Ditemukan 78583 data
RAMLAN UMAR
18 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari nama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untuk selengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR dan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada Akta Kelahiran Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
SULFAYANI
22 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama semula NARA ANTIMI diganti menjadi HANA MUBSIRA sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut anaknya dengan nama HANA MUBSIRA;
- Memerintahkan Pemohon kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan Hukum yang tetap untuk mencatat
berdasarkan uraian tersebut diatas maka Pemohonmemerlukan adanya Penetapan dari Pengadilan untuk penggantian nama anakPemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidanganyakni saksi AJIZA dan DEDI KARTONO yang merupakan Kakak kandung dariPemohon dan dihubungkan dengan bukti P6 maka terungkap fakta jikapenggantian nama yang dilakukan oleh Pemohon tersebut tidak ada keberatandan suami Pemohon menyetujui.Menimbang, bahwa dengan adanya penggantian nama anak Pemohontersebut seterusnya
Memberikan izin kepada Pemohonuntuk mengganti nama anak Pemohon dari nama semula NARA ANTIMIdiganti menjadi HANA MUBSIRA sehingga seterusnya Pemohon dapatmenyebut anaknya dengan nama HANA MUBSIRA;3.
BIDAYATI
27 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3628/A/2006 tanggal 03 Juli 2006 yang semula tertulis Muhamad Zaky Alfarizi untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Muhamad Zaky Alfarizy;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
ANDI AYU ANDARI
38 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon semula tertulis ANDI AYU ANDARI diubah dan seterusnya menjadi A. AYUANDARI;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Nakertrans Kab.
ST. ARAH
12 — 10
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula ST.ARAH lahir pada tanggal 3 Juni 1949 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311074306490001 dirubah dan seterusnya menjadi ST.
132 — 64
Jumlah Rp. 125.020.600,-(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ; dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiri dari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan denda sampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya;5.
Jumlah Rp. 125.020.600,-(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ; dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiri dari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan denda sampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya ;6. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7.
Ternyata setelah beberapa bulan pencairan dana pinjamanditerima oleh Tergugat, pembayaran cicilan tidak lancar/macetkarena tidak sesuai dengan perjanjian pinjaman;Sampai dengan bulan Januari 2013, tunggakan pihak Tergugat diperhitungkansbb :e Sisa pinjaman pokok sebesar Rp. 66.069.450,e Bunga tunggakan sebesar Rp. 48.800.000.e Bunga pinjaman sebesar Rp. 1.980.000,e Denda sebesar Rp. 8.170.000,e Jumliah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya
Menyatakan hukum sampai dengan bulan Januari 2013,tunggakan Pinjaman Tergugat diperhitungkan sebagai berikut :e Sisa pinjaman pokok sebesar Rp. 66.069.450,e Bunga tunggakan sebesar Rp. 48.800.000.e Bunga pinjaman sebesar Rp. 1.980.000,e Denda sebesar Rp. 8.170.000.e Jumliah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari
Menghukum Tergugat membayar lunas tunggakan pinjamannyakepada para Penggugat/Koperasi Kredit Obor Mas yang terdiri :e Sisa pinjaman pokok sebesar Rp. 66.069.450,e Bunga tunggakan sebesar Rp. 48.800.000.e Bunga pinjaman sebesar Rp. 1.980.000,e Denda sebesar Rp. 8.170.000.e Jumliah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari
Jumlah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiridari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan dendasampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya;5. Menghukum Tergugat membayar lunas tunggakanpinjamannya kepada para Penggugat/Koperasi Kredit OborMas yang terdiri :a.
Jumlah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiridari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan dendasampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya ;6. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain danselebihnya ;7.
RAMLAN UMAR
12 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari nama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untuk selengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR dan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada Akta Kelahiran Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon darinama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tempat tanggal lahirPemohon PADANG MALAI menjadi PARIAMAN di Akta Kelahiran;4.
Perubahan atas UndangundangNo. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diuraikandi atas, maka merupakan sesuatu yang dimungkinkan untuk merubah ataumemperbaiki nama sebagai identitas, karena merupakan hak dari Pemohonsebagai penduduk yang harus dilindungi secara hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Pemohon berkeinginan untuk menambah nama Pemohon dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya
Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMARdan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada AktaKelahiran Pemohon ;Halaman 8 Penetapan Nomor : 156/Pdt.P/2021/PN.Jmb.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untukdidaftarkan dalam register yang berlaku untuk itu dan dibuat
HARTIK
4 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama HARTIK dan HARTIK AL NURHATIK adalah satu orang yang sama yakni Pemohon. Dan nama yang akan digunakan seterusnya adalah HARTIK;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon yang pertama diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal 09 Juli 2002 No.
Murniati
30 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membuat Paspor baru yang pada identitas Paspor Republik Indonesia Pemohon semula bernama MARYATI BT ABDUL KADIR TAHI, Lahir di Soppeng, Pada Tanggal 05-05-1985 diubah dan seterusnya menjadi MURNIATI, Lahir di Tompoe, Pada Tanggal 29-06-1983;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan untuk mengirimkan salinan
LAY ZERLINA LIMINA
16 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang lama yakni nama kecil cina : JAP LIN alias LAY LIN LIN dengan nama kecil yang baru yakni nama kecil Indonesia : LAY ZERLINA LIMINA dan seterusnya akan tetap mengguganakan nama kecil Indonesia yang baru tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan
SAMSUL ARIFIN
26 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Harun Arrosyid Aliwafa menjadi Harun Arifin dan seterusnya menyebut dirinya dengan nama Harun Arifin;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta
RAHMANI
115 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311-LT-30050213-0059 tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003 diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret 2005;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohonsebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311LT300502130059tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret2005;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;4.
ANGGA RAMADANY POETRA
30 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula Angga Ramadany Poetra sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7311031002960005 tanggal 5 Desember 2018 dan Kartu Keluarga No. 7311032103120004, diperbaiki dan seterusnya menjadi Angga Ramadhany P;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
NOVINA
64 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Anak Pemohon yang bernama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 pada kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan nama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Maret 2006 pada Dokumen Paspor Anak Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas Anak Pemohon yang akan digunakan seterusnya adalah Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 sebagaimana pada Kutipan
TRI HASNIATY.A.F
46 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran anak Pemohon semula tertulis nama Andi Naura Azkiah Ramadhani lahir di Soppeng pada tanggal 15 Juli 2014 diubah dan seterusnya menjadi nama Andi Naura Azkiah Ramadhani lahir di Soppeng pada tanggal 15 Juni 2014;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada
PHOA KIEM SIOE
25 — 3
strong>----------------------------------------
- Mengabulkan permohonan pemohon ;-------------------------------------------------------
- Menetapkan bahwa orang yang semula bernama : Susana, jenis kelamin Perempuan, lahir di Kendal pada tanggal 17 Agustus 1956 dengan orang yang bernama : Phoa Kiem Sioe, jenis kelamin Perempuan, lahir di Kendal pada tanggal 17 Agustus 1956, orangnya adalah satu yaitu Pemohon, yang untuk selanjutnya dan seterusnya
ANEKA CANDRA
21 — 10
Paspor: B2904728, adalah orang yang sama;
- Menetapkan Pemohon selanjutnya dan seterusnya menggunakan identitas dengan Nama ANEKA CANDRA, Lahir di Tg. Balai, tanggal 1 Agustus 1972;
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
ANNISA YUNITA
18 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti nama Pemohon yang sebelumnya bernama Annisa Yunita dan Twiggy Christina menjadi menjadi Annisa Kussoy berdasarkan Surat Pernyataan Memeluk Agama Islam dan Kartu Keluarga Nomor 7371132311050021;
- Mengizinkan Pemohon untuk mengubah nama dari Twiggy Christina dan Annisa Yunita menjadi Annisa Kussoy adalah sah dan berlakuk untuk seterusnya;
- Memerintahkan kepada Pegawai
Arik Setyowati
23 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor :3504-LT 18112015-0011 tanggal 18 November 2015 atas nama Raisha Naifa Gazani yang semula tertulis Raisha Naifa Gazani untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Raisha Naifa Ghazani.
Agus Hariyanto
21 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 122/A/2004 tanggal 6 Januari 2004 yang semula tertulis AFLA ZAHROTUSSHOLIKHAH untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi AFLA ZAHROTUSSOLIKHAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan