Ditemukan 11854 data
45 — 7
Identifikasi Format Kemasan Produk, yakni visual gambarkemasan/cover produk adalah dibuat dari hasil scanning digital11computer yang bersifat terang dan jelas, dibanding dengan produkbajakn biasanya adalah hasil fotocopy.Unsurunsur format kemasan antara lain :@ Adanya logo resmi organisasi profesi resmi selaku pemegang hakcipta;@ Adanya hologram (logo khusus) sebagai jaminan keaslian produk;@ Stiker PPn yang mencantumkan subyek pajak dan tahun pajakdibayarkan, sebab dalam peredaran dan/atau perdagangan
Identifikasi Format Cakram Optik Isi Pada Bagian Muka/ Depart, adalahvisual format yang secara keseluruhan dengan format gambar/ coverkemasan produk. Di dalam bahasa tehnisnya disebut CD HOLOGRAMyang dari sifatnya adalah hasil tehnologi tinggi/ stamper menyatudengan cakram optic/ tidak dapat dikelupas, sebagai pembanding bahwaproduk bajakan gambar bagian depart dimaksud adalah tempelan kertastipis/ yang dapat dikelupas;.
Identifikasi Format Cakram Optik Isi Pada Bagian Belakang, terdapatnomor/kode produksi, pada lingkar/ring sebelah dalam (tercantumIFPI/ International Federation of The Phonographic Industry) dengankomposisi empat digit angka, bahwa angkaangka adalahmengidentifikasikan tentang asal negara dan perusahaan Cakramdiproduksi, wilayah edar/pemasarannya, jenis format cakram opticsebagai medianya;Bahwa berdasarkan "Standarisasi Produk Cakram Optik Isi yang Asli/Sah"12dimaksud maka dengan metode perbandingan
37 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : DPA SKPD 1.01.1.01.01.16.20.5.2. besertalampirannya tanggal 25 Agustus 2009;Buku Raport Sekolan Dasar (SD) format Kurikulum BerbasisKompetensi (KBK) sebanyak 2.951 (dua ribu sembilan ratus lima puluhsatu) eksemplar plus 1 (satu) eksemplar buku Raport Sekolah Dasar(SD) format Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) kosong tanpa isi ;1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Nomor : 024/BA/PB/IX/2009tanggal 29 September 2009;1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : 107/BASTB/DISDIK
Natuna;:1 (satu) contoh buku Raport SD format Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) dan 1 (satu) contoh buku Raport SMP format Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Menengah Pertama;1 (satu) bundel Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran (KepalaDinas Pendidikan Kab. Natuna) Nomor : 031/SK/Tahun 2009 tanggal 04Februari 2009 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang danJasa di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Natuna TA.2009;Hal. 13 dari 22 hal. Put.
No. 55 K/PID.SUS/201713.14.15.16.17.18.19.20.21.22.1(satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor0152/SPM/LS/1.01.01/IX/O9 tanggal 15 September 2009 besertakelengkapannya;Dokumen Pelaksana Perubahan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah Nomor : DPA SKPD = 1.01.1.01.01.16.20.5.2., besertalampirannya tanggal 25 Agustus 2009 ;Buku Raport Sekolan Dasar (SD) format Kurikulum BerbasisKompetensi (KBK) sebanyak 2.951 (dua ribu sembilan ratus lima puluhsatu) eksemplar plus 1 (satu) eksemplar buku Raport
Sekolah Dasar(SD) format Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) kosong tanpa isi ;1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Nomor : 024/BA/PB/IX/2009tanggal 29 September 2009;1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : 107/BASTB/DISDIK/2011 tanggal 15 Juni 2011;1 (satu) bundel Dokumen Surat Perjanjian Pemborongan PekerjaanNomor : 031/SPPP/DIKNAS/VI/2009;:1 (satu) bundel Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PendidikanKabupaten Natuna Nomor : 033/SK/Tahun 2009 tanggal O06 Februari2009 tentang
Natuna;1 (satu) contoh buku Raport SD format Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) dan 1 (satu) contoh buku Raport SMP format Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Menengah Pertama;1 (satu) bundel Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran (KepalaDinas Pendidikan Kab. Natuna) Nomor : 031/SK/Tahun 2009 tanggal 04Februari 2009 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang danJasa di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab.
Terbanding/Tergugat : PT. BPR MAJESTY GOLDEN RAYA
49 — 21
memoribandingnya tersebut dikesampingkan;Menimbang bahwa oleh karena eksepsi Terbanding semula Tergugattentang Nebis in Idem telah dapat dibuktikan dan dikabulkan oleh MajelisHakim tingkat pertama maka tentang pokok perkaranya tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang bahwa sekalipun Majelis Hakim tingkat bandingsependapat dengan pertimbangan dan putusan Majelis Hakim tingkatpertama namun Majelis Hakim tingkat banding tidaklah sependapat denganMajelis Hakim tingkat pertama tentang penulisan dictum atau format
amarputusannya, dengan alasan bahwa jika eksepsi dikabulkan maka dalampokok perkara haruslah dinyatakan tidak dapat diterima, sedangkan dalamputusan Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak menyebutkan format Dalampokok perkaranya, sehingga perlu diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi;Menimbang bahwa berdasarkan alasan pertimbangan tersebut diatas,maka putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 79/PDT.G/2021/PN Btmtanggal 7 September 2021 yang dimohonkan banding tersebut, haruslahHalaman 8 dari 10 halaman Putusan
Nomor 203/PDT/2021/PT PBRdiperbaiki sekedar mengenai format penulisan amar putusannyaselengkapnya sebagaimana amar putusan dibawah ini;Menimbang, bahwa karena putusan Pengadilan Tingkat Pertamadikuatkan dengan perbaikan penulisan amar putusannya maka permohonanbanding dari Pembanding semula Penggugat, haruslah ditolak danPembanding semula Penggugat dihukum untuk membayar semua biayaperkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang untuk tingkat bandingsebagaimana amar putusan ini;Memperhatikan ketentuan
22 — 4
Adapaun perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa MRASIDI bin MISWAR mengadakan judi kupon putih/ togel yang bertindaksebagai pengecer dengan menjual nomor kepada penombok dari masyarakatumum yang kemudian di setor kepada Didik (Bandar), dengan cara parapenombok yang akan membeli togel sms ke nomer HP terdakwa085331403423 dengan format sms pasangan nomor yang dibeli danmenyertakan nominal pembelian.
Adapunperbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa MRASIDI bin MISWAR mengadakan judi kupon putih/ togel yang bertindaksebagai pengecer dengan menjual nomor kepada penombok dari masyarakatumum yang kemudian di setor kepada Didik (Bandar), dengan cara parapenombok yang akan membeli togel sms ke nomer HP terdakwa085331403423 dengan format sms pasangan nomor yang dibeli danmenyertakan nominal pembelian.
22 Januari 2015, sekira jam 22.30 WIB, bertempat di DesaTaman Krocok Kecamatan Taman Krocok Bondowoso ,karena terdakwamenjual togele Bahwa terdakwa menjual togel baru 2 bulan , dan terdakwa kemudianmenjual kepada Bandar yang bernama Didik warga pejaten KecamatanTenggarang Bondowosoe Bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara apabila ada seorangpembeli/oenombok yang akan membeli nomor togel, biasanya pembelitersebut akan mengirim sms kepada nomor HP terdakwa dengan nomor085331403423, dengan format
tanggal 22 Januari 2015, sekira jam 22.30 WIB, bertempat di DesaTaman Krocok Kecamatan Taman Krocok Bondowoso ,karena terdakwamenjual togelBahwa terdakwa menjual togel baru 2 bulan , dan terdakwa kemudianmenjual kepada Bandar yang bernama Didik warga pejaten KecamatanTenggarang BondowosoBahwa perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara apabila ada seorangpembeli/oenombok yang akan membeli nomor togel, biasanya pembelitersebut akan mengirim sms kepada nomor HP terdakwa dengan nomor085331403423, dengan format
terdakwa menjual togel dan menurut pengakuan terdakwamenjual togel baru 2 bulan , dan terdakwa kemudian menyetorkan hasilHalaman 11 dari 13 Putusan Nomor :56/P id.B/2015/PN.Bdwpenjualan togel kepada kepada Bandar yang bernama Didik warga pejatenKecamatan Tenggarang BondowosoMenimbang bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara apabilaada seorang pembeli/oenombok yang akan membeli nomor togel, biasanyapembeli tersebut akan mengirim sms kepada nomor HP terdakwa dengannomor 085331403423, dengan format
Pembanding/Penggugat II : HAJJAH ZAKRAH Diwakili Oleh : BINTANG GUSTHIPANGGER, SH
Pembanding/Penggugat III : R U S D I Diwakili Oleh : BINTANG GUSTHIPANGGER, SH
Pembanding/Penggugat IV : HAJJAH NURUL AINI Diwakili Oleh : BINTANG GUSTHIPANGGER, SH
Pembanding/Penggugat V : HAJINAH Diwakili Oleh : BINTANG GUSTHIPANGGER, SH
Pembanding/Penggugat VI : HADIAH Diwakili Oleh : BINTANG GUSTHIPANGGER, SH
Pembanding/Penggugat VII : HANIAH Diwakili Oleh : BINTANG GUSTHIPANGGER, SH
Pembanding/Penggugat VIII : HAERANI Diwakili Oleh : BINTANG GUSTHIPANGGER, SH
Terbanding/Tergugat I : PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
Terbanding/Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LOMBOK BARAT
41 — 0
Mtr, tanggal 15 Juli 2021 yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai format atau sistematika amar putusan yang selengkapnya sebagai berikut :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I tersebut ;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Para Penggugat / Pembanding untuk membayar ongkos dalam kedua tingkat Pengadilan, dalam
DALAM EKSEPSI :
DALAM POKOK PERKARA :
REZA ADITYA WARDHANA, SH.MH
Terdakwa:
ABU HARI
101 — 59
- Format B-1 permohonan pencairan dana Desa (DD) tahap satu Desa gadingan kecamatan jangkar tahun anggaran 2017.
- Surat pernyataan dari bendahara Desa gadingan atas nama syaiful hasim.
- Pakta intergritas.
- Format A-1 rekapitulasi penggunaan dana Desa tahun anggaran 2017.
- Format A-2 rencana penarikan dana Desa per tahapan
- NPWP bendahara Desa gadingan
- Fotokopi buku rekening Desa kas pemerintahan Desa gadingan
- Surat keputusan pengangkatan bendahara kas pemerintahan Desa gadingan.
- Peraturan Desa gadingan nomor 02 tahun 2017
- Surat pertangungjawaban (SPJ) dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2017 Desa Gadingan Kec. Jangkar Kab Situbondo.
- Format B-1 permohonan pencairan dana Desa (DD) tahap kedua Desa gadingan kecamatan jangkar tahun anggaran 2017.
- Surat pernyataan dari bendahara Desa gadingan atas nama syaiful hasim.
- Pakta intergritas.
- Rekomendasi kebenaran dan kelengkapan persyaratan administrasi usulan pencairan dana Desa (DD) tahun 2017 tahap kedua Desa gadingan kecamatan jangkar kabupaten situbondo
- Format A-1 rekapitulasi penggunaan dana Desa tahun anggaran 2017.
- Format A-2 rencana penarikan dana Desa per tahapan
- NPWP bendahara Desa gadingan
- Fotokopi buku rekening Desa kas pemerintahan Desa gadingan
- Surat keputusan pengangkatan bendahara kas pemerintahan Desa gadingan.
- Peraturan Desa gadingan nomor 04 tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapat dan belanja Desa tahun anggaran 2017.
- Surat pertangungjawaban (SPJ) dana Desa (DD) tahap kedua tahun anggaran 2017 Desa Gadingan Kec.
42 — 21
.;--- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Amlapura tanggal 8 Juli 2013 No : 58/Pdt.G/2012/PN.AP yang dimohonkan banding tersebut,sekedar mengenai format Putusan sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut :--Dalam Eksepsi ;------ Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura tanggal 8 Juli 2013 No : 58/Pdt.G/2012/PN.AP dalam eksepsi yang dimohon bandingkan tersebut.;----------Dalam Pokok Perkara ;----- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura tanggal 8 Juli 2013 No : 58/Pdt.G/
29 — 14
mempertimbangkan seluruh aspek, baik formil maupun materiil atas faktakejadian dan fakta hukum dalam perkara a quo dengan mencantumkan dasardasarhukum baik undangundang maupun peraturan lain, dalildalil nash Al Quran sertadoktrin hukum fiqh secara rinci, namun Pengadilan Tinggi Agama Semarangmemandang perlu untuk menambah pertimbangannya sendiri sebagai berikut; Menimbang bahwa dalam surat jawabannya, Tergugat/Pembanding tidak secarategas mengajukan gugatan rekonpensi dalam positanya, oleh karena itu format
putusanPengadilan Agama Semarang yang menggunakan istilah konpensi dan rekonpensi tidaktepat, dengan demikian cukup menggunakan format biasa tanpa konpensi danrekonpensi; Menimbang bahwa dengan menambah pertimbanganpertimbangan tersebut,maka keberatankeberatan Tergugat/Pembanding dalam memori bandingnya harusditolak dan putusan Pengadilan Agama Semarang tanggal 10 Juli 2013 Masehibertepatan dengan tanggal 01 Ramadlan 1434 Hijriyah Nomor 0159/Pdt.G/2013/PA.Smg dapat dikuatkan dengan perbaikan amar
GURUH T. KUSUMO
Terdakwa:
MUHAMAD AL MUHUAN BIN MUHLIS.
56 — 21
satu) Buah Stempel Kota Semarang, 3 (tiga)Buah Stempel nama Pejabat Dinas Perhubungan, 57 (lima puluh tujuh) stikerKIR, 21 (dua puluh satu) Buku KIR, 1 (Satu) set perangkat komputer, dimanabahan dan alatalat untuk membuat buku KIR palsu tersebut sengaja dibeli danpersiapkan oleh terdakwa MUHAMAD AL MUHUAN dan kemudian karenaterdakwa MUHAMAD AL MUHUAN tidak bisa menggunakan / mengoperasikankomputer selanjutnya terdakwa MUHAMAD AL MUHUAN menyuruhSdr.ANGGA (DPO) dan Sdr.BAMBANG (DPO) untuk membuat format
MUHAMAD AL MUHUAN, selanjutnya Tim berhasilmengamankan Sdr.HERMAN beserta barang bukti dan juga selanjutnyaTim berhasil mengamankan dan Terdakwa MUHAMAD AL MUHUANbeserta barang buktinya, dimana bahan dan alatalat untuk membuatbuku KIR palsu tersebut sengaja dibeli dan persiapkan oleh TerdakwaMUHAMAD AL MUHUAN dan kemudian karena Terdakwa MUHAMADAL MUHUAN tidak bisa menggunakan/ mengoperasikan komputerselanjutnya Terdakwa MUHAMAD AL MUHUAN menyuruh Sdr.ANGGA(DPO) dan Sdr.BAMBANG (DPO) untuk membuat format
,BAMBANG (DPO / Belum Tertangkap) untuk membuat format BukuKIR dan Stiker. Bahwa Terdakwa mengeluarkan uang sebanyakRp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk membeli Komputer,CPU dan Printer dan terdakwa memerintahkan Sdr.ANGGA danSdr.,BAMBANG membuat Format stiker dan selanjutnya mengisi stikerdan Buku KIR, dan dalam Pengisian buku KIR palsu tersebut terdakwamenunggu data dari Sdr.MUDIN kemudian terdakwa membuat sesualdengan pesanan Sdr.MUDIN.
Bahwa benar Terdakwa orang yang membeli Komputer, CPU dan 2(dua) buah Printer dan karena terdakwa tidak bisa menggunakan computersehingga terdakwa menyuruh Sdr.ANGGA (DPO) dan Sdr.BAMBANG(DPO / Belum Tertangkap) untuk membuat format Buku KIR dan Stiker.
Bahwa benar Terdakwa mengeluarkan uang sebanyakRp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk membeli Komputer, CPUdan Printer dan terdakwa memerintahkan Sdr.ANGGA dan Sdr.BAMBANGmembuat Format stiker dan selanjutnya mengisi stiker dan Buku KIR, dandalam Pengisian buku KIR palsu tersebut terdakwa menunggu data dariSdr.MUDIN kemudian terdakwa membuat sesuai dengan pesananSdr.MUDIN.
54 — 12
/SK/PNF/DISDIK.SS/2010, Tanggal 12 Oktober 2010 tentang penunjukkan Tim Pengelola Program dan Tim Penilai Proposal Pendidikan Kecakapan Hidup Kursus dan Pelatihan (PKH-LKP), dan Balai Latihan Kerja (BLK) Dana APBN Dekonsentrasi Perubahan ( APBN-P ) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010. 60. 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01202/ 05/110010/3409/2010 Tanggal 22 Oktober 2010 dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan. 61. 1 (satu) Berkas Format
Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Gatra Media. 62. 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Widya.63. 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan
Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Prima One. 64. 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga MSI.65. 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga LPMKA YKPP.
66. 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Er-Computer. 67. 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Sari. 68. 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga
Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Aisyah. 69. 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Ismi Salon. 70. 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN ( Dekonsentrasi ) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas
) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Prima One.64 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan KecakapanHidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN(Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga MSI.65 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan KecakapanHidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN(Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga LPMKAYKPP.66 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program
Pig(Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga LPMKAYKPP.66 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan KecakapanHidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN(Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga ErComputer.67 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program Pendidikan KecakapanHidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui Dana APBN(Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Sari.68 1 (satu) Berkas Format Penilaian
Dana APBN (Dekonsentrasi) ProvinsiSumsel Tahun 2010 atas nama lembaga Prima One.1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal ProgramPendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus DanPelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) ProvinsiSumsel Tahun 2010 atas nama lembaga MSI.1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal ProgramPendidikan Kecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus DanPelatihan Melalui Dana APBN (Dekonsentrasi) ProvinsiSumsel Tahun 2010 atas nama lembaga LPMKA YKPP.1 (satu) Berkas Format Penilaian
Pelatihan Melalui DanaAPBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembagaWidya.1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program PendidikanKecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui DanaAPBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembagaPrima One.1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program PendidikanKecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui DanaAPBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembagaMSI.1 (satu) Berkas Format
(Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembagaSari.1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program PendidikanKecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui DanaAPBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembagaAisyah.69 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal Program PendidikanKecakapan Hidup Bagi Lembaga Kursus Dan Pelatihan Melalui DanaAPBN (Dekonsentrasi) Provinsi Sumsel Tahun 2010 atas nama lembagaIsmi Salon.70 1 (satu) Berkas Format Penilaian Proposal
18 — 10
Memberi ijin kepada pemohon untuk membetulkan tentang kesalahan penulisan nama dan tahun lahir, pada paspor Pemohon tertulis dan terbaca atas nama JUNIARDI BN SULAEMAN KADIR dan lahir tanggal 29 Januari 1988, dibetulkan sedemikian rupa sehingga nama dan tahun lahir yang benar tertulis dan terbaca adalah JUNIARDI dan lahir pada tanggal 29 Januari 1992 ;3. memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Mataram untuk membetulkan tentang kesalahan format penulisan nama tahun lahir Pemohon pada Paspor Nomor A
Bahwa Pemohon berkeinginan untuk membetulkan tentang kesalahanpenulisan format nama dan tahun lahir pada Paspor pemohon, yaitutertulis dan terbaca JUNIARDI BN SULAEMAN KADIR dan lahir tanggal29 Januari 1988, dibetulkkan sedemikian rupa sehingga tertulis danterbaca menjadi JUNIARDI dan lahir pada tanggal 29 Januari 1992.Berdasarkan halhal tersebut di atas, pemohon mengajukan permohonankehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong Cq.
Mengabulkan / memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Mataram untukmembetulkan tentang kesalahan format penulisan nama tahun lahirPemohon pada Paspor Nomor A 5326354 atas nama JUNIARDI BNSULAEMAN KADIR dan lahir tanggal 29 Januari 1988, dibetulkansedemikian rupa sehingga nama dan tahun lahir yang benar tertulis danterbaca adalah JUNIARDI dan lahir pada tanggal 29 Januari 1992.4.
Memberi ijin kepada pemohon untuk membetulkan tentang kesalahanpenulisan nama dan tahun lahir, pada paspor Pemohon tertulis dan terbacaatas nama JUNIARDI BN SULAEMAN KADIR dan lahir tanggal 29 JanuariHalaman 5 dari 6 halamanPutusan No. 24/Pdt.P/2016/PN.Sel1988, dibetulkkan sedemikian rupa sehingga nama dan tahun lahir yangbenar tertulis dan terbaca adalah JUNIARDI dan lahir pada tanggal 29Januari 1992 ;memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Mataram untuk membetulkantentang kesalahan format penulisan
25 — 16
tanggal 15 Mei 2020;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa oleh karena permohonan banding Pembandingtelah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caracara sebagaimanadiatur dalam Pasal 7 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 TentangPeradilan Ulangan, maka permohonan banding Pembanding tersebut harusdinyatakan dapat diterima untuk diperiksa ditingkat banding;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan materi pokok perkara,sebelumnya Majelis Hakim Tingkat Banding akan mempertimbangkan terlebihdahulu mengenai format
Majelis Hakim Tingkat Bandingtidak sependapat dengan format putusan yang dibuat oleh Majelis HakimTingkat Pertama karena Tergugat dalam jawabannya tidak pernah mengajukaneksepsi dalam bentuk apapun.
Oleh karena itu dalam format putusan tingkatbanding tidak ada pertimbangan dan amar putusan tentang eksepsi;Menimbang, bahwa setelah mempelajari dan memperhatikan denganseksama salinan resmi Putusan Pengadilan Agama Magetan Nomor1312/Pdt.G/2019/PA.Mgt tanggal 27 Februari 2020 Masehi bertepatan dengantanggal 03 Rojab 1441 Hijriyah, berita acara sidang serta surat lainnya yangberkaitan dengan perkara ini, utamanya setelan memperhatikan pertinbanganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang memutus
103 — 20
Acara Persidangan halaman 3, ternyata kalimattersebut telah diperbaiki oleh Penggugat sendiri dengan menghilangkan kata kurang,dengan demikian Majelis Hakim Pangadilan Tinggi Agama berpendapat perlumemperbaiki dan membetulkan penulisan kalimat dalam putusan tersebut denganmenghilangkan kata kurang ;Menimbang, bahwa dalam membuat suatu putusan seharusnya Majelis Hakimhendaknya memperhatikan sebagaimana lazimnya halhal yang dituntut ataupun digugatbalik dari pihak Tergugat, sehingga dalam membuat format
Dengan demikian format dan bentuk putusan Pengadilan AgamaPalangka Raya harus disesuaikan sedemikian rupa ;Dalam Konpensi :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya kurangcermat dalam membuat pertimbangan dalam konpensi ini, oleh karenanya MajelisHakim Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berpendapat perlu terlebih dahulumembetulkan format dan susunan pertimbangan dalam konpensi ini, sebagai berikut ;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam konpensi ini, MajelisHakim
68 — 39
;Bahwa berdasarkan susunan kalimat atau format penulisannya adalah kelirudan tidak memenuhi syarat formil penulisan surat gugatan (tidak ditandaHal. 8 dari 30 hal. Put. No. 457/Pdt.G/2020/PA.Bmtanganinya surat gugatan oleh para penggugat sebagaimana bunyi Susunankalimat surat gugatan tersebut), maka surat gugatan tersebut adalah tidak sahdan gugatan a quo tidak dapat diterima ;2. Bahwa penyebutan (penulisan) identitas para pihak dalam gugatan harusjelas dan terang.
No. 457/Pdt.G/2020/PA.BmPengadilan Agama Bima bahwa penyusunan nama Prinsipal terlebin dahulusetelah itu baru nama kuasa hukum seperti format gugatan a quo, yang utamaadalah apakah surat kuasa itu syah menurut hukum atau tidak? MenurutPenggugat bahwa gugatan tersebut sudah syah menurut hukum karena sudahdiregister di Pengadilan Agama Bima.
;Bahwa berdasarkan susunan kalimat atau format penulisannya adalah kelirudan tidak memenuhi syarat formil penulisan surat gugatan (tidak ditandatanganinya surat gugatan oleh para penggugat sebagaimana bunyi Susunankalimat surat gugatan tersebut), maka surat gugatan tersebut adalah tidak sahdan gugatan a quo tidak dapat diterima ;2. Bahwa penyebutan (penulisan) identitas para pihak dalam gugatan harus jelasdan terang.
Bahwa dalam hukum Acara tidak diatur tehnik yang baku tentangpenyusunan Gugatan, Penggugat mengikuti Kebiasaan yang berlaku diPengadilan Agama Bima bahwa penyusunan nama Prinsipal terlebin dahulusetelah itu baru nama kuasa hukum seperti format gugatan a quo, yang utamaadalah apakah surat kuasa itu syah menurut hukum atau tidak? MenurutPenggugat bahwa gugatan tersebut sudah syah menurut hukum karena sudahdiregister di Pengadilan Agama Bima.
No. 457/Pdt.G/2020/PA.Bmkonsultan hokum, Susunan kalimat atau format penulisannya adalah keliru dantidak memenuhi syarat formil penulisan surat gugatan (tidak ditanda tanganinyasurat gugatan oleh para penggugat sebagaimana bunyi susunan kalimat suratgugatan tersebut), maka Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan petunjuk pengawasan dari Mahkamah Agungmelalui Dirjen Badan Peradilan Agama tentang format penulisan gugatan sehubungandengan perkara yang diwakili oleh
104 — 45
30.000Biaya ATK : Rp. 50.000Panggilan :Rp 240.000Redaksi : Rp. 5.000Meterai : Rp. 6.000Jumlah Rp. 331.000(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)Bundel A1TEMUAN PADA PUTUSAN PA KOLAKANomor : 0031/Pdt.G/2014/PA Klk Pada susunan berkas secara kronoligis ditemukan Surat Kuasa sesesudahpermohonan cerai talak tetapi dalam daftar isi tdk ditemukan surat kuasa.Seharusnya dalam daftar isi dicantumkan juga surat kuasa sesudah Permohonancerai Talak.Berita acara tanggal 28 Januari SUSUNAN PERSIDANGANDalam format
Badilag SUSUNAN MAJELIS HAKIM YANG BERSIDANGSusunan Majelis tidak bernomor sedangkan dalam format susunan Hakim bernomordan untuk Panti tdk bernomor dan seharusnya tertulis DIBANTU ......... sebagaiPanitera Pengganti.Dalam PMH susunan majelis MahdyNur afniSaiin dalam BAP sidang pertamaMahdyHasnawatiSaiin, Hasnawati kedudukannya sbg Hakim Anggotakah atauHakim pengganti.
45 — 2
BUDI AGUNG untuk pembayaran Sepeda Motor Honda Vario warna biru,kemudian Terdakwa DODI SUHENDI mengrimkan format SMS E Banking palsu yangkedua dengan format "mCitibankr Delivered tanggal 02/11 jam 15:21:03 No rek0143463063555 an. RATNA MULIAWATI senilai Rp 23.350,000,00.", SMS EHalaman 3 dari 32 Putusan Nomor 184/Pid.B/2015./PN.BdgBanking yang kedua Terdakwa kirim ke Dealer PD.BUDI AGUNG di Jl. Cibadakmelalui pesan SMS ke nomer marketing dealer PD.
BUDIAGUNG untuk pembayaran Sepeda Motor Honda Variowama biru, Terdakwa mengnmkan format SMS E Banking palsu yang kedua denganformat "mCitibank, Delivered tanggal 02/11 jam 15:21:03 No rek 0143463063555 a.n.RATNA MULIAWATI senilai Rp 23.350,000,00.", SMS E Banking yang keduaTerdakwa kirim ke Dealer PD.BUDI AGUNG di Jl. Cibadak rrielalui pesan SMS kenomer marketing dealer PD. BUDI AGUNG untuk pembayaran Sepeda Motor HondaCB 150 R warna merah, Terdakwa ECEP WAHYUDIN SE.
BUDI AGUNG untuk pembayaranSepeda Motor Honda Vario warna biru, kemudian Terdakwa mengrimkanformat SMS E Banking palsu yang kedua dengan format "mCitibank,Delivered tanggal 02/11 jam 15:21:03 No rek 0143463063555 a.n.RATNA MULIAWATI senilai Rp 23.350,000,00.", lalu SMSM EBanking yang kedua tersebut Terdakwa kirim ke Dealer PD.BUDIAGUNG di Jl. Cibadak melalui pesan SMS ke nomer marketing dealerPD.
BUDI AGUNG untuk pembayaran Sepeda Motor Honda Vario warna biru,kemudian Terdakwa DODI SUHENDI mengrimkan format SMS E Banking palsu yangkedua dengan format "mCitibank, Delivered tanggal 02/11 jam 15:21:03 No rek0143463063555 an. RATNA MULIAWATi senilai Rp 23.350,000,00.", SMS EBanking yang kedua Terdakwa kirim ke Dealer PD.BUDI AGUNG di Jl. Cibadakmelalui pesan SMS ke nomer marketing dealer PD.
/PN.BdgMotor Honda Vario wama biru, kemudian Terdakwa DODi SUHENDI mengrimkanformat SMS E Banking palsu yang kedua dengan format "mCitibank, Deliveredtanggai 02/11 jam 15:21:03 No rek 0143463063555 an. RATNA MULIAWATIsenilai Rp 23.350,000,00.", SMS E Banking yang kedua Terdakwa kirim ke DealerPD.BUDI AGUNG di Jl. Cibadak melaiui pesan SMS ke nomer marketing dealerPD. BUDI AGUNG untuk pembayaran Sepeda Mottor Honda CB 150 R wamamerah, Terdakwa ECHP WAHYUDIN SE.
MUH.YUSRI JUFRI,S.IP
Tergugat:
BUPATI LUWU
203 — 92
Mks.Bahwa oleh karena tidak sesuainya format yang ditetapkanoleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dengan objekgugatan, sehingga bertentangan dengan Asas Kecermatansebagaimana ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf d UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan; b.
Bahwa Surat Edaran (perintah) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah in casu Tergugat agar segera melakukan pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannyadengan jabatan, sehingga format surat keputusannya dibuat langsung oleh Kementerian lalu disampaikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia; Berdasarkan halhal di atas mohon kepada Ketua dan Majelis HakimAnggota yang terhormat yang memeriksa
AUPB yang dilanggar; a. bahwa format objek sengketa a quo tidak sesuai dengan formatyang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga melanggar Azas Kecermatan;Halaman 26 dari 43 halaman Putusan Nomor: 74/G/2019/PTUN.
Format Objek Sengketa yang Tidak Sesuai dengan Format dariBadan Kepegawaian Negara (BKN), Tidak Jelasnya Keterkaitanantar Peraturan Perundangundangan, dan Adanya KontradiksiAlasan yang Dijadikan Dasar dalam Konsiderans Menimbang dariObjek Sengketa;Menimbang, bahwa contoh format keputusan mengenai pemberhentian tidak dengan hormat dari PNS karena melakukan tindak pidana kejahatanjabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan, yang dikeluarkan BadanHalaman 37 dari 43 halaman Putusan Nomor: 74/G/2019
Mks.Kepegawaian Negara (BKN), bukanlah bagian dari suatu peraturan perundangundangan, sehingga Penggugat telah tepat mendudukkan permasalahan hukumketidaksesuaian objek sengketa dengan contoh format dari BKN itu dilinat dariAUPB; Menimbang, bahwa adanya contoh format keputusan dari BKN mengenaipemberhentian tidak dengan hormat PNS karena melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan, tidaklahdiartikan bahwa keputusan PPK mengenai hal tersebut harus persis samadengan
120 — 21
asuransi dan pencatatan pembayaran asuransi dalampembukuan, sehingga masih ada biayabiaya dan/atau nilai yang harus ditambah/tidaktermasuk pada nilai transaksi tidak dapat dihitung dan/atau tidak didasarkan bukti nyataatau data yang obyektif dan terukur, sesuai Pasal 23 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:160/PMK.04/2010 maka Pejabat Bea dan Cukai menentukan nilai pabean berdasarkannilai transaksi barang identik sampai denga metode pengulangan (fallback) yangditerapkan sesuai hierarki penggunaannya;bahwa format
Sales Conract tidak memerinci barang yang dipesan, hal ini tidak lazimdalam praktek perdagangan international, dan dalam hal Pemohon Banding atas seluruhberkas permohonan banding yang sedang menjalani sidang ini, untuk supplier yangberbeda format Sales Contract tetap sama, padahal setiap supplier tersebut merupakanentitas terpisah, format yang sama untuk supplier yang berbedabeda juga sama untukProforma Invoice;. bahwa dokumendokumen berupa Proforma Invoice, Invoice, Packing List dan SalesContract
Dalamhal format di Sales Contract yang sama untuk setiap supplier yang berbeda, PemohonBanding hanya menyerahkan apa yang Pemohon Banding terima dari supplier danmenurut Pemohon Banding tidak mengurangi dari keabsahan dari dokumen tersebut dantidak ada aturan yg menyatakan setiap supplier harus berbeda format;bahwa pembayaran ke United Impact Pte., Ltd. melalui T/T adalah karena adanya suratpermintaan dari pihak supplier dan Pemohon Banding hanya menjalankan perintahtersebut;bahwa sudah jelas pihakpihak
30 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
H.A SAIFUDDIN, MA)perihal Pencairan Dana Bantuan;c 1 (satu) lembar format Berita Acara Serah Terima Bantuan dariKementerian Agama Republik Indonesia Direktorat JenderalPendidikan Islam (tanggal, bulan kosong) tahun 2011;d 1 (satu) lembar format Surat Permohonan Pencairan DanaBantuan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal PendidikanIslam Cq.
H.A SAIFUDDIN, MA)perihal Pencairan Dana Bantuan;1 (satu) lembar format Berita Acara Serah Terima Bantuan dariKementerian Agama Republik Indonesia Direktorat JenderalPendidikan Islam (tanggal, bulan kosong) tahun 2011;1 (satu) lembar format Surat Permohonan Pencairan DanaBantuan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal PendidikanIslam Cq.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok PesantrenKementerian Agama Republik Indonesia;1 (satu) lembar format Surat Pernyataan dari Pimpinan/PengasuhPondok Pesantren;1 (satu) lembar format Kwitansi Penerimaan Bantuan.1 (satu) lembar Surat Keterangan Domisili, Nomor: Pem/ /DS/TH/2012, tanggal O5 Maret 2012, yang dikeluarkan danditandatangani oleh Kepala Desa Sangiang Kecamatan WeraKabupaten Bima an. A. RASID H.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok PesantrenKementerian Agama Republik Indonesia;1 (satu) lembar format Surat Pernyataan dari Pimpinan/PengasuhPondok Pesantren;1 (satu) lembar format Kwitansi Penerimaan Bantuan.1 (satu) lembar Surat Keterangan Domisili, Nomor: Pem/ /DS/TH/2012, tanggal O5 Maret 2012, yang dikeluarkan danditandatangani oleh Kepala Desa Sangiang, Kecamatan Wera,Kabupaten Bima an. A. RASID H.
258 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya persesuaian kesamaan dan kesamaan Narasi/Uraian dankesamaan format penulisan pada metode pelaksanaan pekerjaandalam dokumen penawaran Terlapor Il, Terlapor III dan Terlapor IV;1.2.1.2 Adanya persesuaian dan kesamaan harga penawaran pada dokumenpenawaran Terlapor Il, Terlapor Ill dan Terlapor IV;Adapun dasar penolakan Pemohon Keberatan adalah sebagai berikut:a.
Kerjasama dalam memenuhi metode pelaksanaan pekerjaan berupakesamaan narasi/uraian dan kesamaan format penulisan;2. Kerjasama dalam penyusunan harga penawaran;Putusan Judex Facti Patut Dibatalkan Karena Mengandung PertimbanganHukum Yang Kurang Cukup (onvoldoende gemotiveerd) dalam pemenuhanunsur pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 19991.
Tindakan Pokja /dan Kesamaan Terlapor yangNarasi/Uraian dan mengabaikan adanyaKesamaan Format kesamaanPenulisan adalah narasi/uraian danMetode Pelaksanaan kesamaan formatPekerjaan diantara penulisan pada Terlapor Il (in cassuTermohon Kasasi),Terlapor Ill = danTerlapor IV; danb.
Adanya Persesuaian dan Kesamaan Narasi/Uraian danKesamaan Format Penulisan pada Metode PelaksanaanPekerjaan diantara Terlapor Il (in cassu Termohon Kasasi),Terlapor III, dan Terlapor IV; danb. Adanya kesamaan perhitungan Rencana Anggaran Biaya(RAB) dalam dokumen penawaran Terlapor Il (in cassuPemohon Keberatan), Terlapor III, dan Terlapor IV;3.1.4.
Adanya Persesuaian dan Kesamaan Narasi/Uraian danKesamaan Format Penulisan pada Metode PelaksanaanPekerjaan diantara Terlapor Il (in cassu Termohon Kasasi),Terlapor III, dan Terlapor IV; danb. Adanya kesamaan perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB)dalam dokumen penawaran Terlapor Il (in cassu PemohonKeberatan), Terlapor Ill, dan Terlapor IV.Halaman 37 dari 41 Put.