Ditemukan 341 data
HAMKA MUCHTAR, S.H
Terdakwa:
DINO FEBRIAN Alias DINO
36 — 4
bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DINO FEBRIAN alias DINO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar ) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka di ganti dengan hukuman penjara selama 2 (bulan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang diajalani