Ditemukan 375066 data
366 — 276 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tidak dapat diterima permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali / Termohon Praperadilan Kepala KepolisianNegara Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Daerah Riau tersebut
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU MELAWAN H. JUFRI ZUBIR
PUTUSANNOMOR 29 PK/PID/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara :KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq KEPALAKEPOLISIAN DAERAH RIAU, alamat di Jalan Jenderal SudirmanNomor 235 Pekanbaru, dalam hal ini diwakili Kuasa hukumnya : Rusii,S.H., Nerwan, S.H., M.H. dan Robert Simatupang, berkantor diKepolisian Daerah Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 235Pekanbaru
No 29 PK/PID/2016Pasal 80 KUHAP : Permintaan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatupenghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh Penyidik atauPenuntut Umum atau pihak ketiga yang berkepentingan kepada KetuaPengadilan Negeri dengan menyebutkan alasannya;Kedudukan dan kepentingan hukum Pemohon dalam pengajuanpraperadilan terhadap Termohon berkaitan dengan penghentianpenyidikan, berupa dikeluarkannya Surat Perintah PenghentianPenyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Riau pada tanggal 15
ditemukanbahwa Tommy Karya, S.H., M.H telah melampaui kewenangan ataskuasa yang diberikan dan diserahkan oleh Pemohon sesuai SuratKuasa tanggal 29 Agustus 2012 sehingga patut diduga telah terjaditindak pidana yang dilakukan oleh Tommy Karya, S.H., M.H.sebagaimana kronologis fakta yang telah Pemohon uraikan di atas.Mengingat tidak adanya kewenangan PERADI untuk menindaklanjutipada ruang lingkup masalah pidana, maka secara lisan pada sidangKOMWAS PERADI tersebut telah dianjurkan agar Pemohon membuatlaporan ke Kepolisian
Membebankan biaya perkara kepada Termohon sebesar nihil;Membaca Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor03/Pid/PK/2015/ PN.Pbr yang dibuat oleh Wakil Panitera pada PengadilanNegeri Pekanbaru, yang menerangkan bahwa pada tanggal 11 November 2015Kepala Kepolisian Daerah Riau / Termohon Praperadilan, dalam hal ini diwakilioleh Nerwan, S.H., M.H., Advokat Bidang Hukum Polda Riau, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 20 Agustus 2015, mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan
263 Ayat (1) juncto Pasal 83 Ayat (2) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana diubah dan ditambahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILIMenyatakan tidak dapat diterima permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali / Termohon Praperadilan Kepala KepolisianNegara Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian
PRIYANTO Alias DASUKI Bin KASAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq.Kepala Kepolisian Resor Pemalang
57 — 7
Pemohon:
PRIYANTO Alias DASUKI Bin KASAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq.Kepala Kepolisian Resor Pemalang
Suriani Alias Suri
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Tebing Tinggi
33 — 18
Pemohon:
Suriani Alias Suri
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Tebing Tinggi
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN, cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTABARU
34 — 11
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN, cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTABARU
231 — 53
-Memerintahkan Termohon II untuk segera mengeluarkan anak kandung Pemohon I (TAUFIK HIDAYAT), anak kandung Pemohon II (JONI ISKANDAR) dan Suami Pemohon III (SANGKOT PANJAITAN) dari Tahanan (in casu Tahanan Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan) ;-Membebankan biaya perkara kepada Termohon I, II sejumlah Nihil ;
- SUPANGAT, KOTIJAH, NURHAYATI PONO, lawan- KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR PELABUHAN BELAWAN Cq. KASAT RESKRIM KEPOLISIAN RESOR PELABUHAN BELAWAN
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA, beralamat diJalan Sisingamangaraja Km. 10,5, Nomor 60 Medan, untuk selanjutnyadisebut sebagai TERMOHON ;2. KEPALA KEPOLISIAN RESOR PELABUHAN BELAWAN Cq.
KASATRESKRIM KEPOLISIAN RESOR PELABUHAN BELAWAN, beralamat diJalan Ujung Baru No. 1 Belawan, untuk selanjutnya disebut sebagaiTERMOHON II;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat perkara yang bersangkutan ;Telah meneliti suratsurat bukti dan mendengar keterangan saksisaksi ;Telah mendengar para pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 09 Juli 2012 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMedan pada tanggal
Bahwa pada saat dilakukannya penangkapan terhadap suami Pemohon Ill,Termohon Il juga tidak ada menunjukkan serta memberikan SuratPenangkapan baik kepada Suami Pemohon Ill maupun Kepada PemohonIll sendiri, dan surat perintah Penangkapan yang ditujukan kepada SuamiPemohon III dengan Nomor Sp.Kap/240/V1/2012/Reskrim tertanggal 18 Juni2012 baru diserahkan oleh Termohon Il kepada Pemohon Ill setelahPemohn Ill dan suami Pemohon Ill berada di kantor Kepolisian ResorPelabuhan Belawan ;Halaman 3 dari 43 halamanPutusan
Bahwa Pasal 18 ayat Ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981Tentang Hukum Acara Pidana dinyatakan "Pelaksanaan tugaspenangkapan dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara RepublikIndonesia dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepadaTersanqka Surat Perintah Penangkapan yang mencantumkan identitastersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkatperkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa.Selanjutnya Pasal 18 ayat (3) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang
Memerintahkan Termohon II untuk segera mengeluarkan anak kandungPemohon (TAUFIK HIDAYAT), anak kandung Pemohon Il (JONIISKANDAR) dan Suami Pemohon Ill (SANGKOT PANJAITAN) dariTahanan (in casu Tahanan Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan) ;5. Membebankan biaya perkara kepada Termohon , sejumlah Nihil ;Demikian diputus pada hari : JUMAT, tanggal 27 JULI 2012, olehkami : M.
35 — 7
., M.Si.lawanKepala Kepolisian Republik Indonesia, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Cq. Kepala Kepolisian Resort Sumbawa di Sumbawa
., tempat lahir Moyo, UMUR 35 Tahun/6 Januari 1977, lakilaki,kebangsaan Indonesia, tempat tinggal RT.001, RW.001, Kelurahan Dalam, KecamatanTaliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Agama Islam, pekerjaan Tani, pendidikan S.2, untukselanjutnya disebut sebagai MELAWAN Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat,Cq.
Sumbawa ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Agustus 2012 dalam hal ini bertindak untuk danatas nama:KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIACq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA BARATCq.
RepublikIndonesia .e Pasal 18 Ayat 1 dan 2 peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesianomor 5 Tahun 2012 berbunyi sebagai berikut:Ayat 1 Pararegident sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) dilakukan denganpenerbitan STCK dan TCKB untuk kepentingan:a.
Mesin WIAT1342510, olehTermohon (Kepolisian Resort Sumbawa Besar) sesuai bukti Pelanggaran Lalulintas JalanTertentu atau Surat Tilang No. Reg. 1878330, tanggal 4 Agustus 2012, telah menyalahi aturanhukum yang berlaku (Undangundang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas danAngkutan Jalan).
Mesin WIAT1342510, olehTermohon (Kepolisian Resort Sumbawa Besar) sesuai bukti Pelanggaran Lalulintas JalanTertentu atau Surat Tilang No. Reg. 1878330, tanggal 4 Agustus 2012, telah menyalahi aturanhukum yang berlaku (Undangundang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan AngkutanJalan).
Netanel Djapalu
Termohon:
1.Kepolisian Negara Republik Indonesia
2.Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
3.Kepolisian Resort Banggai
152 — 60
Pemohon:
Netanel Djapalu
Termohon:
1.Kepolisian Negara Republik Indonesia
2.Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
3.Kepolisian Resort Banggai
42 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
NASIR VS KEPALA KEPOLISIAN RI di JAKARTA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT di PONTIANAK Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT BENGKAYANG, DK
:KEPALA KEPOLISIAN RI di JAKARTA, Cq. KEPALAKEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT. diPONTIANAK Cq.
KEPALA KEPOLISIAN RESORTBENGKAYANG, berkedudukan di Jalan Sanggau LedoNomor 53, Bengkayang, diwakili oleh AKBP PermadiSyahids Putra S.1.K., M.H., dalam hal ini memberi kuasakepada AKBP Hartono, S.H., dan kawankawan, anggotaPOLRI Bidang Hukum Polda Kalbar, berkantor di JalanJenderal Achmad Yani Nomor 1, Pontianak, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 25 September 2017;ANDI MAX alias MOK FO TJIN, bertempat tinggal di JalanA.
121 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU VS MARDIYUS;
PUTUSANNomor 125 PK/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada peninjauan kembali telahmemutus dalam perkara:KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU, tempat kedudukan diJalan Jenderal Sudirman Nomor 235, Pekanbaru:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Denny Siahaan, S.H.
Penggugat selakuanggota Polri Riau telah melalui proses atau tahapantahapan yangsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, dan sanksiadministratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dikenakan melaluiSidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk memeriksa Penggugatmelalui Putusan Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor PUTKKEP/0O5/VIII/2016/KKEP, tanggal 25 Agustus 2016 yakni karena telahmelakukan Pelanggaran Pasal 7 ayat (1) huruf a, b dan i dan Pasal 10huruf a dan Pasal 11 huruf c Peraturan Kepala Kepolisian
NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik ProfesiKepolisian Negara Republik Indonesia juncto Pasal 13 ayat 1 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentangPemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia olehPenggugat dikarenakan tindak pidana penculikan dan pemerkosaansehingga Penggugat dinilai tidak patut dipertahankan statusnya sebagaianggota Polri;Bahwa penegakan hukum formil harusnya sejalan dengan hukummateriilnya karena tujuan hukum formil
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MedanNomor 161/B/2017/PT.TUNMDN, tanggal 30 Oktober 2017:MENGADILI KEMBALI:Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Erna Agustina Paulina Fanggidae
Termohon:
Kepolisian RI Kepolisian Daerah NTT Kepolisian Resor Kupang Kota Kepala Reserse Kriminal Umum
48 — 9
Pemohon:
Erna Agustina Paulina Fanggidae
Termohon:
Kepolisian RI Kepolisian Daerah NTT Kepolisian Resor Kupang Kota Kepala Reserse Kriminal Umum
224 — 57
MAZMUR SEPTA ULI MANURUNG Sebagai Pemohon ;Lawan KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA, Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR PEMATANG SIANTAR, Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR SIANTAR TIMUR Sebagai Termohon ;
Siantar Timur, Pematangsiantarberdasarkan surat kuasa khusus Tertanggal 03 September 2017, selanjutnyaCisebut SCDAGAI ............. eee eeeeeeeeeeeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaaaaaaaaaees Pemohon;melawanKepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara, Cq Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar, CqKapala Kepolisisn Sektor Siantartimur selaku penyidik, beralamat diJalan kertas No.01, Pematangsiantar, Selanjutnya disebut sebagaives lermohon ;Pengadilan Negeri
KURNIAWANSYAH
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Cq Kepala Kepolisian Resor Solok
22 — 1
Pemohon:
KURNIAWANSYAH
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Cq Kepala Kepolisian Resor Solok
BAKHTIAR BIN IBRAHIM
Termohon:
Kepolisian Negara R.I cq Kepala kepolisian Daerah Aceh cq Kepala kepolisian Resor Aceh Timur
44 — 0
Pemohon:
BAKHTIAR BIN IBRAHIM
Termohon:
Kepolisian Negara R.I cq Kepala kepolisian Daerah Aceh cq Kepala kepolisian Resor Aceh Timur
LALU SA I
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Cq Kepala Kepolisian Resort Banggai
7 — 4
Pemohon:
LALU SA I
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Cq Kepala Kepolisian Resort Banggai
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq. Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq. Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota
26 — 0
YUSNI B
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq. Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq. Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota
NURAEN BIN MASUNI
Termohon:
Kepolisian Negara RI Daerah Banten c.q. Kepolisian Resort Serang Kota c.q. Kepolisian Sektor Serang
42 — 4
Pemohon:
NURAEN BIN MASUNI
Termohon:
Kepolisian Negara RI Daerah Banten c.q. Kepolisian Resort Serang Kota c.q. Kepolisian Sektor Serang
106 — 60
ZULBAKRI ; KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DEVI KURNIAWAN Alias DEVI
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Resort Kota Tanjungbalai Cq. Kepala Kepolisian Sektor Tanjungbalai Selatan
70 — 7
Pemohon:
DEVI KURNIAWAN Alias DEVI
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Resort Kota Tanjungbalai Cq. Kepala Kepolisian Sektor Tanjungbalai Selatan
FAISAL S
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q. Kepala Kepolisian Daerah DKI Jakarta c.q. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat
2.KEPOLISIAN RESORT METRO JAKARTA PUSAT
86 — 25
Pemohon:
FAISAL S
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q. Kepala Kepolisian Daerah DKI Jakarta c.q. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat
2.KEPOLISIAN RESORT METRO JAKARTA PUSAT
Sutonik Bin Suharsono
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan cq Kepala Kepolisian Resort Musi Banyuasin cq Kepala Kepolisian Sektor Sungai Lilin
61 — 14
Pemohon:
Sutonik Bin Suharsono
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan cq Kepala Kepolisian Resort Musi Banyuasin cq Kepala Kepolisian Sektor Sungai Lilin