Ditemukan 5031 data
111 — 1
Mengadili:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp831.000,00 (delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
CHUSNUL CHOTIMAH
48 — 26
- Menghukum Para pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
116 — 47
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
54 — 29
MENGADILI- Menghukum kedua belah pihak A dan B tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas,- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.620.000,- (dua juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
24 — 9
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dyatuhkan di Gorontalo dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2015, dengan Drs.
33 — 16
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.1.216.000(satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);
Bg serta ketentuan hukum yangberkaitan dengan perkara ini.Hal2 dari 3 Put518/Pdt .G/2014/PA.PrgMENGADILI1 Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp.1.216.000(satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Rabiul Zanih 1436 Hijriyah oleh
40 — 6
MENGADILI : Menghukum Penggugat : SISWADI dan Tergugat : HENDI ISMUNAWAN untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 290.000,- (Dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
O01 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan :MENGADILI : Menghukum Penggugat : SISWADI dan Tergugat : HENDI ISMUNAWANuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;wo Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 290.000, (Dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya; Demikianlah diputuskan pada hari Selasa, tanggal 16Juli2013, oleh kamiSUTIKNA, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis,s IWAN ANGGORO WARSITA
PT. TRIMULIA WARNAJAYA
Tergugat:
PT. PURNAMA ASIH SUR
55 — 16
Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) Masing masing separuhnya ;
7 — 0
No. 1364/Pdt.G/2016/PA.Sr.ditinggalkan Pemohon yang harus menanggung Termohon, karenajaminannya sertifikat rumah orang tua Termohon;bahwa, atas replik Termohon tersebut dalam hutang Pemohon,Pemohon akhirnya menyatakan siap untuk membayar hutang ke BRI.hanya separuhnya karena ini hutang bersama yaitu sebesar Rp.13.500.000, (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa Pemohon untuk memperkuat dalil permohonannya telahmengajukan bukti sebagai berikut :. Tertulis1.
TermohonKonpensi tetap pada gugatannyaagar Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi membayar hutang sebelummenikah dan membayar hutang ke BRI sebesar Rp. 27.000.000, (duapuluh tuuh juta rupiah), selama ini sisa hutang yang ditinggalkan TergugatRekonpensi / Pemohon konpensi yang harus menanggung PenggugatRekonpensi / Termohon Konpensi, karena jaminannya sertifikat rumahorang tua Termohon;Menimbang, bahwa atas replik Penggugat Rekonpensi tersebut,Penggugat Rekonpensi menyanggupi untuk membayar hutang ke BankBRI, separuhnya
No. 1364/Pdt.G/2016/PA.Sr.sebagaimana gugatan Penggugat Rekonpensi dan diakui oleh TergugatRekonpensi, maka hutang tersebut oleh Majelis Hakim dinyatakan hutangbersama, karenaya penyelesaian hutangnyapun harus secara bersama,masin;masing separuhnya untuk membayar hutang tersebut;Menimbang, bahwa berdasar kepada pertimbangan tersebut makaTergugat Rekonpensi dihukum untuk membayar sisa hutang ke Bank BRImelalui Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 13.500.000, yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini
MUHAMMAD SAID
Tergugat:
DWIE SAPTA MAYA
25 — 6
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 333.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga ribu
rupiah) masing-masing separuhnya.
Mahkamah Agung RINomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 333.000, (seratus enam puluh Sembilan ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
AHMAD ANDREANSYAH
Tergugat:
ANGKASA HUTAPEA
64 — 27
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 680.000,- (enam ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
atas;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 680.000, (enam ratus delapan puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
6 — 3
Termohon selalu menuduh Pemohon membagi uang penghasilannya daribekerja, separuh untuk orangtua Pemohon dan separuhnya lain untukTermohon. Padahal Pemohon tidak melakukannya. Pemohon selalumemberikan semua penghasilannya untuk Termohonb. Termohon juga menuduh Pemohon senang dengan seorang wanita yangbernama Minah, namun Pemohon juga tidak berselingkuh dan hubungannyadengan Minah hanya sebatas rekan kerja;5.
perkawinan yang sah; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, jawaban Termohon, dansaksisaksi yang didengar keterangannya dalam persidangan maka ditemukan faktafakta sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Termohon telah hidup rukun selama 3 tahun 7 bulandan sudah dikaruniai seorang anak;e Bahwa sejak Agustus 2012 antara Pemohon dengan Termohon telah terjadipertengkaran terusmenerus, disebabkan Termohon selalu menuduh Pemohonmembagi uang penghasilannya dari bekerja, separuh untuk orangtuaPemohon dan separuhnya
22 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
99 — 30
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; --------------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.436.000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
25 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 551.000,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya.
52 — 7
- Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Kemudian Pengadilan Agama Blitar menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 2384/Pdt.P/2019/PA.BLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tersebut; Telah membaca surat perdamaian di atas; Telah mendengar kedua belah pihak; Memperhatikan Pasal 130 HIR, serta ketentuanketentuan hukumlain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya
43 — 13
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sebesar Rp. 781.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sebesar Rp. 781.000,(tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 6 Juni 2016 Oleh NURYANTO,SH., MH sebagai Ketua Majelis, HAMSURAH, SH dan KRISTIANA RATNA SARI DEWI,SH masingmasing sebagai sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itujuga dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dibantu olehDONY MAHENDRA PRIYANGGONO, SH, Panitera Pengganti
89 — 39
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
perdamaian dari Penggugat;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg, dan PERMA No.01 Tahun 2008, sertaketentuan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI 1 Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.376.000,( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
TONY THOHA
Tergugat:
SAMPOTAN N. MASAUDA
37 — 5
.- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
(lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari : Senin, 11 Maret 2019 oleh kami :EFFENDY KADENGKANG, SH selaku Hakim yang ditunjuk oleh Ketua PengadilanHal 2 dari 3 Hal. Putusan No:8/Pdt.G.S/2019/PN PrgNegeri Parigi, Putusan tersebut telah diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari itu juga, oleh hakim tersebut dengan dibantu olen YULISETYAWAN, SH.
11 — 1
Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dalam keadaanrukun dan bahagia, akan tetapi sejak Maret 2015 rumah tangga Penggugatdengan Tergugat mulai goyah, tidak harmonis lagi, karena telah terjadiperselisihan dan pertengkaran diantara Penggugat dan Tergugatdisebabkan:eTergugat hanya memberikan separuh dari penghasilanya kepadaPenggugat dan separuhnya untuk kesenangan Tergugat sendiri, yangmengakibatkan Penggugat merasa sedih dan tidak dapat menerima atasperbuatan tergugat tersebut ;e Tergugat
Penggugat dan Tergugat sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yangpenyebabnya adalah Tergugat hanya memberikan separuh daripenghasilanya kepada Penggugat dan separuhnya untuk kesenanganTergugat sendiri, yang mengakibatkan Penggugat merasa sedih dan tidakdapat menerima atas perbuatan tergugat tersebut ;. Tergugat seringkali emosi/marahmarah dan jika marah Tergugat selalumerusak perabotan rumah tangga ;.