Ditemukan 5762 data
11 — 0
belah pihak terhadap pasangannyadengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
12 — 0
yang baik dan sakinah mawaddahwarahmah maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidak adaharapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengandemikian maka alasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikan kedalammaksud dan tujuan pasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9 Tahun 1975jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
5 — 0
yang baik dan sakinah mawaddahwarahmah maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidak adaharapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengandemikian maka alasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikankedalam maksud dan tujuan pasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
7 — 1
belah pihak terhadap pasangannyadengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
13 — 0
Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang undangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan sesuai pula denganpendapat Dr.Mushthofa As Siba'i, yang tersebut dalam kitab: "AlMaratu bainal Fiqhi wal Qonun" halaman 110 yang diambil alihmenjadi pendapat Majelis Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi sendiriyang berbunyi sebagai berikutlin welel 4S. ulagay petdais ayay ~Elotel ood oped Vyesgitt yl 4 &U geo ails lgsligh olf Lubs el jiArtinya"Dan tidak ada manfaatnya
7 — 1
belah pihak terhadap pasangannyadengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang Siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
9 — 1
yang baik dan sakinah mawaddah warahmah maka kondisiseperti ini memberi petunjuk bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah(broken mariage), sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tanggakembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengan demikian makaalasan gugatan Penggugat telah dapat dikualifikasikan kedalam maksud dan tujuanpasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasMajelis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
8 — 0
belah pihak terhadappasangannya dengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidak adaharapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat dengan Tergugatseperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim memandangtidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkan terjadinyaperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, akantetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendirisebagaimana maksud Jurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
4 — 0
No843/Pdt.G/2016/PA.JBitu kemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi yang menyatakan:cellacoall Cale ye lig susldall 52Artinya: Menolak kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat;Menimbang, bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membina rumahtangga yang kekal, bahagia, mawaddah dan rahmah akan tetapi keadaanrumah tangga Penggugat dan Tergugat yang dialami Penggugat dan Tergugatsudah jauh dari tujuan perkawinan yang akhirnya mendatangkan kemudharatankepada
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa demikian pula Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 237 K/AG/1998 tanggal 17 Maret 1999 yang menetapkan bahwa:cekcok, hidup berpisah, tidak dalam satu tempat kediaman bersama, salahsatu pihak tidak berniat meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain,merupakan fakta yang cukup sesuai alasan perceraian Pasal 39 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
23 — 18
dilakukan oleh terdakwa untukmemeriksa barang muatan yang berada didalam mobil yang dikendaraioleh terdakwa kemudian saksi BAMBANG SUNIA dan saksi FIQHImenanyakan kelengkapan Surat / Dokumen yang terdakwa gunakanuntuk mengangkut bahan bakar jenis minyak tanah tersebut kemudianterdakwa memperlihatkan satu bundel Surat Keterangan yang berisi 1(satu) lembar Dokumen Surat Keterangan hasil Lelang KejaksaanNegeri Parigi beserta 4 (empat) lembar Kwitansi Hasil Lelang kepadasaksi BAMBANG SUNIA dan saksi FIQHI
12 — 0
Pts No.0134/Pdt.G/2013/PA.Pdg.mendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi yang menyatakan:cella Gila cy coligh auliall 6 59Artinya: Menolak kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat;Menimbang, bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membina rumahtangga yang kekal, bahagia, mawaddah dan rahmah akan tetapi keadaanrumah tangga Penggugat dan Tergugat yang dialami Penggugat dan Tergugatsudah
jauh dari tujuan perkawinan yang akhirnya mendatangkan kemudharatankepada kedua belah pihak maka menghindari kemudharan bagi Penggugat danTergugat lebin utama dari pada mempertahankan rumah tangga yang sudahpecah sehingga untuk menghilangkan kemudharatan tersebut adalah denganperceraian, oleh karena itu perceraian adalah lebih utama darimempertahankan perkawinan Penggugat dengan Tergugat dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat
19 — 4
dan sakinahmawaddah warahmah, maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah sesuatu yang tidak baik, yangakan mendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karenaitu kemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
TergugatHalaman 9 dari 12 halaman putusan Nomor 0419/Pdt.G/2018/PA.Pdgsudah jauh dari tujuan perkawinan yang akhirnya mendatangkan kemudharatankepada kedua belah pihak, maka menghindari kKemudharan bagi Penggugatdan Tergugat lebih utama dari pada mempertahankan rumah tangga yangsudah pecah sehingga untuk menghilangkan kemudharatan tersebut adalahdengan perceraian, oleh karena itu perceraian adalah lebih utama darimempertahankan perkawinan Penggugat dengan Tergugat, dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi
7 — 0
yang baik dan sakinah mawaddahwarahmah maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidak ada harapan akan hiduprukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat dengan Tergugatseperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengan demikian makaalasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikan kedalam maksud dan tujuanpasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasMajlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
7 — 2
belah pihak terhadap pasangannyadengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
18 — 3
Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 1 T ahun 1974 tentang Perkawinan, dan sesuai pula dengan pendapat Dr.Mushthofa As Sibai,yang tersebut dalam kitab: "Al Maratu bainal Fiqhi wal Qonun" halaman 110 yang diambil alih menjadipendapat Majelis Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi sendiri yang berbunyi sebagai berikut:Artinya :"Dan tidak ada manfaatnya yang dapat diharapbkan dalam emngumpulkan dua orang yang saling bencimembenci, terlepas dari
8 — 1
No.1079/Pdt.G/2016/PA.JBMenimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi yang menyatakan:Artinya: Menolak kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat;Menimbang, bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membina rumah tanggayang kekal, bahagia, mawaddah dan rahmah
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim memandangtidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkan terjadinyaperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, akantetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendirisebagaimana maksud Jurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
12 — 3
kedua belah pihakterhadap pasangannya, maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwarumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehinggatidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengandemikian maka alasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikankedalam maksud dan tujuan pasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
5 — 1
dan Tergugatsebagaimana disebutkan diatas maka hal demikian memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidak adaharapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim memandangtidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkan terjadinyaperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, akantetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendirisebagaimana maksud Jurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
7 — 3
kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwarumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehinggatidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Hal. 12 dari 15 hal.Put.No.85/Pdt.G/2019/PA.JB.Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengandemikian maka alasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikankedalam maksud dan tujuan pasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
9 — 2
seperti ini memberi petunjuk bahwaHal. 12 dari 15 hal.Put.No.3226/Pdt.G/2018/PA.JB.rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehinggatidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengandemikian maka alasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikankedalam maksud dan tujuan pasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat