Ditemukan 9031 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-12-2023 — Upload : 06-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1292 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 20 Desember 2023 — JIM HERMAN, Dk terhadap AGUS BUDIYANTO, DK
14775 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1292 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 26-06-2013 — Upload : 07-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 26 Juni 2013 — PT TELEKOMUNIKASI SELULAR, yang diwakili oleh Direktur Utama ALEX JANANGKIH SINAGA terhadap 1. FERRI S. SAMAD, SH.,MH, Kurator, dkk. dan PT. PRIMA JAYA INFORMATIKA
1090 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 48 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
Putus : 23-07-2014 — Upload : 22-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 656 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 23 Juli 2014 — ROBERT WILLIAM FOREMAN VS ALBERT RIYADI SUWONO, SH.,M.Kn
179129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 656 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
    ,M.Kn.,, Kurator Dalam PerkaraNomor 09/Pailit/2013/PN.
    .,)dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya".Dalam putusan pailit tersebut lelah ditunjuk dan ditetapkan Terlawan sebagai Kuratoryang akan membereskan dan mengurus harta pailit pemohon pailit atau sebagaipengurus apabila terjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalamperkara tersebut;Bahwa sebagai akibat dari putusan pailit tersebut, telah dilakukan penyegelanoleh Terlawan terhadap: Villa Bala Dewa 2. Umalas 2. Jalan Bumbak Gang P.
    pailit Siti Ristati Isja Sadar,SH., (dalam pailit) dengan Pelawan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkansehingga dalildalil Pelawan yang mendalilkan tanah dan bangunan yang terletak diVilla Bala Dewa 2.
    Ristati Isja Sadar, S.H. dan bangunan Villa BalaDewa 2 yang berdiri di atas tanah tersebut serta seluruh asset bergerak yangterdapat di dalamnya, sebagai "harta pailit" dan kemudian dilakukanpenyegelan, adalah berawal dari adanya Putusan Pailit Nomor 09/Pailit/2013/PN.Niaga Sby., tanggal 05 Juni 2013;Bahwaputusan pailit tersebut dijatuhkan atas permohonan yang diajukan olehDebitor Pailit ST.
    Nomor 09/Pailit/20132/PN.Niaga.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT. BATIMENT DWI JAYA VS 1. PT. GENERAL MACHINERY, DK
8143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 438 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
    ,tanggal 9 Januari 2014;Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;4 Mengangkat salah seorang Hakim yang ditentukan oleh PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;5 Mengangkat Bpk.
    ., beralamat di JalanSetiabudi, Komplek Bussiness Point Blok BB Nomor 7 Kota Medanatau Jalan Jend Sudirman Nomor 370 Lantai II Pekanbaru sebagaiKurator dalam hal Termohon dinyatakan pailit;6 Menghukum Termohon membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;Atau bila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon diberikan putusanyang seadiladilnya;Bahwa, terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Medan telah memberikan Putusan Nomor
    ,tanggal 9 Januari 2014;2 Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;4 Menunjuk Sdr. Sutedjo Bomantoro S.H., M.H., Hakim Niaga padaPengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;5 Mengangkat Bpk. Safri Muchtar, S.H., Sp.N., beralamat di JalanJend.
    Untuk itu maka dengan ini kami memohon kesepakatanhomologasi yang telah disahkan berdasarkan Putusan Nomor 09/PKPU/2013/PN Medan., tanggal 9 Januari 2014 dibatalkan, danDebitor dinyatakan pailit segala akibat hukumnya;Bahwa Judex Facti dalam putusannya salah menerapkan hukumyang menyatakan Pemohon Kasasi/Termohon dinyatakan Pailitdengan segala akibat hukumnya.
    Menurut ketentuan Titel IJ United StateBancruptcy Code 1994 dan diperbaharui tahun 1998 persyaratandalam keadaan tidak mampu membayar (insolvent) merupakanpersyaratan pailit, dimana pernyataan pailit harus didahuluipengujian apakah benar Debitor/Termohon/Pemohon Kasasi dalamkeadaan tidak mampu membayar.
Putus : 27-10-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 27 Oktober 2014 — 1. INTELIPAC LIMITED, DK VS 1. ALI MULYONO, DKK
14491 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 390 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
    Nomor: 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby. dan PutusanKasasi Nomor: 426 K/PDT.SUSPAILIT/2013 tidak memiliki kekuatan hukummengikat dalam perkara kepailitan Nomor: 31/Pailit/2011/ PN.Niaga.Sby.;Bahwa oleh karena putusan di atas tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, makacukup beralasan apabila bahan baku yang terjual melalui lelang pada tanggal 30April 2013 dinyatakan sebagai harta pailit PT.
    Nomor: 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby. dan Putusan Kasasi Nomor: 426 K/PDT.SUSPAILIT/2013 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dalam perkara kepailitanNomor: 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby.;3. Menyatakan barangbarang yang telah terjual melalui lelang pada tanggal12 April 2013 merupakan harta pailit PT.
    dalam perkara yangberkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap Direksi yangmenyebabkan perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannya ataukesalahannya;Bahwa sejak Putusan Mahkamah Agung Nomor 426 K/PDT.SUSPAILIT/ 2013tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sertamengacu pada Pasal 3 ayat (1) UUK serta penjelasannya, maka barangbarangtersebut bukan lagi harta pailit PT.
    /Kas/Pailit/PN.Niaga.Surabaya jo. Nomor 03/Plw.Pailit/2014/ PN.Niaga.Surabaya jo. Nomor 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Surabaya, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri/NiagaHal. 11 dari 24 hal. Put.
    Sidobangun Plastic Factory(dalam pailit);30 Bahwapertimbangan hukumdemikiansangatlahtidakberalasanHal. 51 dari 24 hal. Put.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — KOPERASI KARYAWAN PT ELNUSA VS SUGIHARTA GUNAWAN, S.H.,M.H., dan SUHARTIK, S.H
510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 60 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
Putus : 13-11-2023 — Upload : 15-01-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1240 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — ., selaku Tim Kurator PT Sawah Besar Farma (dalam pailit)
169129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Tim Kurator PT Sawah Besar Farma (dalam pailit)
    1240 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 19-07-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 PK/Pdt.Sus-Kepailitan/2013
Tanggal 19 Juli 2013 — PT. PRIMA JAYA INFORMATIKA terhadap PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
188132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang diajukan oleh Pemohon Pailit, atau setidaktidaknya menyatakan Permohonan Pernyataan Pailit tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT KABUR (EXCEPTIO OBSCURUMLIBELUM);6 Bahwa dalam Permohonan Pernyataan Pailit halaman 4, Pemohon Pailitmenyatakan Bahwa Pemohon Pailit telah berusaha untuk melakukanpenagihan atas utangutang tersebut di atas kepada Termohon Pailit, denganmenyampaikan peringatan pertama dan terakhir (Somasi) kepada TermohonPailit, pada tanggal
    No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (UU 37/2004) yang menjadi pokok persoalan dalamPermohonan Pernyataan Pailit ini maka Permohonan Pernyataan Pailit yangdiajukan oleh Pemohon Pailit menjadi kabur dan tidak jelas;Berhubung Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan Pemohon Pailit sangatkabur dan tidak jelas, mohon agar Majelis yang Terhormat berkenan menolakPermohonan Pernyataan Pailit Pemohon Pailit, atau setidaktidaknyamenyatakan Permohonan Pernyataan Pailit
    Pemohon Pailityang ditolak oleh Pemohon Pailit bukan merupakan utang yang jatuh waktu dandapat ditagih oleh Pemohon Pailit dengan demikian Permohonan PernyataanPailit yang diajukan Pemohon Pailit tidak ada dasar hukumnya sehingga jelasPemohon Pailit tidak memiliki alas hak untuk mengajukan PermohonanPernyataan Pailit;Bahwa mengingat Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan Pemohon Pailittanpa alas hukum (ongegrond), maka Termohon Pailit mohon agar MajelisHakim yang Terhormat berkenan menolak Permohonan
    2013DALAM POKOK PERKARA:1 Mengabulkan Permohonan Penyataan Pailit dari Pemohon Pailit terhadapTermohon Pailit untuk seluruhnya;2 Menyatakan TERMOHON PAILIT, yaitu PT.
    Sehingga tidakHal. 17 dari 52 hal.Put.No. 30 PK/Pdt.Sus.Pailit/2013ada kewajiban bagi Termohon Pailit untuk menyetujui seluruh PO yangdikirimkan Pemohon Pailit;Kewajiban Termohon Pailit baru = muncul setelah Pemohon Pailitmelakukan pembayaran atas PO yang disetujui (approval) olehTermohon Pailit.
Putus : 12-05-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BELAWAN VS ARIF ROHMAN SYAEFUL, S.H., dan SAHAT PARULIAN, S.H
22798 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
    Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/201613.14.15.16.17.hasil penyimpanan hasil penjualan boedel pailit direkening Bank danmemasukkannya sebagai tambahan boedel pailit yang harus dibagikan;Seluruh hasil penjualan dan biaya yang dikeluarkan di dalam kepengurusanpailit PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) harus dipertanggungjawabkandan dilaporkan di dalam laporan keuangan dan surat pemberitahuan (SPT)pajak PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) secara lengkap, jelas danbenar (harus teruji validitas/kehandalan
    atas hasil penjualan hartaharta debitor danmemasukkannya ke dalam boedel pailit;Memerintahkan Kurator PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) untukmemperbaiki daftar pembagian dengan memperhatikan hak mendahuluHalaman 10 dari 30 hal.
    Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/2016Separatis Yang Diakui/Dibantah oleh Kurator PT Industries Badja Garuda(Dalam Pailit) (Sementara) (bukti T05.b.)
    Bahwa sudahseharusnya harta/budel pailit tersebut digunakan terlebih dahulu untukmembayar utang pajak PT Industries Badja Garuda;c.
    Bahwa sudah seharusnya harta/budel pailit tersebutdigunakan terlebih dahulu untuk membayar utang pajak PT IndustriesBadja Garuda;e.
Putus : 16-03-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 16 Maret 2016 — 1. I GUSTI AYU SRI MAS MEGAWATI, DKK VS PANJIE L. PAKPAHAN, S.H., CLA
131401 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 109 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    Negeri Surabaya;8.7 Bahwa Debitur Pailit PT Puri Nikki (Dalam Pailit) Pengurus PT Puri Nikki(Dalam Pailit) bersikap tidak kooperatif dengan tidak menyerahkan datadata terkait pra verifikasi dan verifikasi, sehingga proses kepailitan PTPuri Nikki (Dalam Pailit) menjadi berlarutlarut;Bahwa pada saat Penggugat melaksanakan tugas dan kewajibannyasebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Kepailitan, Penggugattelah menemui terjadinya pengalihan dana yang merupakan bagian dariharta Pailit PT Puri Nikki
    (Dalam Pailit) ke rekening pribadi Direksi PT.
    Maka Penggugat/Kurator telahmemberikan surat perihal teguran kepada Direksi untuk segeramengembalikan dana/harta Pailit PT Puri Nikki (Dalam Pailit) kepadaKurator, akan tetapi hal itu ditolak oleh Para Tergugat/Direksi PT Puri Nikki(Dalam Pailit).
    Pasal 24 ayat (1): Debitur demi hukum kehilangan haknya untukmenguasai dan mengurus kekayaannya yang termasuk dalam hartapailit, sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan; Pasal 25: Semua perikatan Debitur yang terbit sesudah putusanpernyataan pailit tidak lagi dapat dibayar dari harta pailit, kecualiperikatan tersebut menguntungkan harta pailit; Pasal 26 ayat (1): Tuntutan mengenai hak atau kewajiban yangmenyangkut harta pailit harus diajukan oleh atau terhadap Kurator; Pasal 69 ayat (1
    /Kas/Pailit/2015/PN Niaga.Sby., juncto Nomor01/Gugatan Lainlain/2015/PN.Niaga.
Putus : 29-08-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 307 K/PDT.SUS-PAILIT/2013
Tanggal 29 Agustus 2013 — Dr. RH. SOETOMO ; PT. BAKRIE SWASAKTI UTAMA
166439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 307 K/PDT.SUS-PAILIT/2013
    Sedangkan perbedaan besarnya jumlah utangyang didalihkan oleh Pemohon Pailit dan Termohon Pailit tidakmenghalangi dijatunkannya putusan pernyataan pailit;28) Bahwa berdasarkan uraian tersebutdi atas maka syarat kepailitanmenurut ketentuan Pasal 2 ayat (1)jo.
    PramukaRaya Nomor 53, Jakarta Pusat, 10440;Sebagai Kurator dalam hal Termohon Pailit dinyatakan Pailit atau sebagaiPengurus dalam hal Termohon Pailit masuk dalam proses PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU);1.
    PramukaRaya Nomor 53, Jakarta Pusat, 10440; Sebagai Kurator dalam halTermohon Pailit dinyatakan Pailit atau sebagai Pengurus dalamhal Termohon Pailit masuk dalam proses Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU);Bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan putusan, yaituputusan Nomor 12/PDT.SUS/PAILIT/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 5 April2013 yang amarnya sebagai berikut: Menolak Permohonan Pernyataan Pailit Pemohon
    Permohonan Kasasi Nomor 20 Kas/Pailit/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo.
    Prudential Life Assurance (selaku Termohon Pailit),dimana Tuan Lee Boon Siong (selaku Pemohon Pailit)mendalilkan adanya utang PT.
Putus : 29-03-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DEDI SUWASONO, S.H., M.Kn VS 1. PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA DAERAH KABUPATEN KENDAL, DK
219116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 84 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
    asetaset milik Para Penggugat yang saat ini berada di lahan milikPara Penggugat dan dimasukkan kedalam daftar harta pailit (boedel pailit)PT Kendal Indah Perkayuan Indonesia (dalam pailit) yang terdiri dari:a.
    / pailit) adalahHalaman 9 dari 78 hal. Put.
    Indonesia (KIPI) (dalam pailit) yang telahmencatat asetaset kedalam daftar harta pailit (boede!
    Pasal 69 ayat (1) juncto Pasal 98 juncto Pasal 100 ayat (1) UUKPKPU, Tergugat selaku Kurator dari Debitur Pailit mempunyaikewenangan untuk melakukan tugas pengurusan dan/atau pemberesanatas harta pailit dari Debitur Pailit dihitung sejak Pukul 00.00 tanggalputusan pernyataan pailit diucapkan yaitu sejak tanggal 26 Juli 2016(vide Pasal 24 ayat (2) UUKPKPU), yang diantaranya adalahpengamanan harta pailit dan kewajiban untuk membuat pencatatanterhadap harta pailit dari Debitur Pailit!
    Lampiran Harta PailitDebitur Pailit);20.Bahwa hasil pencatatan harta pailit dari Debitur Pailit oleh Kurator(lampiran harta pailit Debitur Pailit) tersebut telah diletakkan diKepaniteraan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarangsebelum dilakukan Rapat Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajak padatanggal 26 Agustus 2016 di Pengadilan Negeri Semarang.
Putus : 06-04-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 6 April 2015 — Tripanca Group (dalam pailit),
1920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tripanca Group (dalam pailit),
    4 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
Putus : 12-03-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 12 Maret 2019 — PT MITRA PERMATA WARINGIN VS 1. PT SWISS-BELHOTEL INTERNATIONAL INDONESIA,
254182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 179 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
    Nomor 179 K/Padt.SusPailit/2019Jakarta 12940, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal26 November 2018;Para Termohon Kasasi dahulu Para Pemohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Pemohon Pailit telahmengajukan permohonan pernyataan pailit di depan persidangan PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Surabaya
    dan memohon untuk memberikanputusan sebagai berikut pada pokoknya sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit ParaPemohon Pailit untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon Pailit berada dalam keadaan pailit dengan segalaakibat hukumnya;Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari lingkungan hukumPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai HakimPengawas dalam perkara kepailitan ini;Menunjuk dan mengangkat:1.Aisyah Aiko Pulukadang, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar
    Menyatakan Termohon Pailit PT Mitra Permata Waringin, suatuperseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku diIndonesia, beralamat di Jalan Anmad Yani Km 2, RT 12, Kelurahan Baru,Kecamatan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, KalimantanTengah, sesuai dengan Profil Perusahaan PT Mitra Permata Waringinyang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,Kementerian Hukum dan HAM, tanggal akses 27 Februari 2018 pukul10:41:53 WIB berada dalam keadaan pailit dengan
    Nomor 179 K/Padt.SusPailit/2019tanggal 27 Juni 2013, berkedudukan di Kantor Law Firm James Purba &Partners, Wisma Nugra Nusantara, 12" Floor, Suite 1205, JalanJenderal Sudirman Kavling 78, Jakarta 10220;Sebagai Tim Kurator dalam proses kepailitan Termohon Pailit a quo;4. Menetapkan bahwa imbalan jasa (fee) Kurator akan ditetapbkan kemudiansetelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya;5.
    Menolak permohonan pernyataan pailit terhadap PT Mitra PermataWaringin (Pemohon Kasasi/dahulu Termohon Pailit) untuk seluruhnyaatau setidaktidaknya menyatakan permohonan pernyataan pailit tidakdapat diterima;2.
Putus : 11-01-2013 — Upload : 23-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 794 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 11 Januari 2013 — PT BERLIAN LAJU TANKER, Tbk. terhadap PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk.
482389 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENETAPANNomor: 794 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGHakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelispada Mahkamah Agung Republik Indonesia;Membaca: Akta Pernyataan Pencabutan Permohonan Kasasi, tanggal 27 November2012, No. 39 Kas/Pailit/2012/PN.NiagaJkt.Pst. jo.
    Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum. dan kawankawan,para Advokat pada Law Firm Hotman Paris & Partners, berkantor diGedung Summitmas I, Lantai 18, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 6162,Jakarta Selatan, berdasarkan surat kuasa tertanggal 6 Juli 2012,sebagai Pemohon Kasasi dahulu Termohon Pailit;terhadapPT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk., berkedudukan di PlazaMandiri, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav. 3638, Jakarta, yangHal. 1 dari 3 hal. Put.
    ., LL.M. dan kawankawan, para Advokat,berkantor di Equity Tower Lantai 47, Suite 47 A, SCBD Lot 9, JalanJenderal Sudirman Kav. 5253, Jakarta 12190, berdasarkan surat kuasatertanggal 12 Juli 2012,sebagai Termohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan kasasi ini diajukan oleh PemohonKasasi dan diterima di Mahkamah Agung sebelum perkara kasasinya diputus olehMahkamah Agung;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 UndangUndangNo. 14 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah
    No. 794 K/Pdt.Sus/2012PAGE 1NIP: 19591207.1985.12.2.002PENETAPANNomor: 794 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGHakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelispada Mahkamah Agung Republik Indonesia;Membaca: Akta Pernyataan Pencabutan Permohonan Kasasi, tanggal 27 November2012, No. 39 Kas/Pailit/2012/PN.NiagaJkt.Pst. jo.
Putus : 13-11-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1241 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — 1. OKKY RACHMADI SOEKRISTYANTO, DKK VS PT MULTI KARYA UTAMA ABADI
188140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1241 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 13-06-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 13 Juni 2017 — PT CITRA MANDIRI MULTI FINANCE VS AHMAD RIFKI, DKK
248153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 528 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannyaatau kesalahannya.
    Bahwa menurut hukum terhitung sejak tanggal Putusan Pailit yaituPutusan Pengadilan Niaga Semarang pada Pengadilan NegeriSemarang Nomor 02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 10 Oktober2013 diucapkan, maka seluruh harta kekayaan Debitur Pailit yaituTjan Wen Hung selaku pribadi dan selaku Direktur CV Zentrum DSB(Dalam Pailit), berlaku ketentuan Pasal 1 ayat (1), Pasal 24 ayat (1),Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 99 UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang,
    Bahwa dalam Penetapan Hakim Pengawas Nomor02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 1 November 2013, yangmenyebutkan 4 (empat) unit Bus objek sengketa bukan merupakanBoedel Pailit dan Bukti P11 berupa Surat dari Termohon KasasiIl/Terlawan Il yang menyatakan 4 (empat) unit Bus objek sengketabukan merupakan Boedel Pailit, menurut hukum tidak dapatHalaman 35 dari 55 hal. Put.
    Intervensi dengan Tjan Wen Hung selaku Pribadi danselaku Direktur CV Zentrum DSB (Dalam Pailit); Kedudukan hukum Termohon Kasasi Ill/Penggugat Intervensidalam Kepailitan Tjan Wen Hung selaku Pribadi dan selakuDirektur CV Zentrum DSB (Dalam Pailit); Keabsahan Penetapan Hakim Pengawas Nomor 02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 1 November 2013;3.
    Menyatakan sah menurut hukum Penggugat adalah sebagaiKreditur Separatis di dalam Kepailitan Tjan Wen Hung selakupribadi dan selaku Direktur CV Zentrum DSB (Dalam Pailit) yangdinyatakan Pailit berdasarkan Putusan Pegadilan NiagaSemarang pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 10 Oktober 2013;4.
Putus : 28-02-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 28 Februari 2017 — 1. PT TROJAN INTERNATIONAL, DKK VS PT BERLIAN LAJU TANKER TBK
375231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 146 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
    ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, Para Pemohonberhak dan berdasar hukum untuk mengajukan permohonan a quo;Pasal 269 ayat (3) UU Kepailitan dan PKPU menyatakan:(3) Kreditur dapat menghadap sendiri atau diwakili oleh seorang kuasaberdasarkan surat kuasa;Pasal 291 UU Kepailitan dan PKPU menyatakan:(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan Pasal 171berlaku mutatis mutandis terhadap pembatalan perdamaian;(2) Dalam putusan Pengadilan yang membatalkan perdamaian, Debitur jugaharus dinyatakan pailit
    KrediturKreditur lain sebagai pemilik sisa tagihan sebesar USD 110,9juta dapat mengajukan Permohonan Pembatalan PengesahanPerdamaian atau Permohonan Pailit di kemudian hari apabila Termohonlalai bayar, dan pada saat nanti Termohon dinyatakan pailit Pemohonsudah tidak memiliki hak tagih dan tidak lagi berkedudukan sebagaiKreditur, dan justru sebagai pemegang saham harus bertanggung jawabpenuh atas utangutang perusahaan;Dengan demikian telah terbukti secara nyata Termohon tidak dapatmelaksanakan Perjanjian
    Menyatakan demi hukum Termohon Berlian Laju Tanker Tbk., dalamkeadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;. Menunjuk dan mengangkat salah satu dari HakimHakim Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;. Menunjuk dan mengangkat Kurator:a. Sdri.
    Nomor 146 PkK/Padt.SusPailit/2016keadaan khusus, seperti pailit atau PKPU, maka Direksi tersebut tidaklagi berwenang mewakili Perseroan, karena sejak dinyatakan pailit makademi hukum ketentuan yang berlaku adalah UndangUndang Kepailitandan PKPU in casu Pasal 24 UndangUndang Kepailitan dan PKPU,dimana kewenangan Direksi untuk menguasai dan mengurus kekayaanPerseroan demi hukum beralin kepada Kurator/Pengurus yang ditunjukoleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga;Kutipan pertimbangan hukum Judex Facti pada
    halaman 37 paragraf 7Putusan PN, adalah sebagai berikut:Menimbang, bahwa sebagaimana dalam UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 98ayat (1) menyebutkan: Direksi mewakili Perseroan baik di dalammaupun di luar pengadilan;Pasal 24 UndangUndang Kepailitan dan PKPU menyatakan:(1) Debitur demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai danmengurus kekayaannya yang termasuk dalam harta pailit, sejaktanggal putusan pernyataan pailit diucapkan;29.Bahwa oleh karena
Putus : 03-07-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 3 Juli 2023 — TIM KURATOR PT BANJAR INTAN MANDIRI (DALAM PAILIT): VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
206190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: TIM KURATOR PT BANJAR INTAN MANDIRI (DALAM PAILIT) yaitu: 1. TOGAR SM SIJABAT, S.H.,M.H., 2. MUNIAR SITANGGANG, S.H.,M.H. tersebut;
    TIM KURATOR PT BANJAR INTAN MANDIRI (DALAM PAILIT): VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
    31 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 30-12-2013 — Upload : 24-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 30 Desember 2013 — PT. MANDIRI AGUNG JAYA UTAMA VS PT. GALENA SURYA GEMILANG
474246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 514 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
    Berdasarkan Perjanjian tersebut di atas, terbukti secarasah bahwa Pemohon Pailit mempunyai piutang kepadaTermohon Pailit dan sebaliknya, Termohon Pailitmempunyai utang kepadai Pemohon Pailit dan olehkarenanya Pemohon Pailit adalah Kreditor dari TermohonPailit;Utang Termohon Pailit Yang Sudah Jatun Tempo Dan DapatDitagih Kepada Pemohon Pailit:5.
    Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit padasaat permohonan pailit ini didaftarkan adalah sebesar: 6.1 + 6.2 +6.3 = Rp1.620.000.000,00 + Rp4.280.000.000,00 +Rp17.345.900.000,00 = Rp23.245.900.000 (dua puluh tiga miliardua ratus empat puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah);7.
    Bahwa atas suratsurat penagihan Pemohon Pailit samasekali tidak dipenuhi oleh Termohon Pailit, makaPemohon Pailit melalui Kuasa Hukumnya kembalimengingatkan Termohon Pailit untuk melakukanpembayaran utangnya kepada Pemohon Pailit,sebagaimana tersebut dalam suratsurat berikut ini:1.
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo agar Termohon Pailit dinyatakan Pailitdengan akibat hukumnya;Bahwa, untuk melindungi hak dan kepentingan PemohonPailit dan untuk mencegah Termohon Pailit melakukantindakan atas kekayaannya yang dapat merugikan hakdan kepentingan Pemohon Pailit dalam rangkamendapatkan pembayaran penuh atas semua utangTermohon Pailit dan berdasarkan Pasal 15 ayat (1)UndangUndang Kepailitan, maka Pemohon Pailit mohonagar sebelum melanjutkan putusannya atas permohonanpernyataan
    pailit ini, Ketua Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq.