Ditemukan 301 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2021 — Putus : 11-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN AMBON Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 11 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.AIZIT P. LATUCONSINA, SH,MH
3.ENDANG ANAKODA, SH, MH
4.CHRISMAN M. SAHETAPY, SH, MH
5.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
RICKY MARTHIN SYAUTA
187491
  • Huwae diberikan Rp. 200.000. sampaiRp.300.000;Bahwa saksi tidak laporkan kepada Pak Ricky Marthen Syauta, saksimemberikan struk tambahan tanpa sepengetahuan beliau;Bahwa awalnya lbu Mauren Huwae menemui saksi di SPBU meminta bantuanuntuk membuat struk dari mesin selanjutnya pada waktu waktu berikut dimintamelalui via telepon;Bahwa ada saksi lihat beberapa orang dari Dinas Lingkungan Hidup danPersampahan yaitu lou Mauren Huwae dan Ibu Kepala Dinas Lingkungan Hidupdan Persampahan datang menemui Ricky Marhen