Ditemukan 1649700 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pendudukan penusuk
Register : 05-06-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN SERANG Nomor 338/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal 20 Juni 2024 — Pemohon:
Fiqi Fauji Bin Bunyamin
50
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan nama tanggal lahir Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Pemohon, yang Bernama Fiqi Fauji Laki-laki, Serang, 18 Februari 1997 dirubah menjadi Fiqi Fauji Laki-laki, Cilegon, 18 Februari 1997;
    3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan
    perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang agar mencatat perubahan pada Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Keluarga , dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon serta mengeluarkan Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang baru;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 03-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 161/Pdt.P/2022/PN Arm
Tanggal 24 Agustus 2022 — Pemohon:
ANNEKE RATULOLOS
162
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengubah status Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 7106084308900002, atas nama Anneke Ratulolos, yang dikeluarkan pada tanggal 10-05-2016 oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara dari status perkawinan kawin dan juga pekerjaan Pemohon mengurus rumah tangga diubah menjadi BELUM KAWIN dan juga Pekerjaan diubah
    menjadi BELUM/ TIDAK BEKERJA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai pembetulan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 7106084308900002, atas nama Anneke Ratulolos tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan perbaikan status perkawinan Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon tersebut;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam
Register : 14-02-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 57/Pdt.P/2019/PN Pwd
Tanggal 14 Februari 2019 — Pemohon:
SAWIYEM
84
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menyatakan bahwa nama SAWIYEM yang lahir di Grobogan pada tanggal 13 Mei 1978 yang tertulis di Kutipan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dengan nama SAWIYEM yang lahir di Grobogan pada tanggal 11 Februari 1967 yang tertulis di Ijasah SD No : 045497 adalah satu orang yang sama dan yang benar adalah SAWIYEM yang lahir di Grobogan pada tanggal 11 Februari 1967 ;
    3. Memerintahkan
    kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, untuk menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk baru untuk Pemohon;
  • Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
Register : 15-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 227/Pdt.P/2020/PN Sgi
Tanggal 29 Juli 2020 — Pemohon:
ANWAR ABDULLAH
289
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor: 1107311601090001 tertanggal 23-05-2018 dan Kartu Tanda Penduduk NIK: 1107310510740001 tertanggal 16-05-2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon tersebut sebagaimana termuat
    dalam Kartu Keluarga Nomor: 1107311601090001 tertanggal 23-05-2018 dan Kartu Tanda Penduduk NIK: 1107310510740001 tertanggal 16-05-2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Kepala Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kartu Keluarga Nomor: 1107311601090001 tertanggal 23-05-2018 dan Kartu Tanda Penduduk NIK: 1107310510740001 tertanggal 16-05-2012 atas nama Anwar Abdullah dan menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang baru atas nama Anwar;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
Register : 21-06-2018 — Putus : 29-06-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.80/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal 29 Juni 2018 — Nurlaela
189
  • Menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon, yakni atas nama NURLAELA, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6301064806700001, tertanggal 5 Maret 2013, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, terdapat kesalahan/kekeliruan pada penulisan bulan kelahiran; 3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan bulan kelahiran Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan Penetapan Perkara Perdata Permohonan Nomor 80/Pdt.P/2018/PN Pli Halaman 8 dari 8 Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6301064806700001, tertanggal 5 Maret 2013, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari tersebut, dari yang semula tertulis lahir pada bulan 06 (Juni), menjadi bulan 05 (Mei); 4.
    Memerintahkan pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, segera setelah ditunjukkannya Salinan Penetapan ini oleh Pemohon, untuk dilakukan pembetulan yang diperlukan terhadap perubahan dan perbaikan sebagaimana yang telah ditetapkan, sekaligus melakukan penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon tersebut, dan untuk selanjutnya mencatatkan pembetulan Kartu Tanda Penduduk dimaksud dengan membuat catatan pinggir
    Tanda Penduduk tersebut, sertamencatatkan penetapan tersebut kedalam buku register yang telahdisediakan untuk itu;4.
    dan Catatan Sipil Juncto Pasal 15 ayat (1)dan ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015Tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu TandaPenduduk Elektronik, pada pokoknya menyatakan bahwa perubahan danpencatatan perubahan elemen data statis berupa tempat dan tanggal lahir padadokumen kependudukan yakni Kartu Tanda Penduduk Elektronik, hanya dapatdilaksanakan berdasarkan Penetapan dari Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa sesuai dengan alat bukti P1 dan P3
    (KTP) elektronik Pemohon,sehingga saling berbeda dan tidak sama satu sama lain sesuai dengan bulanlahir yang sebenarnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik,dinyatakan bahwa setiap Kartu Tanda Penduduk Elektronik, terdiri daribeberapa elemen data statis (data yang sifatnya tetap) maupun elemen datadinamis (yang mengalami perubahan karena sifatnya
    dapat berubah);Menimbang, bahwa dalam ketentuan selanjutnya, pada Pasal 15 ayat (1)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik,pada pokoknya dinyatakan bahwa elemen data statis tempat dan tanggal lahirdapat dilakukan perubahan, artinya meskipun tempat dan tanggal lahir padaKartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan bagian dari elemen data statisyang sifatnya tetap, namun dimungkinkan untuk dilakukan perubahan
    tersebutserta untuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 16 Kitab UndangUndangHukum Perdata, Undangundang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang PersyaratanDan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil serta PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PerubahanElemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, perludiperintahkan kepada Pemohon
Register : 22-09-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 36/PID.TPK/2022/PT MKS
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pembanding/Penuntut Umum I : HIDJAZ YUNUS,SH.MH
Terbanding/Terdakwa : MUH. ANWAR, S.Ip., M.Ap. Bin. H. ANAS
930
  • 116. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.ANTO S SIBALI (copy).

    117. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu KeluargaAn.ARMAN (copy).

    118. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu KeluargaAn.ASGAR FARDAN (copy).

    119. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.ASIS (copy).

    124. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.BAHTIAR (copy).

    125. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.BAKRI SAYUTI (copy).

    126. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.BASIR (copy)

    127. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.BASIR SP.

    140. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.HARYADI (copy).

    141. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga HARYONO (copy).

    142. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.HASANUDDIN (copy).

    143. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.HASNAH (copy).

    168. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.MURSANG (copy).

    169. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.MURWADI (copy).

    170. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.NATSIR (copy).

    171. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.NAWIR (copy).

    203. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.UHAR D (copy)

    204. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.WAHID SYAM (copy).

    205. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.YAHYANDI (copy).

    206. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.YAHYUNI (copy).

Register : 22-09-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN REMBANG Nomor 63/Pdt.P/2016/PN Rbg
Tanggal 6 Oktober 2016 — - PASIR
152
  • Menetapkan bahwa nama asli Pemohon yaitu PASIR, sebagaimana yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Manual Nik.3317120103520001 tanggal 16 September 2013, dapat digunakan dalam pembuatan E-KTP / Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dengan Nik yang sama dan nama yang sama yaitu PASIR;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.194.000,00 (Seratus sembilan puluh empat ribu rupiah) ;
    Rembang, sehingga Pemohon diberi Kartu Tanda Penduduk(KTP) Manual atas nama PASIR Nik.3317120103520001 tanggal 16 September2013;.
    Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tertulis PASIR, sebagaimana yangtertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Manual Nik.3317120103520001tanggal 16 September 2013, dapat digunakan dalam pembuatan EKTP / KartuTanda Penduduk (KTP) Elektronik dengan Nik yang sama dan nama yangsama yaitu PASIR;3.
    Bahwa nama Pemohon yang diberikan oleh orang tua Pemohon sejak lahiradalah Pasirdan setelah menikah Pemohon mengganti nama menjadi Parlan; Bahwa telah terbit Kartu Tanda Penduduk Elektronik atas nama Parlan danPemohon hendak menyamakan nama pemohon yang tertera dalam kartuHalaman 4 dari 11 Penetapan Permohonan Nomor 63/Padt.P/2016/PN Rbgtanda penduduk Elektronik dengan nama yang tertera dalam Kartu tandaPenduduk Manual yaitu Pasir;Bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik pemohon atas nama PARLAN telahditarik
    ;Halaman 5 dari 11 Penetapan Permohonan Nomor 63/Padt.P/2016/PN RbgBahwa nama Pemohon yang diberikan oleh orang tua Pemohon sejak lahiradalah Pasirdan setelah menikah Pemohon mengganti nama menjadi Parlan;Bahwa telah terbit Kartu Tanda Penduduk Elektronik atas nama Parlan danPemohon hendak menyamakan nama pemohon yang tertera dalam kartutanda penduduk Elektronik dengan nama yang tertera dalam Kartu tandaPenduduk Manual yaitu Pasir;Bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik pemohon atas nama PARLAN telahditarik
    Menetapkan bahwa nama asli Pemohon yaitu PASIR, sebagaimana yangtertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Manual Nik.3317120103520001tanggal 16 September 2013, dapat digunakan dalam pembuatan EKTP / KartuTanda Penduduk (KTP) Elektronik dengan Nik yang sama dan nama yangsama yaitu PASIR;3.
Register : 02-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 226/Pdt.P/2019/PN Mtr
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon:
MULIADI
1813
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menetapkan kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada permohonan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) dari semula tercantum/tertulis nama MULIADI diperbaiki menjadi ZULZAINI, serta melaporkan perubahan/perbaikan nama tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Kabupaten Lombok Barat untuk dilakukan perbaikan terhadap permohonan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) tersebut;
    3. Membebankan
    Bahwa terdapat kesalanan pengetikan nama Pemohon pada PermohonanCetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) dan Kartu Keluarga tertulisbernama MULYADI yang seharusnya adalah nama ZULZAINI sesuaidengan ljazah;3.
    Bahwa karena Pemohon telah mempunyai Permohonan Cetak Kartu TandaPenduduk Elektronik (KTPel) dan Kartu Keluarga maka Permohonan CetakKartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) dan Kartu Keluarga tersebutharus diadakan perbaikan/perubahan dan untuk merubah PermohonanCetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) dan Kartu Keluarga olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat harusada penetapan dari Pengadilan Negeri Kelas A Mataram sehingga denganalasan tersebut permohonan ini kami
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Permohonan CetakKartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) dan Kartu Keluarga dari yangsemula tertulis bernama MULIADI dirubah/diganti menjadi adalah namaZULZAINI.3.
    Fotokopi Permohonan Cetak Kartu Tanda Penduduk ELEKTRONIK (KTPel)atas nama MULIADI, tertanggal 17 Mei 2019, diberi tanda P2;3. Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Pertama yang dikeluarkan oleh KepalaSMPN 3 Lingsar, tanggal 7 Mei 2010, atas nama ZULZAINI, diberitanda P3 ;4.
    Elektronik (KTPel) dengandokumendokumen administrasi lainnya yang dimiliki oleh Pemohondimana di dalam permohonan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTPel) Pemohon tertulis MULIADI sedangkan di dalam Ijazah dan BukuNikah Pemohon tertulis nama ZULZAINI;Menimbang, bahwa agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahanterhadap Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) Pemohon tersebutdengan dokumendokumen lainnya yang dimiliki oleh Pemohon, maka terhadappetitum ke1 permohonan Pemohon tersebut patut
Register : 13-04-2022 — Putus : 02-09-2022 — Upload : 10-09-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mam
Tanggal 2 September 2022 — Penuntut Umum:
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.Muhammad Faisal Azmy, S.H.
3.MUHAMMAD NASRAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
SYAHARUDDIN T.
14653
  • 108. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.ABDUL HAKIM(copy)

    109. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.ABDUL HAMID(copy)

    110. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga AnADIATMAN S(copy).

    111. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.AGUS(copy).

    116. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.ANTO S SIBALI(copy).

    117. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu KeluargaAn.ARMAN(copy).

    118. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu KeluargaAn.ASGAR FARDAN(copy).

    119. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.ASIS(copy).

    124. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.BAHTIAR (copy).

    125. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.BAKRI SAYUTI(copy).

    126. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.BASIR(copy)

    127. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.BASIR SP.

    140. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.HARYADI(copy).

    141. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga HARYONO (copy).

    142. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.HASANUDDIN (copy).

    143. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.HASNAH(copy).

    168. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.MURSANG (copy).

    169. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.MURWADI (copy).

    170. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.NATSIR (copy).

    171. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sporadik, dan Kartu Keluarga An.NAWIR (copy).

Register : 22-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 199/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon:
TEUKU MUHAMMAD NUR
2312
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/1903/Ist/CS-T/2005, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik;1107160711920006,tertanggal 14-06-2012 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107160104084285, tertanggal 28-09-2015, atas nama T.M.Nur;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor
    :477/1903/Ist/CS-T/2005, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik;1107160711920006, tertanggal 14-06-2012 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor:1107160104084285, tertanggal 28-09-2015, atas nama T.M.Nur, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :477/1903/Ist/CS-T/2005, Kartu Tanda Penduduk
    (KTP) Nik;1107160711920006, tertanggal 14-06-2012 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor:1107160104084285, tertanggal 28-09-2015, atas nama T.M.Nur, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran , Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru yang semula tercantum nama pemohon T.M.Nur menjadi nama pemohon yang sebenarnya adalah Teuku Muhammad Nur;
  • Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 190.000.- (seratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
  • Bahwa pemohon tersebut telah dicatatkan kelahirannyaberdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/1903/Ist/CST/2005, Kartu Tanda Penduduk (KTP)Nik;1107160711920006,tertanggal 14062012 dan KartuKeluarga (KK) Nomor 1107160104084285, tertanggal 28092015, atas nama T.M.Nur;2.
    Bahwa pada saat pemohon membuat Akta Kelahiran , KartuTanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tersebut,pemohon telah salah dan keliru dalam memberikan datadatakependudukan sehingga terjadi kesalahan penulisan namaHal 1 dari 6 hal Penetapan , Nomor 199/ Pdt.P / 2019 / PN Sgipemohon didalam Akta Kelahiran , Kartu Tanda Penduduk (KTP)dan Kartu Keluarga (KK) pemohon tersebut;3. Bahwa nama pemohon yang benar adalah bernama TeukuMuhammad Nur;4.
    Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/1903/Ist/CST/2005, Kartu Tanda Penduduk (KTP)Nik;1107160711920006,tertanggal 14062012 dan KartuKeluarga (KK) Nomor 1107160104084285, tertanggal 28092015, tercantum nama pemohon T.M.Nur, seharusnya namapemohon yang benar adalah Teuku Muhammad Nur;5.
    Bahwa terhadap kesalahan penulisan nama pemohon yangterdapat pada Akta Kelahiran Nomor : 477/1903/Ist/CST/2005,Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik;1107160711920006,tertanggal14062012 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107160104084285,tertanggal 28092015, atas nama T.M.Nur, pemohoningindilakukan perubahan agar terdapat kesesuaian dengan ljazahdan datadata Kependudukan yang pemohon miliki sekarang ini;7.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk pemohon yang telah diberimaterai secukupnya dan diberi tanda ( P1)Hal 1 dari 6 hal Penetapan , Nomor 199/ Pdt.P / 2019 / PN Sgi2. Foto copy Kartu Keluarga pemohon yang telah diberi materaisecukupnya dan diberi tanda ( P2);3. Foto Copy Akta Kelahiran pemohon yang telah diberi materaisecukupnya dan diberi tanda ( P3);4. Foto copy ljazah pemohon, yang telah diberi materai secukupnyadan diberi tanda ( P4);5.
Register : 16-07-2020 — Putus : 17-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 229/Pdt.P/2020/PN Sgi
Tanggal 17 Juli 2020 — Pemohon:
ABDULLAH AHMAD
153
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap Nama dan Tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Kartu Keluarga No. 1107030204083491, tertanggal 17-04-1012 dan Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107030204310001, tertanggal 17-03-2008;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama dan Tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga No. 1107030204083491, tertanggal 17-04-1012 dan Kartu Tanda Penduduk
    Nik : 1107030204310001, tertanggal 17-03-2008, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kartu Keluarga No. 1107030204083491, tertanggal 17-04-1012 dan Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107030204310001, tertanggal 17-03-2008 dan menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang baru, yang
Register : 27-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 13-01-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 378/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon:
JOHARI YUSUF
5214
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-30012014-0128, tertanggal 12 Februari 2015, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107040204082385 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107044107360044, atas nama Johari Yusuf;
    3. Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran
    , Nomor : 1107-LT-30012014-0128, tertanggal 12 Februari 2015, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107040204082385 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107044107360044, atas nama Johari Yusuf, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie ;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjuk Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-30012014-0128, tertanggal 12
    Februari 2015, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107040204082385 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107044107360044, atas nama Johari Yusuf, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru, yang semula tercantum tahun lahir pemohon 1936, menjadi tahun lahir pemohon yang sebenarnya 1933 ;
  • Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp130.000.00 (seratus tiga puluh ribu rupiah) ;
Register : 15-05-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 168/Pdt.P/2020/PN Sgi
Tanggal 18 Mei 2020 — Pemohon:
AINSYAH
207
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107030903200001, tertanggal 09 Maret 2020, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1107034508670001, tertanggal 19 Mei 2012 atas nama Ainsyah;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga
    (KK) Nomor 1107030903200001, tertanggal 09 Maret 2020, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1107034508670001, tertanggal 19 Mei 2012 atas nama Ainsyah, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107030903200001, tertanggal 09 Maret 2020, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor
    1107034508670001, tertanggal 19 Mei 2012 atas nama Ainsyah, dan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, yang semula tercantum tanggal, bulan dan tahun Lahir pemohon 05 Agustus 1967, menjadi tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon yang sebenarnya 31 Desember 1940;
  • Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp130.000,00 (Seratus tiga puluh ribu rupiah) ;
Register : 09-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 267/Pdt.P/2020/PN Sgi
Tanggal 21 September 2020 — Pemohon:
USMAN
223
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun Lahir Pemohon sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-21122012-0294, tertanggal 15 Agustus 2017, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107120204083576 tertanggal 10-10-2016 serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 1107121304760002 atas nama USMAN;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun Lahir Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran
    Nomor: 1107-LT-21122012-0294, tertanggal 15 Agustus 2017, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107120204083576 tertanggal 10-10-2016 serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 1107121304760002 atas nama USMAN, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukannya penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-21122012-0294, tertanggal
    15 Agustus 2017, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 1107120204083576 tertanggal 10-10-2016 serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 1107121304760002 atas nama USMAN, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk yang baru, yang semula tercantum tahun lahir Pemohon 1976, menjadi yang benar tahun 1986;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
  • Bahwa pada saat Pemohon membuat Kutipan Akta Kelahiran Pemohontersebut, Pemohon telah salah dan keliru dalam memberikan datadatakependudukan sehingga terdapat kesalahan penulisan Tahun LahirPemohon di dalam Kutipan Akta kelahiran dan pada Kartu Keluarga(KK),dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut;3. Bahwa Tahun Lahir sebernanya Pemohon adalah 13041986;4. Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107LT211220120294,tertanggal 1304 1986, dan pada Kartu.
    Keluarga (KK) Nomor 1107120204083576 tertanggal 13041976:dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 1107121304760002tertanggal 13041976,3.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pidie segera setelah ditunjukannya penetapan ini untukmembatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1107LT211220120294,tertanggal 13041976 atas nama USMAN dan Kartu Keluarga (KK)Nomor : 1107120204083576 tertanggal 13041976,dan Kartu TandaPenduduk (KTP) Nomor : 1107121304760002 tertanggal 13041976 ,Halaman 2 dari 9 halaman Penetapan Nomor 267/Pat.P/2020/PN Sgidan inenerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta KartuTanda Penduduk
    Membebankan biaya yang timbul dengan Pemohonan ini kepadaPemohon;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan dan setelah Pemohon membacakansurat permohonannya, Pemohon menyatakan tetap pada maksudpermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa guna menguatkan dalil dalil Permohonannya,Pemohon mengajukan bukti tertulis yang selanjutnya terlampir dalam berkasperkara ini, berupa :1) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 1107121304760002 atas namaPemohon
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pidie segera setelah ditunjukannya penetapan ini untukmembatalkan Kutipan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107LT21122012Halaman 8 dari 9 halaman Penetapan Nomor 267/Pat.P/2020/PN Sgi0294, tertanggal 15 Agustus 2017, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor1107120204083576 tertanggal 10102016 serta Kartu Tanda Penduduk(KTP) Nomor : 1107121304760002 atas nama USMAN, dan menerbitkanKutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda
Register : 22-02-2022 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 11-03-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 41/Pdt.P/2022/PN Mpw
Tanggal 7 Maret 2022 — Pemohon:
Lie djie Po
74
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakansecara hukum bahwa namaLIE DJIE POsebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK:6112011910580004 dengan namaANGA WIJAYA LIEsebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK: 6201011910600001adalah satu orang sama dengan segala identitasnya, yaitu Pemohon;
    3. Memberikan izin kepada Pemohontetapmenggunakan
    namaLIE DJIE PO,lahir di Singkawang pada tanggal 19 Oktober 1958 untuk seterusnya sebagai identitas Pemohon yang benar,sebagaimanayang tercantum dalamKartu Tanda Penduduk NIK:6112011910580004 danSurat Bukti Kewarganagaraan Republik Indonesia Nomor 3249/DGA/58 karena telah memuat identitas diri Pemohon yang sebenarnya, serta menyatakan Pemohon tidak akan mempergunakan kembali identitasANGA WIJAYA LIEuntuk seterusnya sebagaimana
    tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK: 6201011910600001;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan salinan sah penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk melaporkan bahwa Pemohon akan tetap menggunakan namaLIE DJIE POsebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK:6112011910580004, Surat Bukti Kewarganagaraan Republik Indonesia Nomor 3249/DGA/58, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 496, untuk selanjutnya
Register : 13-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 9/Pdt.P/2022/PN Arm
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon:
Ferry Lucky Rumagit
164
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengubah status Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor KTP: 7106051402710001 dan kartu keluarga pemohon dengan No. 710605062080178 yang dikeluarkan pada tanggal 29-06-2016 oleh kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara dari status CERAI HIDUP menjadi status BELUM MENIKAH;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai pembetulan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 7106051402710001 atas nama FERRY LUCKY RUMAGIT dan pada Kartu Keluarga No. 7106050602080178 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan perbaikan status perkawinan Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan Kartu Keluarga Tersebut;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus
Register : 19-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 73/Pdt.P/2022/PN Lbp
Tanggal 21 April 2022 — Pemohon:
MAYANG ARIMBI
285
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama, pemohon yang tertulis didalam KTP (Kartu Tanda Penduduk), yang semula tertulis MAYANG ARIMBI, lahir di bulu cina 25 Februari 1990 menjadi RUQAYAH, lahir di Rengas Pulau 25 Februari 1990;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama pemohon pada Kartu
    keluarga dan KTP (Kartu Tanda Penduduk Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan, agar dapat diterbitkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan Akta kelahirannya;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon, sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 20-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Sgm
Tanggal 20 Januari 2021 — Pemohon:
Nurdin Spd
258
    1. Mengabukan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas Pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) milik pemohon, dimana kekeliruannya yang tertera pada kartu keluarga (KK) milik pemohon adalah lahir pada tanggal 7 Oktober 1963 yang benar adalah lahir pada tanggal 31 Desember 1963 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan no.NIK 7306030107630279 milik pemohon, petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor PD 823.4
    -070, Petikan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 0002/KV/IV/27306/KEP/2008 milik pemohon;
  • Menentapkan menurut hukum bahwa terdapat pula kekeliruan penulisan identitas PEMOHON dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik PEMOHON, dimana kekeliruannya yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik PEMOHON adalah lahir di Gowa.
    Sesuai dengan, Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: PD 823.4-070, Petikan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 0002/KV/IV/27306/KEP/2008 milik PEMOHON;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data Kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 162.000.- (seratus enam puluh

Register : 07-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 356/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 14 Nopember 2019 — Pemohon:
RAUZATUL JANNAH
286
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1107-LT-27072011-0141, tertanggal 27 Juli 2011, Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107135010890005, tertanggal 10-10-2017 dan Kartu Keluarga No. 1107130204084277, tertanggal 25-06-2014 An.
    Raudhaton Nurjani;
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1107-LT-27072011-0141, tertanggal 27 Juli 2011, Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107135010890005, tertanggal 10-10-2017 dan Kartu Keluarga No. 1107130204084277, tertanggal 25-06-2014 An.
    Raudhaton Nurjani, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1107-LT-27072011-0141, tertanggal 27 Juli 2011, Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107135010890005, tertanggal 10-10-2017 dan Kartu Keluarga No. 1107130204084277, tertanggal 25-06-2014, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu
    Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang baru, yang semula tercantum nama pemohon Raudhaton Nurjani, menjadi nama pemohon yang sebenarnya Rauzatul Jannah;
  • Menghukum permohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp215.000,00;- (dua ratus lima belas ribu rupiah);
  • pemohon dan keteranganSaksisaksi ;Telah meneliti buktibukti surat ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan suratpermohonannya tertanggal 0711 2019, yang telah didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sigli tertanggal 07112019,dengan Register Nomor 356/Pdt.P/2019/PN Sgi, telahmengemukan halhal sebagai berikut :Bahwa pemohon yang bernama Rauzatul Jannah telahdicatatkan kelahirannya berdasarkan Kutipan Akta KelahiranNomor 1107LT270720110141, tertanggal 27 Juli 2011, KartuTanda Penduduk
    Raudhaton Nurjani, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;4, Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannyaPenetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta KelahiranNomor 1107LT270720110141, tertanggal 27 Juli 2011, KartuTanda Penduduk Nik : 1107135010890005, tertanggal 10102017 dan Kartu Keluarga No. 1107130204084277, tertanggal25062014, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, KartuTanda Pendudu dan Kartu
    Foto Copy Kartu tanda Penduduk pemohon, telah diberimaterai secukupnya dan diberi tanda (P1);2. Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon, telah diberi materaisecukupnya dan diberi tandawoanannnone ( P2);3. Foto Copy Akta Nikah pemohon, Nomor 110/10/ 1X/2014,tertanggal 17 Oktober 2014, telah diberi materai secukupnyadan diberi tanda ( P3);4.
    TentangPersyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk DanPencatatan Sipil, menyebutkan bahwa :(1) Pencatatan pelaporan perubahan nama dilakukan padaInstansi Peiaksana atau UPTD Instansi Peiaksana yangmenerbitkan Akta Pencatatan Sipil;(2) Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan dengan memenuhi syarat berupa:a.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan~ danPencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelahditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan KutipanAkta Kelahiran Nomor 1107LT270720110141, tertanggal 27Juli 2011, Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107135010890005,tertanggal 10102017 dan Kartu Keluarga No.1107130204084277, tertanggal 25062014, dan menerbitkanKutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga yang baru, yang semula tercantum nama pemohonRaudhaton Nurjani, menjadi nama pemohon yangsebenarnya
Register : 25-11-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 19/Pdt.P/2022/PN Pdp
Tanggal 6 Desember 2022 — Pemohon:
Dahrul Ilmi
5417
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama Dahrul Ilmi/Koto sebagaimana tercatat pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 260/2007/02/04-2001 adalah satu orang yang sama dengan orang yang bernama Dahrul Ilmi sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 2171111009689002 atas nama Dahrul Ilmi;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp85.000,00 (delapan puluh lima ribu