Ditemukan 637622 data
176 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengandemikian Pemohon Banding berpendapat bahwa atas kerugian selisin kurssebesar USD 166,427 dapat Pemohon Banding biayakan;Bahwa jumlah setelah Banding menurut Pemohon Bandingperhitungan yang seharusnya untuk SKPLB PPh Badan Tahun 2010 adalah:Halaman 2 dari 11 halaman. Putusan Nomor 631/B/PK/Pjk/2019PT.
bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 26 Agustus 2014;Menimbang,bahwa amarPutusan Pengadilan Pajak NomorPUT079324.15/2010/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 27 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP229/WPJ.07/2014tanggal 10 Februari 2014, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan PajakLebih Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan Badan
Putusan Nomor 631/B/PK/Pjk/2019Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar (SKPLB)Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2010 Nomor00142/406/10/052/12 tanggal 12 November 2012, atas nama PTIndonesia Teijin Du Pont Films, NPWP 01.071.455.8052.000,alamat Jalan M.H. Thamrin, (Komp. TIFICO) KelurahanPanunggangan Utara, Pinang, Tangerang, Banten 15001, adalahtelan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum:3. 3.
permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP229/WP4J.07/2014 tanggal 10Februari 2014, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar (SKPLB) Pajak Penghasilan Badan
240 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mempertahankan jumlah pajak yang masih harus dibayardalam SKPKB PPh Badan Nomor 00009/206/07/801/11tanggal 11 Februari 2011 Tahun Pajak 2007.AtasnamaWP : CV. Anugerah Sarana Teknik KayuNPWP : 01.584.483.0.801.000Alamat : Ir.
Anugerah Sarana Teknik Kayu yang bergerakdalam usaha ekspor kayu dan untuk itu Terdakwa memperkerjakan karyawanberjumlah + 150 orang, memiliki NPWP Badan CV. Anugerah Sarana TeknikKayu: 01.584.483.0801.000;Menimbang, bahwa fakta hukum lain yang terungkap di persidangan, bahwauntuk Tahun Pajak 2005 dan 2007 Terdakwa membuat dan menandatanganiSPT Tahunan PPh Badan CV.
Anugerah Sarana Teknik Kayu adalah:1.PPh Badan; setelah dikurangi PPh yang telah dibayar:Tahun Pajak 2005 setelah dikurangi Rp.1.871.100,00Tahun Pajak 2007 setelah dikurangi Rp.2.453.700,00Total.
Tahun 2005, PPhPasal 21 Tahun 2005, PPh Pasal 23 Tahun 2005, PPh Badan Tahun 2007,PPh Pasal 21 Tahun 2007 dan PPh Pasal 23 Tahun 2007 sesuaiperhitungan saksi ahli Terbanding Sdr.
Menyatakan batal atas Keputusan Terbanding Nomor KEP301/WPJ.15/2012 tanggal 2 Mei 2012 tentang keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar PPh Badan Tahun 2007 Nomor00009/206/07/801/11 tanggal 11 Februari 2011 dengan jumlah pajak yangmasih harus dibayar sebesar Rp1.844.642.696,00;3. Menetapkan besarnya PPh Badan Tahun 2007 atas nama CV. AnugerahSarana Teknik Kayu Rugi sebesar Rp2.685.954.376,00 dan PPh lebihdibayar Rp2.453.700,00;4.
187 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Pasal 7.1 P3B Republik Indonesia dengan RepublikKorea, Indonesia tidak berhak untuk mengenakan pajak (PPh Badan)terhadap Pemohon Banding karena: Tidak ada subjek pajaknya (Pemohon Banding bukan merupakansuatu BUT); Tidak ada objek pajaknya (Pemohon Banding tidak diizinkanmelakukan kegiatan perdagangan),;3. Ketentuan Pasal 15 UU PPh jo. Keputusan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 634/04/1994 jo. Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP667/PJ/2001 jo.
MOCHAMAD ZAKARIA. DKK
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
516 — 346
Tahun 2019, tentang PersetujuanPerubahan Badan Hukum Yayasan Legiun Veteran Karya DharmaBanyumas, tanggal 08 April 2019;ll.
JKT.tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan LegiunVeteran Karya Dharma Banyumas, tanggal 08 april 2019, yangmana dikeluarkan berdasarkan permohonan Notaris AgusPandoman, SH. sesuai Akta Nomor 04 tanggal 27 Maret 2019tentang perubahan Badan Hukum Yayasan Legiun Veteran KaryaDharma Banyumas, tanggal 02 April 2019, dengan NomorPendaftaran 5019040233260002, dan dianggap telah sesuai deganpersyaratan persetujuan perbahan Badan Hukum Yayasan.Bahwa alas hak / dasar permohonan Perubahan Badan HukumYayasan
Pasal 1 Angka 10 UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 mengatur bahwa : Sengketa TataUsaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidangtata usaha negara antara orang atau badan hukum perdatadengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusatmaupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusanHalaman 10 dari 40 halaman Putusan Nomor 172/G/2019/PTUN.
Objek Sengketa telah dikeluarkan oleh Tergugat yangmerupakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara;b. Objek Sengketa telah jelas maksud serta mengenai halapa isi tulisannya, yaitu dengan memberikan PersetujuanPerubahan Badan Hukum Yayasan Legiun Veteran KaryaDharma Banyumas;C.
Pasal 1 angka 12UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa:Tergugat adalah badan atau pejabat tata usaha Negara yangmengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang adapadanya atau yang dilimpahkan kepadanya yang digugat olehorang atau badan hukum perdata;Sehingga dengan demikian Tergugat telah memenuhi kriteriasebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang PTUN yang mengeluarkanHalaman 13 dari 40 halaman Putusan Nomor 172/G/2019/PTUN.
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
94 — 68
75 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 352 K/TUN/2013Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telahmenggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atasdalildalil sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah Badan Hukum berdasarkan Akta No. 69 tanggal27 Mei 1993 dibuat dihadapan Anis Husin Abdat
Putusan Nomor 352 K/TUN/2013Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:DALAM EKSEPSI.Gugatan Tidak Memenuhi Syarat Objek Gugatan, Keputusan Fiktif Negaitif.1.Bahwa Pasal 3 ayat (1) dan ayat (8) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyebutkan :(1) Apabila Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tidak mengeluarkankeputusan, sedangkan hal itu menjadi kewejibannya, maka hal tersebutdisamakan dengan
Keputusan Tata Usaha Negara;(3) Dalam hal peraturan perundangundangan yang bersangkutan tidakmenentukan jangka wakitu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2),maka setelah lewat jangka waktu empat bulan sejak diterimanyapermohonan, Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yangbersangkutan dianggap telah mengeluarkan keputusan penolakan ;Bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tersebut di atas, apabila Badan atau Pejabat Tata Usaha Negaratidak mengeluarkan keputusan
Bahwa dengan demikian Surat Penggugat kepada Tergugat tidak memintaTergugat untuk mengeluarkan suatu Keputusan Tata Usaha Negara melainkanhanya meminta penjelasan sehingga tidak termasuk sebagai objek gugatansebagaimana diatur dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986;Bahwa seandainyapun dalam perkara a quo dianggap Surat Penggugatkepada Tergugat tersebut untuk meminta suatu Keputusan Tata UsahaNegara, Surat Penggugat tersebut telah dibalas oleh Tergugat kepadaPenggugat melalui Surat Kepala Badan
Putusan Nomor 352 K/TUN/2013 Bahwa gugatan Penggugat tidak tepat diajukan dengan mekanisme gugatanfiktif negatif, sebab permohonan Penggugat telah ditanggapi oleh Tergugatmelalui perangkat Peraturan Daerah yang kompeten untuk itu yaitu SuratKepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dengan surat Nomor 2097/076.26tanggal 26 Mei 2012.
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : FERKUSHI (A.Hafil Fuddin, SH,SIP, MH)
90 — 34
PT ANZAENERGY MEGA ALAM NUSANTARA
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
1.PT ANZAWARA SATRIA
2.PT. BARITO BARA DIPA,
3.PT. BUMI MANDIRI INVESTINDO,
131 — 3
83 — 234
188 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
329/B/PK/PJK/2015sebagai Pemohon Banding, dengan posita perkara sebagai berikut:Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding;Bahwa surat banding ini diajukan sesuai dengan ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Perpajakan sebagaimana telahdiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 (selanjutnyadisebut UU KUP) yang menyatakan bahwa Wajib Pajak dapat mengajukanpermohonan banding hanya kepada badan
Fotokopi SKPKB PPh Badan Tahun Pajak 2007 Nomor 00012/206/07/059/09tertanggal 27 Maret 2009;3. Fotokopi surat keberatan Nomor 003/Keb.07/LNC/06/2009 tanggal24 Juni 2009;4. Bukti pembayaran atas SKPKB PPh Badan, berupa SSP sejumlahRp99.517.947,00;Pemenuhan Ketentuan Material Pengajuan Banding;1.
Perhitungan Pajak menurut SKPKB:Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar SKPKB PPh Badan Tahun Pajak2007 Nomor 00012/206/07/059/09 tertanggal 27 Maret 2009 memuatperhitungan sebagai berikut: KeteranganMenurut PemohonBanding(Rp)MenurutTerbanding(Rp)Koreksi(Rp) Peredaran Usaha93.874 .799.50093.874.799.500 Harga Pokok Penjualan171.495.439.196171.495.439.196 Laba/(Rugi) Kotor22.379.360.30422.379.360.304 Biaya Usaha lainnya20.479.569.33420.179.569.334(300.000.000) *1 Penghasilan Netto dari Luar Usaha1.711.414.363
*2)91.730.2371.803.144.600 Laba/(Rugi) Bersih Sebelum Pajak188.376.6072.108.060.733(1.919.684.126) *3 Penghasilan dikenakan PPh Final Penyesuaian Fiskal Positif3.975.062.5573.975.062.557 Penyesuaian Fiskal Negatif4.547.240.982856.597.370(3.690.643 612) *4 Penghasilan Netto Fiskal(383.801.818)5.226.525.920(5.610.327.738) *4 Kompensasi Kerugian3.874.801 .7673.874.801.767 Penghasilan Kena Pajak1.535.184.6271.535.184.627 PPh terutang 443.055.388Kredit Pajak PPh Badan 366.503.121 366.503.121PPh kurang
PPh Pasal 21 terutang atasgaji setahun, PPh kurang bayar hanya sebesar Rp26.843, 128,00;Bahwa atas biaya tunjangan pajak ini sudan Pemohon Bandingperhitungan sebagai penghasilan karyawan yang sudah PemohonBanding potong PPh Pasal 21 nya, sehingga untuk perhitunganPenghasilan neto, biaya tersebut dapat dikurangkan dari penghasilanbruto sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndangPPh;Bahwa hal ini dapat dilinat dari hasil ekualisasi perhitungan PPh Pasal 21cfm laporan keuangan PPh Badan
103 — 90
LUBUKSUMBER JAYA, bertindak dalam kapasitasnya selaku Badan atauPejabat Tata Usaha Negara sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 2UndangUndang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara yang berbunyi sebagai berikut, "Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara adalah Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusanPemerintahan berdasarkan Peraturan Perundangundangan yangberlaku;.
Bahwa Keputusan Tergugat merupakan Penetapan Tertulis (Beschiking)yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yangberisi tindakan hukum berdasarkan peraturan berlaku, bersifat konkret,individual, dan final yang menimbulkan akibat hukum bagii seseorangatau badan hukum Perdata, sebagaimana dimaksud pada UndangHalaman 9 dari 178 halaman putusan Nomor 25/G/2016/PTUNJKTUndang Nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara :Pasal
1 angka (3) yang berbunyi sebagai berikut :"Putusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yangdikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisitindakan hukum Tata Usaha Negara berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final yangmenimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata;.
Bahawa sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1)Undang Undang Peradilan Tata Usaha Negara, gugatan yang diajukan olehorang atau badan hukum perdata harus memenuhi unsur adanya kerugianyang diderita (atau setidaknya adanya potensi kerugian) sebagai akibatditerbitkannya suatu Keputusan Tata Usaha Negara;b.
Bukti TIl Intervensi II20 : Surat Panggilan No.S.Pgl/38 SubditI/l/2015/Dit Tipidum, tertanggal 14Januari 2015, dari Badan Reserse Kriminal Polrikepada Tergugat II Intervensi II(fotokopi);21.Bukti TIl Intervensi Il21 : Surat Ketetapan No.S.TAP/190.B = SubditI/X1I/2015/ Dit Tipidum,Halaman 151 dari 178 halaman putusan Nomor 25/G/2016/PTUNJKTtertanggal 31 Desember 2015(fotokopi sesuaidengan asii);22.
Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) diwakili oleh MUHAMMAD LUTFI SETIABUDI, S.T sebagai Ketua Umum
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Assosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) diwakili oleh Dr. Sidik Pramono, M.H.,
938 — 600
Al Walid Muhammad
Tergugat:
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
256 — 146
YAYASAN PONDOK PESANTREN BABUL KHAER
Tergugat:
menteri hukum dan ham RI
Intervensi:
Drs. Muh. Said, M.Si
182 — 58
Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Partai Keadilan dan Persatuan
59 — 61
PT Duta Regency Karunia
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia c.q. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
Intervensi:
Paguyuban Ambassade Residences
109 — 84
112 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
98 — 36
berdasarkan ketentuan PAsal 63 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaramenyebutkan :Ayat (1) Sebelum pemeriksaan pokok sengketa dimulai, Hakim wajibmengadakan pemeriksaan persiapan untuk melengkapi gugatanyang kurang jelas.Ayat(2) Dalam pemeriksaan persiapan sebagaimana dimaksud dalamayat (1) Hakim:a. wajib memberi nasihat kepada penggugat untuk memperbaikigugatan dan melengkapinya dengan data yang diperlukandalam jangka waktu tiga puluh hari;b. dapat meminta penjelasan kepada Badan
Yayasan Pendidikan Perumahan Rakyat Barat (Y.P.PERBA)
Tergugat:
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
216 — 101
tersebut beserta seluruh lampiran yangterdapat di dalamnya;TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal 10September 2020 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta pada tanggal 10 September 2020 dengan Register Perkara Nomor:175/G/2020/PTUNJKT dengan objek sengketa Surat Keputusan Menteri HukumHalaman 2 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 175/G/2020/PTUNJKTdan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU0022155.AH.01.04 Tahun 2016 TentangPengesahan Badan
205 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Berdasarkan Pasal 7.1 P3B Republik Indonesia dengan RepublikKorea, Indonesia tidak berhak untuk mengenakan pajak (PPh Badan)terhadap Pemohon Banding di Indonesia karena: Tidak ada subjek pajaknya (Pemohon Banding bukan merupakansuatu BUT); Tidak ada objek pajaknya (Pemohon Banding tidak dlizinkanmelakukan kegiatan perdagangan);.