro
Terbanding/Penggugat : Muhamad Rias
Terbanding/Turut Tergugat : PT Bank Mandiri KC Bandar Lampung Malahayati
10746
  • atas objek lelang yang dilaksanakanpada tanggal 5 November 2019 tersebut adalah Muhamad Rias in casuTerbanding (dahulu Penggugat) dengan nilai penawaran sebesar Rp.1.800.100.000.000, (satu triliun delapan ratus miliar seratus juta rupiah)berdasarkan Risalah Lelang No. 357/21/2019 tanggal 5 November 2019;5.
Register : 14-12-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PTUN MATARAM Nomor 53/G/2021/PTUN.MTR
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat:
1.Dr. Sri Sudarjo S.H.,S.Pd.,M.Pd.
2.Andi Akmal Damsudir S.IP
Tergugat:
1.Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mataram
2.Kepala Cabang Bank Nasional Indonesia Cabang Mataram
3.Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB
4.Gubernur Provinsi NTB
253103
  • PTUN.MTR, pada PemeriksaanPersiapan tanggal 6 Januari 2022, dan telah diterima oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa alasan Permohonan Pencabutan gugatan tersebutadalah;1.Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991Tentang ganti rugi dan tata cara pelaksanaannya pada peradilan tatausaha negara, peradilan tata usaha negara hanya dapat menggantikerugian paling sedikit 100.000 dan paling banyak 2.000.000, sedangkandi dalam petitum gugatan pihak penggugat, ganti kerugian yang diinginkanyakni 1 triliun
Putus : 29-08-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1503 K/Pdt/2018
Tanggal 29 Agustus 2018 — VREDDY vs MASIM, dk
10171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untukmembayar ganti kerugian kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat IIKonpensi materil sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)dan immateriil sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah);4.
Register : 19-11-2018 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 123/Pdt.G/2018/PN Ktg
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat:
YAYASAN PERGURUAN TINGGI KOTAMOBAGU YPTK
Tergugat:
1.DIREKTORAT JENDERAL LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI KEMENRISTEK RI
2.KETUA LEMBAGA LAYANAN DIKTI WILAYAH IX SULAWESI
3.YAYASAN PENDIDIKAN TINGGI KOTAMOBAG MANDIRI
4.YAYASAN PENDIDIKAN BOLAANG MONGONDO
5.Ny. Hj. SALSIA ULFA SAHABI MANOPPO
6.Hi. WILLY ABDULLAH FUJIWARA
7.ERNA MANOPPO, SE, M. Si
8.Prof. DR. Ir. UMAR PAPUTUNGAN, M. Sc
9510
  • Bahwa perbuatan Tergugat s/d Tergugat VIII dikualifisir sebagaiperbuatan melawan hukum yang telah menimbulkan kerugian baiksecara materil maupun immateril yang dapat diperhitungkan, dimanaPenggugat menuntut mengganti kerugian kepada Tergugat s/d TergugatVIIl sebesar Rp. 15.000.000.000,000 (Lima berlas triliun rupiah)yangharus diberikan kepada Penggugat; dan bila perlu seluruh assetaset baikyang bergerak maupun yang tidak bergerak milik Tergugat s/d TergugatVilldiletakkan dalam sita jaminan (conservatoir
    Pada halaman 7 petitum dalam pokok perkara angka 5 gugatan aquo Penggugat meminta:menghukum tergugat s/d VIII untuk membayar ganti kerugian sebesarRp. 15.000.000.000 (Lima berlas triliun rupiah) yang harus diberikankepada Penggugat dan bila perlu seluruh assetasset baik yang bergerakmaupun yang tidak bergerak pihak Tergugat s/d Tergugat VIII diletakandalam sita jaminan (conservatoir beslag), dengan meminta pada KetuaHalaman 15 dari 43 Putusan Perdata Gugatan Nomor 123/Pdt.G/2018/PN KtgPengadilan
    Pada kalimat Penggugat meminta Tergugat untuk membayarganti kerugian 15.000.000.000 (Lima berlas triliun rupiah) yang harusdiberikan kepada Penggugat. Tergugat tidak dapat memahami maksudtuntutan Penggugat tersebut.
    Selanjutnya dalam petitum gugatan angka 4 dan angka 5,Penggugat menuntut agar perbuatan Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat Ill,Tergugat VII dan Tergugat VIII yang telah mengalihkelolakan UniversitasDumoga Kotamobagu 1987 tanpa sepengetahuan Penggugat selaku BadanHukum Penyelenggara Perguruan Tinggi Universitas Dumoga Kotamobagudinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum sehingga Tergugat sampaidengan Tergugat VIII harus dihukum untuk membayar ganti kKerugian sebesarRp. 15.000.000.000,000 (Lima belas triliun