Ditemukan 22179 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 3245/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MARYANI MELINDAWATI, SH
Terdakwa:
SAMUJI Als GENDUT BIN MUSIRAN
282
  • Musiran tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dan 15 (lima belas) hari ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) buah televisi

    merkAkari ukuran 14 inch warna hitam yang mengantung di tembok warung miliksaksi TANAMAH yang saat itu. sedang di tinggal oleh pemiliknya,selanjumya terdakwa segera mengambil televisi merk Akari ukuran 14 inchwarna hitam tersebut dengan cara terdakwa melepas baut yang menempelpada gantungan televisi dengan menggunakan sebuah obeng, setelahterdakwa berhasil mengambil televisi tersebut lalu di simpan terdakwa disebuah kandang ayam;Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 3245/Pid.B/2019/PN SBYBahwa pada hari
    kamis tanggal 19 September 2019 sekitar jam 19.00 WIBterdakwa menawarkan / menjual televisi tersebut kepada saksi SUBALI Als.KRIBO Bin MUH.
    CECEK tidak mau membelinya,kemudian saksi TANAMAH mendengar adanya kabar bahwa terdakwasedang menawarkan sebuah televisi yang ciricirinya seperti televisi miliksaksi TANAMAH yang hilang, lalu saksi TANAMAH melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Wonokromo Surabaya, hingga akhirnya saksi DEDITRIANTO hari jumat tanggal 20 September 2019 sekira jam 20.00 WIBberhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa beserta barang buktiberupa sebuah televisi merk Akari ukuran 14 inch warna hitam milik saksiTANAMAH
    Saksi Tanamah, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga;Bahwa yang saksi ketahui sehubungan dengan perkara ini adalahadanya pengambilan barang yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah berupa 1 (satu)televisi merk Akari ukuran 14 inch warna hitam ;Bahwa 1 (satu) televisi merk Akari ukuran 14 inch warna hitam tersebutmilik Saksi ;Bahwa kejadian pengambilan 1 (satu) televisi merk Akari
    Gunungsari Surabaya danpengambilan sebuah televisi merk Akari ukuran 14 inch warna hitam tersebutdilakukan dengan cara saat Terdakwa ingin membeli makan dan namun namuntidak mempunyai uang dan melihat sebuah televisi merk Akari ukuran 14 inchwarna hitam yang mengantung di tembok warung milik saksi TANAMAH yangsaat itu sedang di tinggal oleh pemiliknya dan selanjumya terdakwa segeramengambil televisi merk Akari ukuran 14 inch warna hitam tersebut dengan caraterdakwa melepas baut yang menempel pada
Register : 14-03-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 36/Pid.B/2016/PN Skh
Tanggal 12 April 2016 — Didik Setiawan Bin Parto Pawiro Panggih
507
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang sisa hasil penjualan televisi dan playstasion sebesar Rp. 623.000., 1 buah buku garansi televisi dan 1 buah nota pembelian play station dikembalikan kesaksi korban ACHMAD ARIFIN. ;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : Uang sisa hasil penjualan televisi dan playstasion sebesar Rp. 623.000. ,1 buah buku garansi televisi dan 1 buah nota pembelian play stationdikembalikan kesaksi korban ACHMAD ARIFIN .4.
    Kartosuro , KabupatenSukoharjo telah berpura pura menyewa 1 (satu) buah televisi dan 1 buahLCD milik saksi korban ACMAD ARIFIN . Bahwa benar terdakwa DIDIK SETIAWAN BIN PARTO PAWIROPANGGIH pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas menghubungisaksi ACHMAD ARIFIN yang mempunyai persewaan PS secara online dankemudian terdakwa berpurapura menyewa 1 (satu) buah televisi 32 inci dan1( satu) buah PS (Play. station) dengan biaya sewa per harinyaRp.80.000 , (delapan puluh ribu ).
    Kartosuro , Kabupaten Sukoharjo telah menjual 1 (satu)buah televisi dan 1 buah LCD milik saksi koroban ARIFIN padahal Terdakwaawalnya purapura menyewa dari Rental PS milik saksi korban Arifin tersebut. .
    Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidanganadalah surat surat bukti pembelian dari TV dan PS nya oleh saksi korbandan uang sisahasil penjualan dari televisi dan playstasion yang dijual olehterdakwa.Menimbang bahwa dipersidangan diajukan barang bukti berupa:e Uang sisa hasil penjualan televisi dan playstasion sebesar Rp. 623.000. ,1 buah buku garansi televisi dan 1 buah nota pembelian play station .Yang telah dibenarkan oleh para saksi dan Terdakwa di persidangan sehinggasecara
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang sisa hasil penjualan televisi dan playstasion sebesar Rp. 623.000.,1 buah buku garansi televisi dan 1 buah nota pembelian play stationdikembalikan kesaksi korban ACHMAD ARIFIN. ;6.
Putus : 15-03-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3199 K/Pdt/2015
Tanggal 15 Maret 2016 — Drs. SUPANDI vs M.H. SAID ABDULLAH. dk
3845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3199 K/Pdt/2015hubungan dan kepercayaan), yakni Tergugat menunjuk Penggugatsebagai konsultan media televisi yang akan didirikan Tergugat diSumenep, pada tahun 2007, dan Penggugat setuju menjadi konsultanpendirian media penyiaran televisi yang dimaksudkan Tergugat I. Mediapenyiaran televisi tersebut kemudian dikenal dengan nama MaduraChannel yang mempunyai stasiun di Sumenep, Jawa Timur;.
    Bahwa pada tanggal 1 Januari 2007, di Jakarta, Tergugat datang danbertemu dengan Penggugat dan dengan beberapa orang undanganTergugat lainnya, untuk membahas rencana pendirian stasiun televisi diSumenep. Dalam pertemuan tersebut Tergugat meminta usulan namaudara stasiun TV kepada semua peserta pertemuan. Dari sekitar 27nama usulan untuk media penyiaran televisi yang ada, ternyata Tergugat memilin nama Madura Channel yang diusulkan oleh Penggugat;.
    Bahwa selanjutnya Tergugat meminta Penggugat untuk mempersiapkanrancangan/draft kebutuhan peralatan stasiun televisi Madura Channelyang ditargetkan siaran adalah mulai Maret 2007;. Bahwa selanjutnya dibahas rencana pembuatan badan hukum untukmenjalankan penyiaran televisi Madura Channel tersebut sehinggakemudian diketahui didirikan PT. Kaber Azeze Madiatel (Tergugat Il)sebagai badan hukum penyelenggaran Madura Channel tersebut;.
    Bahwa perkara ini tentang hubungan perjanjian antara Penggugatdengan Tergugat sebagaimana dijelaskan di depan, guna merancangmedia penyiaran televisi bernama Madura Channel. Meskipun saat ininama stasiun penyiaran televisi bernama Madura Channel yangdirancang oleh Penggugat dioperasionalkan oleh Tergugat II, maka haltersebut merupakan hubungan hukum tersendiri antara Tergugat dengan Tergugat Il. Pada kenyataannya memang Tergugat menjadiPresiden Direktur pada Tergugat Il.
    Nomor 3199 K/Pdt/2015pertelevisian dalam rencana pendirian televisi Madura Channel satusatunya adalah Pembanding/Penggugat;Selain itu, sebagai seorang profesional yang bekerja di bidang pertelevisianmaka mustahil pula pekerjaan Penggugat dalam mendesain televisi MaduraChannel adalah pekerjaan gratisan mengingat televisi tersebut adalahtelevisi kKomersiil;Ternyata pula bahwa Madura Channel bukan televisi pioner di Madura,sebab sebelumnya telah ada MCTV yang juga melibatkan Penggugat dalamdesain atau
Register : 06-08-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 119/Pid.B/2021/PN Nba
Tanggal 4 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Desi Septina Wati,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RISKI HAFIZHA HASRI Als FIZA Als RISKI Als ABOK Bin Alm HABIB BAHRUN.
11834
  • 1 (satu) unit Televisi LCD merk Samsung ukuran 32 inch .
  • 1 (Satu) STNK Motor Jenis Honda BEAT / D1B02N12L2 NOKA : MH1JM2116HK185581 NOSIN : JM21E1185083 NO. POL KB 5504 LS
  • 1 (Satu) BPKB Motor Jenis Honda BEAT / D1B02N12L2 NOKA : MH1JM2116HK185581 NOSIN : JM21E1185083 NO. POL KB 5504 LS;

Dikembalikan kepada Saksi Srikandi Als Sri Bin Ibrahim;

6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

dulu nanti waktu saya kembalikan uang nenek, saya ambil lagitelevisinya kemudian saksi SIMARNI, bertanya televisi Siapa ni?
dan dijawabini televisi punya ibu saya kemudian saksi SIMARNI bertanya, siapa yangsuruh bawa televisi ini?
lagitelevisinya kemudian saksi SIMARNI, bertanya televisi Siapa ni?
Landak sedangkan Televisi terdakwa gadaikan ke Sdri. SIMARNI yangberalamatkan Dsn. Pasar Baru Rt. 007/007 Ds. Hilir Kantor Kec. NgabangKab.
Landak sedangkan Televisi terdakwa gadaikan ke Sdri. SIMARNI yangberalamatkan Dsn. Pasar Baru Rt. 007/007 Ds. Hilir Kantor Kec. NgabangKab. Landak. Bahwa motor terdakwa gadaikan dengan nominal uang sebesar Rp.1.000.000 sedangkan televisi digadaikan sebesar Rp.1.300.000 (satu jutatiga ratus ribu rupiah).
Register : 23-11-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 21-01-2022
Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 79/Pid.B/2021/PN Str
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.AHMAD LUTFI. SH
2.Widi Utomo, SH
Terdakwa:
Sabarmiko Bin M. Dauri
8438
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      televisi yang di tempelkan pada dinding sebelah selatan dalamruangan kantor Reje Kampung Linung Bale dengan cara pertama sekalimembongkar/merusak grendel pintu depan kantor Reje dan setelah pintudepan dibuka, kemudian Terdakwa masuk ke dalam kantor Reje danmengambil televisi beserta receiver digitalnya, karena televisi dan receiverdigital tidak perlu di bongkar untuk mengambilnya, dikarenakan televisitersebut hanya dimasukan kedalam tempat gantungan televisi yang sudahdibuat, namun tidak ada di
      , maka Terdakwa langsung mengangkattelevisi dari raknya yang menempel di dinding sebelah selatan ruangankantor Reje Kampung Linung Bale beserta receiver digital televisi tersebut; Bahwa adapun setelah Terdakwa berhasil mengangkat televisi tersebut,kemudian Terdakwa membawa televisi tersebut ke dekat jendela yangHalaman 13 dari 25 Putusan Nomor 79/Pid.B/2021/PN Strsebelumnya telah Terdakwa cungkil, lalu Terdakwa langsung keluar dariKantor Reje Kampung Linung Bale tersebut bersama dengan televisi danreceiver
      mengenal Saksi Khairun Nisa lebin kurang selama 2(dua) tahun dan sebelum Terdakwa membawa televisi tersebut kerumahSaksi Khairun Nisa, Terdakwa pernah dimintakan tolong oleh Saksi KhairunNisa untuk dicarikan televisi untuknya; Bahwa adapun keuntungan dari hasil penjualan televisi dan receiverdigital tersebut Terdakwa gunakan untuk membeli rokok dan makanan sertakebutuhan lain dan sebagian lainnya Terdakwa gunakan untuk main judionline; Bahwa Terdakwa dalam hal mengambil 1 (Satu) unit Televisi PolytronLED
      Oleh karena tujuan awal Terdakwa adalah mengambiltelevisi, maka Terdakwa langsung mengangkat televisi Polytron LED layardatar dengan Nomor AC:180240V50/60 Hz30w Type PLD 24D8103 dariraknya yang menempel di dinding sebelah selatan ruangan kantor RejeKampung Linung Bale beserta receiver digital televisi tersebut;Halaman 15 dari 25 Putusan Nomor 79/Pid.B/2021/PN Str Bahwa adapun setelah Terdakwa berhasil mengangkat televisi tersebut,kemudian Terdakwa membawa televisi tersebut ke dekat jendela yangsebelumnya
      Oleh karena tujuan awal Terdakwa adalah mengambil televisi,maka Terdakwa langsung mengangkat 1 (Satu) unit televisi Polytron LED layardatar dengan Nomor AC:180240V50/60 Hz30w Type PLD 24D8103 dariHalaman 19 dari 25 Putusan Nomor 79/Pid.B/2021/PN Strraknya yang menempel di dinding sebelah selatan ruangan kantor RejeKampung Linung Bale beserta receiver digital televisi tersebut;Menimbang, bahwa adapun setelah Terdakwa berhasil mengangkattelevisi tersebut, kemudian Terdakwa membawa televisi tersebut
Register : 02-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 800/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 5 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
DESI ANDRIANI.SH
Terdakwa:
RIO SAPUTRA Als ACIL Bin WALUYO
376
  • Bin Purwanto kembali ke rumah Saksi Fajar Suhari Bin Tupar,kemudian terdakwa kembali menawarkan televisi kepada Saksi FajarSuhari Bin Tupar dan Saksi Fajar Suhari Bin Tupar pun menjawab bahwadirinya juga mau membeli televisi seperti yang dibawa oleh Saksi Mat TriYanto Bin Purwanto tersebut, dan Saksi Fajar Suhari Bin Tuparmengetahui bahwa televisi tersebut diambil terdakwa dari tempatterdakwa bekerja; Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 19 April 2020 sekira jam.04.00 Wib terdakwa dan Saksi
    villa camp 91 tersebut, setelah berhasil terdakwamembawa keluar televisi tersebut melalui pintu belakang lalu pintutersebut terdakwa tutup dan kunci kembali dan kuncinya terdakwa bawa,tak lama kemudian terdakwa kembali keluar dengan membawa 1 (satu)buah televisi yang telah terdakwa ambil sebelumnya setelah itu terdakwadan Saksi Mat Tri Yanto Bin Purwanto bersamasama membawa televisitersebut keluar dari camp 91, lalu terdakwa dan Saksi Mat Tri Yanto BinPurwanto membawa televisi tersebut ke rumah
    Saksi Fajar SuhariBin Tupar membawa televisi tersebut ke rumah Saksi Fajar Suhari BinTupar di Dusun Sridadi Kel.
    kalau televisiyang dibawa Saksi Mat Triyanto tersebut diperoleh dengan membeli dariTerdakwa Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dan Saksi Mat Triyantomengetahui kalau Terdakwa mendapatkan televisi tersebut denganmencuri di tempat wisata Camp 91; Bahwa kemudian Saksi mengatakan kepada Terdakwa kalau Saksiingin membeli televisi seperti milik Saksi Mat Triyanto dan Terdakwamengajak Saksi untuk mengambil televisi di tempat wisata Camp 91 danSaksi menyetujuinya; Bahwa selanjutnya Terdakwa dan Saksi
Register : 30-07-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN JEMBER Nomor 669/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 14 Agustus 2012 — SUTIKNO
222
  • . ; Bahwa, benar Terdakwa telah membelinya Televisi tersebut dengan harga Rp. 250.000,dengan dibayar sebanyak 2 (dua) kali ; Bahwa, benar televisi yang dijual kepada Terdakwa tersebut didapat dari hasil kejahatan(Pencurian) ; Bahwa, saksi tidak tahu milik siapa sebenarnya Televisi yang dijual kepada Terdakwa itu ; Bahwa, benar harga Rp. 250.000, sebuah Televisi warna 20 inchi tersebut, menurut saksiterlalu murah dan tidak wajar ;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya
    ;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa, benar Terdakwa telah membeli sebuah televisi warna 20 inchi merk Akari sehargaRp.250.000, dari saksi Hadi al.
    P.Dafit ;Bahwa, benar pembelian televisi tersebut oleh Terdakwa dibayar 2 (dua) kali ;Bahwa, benar menurut Terdakwa harga sebuah Televisi tersebut tidak wajar karena terlalumurah ;Bahwa, benar Terdakwa tidak curiga atas harga sebuah televisi tersebut, karena olehTerdakwa yang punya televisi dianggap butuh uang ;Bahwa, benar Terdakwa baru tahu kalau televisi yang dibelinya dari saksi Hadi al.
    P.Dafit dan keterangan Terdakwa Sutikno, menerangkanbahwa televisi warna 20 inchi merk Akari yang dibeli dari saksi hadi al. P.
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) unit Televisi berwarna 21 inchi merk Akariwarna abuabu dikembalikan kepada saksi korban Mumbarita ;'6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah)Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriJember, pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2012, oleh kami ADI HERNOMO YULIANTO,SH.MH selaku Ketua Majelis Hakim, R.
Register : 01-02-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 34/Pid.B/2017/PN.TBK
Tanggal 9 Maret 2017 —
3111
  • Karimun;Bahwa pada hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2016 sekira 11.00 wib,Sdri Juliana yang merupakan tetangga saksi datang kerumah saksimenawarkan 1 (satu) Unit TV Merk POLYTRON ukuran 40 InchiWarna hitam dengan mengatakan bang mau beli Televisi Tidak adakawan? aku mau jual Televisi, saksi menjawab Televisi apa, berapamau jual?
    Eman, saksi menunggu diluarsedangkan Sdri Juliana masuk kedalam rumah tersebut untukmengambil Televisi yang mau dijual tersebut, tidak lama kemudianSdri Juliana keluar dari rumah dan membawa televisi yang kemudianlangsung menuju kerumah saksi di Telaga Tujuh;13Bahwa sesampainya dirumah saksi kami pun memasukan televisikedalam rumah setelah itu Sdri Juliana pergi, Kemudian saksilangsung mengecek Televisi tersebut ternyata gambarnya masihbagus dan hingga sekarang televisi tersebut saksi letakkan diruangtamu
    Sandi Sanmacam mana Televisi ini, kita letak mana, dan sdr. Sandi mengatakanYa akupun Takut Letak Televisi ini dirumah Kita coba aja letak di Orari dirumah Eman, alu Terdakwa mengatakan mau Tidak dia, dan sdr. Sandimengatakan Kita coba aja dulu, lalu Terdakwa dan sdr. Sandi menuju kerumah sdr. Eman dengan membawa 1 (satu) unit Televisi Polytron warnahitam, sampai dirumah sdr. Eman Terdakwa mengatakan Man titipTelevisi in, sdr.
    SandiSan macam mana Televisi ini, kita letak mana, dan sdr. Sandimengatakan Ya akupun Takut Letak Televisi ini dirumah Kita coba ajaletak di Orari di rumah Eman, lalu Terdakwa mengatakan mau Tidakdia, dan sdr. Sandi mengatakan Kita coba aja dulu, lalu Terdakwa dansdr. Sandi menuju ke rumah sdr. Eman dengan membawa 1 (satu) unitTelevisi Polytron warna hitam, sampai dirumah sdr. Eman Terdakwa23mengatakan Man titip Televisi ini, sdr.
    Juliana untuk menjualkan 1(satu) unit Televisi Polytron warna hitam seharga Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah) dengan mengatakan kepada sdr. Juliana Terdakwa sedangberada di Tungkal Jambi tidak ada ongkos untuk balik, lalu sdr. Julianamenawarkan Televisi tersebut kepada sdr. Kamil dan disepakati denganharga Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) lalu sdr. Juliana dan sdr.Kamil mengambil televisi tersebut di rumah sdr. Eman;Bahwa dari penjualan televisi tersebut, sdr.
Register : 07-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 325/Pid.B/2018/PN Dgl
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
IMRAN ADIGUNA, S.H.
Terdakwa:
JOHN MILLS alias JOHN
7931
  • DENI FAUZANtidak jadi menjual televisi tersebut dan telah mengembalikan televisi tersebutke kandang ayam milik Sdr. FARID. Terdakwa menerangkan bahwa Terdakwa bersama Sdr. DENI FAUZANpada saat mengambil 1 (satu) televisi milik Sdr. FARID tanpa sepengetahuandan seizin dari Sdr.
    DENI FAUZANmengambil 1 (Satu) unit televisi merk Polytron ukuran 21 inch warna hitammilik Sdr. FARID. Terdakwa menerangkan bahwa adapun cara Terdakwa bersama Sadr.DENI FAUZAN mengambil 1 (Satu) unit televisi tersebut yaitu dengan caramasuk ke kandang ayam milik Sdr. FARID melalui pintu kandang yang tidakterkunci lalu Terdakwa mengangkat 1 (Satu) unit televisi yang berada di dalamdi kandang lalu menurunkan 1 (satu) unit televisi tersebut dari dalam kandanglalu Terdakwa bersamasama Sdr.
    Terdakwa menerangkan bahwa adapun tujuan Terdakwa bersama Sadr.DENI FAUZAN mengambil 1 (Satu) unit televisi milik Sdr. FARID yaitu untukHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 325/Pid.B/2018/PN Dgldijual. Terdakwa menerangkan bahwa Terdakwa bersama Sdr. DENI FAUZANtidak jadi menjual televisi tersebut dan telah mengembalikan televisi tersebutke kandang ayam milik Sdr. FARID. Terdakwa menerangkan bahwa Terdakwa bersama Sdr. DENI FAUZANpada saat mengambil 1 (satu) televisi milik Sdr.
    Terdakwa menerangkan bahwa adapun tujuan Terdakwa bersama Sadr.DENI FAUZAN mengambil 1 (Satu) unit televisi milik Sdr. FARID yaitu untukdijual. Terdakwa menerangkan bahwa Terdakwa bersama Sdr. DENI FAUZANtidak jadi menjual televisi tersebut dan telah mengembalikan televisi tersebutke kandang ayam milik Sdr. FARID. Terdakwa menerangkan bahwa Terdakwa bersama Sdr. DENI FAUZANpada saat mengambil 1 (satu) televisi milik Sdr. FARID tanpa sepengetahuandan seizin dari Sdr.
Register : 19-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 61/Pid.B/2021/PN Lss
Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Zul Kurniawan Akbar, S.H
Terdakwa:
1.Sulfian Alias Fian Bin Sudarmin
2.Firman Bin Mardi
11537
  • di dalam rumah Saksi Handriyan danSaksi Achyuni; Bahwa kemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka oleh Terdakwa II;Bahwa Terdakwa kemudian mengeluarkan televisi lewat jendela,selanjutnya Televisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela;Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 61/Pid.B/2021/PN Lss Bahwa Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu)buah laptop kemudian mengeluarkan lewat jendela; Bahwa setelah itu Terdakwa keluar dan kemudian
    Handriyan dan Saksi Achyuni; Bahwa Terdakwa mengambil yaitu 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 64(enam puluh empat) Inch Warna Hitam, 1 (Satu) buah Laptop 14 (empatbelas) Inch merek Compeg warna hitam, dan 1 (Satu) buah dus Televisi; Bahwa Terdakwa ambil dengan kardus televisi Supaya Televisi dapatterjual dengan mudah kalau masih ada kardusnya; Bahwa maksud Terdakwa dan Terdakwa II mengambil Televisi danLaptop di rumah Saksi Handriyan dan Saksi Achyuni untuk dijual;Bahwa televisi Terdakwa jual kepada
    di dalam rumah Saksi Handriyan danSaksi Achyuni; Bahwa kemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka oleh Terdakwa II;Bahwa Terdakwa kemudian mengeluarkan televisi lewat jendela,selanjutnya Televisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela; Bahwa Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu)buah laptop kemudian mengeluarkan lewat jendela; Bahwa setelah itu Terdakwa keluar dan kemudian bersama TerdakwaIl memasukkan Televisi tersebut di
    mengambil yaitu 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 64(enam puluh empat) Inch Warna Hitam, 1 (Satu) buah Laptop 14 (empatbelas) Inch merek Compeg warna hitam, dan 1 (Satu) buah dus Televisi; Bahwa Terdakwa II ambil dengan kardus televisi supaya Televisi dapatterjual dengan mudah kalau masih ada kardusnya; Bahwa maksud Terdakwa II dan Terdakwa mengambil Televisi danLaptop di rumah Saksi Handriyan dan Saksi Achyuni untuk dijual;Bahwa Televisi Terdakwa jual kepada keluarga jauh sehargaRp1.000.000,00 (satu
    di dalam rumah Saksi Handriyan dan SaksiAchyuni, kKemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka menggunakan obeng oleh TerdakwaIl, kKemudian Terdakwa mengeluarkan televisi lewat jendela, selanjutnyaTelevisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela, selain itu Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu) buah laptop kemudianmengeluarkan lewat jendela, setelah itu Terdakwa keluar dan kemudianbersama Terdakwa Il memasukkan Televisi tersebut
Register : 04-10-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 124/Pid.B/2019/PN Ban
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pidana - RAHMAT Alias DOLENG Bin ANWAR
10931
  • LED dan kipas angin serta beberapabarang berharga lainnya milik IMRAN Bin SYAMSUL yang disimpandirumahnya, setelah mendengar informasi tersebut saksi jadi teringatbahwa sekitar bulan Juni tahun 2019 Terdakwa pernah meminta ijin kepadasaksi untuk menyimpan televisi dirumah saya dengan alasan bahwa televisitersebut milik tantenya yang mau di jual, sehingga saksi mengijinkan untukmenyimpannya, dan ciriciri televisi milik IMRAN Bin SYAMSULpersis/sama dengan televisi yang pernah dititip/disimpan oleh
    Bantaeng dengan tujuan menawarkan kepada saksiuntuk membeli 1 (satu) unit televisi seharga Rp2.500.000,00 (dua juta limarutus ribu rupiah) dan pada saat itu televisi dirumah saksi rusak, maka saksipun tertarik untuk membelinya sehingga saksi sepakat untuk membeli, lalusaksi menawar televisi tersebut dengan harga Rp2.100.000,00 (dua jutaseratus ribu rupiah), lalu PALI bersama Terdakwa sepakat dengan hargatersebut, kemudian saksi memberikan uang kepada PALI lalu PAVLImemberikan lagi uang tersebut
    kerumahnya saksi ERIN HIDAYAT alias BAGONG danmenyimpannya didalam rumah saksi ERIN HIDAYAT alias BAGONG yangsaat itu terdakwa sudah minta ijin kepada saksi ERIN HIDAYAT aliasBAGONG untuk menyimpan televisi tersebut, tetapi saksi ERIN HIDAYATalias BAGONG tidak mengetahui kalau televisi tersebut adalah hasil curiankarena pada saat itu terdakwa mengatakan kalau televisi tersebut adalahmilik tante terdakwa.
    tersebut adalah hasil curian karena pada saat itu terdakwamengatakan kalau televisi tersebut adalah milik tante terdakwa.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 37/ Pid.B/ 2014/ PN.Amt
Tanggal 26 Maret 2014 — - ASPAR Als APAR Bin KARDIANSYAH
305
  • Adapun setelah berhasil mengambil televisi tersebut, lalu terdakwamembawa televisi tersebut menuju ke kamar mandi dan mengikatnya dengan tali neylon warnaorange untuk selanjutnya digantung di tiang dekat kamar mandi dengan posisi televisi berada diluar rumah.
    bersepupu .e Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi pada saat mengambilTelevisi tersebut ;e Bahwa Televisi itu saksi beli seharga Rp.1.950.000, (sejuta sembilan ratus limapuluh ribu rupiah) dalam keadaan baik, dan karena rusak televisi tersebut sayataksir sekitar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak merasa keberatan danmembenarkannya.2.
    SAUBARI Als H.ISAU Bin H.SURA(alm) memberitahu kepada saksi bahwa Barang yang dicuri berupa Televisi;Bahwa saksi ada menelpon Saksi H.
    SAUBARI AlsH.ISAU Bin H.SURA (alm).Bahwa rencananya Televisi tersebut mau terdakwa pakai sendiri, tetapi pada saatterdakwa bawa pulang dan pada saat terdakwa coba hidupkan Televisi dirumahternyata televisi tersebut rusak dan kemudian Televisi tersebut terdakwa bawa ketukang servis elektronik untuk diperbaiki.Bahwa terdakwa keluar dari rumah tersebut melalui pintu Pagar Dapur, sebelumterdakwa keluar rumah terdakwa mengikat Televisi dengan tali nilon kemudianTelevisi tersebut terdakwa gantung ditiang
Register : 04-07-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN AMBON Nomor 301/Pid.B/2013/PN.AB
Tanggal 29 Agustus 2013 — UDEL WALLY Alias UDEL
1816
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah TV (Televisi) merek SHARP AQUOS dengan ukuran 21 (dua puluh satu) inci warna hitam;Dikembalikan kepada pangkalan ojek Galunggung samping SMA Negeri 11 Ambon Kecamatan Sirimau Kota Ambon;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah TV (televisi) merek SHARP AQUOS dengan ukuran 21 (duapuluh satu) inci warna hitam;Dikembalikan kepada pangkalan ojek Galunggung samping SMA Negeri 11Ambon Kec. Sirimau Kota Ambon;4.
    (seratus lima pulh ribu rupiah) dipakai para terdakwa untuk membelimakanan dan rokok da dimakan bersama.e Bahwa benar pada saat di pangkalan saksi yang membuka televisi tersebutdengan obeng karena televisi tersebut dikaitkan pada kayu di dalampangkalan.e Bahwa saksi yang menyiapkan obeng untuk membuka televisi tersebut.Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa membenarkannya.2.
    televisitersebut.Bahwa yang saksi tahu para terdakwa La Irfan mendatangi sasi danmenyuruh saksi menjual televisi miliknya ada terdakwa Irfan ada perluuang;Bahwa kemudian saksi pergi ke MOCHTAR MAHMUD Alias ABANG yangberada di belakang toko enam tempat penjualan besi tua dan menjual 1(satu) buah TV (televisi) merek SHARP AUOS dengan ukuran 21 (duapuluh satu) inci warna hitam dengann harga Rp. 900.000, (Sembilan ratusribu rupiah) kepada terdakwa La Irfan.Bahwa setelah menjual televisi tersebut saksi
    di dekat pangkalan ojek tersebut kirakira jaraknya sekitar 4 (empat) meter dari pangkalan ojek tersebut denganposisi berjagajaga .Bahwa pada saat berjagjaga para terdakwa melepaskan televisi yangdidalam pangkalan ojek tersebut.Bahwa kemudian para terdakwa yang sudah memegang televisi berlari naikdi atas motor dan menyuruh terdakwa untuk menjalankan sepeda motordengan posisi saudara Udel mengendarai sepeda motor terdakwa FirmanSyah yang duduk di tengah sementara memangku 1 (satu) buah TV, danterdakwa
    Bahwa benar awalnya terdakwa bersama terdakwa Imam Firmman Syahsementara berjalan kaki dan pada saat berada di pangkalan ojekGalunggung samping SMA Negeri 11 Ambon para terdakwa yangkehausan melihat air galon di dalam pangkalan ojek tersebut kKemudianpara terdakwa mengambil air dan minum di dalam pangkalan ojek tibatibapara terdakwa melihat 1 (satu) buah TV (televisi) yang menempel didinding pangkalan ojek dan kemudian terdakwa berkata kepada terdakwaImam Firman Syah Firman ada TV (televisi) katong
Register : 28-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN MALANG Nomor 236/Pid.B/2018/PN Mlg
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
VISI IDOLA PUTRANTI, SH
Terdakwa:
SUYITNO Bin SUWARNO
252
  • pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan ; ---------------------------------------------
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------------------
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; -----------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------
    • 1 (satu) buah televisi
      Setelah sampai di lantai 2 Goodangcaf, terdakwa melihat pintu ruang karaoke terbuka sedikit, lalu terdakwamemasukinya dan setelan berada di dalam ruang karaoke, terdakwamelinat ada sebuah televisi yang di gantung menempel di dinding,kemudian terdakwa mengambil 1 (Satu) buah televisi LED merk Toshiba 65Inci warna hitam nomor model 49L3750VJ dengan nomor seriH396FO0JO0108E1 milik Goodang Caf tanpa jjin pemiliknya danmemasukkannya ke dalam karung bewarna putih (glangsi) yang terdakwaambil di Goodang
      Klojen, KotaMalang pada hari Selasa tanggal 24April2018 sekira jam 15.30 WIB ; Bahwa barang yang diambil Terdakwa 1 ( satu ) buah televisi LED merkToshiba warna hitam, nomor model 49L3750VJ dengan nomor seriH396F0J00108E01, yang dilakukan Terdakwa tanpa ijin pemiliknya ; Bahwa cara Terdakwa mengambil televisi tersebut, dengan naik ke lantai 2yang merupakan ruang karoke Goodang Cafe yang belum buka, kemudianmemasukkan televisi tersebut ke dalam karung warna putih ; Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor
      Klojen, Kota Malang ; Bahwa barang yang diambil Terdakwa 1 ( satu ) buah televisi LED merkToshiba warna hitam, nomor model 49L3750VJ dengan nomor seriH396FO0J00108E01, yang dilakukan Terdakwa tanpa ijin pemiliknya ; Bahwa cara Terdakwa mengambil televisi tersebut, dengan naik ke lantai 2yang merupakan ruang karoke Goodang Cafe yang belum buka, kemudianmemasukkan televisi tersebut ke dalam karung warna putih ; Bahwa ketika hendak keluar dengan membawa televisi tersebut, Terdakwabertemu dengan saksi
      Klojen, KotaHalaman 7 dari 11 Putusan Nomor 236/Pid.B/2018/PN.MIqg.Menimbang, bahwa cara Terdakwa mengambil televisi tersebut dengannaik ke lantai 2 yang merupakan ruang karoke Goodang Cafe yang belum buka,kemudian memasukkan televisi tersebut ke dalam karung warna putih, namunketika hendak keluar dengan membawa televisi tersebut, Terdakwa bertemudengan saksi Saiful Rochman dan Yansen Kakisina yang menegur danmemeriksa barang yang Terdakwa bawa yang ternyata televisi milik Goodangcafe, kemudian saksisaksi
      Menetapkan barang bukti berupa : e 1 (satu) buah televisi LED merk Toshiba warna hitam, nomor model49L3750VJ dengan nomor seri H396F0JO0108E01; Dikembalikan kepada Goodang Cafe melalui Saksi Yansen Kakisna ; e 1(satu ) buah karung glangsi warna putin ; Dimusnahkan ;6.
Register : 28-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 420/Pid.B/2016/PN Sim
Tanggal 5 Desember 2016 — AHMAD AFANDI ALIAS ATENG
386
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit televisi merek Samsung 32 Inchi;- 1 (satu) lembar kwitansiuntuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Roni Natal Tarigan, dkk;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk Samsung 32 inchi;e 1 (satu) lembar kwitansi ;Dipergunakan dalam perkara Roni Natal Tarigan, Dkk ;4.
    Selanjutnya terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGAN berangkatmengambil televisi tersebut dengan menggunakan sepeda motor sementarasaksi LEONARDO SIAHAAN ALIAS LEO tetap tinggal di pangkalan/ haltebandar Jaya, lalu setelah terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGANmengambil televisi tersebut di pinggir bondar, kemudian terdakwa bersama sama dengan saksi RONI NATAL TARIGAN dan saksi LEONARDO SIAHAANlangsung menuju ke rumah saksi BERLIANA NAINGGOLAN ALIAS MAK AGUSyang terletak di Huta Sidomulyo Nagori Laras
    Dua Kecamatan SiantarKabupaten Simalungun, lalu terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG menjual1 (satu) unit televisi merek samsung tersebut kepada saksi BERLIANANAINGGOLAN ALIAS MAK sementara saksi RONI NATAL TARIGANmenunggu di luar rumahnya dan tidak lama kemudian terdakwa keluar rumahdan memegang uang sebanyak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan uangtersebut diserahkan terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG kepada saksiRONI NATAL TARIGAN yang mana harga televisi tersebut adalah Rp. 700.000Halaman 3
    ;e Bahwa setelah saksi menghidupkan lampu, saksi hendak menghidupkantelevisi, ternyata televisi saksi sudah tidak ada ditempatnya;e Bahwa saksi langsung memeriksa kamar, dimana kamar sudahberantakan, pohon natal di dalam goni yang saksi simpan dekat lemarisudah berantakan;e Bahwa selanjutnya saksi memeriksa bagian belakang, tepatnya dapur,saksi melihat kotak televisi tetap berada ditempatnya, saksi mendugaHalaman 6 dari 21 Putusan No. 420/Pid.B/2016/PNSimpelakunya membawa televisi saksi dengan menggunakan
    merek Samsung 32 Inchi dan berjanji akanmemberikan upah apabila televisi sudah berhasil dijual;e Bahwa terdakwa dan saksi Roni Natal Tarigan pergi menjemput televisi dipinggiran parit/oondar yang terletak di Jalan Asahan Km IV, KecamatanSiantar, Kabupaten Simalungun, terdakwa melihat televisi diambil daribawah pohon bambu yang terbungkus dengan karung goni;e Bahwa selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi Leonardo Siahaanalias Leo langsung menuju rumah Berliana Nainggolan Alias Mak AgusHalaman 12
Putus : 12-03-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN KOTABUMI Nomor 05/Pid.B/2014/PN.KB
Tanggal 12 Maret 2014 — ACI DARMAWAN Bin AGUS
192
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 Inch warna silver dan 1 (satu) unit DVD merk Smartion; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Desi Ferdianata;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000; (seribu rupiah);
    . : PDM269/K.BUMI/12/2013 yang pada pokoknyamenuntut:1.Menyatakan bahwa terdakwa Aci Darmawan Bin Agus, bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,sebagaimana diatur dan dinacam dengan pidana Pasal 363 Ayat(1) Ke5 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 01 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk
    merk Yamakawa ukuran 14inchi warna silver dan 1 unit DVD merk Smartion warna silver hitam yang beradadimeja kemudian 1 unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 inchi warna silverdan 1 unit DVD merk Smartion warna silver hitam terdakwa bawa pergi danterdakwa sembunyikan dibawah tumpukan kasur kamar terdakwa;Bahwa terdakwa Aci Darmawan Bin Agus telah mencuri 1 unit televisi merkYamakawa ukuran 14 inchi warna silver dan 1 unit DVD Merk Smartion warnasilver hitam milik saksi korban Desi Ferdianata dengan
    cara terdakwamencongkel pintu belakang rumah saksi korban sehingga kuncinya rusak;Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke5 KUHPidana;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan telahmengerti isi dan maksudnya dan tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dakwaannya dipersidangan JaksaPenuntut Umum telah mengajukan barang bukti sebagai berikut:e 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14
    Desi Ferdianata mengetahui jika yang telahmelakukan pencurian tersebut adalah terdakwa dikarena saksi melihatjika barangbarang milik saksi korban Desi Ferdianata berupa 1 (satu)televisi merek Yamakawa disebunyikan didalam kamar rumah terdakwadengan ditutupi kelambu dan seprai .Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa, terdakwa mengaku jika
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 Inch warna silverdan 1 (satu) unit DVD merk Smartion;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Desi Ferdianata;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1000; (seribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari : Rabu, tanggal 12 Maret 2014 oleh kami : MASRIDAWATI, SH,selaku Hakim Ketua Majelis, SETIA SRI MARIANA, SH dan ARYA PUTRANEGARA.K.
Register : 21-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 01-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 372/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Putu Gede Juliarsana, SH.
Terdakwa:
Prica Valeria Lanu Als Karin
4026
  • memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PRICA VALERIA LANU Alias KARIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 8 (delapan ) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit televisi
      GANIS LILIN SANDIRA :e Barang yang hilang adalah sebuah televisi LED merk Panasonic 32yang terpasang didinding ruang tamu berikut remote controlnya, sebuahhandphone merk Iphone 5 dan uang tunai sebesar Rp. 4.400.000,(empatjuta empatratus ribu rupiah) yang disimpan dalam laci meja kasir.e Barang yang hilang berupa televisi, handphone dan uang adalah milikibu saksi TRI BUDIARTI alamat sama dengan saksi.e Orang yang pertama mengetahui dan menghubungi saksi TRIBUDIARTI adalah terdakwa PRICA VALERIA LANU
      kasir Bintang Spa hilang.Barang berupa televisi, handphone dan uang adalah milik saksi dimanasebelumnya televisi terpasang pada dinding ruang tamu Bintang Spa,kemudian handphone dan uang jika saksi tidak mengambil selalu adadidalam laci meja kasir Bintang Spa.Saksi mengetahui adanya barangbarang milik saksi hilang di BintangSpa karena dihubungi oleh terdakwa PRICA VALERIA LANU aliasKARIN yang selanjutnya saksi mendatangi Bintang Spa yangmerupakan tempat usahanya dan mendapati bahwa televisi yangterpasang
      telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Barang yang diambil dari Bintang Spa adalah sebuah televisi LED 32berikut remote controlnya, sebuah handphone merk Iphone warna rose golddan uang tunai sebesar Rp. 4.400.000, (empatjuta empatratus ribu rupiah).Ketika ditunjukan sebuah televisi LED 32 merk Panasonic berikut remotecontroInya, sebuah handphone merk Iphone 5 warna rose gold dan uangtunai sebesar Rp. 4.400.000, (empatjuta empatratus ribu rupiah), terdakwamembenarkan bahwa
      teman terdakwayang diajak mengambil mengantarkan terdakwa ketempat kost terdakwadan setelah terdakwa turun, televisi, handphone dan uang dibawa olehteman terdakwa ketempat kostnya di Dalung.Maksud dan tujuan terdakwa mengambil televisi, handphone dan uangadalah untuk dimiliki Kemudian menjual kepada orang lain dan hasilnyaakan dibagi bersama dengan teman terdakwa.Mengambil televisi, handphone dan uang adalah tanpa seijin dan tanpasepengetahuan dari pemiliknya melainkan atas kemauan terdakwa sendiri.Pada
      kerja dan menerangkan bahwa terdakwa membuat kunci duplikattanpa seijin dari pemilik Bintang Spa.Uang dan televisi yang diambil adalah milik majikan terdakwa yaitu saksiTRI BUDIARTI sedangkan handphone adalah milik teman terdakwa yaitusaksi WIWIK alias TIKA.Setelah berhasil mengambil televisi, handphone dan uang, teman terdakwayang diajak mengambil mengantarkan terdakwa ketempat kost terdakwadan setelah terdakwa turun, televisi, handphone dan uang dibawa olehteman terdakwa ketempat kostnya di Dalung.Maksud
Register : 12-06-2015 — Putus : 16-07-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 309/Pid.B/2012/PN.Sgt
Tanggal 16 Juli 2015 — ERWAN GUNAWAN als ERWAN bin HUSIN
264
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nosin: JF51E2651021 Noka: MH1JF5120BK661299 tanpa menggunakan plat nomor polisiDikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai bukti kepemilikannya; 1 (satu) unit Televisi
    MAULANAIDAMAN als DAMAN terdapat 1 (satu) unit televisi dan 1 (satu) buah tabunggas elpiji milik saksi MAINO als ATENG bin BUKRI (alm) yangdisembunyikan. Melihat hal tersebut Terdakwa langsung menghampiri Sdr.MAULANA IDAMAN als DAMAN, lalu Sdr. MAULANA IDAMAN als DAMANberkata nih jok tolong bantu mawaknyo(nih teman, tolong membantumembawanya). Mendengar hal tersebut Terdakwa langsung mengangkat 1(satu) unit televisi dengan kedua tangannya sedangkan Sdr.
    MAULANA IDAMAN alsDAMAN terdapat 1 (satu) unit televisi dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji miliksaksi MAINO als ATENG bin BUKRI (alm) yang disembunyikan. Melihat haltersebut Terdakwa langsung menghampiri Sdr. MAULANA IDAMAN alsDAMAN, lalu Sdr. MAULANA IDAMAN als DAMAN berkata *nih jok tolongbantu mawaknyo(nih teman, tolong membantu membawanya). Mendengar haltersebut Terdakwa langsung mengangkat 1 (satu) unit televisi dengan keduatangannya sedangkan Sdr.
    MAULANA IDAMAN als DAMAN dan pada saat itu 1(satu) unit televisi dipegang Terdakwa dengan kedua tangannya danmenaruhnya di atas paha sebalah kanan. Setelah itu Terdakwa dan Sadr.Hal. 13 dari 17 Hal.
    MAULANA IDAMAN als DAMAN dan pada saat itu 1(satu) unit televisi dipegang Terdakwa dengan kedua tangannya danmenaruhnya di atas paha sebalah kanan.
Register : 09-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN BUOL Nomor 13/Pid.B/2017/PN Bul
Tanggal 18 April 2017 — Akram H. Al-Idrus
7917
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit komputer merek zyrex warna hitam; dan- 1 (satu) unit televisi merek sharp aquos warna hitam ukuran 21 inchi;Dikembalikan kepada Sekolah Dasar Negeri 16 Biau melalui Saksi Baharudin Laindjong;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
    Al ldrus terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan sebagaimana diatur dan diancam Pasal 363 ayat (1) ke3 danke5 KUHP dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara 1 (satu) tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;Barang bukti: 1 (satu) unit komputer merek zyrex berwarna hitam; 1 (satu) unit televisi merek sharp aquos 21 inchi berwarna hitam
    zyrex berwarna hitam dan 1 (satu) unittelevisi 21 inchi merek sharp berwarna hitam, setelah melakukan pemeriksaanternyata barangbarang tersebut telah hilang atau dicuri.Bahwa Terdakwa sebelum mengambil barangbarang milik pihak korban SDN16 Biau yaitu 1 (satu) unit Komputer merek zyrex berwarna hitam dan 1 (satu) unittelevisi 21 inchi merek sharp berwarna hitam terlebin dahulu dengan caramencungkil gembok pintu depan SDN 16 Biau dengan menggunakan obengkemudian masuk dan mengambil 1 (satu) unit televisi
    21 Inchi merik sharpHalaman 3 dari 17 Halaman Putusan Nomor 13/Pid.B/2017/PN Bul.berwarna hitam kemudian menaikkan televisi tersebut ke atas sepeda motorselanjutnya Terdakwa kembali ke dalam ruang SDN 16 Biau kemudian mengambil1 (satu) unit komputer merek zyrex berwarna hitam dan kembali menaikkankomputer tersebut ke atas sepeda moior.Bahwa barang milik pihak korban SDN 16 Biau yang telah diambil olehTerdakwa tanpa izin adalah 1 (satu) unit Komputer merek zyrex berwarna hitamdan 1 (satu) unit televisi
    serta komputer milik sekolah telah hilang; Bahwa 1 (satu) unit komputer merek zyrex warna hitam terletak didalamruang kepala sekolah sedangkan 1 (satu) unit televisi merek sharp aquosHalaman 5 dari 17 Halaman Putusan Nomor 13/Pid.B/2017/PN Bul.warna hitam ukuran 21 inchi terletak di ruang guru dan pada saat itu semuaruangan yang ada di Sekolah Dasar Negeri 16 Biau dalam keadaan tertutupdan terkunci; Bahwa atas peristiwa tersebut Sekolah Dasar Negeri 16 Biau mengalamikerugian sebesar Rp10.000.000,00
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit komputer merek zyrex warna hitam; dan 1 (satu) unit televisi merek sharp aquos warna hitam ukuran 21 inchi;Dikembalikan kepada Sekolah Dasar Negeri 16 Biau melalui SaksiBaharudin Laindjong;6.
Putus : 18-03-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 52/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 18 Maret 2014 — MUHAMMAD REZA Alias REZA.
307
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk Fujitsu berta tas carger dan mousenya, 1 (satu) unit televise merk Toshiba ukuran 40 inchi beserta remotenya, 1 (satu) unit televisi merk Konka ukuran 29 inchi beserta remotnya, 1 (satu) unit kamera digital merk Sony, dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban FERI SUKHAIRI NASUTION;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah) ;
    5Lingkungan 02 Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggidan menawarkan (satu) unit televisi merk KONKA kepada saksi ;e Bahwa sebelum membeli televisi tersebut saksi ada bertanya kepadaMUHAMMAD REZA alias REZA apakah televisi tersebut aman (bukan barangpanas / hasil kejahatan) dan MUHAMMAD REZA alias REZA menerangkankepada saksi bahwa televisi tersebut adalah milik orang yang berhutang kepadaAlm.Bapaknya dan hutang orang tersebut adalah sebanyak Rp. 1 000.000,(satujuta rupiah) ;e
    LED merk Toshiba ukuran 40 Inchi, (satu) unit televisi LEDmerk KONKA ukuran 29 Inchi, (Satu) unit Kamera Digital Merk Sony, 1 (satu)unit Mesin Uap bantu pernafasan (Nebul) dan 1 (satu) buah eelengan uangberbentuk ayam ;e Bahwa kemudian saksi dan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi merkKONKA dibawa ke Kantor Polsek Rambutan untuk diproses.SAKSI 5.
    saksi tidak tahu kapan terjadinya pencurian tersebut dan sebelumnya saksitidak kenal dengan saksi korban dan saksi juga tidak tahu kalau televisi yangsaksi beli dari REZA adalah barang milik saksi korban ;Bahwa pada sekitar akhir bulan September 2013 sekira pukul 13.00 WIBMUHAMMAD REZA alias REZA datang kerumah saksi dan menawarkan 1 (satu)unit televisi LED merk TOSHIBA kepada saksi ;Bahwa sebelum membeli televisi tersebut saksi ada bertanya kepadaMUHAMMAD REZA alias REZA apakah televisi tersebut
    televisi maka setelah melihattelevisi tersebut dirumah teman MUHAMMAD REZA alias REZA terdakwa menjadipercaya dan mau membeli televisi tersebut dari MUHAMMAD REZA alias REZAseharga Rp.2.300.000,(dua juta tiga ratus ribu rupiah) dan pada saat itu televisitersebut tidak ada kotak / kardusnya tetapi ada remotenya ;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2013 sekira pukul 14.00 WIB saksididatangi oleh petugas kepolisian dari Polsek Rambutan dan menerangkanbahwa (satu) unit televisi LED merk TOSHIBA
    Amirsyah Lingkungan 02 Kelurahan Bandar SaktiKeeamatan Bajenis Kota tebing Tinggi ;Bahwa menurut keterangan REZA dipolisi bahwa barangbarang milik korbanyang diambilnya adalah berupa 1 (satu) unit Laptop merk Fujitsu ukuran 14 inchi,1 (satu) unit televisi LED merk Toshiba ukuran 40 Inchi, (satu) unit televisi LEDmerk KONKA ukuran 29 Inchi, (Satu) unit Kamera Digital Merk Sony, 1 (satu)unit Mesin Uap bantu pernafasan (Nebul) dan 1 (satu) buah eelengan uangberbentuk ayam ;e Bahwa kemudian saksi dan