Ditemukan 25594 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sajam sahama sahat salim sawah
Register : 16-11-2021 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 04-04-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 337/Pdt.P/2021/PN Blb
Tanggal 2 Maret 2022 — Pemohon:
PT . GERBANG MEGAH KARYA
Termohon:
1.PT . SEMPURNAINDAH MULTINUSANTARA
2.Michael Kemikho
3.Sugandi Bunjamin
4624
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketiga;
    3. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketiga atas nama Perseroan PT. Gerbang Mekar Karya dapat diadakan dengan batas kuorum paling sedikit 3/5 (tiga per lima) dari seluruh jumlah saham perseroan;
    4. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketiga atas nama Perseroan PT.
Upload : 11-02-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 78/PID/2019/PT.DPS
HARTONO, S.H.;
51160
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- Akta Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI beralamat di Banjar Tanggayuda, Kedewatan, Ubud Gianyar antara HARTATI dan SURYADY;- Akta Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI beralamat di Banjar Tanggayuda Kedewatan, Ubud Gianyar antara HARTATI dan TRI ENDANG ASTUTI;- Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroaan Terbatas PT.
    BALI RICH MANDIRI mengalihkan dalam bentuk apapun 300 lembar saham, HARTATI dengan ASRAL;- 1 (satu) bundel fotocopy draf KUASA MENJUAL PT. BALI RICH MANDIRI mengalihkan dalam bentuk apapun 300 lembar saham, HARTATI; - 1 (satu) bundel fotocopy draf KUASA MENJUAL PT. BALI RICH MANDIRI mengalihkan dalam bentuk apapun 200 lembar saham, HARTATI dengan SURYADY; - 1 (satu) bundel fotocopy draf KUASA MENJUAL PT.
    BALI RICH MANDIRI, I HENDRO PRAWIRA HARTONO mengalihkan 100 lembar saham kepada ASRAL; - 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH DINAMIKA, ASRAL selaku pemilik 79.545 saham menjual kepada TEDDY GUNAWAN;- 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH DINAMIKA, I HENDRO PRAWIRA HARTONO selaku pemilik 54.546 saham kepada TEDDY GUNAWAN; - 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    BALI RICH MANDIRI hadir dalam rapat HARTATI, I HENDRO PRAWRA HARTONO dan DJARIUS HARYANTO perihal penjualan saham I HENDRO PRAWIRA HARTONO sebanyak 100 lembar saham dan penjualan saham DJARIUS HARYANTO kepada ASRAL; - 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara DJARIUS HARYANTO dengan ASRAL;- 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH DINAMIKA antara HARTATI selaku ahli waris alm.
    RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 300 lembar saham; - 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara HARTATI selaku ahli waris alm. RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 200 lembar saham kepada SURYADY; - 1 (satu) bundel fotocopy draf Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
Register : 11-10-2023 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 675/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Maret 2024 — Penggugat:
PT Kalimantan Mentari Khatulistiwa
Tergugat:
1.Masdjan
2.Boby Susanto
3.PT Anugerah Mandiri Indotama
Turut Tergugat:
1.Notaris Darmawan Tjoa, S.H., S.E.
2.PT Laju Kencana Murni
3.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
4228
  • Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
  • Menyatakan Para Tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan ingkar janji / Wanprestasi;
  • Menyatakan batal, tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan mengikat kesepakatan-kesepakatan jual beli antara Penggugat dengan Para Tergugat atas 53.876 (lima puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh enam) saham
    dalam Turut Tergugat II berupa:
    1. Akta Pernyataan Jual Beli Saham PT Laju Kencana Murni Nomor 63 tanggal 30 Januari 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta antara Penggugat dengan Tergugat I;
    2. Akta Pernyataan Jual Beli Saham PT Laju Kencana Murni Nomor 64 tanggal 30 Januari 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta antara Penggugat dengan Tergugat II; dan
    3. Akta Pernyataan
    Jual Beli Saham PT Laju Kencana Murni Nomor 65 tanggal 30 Januari 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta antara Penggugat dengan Tergugat III;
    1. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas 53.876 (lima puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh enam) saham dalam Turut Tergugat II;
    2. Memerintahkan Turut Tergugat II untuk mencatatkan kepemilikan Penggugat atas 53.876 (lima puluh tiga ribu delapan ratus
      tujuh puluh enam) saham dalam Turut Tergugat II pada Daftar Pemegang Saham Turut Tergugat II serta memberitahukan perubahan susunan pemegang saham Turut Tergugat II kepada Turut Tergugat III.
Register : 22-04-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 348/Pdt.P/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Agustus 2022 — Pemohon:
1.SAMUDRA HARI UTOMO
2.SURYA NURPATRIA NUSA
Termohon:
1.Drs. SUKO SUDARSO
2.Nyonya BULAN PURNAMASARI
447
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    1. Menetapkan Para Pemohon untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari setelah Penetapan Pengadilan diucapkan;
    2. Menetapkan Pemohon untuk melakukan panggilan kepada Para Pemegang Saham untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham PT.
Register : 15-02-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 118/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 17 April 2024 — Pemohon:
PT. Bali Villas
2618
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan kuorum untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Ketiga PT. Bali Villas ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Ketiga PT. Bali Villas kepada Pemegang Saham dan Komisaris dengan menyebutkan bahwa RUPS LB Kedua PT.
    Bali Villas akan dilangsungkan dengan kuorum ;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Ketiga PT. Bali Villas dengan acara perubahan Anggaran Dasar Perseroan tentang Permodalan, selambat-lambatnya 21 (dua puluh satu) hari setelah dilakukannya pemanggilan RUPS LB Ketiga kepada Pemegang Saham dan Komisaris PT.
Register : 17-07-2012 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 399/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel
Tanggal 14 Maret 2013 — YULIUS ISYUDIANTO, beralamat di Jalan Teladan I No. 24 RT. 011/RW. 007, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya VINCENT EDWIN HASJIM, SH., MH., Advokat pada Law Office “Vincent Edwin Hasjim” beralamat di Perumahan Ciputat Baru Jalan Teratai Blok C No. B-12 Tangerang berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 April 2012 ; Selanjutnya disebut sebagai--------------------------------------------PENGGUGAT ; M E L A W A N 1. SYARIF BASTAMAN, beralamat di Kavling Polri Blok G No. 51 RT. 009/RW. 006, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya PRIO TRISNOPRASETIO, SH., LL.M., CN., DIDIN R. DINOVAN, SH., MHum., MUHAMMAD JUNAIDI, SH., dan NENDEN DEWI ANGGRAENI, SH., M.Kn., Advokat dari Kantor Hukum DNJ Law Firm, beralamat di Rasuna Office Park No. JR-02, Taman Rasuna, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa tanggal 4 September 2012 ; Selanjutnya disebut sebagai ----------------------------------------------TERGUGAT ; 2. PT. MANDIRA HANA PERSADA, beralamat di Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai 7 Suite 702, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 76 – 78 Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya FIRMANSYAH, SH., CN., TEGUH SENOAJI, SH., R. GUSTIAN WIJANTONO, SH., dan RIDHO KURNIAWAN, SH., Advokat pada MUCHTAR WAHID, GEDE WIDIADE & PARTNERS, beralamat di Puri Imperium Office Plaza LG. 8 – 9, Jalan Kuningan Madya Kav. 5 – 6 (HR. Rasuna Said), Jakarta Selatan berdasarkan surat kuasa tanggal 4 September 2012 ; Selanjutnya disebut sebagai --------------------------------TURUT TERGUGAT I ; 3. GAN LEONITA, beralamat di Taman Kedoya Permai A 2 No. 1 RT. 005/RW. 007, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya FIRMANSYAH, SH., CN., TEGUH SENOAJI, SH., R. GUSTIAN WIJANTONO, SH., dan RIDHO KURNIAWAN, SH., Advokat pada MUCHTAR WAHID, GEDE WIDIADE & PARTNERS, beralamat di Puri Imperium Office Plaza LG. 8 – 9, Jalan Kuningan Madya Kav. 5 – 6 (HR. Rasuna Said), Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa tanggal 4 September 2012 ; Selanjutnya disebut sebagai --------------------------------TURUT TERGUGAT II ;
23479
  • Membatalkan : Akta Pengikatan Untuk Jual Beli Saham PT.
    ., Notaris di Jakarta ; Akta Kuasa Menjual Saham No. 30, tanggal 30 Nopember 2006 yang dibuat dihadapan MUHAMMAD HANAFI, SH., Notaris di Jakarta ; Akta Kuasa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 31, tanggal 30 Nopember 2006 yang dibuat dihadapan MUHAMMAD HANAFI, SH., Notaris di Jakarta ; Akta Kuasa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 32, tanggal 30 Nopember 2006 yang dibuat dihadapan MUHAMMAD HANAFI, SH., Notaris di Jakarta ;4.
    Membatalkan Perjanjian Jual Beli Saham Perseroan tanggal 27 Maret 2007 atas 89.999 (delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham PT.
    Menyatakan peralihan 89.000 (delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus) lembar saham milik PENGGUGAT pada PT. Mandira Hana Persada (TURUT TERGUGAT I) dari TERGUGAT kepada TURUT TERGUGAT II pada tanggal 23 Mei 2007 sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham PT.
    Menghukum TURUT TERGUGAT I untuk mencatatkan kembali kepemilikan PENGGUGAT atas 90.000 (sembilan puluh ribu) lembar saham pada PT. Mandira Hana Persada (TURUT TERGUGAT I) dalam Daftar Pemegang Saham PT. Mandira Hana Persada (TURUT TERGUGAT I) setelah putusan perkara aquo dibacakan ;17. Menghukum TURUT TERGUGAT I untuk memberitahukan perubahan susunan pemegang saham PT.
    Beli Saham PT.
    Saham PT.
Register : 05-06-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 37/Pdt.P/2015/PN Unr
Tanggal 16 Juni 2015 — PEMOHON : PT. POLITAMA PAKINDO
24863
  • Kuorum kehadiran dan Pengambilan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke III (tiga) PT Politama Pakindo/Pemohon Penetapan, dihadiri dan dapat mengambil keputusan secara sah menurut hukum serta mengikat perseroan PT Politama Pakindo/ Pemohon Penetapan yaitu:- Hendro Supeno dengan saham 6.614% (Rp. 5.060.000.000,-)- Surya Supeno dengan saham 6.614% (Rp. 5.060.000.000,-)dari Rp.76.500.000.000,- (100%) saham yang telah ditempatkan dan disetor oleh Perusahaan.3.
    Para Pemegang Saham yang namanya tercatatdalam daftar Pemegang Saham mempunyai hak terlebih dahulu untukmengambil bagian atas saham yang hendak dikeluarkan itu dalam jangkawaktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal penawaran di lakukan danmasingmasing pemegang saham berhak mengambil bagian seimbangdengan jumlah saham yang mereka miliki (proporsional) baik terhadapsaham yang menjadi bagiannya maupun terhadap sisa saham yang tidakdiambil oleh pemegang saham lainnya.e Jika setelah lewat jangka waktu
    berdasarkan Risalah Rapat No. 32 tanggal 25 Mei 2015 yang dibuatdihadapan Elly Ninaningsih, SH., Notaris di Semarang (Bukti P5), setelahdilakukan pemanggilan yang sah menurut ketentuan Anggaran DasarPerseroan, hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)PT Politama Pakindo/Pemohon Penetapan 2 orang pemegang saham, yaitu:1 Hendro Supeno dengan saham 6.614% (Rp. 5.060.000.000,)2 Surya Supeno dengan saham 6.614% (Rp. 5.060.000.000,).Setelah dihitung, maka jumlah persentase Pemegang Saham
    Politama Pakindo sekarang adalah sekitar 1200orang.Bahwa pemegang saham PT.
    dan hal itu memerlukan adanya persetujuandari seluruh pemegang saham melalui RUPSLB ;e Bahwa PT.
    Politama Pakindo telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham LuarBiasa (RUPLSB) dengan agenda rapat :1 Persetujuan atas penambahan modal ditempatkan dan modaldisetorkan.2 Persetujuan penambahan modal dasar Perseroan.Dan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut tidak tercapai kuorumkehadiran pemegang saham sebagaimana yang ditentukan dalam pasal 10 ayat (1)Anggaran Dasar Perseroan;Menimbang, bahwa sebelum diadakan Rapat Umum Pemegang Saham LuarBiasa, PT.
Register : 17-09-2015 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 347/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim
Tanggal 7 Nopember 2016 — JOSAFAT SUTAJADI WIRANTO VS RUSSEL TAMBUNAN, Cs
7728
  • Menetapkan komposisi kepemilikan saham di PT. Bisnis Mandiri Wisesa adalah :1. Josafat S. Wiranto 100 saham atau Rp. 100.000.000 atau 10%2. Russel Tambunan 750 saham atau Rp.750.000.000 atau 75%3.. Lintje N. Sirait 25 saham atau Rp.25.000.000 atau 2.5%4. Dokles Pasaribu 50 saham atau Rp. 50.000.000 atau 5%5. Franc Hockly Tambunan 75 saham atau Rp. 75.000.000,- atau 7.5%5. Menyatakan isi Notulen Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
Register : 20-08-2024 — Putus : 25-09-2024 — Upload : 26-09-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1869/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 25 September 2024 — Pemohon:
JONATHAN TANTO
Termohon:
PT HARUM RESOURCES
74
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan PEMOHON adalah Ahli Waris IRAWAN TANTO yang sah dan sebagai Pemegang Saham Pengganti terhadap Saham atas nama IRAWAN TANTO pada PT. HARUM RESOURCES, sebanyak 4.950 lembar saham sesuai Surat Kesepakatan Bersama Penunjukan Wakil Pemegang Saham TERMOHON/PT.
    HARUM RESOURCES dan sekaligus melakukan pemanggilan secara sah dan patut kepada pemegang saham serta menentukan tempat maupun waktu penyelenggaraan RUPS Luar Biasa PT. HARUM RESOURCES sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar PT. HARUM RESOURCES;
  • Menetapkan PEMOHON atau nama yang di usulkan/ditunjuk PEMOHON sebagai Ketua Rapat dalam RUPS Luar Biasa PT. HARUM RESOURCES;
  • Menetapkan mata Acara RUPSLB PT.
    HARUM RESOURCES yang dibicarakan antara lain, yaitu :
    1. Merubah/mencatat nama kepemilikan Pemegang Saham PT. HARUM RESOURCES, dari nama IRAWAN TANTO menjadi/ tercatat atas nama PEMOHON yang telah ditunjuk mewakili Ahli Waris Alm. IRAWAN TANTO lainnya yang sah, atas saham sebanyak 4.950 lembar pada Perseoran TERMOHON/ PT. HARUM RESOURCES secara sah sesuai Surat Kesepakatan Bersama Penunjukan Wakil Pemegang Saham TERMOHON / PT.
Register : 16-08-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 149/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.I PUTU GEDE DARMA PUTRA,SH.
2.I MADE DHAMA, SH
Terdakwa:
HARTONO, SH.
829674
  • BALI RICH MANDIRI mengalihkan dalam bentuk apapun 300 lembar saham, HARTATI ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA MENJUAL PT. BALI RICH MANDIRI mengalihkan dalam bentuk apapun 200 lembar saham, HARTATI dengan SURYADY ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA MENJUAL PT. BALI RICHZ DINAMIKA, ASRAL selaku pemilik 79.545 saham memberi kuasa kepada TEDDY GUNAWAN;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA MENJUAL PT.
    BALI RICH MANDIRI, HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA mengalihkan 300 lembar saham ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA PT. BALI RICH MANDIRI, HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA mengalihkan 200 lembar saham kepada SURYADY ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA PT. BALI RICH MANDIRI, I HENDRO PRAWIRA HARTONO mengalihkan 100 lembar saham kepada ASRAL ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    BALI RICHZ DINAMIKA, ASRAL selaku pemilik 79.545 saham menjual kepada TEDDY GUNAWAN ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICHZ DINAMIKA, I HENDRO PRAWIRA HARTONO selaku pemilik 54.546 saham kepada TEDDY GUNAWAN ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    BALI RICH MANDIRI hadir dalam rapat HARTATI, I HENDRO PRAWIRA HARTONO dan DJARIUS HARYANTO perihal penjualan saham I HENDRO PRAWIRA HARTONO sebanyak 100 lembar saham dan penjualan saham DJARIUS HARYANTO kepada ASRAL ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara DJARIUS HARYANTO dengan ASRAL ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICHZ DINAMIKA antara HARTATI selaku ahli waris alm.
    RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 300 lembar saham ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara HARTATI selaku ahli waris alm. RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 200 lembar saham kepada SURYADY ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    BALI RICH MANDIRI antara HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual,memindahkan serta menyerahkan atas 300 lembar saham;57) 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual BeliSaham PT. BALI RICH MANDIRI antara HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual,memindahkan serta menyerahkan atas 200 lembar saham kepadaSURYADY;58) 1 (satu) bundel fotocopy draf Berita Acara Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa PT.
    BALI RICHMANDIRI sejumlah 100 (seratus) saham dengan nilai nominal Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) tersebut adalah saham kosongatau saham yang diberikan oleh RUDY DHARMAMULYA tanpamembayar.
    BALI RICH MANDIRI sejak tanggal 1 Agustus2015 ; Bahwa nilai saham dan aset PT.
    BALI RICH MANDIRI yaitu :Semula :> Almarhum RUDY DHARMA MULYA, sebagai Direktur danpemilik 800 (delapan ratus) lembar saham ;> DJARIUS HARYANTO, sebagai Komisaris dan pemilik 100(seratus) lembar saham ;> HENDRO NUGROHO, sebagai Komisaris Utama danpemilik 100 (Seratus) lembar saham ;Menjadi :> SURYADY, sebagai Direktur dan pemilik 200 (dua ratus)lembar saham ;> ASRAL, sebagai Komisaris Utama dan pemilik 400 (empatratus) lembar saham ;> TRI ENDANG ASTUTI, sebagai Komisaris dan pemilik 300(tiga ratus
    Di dalam jual beli saham akibat yang ditimbulkanadalah peralihan saham. Saham adalah benda bergerak yang tidakberwujud, karena sifatnya yang bergerak maka perpindahanHalaman 86 dari 107 Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN Ginkepemilikan saham terjadi di mana jual beli tersebut terjadi dan olehkarena jual beli saham dan pembuatan akta serta penandatangananakta terjadi di Kantor Terdakwa di Pertokoan Niaga Dewa Ruci Blok BNo. 9 JI.
Register : 25-02-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN BATANG Nomor 34/Pid.B/2016/PN Btg
Tanggal 25 April 2016 — SINGGIH GUNAWAN
11629
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa : - 1 (satu) bendel salinan akta notaris Nanang Karma , SH M.Hum tentang pernyataan keputusan para pemegang saham yang diambil diluar Rapat Umum para pemegang saham (Sirkuler) PT.Batang Alum Industrie No.9 tanggal 27 Nopember 2014 , - 1 (satu) bendel salinan akta notaris Nanang Karma , S.H.M.Hum tentang pernyataan keputusan para pemegang saham yang diambil di luar Rapat Umum para pemegang saham saham (sirkulasi) PT.Sumbertex no.10 tanggal 27 Nopember 2014 ,
    - 1 (satu) bendel salinan akta notaris Nanang Karma S.H.M.Hum tentang pernyataan keputusan para pemegang saham yang diambil di luar Rapat Umum Para pemegang saham saham (sirkulasi) PT.Indonesia Miki Industries no.11 tanggal 27 Nopember 2014 ,- 1 (satu) lembar bukti pembelian 1 (satu) Note book Sony Vaio SVF 13N12SG dengan invoice no.19602 dari V Shop Mem tanggal 6 May 2014 , - 1 (satu) lembar bukti pembelian HD External , mouse Logitec , dengan invoice no: 00898 tanggal 6 Mei 2014 , - 1 (satu
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel salinan akta notaris Nanang Karma , SH Mhumtentang pernyataan keputusan para pemegang saham yang diambildiluar Rapat Umum para pemegang saham (Sirkuler) PT.BatangAlum Industrie No.9 tanggal 27 Nopember 2014 , 1 (satu) bendelsalinan akta notaris Nanang Karma , S.H.M.Hum tentang pernyataankeputusan para pemegang saham yang diambil di luar Rapat Umumpara pemegang saham saham (sirkulasi) PT.Sumbertex no.10tanggal 27 Nopember 2014 , 1 (satu) bendel salinan
    Batang , yang sebelumnya pada tanggal 1 Juni 2014 terdakwa diangkatmenjadi Direktur Utama PT Batang Alum Industrie, PT Indonesia MikiIndustries dan PT Sumbertex berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) yang dihadiri oleh Sdr.
    yang diambildiluar Rapat Umum para pemegang saham (Sirkuler) PT.Batang AlumIndustrie No.9 tanggal 27 Nopember 2014 , 1 (satu) bendel salinan aktanotaris Nanang Karma , S.H.M.Hum tentang pernyataan keputusan parapemegang saham yang diambil di luar Rapat Umum para pemegang sahamsaham (sirkulasi) PT.Sumbertex no.10 tanggal 27 Nopember 2014 , 1 (satu)bendel salinan akta notaris Nanang Karma S.H.M.Hum tentang pernyataankeputusan para pemegang saham yang diambil di luar Rapat Umum Parapemegang saham saham
    Menetapkan barangbarang bukti berupa :251 (satu) bendel salinan akta notaris Nanang Karma , SH M.Humtentang pernyataan keputusan para pemegang saham yang diambildiluar Rapat Umum para pemegang saham (Sirkuler) PT.BatangAlum Industrie No.9 tanggal 27 Nopember 2014 ,1 (satu) bendel salinan akta notaris Nanang Karma , S.H.M.Humtentang pernyataan keputusan para pemegang saham yang diambildi luar Rapat Umum para pemegang saham saham (sirkulasi)PT.Sumbertex no.10 tanggal 27 Nopember 2014 ,1 (satu) bendel
    salinan akta notaris Nanang Karma S.H.M.Humtentang pernyataan keputusan para pemegang saham yang diambildi luar Rapat Umum Para pemegang saham saham (sirkulasi)PT.Indonesia Miki Industries no.11 tanggal 27 Nopember 2014 ,1 (satu) lembar bukti pembelian 1 (satu) Note book Sony Vaio SVF13N12SG dengan invoice no.19602 dari V Shop Mem tanggal 6 May2014,1 (satu) lembar bukti pembelian HD External , mouse Logitec ,dengan invoice no: 00898 tanggal 6 Mei 2014 ,1 (satu) lembar bukti tanda terima barang PC
Register : 16-06-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 15-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 257/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pemohon:
PT Ayrus Prima
Termohon:
Mia Sitaresmi Surya
870
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan Pemohon adalah pemohon yang sah dan berhak untuk mengajukan permohonan penetapan ini;
    3. Menetapkan pemberian izin kepada Pemohon untuk melakukan pemanggilan dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Andalan Teguh Berjaya;
    4. Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Andalan Teguh Berjaya diselenggarakan
    secara langsung;
  • Menetapkan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Andalan Teguh Berjaya adalah sebagai berikut :
  • a.

    Ratifikasi atas tindakan pengurusan dan pengawasan dalam Perseroan yang dilakukan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak tanggal 03 Oktober 2021 sampai dengan tanggal ditandatanganinya Keputusan Para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ini;

    b.

    Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Andalan Teguh Berjaya dipimpin oleh Direktur PT Ayrus Prima selaku Pemegang Saham PT Andalan Teguh Berjaya selaku Pemohon Permohonan Penetapan ini;

    7.

    Menetapkan ketentuan mengenai jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), kuorum kehadiran dan/atau ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam anggaran Dasar PT Andalan Teguh Berjaya.

    8.

Register : 08-11-2017 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 271/Pdt.G/2017/PN Btm
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
TOMY
Tergugat:
1.HARRY SANTOSO
2.NOTARIS RITA IMELDA GINTING SH
3.INDAHWATY
4.CHEN KAI
5.HON KHONG
715329
  • Bumi Sulawesi Persada Mining tanggal 21 September 2015 ;

    - Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Bumi Sulawesi Persada Mining tanggal 19 Oktober 2015 ;

    - Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Eka Bumi Indonesia tanggal 21 September 2015 ;

    - Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT.

    Eka Bumi Indonesia tanggal 19 Oktober 2015 ;

    - Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Bumi Minerindo Ekatama tanggal 21 September 2015 ;

    - Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Bumi Minerindo Ekatama tanggal 19 Oktober 2015 ;

    - Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT.

    Pertambangan Bumi Indonesia tanggal 21 September 2015 ;

    - Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Pertambangan Bumi Indonesia tanggal 19 Oktober 2015 ;

    - Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Citra Bumi Minerindo tanggal 21 September 2015 dan ;

    - Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT.

    Citra Bumi Minerindo tanggal 19 Oktober 2015 ;

    5. Menyatakan Tidak berkekuatan hukum Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham masing-masing di PT. Tomindo Tamni Era Baru tanggal 30 Desember 2015, PT. Tomindo Tamas Sukses Bersama tanggal 30 Desember 2015, PT. Tomindo Tamas Berkah Bahagia tanggal 30 Desember 2015, PT. Tomindo Tamni Karya Perkasa tanggal 30 Desember 2015 dan PT.

    Tomindo Tamas Jaya Lestari tanggal 30 Desember 2015 ;

    6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I untuk mengembalikan saham-saham di PT. Bumi Sulawesi Persada Mining, PT. Eka Bumi Indonesia, PT. Bumi Minerindo Ekatama, PT. Pertambangan Bumi Indonesia dan PT.

    Eka Bumi Indonesia tanggal21 September 2015 ; Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Eka Bumi Indonesia tanggal19 Oktober 2015 ; Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Bumi Minerindo Ekatamatanggal 21 September 2015 ; Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Bumi Minerindo Ekatamatanggal 19 Oktober 2015 ; Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Pertambangan BumiIndonesia tanggal 21 September 2015 ; Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT.
    Pertambangan BumiIndonesia tanggal 19 Oktober 2015 ; Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Citra Bumi Minerindo tanggal21 September 2015 dan ; Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT.
    Akte Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham PT. Bumi Sulawesi PersadaMining No. 22 tanggal 26 Oktober 2015 ; Akte Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham PT. Eka Bumi Indonesia No.7 tanggal 6 Oktober 2015 ; Akte Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham PT. Eka Bumi Indonesia No.24 tanggal 26 Oktober 2015 ; Akte Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham PT. Bumi MinerindoEkatama No. 4 tanggal 6 Oktober 2015 ; Akte Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham PT.
    Menyatakan Tidak berkekuatan hukum yaitu :Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Bumi Sulawesi PersadaMining tanggal 21 September 2015 ;Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Bumi Sulawesi PersadaMining tanggal 19 Oktober 2015 ;Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Eka Bumi Indonesiatanggal 21 September 2015 ;Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Eka Bumi Indonesiatanggal 19 Oktober 2015 ;Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT.
    Bumi MinerindoEkatama tanggal 21 September 2015 ;Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Bumi MinerindoEkatama tanggal 19 Oktober 2015 ;Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Pertambangan BumiIndonesia tanggal 21 September 2015 ;Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Pertambangan BumiIndonesia tanggal 19 Oktober 2015 ;Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT. Citra Bumi Minerindotanggal 21 September 2015 dan ;Notulen Rapat Umum Para Pemegang Saham di PT.
Register : 04-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 91/Pdt.P/2020/PN Krg
Tanggal 23 Juni 2020 — Pemohon:
PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD, TBK
Termohon:
PT. Poly Meditra Indonesia
12860
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan dari PEMOHON untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada PEMOHON dan/atau Kuasanya untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHON dengan mata acara rapat sebagai berikut :
    • Pengesahan Pemberhentian Direksi dan Komisaris ; dan
    • Pengangkatan Direksi dan Komisaris baru ;
    1. Memberikan izin kepada PEMOHON dan/atau Kuasanya untuk menyelenggarakan
    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHON dengan mata acara Rapat Umum Luar Biasa sebagai berikut :
    • Pengesahan Pemberhentian Direksi dan Komisaris ; dan
    • Pengangkatan Direksi dan Komisaris baru ;
    1. Menetapkan PEMOHON dan/atau Kuasanya sebagai Ketua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHON berdasarkan penetapan ini ;
    2. Memerintahkan seluruh Direksi dan Komisaris TERMOHON untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham
      Luar Biasa (RUPSLB) ;
    3. Memberikan izin bagi PEMOHON dan/atau Kuasanya untuk menunjuk Pejabat Notaris untuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa TERMOHON ;
    4. Memberikan izin kepada Pejabat Notaris yang ditunjuk PEMOHON untuk melakukan pemberitahuan dan pendaftaran atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHON kepada Kementrian Hukum dan HAM RI;
    5. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.526.000,00.
Register : 24-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 17/Pdt.P/2023/PN Mtr
Tanggal 16 Februari 2023 — Pemohon:
PAGONA KOUTSOUKOU selaku Direktur Utama PT. AMMOS GILI AIR
14836
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ke-I (kesatu)/Pertama PT. AMMOS GILI AIR tidak mencapai Kuorum dan Pemanggilan Pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.
    AMMOS GILI AIR pada tanggal 7 Desember 2022 yang dilakukan oleh Pemohon melalui surat tercatat dan iklan dalam surat kabar adalah sah dan berdasarkan hukum;
  • Menyatakan Hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ke-2 (Kedua) PT. AMMOS GILI AIR tidak mencapai Kuorum dan Pemanggilan Kedua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.
    AMMOS GILI AIR pada tanggal 11 Januari 2023 yang dilakukan oleh Pemohon melalui surat tercatat dan iklan dalam surat kabar adalah sah dan berdasarkan hukum;
  • Menyatakan Hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ke-III (ketiga) PT.
    AMMOS Gili Air, dapat dilaksanakan dengan kehadiran Pemohon dan Nyonya EVANGELIA SPYROPOULOU tanpa kehadiran Branko Nemec serta Rapat Ketiga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tersebut bisa mengambil keputusan dan sah berdasarkan hukum;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada para Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 06-02-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 29/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 20 Maret 2024 — Pemohon:
Achmad Gazali
Termohon:
Emilda Andina
1810
  • MENETAPKAN

    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    Memberikan izin dan atau Hak dan atau Wewenang untuk memanggil sendiri dan atau menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) atas PT. Solusi Teknologi Jaya, dengan Mata Acara sebagai berikut :

    Pemindahan Hak Saham Atas Saham Yang Belum Dibayarkan;
    Penunjukan Ulang Direksi;
    Pemberhentian Emilda Andina sebagai Direktur.

Register : 03-04-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 20-08-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 796/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 15 Agustus 2024 — Pemohon:
1.ARIEL TOPAN SUBAGUS
2.LEDIANA
Termohon:
2.KANG HOKE WIJAYA
3.PT. HOSION SEJATI
120
  • dua ratus juta Rupiah) atau 4.400 (empat ribu empat ratus) lembar saham.
  • yang harus disepakati bersama oleh para pemegang saham dalam keputusan rapat sesuai dengan jumlah quorum, yaitu KUORUM KEHADIRAN pemegang saham adalah sebanyak 2/3 (dua per tiga) atau 66,6% (enam puluh enam koma enam persen) saham dengan hak suara sah, hadir / diwakili atau 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan kecuali Undang-Undang dan/atau anggaran dasar menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah

    1. Melakukan jual beli saham para pemegang saham dengan harga yang wajar yang harganya tidak melebihi nilai saham yang telah diatur dan ditentuan dalam Anggaran Dasar PT. HOSION SEJATI, yaitu harga per lembar sahamnya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) yang bisa dilakukan pada saat RUPSLB PT. HOSION SEJATI maupun diluar RUPSLB PT.
    HOSION SEJATI adalah 14 (empat belas) hari sejak Penetapan ini ditetapkan yang mana undangan rapat ditujukan kepada seluruh pemegang saham sesuai alamat yang dilaporkan dan diketahui oleh PT. HOSION SEJATI yang mencantumkan acara, waktu dan tempat penyelenggaraan RUPSLB PT. HOSION SEJATI adalah di Kota Surabaya;
  • Menetapkan jumlah kuorum kehadiran para pemegang saham dalam RUPSLB PT.
  • Sedangkan;
  • Pelaksanaan RUPSLB yang keputusannya TIDAK MENGUBAH Anggaran Dasar Perseroan, jumlah kuorum kehadiran pemegang saham adalah sebanyak (satu per dua) atau 50% (lima puluh persen) saham dengan hak suara sah.
Register : 22-02-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 121/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 30 Oktober 2013 —
303116
  • Menyatakan Gadai atas saham dan penjaminan sertifikat-sertifikat hak milik atas asset-asset milik Para Penggugat oleh Tergugat tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan Hukum ;4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk melepaskan gadai saham dan melepaskan peletakan hak tanggungan dan mengembalikan sertifikat hak milik atas lahan milik Para Penggugat dengan tanpa syarat berupa :4.1. Saham atas saham milik Bella Novita Kartika dalam perseroan PT. Indoasia Cemerlang sebanyak 200 lembar saham. 4.2.
    Saham atas saham milik Yan Pratama Adisaputra dalam perseroan PT. Indoasia Cemerlang sebanyak 250 lembar saham.4.3. Sertifikat Hak Milik No. 22/Cakung Timur luas 4.932 M2 milik Julia Lupolo Intan.4.4. Sertifikat Hak Milik No.28/Cakung Timur luas 4.886 M2 milik Tanti Beniwati.4.5. Sertifikat Hak Milik No.29/Cakung Timur luas 4.853 M2 milik Tansri Mahadju Benui.4.6. Sertifikat Hak Milik No.144/Cakung Timur luas 3.465 M2 milik Julia Lupolo Intan.4.7.
    Indoasia Cemerlang (in casu TurutTergugat), yang dituangkan dalam Akta Nomor 17 tertanggal 30 Mei 2011yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Etty Roswitha Moelia, SH, dimanaagenda acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perseroan adalahpersetujuan penjualan saham Bella Novita Kartika (Penggugat) sebanyak100 lembar saham kepada Jein Corporation dan saham International FerroPrivate Limited sebanyak 400 lembar saham kepada STX Corporation(Tergugat), untuk selanjutnya Tergugat telah dikukuhkan selaku
    jaminan milikpara Penggugat hingga Kini.10.Bahwa Tergugat selaku pemegang saham PT.
    Sel.11sementara atas Sertifikat Hak Milik dari para Penggugat, sehinggaberalasan dan berdasar hukum untuk dikembalikan sesuai dengan isiperjanjian yang ada (bukti P3)..Bahwa Tergugat selaku pemegang saham PT. Indoasia Cemerlang (TurutTergugat) telah mengembalikan sebahagian dari jaminan kepada paraPenggugat (Bukti P4) yaitu :11.1. Melepaskan gadai saham a.n Bella Novita Kartika sebanyak 50lembar saham, sehingga yang tersisa gadai saham sebanyak 200lembar saham.11.2.
    Saham atas saham milik Bella Novita Kartika dalam perseroanPT. Indoasia Cemerlang sebanyak 200 lembar saham.5.2 Saham ata saham milik Yan Pratama Adisaputra dalam perseroanPT.
    4 JImum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan PT.
Upload : 11-02-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 75/PID/2019/PT.DPS
TRI ENDANG ASTUTI BINTI SOLEX SUTRISNO
1871
  • Memerintahkan barang bukti berupa : Akta Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI beralamat di Banjar Tanggayuda, Kedewatan, Ubud Gianyar antara HARTATI dan SURYADY; Akta Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI beralamat di Banjar Tanggayuda Kedewatan, Ubud Gianyar antara HARTATI dan TRI ENDANG ASTUTI; Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroaan Terbatas PT.
    BALI RICH MANDIRI, I HENDRO PRAWIRA HARTONO mengalihkan 100 lembar saham kepada ASRAL; 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH DINAMIKA, ASRAL selaku pemilik 79.545 saham menjual kepada TEDDY GUNAWAN; 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    BALI RICH DINAMIKA, I HENDRO PRAWIRA HARTONO selaku pemilik 54.546 saham kepada TEDDY GUNAWAN; 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI, I HENDRO PRAWIRA HARTONO selaku pemilik 100 lembar saham kepada ASRAL; 1 (satu) bundel fotocopy draf Berita Acara Rapat Dewan Komisaris Perseroan Terbatas PT.
    BALI RICH MANDIRI hadir dalam rapat HARTATI, I HENDRO PRAWRA HARTONO dan DJARIUS HARYANTO perihal penjualan saham I HENDRO PRAWIRA HARTONO sebanyak 100 lembar saham dan penjualan saham DJARIUS HARYANTO kepada ASRAL; 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara DJARIUS HARYANTO dengan ASRAL; 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH DINAMIKA antara HARTATI selaku ahli waris alm.
    RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 300 lembar saham; 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara HARTATI selaku ahli waris alm. RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 200 lembar saham kepada SURYADY; 1 (satu) bundel fotocopy draf Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
Register : 15-03-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 184/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Mei 2024 — Pemohon:
Arief Purwada
Termohon:
PT Cahaya Perdana Plastics
420
  • Menetapkan jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
  • 7 Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Cahaya Perdana Plastics adalah lebih dari 18,89% (delapan belas koma delapan puluh sembilan persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan oleh Termohon/ PT Cahaya Perdana Plastics.

    8 Menetapkan pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju (kuorum) sekurang-kurangnya lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian atau lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics untuk seluruh mata acara rapat.

    Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics dimaksud pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyatakan dalam surat panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics bahwa bahan yang akan dibicarakan dalam rapat tersedia di kantor Perseroan atau di alamat lain yang ditentukan oleh Pemohon sejak tanggal pemanggilan sampai dengan tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diadakan.