Ditemukan 323 data
1.I Wayan Adi Pranata, S.H.
2.I Putu Gede Sumariartha Suara, SH.,MH.
Terdakwa:
PANJI HENDRAWAN
108 — 67
dibuat sesuai dengan jumlah uang yang telahdisetorkan ke bagian administrasi) atas penjualan roti yangkeagen agen dari bulan Desember 2019 sampai denganbulan Mei 2020 yang dilakukan oleh terdakwa atas namaPANJI HENDRAWAN selama menjabat selaku Supervisor DivisiKasaran yang sempat saksi cocokkan dengan uang yangtelah disetorkan ke kasir oleh terdakwa PANJI HENDRAWAN Bahwa saksi membenarkan seorang terdakwa yang di tunjukan saatpemeriksaan yaitu atas nama PANJI HENDRAWAN dalam perkara tindakpidana penggelapan
dengan pemberatan adalah orang yang telahmelakukan penggelapan sebagian uang hasil penjualan roti ke agenagen di pabrik roti PT.
103 — 0
Menyatakan terdakwa DEDE ERIK CARAUSSELLA Bin MUNDASIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penggelapan dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUHP dalam surat dakwaan Primair.2. Menjatukan pidana terhadap terdakwa DEDE ERIK CARAUSSELLA Bin MUNDASIR berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.3.